Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1622

May Day, Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Pemko Batam

0

RASIO.CO, Batam – Memperingati hari buruh lebih kurang 1000 massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) mewacanakan melakukan aksi demo di kantor Pemko Batam. Senin(01/05/2017).

Aksi demo May Day , FSPMI akan menyerahkan petisi terhadap walikota Batam mengenai penghapusan outsourcing dan pemagangan, revisi jaminan sosial, jaminan kesehatan gratis dan jaminan pensiun yang sama dengan PNS/TNI/Polri, serta tolak upah murah.

Juga kami meminta agar dicabut PP 78/2015. Isu ini diangkat, karena dalam dua tahun terakhir kesejahteraan dan perlindungan terhadap buruh menurun drastis.

Buruh akan berkumpul dari berbagai penjuru Batam dengan titik kumpul Halte Panbil, Simpang Polsek Batuaji, Citra Buana II Batuampar, Simpang Taiwan, dan Simpang panasonicBatamcentre yang dimulai pukul 07.00 WIB dikomandoi Suprapto dan Alfitoni menuju Pemko.

Massa melaksanakan konvoi mengunakan sepeda motor dengan rute dari titik kumpul masing – masing menuju Halte Panbil untuk bersama sama konvoi menuju Kantor Walikota Batam dan Massa meminta Walikota Batam menerima petisi tersebut dan selanjutnya massa membubarkan diri.

Semnetara itu, SPSI yang dipimpin Carlos dan Serikat SBSI dihar may day melaksanakan jalan santai dan panggung hiburan dengan massa lebih kurang 3000 di Engku Putri yang dilaksanakan pukul 6.30. WIB. dan kegiatan aksi buruh ini mendapat pengawalan pihak kepolisian Polda Kepri.

APRI @www.rasio.co|

Kymco Luncurkan Downtown 250i

0

RASIO.CO, Jakarta – Perhelatan Indonesia International Motorshow (IIMS) 2017 yang diadakan di JI Expo, Kemayoran, Jakpus, merupakan tempat paling strategis untuk pabrikan motor Kymco.

Pasalnya setelah sekian lama tidak terdengar, akhirnya Kymco mendatangkan skutik premiumnya dengan kapasitas mesin 250cc.

Dikutip di Otomotifnet, Wah, langsung jadi penantang utama Yamaha XMAX 250 nih. Disaat konsumen masih menunggu XMAX 250 dan harga jual yang belum pasti, Kymco langsung ambil kesempatan ini dengan memperkenalkan line up terbarunya. Pabrikan asal Taiwan ini langsung menyodorkan Kymco Downtown 250i di IIMS.

Dari bentuk desainnya, Downtown 250i ini tidak jauh berbeda dengan XMAX. Bodinya bongsor dengan penggunaan ban lebar. Desainnya menganut konsep motor sport dan touring, lampu depannya dirancang terpisah, tapi sayangnya belum menggunakan teknologi LED sebagai pencahayaan utama, dan masih mengandalkan bohlam H7 sebagai lampu utamanya.

Sedangkan lampu yang sudah menggunakan LED ada pada sein serta DRL sebagai pemanis berbentuk setengah lingkaran yang membalut lampu depannya.

Nah nih dia fitur andalan motor asal Taiwan ini, panel instrumen LCD yang mampu memberikan berbagai informasi kepada pengendara, seperti indikator bensin, jam, temperatur, tegangan aki dan lain-lain. Selain spidometer tadi, yang tidak kalah penting adalah bagasinya yang diklaim sanggup memuat dua helm, sehingga cocok digunakan ketika berkendara jarak jauh.

Fitur kekinian lainnya ada terdapat charger USB untuk keperluan mengisi ulang baterai smartphone atau sebagai sumber listrik bagi peralatan navigasi GPS.

Skutik dengan bobot 178 kg yang mengandalkan mesin satu silinder berkapasitas 246,3 cc ini diklaim mampu mengeluarkan tenaga maksimal 22,6 dk pada 7.750 rpm dan torsi puncak 23,14 Nm pada 6.000 rpm.

Urusan peredam kejut depannya Kymco Downtown ini masih menggunakan jenis teleskopik berukuran 37 mm dengan panjang 110 mm. Untuk teleskopik depannya ini, pihak Kymco mengklaim sanggup meningkatkan pengendalian yang lebih baik serta dengan suspensi belakangnya ganda, dapat disesuaikan dengan lima jenis pengaturan.

