Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 84

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam terus mendorong penguatan pembiayaan pembangunan melalui skema pembiayaan inovatif (creative financing). Komitmen ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring, Kamis (26/3).

Rakor yang diikuti dari Kantor Wali Kota Batam tersebut membahas perpanjangan waktu penyampaian data dukung dalam penilaian creative financing pemerintah daerah.

“Agenda utama rakor adalah penyampaian kebijakan terkait perpanjangan pemenuhan serta pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan, partisipasi Pemko Batam merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Selain itu, keikutsertaan ini juga menunjukkan kesiapan Pemko Batam dalam memenuhi aspek administrasi, kelengkapan data, serta keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Penguatan creative financing juga menjadi instrumen strategis untuk memperluas ruang fiskal, meningkatkan fleksibilitas pembiayaan pembangunan, serta mempercepat realisasi program prioritas daerah,” katanya.

Pemko Batam memandang inovasi pembiayaan sebagai langkah penting dalam mengatasi keterbatasan anggaran sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan.

“Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta didukung tata kelola dan data yang memadai, Pemko Batam optimistis dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup Firmansyah.

YD

Kok Ket Liong Tipu Rekan Bisnis Kayu

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Kok Ket Liong alias Along duduk dibangku pesakitan Pengadilan Ngeri(PN) Batam akibat diduga tipu rekan bisnis Susanto terkait usaha Kayu.

Akibat  perbuatan terdakwa rekan bisnisnya Susanto mengalami kurugian ratusan jyta rupiah dan bisnis kayu diduga ilegal kandas.

Terdakwa Kok Ket Liong dengan nomor perkara 27/Pid.B/2026/Pn Btm diagendakan. Kamis(26/03) nakal pembacaan tuntutan JPU.

Dan Terdakwa Aliong di dakwa Pasal 378 KUHPidana sebagaimana telah diubah dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dan atau Pasal 372 KUHP  sebagaimana telah diubah dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara, Terdakwa Aliong kasusnya bermula pertemuan terdakwa dengan rekan bisnisnya Susanto bertemu fourtcourt A2 Batam tahun 2023 lalu dan menawarkan bisnis kayu dan meminta modal awal Rp.100 juta.

Namun, Hingga tahun 2025 saat dipertanyakan rekan bisnisnya terdakwa berdalih kayu diduga berasal dari jambi tersebut hanyut kelaut dan berjanji akan mengembalikan uang Susanto.

Ironisnya, Terdakwa tak juga kunjung mengembalikan dan menggalami kerurugian Rp.129 juta, sehingga terdakwa berujung di bui.

Ad@www.rasio.co //

Penyerangan Nakes di Tambrauw, 7 Anggota KKB Masuk DPO

0

RASIO.CO, Papua – Penyerangan terhadap empat tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, dipastikan dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Peristiwa terjadi di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Senin (16/3) sekitar pukul 11.37 WIT. Keempat korban saat itu melintas menggunakan dua sepeda motor sebelum diadang oleh pelaku.

“Telah terjadi penghadangan terhadap empat orang pengendara sepeda motor oleh beberapa OTK. Kita sebut OTK karena hingga kini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare, Selasa (17/3).

Dua korban tewas diketahui berinisial YL dan YEB. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 12 saksi, polisi memastikan aksi tersebut merupakan ulah KKB.

“Kita pastikan yang melakukan pembunuhan terhadap nakes YL dan YEB merupakan ulah KKB,” tegasnya.

Polisi kini telah menetapkan tujuh anggota KKB sebagai tersangka dan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Polres Tambrauw telah menetapkan 7 daftar pencarian orang atau DPO tersangka kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Tambrauw,” kata Kompol Jenny dalam konferensi pers, Rabu (25/3).

Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

***

Polisi Seret Dua Penyedia Rekening dalam Jaringan Narkoba Koh Erwin

0

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus jaringan narkoba yang diduga terkait bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik mengamankan dua orang berinisial Muhammad Rikki (25) dan Priyo Handoko (33) yang diduga terlibat dalam penyediaan rekening untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika.

Rikki diketahui sebagai pemilik rekening, sementara Priyo diduga memperjualbelikan rekening tersebut kepada pihak lain dalam jaringan, yakni Andre Fernando alias “The Doctor” yang kini berstatus buron.

“Dari keterangan tersangka Arfan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Andre Fernando yang menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (25/3).

Menurut Eko, rekening tersebut digunakan untuk menerima pembayaran dari jaringan narkoba Koh Erwin. Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Rikki di kediamannya di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saudara Muhammad Rikki yang sedang berada di lantai atas kemudian langsung kami amankan dan melakukan penggeledahan,” katanya.

Dari pemeriksaan, Rikki mengaku telah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada seseorang bernama Rio. Polisi kemudian melakukan pengejaran, namun Rio tidak ditemukan.

Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Priyo Handoko. Dari rumahnya, polisi menemukan alat hisap sabu.

“Kami mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri,” ucap Eko.

Sementara itu, Andre Fernando alias “The Doctor” telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia diduga sebagai pemasok sabu kepada Koh Erwin.

Dalam kasus ini, Andre disebut menjual sabu kepada Koh Erwin sebanyak dua kali pada Januari 2026, masing-masing senilai Rp400 juta untuk 2 kilogram dan 3 kilogram sabu.

Polisi masih terus memburu keberadaan Andre serta mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat.

***

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungpinang, Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Seorang pria berinisial R (62), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, nyaris diamuk warga di Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau.

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak yang masih di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di salah satu pangkalan ojek di wilayah Tanjungpinang Kota, Selasa (24/3) siang.

Kejadian bermula saat ketiga korban yang baru pulang berlebaran melintas di lokasi, lalu memutuskan untuk duduk dan bersantai di tempat tersebut.

Di lokasi, ketiga korban duduk sambil berbincang. Saat itu, pelaku juga berada di tempat yang sama sambil menunggu penumpang. Beberapa menit kemudian, pelaku mendekati korban dan diduga melakukan pelecehan terhadap ketiganya.

Ketiga korban terdiri dari satu anak laki-laki dan dua perempuan. Setelah kejadian, mereka pulang dan salah satu korban melapor kepada orang tuanya.

Warga bersama Bhabinkamtibmas kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Silalahi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Anggota telah menerima laporan dan pelaku dugaa pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah diamankan,” ujar Monang, Rabu (25/3).

Ia menambahkan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpinang Kota.

“Kelanjutan setelah pemeriksaan akan kami sampaikan kembali,” katanya.

IW

Amsakar Tinjau Proyek Pembangunan Usai Lebaran, Pastikan Berjalan Sesuai Rencana

0

RASIO.CO, Batam – Mengawali hari pertama kerja setelah libur Idulfitri 1447 H, Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, langsung turun ke lapangan meninjau sejumlah proyek pembangunan, Rabu (25/3).

Dalam peninjauan ini, Amsakar didampingi jajaran BP Batam dan Pemko Batam, termasuk Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur Boy Zasmita.

Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain pembangunan taman di kawasan Bandara Hang Nadim, box culvert di Simpang Helm, taman di Simpang Frengky, kolam retensi di Simpang Kepri Mall, pengembangan Simpang Laluan Madani, hingga Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sei Ladi.

Usai peninjauan, Amsakar mengatakan bahwa proyek-proyek tersebut sudah berjalan sekitar tiga bulan terakhir dan sejauh ini masih sesuai dengan rencana.

“Pekerjaan yang dilaksanakan saat ini, sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen saya bersama ibu Li Claudia Chandra. Sekaligus juga sebagai jawaban atas ekspektasi dari masyarakat Kota Batam,” ujar Amsakar.

Ia juga menyoroti kondisi tanaman di taman Bandara Hang Nadim yang terlihat mulai layu akibat musim kemarau. Karena itu, ia meminta instansi terkait untuk rutin melakukan penyiraman.

Untuk pembangunan box culvert di Simpang Helm, Amsakar memastikan pengaspalan akan dilakukan setelah kondisi tanah di sekitar proyek benar-benar padat.

Sementara itu, pembangunan taman di Simpang Frengky saat ini sudah mencakup dua taman dan akan dilanjutkan dengan dua taman tambahan. Ia juga meminta agar penataan tanaman memperhatikan aspek estetika kota.

“Dari sana, kami lanjutkan untuk melihat kolam rentensi di Simpang Kepri Mall. Disana sudah dalam proses pengerjaan dan nantinya akan dibangun kolam retensi lainnya. Pembangunan ini dimaksudkan untuk meminimalisir titik banjir ketika curah hujan sedang tinggi,” jelasnya.

Di Simpang Laluan Madani, pemerintah merencanakan pelebaran jalan dari arah Tiban menjadi tiga lajur di setiap jalur untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Amsakar juga meninjau pembangunan IPA Sei Ladi dengan kapasitas 50 liter per detik yang ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada Agustus mendatang.

“Tentunya kami sangat senang, semua tim dari BP Batam maupun Pemko Batam sudah bekerja dengan baik. Semoga ikhtiar yang kita lakukan ini, kita dapat melihat Kota Batam yang lebih baik dan lebih hebat lagi kedepannya,” tutup Amsakar.

Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan di Batam berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

YD

Polda Kepri Siapkan Pengamanan Arus Balik Mudik

0

RASIO.CO,Batam – Memasuki fase arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H, Polda Kepulauan Riau menyiapkan pengamanan atau kelancaran arus balik mudik ke Batam.

Melalui Operasi Ketupat Seligi 2026 dengan mengedepankan langkah-langkah preventif dan humanis guna menjamin keamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat. Selasa (24/3).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026 menyampaikan bahwa memasuki periode awal arus balik, pengamanan arus balik menjadi fokus utama setelah berakhirnya masa puncak arus mudik dan perayaan Idulfitri.

Seluruh personel telah disiagakan di titik-titik strategis, termasuk pelabuhan internasional dan domestik, bandara, terminal, serta jalur-jalur utama yang berpotensi mengalami kepadatan.

“Sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan (Pos Yan), dan Pos Terpadu yang tersebar di wilayah hukum Polda Kepri terus dioptimalkan fungsinya.”

Personel gabungan dari Polri, TNI, instansi pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam pengaturan lalu lintas, pengamanan objek vital, maupun bantuan kemanusiaan,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri mengatakan,  bahwa Polda Kepri juga telah melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional, peningkatan patroli, serta pengawasan ketat terhadap kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Kepulauan Riau.

Pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan dan kesiapan pengemudi turut menjadi perhatian guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Pengamanan di kawasan pelabuhan seperti Pelabuhan Ferry dan Ro-Ro, serta Bandara Hang Nadim Batam terus ditingkatkan mengingat tingginya mobilitas penumpang pada masa arus balik.

Petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan, menjaga barang bawaan, serta memperhatikan jadwal keberangkatan guna menghindari penumpukan.

“Berdasarkan analisa dan evaluasi sementara, diperkirakan puncak arus balik akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari waktu-waktu puncak, serta memastikan kondisi kesehatan dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan,” tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Ia menambahkan,  juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pembelian tiket perjalanan. Penjualan tiket secara sah hanya dilakukan melalui situs web resmi atau kanal resmi yang telah ditunjuk oleh penyedia layanan.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa perantara atau calo, serta menghindari transaksi pembelian tiket di luar sistem resmi guna mencegah risiko penipuan maupun ketidakpastian keberangkatan.

Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian agar menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps. Selain itu, untuk menjamin profesionalisme anggota di lapangan, masyarakat dapat memberikan laporan atau aduan melalui Layanan Barcode Pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan dan kantor polisi jajaran Polda Kepri.***

KPK: Penahanan Immanuel Ebenezer Kini Kewenangan Hakim

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi, Immanuel Ebenezer, kini berada di tangan majelis hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons rencana pihak terdakwa yang akan mengajukan permohonan pengalihan jenis penahanan menjadi tahanan rumah kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sejak berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan, tanggung jawab yuridis terkait penahanan tidak lagi berada pada penuntut umum.

“Sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, maka tanggung jawab yuridis penahanan beralih dari Penuntut Umum ke Hakim,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3).

Sebelumnya, tim penasihat hukum Immanuel Ebenezer menyatakan akan segera mengajukan permohonan pengalihan tahanan kepada majelis hakim setelah masa libur berakhir. Permohonan tersebut diajukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan terdakwa yang disebut memerlukan perawatan medis lanjutan.

Penasihat hukum terdakwa, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan tindakan medis berupa operasi kecil serta perawatan intensif. Selain itu, pengajuan juga dikaitkan dengan momentum keagamaan yang akan datang.

Rencana pengajuan pengalihan tahanan ini juga merujuk pada kasus serupa sebelumnya yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut sempat mendapatkan izin pengalihan penahanan dari rumah tahanan ke rumah.

Namun, keputusan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Pada Senin (23/3), KPK akhirnya memutuskan untuk mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses hukum, termasuk keputusan terkait status penahanan, akan mengikuti ketentuan perundang-undangan serta kewenangan lembaga peradilan yang berlaku.

***

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bupati Karimun Tekankan Kolaborasi 

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah memimpin apel perdana hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Rabu (25/3).

Apel tersebut menjadi momentum awal untuk kembali menguatkan komitmen kerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal guna mempererat silaturahmi antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai.

Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan semangat pengabdian dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kerja sama dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Menurutnya, dedikasi tinggi dan sinergi yang solid antarpegawai akan menentukan keberhasilan program-program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Melalui apel perdana tersebut, diharapkan seluruh ASN dapat kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta semangat kebersamaan setelah menjalani masa libur hari raya.

AM

Polisi Amankan Pelaku Jual Motor Curian Saat COD, Nyaris Diamuk Massa

0

RASIO.CO, Batam – Seorang pemuda berinisial MHS (20) diamankan aparat kepolisian setelah diduga hendak menjual sepeda motor hasil curian melalui sistem cash on delivery (COD) di kawasan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari upaya pemilik kendaraan yang curiga setelah melihat sepeda motornya ditawarkan melalui media sosial. Korban kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan dengan terduga pelaku di lokasi yang telah disepakati.

Saat pertemuan berlangsung di sekitar kawasan Batuaji, tidak jauh dari Rumah Sakit Mutiara Aini, korban memastikan bahwa sepeda motor yang ditawarkan merupakan miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang. Motor tersebut diketahui jenis Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BP 2987 OD.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika warga sekitar mengetahui dugaan aksi pencurian tersebut. Sejumlah warga yang geram hampir meluapkan emosi dengan melakukan aksi kekerasan terhadap pelaku. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah setelah petugas patroli dari Polsek Batuaji tiba di lokasi dan segera mengamankan MHS dari kerumunan.

Kapolsek Batuaji, Bayu Risky, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Batuaji untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Dari hasil pengecekan, motor yang hendak dijual tersebut merupakan hasil pencurian yang terjadi di wilayah Bida Ayu, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk,” ujar Bayu dikutip tribunbatam, Selasa (24/3).

Setelah memastikan lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum Polsek Sei Beduk, pihaknya langsung berkoordinasi dengan unit terkait. Tak lama kemudian, tim buser Polsek Sei Beduk datang untuk menjemput terduga pelaku guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, MHS telah diamankan di Polsek Sei Beduk. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

Diketahui, sepeda motor tersebut dilaporkan hilang oleh korban di wilayah Bida Ayu, Sei Beduk, pada Minggu (22/3), sehari sebelum pelaku mencoba menjualnya.

YD