Jumat, Juli 31, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 16

Perkuat Sinergi OPD, Pemkab Lingga Gelar Rakor Evaluasi Pembangunan

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi dan mengevaluasi kinerja program pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Rakor yang berlangsung di Kantor Bupati Lingga, Selasa (2/6), dipimpin Wakil Bupati Lingga dan dihadiri Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Lingga.

Forum ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemkab Lingga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, rapat juga mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara agar lebih responsif dan akuntabel. Evaluasi berkala ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lingga.

***

Pemkab Lingga Gandeng Dispar Kepri, Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memfokuskan pengembangan Kabupaten Lingga sebagai salah satu destinasi unggulan pariwisata, khususnya berbasis sejarah, budaya, dan religi.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Bupati Lingga Novrizal bersama Dinas Pariwisata Provinsi Kepri dan para pelaku industri pariwisata di Gedung Daerah Daik Lingga, Selasa (2/6).

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, mengatakan daerahnya memiliki potensi besar sebagai pusat peradaban Melayu yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata.

“Potensi sejarah dan budaya Lingga sangat kuat. Ini perlu dikembangkan melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar mampu menarik wisatawan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memprioritaskan Lingga dan Tanjungpinang sebagai pusat destinasi pariwisata di wilayah tersebut.

Menurutnya, kedua daerah memiliki keterkaitan sejarah dan budaya yang saling melengkapi dalam memperkuat daya tarik wisata Kepri.

Hasan menekankan, pengembangan pariwisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan.

“Pengembangan harus dilakukan secara terencana, menjaga lingkungan, serta melestarikan nilai budaya dan sejarah,” katanya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menyiapkan perencanaan jangka panjang, termasuk penguatan infrastruktur, promosi, dan pemberdayaan masyarakat.

Pemprov Kepri sendiri telah menjalankan berbagai program untuk mendorong sektor pariwisata, mulai dari promosi destinasi hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku industri, pariwisata Lingga diharapkan dapat berkembang sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

***

PN Batam Kembali Didemo Terkait Tebang Pilih Kasus Dju Seng

0

RASIO.CO, Batam – Pengadilan Negeri(PN) Klas I Khusus Batam kembali demo terkait kasus Terduga Perusak Hutang Hutang Lindung Tanjunggundap terdakwa Dju Seng mendapat keistimewaan tahanan luar.

Pantauan lapangan Demo oleh Aliansi LSM Masyatakat Peduli kota Batam dengan puluhan anggota berorasi di depan PN Batam menyempaikan aapirasi meminta agar Dji Seng penjara dan akan melaporkan Ketua PN Batam ke Mahkamah Agung.

“Penjarakan Dju Seng perusak hutang lindung dan jangan tebang pilih dan berkeliaran diluar,”

“Kami juga akan laporkan ketua PN Batam,” ujar salah seorang orator dilapanhan, Rabu(03/06).

Kami meminta hakim pengadilan negeri batam segera penjarakan Dju Seng peruaak hutan lindung sehingga tidak terjadi tenang pilih kasus dan merusak penegakan hukum di pengadilan.

Hingga berita ini diunggah pihak penfadilan negeri batam belum menerima perwakikan pendemo dan belum ada juga konfirmasi saei Humas PN Batam.

Sebekumnya, Terdakwa Dju Seng diagenda  hari ini, pembuktian, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum dapat menghadirkan saksi, Sehingga majelis hakim menunda sidang dua pekan depan.

LDua pekan lalu Majelis hakim menolak esepsi terdakwa bahwa  esepsi tidak dapat diterima. “Mengadili, menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Dju Seng tidak diterima dan perkara dilanjutkan ke pemeriksaan pokok,” ujarnya di persidangan.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, perkara nomor 37/Pid.Sus-LH/2026/PN Btm kini memasuki agenda pembuktian.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2026 ketika itumendegarkan keterangan saksi.
Di sisi lain, jaksa juga tengah menangani perkara lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran serupa. Perkara bernomor 146/Pid.Sus-LH/2026/PN Btm tersebut berbeda karena menjerat korporasi, yakni PT Tunas Makmur Sukses dan PT Sri Indah Barelang, sebagai terdakwa.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabianess Stuart Wattimena, sebelumnya menjelaskan bahwa kedua perkara diproses secara terpisah karena perbedaan subjek hukum.

“Ini bukan perkara ganda. Satu menyangkut pribadi, satu lagi korporasi,” kata Vabianess, bulan lalu.

Meski demikian, substansi dakwaan dalam kedua perkara tersebut serupa, yakni dugaan pelanggaran ketentuan pidana di bidang kehutanan. Dakwaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diperbarui melalui regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan berlanjutnya persidangan ke tahap pembuktian, kasus dugaan perusakan hutan lindung Gundap Batam kini memasuki fase krusial untuk menguji alat bukti dan keterangan saksi di hadapan majelis hakim.

Dju Seng anak dari Lim Jong Tjoen selaku Direktur PT Tunas Makmur Sukses duduk di bangku pesakitan Pengadilan Negeri(PN) Batam dalam kasus dugaan pematangan lahan di Kawasan Hutan Lindung Tanjung Gundap IV Tembesi Kota Batam.Jumat(03/04).

Namun. Terdakwa Dju Seng tidak ditahan dalam kasus ini dan terdakwa Dju Seng anak dari Lim Jong Tjoen Direktur PT Tunas Makmur Sukses berdasarkan Akta Notaris Bun Hai, SH, MKn Nomor 8 tanggal 04 April 2023.

Secara bersama-sama dengan Terdakwa II PT Sri Indah Barelang yang dalam hal ini diwakili oleh Sdr. Dju Seng anak dari Lim Jong Tjoen selaku Direktur PT Sri Indah Barelang berdasarkan Akta Notaris Yondri Darto, SH Nomor 24 Tanggal 07 Nopember 2019.

menduduki Kawasan Hutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.272/MENLHK/SETJEN/-PLA.0/6/2018 Tanggal 6 Juni 2018 secara tidak sah yang dilakukan oleh korporasi dan/atau atas nama korporasi.

Bahwa awalnya berdasarkan Surat Nomor B/3325/A1-A1.1/3/2014 tanggal 19 Maret 2014 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam mendapat PL seluas +133.000m2 yang diajukan oleh Terdakwa PT Tunas Makmur Sukses.

Desember 2014 Terdakwa melalui PT Tunas Makmur Sukses mendapat Penetapan Lokasi (PL) Nomor 214020848 yang terdiri dari lokasi 1 dengan luasan 46.122,55 m2 dan lokasi 2 dengan luasan 86.706,45 m2 terletak di Tanjung Gundap Tembesi Batam.

Berdasarkan Surat Nomor 4763/A3.5/S/9/2022 tanggal 20 September 2022 yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, BP Batam menyetujui alokasi lahan seluas 46.433 m2 yang kembali diajukan oleh Terdakwa I PT Tunas Makmur Sukses.

Terdakwa I PT Tunas Makmur Sukses mendapat PL Nomor 222021860 tanggal 19 September 2022 dengan luasan 46.433,00 m2 yang juga terletak di Tanjung Gundap Kelurahan Tembesi, Batam sesuai sipp pn Batam.

Bulan Februari 2023 Dju Seng bertindak selaku Direktur PT Tunas Makmur Sukses bermaksud mengajukan permohonan Fatwa Planologi atas bidang-bidang PL yang diterbitkan pada tahun 2014 dan 2022.

Namun oleh karena sebagian bidang PL diketahui oleh Sdr. Dju Seng berada dalam Kawasan DPCLS (Daerah Penting dalam Cakupan Luas Bernilai Strategis) yang tidak dapat diajukan permohonan Fatwa Planologi.

Selaku Direktur PT Sri Indah Barelang menggunakan PT Sri Indah Barelang yang sesuai dengan bidang usahanya sebagai pelaksana kegiatan pematangan lahan.

Namun, diduga dalam hal ini Terdakwa  PT Tunas Makmur Sukses dan  PT Sri Indah Barelang tidak melakukan kajian terlebih dahulu terhadap adanya bidang PL dalam Kawasan DPCLS yang telah diketahui berdekatan lokasinya.

Dengan bidang PL yang telah disetujui Fatwa Planologinya atau tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya kegiatan pematangan lahan yang dapat memasuki Kawasan DPCLS.
Saat itu Sdr. Dju Seng memulai kegiatan dengan memberi perintah secara lisan kepada saksi Marlin Harahap (selaku Proyek Manager PT Sri Indah Barelang) yang ditindaklanjuti oleh saksi Marlin Harahap dengan memberi perintah kepada saksi Peter Situmorang (selaku pengawas/mandor lapangan PT Sri Indah Barelang) melalui Surat Tugas Kerja Lapangan Nomor 007/SK/SIB/V-2023 tanggal 15 Mei 2023 untuk melaksanakan kegiatan pematangan lahan.

 Pematangan lahan akan dijadikan sebagai lokasi industrial untuk kepentingan Terdakwa I PT Tunas Makmur Sukses dan PT Tangguh Putra Mandiri yang sebelumnya pada sekitar bulan Februari 2023 telah diberi patok dan batas hingga bagian perairan atas arahan Sdr. Dju Seng.
Dalam hal ini Terdakwa I PT Tunas Makmur Sukses dan PT Tangguh Putra Mandiri dapat memperoleh keuntungan atau manfaat setelah lokasi tersebut dijadikan sebagai kawasan industri.

Bahwa kegiatan pematangan lahan tersebut dilaksanakan dengan cara cut and fill, atau dengan mengambil atau mengangkut material tanah yang bercampur dengan bebatuan terlebih dahulu dari dataran yang lebih tinggi dengan menggunakan 2 unit dumptruck yang selanjutnya diturunkan ke dataran yang lebih rendah pada hamparan yang masih ditumbuhi oleh tanaman bakau (hutan mangrove) yang rapat dengan kedalaman air di bawahnya sekitar 2 meter selama 1 bulan lamanya.

Namun oleh karena areal pekerjaan semakin luas lalu pada sekitar awal bulan Agustus 2023 ditambah 9 unit dump truck yang antara lain dioperatori oleh saksi Endi Manurung dan saksi Lister Pernandi Hasibuan yang dalam progresnya selalu dilaporkan oleh saksi Marlin Harahap dan saksi Peter Situmorang kepada Sdr. Dju Seng.

Kemudian permukaan tanah diratakan dengan menggunakan Buldozer yang dioperatori oleh saksi Sariando Silaban. Kegiatan pematangan lahan tersebut menurut saksi Marlin Harahap telah dilaksanakan hingga mencapai luas sekitar 18 Hektar.

Sekira tanggal 23 Mei 2023 saksi Yuslin Taufik dan saksi La Jahidi selaku Fungsional Polisi Kehutanan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit II Batam (KPHL Unit II Batam) telah memberitahu secara lisan kepada saksi Peter Situmorang bahwa tidak jauh dari lokasi kegiatan merupakan kawasan hutan lindung dan mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan di kawasan tersebut.

Selanjutnya oleh karena saat saksi Jahidi melakukan patroli pada tanggal 4 September 2023 diketahui kegiatan pematangan lahan yang dilakukan telah mencapai Kawasan Hutan Lindung Tanjung Gundap IV, lalu pada tanggal 7 September 2023 saksi La Jahidi memberi Teguran I kepada saksi Peter Situmorang melalui Surat Nomor B/522/113/KPHL.II-DLHK/2023 tanggal 06 September 2023 untuk menghentikan seluruh kegiatan yang kemudian dilaporkan oleh saksi Peter Situmorang kepada Sdr. Dju Seng.

namun oleh karena kegiatan pematangan lahan pada kawasan hutan lindung tersebut masih tetap dilakukan, kemudian pada tanggal 5 Oktober 2023 sekitar pukul 09.28 WIB Tim KPHL Unit II Batam menghentikan kegiatan tersebut yang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh tim Gakkum LHK Wilayah Sumatera Kota Batam dan melakukan pengamanan terhadap barang bukti yang digunakan dalam melakukan pematangan lahan.

Terdakwa dijerat Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf a Jo Pasal 78 ayat (14) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Paragraf 4 Kehutanan Pasal 36 Angka 19, Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 36 Angka 17, Pasal 50 ayat (2) huruf a Jo Pasal 36 Angka 19, Pasal 78 ayat (11)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 20 huruf a, c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Redaksi@www.rasio.co //

SPMB 2026 Batam Dibuka 8 Juni, Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Mendaftar

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika anak belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.

“Yang sudah punya KIA diunggah, yang belum bisa diabaikan. Tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena belum memiliki KIA,” ujarnya, Rabu (3/6).

Meski KIA tercantum dalam persyaratan, Dinas Pendidikan memberikan kelonggaran sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif.

Untuk mendukung proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko layanan di setiap sekolah guna membantu orang tua yang mengalami kendala teknis, termasuk saat mengakses sistem atau mengunggah dokumen.

Pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP akan dibuka pada 8–13 Juni 2026 untuk jalur afirmasi dan prestasi, dengan pengumuman hasil pada 16 Juni.

Selanjutnya, jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17–23 Juni, dengan pengumuman pada 25 Juni 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan dapat diakses selama 24 jam. Orang tua diimbau menyiapkan dokumen sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.

“Dengan sistem yang fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengakses pendidikan secara merata,” kata Rudi.

YD

TPK Batu Ampar Raih 58 Ribu TEUs, Posisi Logistik Menguat

0

RASIO.CO, Batam – Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar, Batam, menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang Januari–Mei 2026.

Jumlah kunjungan kapal tercatat mencapai 106 call atau meningkat 212 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya 34 call.

Sejalan dengan itu, volume peti kemas juga tumbuh 125 persen menjadi 58.237 TEUs dari sebelumnya 25.904 TEUs.

Peningkatan ini dinilai menjadi indikator menguatnya daya saing pelabuhan Batam dalam mendukung arus perdagangan internasional, khususnya di jalur strategis Selat Malaka.

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan jaringan direct call Batu Ampar kini telah terhubung dengan sedikitnya tujuh negara di Asia.

“Konektivitas ini memperkuat peran Batam sebagai pusat logistik, perdagangan, dan industri yang terintegrasi dengan pasar global,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, BP Batam akan terus mendorong peningkatan layanan kepelabuhanan, termasuk pengembangan fasilitas terminal dan digitalisasi sistem untuk membuka peluang rute baru.

Sementara itu, Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan, Benny Syahroni, menyebut pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelayaran internasional.

Ia menjelaskan, selain peningkatan frekuensi layanan eksisting, pertumbuhan juga didorong oleh masuknya operator baru.

Jika pada 2025 layanan hanya dilayani SITC dan Evergreen, maka pada 2026 turut bergabung Samudera dan COSCO Shipping.

“Penambahan layanan ini memberikan efisiensi distribusi, mempercepat waktu pengiriman, serta menekan biaya logistik bagi pelaku usaha,” kata Benny.

Saat ini, layanan direct call Batu Ampar telah terhubung langsung dengan berbagai pelabuhan utama di Asia, termasuk di Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, hingga Myanmar.

YD

Wabup Lingga Gelar Coffee Morning di Singkep, Serap Aspirasi Tokoh Agama dan Masyarakat

0

RASIO.CO, Lingga – Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, menggelar kegiatan coffee morning bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para orang tua di wilayah Singkep, pada Senin (1/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kedai Kopi Merdeka ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus merumuskan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah pusat maupun daerah.

Novrizal menegaskan pentingnya peran tokoh agama dan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan serta saran demi kemajuan Kabupaten Lingga. Ia menilai, dialog langsung seperti ini efektif untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga.

“Kami berdiskusi bersama tokoh-tokoh agama dan orang-orang tua yang ada di Singkep. Yang kami bahas terkait permasalahan yang terjadi dan berkembang di masyarakat, dan juga kami meminta saran dan pendapat bagaimana kita ke depan untuk menjalankan program, baik itu program Pak Presiden maupun program daerah,” kata Novrizal saat ditemui disela-sela kegiatan coffee morning.

Novrizal menjelaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menyusun kebijakan ke depan. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius.

“Alhamdulillah, saran dan pendapat yang disampaikan akan kami bawa pada rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam diskusi tersebut adalah rencana investasi yang akan masuk ke Kabupaten Lingga. Masyarakat berharap kehadiran investasi tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga setempat, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Menanggapi hal itu, Novrizal menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan peluang kerja yang tercipta dari investasi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat lokal. “Salah satunya terkait investasi yang akan hadir di Kabupaten Lingga, bagaimana terkait dengan tenaga kerjanya. Kami berharap dan mengutamakan tenaga kerja lokal agar masyarakat Lingga bisa mendapatkan manfaat langsung dari investasi yang masuk,” tambahnya.