Nah, urusan harganya Kymco akan membanderol motor skutik premium ini dengan harga Rp 68 juta OTR Jakarta. Nah gimana sob? Kalau minat sudah mulai bisa dipesan lho.

APRI @www.rasio.co| Otomotifnet.com

Pasukan Brimob Kembali Dikirim Bantu Amankan Freeport di Papua

0

RASIO.CO, Timika – Jajaran kepolisian Polda Riau mengirim pasukan Brimob sebanyak 101 orang untuk membantu pengamanan area objek vital PT Freeport Indonesia terkait adanya wacana mogok kerja ribuan karyawan pada1 Mei hingga 30 Mei 2017.

Dilansir Antara, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Minggu, mengatakan penambahan pasukan Brimob dari luar Papua itu untuk memperkuat pengamanan area PT Freeport guna memastikan jaminan keamanan bagi karyawan yang tetap ingin bekerja alias tidak ikut serta dalam kegiatan mogok.

“Penambahan pasukan ini karena ada obyek vital dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat lainnya. Yang jelas, kami melakukan pengamanan ekstra pada titik-titik yang perlu diamankan baik dalam obyek vital maupun di luar obyek vital,” jelas Victor.

Menurut dia, selain pasukan Brimob dari luar Papua, pengamanan area PT Freeport juga akan melibatkan 500 personel TNI dan Polri yang bertugas di wilayah garnizun Timika.

Titik-titik yang dianggap rawan sehingga membutuhkan pengamanan ekstra ketat seperti Terminal Gorong-gorong sebagai akses keluar masuknya karyawan ke lokasi kerja mereka di Tembagapura dan Pelabuhan Portsite Amamapare, Bandara Mozes Kilangin Timika, Check Point 28 dekat Bandara Mozes Kilangin Timika, Check Point Kuala Kencana dan lainnya.

Victor mengingatkan karyawan PT Freeport yang hendak menggelar aksi mogok kerja agar menghormati hak-hak rekan mereka yang lain yang masih ingin tetap bekerja.

“Kami harapkan, tidak boleh ada pemaksaan kehendak dan intimidasi. Yang mau kerja, silakan, bagi yang tidak mau kerja silakan, tapi hormati hak orang lain yang mau bekerja,” ujarnya.

Sebanyak 101 pasukan Brimob Polda Riau yang tiba di Timika pada Minggu pagi menumpang pesawat Sriwijaya Air dari Jakarta.

Mereka disambut oleh Komandan Satgas Pengamanan PT Freeport AKBP Yunus Wally bersama sejumlah perwira Batalyon B Brimob Polda Papua.

Informasi yang dihimpun di Timika, Polri masih terus mengirim pasukan Brimob untuk memperkuat pengamanan PT Freeport menghadapi ancaman mogok kerja karyawan.

Pasukan yang akan didatangkan ke Timika yaitu Brimob Polda Bangka Belitung (satu Satuan Setingkat Kompi/SSK), Brimob Polda Jambi satu SSK, Brimob Polda Sulawesi Utara dua SSK, Brimob Polda Sulawesi Tenggara dua SSK dan Brimob Polda Jawa Timur sebanyak lima SSK.

APRI @www.rasio.co| Antara

Akibat Surat Palsu, Petani Jadi Kelu – Bagian 1

Rasio, Tarakan – Dengan wajah lesu, Wahidin (50 Tahun), pulang ke rumahnya yang terletak di Jalan Pulau Bunyu, Tarakan.  Menggunakan sepeda motor butut yang selalu setia menemani bapak dari 5 (lima) orang anak itu seakan masih tidak habis pikir atas apa yang dialaminya. Pasalnya, pertengahan april 2017 lagi-lagi mereka didatangi dan ditakut-takuti oleh oknum aparat kepolisian yang mengaku dari Kesatuan Brigade Mobil (Sat-Brimob) Detasemen C Pelopor Resort Tarakan bernama Indra Harahap di lahan yang telah belasan tahun digarapnya bersama masyarakat lain.

