RASIO.CO, Batam – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menghimbau untuk anggota ASN apabila ada pekerjaan sampingan tidak bertentangan dengan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menanggapi terkait kasus seorang ASN Kepri berinisial A (40) sekaligus tekong yang tertangkap tangan menjemput TKI ilegal dari Malaysia pada Selasa (21/4) kemarin.
“Saya menghimbau kepada para ASN apabila ada pekerjaan sampingan supaya memilih pekerjaan yang bagus dan legal serta tidak bertentangan dengan hukum dan norma-norma lainnya,” tegas Jumaga, Kamis (23/4).
Tak hanya itu, pihaknya juga merasa heran bahwa oknum ASN yang memiliki penghasilan tetap harus bekerja sampingan sebagai tekong TKI ilegal.
“PNS masih ada kerja sampingan yang tidak benar ya,” ucap Jumaga Nadeak.
Diberitakan sebelumnya, Salah seorang oknum ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bidang umum berinisial A (40) sekaligus tekong TKI ilegal berhasil diringkus Jajaran Polsek Nongsa di perairan Nongsa saat menjemput TKI Ilegal dari Malaysia, pada Selasa (21/4) kemarin sekira pukul 04.00 Wib.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit speed boat fiber dengan mesin 75 PK.
Yuyun