Minggu, Juni 14, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1467

BPH Migas Bersama Polri Bentuk Satgas Awasi Harga BBM

0

RASIO.CO, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengawasi program BBM satu harga dan distribusi elpiji 3 Kg.

Menurut Kepala BPH Migas Fanshrullah, satgas ini dibentuk agar pengawasan program BBM satu harga dan distribusi elpiji 3 kg sampai kepada level pengecer di daerah, serta distribusinya bisa dikendalikan.

“BPH Migas sampai saat ini belum punya perwakilan di daerah dalam pengawasan. Kedua pengawasan kami belum pada tahap penyidikan dan penindakan,” ujarnya saat konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta, Jum’at (5/1).

Nantinya, menurut Fanshrullah, satgas ini akan melakukan tiga tahapan kerja yanni pre-emptive, preventif, dan penindakan.

“Jadi kami akan ada sosialisasi dulu, pengecer kami panggil, BPH Migas sudah buat aturan namanya sub penyalur. Jadi pengecer ini kami atur ini membantu juga mendistribusikan” ujarnya.

Fanshrullah menjelaskan, dalam aturan tersebut, lokasi pengecer minimal harus 5 Km dari SPBU dan stok maksimal BBM-nya sebanyak tiga ton. Kemudian, pemerintah daerah juga nanti mengatur secara jelas berapa biaya angkut BBM dari SPBU ke lokasi pengecer.

“Jadi jangan mau-maunya aja yang sampe dulu isunya Rp100 ribu, Rp75 ribu dan seterusnya, sehingga nanti bupati-nya atau walikota-nya yang akan menghitung itu (biaya angkut),” tutur Ifan.

Hal itulah yang akan disosialisasikan kepada para pengecer. Apabila pengecer tetap tidak patuh nanti akan dilakukan tindakan preventif dan dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut menurutnya pengawasan tersebut dilakukan agar nantinya seluruh masyarakat di daerah bisa menikmati BBM satu harga.

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian mengatakan nantinya BPH Migas dan Polri akan membentuk Tim Teknis untuk menyusun nota kesepahaman pembagian tugas pengawasan.

Setelah itu Polri akan melakukan mulai dari pengawasan hingga penindakan hukum terkait distribusi BBM satu harga dan elpiji tiga kg.

“Kami akan melakukan video conference kepada seluruh jajaran. Jadi nanti saya dan kepala BPH Migas, sukur nanti kalo bisa mengundang Pak Jonan, Ibu Rini, Pertamina, seluruh Kepala Polisi Daerah (Kapolda), Kepala Polisi Resor (Kapolres),” tutur Tito.

Sumber:cnn indonesia

Proyek Gagal Selesai, Diam-diam Dikerjakan Dinas Bina Marga Batam

0

RASIO.CO, Batam – Diduga Pengerjaan proyek drainase Bengkong Sadai yang tidak dapat dikerjakan sesuai targetdi tahun 2017, diam-diam dinas Bina Marga dan Pengairan Batam melakukan pengerjaan pengecoran mengunakan truk molen beton.

Proyek yang diduga bermasalah karena tidak apat diselesaikan tepat waktu tersebut oleh CV.Tri Wahyoe dengan nilai proyek Rp1,7 milyar, pengakuan Kabid Bina Marga dan Pengairan, Dohar Hasibuan, telah dihentikan akibat Pemko batam Defisit dan belum melakukan tender ulang terkait kelanjutannya.

Pantauan lapangan, terlihat truk molen warna merah bersama beberapa pekerja sedang melakukan pengecoran terhadap dinding tepi pembatas air dan pengerjaan tersebut juga sedang diawasi petugas lapangan Bina Marga berjarak lebih kurang 100 meter dari lokasi.

“Kelihatan baru dikerjakan lagi mas, namun pekerja baru semua dan hanya beberapa orang,” kata salah seorang warga dilokasi.

Sementara itu, Pembagunan proyek tahun anggaran 2017 bernilai milyaran ini, terkesan dikerjakan asal-asalan, sehingga pengerjaaannya terlihat asal jadi.

“pengerjaan proyek sudah dihentikan atau diputus, dan hanya akan dibayar yang sudah dikerjakan saja dan menunggu ditenderkan ulang,” Kata Doahr saat ditemui dikantornya dua hari lalu.

Parahnya, proyek tersebut merupakan proyek yang sudah dianggarkan 2017 mengunakan APBD Batam dan mengacu terhadap pelpres 54 tahuun 2010 Pasal 120 Selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak, dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu)dari harga Kontrak atau bagian Kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya Jaminan Pelaksanaan.

Pasal 118 (2) Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikenakan sanksi berupa:
a. sanksi administratif; b. sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam;
c. gugatan secara perdata; dan/atau.

“Itukan proyek yang sudah dianggarkan 2017 , jika tidak tepat waktu kontraktornya selain diputus kontrak juga dapat di blacklist secara nasional dan tidak bisa mendapat proyek,” Kata sumber media rasio yang enggan dipublis. Jumat(05/01).

Selain itu kata dia, akibat kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu dapat diblacklist perusahaanya serta pengurusnya gak bisa mengikuti lelang dan itu secara nasional, pertanyaannya apakah diikutkan ngak ke daftar hitam.

Selain proyek tersebut dapat merugikan keuagan negara, namun juga merugikan semuanya termasuk masyarakat, pertama program pemerintah tidak jalan, kedua manfaat dan waktu.

“Intinya bagi pmerintah proyek jalan serta selesai sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat, karena dananya dari masyarakat melalui pajak,” ujarnya.

Sedangkan Walikota Batam Rudi SE apel upacara awal tahun di Engku Putri , dikutip di media centre batam menyampaikan, dan mengigatkan jajarannya melalui dinas setingkat Organisasi Perangkat Daerah(OPD) harus segera penyelesaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan ditahun 2017, pasalnya BPK akan melakukan audit diawal tahun 2017.

“Proses pemeriksaan BPK tahun ini sedikit berbeda. Awal Januari sudah masuk. Pertanggungjawaban masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) saya minta segera selesaikan,” kata Rudi di media centre batam, dalam apel gabungan di Dataran Engku Putri, Selasa (2/1).

Ia berpesan agar ke depannya seluruh pertanggungjawaban langsung dibuat setelah kegiatan selesai. Tidak ada lagi yang menunda buat laporan sehingga tak ada yang lupa atau tertinggal.

“Tidak ada lagi nanti uang habis, prosedur dari A sampai Z tidak disiapkan. Begitu selesai kegiatan langsung buat pertanggungjawaban. Jangan menunggu enam bulan lagi baru dibuat sehingga mengarang sesuai mau kita,” pesannya.

Selain itu Rudi juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik Jumat (29/12) lalu agar langsung bekerja. Tidak ada lagi waktu menunggu atau belajar, karena anggaran 2018 pun sudah disahkan akhir tahun lalu.

“Tak ada kata lain lagi. Januari semua sudah harus berjalan. Kalau bisa September Oktober selesai anggaran ini. Kenapa tidak kita dulukan saja, tidak menunggu akhir November baru kita selesaikan,” kata dia.

APRI@www.rasio.co

Pengerjaan Proyek Bina Marga Drainase Bengkong Terancam Gagal

0

RASIO.CO, Batam – Pembagunan proyek tahun anggran 2017 bernilai Rp1,7 milyar berupa drainase induk sepanjang ratusan meter di perumahan PKJ bengkong sadai terancam gagal kelanjutannya, pasalnya kontraktor tidak dapat menyelesaikan tepat waktu.

Ironisnya, proyek drainase Dinas Bina Marga dan Pengairan kota Batam tersebut,telah menghentikan kontraktor sebagai pelaku pengerjaan dengan alasan Pemko batam mengalami defisit seperti diungkapkan Kabid Bina Marga Dohar Hasibuan ke awak media.

Parahnya, proyek tersebut merupakan proyek yang sudah dianggarkan 2017 mengunakan APBD Batam dan mengacu terhadap pelpres 54 tahuun 2010 Pasal 120 Selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak, dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu)dari harga Kontrak atau bagian Kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya Jaminan Pelaksanaan.

Pasal 118 (2) Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikenakan sanksi berupa:
a. sanksi administratif; b. sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam;
c. gugatan secara perdata; dan/atau.

“Itukan proyek yang sudah dianggarkan 2017 , jika tidak tepat waktu kontraktornya selain diputus kontrak juga dapat di blacklist secara nasional dan tidak bisa mendapat proyek,” Kata sumber media rasio yang enggan dipublis. Jumat(05/01).

Selain itu kata dia, akibat kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu dapat diblacklist perusahaanya serta pengurusnya gak bisa mengikuti lelang dan itu secara nasional, pertanyaannya apakah diikutkan ngak ke daftar hitam.

Selain proyek tersebut dapat merugikan keuagan negara, namun juga merugikan semuanya termasuk masyarakat, pertama program pemerintah tidak jalan, kedua manfaat dan waktu.

“Intinya bagi pmerintah proyek jalan serta selesai sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat, karena dananya dari masyarakat melalui pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek pemerintah ada dua, pertama proyek yang sudah dianggarkan satu tahun dan proyek tahun jamak, permasalahannya proyek drainase tersebut, dianggarkan kembali ngak, kalau tidak tentu dianggarkan tahunn berikutnya, makanya dapat terjadi terbengkalai atau mangrak.

Kabid Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA, Dohar Hasibuan beralasan, penghentian pengerjaan proyek drainase induk antisipasi banjir di Bengkong Saday , akibat penyusutnya pendapatan Pemko Batam.

” Pemko Batam mengalami defisit , karena pendapatan tidak tercapai sehingga proyek tersebut dihentikan,” Kata Dohar berkilah saat dijumpai dikantornya Bina Marga Sekupang. Rabu(03/01).

Lanjut dia, saat ini justru belum dilakukan pembayaran terhadap kontraktor CV Tri Wahyoe, kalaupun dibayar sesuai pengerjaan yang sudah dilakukan dan justru saat ini masih ada lebih kurang Rp100 juta belum dibayarkan terhadap kontraktor.

“Proyek tidak terbengkalai tetapi dihentikan, jika sudah ada anggaran kita lanjutkan lagi,” ujarnya berkilah.

Ia menambahkan, proyek drainase dikerjakan CV.Tri Wahyoe dengan nilai proyek Rp1,7 milyar, sebagai pemenang leleang tahun 2017.

Ini Sindikat Pengirim TKI Ilegal Melalui Pelabuhan Batamcentre

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Rika Hamdiana, Eriana dan Iman Tugimin merupakan sindikat perekrut TKI ke Malaysia dan Singapura untuk diperkerjakan secara ilegal alias nonprosedural yang berhasil menipu ratusan juta.

Sedangkan otak pelaku Gustar dan lainnya , Uda Ar, Bu Saleha, Kitting, Bang Alimin, Ruslan, Erwin, Gusli, Yon, Ali dan Wati ditetapkan Daftar Pencarian Orang(DPO) oleh pihak kepolisian.

Hal ini terungkap dipersidagan perdana yang digelar diruang sidang PN Batam dipimpin majlis hakim ketua Rozza El Afrina didampingi dua hakim anggota dengan agenda pembacaan dakwaan JPU Samuel Pangaribuan diganti JPU Penganti Ari Prasetyio.

Dalam dakwaannya JPU Arie Prasetyo mengatakan, tiga terdakwa mempunyai peran masing-masing, dimana Rika salah satu pelau utama, sedangkan Eriana dan Iman Tugimin sebagai perekrut.

Ketiga pelaku ditangkap kepolisian september 2017, dirumah Rika bertempat di Perum.Delta Villa Blok O No.01 Kec.Sekupang Batam. sedangkan Gustar ditetapkan DPO yang betugas mengantar calon TKI Ilegal ke Malaysia dan Singapure.

Awalnya terdakwa Rika mengajak Iman Tugimin mencari calon TKI untuk bekerja kelaur negeri secara ilegal dan menjanjikan komisi perorang Rp100 ribu. dimana calon TKI harus menyerahkan fotokopi KTP,KK, Pasport dan pas photo dan uang tunai Rp900 ribu.

Sedangkan Eriana alias Bunda sebagai perekrut awalnya berhasil merekrut 4 orang clon TKI Ilegal dan memberi uang Rp600 ribu sebagai panjar, selanjutnya 25 orang lagi dan menyerahkan uang Rp11, 1 juta.

Bulan berikutnya terdakwa Eriana merengrut lagi 15 orang TKI dan menyerahkan uang kembali terhadap Rika Rp33,6 juta tuk diberangkatkan bekrja ke Malaysia.

Sementara itu, terdakwa juga melakukan hal yang sama, dan Rika mendapat orderan TKI dari Mega yang telah ditetapkan DPO, dimana terdakwa berhasil merengrut 50 serta telah mengirim TKI nonprosedural 50 orang dan mendapat keuntungan Rp6 juta perorang.

Bahwa terdakwa Rika telah tanpa izin menempatkan 139 orang tenaga kerja Indonesia di luar negeri tanpa adanya pembekalan keterampilan.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 102 Ayat (1) huruf (a) (b) UU RI No.39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

APRI@www.rasio.co

Kepepet Hutang, Isa Pedagang Kerang Laut Nyambi Kurir Sabu

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Isa Azuardi merupakan pedagang kerang laut di Marina Batam mengaku kepepet hutang hingga nekad jadi kurir sabu seberat 948 gram yang akhirnya ditangkap kepolsian Polresta Barelang.

Ironisnya, terdakwa Isa merupakan orang suruhan Aseng warga negara Malaysia yang dijanjikan upah Rp5 juta menjemput barang haram tersebut di MCdermot dekat tiang listrik untuk diantarkan di Dam Sei Ladi Batam.

“Kepepet hutang dijanjikan upah Rp5 juta dan akan ditansfer melalui rekening oleh Aseng(DPO), namun keburu keciduk polisi,” Kata Isa diruang sidang PN Batam.Kamis(04/01).

Sidang perdana yang dipimpin majlis hakim ketua Jasael didampingi dua hakim anggota digesa dimulai pembacaan dakwaan oleh JPU Ari Prasetyo, pemeriksaan saksi penangkap dan berlanjut pemeriksaan terdakwa.

Namun, JPU meminta majlis hakim untuk sekali lagi persidangan memanggil saksi meringankan terdakwa, dimana akhirnya dikabulkan majlis hakim yang akan diagendakan pekan depan.

Seperti diketahui, terdakwa Isa Azuardi Bin Basarudin ditangkap kepolisian Polresta Barelang bulan September 2017, ketika usai menjemput sabu seberat 948 di batuampar yang akan diantarkan ke jembatan Sei Ladi Batam.

Terdakwa merupakan orang suruhan Aseng(DPO) warga negara Malaysia, dimana dijanjikan upah Rp5 juta. terdakwa menjemput sabu mengunakan motor Beat warna biru BP 2034 OF milik adiknya.

Namun, terdakwa ditangkap petugas polisi Verdian, Ronald dan Wan Rahmad di simpang Tanjunguma dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu hampir seberat 1 kilo dalam bungkusan plastik warni biru yang disembunyikan dibagian kaki terdakwa.

Perbuatan terdakwa kesatu dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Subsidair

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

APRI@www.rasio.co

Tertangkap OTT, Bupati Hulu Sungai Tengah Diboyong ke KPK

0

RASIO.CO, Jakarta – Diawal tahun 2018, lembaga anti rasuah KPK kembali menangkap tangan salah seorang bupati Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Abdul Latif dan diboyong langsung ke jakarta untuk diperiksa lebih intensif.