“Dia pakai baju seragam lengkap, itulah yang membuat kami takut,” katanya saat diwawancarai Rasio Media di rumahnya.  Padahal, lanjut Wahidin, kan sudah jelas bahwa tanah yang digarap bersama teman-teman itu bukanlah sebagaimana yang diklaim oleh dua perusahaan besar yang mana pada tahun 2010 pernah menggugat mereka di Pengadilan Negeri Tarakan. Bahkan hingga kini saja, dirinya masih tidak habis fikir mengapa obyek gugatan yang dilayangkan tersebut sudah jelas-jelas salah alamat namun pada saat eksekusi lahan mereka yang menjadi targetnya.

Wahidin menceritakan, dirinya dan teman-temannya adalah sekelompok orang yang berasal dari berbagai suku dan ras yang kebanyakan berprofesi sebagai petani dan nelayan. “Selain itu ada juga yang bekas pejuang atau pensiunan tentara,” tambahnya. Sekitar tahun 1990, mereka sepakat beramai-ramai untuk menyatukan visi dan misi dalam suatu organisasi yang bernama Kelompok Tani & Nelayan “Bina Bahari”. “Waktu itu anggota ada sekitar 500an orang,” ujarnya.

Pada tahun 1997, setelah berkonsultasi dengan beberapa pejabat Pemerintah kala itu serta dilandasi akan adanya keinginan memanfaatkan lahan negara yang bebas demi meningkatkan kesejahteraan para anggota, maka atas inisiatif dari Ketua (M. Hatta) pada saat itu maka kami beramai-ramai menggarap lahan seluas 182 Hektar yang terletak di Jalan Binalatung RT 10, Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Kotamadya Dati II Tarakan, Provinsi Kalimantan Timur yang mana setelah adanya pemekaran beberapa bulan berikutnya lahan tersebut alamatnya menjadi Jalan Binalatung RT 09, Kelurahan Kampung I Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan Kalimantan Utara.

Belasan tahun, Wahidin berujar, tidak pernah ada gangguan sama sekali dari pihak manapun sampai pada medio 2010, mereka mendapatkan panggilan (relaas) sebagai Tergugat dari Pengadilan Negeri Tarakan atas adanya dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dimana yang menjadi Penggugatnya yakni PT. Sumber Kalimantan Abadi (SKA) dan PT. Central Surya Dian Abadi (CSDA).

Berdasarkan data yang kami peroleh, lahan yang digugat oleh SKA dan CSDA itu seluas 421 Hektar yang dibagi 2 bagian sebagai berikut :

  1. Untuk SKA terletak di dahulunya Daerah Sungai Andulung, Desa Juata Laut, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara dan sekarang Kelurahan Kampung I, Kecamatan Tarakan Tengah , Kota Tarakan dengan luas kurang lebih 217,50 Hektar yang berbatasan dengan :

Utara               : Sungai Andulung

Selatan            : Desa Binalatung

Barat               : Saudara Mandu

Timur               : Pantai

  1. Untuk CSDA terletak di dahulunya daerah Andulung Desa Juata Laut, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara dan Sekarang Kelurahan Kampung I, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, dengan luas kurang lebih 211,99 Hektar yang berbatasan dengan :

Utara               : Saudara Rauf

Selatan            : Sungai Andulung

Barat               : Perwatasan Warga Binalatung

Timur               : Pantai

Kedua perusahaan tersebut mengklaim bahwa mereka sebelumnya pada tahun 1981 telah terlebih dahulu mendapatkan hak atas tanah yang dikuasai oleh Bina Bahari melalui jual-beli yang mereka buktikan dengan 48 lembar surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dan 61 lembar bukti kwitansi penerimaan uang.

Gugatan tersebut bergulir untuk waktu yang cukup panjang hingga akhirnya dimenangkan oleh kedua perusahaan tersebut sebagaimana putusan No. 03/Pdt.G/2010/PN.Trk untuk pengadilan tingkat pertama, No. 25/PDT/2011/PT.KT.SMDA untuk pengadilan tingkat banding, putusan No. 2685 K/Pdt/2011 untuk pengadilan tingkat kasasi.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 13 November 2013, panitera Pengadilan Negeri Tarakan, Budiharjo, beserta sejumlah besar aparat kepolisian mendatangi lokasi lahan petani dan mengobrak-abrik sedikitnya 20an pondok yang berdiri tegak disitu. Ya..mereka melakukan proses eksekusi terhadap tanah tersebut tanpa terlebih dahulu memastikan apakah yang dimaksud oleh kedua perusahaan tersebut adalah benar tanah milik kedua perusahaan sebagaimana mereka klaim. Selain puluhan pondok atau rumah, tanaman-tanaman siap panen diinjak-injak hingga rusak, kayu-kayu yang sedianya akan digunakan untuk pembangunan pondok-pondok hilang entah kemana, bahkan pohon sengon yang bibitnya didapat dari pemerintah pun tak luput dari keganasan proses eksekusi itu. Akibatnya, petani merasakan ketakutan yang luar biasa dan tidak berani untuk mengelola kembali lahan pertaniannya.

“Kami tidak dapat berkata apa-apa lagi,” keluh Wahidin. Pihak Kepolisian saat itu pun ketika ditanya oleh petani hanya berdalih bahwa mereka hanya menjalankan tugas. “Ikuti saja prosesnya, kami menjalankan tugas atas perintah Pengadilan, bila ada yang salah silahkan gugat kembali,” jawab Kapolres seperti ditirukan Wahidin. Para petani pun lunglai, bagaimana bisa mereka menggugat kembali. “Mengerti hukum juga tidak, kemaren itu karena kebetulan PKBH Kampus yang bantu kami, tentu tidak akan maksimal penanganannya,” kata Wahidin.

Bersambung ————————————————————————– Bagian 2

Inilah Lokasi Wisata Alam Bahari di Natuna Kepulauan Riau

1

RASIO.CO, Natuna – Mengunjungi suatu daerah selain mencari yang khas seperti makanan khas, menikmati keindahan budaya sekitar yang tidak kalah pentingnya adalah menikmati tempat wisata tersembunyi yang konon akan semakin asyik untuk dinikmati.

Sebagai daerah di ujung utara Indonesia, yang berbatasan langsung dengan Negara Kamboja ini memiliki surga tempat wisata tersembunyi yang cocok bagi kamu traveller sejati. Kamu akan belom lengkap menjadi traveller Indonesia sejati jika kamu belum pernah menikmati keindahan Pulau Natuna.

Akan terasa beda jika dibandingkan dengan kamu berwisata di daerah Jawa dan Timur. Pulau Natuna memiliki kesan tersendiri dengan balutan Ranah Melayu yang kental. Kali ini tim VisitNatuna akan mencoba menggali sisi tersembunyi dari beberapa destinasi wisata di Kabupaten Natuna yang wajib kamu ketahui, sehingga dapat kamu jadikan list ketika kamu berwisata ke Kabupaten Natuna.

Pantai Batu Kasah

Pantai Kasah atau sering disebut dengan Pantai Cemaga ini menjadi tujuan wisata pertama yang wajib kamu kunjungi ketika kamu sedang berwisata ke Pulau Natuna. Pantai yang terletak di Kecamatan Bunguran ini memiliki banyak batuan granit dan pohon kelapa yang berdiri megah.

Batu Sindu

Batu Sindu di Ranai, Natuna

Terletak sebelah Timur dari Kabupaten Ranai, kamu akan menemukan kawasan pantai yang dihiasi dengan megahnya bebatuan granit yang besar dengan berbagai ukuran. Untuk menikmati pemandangan batu granit di Batu Sindu, kamu dalam melakukannya dari atas Menara Mercusuar yang ada di dekat lokasi Batu Sindu.

Pantai Sisi

Pantai Sisi merupakan salah satu pantai yang adalah di Kabupaten Natuna. Cocok untuk dijadikan destinasi wisata ketika kamu sedang berbulan madu dengan sang istri tercinta. Pantai Sisi sangat romantasi untuk sepasang kekasih

Pulau Senua

Pulau yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur ini memiliki pemandangan pantai yang eksotis dan sempurna. Pulau Senua juga memiliki pemandangan bawah laut yang akan menghipnotis kamu ketika berwisata kesana.

Pulau Senua Natuna

Pantai Tanjung

Pantai Tanjung Ranai Natuna

Pantai Tanjung merupakan salah satu tempat tujuan wisata favorit oleh masyarakat natuna. Pantai Tanjung berlokasi di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur. Kamu akan berbaur dengan warga sekitar ketika berwisata di Pantai Tanjung. Pantai Tanjung dapat kamu tempuh dengan kenderaan selama lebih kurang 20 menit dari Kota Ranai.

Pantai Sahi

Pantai yang berjarak lebih kurang 25 KM dari Kota Ranai ini menjadi salah satu tujuan wisata para traveller ketika berwisata ke Pulau Natuna. Memiliki pemandangan pantai yang khas, jadi sangat sayang jika terlewatkan untuk dikunjungi.

Air Terjun Gunung Ranai

Air Terjun Gunung Ranai

Berbeda dengan tujuan wisata sebelumnya, ternyata Natuna memiliki keindahan alam wisata alam berupa Air Terjun. Air Terjun Gunung Ranai ini berlokasi cukup tersembunyi jadi masih jarang dikunjungi oleh para traveller. Kamu wajib coba guys.

Mesjid Agung Natuna

Penat dengan mengunjungi beberapa destinasi wisata diatas, maka saatnya kamu untuk berwisata religi. Untuk umat muslim kamu wajib ke Mesjid Agung Natuna, sembari melaksanakan perintah sang  Khalik, kamu akan dihadapkan dengan Mesjid terbesar yang ada di Kepulauan Riau. Mesjid ini dibangun pada tahun 2007, berlokasi di  kompleks Gerbang Utaraku yang menjadi kawasan pusat pemerintahan dan bisnis di ibukota kabupaten Ranai.

APRI @www.rasio.co| Visitnatuna

7 Kuliner Khas Natuna Kepulauan Riau

0

RASIO.CO, Natuna – Setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas masing – masing, dengan berbagai ragam budaya, adat istiadat hingga pada makanan khas tempat tersebut. Sama seperti halnya Kepualuan Natuna memiliki makanan khas yang lain daripada yang lain yang wajib kamu ketahui.

Mungkin makanan khas Natuna ini hampir sama dengan makanan khas di daerah kamu, tetapi akan terdapat perbedaan bentuk, bahan, bahkan nama yang sudah pasti sangat asing kamu dengar. Tetapi untuk rasa lidah anak pulau pasti sudah tidak diragukan lagi kelezatannya.

KERNAS

Makanan ini berasal dari bahan ikan dan sagu, dengan bentuk yang kurang enak dipandang mata tetapi sangat lezat ketika sudah sampai dilidah. Ikan yang digunakan biasanya menggunakan ikan segar hasil dari Kepualauan Natuna sendiri, jadi sudah pasti sangat lezat.

LATOH SILONG

Makanan yang satu ini mungkin sangat aneh bagi yang belum pernah lihat, karena makanan ini disajikan dalam bentu mentah sama seperti shashimi Jepang. Makanan yang berasal dari laut ini berasal dari “Latoh” atau “Anggur Laut”. Sangat baik untuk kesehatan karena berasal dari tumbuhan lain yang kaya akan manfaat. Latoh Silong biasanya juga disajikan dengan sambal cabe hijau sederhana, untuk menambah nikmat ketika kita makan Latoh Silong Natuna.

TIPENG MANDO

Tipeng Mando

Tipeng Mando merupakan makanan khas natuna yang berasal dari ikan tongkol, terkadang ada yang mencampurnya dengan kelapa. Disajikan dengan teman sambal khusus, jika tidak dimakan dengan teman saus juga enak.

PEDOK / PEDEK

Pedok atau Pedek adalah makanan sejenis sambal yang berasal dari Natuna. Yang terbuat dari ikan teri yang di defregmantasikan. Rasa khasnya adalah rasa ikan dan rasa asin. Sangat mudah dijumpai diwilayah Natuna.

CALOK / CANCALOK

Calok adalah sejenis sambal yang terbuat dari udang kecil. Rasanya tidak terlepas dari udang dan ada sedikit rasa asin. Biasanya ditambah cabe dan penyedap rasa untuk menambah rasa enak dari calok tersebut. Bisa disajikan dengan ikan asap atau ikan salai dan bersamaan dengan lalapan.

LAKSE

Lakse Kuah merupakan makanan tradisional yang menjadi ciri khas daerah pulau Natuna bahkan seluruh pulau yang ada di Kepulauan Riau. Makanan tradisional ini terbuat dari bahan dasar tepung sagu dan campuran ikan tongkol serta ikan teri dan ditambah bahan bumbu yang berasal dari rempah-rempah yang akan mencirikan rasa khas makanan Kepulauan Riau.

NASI DOGONG

Nasi Dogong atau Nasi Dagang merupakan salah satu makanan khas natuna. Sebenarnya Nasi Dagang seperti ini bisa dijumpai di negeri jiran, tetapi untuk apa jauh – jauh jia kita bisa menikmatinya di Kepualuan Natuna. Nasi yang mirip dengan nasi komplit atau nasi uduk ini menggugah selera untuk segera melahapnya.

APRI @www.rasio.co|

China Deportasi Warga AS yang Dihukum sebagai Mata-mata

0

RASIO.CO – China telah mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum sebagai mata-mata pekan ini setelah penahanan selama dua tahun tanpa proses peradilan.

Warga AS tersebut, Sandy Phan-Gillis, ditangkap pada Maret 2015 saat akan meninggalkan China daratan menuju Makau, wilayah China bekas jajahan Portugis.

Pengadilan China pada Selasa memerintahkan agar Sandy diusir dari negara itu setelah menghukumnya selama 3,5 tahun penjara atas aksi mata-mata.

Sandy meninggalkan China pada Jumat dari kota selatan Guangzhou dan tiba di Los Angeles pada hari yang sama, kata suaminya melalui pernyataan.

Pemerintah China belum memberikan keterangan rinci menyangkut dakwaan yang dikenakan terhadap Sandy. Kuasa hukumnya mengatakan kepada Reuters, Selasa, ia tidak dapat mengungkapkan rincian kasus tersebut karena menyangkut “rahasia negara.”

Suami Sandy, Jeff Gillis, mengatakan China menuduh istrinya masuk ke negara itu dua kali untuk menjalankan misi spionase pada 1996 serta bekerja dengan Biro Penyelidik Federal AS untuk menangkap dua mata-mata China di Amerika serikat dan menjadikan mereka agen ganda.

Pengusiran dilakukan pada saat hubungan China dan Amerika Serikat sedang menghangat setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Florida pada awal April.

Dalam wawancara dengan Reuters pada Kamis, Trump menyebut Xi sebagai “orang baik” dan memuji presiden China itu atas upayanya menekan Korea Utara untuk menghentikan pengembangakan senjata nuklir dan peluru kendali jarak jauh.

Seorang pejabat pada Departemen Luar Negeri AS mengatakan Deplu AS tahu soal pengusiran Sandy.

“Amerika Serikat mengucapkan selamat kembali ke tanah air (bagi Sandy, red),” kata pejabat yang tidak bersedia diungkapkan jati dirinya itu.

Negosiasi bagi pembebasan Sandy ditingkatkan ketika Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson melakukan kunjungan ke Beijing pada Maret, menurut yayasan yang berpusat di San Francisco, Dui Hua Foundation.

“Sandy sangat senang bisa berkumpul kembali dengan teman-teman dan keluarga, dan menyampaikan terima kasih kepada banyak orang yang tanpa kenal lelah telah membantu pembebasannya,” kata Gillis.

APRI @www.rasio.co| Antara

Kasus Penipuan Lahan, Saksi: Terdakwa Tidak Pernah Daftarkan Perpanjangan UWTO ke BP Batam

0

RASIO.CO, Batam – Sungguh malang nasib terdakwa Rina Elvira Sinaga yang diduga melakukan penipuan terhadap perusahaan PT Remote Oilfild Service dengan modus memperpanjang pembayaran OWTO ke BP Batam, namun saat saksi Sutrisman yang merupakan Kasubag Lahan BP Batam dengan tegas mengatakan dipersidangan terdakwa tidak pernah mendaftar perpanjangan pembayaran UWTO baik secara online maupun keloket.

“Sepengetahuan kami terdakwa sebagai biro jasa belum ada mendaftarkan perpanjangan UWTO atas nama PT Remote Oilfild Service baik secara langsung maupun online dan sudah saya cek tidak ada,” Kata Sutrisman terhadapa Najlis Hakin ketua Endi yang didamping dua hakin anggota diruang sidang Tirta PN Batam. Kamis(27/04/2017).

Kata dia, merupakan tugas saat melakukan monitoring setiap permohonan baik melalui loket maupun secara online dalam perpanjangan UWTO lahan secara perorangan maupun perusahaan, tetapi tidak menemukan adanya permohonan PT Remote melalui terdakwan dan kami pastikan itu yang mulia.

“Saat dipenyidikan kepolisian sudah saya prinkan datanya dan tidak ada pengajuan permohonan oleh terdakwa(red-Rina) ke BP Batam,” jelas saksi.

Sidang yang berlangsung singkat tersebut berakhir dengan penundaan minggu depan, menunggu pihak JPU Yogi menghadirkan saksi lain dan uniknya dalam kasus ini pihak perusahaan hanya dirugikan Rp75 juta dan terdakwa sendiri dalam hal ini tidak ditahan.

Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan yang dilakukan terdakwa Rina Elvina Sinaga bermula pada pertengahan bulan agustus 2015 lalu saksi David Jhon Eade selaku direktur sekaligus pemilik PT. Remote Oilfild Service akan menjual gudang dijalan Todak A2 Batuampar.

Kemudian saksi Gusni Dewi zalina selaku Account Officer di PT. Remote Oilfild Service mengenalkan terdakwa kepada saksi David Jhon Eade, sehingga terdakwa mengatakan bisa membantu menjual gudang tersebut. namun saat terdakwa menggecek dokumen tanah bangunan itu UWTO sudah mau habis masa berlakunya pada tanggal 13 februari 2016.

Tedakwa juga mengatakan sudah ada 2 orang calon pembeli jika tidak segera diurus maka calon pembeli akan tidak jadi membeli. Kemudian terdakwa mengatakan bisa mengurus perpanjangan UWTO PT. Remote Oilfild Service dalam waktu 2 bulan karena terdakwa mempunyai kenalan di Kantor Otorita Batam dan terdakwa mengaku sudah sering melakukan pengurusan UWTO sebelumnya.

Mendengar perkataan terdakwa tersebut saksi menjadi yakin dan percaya, kemudian pada tanggal 2 September 2015 terdakwa mengirimkan draf penawaran pengurusan perpanjangan UWTO melalui Email kepada PT. Remote Oilfild Service kemudian setelah draf penawaran tersebut disetujui oleh saksi.

Terdakwa mendatangi kantor PT. Remote Oilfild Service dan menandatangani surat tersebut yang berisi bahwa Estimasi pembayaran UWTO 576 M2 X Rp. 70.155,- dengan biaya sebesar Rp. 40.409.280, dan biaya pengurusan sebesar Rp. 35.000.000, adapun total biaya sebesar Rp. 75.409.280,- (tujuh puluh lima
dengan waktu pengurusan selama 2 bulan.

Kemudian pada tanggal 4 September 2015 PT. Remote Oilfild Service melakukan pembayaran sebesar Rp35 jutq kepada terdakwa, setelah itu pada tanggal 10 September 2015 saksi Gusni Dewi Zalina menyerahkan dokumen-dokumen milik PT. Remote Oilfild Service terkait untuk melakukan pengurusan perpanjangan UWTO kepada terdakwa berupa Fotocopy Akta Jual beli No. 2117 2009, Fotocopy kwitansi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Original Certifikat Hak Guna Bangunan PT. Remote Oilfield Service daftar isian No. 5170/2002 No.05.07.12.03.00064 (sesuai Berita Acara serah terima).

dan sekira akhir bulan September 2015 saksi GUSNI DEWI ZALINA menyerahkan dokumen berupa Fotocopy PL Induk, Fotocopy Skep SPJ (surat perjanjian) Nomor 048/UM-PERJ/VI/90 dan Fotocopy SKEP (Surat Keputusan) Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor 173/UM-KPTS/X/1990.

Kemudian pada tanggal 18 September 2015 terdakwa melakukan penagihan untuk biaya perpanjangan UWTO sebesar Rp. 40.409.280, dengan alasan bahwa gudang sudah ada calon pembelinya dan perpanjangan UWTO dalam pengurusan sudah diposisikan di Otorita Batam.

Bahwa setelah 1 (satu) bulan PT. Remote Oilfild Service melakukan pembayaran perpanjangan UWTO kepada terdakwa, saksi GUSNI DEWI ZALINA menanyakan perkembangan pengurusan tersebut kepada terdakwa namun terdakwa susah dihubungi, kemudian setelah waktu 2 bulan sebagaimana seharusnya pengurusan perpanjangan UWTO tersebut sudah selesai namun tidak ada perkembangan dari terdakwa lalu saksi melakukan pengecekan ke Kantor Otorita Batam dan diketahui bahwa terdakwa tidak ada mengajukan permohonan perpanjangan UWTO atas nama PT. Remote Oilfild Service.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT. Remote Oilfild Service mengalami kerugian sebesar Rp. 75.409.280. dan Jaksa dalam dakwaannyadiancam pidana dalam Pasal 378 KUHP. dan Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.

