Sri Mulyani: Konglomerat Tak Taat Pajak Akan Dikejar
Menkeu Sri Mulyani (ist/net)
Rasio.co, Semarang – Pemerintah akan terus mengejar konglomerat yang tidak taat pajak, salah satunya ditunjukkan tidak dimilikinya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Ya, ada saja (konglomerat, red) yang tidak punya NPWP,” kata Menkeu Sri Mulyani, Kamis (16/2/2017).
Apa langkah yang dilakukan? “Ya kami kejar,” ujar dia menjawab pertanyaan peserta kuliah umum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
“Selama dia adalah WNI dan he make money here. Dia membikin usaha, dan dari usahanya itu mendapatkan pendapatannya dari Republik Indonesia maka dia merupakan subjek dan objek pajak,” kata dia menegaskan.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dilakukan pemerintah melalui program “tax amnesty” yang tinggal satu setengah bulan lagi.
Fasilitas pengampunan pajak akan berlaku hingga 31 Maret 2017 yang berlaku bagi siapapun WNI, tak terkecuali bagi pejabat negara.
Dalam Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, kata dia, memang menyebutkan yang belum memiliki NPWP diperbolehkan mendaftarkan untuk mendapatkan NPWP dan tahap pertama sudah berjalan.
“Untuk tahap pertama, kami dapat hampir 40 ribu orang yang tidak punya NPWP. Kadang-kadang, harta yang di-disclose ternyata cukup besar. Makanya, Indonesia sebenarnya punya banyak potensi,” kata dia.