
RASIO.CO, Batam – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10).
Dalam kunjungannya, Li Claudia menegaskan kepada pihak pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Li Claudia di lokasi.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Langkah pengawasan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, serta tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya.
Melalui kesempatan itu, Li Claudia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk melengkapi dokumen perizinan terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan.
Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam terus berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha, selama seluruh proses dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Batam terus membuka ruang investasi, namun dengan prinsip tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya.
Redaksi@www.rasio.co//