Dilansir CNN Indonesia, Latif yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di markas antirasuah sekitar pukul 22.40 WIB. Dia berada satu mobil bersama dua orang lainnya. Latif dan dua orang tersebut langsung bergegas setelah turun dari mobil tahanan.

Politikus Partai Berkarya itu memilih terus berjalan saat awak media mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Latif dan dua orang yang ditangkap bersamanya memilih bungkam sambil terus berjalan masuk ke lobi gedung KPK.

Selang beberapa menit kemudian, mobil tahanan KPK membawa dua orang lainnya. Sama seperti Latif, dua orang yang tiba terakhir itu bungkam dan terus bergegas masuk ke dalam markas pemberantasan korupsi.

Sementara itu, satu orang pengusaha yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, sudah lebih dulu berada di dalam gedung KPK. Kini, mereka berenam akan menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT pertama di 2018.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Latif diduga menerima suap sejumlah Rp1 miliar terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Namun, dalam penangkapan siang tadi, tim KPK hanya mengamankan uang sebesar ratusan juta rupiah.

“Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dr Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut,” kata Febri.

Sementaraitu, Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengonfirmasi penangkapan terhadap Latif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Selain itu, tim KPK juga melakukan penangkapan di Surabaya, Jawa Timur.

“Betul ada giat di Hulu Sungai Tengah Kalsel dan Surabaya,” kata Agus.

Diketahui, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan Chairansyah resmi dilantik sebagai kepala daerah pada 17 Februari 2016.

Dikutip dari situs resmi Pemkab Hulu Sungai Tengah, hulusungaitengahkab.go.id, sebelum menjabat sebagai Bupati HST periode 2016-2021, Abdul menjabat Ketua DPRD Kab. Hulu Sungai Tengah Periode 2004-2009.

Lihat juga: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Gratifikasi
Selain itu, ia pernah menduduki posisi Anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019, dan Komisaris PT. Sugriwa Agung (2011-2014).(red/di).

Sumber: cnn indonesia

Inflasi 2017 Tertinggi Selama Era Jokowi, Ekonom Nilai Wajar

0

RASIO.CO, Jakarta – Inflasi 2017 yang sebesar 3,61% tercatat sebagai inflasi tertinggi selama tiga tahun era pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Meski begitu, Ekonom menilai level tersebut wajar dan mengapresiasi langkah pengendalian yang dilakukan pemerintah.

Dilansiri katadata.com, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih mengatakan, inflasi 2017 jauh dari rata-rata inflasi selama sepuluh tahun terakhir. “Inflasi ini masih dianggap moderat. Wajar 3,61%. Pemerintah cukup all out,” kata Lana (3/1).

Untuk menjaga inflasi, Lana menjelaskan pemerintah harus melihat dua sisi, yaitu permintaan dan pasokan barang. Dari sisi permintaan, inflasi inti (core inflation) yang rendah mencerminkan permintaan yang mengalami penurunan alias daya beli yang melemah.

Sedangkan dari sisi pasokan barang, pasokan harus disesuaikan dengan permintaan masyarakat, agar harga jual terkendali.

Senada dengan Lana, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjelaskan inflasi 2017 terkendali, lantaran berada dalam kisaran target pemerintah yaitu 3-5%.

Ia menjelaskan, terkendalinya inflasi disebabkan oleh terjaganya pasokan pangan. Hal itu seiring dengan koordinasi kebijakan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dengan Bank Indonesia (BI).

Tahun ini, Josua memprediksi inflasi bakal tetap berada pada level yang terkendali dan stabil rentang target yang semakin kecil yaitu 2,5-4,5%. Penguatan koordinasi antara pemerintah dan BI terkait pengendalian harga pangan diyakini menjadi faktor utama stabilnya inflasi.

Namun demikian, ia menyebut masih ada risiko kenaikan inflasi lantaran adanya kemungkinan kenaikan harga yang diatur pemerintah (administered prices) seperti harga bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut sejalan dengan tren kenaikan harga minyak dunia.

Gubernur BI Agus Martowardojo membenarkan kenaikan harga minyak memang jadi tantangan pengendalian inflasi tahun ini, selain tentunya harga pangan. “Faktor harga minyak merupakan satu komoditas yang diwaspadai, betul,” ucapnya.

Namun, pemerintah sudah memutuskan tidak menaikkan harga BBM sepanjang Januari-Maret 2018. Bila komitmen itu berlanjut, maka semestinya inflasi dari sisi itu bisa terkendali.
“Kalau sekarang ada perubahan harga minyak, secara blended akan dilihat tapi within range (masih dalam rentang perkiraan).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, meski ada tekanan tinggi harga minyak dunia, namun kenaikan harga BBM ataupun listrik masih membutuhkan pengkajian lebih lanjut.

“Administered prices ya yang lebih besar tekanannya. Karena harga crude oil (minyak mentah) sudah naik jauh. Itu kan tekanan ya, tapi apakah pemerintah akan mengubahnya, ya belum tentu,” ucapnya. Ia pun mengakui pemerintah juga akan mempertimbangkan soal tahun politik dalam mengambil kebijakan.

Adapun dari sisi pengendalian harga pangan bergejolak (volatile food), pemerintah berencana mengubah sistem impor pangan menjadi tidak berdasarkan kuota. Rencananya, sistem tersebut akan diterapkan untuk jagung dan gula. Namun, sistem tersebut masih akan dikaji lebih dalam.

Sumber:katadata

Pemko Batam Ajukan 1.032 Tenaga Pendidik jadi CASN

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam mengajukan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tenaga pendidik sebanyak 1.032 orang. Terdiri dari 481 guru SMP dan 551 guru SD.

“Saya sudah ajukan kepada Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Dua bidang terbesar kesehatan dan pendidikan,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi di Media Centre Batam, Rabu (3/1).

Tenaga kesehatan yang diajukan untuk penerimaan CASN tahun 2018 ini sebanyak 403 orang. Sebanyak 263 orang untuk penempatan di RSUD Embung Fatimah dan 140 orang untuk Dinas Kesehatan.

Sementara tenaga fungsional lainnya Pemko Batam mengajukan sebanyak 723 orang. Sehingga total pengajuan CASN 2018 Kota Batam sejumlah 2.158 orang.

“Teknis masuk juga. Teknik sipil, akuntansi, juga saya minta. Saya minta ribuan,” ujarnya.

Menurut Rudi, selama lima tahun Pemko Batam mengajukan tambahan 6.464 CASN. Jumlah yang besar ini karena kebutuhan pegawai di lingkungan Pemko Batam juga banyak.

“Honor guru kita hampir 2.000 lebih. Tenaga kesehatan hampir seribu lebih. Kalau tidak cepat ditangani, APBD kita besar sekali,” kata dia.

Rudi mengatakan tidak mungkin memberhentikan guru dan tenaga kesehatan honorer. Karena pelayanan dan kegiatan belajar mengajar bisa terhenti juga. Oleh karena itu pihaknya terus mengajukan penambahan pegawai ke pemerintah pusat.

“Ini kalau saya berhentikan pelayanan juga akan berhenti. Maka ini kita harus tambah terus. Penduduk Batam juga kan bertambah terus. Sudah saya ajukan. Mudah-mudahan bisa terkabul,” sebutnya.

APRI@www.rasio.co

Dinas Bina Marga Beralasan Defisit Hentikan Proyek Drainase Bengkong

0

RASIO.CO, Batam – Kabid Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA, Dohar Hasibuan beralasan, penghentian pengerjaan proyek drainase induk antisipasi banjir di Bengkong Saday , akibat penyusutnya pendapatan Pemko Batam.

” Pemko Batam mengalami defisit , karena pendapatan tidak tercapai sehingga proyek tersebut dihentikan,” Kata Dohar berkilah saat dijumpai dikantornya Bina Marga Sekupang. Rabu(03/01).

Lanjut dia, saat ini justru belum dilakukan pembayaran terhadap kontraktor CV Tri Wahyoe, kalaupun dibayar sesuai pengerjaan yang sudah dilakukan dan justru saat ini masih ada lebih kurang Rp100 juta belum dibayarkan terhadap kontraktor.

“Proyek tidak terbengkalai tetapi dihentikan, jika sudah ada anggaran kita lanjutkan lagi,” ujarnya berkilah.

Ia menambahkan, proyek drainase dikerjakan CV.Tri Wahyoe dengan nilai proyek Rp1,7 milyar, sebagai pemenang leleang tahun 2017.

Pengerjaaan proyek drainase induk menanggulangi banjir diwilayah Bengkong Sadai, yang gagal penyelesaiannya oleh kontraktor menjelang akhir tahun 2017 saat ini dikerjakan Dinas Bima Marga Batam.

Proyek yang diduga bernilai milyaran rupiah mengunakan APBD Batam tersebut, ironisnya tidak dapat dikerjakan tepat waktu dan diduga perpotensi sarat KKN.

Pantauan lapangan, pengerjaan proyek terbengkalai tersebut, saat ini Dinas Marga Batam melakukan pengerukan langsung mengunakan alat berat agar tidak terjadi banjir dilokasi perumahan PKJ dan bengkong Swadebi.

Terlihat dalam beberapa hari ini, pekerja melakukan pembersihan mengunakan alat berat dan merapikan proyek drainase tersebut yang ditinggalkan pemenang tender pengerjaan.

“beberapa hari ini dilakukan penggerukan oleh pekerja Bina Marga dengan alasan kawatir banjir disaat musim hujan ini,” kata sumber media yang enggan dipublis. Rabu(03/01/2018).

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Batam Yumasnur saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selularnya mengenai kelanjutan proyek drainase mengunakan APBD Batam yang tak kunjung selesai akhir tahun 2017 tersebut, tidak bersedia berkomentar.

APRI@www.rasiio.co

Tahun Politik, Jokowi Ingatkan Meteri Fokus Tiga Masalah Ekonomi

0

RASIO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Kabinet Kerja untuk fokus dalam tiga hal di bidang ekonomi dalam memasuki tahun politik 2018.

Dilansir katadata.com, Tiga hal yang dimaksud adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengatasi ketimpangan, serta mengurangi kemiskinan.

Menurutnya apa yang telah dikerjakan tahun 2017 lalu harus diperbaiki pada tahun ini. “Walau tahun politik, saya ulangi agar (Menteri) fokus untuk itu (tiga hal),” ujarnya dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (3/1).

Jokowi mengatakan dari sisi perekonomian, kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia saat ini sudah semakin membaik. Ini lantaran pemerintah telah mereformasi perizinan dan perbaikan berusaha.

Dia menganggap pemerintahannya secara konsisten menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Hal ini juga menjadi salah satu alasan membaiknya peringkat utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional. Presiden mengingatkan ketahanan ekonomi ini harus tetap terus ditingkatkan.

Dalam penanggulangan ketimpangan dan kemiskinan, Jokowi mengaku baru menerima laporan survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasilnya mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September lalu turun 0,52 persen dari Maret 2017, menjadi 10,27 persen. Bahkan persentasenya lebih rendah dari dua tahun sebelumnya.

Namun indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan di perkotaan dan pedesaan tetap harus ditanggulangi. “Oleh sebab itu stabilitas harga bahan pokok harus dijaga,” ujarnya.

Langkah lain mengatasi ketimpangan adalah program cash for work, baik melalui dana desa maupun program padat karya tunai di Kementerian dan Lembaga yang harus segera dieksekui. Dirinya juga diberitahu Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa 20 persen anggaran dana desa dapat dicairkan bulan ini.

Terakhir, Jokowi ingin tahun 2018 juga difokuskan untuk meningkatkan investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Ini mengingat 60 persen penduduk Indonesia berusia muda dan bonus demografi harus jadi kekuatan. “Keterampilan di sekolah vokasi harus benar-benar tersambung di dunia kerja,” kata Presiden.

Sumber:katadata