RASIO.CO, Batam – Mahdi (32), penumpang maskapai Wings Air yang ber-KTP Jakarta, Kamis (9/11) sekitar pukul 10.00 WIB, diamankan petugas Bandara Malikussaleh Aceh Utara, karena mengaku sedang membawa bom.
Padahal, saat barang bawaan pria kelahiran Sawang, Aceh Utara tersebut diperiksa, isinya hanyalah beberapa buah jeruk bali, ikan asin, dan berbagai penganan khas Aceh lainnya.
Usai diamankan, pria itu kemudian diserahkan ke Polres Lhokseumawe. Dalam pemeriksaan awal pihak kepolisian, diketahui kalau pria tersebut mengidap penyakit epilepsi sejak kecil dan juga sekarang ini mengaku menderita penyempitan saraf di kepala bagian belakang.
Kepala Bandara Malikussaleh Aceh Utara, Niswan menjelaskan, saat itu sejumlah penumpang pesawat Wings Air yang akan terbang dari Bandara Malikussaleh tujuan ke BandaraKualanamu, Sumatera Utara sedang masuk ke ruang tunggu. Sehingga sesuai prosedur tetap, seluruh barang bawaan penumpang dipersiksa di Xray.
Begitu juga dengan Mahdi yang membawa satu ransel dan dua kardus. Hanya saja, saat ditanya petugas apa isi di dalam kardus, Mahdi spontan langsung menjawab bom. “Kita tanya sampai tiga kali, namun tetap dia mengaku kalau yang dibawa adalah bom, maka langsung kita amankan,” ujar Niswan.
Selanjutnya, petugas bandara pun menbawa pria itu ke ruang pemeriksaan. Tapi, saat kardus dibuka, maka yang ditemukan bukan bom, melainkan beberapa buah jeruk bali, ikan asin, dan berbagai penganan khas Aceh. Saat ditanya petugas bandara kenapa dia mengaku membawa bom, pria tersebut mengatakan hanya bercanda.
Setelah pemeriksaan di bandara, Mahdi kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. “Kita pastikan, meskipun ada calon penumpang yang mengaku bawa bom, penerbangan pesawat Wings Air dari Bandara Malikussaleh menuju Kualanamu tetap lancar, tanpa ada kendala apapun,” pungkas Niswan.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menegaskan, bila seseorang mengaku membawa bom di bandara, maka bisa saja yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang (UU) Penerbangan. Namun untuk kasus ini, ujar Budi Nasuha, pihaknya akan meneliti lebih dulu masalah kesehatan Mahdi.
Sebab, berdasarkan hasil pemeriksan awal dan juga hasil komunikasi dengan keluarga Mahdi, baik yang berada di Jakarta ataupun di Sawang, Aceh Utara, Mahdi yang sudah sekitar tujuh tahun menetap di Jakarta punya riwayat menderita epilepsi sejak kecil. Di samping itu, sekarang ini dia juga mengalami penyempitan saraf di kepala bagian belakang, sehingga terpaksa berobat jalan di Jakarta.
“Sedangkan, dia pulang ke Aceh Utara sekitar dua pekan lalu dengan tujuan mengantar istrinya untuk melahirkan di Sawang. Saat berada di Sawang, dia pun sempat menjalani pengobatan alternatif di Bireuen,” jelas Kasat Reskrim.
Namun begitu, sebut AKP Budi, pihaknya sementara ini tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan, terutama akan memintai keterangan secara resmi dari keluarga dan aparat desa di Sawang. Selain itu, polisi juga meminta pihak keluarga di Jakarta untuk mengirim rekam medik perawatan Mahdi.
“Sehingga nantinya baru dipastikan apa langkah lanjutan dari kami,” ucap AKP Budi Nasuha.
Sumber: Airmagz