Ulzana ZieZie Mantan Gadis Sampul Terlibat Korupsi Umrah Tanjungpinang

0
5523

RASIO.CO, Batam – Ulzana ZieZie selaku direktur utama PT Buana Mitra Krida Utama ditangkap penyidik Polda Kepri karena terlibat dugaan korupsi pengadaan IT UMRAH yang merugikan negara Rp12.4 milyar.

Ironisnya, Ulzana ZieZie merupakan mantan finalis gadis sampul majalah gadis pada usia 15 ditahun 1992 asal Bogor.Ulzana ditangkap dipintu kedatangan 3 bandara Soetta Jakarta.MInggu(29/10/2017 pukul 22.00 WIB. Ulzana saat ditangkap baru tiba dari Makasar bersama suami.

Ulzana Zie-Zie merupakan Direktur Utama PT Buana Mitra Krida di Bogor, dimana tahun 2015 merupakan salah satu perusahaan distributor yang mendukung PT Jovan Karya Perkasa milik Gultom pemenang tender pengadaan alat IT UMRAH.

Pantauan dibandara Hang Nadim mengunakan pesawat Garuda GA 150 yang tiba sekitar pukul 08.00 WIB bersama penyidik dan langsung diboyong ke Polda Kepri mengunakan mobil avanza putih didampingi suami.

” Dua hari ini terlihat penyidik polda datang kesini dan tergesa-gesa bawa orang, namun tidak tahu pasti siapa mereka,” Kata salah seorang driver taxi yang enggan dipublis. Senin(30/10/2017).

Wakil Rektor Bidang Umum, Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan universitas UMRAH Tanjungpinang, Hery Suryadi, S.IP, M.Si berhasil ditangkap Kepolisian Tipikor Polda Kepri di hotel Ibis Taman Ismalik Marzuki di Jakarta. Sabtu(29/10/2017).

Hery Suryadi tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan barang program integrasi sistem informasi UMRAH senilai Rp29 milyar yang merugikan negara lebih kurang Rp12.4 Milyar dan Heri Suryadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).

Terpantau dibandara Hang Nadim Batam sampai di sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan pesawat garuda GA 150 yang dikawal ketat kepolsian.

Setiba diruang kedatangan terlihat tersangka mengunakan baju warna biru gelap berlogo “Rock” langsung digiring penyidik menuju mobil avanza, namun penangkapan tidak sempat menyita perhatian penumpang lainnynya, pasalnya tersangka tidak diborgol.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT ini sudah menetapkan empat tersangka dari hasil perkara penyidik.

Kempat orang tersebut PPK berinisial HS, Kontraktor Pelaksana PT. JKP berinisial HG dan dua dari perusahaan distributor YS serta UZ.

” Hasil gelar perkara penyidik sudah ditetapkan empat tersangka,” kata Kombes Erlangga melalui sambungan selualrnya. Minggu(29/10/2017).

Saat ini Hery Suryadi sedang diperiksa inten lebih lanjut di Polda Kepri oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT senilai Rp29 milyar UMRAH Tanjungpinang dikabarkan polisi sudah menetapkam empat orang tersangka bahkan telah mengirim SPDP terhadap Kejati.

Pasalnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT 29 milyar telah merugikan negara lebih kurang Rp12 milyar hasil audit BPKP dan diduga kempat orang tersebut PPK berinisial HS, Kontraktor Pelaksana PT. JKP berinisial HG dan dua dari perusahaan distributor YS serta UZ.

APRI@www.rasio.co

 

 







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini