Rabu, Juli 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 7

Pemkab Lingga Gelar Rakor Ketertiban Umum di kawasan Kampung Putus

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi Ketertiban Umum sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas salah satu tempat hiburan karaoke di kawasan Kampung Putus. Kegiatan berlangsung di Gedung Daerah, Daik Lingga. Rabu (1/7/2026).

Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai wadah untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sekaligus membahas langkah-langkah penanganan yang mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta kondusivitas lingkungan.

Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T, M.IP, menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat secara objektif, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan maupun aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Bupati Lingga dalam sambutannya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara bersama-sama. Melalui forum koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, terukur, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pembinaan kepada pelaku usaha,” paparnya.

Dalam pembahasan rapat ini, berbagai masukan dan informasi terkait aktivitas tempat hiburan tersebut yang dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Pemerintah daerah kemudian menyepakati melalui penerbitan surat teguran atau surat peringatan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada pengelola tempat usaha dimaksud, sebagai tindak lanjut terhadap hasil rapat koordinasi.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban umum, menghormati norma yang berlaku di tengah masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Hadir dalam Rapat ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lingga, Bagian Hukum Setda Kabupaten Lingga, DMPTSP, Kasatpol PP, serta perwakilan dari beberapa OPD terkait. Lurah, Camat Lingga, MUI, LAM Kabupaten Lingga, RT dan RW setempat, serta tokoh masyarakat.


Menanti Putusan Aryaguna Cs ASN Imigrasi Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan Catrige Bape Narkoba dengan terdakwa Aryaguna oknum pengawai imihrasi san dua rekannya akan masuk tahap putusan Pengadikan Negeri(PN) Batam.Rabu (01/07).

Dimana sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang san rekan-rekannya, menuntut terdakwa Aryaguna selama 1,5 tahun penjara.

JPU berkeyakinan M.Aryaguna Penan,
Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri”,

Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Ketiga Penuntut Umum.

Menjatuhkan pidana Terdakwa M Aryaginadengan pidana penjara selama 1 ( Tahun 6 Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,”kata JPU pekan lalu.

Kasus dugaan Catrege Vape Narkoba terdakwa pengawai imigrasi Batan Terdakwa M.Aryaguna Penan Alias Penan Bin Yusuf Effendi bersama,  Ferdiyansah Putra dan  Gemmalyn Pagtakhan masuk tahapan tuntutan di persidangan PN batam.

Perkara nomor 151/Pid.Sus/2026/PN Btm terdakwa merupakan ASN di Imigrasi Batam, di tangkap kepolisian dua rekannya, dimana salah seorang wanita Gemmalyn Pagtakhan diduga anak atau keponakan salah penjabat penting di BP Batam.

Diketahui, Bergulirnya Kasus Terdakwa Aryaguna oknum Imigrasi dalam Kasus Liquit mengandung narkoba di Pengadilan Negeri(PN) Batam. Kepala Imigrasi klas I TPI Khusus Batam, Wahyu Eka Putra telah mengajukan pemberhentian sementara.

“Saat ini telah diusulkan untuk dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian sementara,” kata Wahyu di swarakepri. Selasa(05/05).

Kata Wahyu, Selama proses penyelesaian, status kepegawaian yang bersangkutan untuk sementara dininaktifkan secara administratif sampai dengan ditetapkan keputusan pemberhentian sementara.

Sementara itu, Kasubdit Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjen Imugrasi , Washington Napitupulu, mengaku masih menunggu informasi dari imigrasi Batam terkait vonis oknum pengawai yang terjerat kasus narkotika tersebut.

“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari imigrasi batam mengenai vonis pengawai kami tersebut, setelah kami dapatkan, baru kami laporkan kepimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, Perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran liquid vape mengandung narkotika yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) Imigrasi Batam, M Aryaguna Penan, memasuki babak lanjutan di Pengadilan Negeri Batam. Agenda persidangan Rabu (6/5)

dijadwalkan mendengar keterangan saksi tambahan, di tengah sorotan publik terhadap keterlibatan aparatur negara dalam kasus narkotika.

Terdakwa Aryaguna Penan didakwa bersama dua rekannya, Ferdiyansah Putra dan Gemmalyn Pagtakhan, dalam perkara yang diproses secara terpisah. Ketiganya diduga terlibat permufakatan jahat terkait narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Jaksa dalam dakwaannya menguraikan, perkara bermula pada 18 Oktober 2025 saat Gema diperkenalkan liquid vape oleh Ferdi. Cairan tersebut kemudian digunakan bersama dan menimbulkan ketertarikan.

Pada 22 Oktober 2025, ketiganya bertemu di sebuah kafe di kawasan Lubuk Baja, Batam. Dalam pertemuan itu, terdakwa ikut mencoba liquid tersebut dan selanjutnya sepakat membeli kembali dengan sistem patungan masing-masing Rp600 ribu.

“Para pihak sepakat membeli dua botol liquid melalui seseorang berinisial P yang kini berstatus DPO,” ungkap jaksa dalam persidangan, pembacaan surat dakwaan, Senin (9/3/2026).

Liquid tersebut kemudian kembali digunakan bersama pada malam yang sama. Namun, aktivitas itu berujung penindakan aparat. Tim Direktorat Narkoba Polda Kepri lebih dulu menangkap Ferdi sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Lubuk Baja.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua botol liquid, perangkat pod vape, telepon genggam, serta satu unit kendaraan. Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan Gema beberapa jam kemudian di area tempat hiburan malam.

Sehari setelah penangkapan itu, Aryaguna Penan memilih menyerahkan diri ke penyidik dengan membawa barang bukti berupa satu botol liquid vape.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan seluruh barang bukti mengandung zat MDMB-4en-PINACA, yang masuk kategori narkotika golongan I sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. “Barang bukti yang diuji positif mengandung narkotika golongan I jenis sintetis,” kata jaksa.

Dari hasil penimbangan, barang bukti milik terdakwa memiliki berat 8,54 gram, sedangkan milik saksi Ferdi mencapai total 10,20 gram. Jumlah tersebut melampaui ambang batas yang diatur dalam undang-undang.

Jaksa menegaskan, para terdakwa tidak memiliki izin resmi untuk memiliki maupun memperjualbelikan zat tersebut.

Atas perbuatannya, Aryaguna Penan dijerat dengan dakwaan berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait peredaran, hingga alternatif Pasal 112 dan Pasal 127 terkait penguasaan dan penyalahgunaan.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dinilai menjadi penentu arah pembuktian sebelum jaksa membacakan tuntutan. Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap aparatur negara, di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan seperti Batam.

Redaksi@www.rasio.co //

AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

0

RASIO.CO?Natam – Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru.

Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

AHM menyematkan evolusi pada desain New Honda Vario Evo 160 yang merepresentasikan karakter agresif dan performa tinggi.

Pada bagian bodi depan dan samping, New Honda Vario Evo 160 tampil dengan memadukan desain sporti yang tajam dan elemen lengkungan jalur aliran udara yang memperkuat kesan aerodinamis.

Selain itu, model ini berevolusi pada warna yang semakin menarik sesuai karakter anak muda. Tipe CBS dan CBS Nitro hadir dengan warna dan striping yang atraktif, sedangkan ABS hadir dengan single tone yang dipadukan dengan emblem 3D.

Pada model ini, AHM memberikan perubahan dengan perfoma mesin dan fitur baru. Sisi mesin, New Honda Vario Evo 160 hadir dengan racikan perfoma lebih bertenaga dan responsive untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.

Fitur baru hadir untuk mendukung mobilitas sehari-hari dan memberikan kenyamanan bagi para penggunanya. New Honda Vario Evo 160 sudah mengaplikasikan USB Type C Charger yang terletak pada bagasi kiri depan pengendara dan Pop Up Center Hook yang dapat dilipat untuk memudahkan pengguna membawa barang bawaan dengan lebih praktis.

President Director AHM Yuichi Shimizu menyampaikan desain New Honda Vario Evo 160 memadukan kesan agresif dengan tetap memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para generasi muda.

Performa tinggi dan fitur canggih yang disematkan pada model ini hadir untuk memberikan pengalaman tersendiri juga kenyamanan bagi para penggunanya dalam menemani beraktivitas sehari-hari.

“Penyegaran pada New Honda Vario Evo 160 menjadi langkah kami dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan para pecinta skutik Honda yang terus berkembang dinamis saat ini. Perubahan ini tetap mempertahankan gaya desain sporti dan dipadukan dengan desain aerodinamis yang diminati konsumen skutik di kalangan anak muda,” ujar Shimizu.

Executive Vice President Director AHM Thomas Wijaya menegaskan komitmennya menghadirkan produk baru dengan layanan penjualan dan purna jual yang mudah dijangkau masyarakat melalui jaringan dealer dan bengkel yang luas di seluruh Indonesia.

“Kami percaya bahwa pengalaman berkendara terbaik tidak berasal dari performa produk, tetapi juga dari dukungan layanan yang dapat diandalkan oleh konsumen di seluruh Indonesia. Kami berharap kehadiran New Honda Vario Evo 160 dapat semakin menguatkan kecintaan masyarakat terhadap produk skutik Honda,” ujar Thomas.

Performa Kencang
New Honda Vario `Evo 160 memiliki performa tingginya yang didapat dari mesin dengan racikan terbaru berkapasitas 160cc 4 katup eSP+, berpendingin cairan, yang mampu mengurangi gesekan dan menghasilkan tenaga maksimal hingga 11,3 kW @8500 rpm dengan peningkatan torsi puncak 14,0 Nm @6500 rpm.

Melalui racikan mesin generasi terbaru ini, pengendara dapat merasakan mesin yang lebih bertenaga di putaran tengah yang memberikan kebanggaan dan kesenangan berkendara.

Melalui dapur pacu New Honda Vario Evo 160, model ini mampu mencatatkan akselerasi 0-200 meter dalam waktu 11,9 detik dengan kecepatan maksimal mencapai 109 km/jam berdasarkan alat ukur performan.

Model ini juga mampu mencapai konsumsi bahan bakar 46,7 km/liter melalui pengaktifan fitur ramah lingkungan Idling Stop System dengan metode pengetesan WMTC (World-wide Motorcycle Test Cycle) EURO 3.

Tampilan itu performa yang tinggi juga didukung ukuran ban tubeless yang lebar, depan 100/80-14 dan belakang 120/70-14 dan dimensi yang lebih lebar dan sedikit lebih rendah memberikan kestabilan dan mendukung performa serta memberikan kenyamanan yang tinggi.

Evolusi Warna

New Honda Vario Evo 160 tipe CBS hadir dengan karakter warna yang lebih atraktif untuk mengekspresikan gaya anak muda. Dilengkapi striping kekinian, tipe ini tersedia dalam pilihan warna Glossy Blue Lime yang memadukan biru dengan aksen kuning dan putih, serta warna Glossy White Red yang mengkombinasikan putih dan merah dengan sentuhan striping merah, biru, dan hitam.

Sementara itu, New Honda Vario Evo 160 di tipe CBS Nitro menawarkan tampilan sporty dengan kombinasi warna yang lebih kalem namun tetap modern. Mengusung perpaduan dua warna pada bodi motor, tipe ini hadir dalam pilihan warna Nitro Matte Black Red dengan velg merah serta varian warna Nitro Glossy Grey Lime.

Bagi penggemar warna single tone, New Honda Vario Evo 160 tipe ABS menyediakan empat pilihan warna, yaitu Ultimate Matte Black, Ultimate Matte White, Ultimate Matte Red dan warna baru yakni Ultimate Matte Purple.

Ragam Fitur Canggih
Skutik premium sporti New Honda Vario Evo 160, dilengkapi dengan fitur canggih yang meningkatkan keselamatan dan kenyamanan.

Honda Smart Key System yang dilengkapi alarm dan answer back system dapat memberikan rasa aman bagi pengendara. Semua sistem pencahayaan menggunakan lampu LED, semakin menambah kesan premium dan canggih.

Fitur pengereman pada New Honda Vario Evo 160 hadir dengan tipe ABS yang dilengkapi fitur keselamatan Antilock-Braking System (ABS) dipadu dengan peranti rem cakram hidrolik 220 mm di depan dan belakang.

Sementara tipe CBS menggunakan rem cakram hidrolik 190 mm di depan dan rem tromol di belakang.

Tak ketinggalan, New Honda Vario Evo 160 dilengkapi full digital panel meter dengan informasi yang lengkap antara lain indikator kecepatan, jarak tempuh, sisa bahan bakar, indikator Smart Key, jam digital, fuel consumption, indikator tegangan baterai, indikator penggantian oli, trip meter, indikator ISS, dan indikator ABS pada tipe ABS.

Desain bodi yang proposional mampu memberikan kapasitas bagasi 18 liter yang dapat memuat helm half face dan semakin memberikan ruang yang mendukung kepraktisan dengan desain flat deck dalam menemani aktivitas harian pengendara.

AHM memasarkan New Honda Vario Evo 160 dengan harga on the road (OTR) DKI Jakarta Rp. 28.525.000,- untuk tipe CBS, Rp. 28.775.000,- pada tipe CBS Nitro, dan Rp 31.406.000,- untuk tipe ABS.

Redaksi@www.rasio.co //

Polisi Ungkap Pengedar Catrige Vape Narkoba, 13 Ditetapkan Tersangka

0

RASIO.CO, Batam – Team Kepolisan
Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Satresnarkoba Polres/TA jajaran berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika selama periode 22 Juni hingga 29 Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 tersangka yang terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, menjelasakan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 928 cartridge vape mengandung Etomidate dengan berat 2.203,26 gram, 127 butir ekstasi, dan 816,93 gram sabu.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama periode 22 Juni hingga 29 Juni 2026, operai dilakukan  dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, Polda Kepulauan Riau memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 8.847 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Dari 10 kasus yang berhasil diungkap, terdapat dua kasus menonjol. Kasus pertama berhasil diungkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri dengan mengamankan seorang tersangka berinisial SLT di wilayah Sekupang, Kota Batam.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 902 cartridge vape mengandung Etomidate yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Batam.

Kasus menonjol lainnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Karimun dengan mengamankan dua tersangka berinisial RR dan RD beserta barang bukti 795 gram sabu.

Kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang terlibat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti komitmen Polda Kepri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan setiap tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

Redaksi@www.rasio.co //

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Personel Polres Lingga

0

RASIO.CO, Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, SH., S.I.K., M.H., memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Lingga Periode 1 Juli 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lingga. Selasa, (30/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Lingga, para perwira, personel Polres Lingga, PNS Polri, Bhayangkari Cabang Lingga, serta keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat.

Dalam upacara tersebut, perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat melaksanakan laporan resmi kepada Inspektur Upacara. Secara keseluruhan, sebanyak 31 personel Polres Lingga memperoleh kenaikan pangkat, dengan rincian satu personel dari IPTU ke AKP, satu personel dari AIPDA ke AIPTU, enam personel dari BRIPKA ke AIPDA.

Tiga personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, serta dua puluh personel dari BRIPDA ke BRIPTU. Diantara personel yang mendapat kenaikan pangkat tersebut, Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Moch. Fahmi Prakasa, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. resmi mendapat kenaikan pangkat menjadi AKP (Ajun Komisaris Polisi) sebagai bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas.

Prosesi berlangsung dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan sebagai bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Setelah upacara selesai, Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lingga Ny. Esti P.M. Nababan beserta PJU memberikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat, dilanjutkan dengan pelaksanaan syukuran bersama jajaran Polres Lingga dan Bhayangkari.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan kinerja personel. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pangkat yang lebih tinggi berarti tanggung jawab yang semakin besar dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Kapolres Lingga.

Melalui momentum ini, Polres Lingga berharap seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat, khusus nya dikabupaten Lingga.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

Puspandito


Sekwan DPRD Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKA Provinsi Sumatera Selatan

0

RASIO.CO, Batam  – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam, Dr. Ridwan Afandi, SSTP., M.Eng, menerima kunjungan kerja peserta Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Stula PKA) Angkatan I dan II Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (29/6).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Batam, Hery Herlangga. Kunjungan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam sambutannya, Ridwan Afandi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Stula PKA. Beliau mengaku merasa terhormat karena DPRD Kota Batam dipilih sebagai lokasi studi lapangan. Mengawali sambutannya dengan sebuah pantun, Ridwan juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama penyambutan maupun pelaksanaan kegiatan.

“Kami mengucapkan terima kasih karena telah memilih DPRD Kota Batam sebagai lokasi studi lapangan. Semoga kunjungan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi sarana berbagi pengalaman bagi kita semua,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ridwan memaparkan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Batam sebagai perangkat daerah yang bertugas mendukung serta memfasilitasi pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, baik dalam bidang administrasi, persidangan, keuangan maupun pelayanan kepada anggota DPRD.

Menurutnya, Sekretariat DPRD Kota Batam terus melakukan inovasi melalui penerapan sistem kerja berbasis teknologi informasi atau e-governance. Beberapa aplikasi yang telah dikembangkan antara lain e-SPPD dan e-Tamu, yang dinilai mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelayanan administrasi.

“Tugas utama Sekretariat DPRD tentu saja mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Kami sangat terbantu dengan sistem kerja berbasis teknologi informasi atau e-governance dengan membuat sejumlah aplikasi seperti e-SPPD dan e-Tamu,” ungkap Ridwan.

Beliau juga menjelaskan, digitalisasi administrasi memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Selain membuat proses kerja lebih efisien, sistem tersebut juga mampu meminimalisasi kesalahan dalam penyusunan administrasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Ridwan mengungkapkan, selama tiga tahun menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Batam, tingkat kekeliruan dalam penyusunan administrasi berhasil ditekan berkat pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, penggunaan sistem digital juga dinilai mampu mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen karena seluruh data tersimpan secara lebih aman dan terdokumentasi dengan baik.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta Stula PKA mengajukan berbagai pertanyaan mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan, termasuk strategi membangun sinergi dengan berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Ridwan menegaskan bahwa keberhasilan menjalankan tugas sebagai administrator tidak terlepas dari pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik, baik dengan pimpinan, anggota DPRD maupun seluruh jajaran pegawai.

“Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik, setiap permasalahan akan dapat dicarikan jalan keluarnya,” tegas Ridwan.

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antarlembaga sekaligus menjadi wadah bertukar pengalaman dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Pertumuan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.

Redaksi@www.rasio.co//

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd.

Perusahaan akan membangun proyek pusat data AI pertamanya di Indonesia melalui kemitraan strategis bersama Nvidia Corp. dan DayOne yang berbasis di Singapura.

Rencana tersebut diumumkan oleh Firmus Technologies pada Senin (29/6), sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur AI di kawasan Asia Pasifik.

Proyek berupa kampus Nvidia DSX AI Factory berkapasitas 360 megawatt (MW) akan dibangun di Batam dengan masa kemitraan selama delapan tahun.

Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2027 dan diproyeksikan menyediakan hingga 170.000 chip akselerator AI Nvidia sepanjang 2027–2028.

Kapasitas tersebut menjadikannya salah satu klaster GPU terbesar yang direncanakan di kawasan Asia Tenggara.

Proyek ini jugs diproyeksikan mampu menghasilkan kesepakatan pembelian (purchase agreements) senilai US$25 miliar hingga US$30 miliar dalam enam tahun pertama operasional proyek.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan bahwa ekspansi tersebut merupakan bentuk kepercayaan investor global terhadap iklim investasi dan kesiapan infrastruktur yang dimiliki Batam.

“Kehadiran Firmus Technologies bersama Nvidia dan DayOne di Batam menegaskan bahwa kawasan ini siap bertransformasi menjadi pusat infrastruktur kecerdasan buatan berskala global.”

“Ini bukan sekadar investasi pusat data, melainkan langkah strategis yang akan memperkuat posisi Batam dan Indonesia dalam rantai nilai ekonomi digital serta ekosistem AI dunia,” ujar Li Claudia di Batam Centre, Senin, (29/6).

Menurutnya, meningkatnya investasi di sektor pusat data dan teknologi digital menunjukkan bahwa Batam memiliki keunggulan kompetitif, baik dari sisi letak geografis yang strategis, ketersediaan infrastruktur, maupun dukungan regulasi yang kondusif bagi investor.

Lebih lanjut, Li Claudia menegaskan komitmen BP Batam untuk terus mendukung kebutuhan investor melalui penyediaan infrastruktur dan layanan investasi yang optimal.

Ia menilai investasi Firmus Technologies akan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari meningkatnya peluang kerja bagi tenaga profesional, penguatan ekosistem teknologi digital, hingga mendorong transfer pengetahuan dan teknologi di bidang kecerdasan buatan.

“BP Batam berkomitmen untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari pasokan listrik yang andal, konektivitas digital, hingga kemudahan berinvestasi. Kami ingin memastikan proyek strategis seperti ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing Batam di tingkat regional maupun global,” tambahnya.

Rencana masuknya investasi AI berskala besar itu semakin memperkokoh posisi Batam sebagai salah satu destinasi utama pengembangan pusat data dan infrastruktur digital di Asia Tenggara, sekaligus menjadi gerbang investasi teknologi masa depan bagi Indonesia. (AP)
Redaksi@www.rasio.co //

Bupati Lingga Ikuti Langsung Proses Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

0

RASIO.CO, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, bersama istri mengikuti secara langsung proses pendataan dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lingga ini berlangsung di Gedung Daerah Daik Lingga, pada Senin (29/6/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Lingga tersebut merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lingga terhadap program pendataan nasional. Sensus Ekonomi dinilai strategis untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas, yang nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan bahwa Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Lingga telah resmi dimulai. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lingga untuk turut serta dan mengikuti proses sensus ini dengan baik.

“Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Lingga telah dimulai. Saya meminta masyarakat Kabupaten Lingga juga dapat mengikutinya,” kata Nizar.

Bupati juga menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik, mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga RT/RW yang ada di wilayah Kabupaten Lingga. Ia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak agar kegiatan ini berjalan lancar.

“Supaya ini berjalan sesuai dengan mekanisme serta sesuai dengan waktu yang telah disiapkan, untuk itu, mohon dukungan dan kerjasamanya,” tutup Nizar.

Pelaksanaan pendataan di Gedung Daerah Daik Lingga tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lingga, Ahmad Chaidir, beserta jajaran stafnya yang bertugas melakukan proses sensus di lokasi. Kehadiran pimpinan daerah diharapkan dapat memberikan contoh positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data statistik bagi kemajuan daerah.

Puspan

Sidang Bos PT.ASL  Bergulir di PN Batam Terkait Kasus Kapal Federal II

0

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan kelalaian menyebabkan korban kematian dengan terdakwa Kim Dong Gyun bekerja di PT. ASL Indonesia sebagai Commercial Manager bergulir di Pengadilan PN Batam.Kamis(24/06) siang.

Terdakwa Kim Dong Gyun dengan Nomor Perkara 451/Pid.B/2026/PN Btm, sedangkan 453/Pid.B/2026/PN Btm, Dranreb Ray Andino, Mijrebel Siregar, Basar Samuel Siallagan dan Rikardo Parlindungan. Dan 452/Pid.B/2026/PN Btm, terdakwa Neo Ah AH Chye dan Andullah bin Ismail.

Para terdakwa 7 orang dengan nomor perkara berbeda alias split , dimana diketahui salah seorang terdakwa Kim Dong Gyun tahanan rumah, sedangkan enam terdakwa lagi ditahan dirutan Batam.

Tugas & Tanggungjawab Terdakwa Kim Dong Gyun di PT. ASL Shipyard Indonesia

Terdakwa Kim Dong Gyun merupakan
Orang yang bertanggung jawab untuk berkomunikasi dengan Perwakilan Pemilik Kapal saat kapal di Perbaiki di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Selain itu juga, Orang yang bertanggung jawab untuk melakukan Rekrutmen dan Pelatihan untuk calon Karyawan baru pada Departemen Komersial di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Orang yang bertanggung jawab untuk melakukan Evaluasi dan Seleksi Subkontraktor di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Orang yang bertanggung jawab untuk Mencari Spesialis Pada Bidang tertentu dalam hal Perbaikan Kapal di PT. ASL Shipyard Indoensia.

Orang yang bertanggung jawab untuk Melakukan Negosiasi Harga terhadap Proyek Pekerjaan Subkontraktor di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Orang yang bertanggung jawab untuk Memeriksa Ruang lingkup Pekerjaan dan Berkoodinasi dengan Departemen Perbaikan Kapal mengenai Jadwal Perbaikan Kapal di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Sedangkan terdakwa Kim Dong Gyun Alias KIM bertanggung jawab dan melaporkan kepada Sdr. Audrie Kosasih  General Manager PT. ASL Shipyard Singapura.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Juli 2025 terdakwa selaku Commercial Manager PT. ASL Shipyard Indoensia mengeluarkan formulir permintaan agar PT. Enviro Cipta Lestari melakukan Tang Cleaning oada tangki Kapal tangker Federal II.

Berlanjut PT.Enviro Cipta Lestari mengajukan Surat Persetujuan Kegiatan Kapal (SPKK) untuk melakukan Tank Cleaning kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam.

Mendapatkan persetujuan SPKK untuk melakukan Tank Cleaning kemudian PT. Enviro Cipta Lestari memulai kegiatan Tank Cleaning pada Kapal Federal II.

Berlanjut Terdakwa menghubungi PT. Batam Slop & Sludge Treatment Center (Selanjutnya PT. BSSTC) guna mensuplai tenaga kerja (Manpower) untuk pekerjaan Tank Cleaning di Tangki WBT 2P, COT 2C LONG BHD, COT 1P, COT 1C dan COT 1S Kapal Federal II.

Kemudian pada tanggal 4 Agustus 2025 Terdakwa mengeluarkan Surat Kontrak “Sub Contracting Requisition Form” Nomor: SCR 36592 kepada PT. BSSTC untuk mensuplai tenaga kerja untuk pekerjaan tank cleaning.
Kemudian dalam surat kontrak tersebut Terdakwa dengan menggunakan tulisan tangan Terdakwa menyatakan akan menyiapkan izin untuk melakukan Tank Cleaning, namun izin SPPK tersebut tidak pernah diajukan oleh Terdakwa.

Peraturan Mentri Perhubungan RI Nomor PM 28 Tahun 2022 tentang Tata cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal Di Pelabuhan Pasal 18 ayat (1) menentukan

“Setiap Kapal yang melakukan kegiatan di Pelabuhan wajib mendapat Surat Persetujuan Kegiatan Kapal (SPKK) yang diterbitkan oleh Syahbandar”. Kemudian pada Pasal 18 ayat (2) huruf g diatur lebih lanjut “SPKK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pembersihan tangki (Tank Cleaning).

Selanjutnya Agustus 2025 PT.Enviro Cipta Lestari melakukan tank cleaning denhan cara Scarping dan Demucking dikapal Federal II.

Namun dari semua kegiatan tersebut diduga Scarping (Ngikis Dinding) dan Demucking (Packing Kotoran ke karung kecil), seharusnya mekanisme Tank Cleaning yang dilakukan pada kapal Tanker yang membawa bekas minyak atau oli ialah melakukan Tank Claning yang maksimal dengan cara Scarping (Ngikis Dinding), Demucking (Packing Kotoran ke karung kecil) dan Washing (Pembersihan menggunakan semprot air).

Setelah pekerjaan Tank Cleaning selesai kemudian PT. ASL Shipyard Indonesia menunjuk subkontraktor PT. Satria Global Persada, PT. Rotary Engginering, PT. Machar Marine Batam dan PT. Putra Teguh Mandiri untuk melakukan pekerjaan Steel Work pada Kapal Federal II.

Pekerjaan Steel Work adalah pekerjaan beresiko tinggi karena pekerjaannya harus memiliki ijin kerja Hot Work, Working at Height dan Confined Space, namun Terdakwa yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan Evaluasi dan Seleksi Subkontraktor diduga tak dilakuka.

Terutama keempat PT yang dipakai terdakwa terkait kemampuan (skill) khusus dalam melakukan pekerjaan Hot Work (Pekerjaan Panas), Working at Height (pekerjaan di ketinggian) dan Confined Space (pekerjaan ruangan ventilasi terbatas).

Oktober 2025 sekira pukul 22.57 WIB tersakwa Neo Ah Chye  selaku Asisten Production Manager PT. ASL tidak memastikan standar operasional produksi yang aman dan pengawasan umum terhadap implementasi K3 di area produksinya.

Digroup WA terdakwa memerintahkan  mana ia memerintahkan saksi Syarif Ratuloly melalui whatsapp grup yang bernama “SSP/FSO FEDERAL II” dengan perintah “Bhd 74 the plate mus install”.

Terdakwa Neo diduga  menyuruh Saksi Syarif Ratuloly  memasang pelat di Frame 74 area tangki COT1S yang mana di Frame 74 area tangki COT1S tidak ada izin (permit) untuk pekerjaan panas dan izin (permit) untuk masuk kedalam ruangan tertutup.

Kemudian Saksi Syarif  selaku Supervisor PT. SGP memerintahkan Sdr. Ewin Tobing untuk melakukan pemasangan Plat pada bahed plat 74 WBT No.2S dan bahed Plat 74 COT No.1S.

Pertengahan Oktober 2025 terjadi kebakaran Kapal Federal II dilokasi PT. ASL Shipyard Indonesia dari dalam tangki COT 1S Kapal Federal II yang mana terhadap pekerjaan pada lokasi tersebut tidak ada di sertai dengan ijin permit dalam bekerja.

Dan akibat penunjukan atau pengangkatan tersebut yang diduga dilakukan Dranreb Ray Andino Dimayacyac selaku HSE Manager PT. ASL yang diberikan tugas dan tanggung jawab.

Untuk menunjuk terdakwa Mijrebel Siregar,  HSE Officer, Terdakwa Rikardi Parlindungan Barasa dan terdakwa Basar Samuel Sialagan HSE Promotor PT. ASL, sehingga akibat kebakaran pada lokasi tersebut mengakibatkan adanya korban dari kecelakaan kerja antara lain.

Mengakibatkan 14  orang laki-laki meninggal dunia :
• Frenki Protes Pane
• Anton
• Andi Haryono
• Dimas Saputra
• Maradong Tampubolon
• Idris Sardu
• Chandra Edisaputra Pasaribu
• Krisman Simatupang
• Ramadan Rizki Nasution
• Habibulloh Siregar
• Roni Andreas Harefa
• Edisom Baktiar Napitupulu
• Imam
• Fikri Krisnawan

Sembilan orang laki-laki mengalami luka berat.

Part I/Bagian Pertama……

Redaksi@rasio.co //

URC Layanan Polri Bagi Masyarakat

0

RASIO.CO, Batam – Sebagai bentuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat dan responsif, Polda Kepri bentuk Unit Reaksi Cepat(URC) mulai dari polda hinga ke polres-polres di Kepri.

Tim tersebut difokuskan untuk memberikan respons cepat terhadap tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), sebagai bentuk jawaban Polri atas harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang semakin cepat.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepri yang dirangkaikan dengan apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6).

Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo,  Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta seluruh personel Polda Kepri dan Satreskrim Polres/Ta Jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran Polri yang mampu merespons setiap laporan secara cepat.

Oleh karena itu, pembentukan Unit Reaksi Cepat bukan hanya menjadi tanggung jawab personel yang tergabung di dalamnya, tetapi menjadi semangat seluruh anggota Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

Kata Kapolda Kepri, bahwa pelayanan cepat tidak hanya diukur dari kecepatan mendatangi tempat kejadian perkara, tetapi juga kecepatan dalam menerima laporan, memberikan informasi, menangani pengaduan, hingga menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat.

Seluruh pejabat fungsi juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap setiap laporan masyarakat agar tidak ada pengaduan yang diabaikan.

Lanjut Kapolda Kepri mengatakan,  terus mengoptimalkan Layanan Kepolisian 110 sebagai sarana masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.

Seluruh operator telah dibekali mekanisme penerimaan dan pendistribusian laporan sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Dalam sesi doorstop usai kegiatan, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa Unit Reaksi Cepat merupakan tim dari fungsi Reserse yang dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Kepri, mulai dari Natuna hingga Barelang.

Tim tersebut difokuskan untuk memberikan respons cepat terhadap tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), sebagai bentuk jawaban Polri atas harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang semakin cepat.

“Unit Reaksi Cepat kami bentuk agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Tim ini tidak hanya bergerak setelah menerima laporan, tetapi juga aktif melaksanakan patroli di daerah rawan sebagai upaya pencegahan. Kendaraan operasional juga telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat dan memberikan efek cegah terhadap pelaku kejahatan,” ujar Kapolda.

Setiap Unit Reaksi Cepat diperkuat sedikitnya 1 Tim berjumlah 10 personel, dengan total sekitar 105 personel yang disiagakan di Polda Kepri dan seluruh Polres jajaran.

Personel URC memiliki kemampuan melakukan tindakan kepolisian mulai dari patroli, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, melakukan olah TKP awal, hingga membawa perkara ke proses penyidikan.

Kehadiran URC diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, “tutur Kapolda Kepri.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Unit Reaksi Cepat bukan hanya hadir untuk merespons laporan, tetapi juga aktif melakukan patroli dan pencegahan agar kejahatan dapat diminimalisir. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau,” tutup Kapolda.

Redaksi@rasio.co //