
RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/10).
Turut mendampingi Amsakar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
“Pemerintah harus bekerja dengan jujur, berintegritas, dan jauh dari praktik korupsi. Melalui SPI ini, kita dapat mengetahui titik-titik rawan korupsi dan menjadikannya momentum untuk membenahi diri. Hasilnya harus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi capaian angka maupun perubahan perilaku birokrasi,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, menyusul rilis hasil SPI 2024 oleh KPK.
Dalam laporan KPK, indeks integritas Kota Batam tercatat di angka 68,70. Pemko Batam memandang hasil tersebut sebagai dorongan untuk melakukan pembenahan sistem secara lebih menyeluruh.
“Hasil survei ini menjadi cermin bagi kita untuk berbenah. Pemko Batam berkomitmen memperbaiki area yang dinilai masih rentan dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan serta akuntabel,” kata Amsakar.
Ia optimistis skor integritas Kota Batam dapat meningkat pada tahun mendatang dengan melibatkan seluruh pihak secara konsisten.
“Mencegah korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting KPK untuk mengukur tingkat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Integritas adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih. SPI menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap bagaimana kita melayani masyarakat,” ujar Ansar.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, turut mengingatkan agar pemerintah daerah di Kepri lebih serius memperbaiki capaian SPI masing-masing.
“Target kita adalah capaian berwarna hijau. Masih ada waktu di sisa tahun ini untuk memperbaiki diri,” tuturnya.
Redaksi@www.rasio.co//