APRI @www.rasio.co|

Pemko Batam Akan Bangun Jalan Lingkar

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam akan membangun dua jalan lingkar (ringroad). Pertama jalan penghubung Patam Lestari-Sekupang ke Jodoh-Batuampar. Dan kedua, jalan yang menghubungkan Batam Centre dengan Bandara.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur mengatakan pembangunan dua jalan lingkar ini akan menggunakan dana dari pemerintah pusat.

“Kita sudah ajukan ke Kementerian PU, Rp 300 miliar. Panjangnya 4 kilometer untuk Sekupang-Jodoh, dan 6,7 kilometer untuk Batam Centre-Bandara,” kata Yumasnur di Kantor Walikota Batam, Kamis (27/4).

Menurut Yumasnur, Detailed Engineering Design (DED) untuk ringroad Batam Centre-Bandara telah selesai. Dan tim dari pusat juga sudah turun untuk meninjau lokasi. Pada intinya pemerintah pusat setuju, tinggal menunggu dananya saja.

Proyek tahun jamak ini diharapkan bisa menjadi jalur alternatif bagi masyarakat. Terutama di saat lalulintas padat seperti jam pergi dan pulang kantor.

“Untuk ringroad Sekupang-Jodoh DED-nya diupayakan pada APBD perubahan nanti. Pembangunan fisik diperkirakan di awal 2019 karena prosesnya cukup panjang. Harus ada kajian lingkungan juga,” kata dia.

Sebelumnya, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan proyek ringroad Sekupang-Jodoh ini diharapkan bisa menjadi alternatif jalan ketika terjadi kemacetan. Jalur ke luar wilayah Sekupang biasanya macet parah saat ada kejadian kecelakaan. Ringroad yang rencananya dibangun di atas laut ini diharap dapat mengatasi masalah tersebut.

“Saya lagi merencanakan membangun jalan lingkar, dari Jodoh masuk ke Patam. Bukan jalan darat, jalan laut. Supaya kalau mau hiburan bisa nampak Singapura,” kata Rudi

APRI @www.rasio.co| MCB

Imigrasi Batam Tolak Kedatangan 156 WNA

0

RASIO.CO, Batam – Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Batam sebagai pelaksana pengawasan Keimigrasian sepanjang Januari-April 2017 telah menolak 156 orang kedatangan WNA asing yang bekunjung ke Indonesia.

Ada 12 negara yang ditolak kedatangannya berkunjung ke Indonesia oleh Imigrasi Batam dengan berbagai alasan, dimana WNA tersebut berasal, Amerika, Australia, Banglades, Belanda, China, Inggris, Liberia, Malaysia, Norwegia, Singapore, Thailand dan Vietnam.

“Berbagai alasan penolakan, seperti warga S’pore yang tidak sopan dimana mabuk saat masuk ke Batam melalui pelabuhan Nongsa,” Kata Kepala Ingrasi klas 1 Batam Teguh Prayitno beberapa waktu lalu ke Media Rasio. Sabtu(29/04/2017).

Selain itu, Kata dia, ada yang datang ke Indonesia tidak memiliki izin masuk kenegara lain, tidak memiliki tiket kembali kenegara asal, tidak memiliki tujuan yang jelas selama berada di Indoensia, masa berlaku pasport kurang dari 6 bulan dan ada diduga bekerja mengunakan visa wisata.

Untuk itu, imbuhnya, sebgai tindakan penegakan hukum mereka dilakukan upaya tindakan Administratif Keimigrasian(TAK) berupa pendeportasian

“Ada 114 orang WNA dari berbagai negara dideportasi,” ujarnya.

Ia menggatakan, pihak imigrasi Batam juga melakukan penolakan pengajuan permohonan pembuatan pasport sebanyak 251 pemohonyang diduga akan digunakan bagi TKI Nonprosedural untuk bekerja di Luar Negeri.

Berlanjut padasaat keberangkatan le LN ditunda keberangkatannya dipelabuhan feri internasional Batamcentre sebanyak 129 orang dan pasport disita dengan diberikan Surat Tanda Penerimaan(STP),” pungkasnya.

APRI @www.rasio.co|