Novrizal juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui forum-forum diskusi seperti coffee morning, pemerintah daerah berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.

“Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Lingga memandang bahwa masukan dari tokoh agama dan masyarakat memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan ke depan.

Puspan

15 Kontainer Diperiksa, Satgas Temukan Indikasi Pelanggaran Ekspor LTJ

0

RASIO.CO, Batam – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) di Batam, Kepulauan Riau.

Temuan tersebut berkaitan dengan aktivitas ekspor yang dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) dan merupakan tindak lanjut laporan TNI Angkatan Laut terkait penindakan kapal pengangkut mineral berkandungan radioaktif.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Dermaga Kodaeral IV dengan membuka sebagian kontainer untuk mencocokkan barang dengan dokumen ekspor.

Dari total 25 kontainer, sebanyak 15 kontainer telah diperiksa dan ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan dokumen.

“Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen yang seharusnya dipenuhi dalam kegiatan ekspor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5).

Dikutip CNNIndonesia, tim telah mengantongi sejumlah barang bukti setelah melakukan sinkronisasi dokumen tata niaga ekspor. Ia menyebut penyerahan temuan dari TNI AL kepada Satgas PKH menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam pengawasan pengelolaan sumber daya alam.

Satgas PKH, lanjutnya, akan mendalami temuan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Temuan ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau pemalsuan dokumen,” katanya.

***

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Tegaskan Komitmen Kebangsaan

0

RASIO.CO, Batam – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengajak masyarakat memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 2026.

Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin upacara tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin (1/6) kemarin.

“Mari terus memperkuat persatuan, menjaga kerukunan dalam keberagaman, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat,” ujarnya.

Li Claudia menegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini menekankan relevansi Pancasila dalam menghadapi tantangan global.

Dalam kesempatan tersebut, Li Claudia juga membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi.

“Di tengah ketidakpastian global dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh bagaimana keberagaman dapat dipersatukan dalam satu ikatan kebangsaan,” kata Li Claudia.

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa Pancasila menjadi jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai dinamika, mulai dari disrupsi teknologi hingga geopolitik global. Selain itu, pembangunan nasional diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan.

Li Claudia turut mengajak generasi muda untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, bukan sekadar hafalan.

“Jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, aparatur sipil negara, TNI, Polri, serta pelajar.

“Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku,” ucapnya.

YD

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyembelih 33 hewan kurban pada Iduladha 1447 Hijriah, terdiri dari 15 ekor sapi dan 18 ekor kambing, Jumat (29/5) lalu.

Pelaksanaan kurban dilakukan melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam dengan melibatkan partisipasi pimpinan dan pegawai di lingkungan BP Batam.

Ketua Panitia Kurban, Rully Syah Rizal, mengatakan hewan kurban berasal dari sumbangan Kepala BP Batam, Wakil Kepala BP Batam, jajaran deputi, serta pegawai.

Daging kurban selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, termasuk petugas kebersihan dan tenaga pendukung operasional di lingkungan BP Batam.

“Kami berharap penyaluran ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para penerima,” ujar Rully.

Ia menambahkan, pelaksanaan kurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga momentum memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara BP Batam dan masyarakat melalui nilai berbagi.

“Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan antar sesama,” kata Rully.

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Kemenag Lingga Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

0

RASIO.CO, Lingga – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Lingga, di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Senin (1/6/2026).

Upacara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap lahirnya dasar negara yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.”

Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Zaid, sementara pemimpin upacara dipercayakan kepada Kepala KUA Kecamatan Lingga, Muhammad Amin.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Lingga, Zaid menyampaikan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup bangsa Indonesia yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.

“Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2026 mengandung pesan penting, bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus terus diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Zaid dalam sambutannya.

Zaid menjelaskan, dengan mengamalkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, Indonesia dapat menjadi bangsa yang kokoh sekaligus berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia.

“Pancasila telah terbukti menjadi perekat bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Oleh karena itu, seluruh ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui pelayanan yang profesional, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.

Zaid juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus memperkuat moderasi beragama, menjaga kerukunan umat beragama, serta membangun semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

“Keberagaman yang dimiliki Indonesia merupakan kekuatan besar yang harus dirawat bersama,” tutup Zaid.

Puspan