Pemkab dan UPT Samsat Karimun Bahas Opsen PKB dan BBNKB

0
293
Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala UPT Samsat Karimun, Nelly Anggrina, di kediaman dinas bupati. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Karimun Kamarulazi, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cyntia Siregar, serta perwakilan dari Jasa Raharja. (Foto/gokepri.com)

RASIO.CO, Karimun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala UPT Samsat Karimun, Nelly Anggrina, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, pada Senin (3/5) di kediaman dinas bupati.

Pertemuan ini membahas sejumlah hal strategis, dengan fokus utama pada optimalisasi pendapatan daerah melalui Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bapenda Kabupaten Karimun, Kamarulazi beserta staf, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar, dan perwakilan dari Jasa Raharja.

Bupati Iskandarsyah menyambut baik pembahasan tersebut, karena potensi peningkatan pendapatan daerah dari sektor PKB dan BBNKB dinilai signifikan.

“Tentu saja kita menyambut baik pertemuan ini. Apalagi ini menyangkut peningkatan pendapatan daerah dari segi Opsen PKB dan BBNKB,” ujarnya.

Ia berharap seluruh instansi yang terlibat, mulai dari Pemkab Karimun, Bapenda Kepri, kepolisian, hingga Jasa Raharja, dapat berkolaborasi untuk menghasilkan kinerja terbaik dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Karimun, Kamarulazi, menjelaskan bahwa sebelumnya pendapatan dari Opsen PKB dan BBNKB merupakan hasil bagi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten Karimun. Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pembagian itu dihapuskan.

“Jika dulu ada pembagian antara provinsi dan kabupaten, maka sekarang tidak lagi. Pendapatan dari opsen tersebut kini sepenuhnya menjadi hak kabupaten/kota,” terang Kamarulazi.

Ia menambahkan, ketika masyarakat membayar PKB, dana yang masuk sudah otomatis terpisah, dan bagian yang menjadi milik Kabupaten Karimun berasal dari komponen opsen tersebut.

Namun demikian, tantangan masih ada, terutama dalam hal pendataan dan penagihan. Untuk itu, Kamarulazi menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam membantu UPT Samsat Karimun agar proses tersebut berjalan maksimal.

“Di sinilah peranan kita untuk membantu UPT Samsat dalam pendataan dan penagihan agar potensi pendapatan dari PKB dan BBNKB benar-benar bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini