Bos 81 Orchid Masage Ambil Untung 50 Persen dari Mucikari

0
Hedra alias Acai dan Irnicen alias Mami merupakan suami-istri jadi terdakwa dalam kasus dugaan perdangan orang(TPPO) alias esek-esek berkedok massage 81 Orchid Masage di Taman Nagoya Batam.

RASIO.CO, Batam – Hedra alias Acai dan Irnicen alias Mami merupakan suami-istri jadi terdakwa dalam kasus dugaan perdangan orang(TPPO) alias esek-esek berkedok massage 81 Orchid Masage di Taman Nagoya Batam.

Ironisnya, Pasutri Hendra dan Irnicen mengambil keuntungan 50 persen terhadap pekerja sexnya disediakan di panti pijat dan pekerja direkrut dari pulau jawa.

Hendra alias Acai dan Irnicen alias Mami merupakan suami-istri jadi terdakwa dalam kasus dugaan perdangan orang(TPPO) alias esek-esek berkedok massage 81 Orchid Masage di Taman Nagoya Batam Hedra.

Parahnya, Terdakwa Hendra alias Acai sebagai Direktur CV.Delapan Satu Orchid mendapat izin panti pijat tetapi ternyata menjual wanita penghibur lelaki hidung belang dengan tarif dianggka Rp1,3 juta s/d 1,8 juta rupiah.

Modus operandi Pasutri tersebut untuk merekrut pekerja sex mengunakan jaringannya diluar daerah dengan aassan akan mempekerjakan sebagai pekerja restoran, seluruh biaya ditanggung terdakwa Chandra nantinya dipotong penghasilan pekerja sex tersebut.

Sedangkan Istrinya terdakwa Irnicen alias Mami bertugas mengawasi karyawannya sexnya serta menerima uang booking dari pelanggan dan menerima gaji 4 juta dari suaminya.

Sedangkan, perekrut secara langsung tedakwa Jhonny alias Ate (perkara terpisaha) merekrut pekerja dengan komisi perkepala Rp.1,5 juta perkepala dari terdakwa Hendra alias Acai.

Terdakwa Hendra alias Acai membuka massege di Taman Nagoya dengan ruko berlantai tiga, dimana lantai satu dan dua digunakan untuk kegiatan pijat sedangkan lantai tiga untuk mes pekerja sexnya.

Selain itu, untuk menawarkan jasa service sex ditugaskan irnicen alias mami terhadap pelanggannya sekaligus negosiasi harga bookingannya. Dan ada enam korban pekerja sex yang berhasil diamankan petugas kepolisian Polresta Barelang dan sudah dipualngkan daerah asa.

Adi@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini