Kamis, November 5, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1653

Kemendikbud Nilai ORI Tepat Awasi Pelayanan Pendidikan

0

RASIO.CO, Jakarta-Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Penandatanganan Nota Kesepahaman kedua pihak dilaksanakan di Kantor Kemdikbud Jakarta, seperti dilansir laman resmi Kementerian dan Kebudayaan RI belum lama ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Mendikbud menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut merupakan inisiatif Kemendikbud untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima di bidang pendidikan dan kebudayaan. “Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai tanggung jawab kementerian maupun sebagai aparatur negara,” kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir memandang penting peran ORI dalam memantau dan mengoreksi pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan Kemendikbud. “Perlu ada lembaga yang memantau dan meluruskan jika tidak lurus, mempercepat jika lambat, mengoreksi jika ada kesalahan, dan saya yakin yang paling tepat adalah Ombudsman Republik Indonesia,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Ruang lingkup kerja sama Kemendikbud dan ORI, tambah Mendikbud, meliputi koordinasi penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pertukaran informasi/data pelayanan publik. Nota kesepahaman kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.

Mendikbud menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan ORI menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara umum pada bidang pendidikan dan kebudayaan. Secara khusus, Mendikbud
menyampaikan keinginannya agar ORI dapat menjadi mitra dalam pengawasan dan pengendalian pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) yang akan segera berlangsung agar dapat berjalan dengan baik dan minim praktik kecurangan.

Ketua ORI Amzulian Rifai mengapresiasi upaya sejumlah lembaga termasuk Kemendikbud meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. “Upaya kementerian dan lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik cukup signifikan, namun bagi kami yang paling penting adalah bagaimana respons publik terhadap pelayanan yang diberikan,” kata Ketua ORI.

Bagi ORI, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut dipandang penting. Melalui kerja sama ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi akan semakin cepat untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. “Kemendikbud yang baik bukan hanya kepentingan Kemendikbud, tetapi juga kepentingan Ombudsman. Itu adalah kepentingan kita semua,” ujar pria kelahiran Sumatera Selatan tersebut.

ALLE KATA @www.rasio.co

IORA Masa Depan Ekonomi Dunia

0

RASIO.CO, Jakarta-Pemerintah dan para pelaku usaha dari negara-negara di lingkar Samudera Hindia yang tergabung dalam Indian Ocean Rim Association (IORA) akan bertemu pada IORA Summit yang diselenggarakan untuk pertama kalinya. IORA Summit akan berlangsung pada 5-7 Maret 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta. IORA memiliki peran yang sangat strategis sebagai forum pendorong stabilitas kawasan dan IORA merupakan masa depan ekonomi di dunia. Demikian ditegaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara Republik Indonesia, Minggu (5/3).

“IORA adalah kekuatan geopolitik dan geoekonomi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Kawasan ini adalah masa depan ekonomi dunia. Saat ini menjadi momentum yang tepat mengingat pertumbuhan ekonomi beberapa negara anggota IORA terbilang tinggi. Peningkatan aktivitas perdagangan dan investasi IORA juga dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Mendag Enggar.

Lebih lanjut, Mendag menyampaikan perdagangan intra-regional IORA di tahun 2015 mencapai USD 777 miliar atau naik 300% dibandingkan tahun 1994 yang sebesar USD 233 miliar. Selain itu, Samudera Hindia merupakan 70% jalur perdagangan dunia, termasuk jalur distribusi minyak dan gas. Bahkan lebih dari setengah kapal kontainer dan dua per tiga kapal tanker minyak dari seluruh dunia melewati kawasan ini.

Tidak hanya itu, IORA mencakup kurang lebih 2,7 miliar penduduk (35% dunia). Namun, perannya baru 12% pangsa pasar dunia, 10% PDB global, dan 13% tujuan penanaman modal asing (PMA). Sebesar 96% perdagangan intra-IORA dikuasai enam negara, yaitu Singapura, Malaysia, India, Indonesia, Australia, dan Afrika Selatan. Beberapa negara yang tengah menjadi perhatian penting Pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan adalah Bangladesh, Kenya, Mozambik, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, dan Iran.

“Bagi Kemendag, IORA sangat strategis dan sejalan dengan strategi diversifikasi pasar tujuan ekspor, hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada pembukaan Rakernas Perdagangan bulan lalu. Kemendag akan mengoptimalkan pertemuan ini untuk melakukan ekspansi atau pendalaman terhadap pasar-pasar baru yang potensial,” tegas Mendag.

Mendag Enggar menegaskan bahwa menjadi tuan rumah IORA Summit untuk pertama kalinya menjadi suatu kebanggaan bagi Indonesia. “Pertemuan tingkat puncak ini adalah inisiatif dalam kekektuaan Indonesia dalam IORA periode 2015-2017. Ini membuktikan bahwa Indonesia menjalankan kepercayaan dari negara-negara di dunia untuk menggelar ajang penting dan memberikan kontribusi bagi kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan ini,” kata Mendag bangga.

Saat ini Indonesia tengah menjalin kesepakatan perdagangan bebas dengan lima negara anggota IORA (Malaysia, Singapura, Thailand, India dan Australia) dan satu negara mitra wicara IORA (Jepang) dalam kerangka ASEAN dan ASEAN Plus.

“Melalui IORA, Indonesia dapat menjajaki peningkatan cakupan jalinan kerja sama perdagangan bilateral dan multilateral dengan beberapa negara kunci, seperti Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, Bangladesh dan Iran, serta Amerika Serikat dan Inggris,” tutur Mendag.

Tidak hanya itu, lanjut Mendag, Indonesia berpeluang membangun kemitraan lebih erat dengan anggota IORA sebagai growing partners dan pasar ekspor nontradisional berbekal daya saing Indonesia pada peringkat 41 dunia. Contohnya, potensi ekspor di pasar Afrika mencapai USD 550 miliar pada 2016, namun realisasi ekspor Indonesia baru mencapai USD 4,2 miliar. Demikian juga potensi ekspor ke pasar Timur Tengah yang mencapai USD 975 miliar, namun baru terealisasi USD 5 miliar.

IORA merupakan forum kerja sama antarnegara terbesar di Samudera Hindia yang berdiri pada tahun 1997. IORA beranggotakan 21 negara yaitu Australia, Afrika Selatan, Bangladesh, Komoros, India, Indonesia, Iran, Kenya, Madagaskar, Malaysia, Mauritius, Mozambik, Oman, Seychelles, Singapura, Somalia, Sri Lanka, Tanzania, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Yaman; serta 7 negara mitra wicara yaitu Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Jerman, Mesir, Tiongkok, dan Prancis.

Empat negara anggota IORA (Afrika Selatan, Australia, India, dan Indonesia) serta 6 negara mitra IORA (AS, RRT, Jerman, Inggris, Jepang dan Perancis) merupakan anggota G20. “Hal ini membuktikan betapa strategisnya peran IORA dalam perekonomian dunia,” imbuh Mendag.
Penyelenggaraan IORA Summit 2017 merupakan salah satu gagasan dan prakarsa strategis Indonesia pada masa keketuaan Indonesia pada IORA periode 2015-2017. Selain itu, Indonesia juga menggagas pembentukan IORA Concord sebagai outcome strategis 20 tahun IORA.

Indonesia secara resmi menjadi Ketua IORA untuk periode 2015–2017 pada the 15th IORA Council of Ministers Meeting di Padang. Tema keketuaan Indonesia di IORA adalah “Strengthening Maritime Cooperation for a Peaceful, Stable and Prosperous Indian Ocean”.

IORA Business Summit 2017

IORA Business Summit (IBS) merupakan bagian dari rangkaian IORA Summit 2017. IBS akan dilaksanakan pada 6 Maret 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta dan akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo.

Beberapa Kepala Negara/Pemerintahan juga dijadwalkan menyampaikan paparan pada IBS. Lebih dari 300 CEO, pebisnis dan wakil Kamar Dagang dan Industri negara anggota IORA akan berinteraksi dalam acara tersebut.

IBS mengangkat tema ‘IORA: Building Partnership for Sustainable and Equitable Economic Growth’. Adapun topik utama yang akan dibahas dalam IBS yaitu mendorong perdagangan dan investasi termasuk melalui UKM, pemberdayaan perempuan dalam kegiatan usaha, antara lain melalui inovasi, keterhubungan/konektivitas digital dan akses keuangan, mendorong pariwisata dan konektivitas IORA melalui pembangunan infrastruktur.

IBS nantinya akan menghasilkan Deklarasi Bersama Para Asosiasi Bisnis (KADIN) negara anggota IORA bagi kemitraan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Hasil dari IBS akan menjadi acuan dan landasan strategis bagi IORA Summit untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah.

Salah satu usulan konkret pengusaha yang disampaikan melalui IBS antara lain harapan pembentukan IORA Business Travel Card (IBTC) yang mendukung mobilitas pengusaha dan memfasilitasi business-to-business links.

Sementara itu, Kemendag RI tengah bekerja sama dengan anggota IORA lainnya dalam proses pembuatan situs informasi/database perdagangan IORA (Trade Repository). Kerja sama ini diharapkan lebih memudahkan pelaku usaha mengetahui/memahami regulasi, kebijakan, dan informasi lain terkait perdagangan di masing-masing negara anggota IORA.

“IORA Business Summit merupakan langkah nyata mewujudkan potensi kawasan yang selama ini belum tergarap optimal. Ada pertemuan G-to-G yang membahas payung kerja sama secara umum, ada forum B-to-B yang lebih konkret mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan. Inilah yang akan menjadikan IORA masa depan ekonomi dunia,” ujar Enggar.

Sebagai bagian dari promosi perdagangan, akan diselenggarakan pula Trade Exhibition dengan tema ‘Indonesia: Source of Natural and Creative Product’ pada 5-7 Maret 2017 di pre-function Hall A, Jakarta Convention Center. Ekshibisi dibuka bagi peserta IORA Summit. Ekshibitor yang berpartisipasi, antara lain Kementerian Perdagangan, BKPM, Kementerian Pariwisata, Badan Ekonomi Kreatif, BPDP, HIPKI, HIMKI, coffee corner Indonesia (Tanamera, Common Ground, Kopiku Indonesia), Mustika Ratu, Tirta Ayu Spa, Enviplast, BioFarma, Niramas Utama, Pulau Sambu, Djakarta Lloyd, Sinar Mas, dan Sarinah.

ALLE KATA @www.rasio.co        |        Sumber: Sekretariat Negara Republik Indonesia

Ketua Kadin Kepri di Tetapkan Tersangka Meme Bom Termos

0

RASIO.CO, Batam – Akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri resmi menetapkan Ketua Kadin Kepri, MM sebagai tersangka atas postingan “bom termos” pada sebuah grup media sosial yang dianggap melecehkan kinerja Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

“Iya, satusnya sudah tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Mapolda Kepri, Batam, Jumat.(03/03/2017).

Budi mengatakan, MM sudah menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagi tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan.

“Sudah diperiksa lagi. Namun perkembangannya seperti apa saya belum baca laporannya lag. Yang bersangkutan kooperatif. Mudah-mudahan berkasnya segera naik,” kata Budi.

Sebelumnya, Ketua Kadin Kepulauan Riau MM itu sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda saat statusnya masih saksi.

Dalam sebuah akun grup media sosial, pada Selasa 13 Desember 2016, MM memposting gambar dan menulis “kalau pengalihan isu pake bom panci masih gagal”. Lalu di bagian bawah gambar terdapat tulisan “coba alihkan isu dengan bom termos”.

“Bom termos” dimaksud adalah gambar seorang laki-laki yang memikul sebuah termos dan beberapa alat berupa remote layaknya bom menempel pada dada lelaki pada gambar tersebut.

Gambar tersebut ada kaitannya dengan bom panci pada Sabtu, 10 Desember 2016, di Bekasi.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian yang kebetulan merupakan anggota group langsung memberi tanggapan dan menyatakan ketersinggungannya. Postingan tersebut akhirnya disampaikan kapolda saat koordinasi melalui video conference dengan berbagai pihak kepolisian termasuk Densus 88 Mabes Polri. Postingan tersebut menjadi atensi Mabes Polri.

Penyidik Polda Kepri menjerat MM dengan pasal 45 ayat 3, pasal 27, padal 207 UU RI No.19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, MM menyampaikan maaf dan penyesalan sedalam-dalamnya atas postingan tersebut.

“Saya khilaf, saya menyesal dan mohon maaf beribu-ribu maaf terhadap korps kepolisian. Saya sama sekali tidak bermaksud seperti itu,” kata dia

Apri @www.rasio.co | Galacrime

 

Mengenal Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta

0

RASIO.CO , Jakarta – Ba’da shalat Dhuhur berjamaah, di sudut serambi sebelah selatan Masjid Baiturrahim, sejumlah pegawai duduk melingkar, membaca Al Qur’an bersama-sama dengan metode tahsin satu per satu membaca kemudian diperhatikan dan dibenarkan oleh seorang ustadz jika terdapat kesalahan dalam membaca, lalu melantunkannya bersama-sama juga. Mereka melantukan ayat-ayat Al Qur’an, bergantian. Di sudut serambi yang lain beberapa orang duduk bersandar membaca Al Qur’an masing-masing. Di tempat ini mereka memanfaatkan waktu istirahat siang untuk menenangkan diri, menghadap Sang Kuasa.

Seusai tahsin, penulis bertemu dengan Bapak H. Sudarjat, salah satu pengurus masjid yang ternyata juga pegawai di Biro Umum Sekretariat Presiden. Panjang lebar Beliau bercerita sejarah dan kegiatan-kegiatan yang biasanya diadakan di masjid yang terletak di sebelah barat Istana Merdeka tersebut.

Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta dari Masa ke Masa

Bapak H. Sudarjat mulai bercerita, Masjid ini dikatakannya didirikan pada masa Presiden Soekarno. Dahulu sebelum dibangun menjadi masjid, lahan ini merupakan lapangan tenis. Terdapat keunikan dari Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta, yang hingga kini masih tampak. Letak masjid seolah tidak sesuai dengan arah kiblat jika dipandang dari luar. Pada masa pembangunannya sejak tahun 1959 hingga 1961, Presiden Soekarno memang mengharapkan bangunan masjid dapat dibuat simetris dengan bangunan Istana Merdeka yang dibangun jauh sebelum kemerdekaan.

Hal tersebut kemudian dikonsultasikan dengan para ulama waktu itu, yaitu ayah dari Habib Abdurrahman Al-Habsyi Kwitang dan KH. Sidiq Fauzi dari Kuningan. Akhirnya pembangunan disepakati dengan ketentuan ketika shalat, posisi jamaah harus serong ke kanan menyesuaikan dengan arah kiblat yang tepat.

Tahun 1978, pada masa Presiden Soeharto, atas arahan dan petunjuknya yang disampaikan melalui Mensesneg Alamsyah Ratu Prawira Negara, kegiatan ibadah di Masjid Baiturrahim terus digalakkan. Berbagai kegiatan ibadah baik shalat lima waktu, maupun shalat jumat diselenggarakan. Kegiatan amaliah di Bulan Ramadhan pun dibuka untuk masyarakat umum, menyesuaikan dengan aturan pengamanan yang berlaku.

Selang beberapa tahun, jumlah jamaah Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta semakin bertambah. Pada tahun 1997, untuk meningkatkan kapasitas, sisi selatan masjid diperluas. Upaya tersebut dilakukan pada masa Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bapak H. Maftuh Basyuni. Dengan perluasan tersebut, Masjid Baiturrahim menjadi seluas 580,3 m2 dan dapat menampung kurang lebih 750 jamaah.

Pada tahun 2008 dilakukan pengukuran atau penyesuaian arah kiblat yang dilakukan oleh petugas dari Kementerian Agama RI. Pengukuran atau penyesuaian arah kiblat tersebut menggunakan metode istiwa/menggunakan arah sinar matahari dan menggunakan alat ukur teodolit, GPS, dan Kompas. Pembenahan tidak berhenti di situ. Dikarenakan terus meningkatnya jamaah, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono renovasi untuk menambah kapasitas kembali dilakukan. Setelah proses renovasi selesai, Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta kembali diresmikan pada 1 Oktober 2010. Pada peresmian yang bertepatan pada hari Jumat tersebut, Imam Besar Masjidil Haram Syeikh Ali Bin Abdur Rahman Al-Hudhaify yang tengah berkunjung ke Istana Negara sempat menjadi imam shalat Jumat.

Khusyuk di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta

Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta rutin digunakan para pegawai di lingkungan Istana untuk menunaikan shalat rawatib sebagaimana mestinya. Seperti halnya di masjid-masjid lain, pengurus Masjid Baiturrahim juga bertugas mengumandangkan adzan penanda masuk waktu shalat. Meskipun volume speaker masjid harus disesuaikan jika tengah ada kunjungan kenegaraan.

Tiap hari Jumat, Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta kerap menjadi tujuan bagi pegawai, tamu Istana, dan masyarakat sekitar untuk menjalankan shalat Jumat. Cukup sering pula Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah Menteri hadir menjalankan shalat Jumat bersama. Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, petugas Paspampres tetap bertugas melakukan pemeriksaan pengunjung sebelum masuk. Namun jangan dibayangkan pemeriksaan atau penjagaan militer yang menegangkan. Tempat penitipan handphone pun disediakan agar pengunjung dapat khusyuk menjalankan shalat Jumat.

Pengurus Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta pun sudah mengatur jadwal rutin imam dan khatib Shalat Jumat di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta. “Kami sudah mengatur jadwal imam dan khatib Jumat selama satu tahun, terdiri dari tiga unsur yaitu ulama, akademisi, dan birokrasi,” ujar Bapak H. Sudarjat.

Sementara itu pada bulan Ramadhan, Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta juga dibuka untuk masyarakat umum dengan aturan yang berlaku. Bagi jamaah yang hendak ikut berbuka puasa dan menjalankan Shalat Tarawih misalnya, masjid dibuka sejak sore hari, pukul 17.00 hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu pada peringatan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta juga dibuka untuk umum yang akan beribadah Shalat Ied mulai pukul 05.00 hingga 08.30 WIB.

Panjang lebar Bapak H. Sudarjat bercerita, diiringi angin yang bertiup lembut membuat penulis terbawa suasana. Terbayang suasana syahdu berada di tengah jamaah Shalat Ied Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta, lantas melangkah untuk bersilaturahim dengan para jamaah dan Bapak Presiden. Cuitan burung seketika menyadarkan penulis dari lamunan. Tidak terasa waktu cepat beranjak, penulis pun undur diri, berjalan beriringan dengan jamaah lainnya.

Sembari berjalan dengan seorang pegawai dari gedung sebelah, penulis sempat berbincang ringan. Bercanda. Di tengah kesibukan pekerjaan yang padat, kami tetap beribadah dengan khusyuk di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta seperti bias

Apri @www.rasio.co |Setneg

Kajari Batam:Tidak Seluruh Terdakwa Narkoba Harus di Hukum Berat

0

RASIO.CO, Batam – Kepala Kejaksaan Batam Roch Adi Wibowo mengatakan, bahwa tidak semua kasus narkoba yang dilakukan oleh terdakwa harus dituntut tinggi saat perkaranya sudah masuk dipersidangan, dimana akan dilihat dahulu permasalahannya apakah? terakwa pemakai atau memang sudah kurir.

“dilihat kasus perkasus dahalu keterlibatan terdakwa tersebut, apakah sebagai pemakai atau memang sudah kebiasaan sebagai pengedar,” kata Wibowo diruangannya lantai IV Kejari Batam.Jumat(03/03/2017).

Kata Dia, cukup tinggi kasus narkoba ditanganai anggotanya tetapi jika kasusnya sebagai pengedar maupun kurir terutama barang haram tersebut didatangkan dari negara jiran Malaysia tentunya akan kami tuntut tinggi, bila perlu hukuman mati sehingga ada efek jera.

“Narkoba merupakan musuh negara dan kejaksaan mendukung penuh program Presiden Jokowi,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai contoh kasus narkoba masuk kekejaksan saat ini yang dominan didatangkan dari negara jiran melalui jalur laut, parahnya memamfaatkan TKI ilegal yang kembali ke Batam, bahkan ada yang sampai puluhan kilo seperti awaludin membawa 20 kilo dan saat ini sedang digelar dipersidangan.

Itu artinya sudah merupakan jaringan tersistem dan itu kejaksaan tidak akan tolerasi atas perbuatannya, bahkan ada lagi kasus bawa sabu melalui slengkangannya bahkan dalam pakaian dalam, itu artinya sudah disengaja dan direncanakan.

“Dalam hal kasus ini kejaksaan tidak akan tolerir dalam tuntutan,” terangnya.

Walaupun dirinya baru seminggu menjabat disini, lanjut dia, peredaran narkotika di Batam cukup fantastis dan ini terlihat ratusan kasus ditangani personilnya sehingga menjadi atensi khusus dalam penuntutannya.

Namun, selalu akan kita lihat kasus by kasus karena ada juga benar-benar sebagai pengguna yang seharusnya direhabiltasi tetapi malah naik kasusnya dan hal ini proses hukumnya tetap.

“seharusnya pengguna direhab dan itu sesuai program pemerintah, namun kedepannya akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan. sebagai pejabat baru dilingkungan Kejari Batam dirinya masih perlu melakukan pembenahan di internal agar dapat maksimal dalam menjalankan tugas , serta kedepanya dapat bersinergi bersama instansi lainnya dan masyarakat Batam.

Apri @www.rasio.co |

Batam Disiapkan Sebagai Kawasan Hub Logistik

0

RASIO.CO, Batam-Perkembangan Kota Batam kian diperhatikan Pemerintah Pusat. Ditahun ini, telah direncanakan penetapan pulau berjuluk Kalajengking ini sebagai salah satu Hub Logistik Internasional dan Alih Kapal (Transhipment).

Rencana itu dikemukakan Direktur Promosi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan Kawasan (BP Kawasan) Batam, Purnomo Andiantono kepada wartawan di sela-sela penyelenggaraan Central Material Handling and Automotion atau disingkat CeMAT South East ASIA 2017 di International Convention Expo BSD City, Tangerang, Banten, Kamis (2/2) sebagaimana tertuang dalam rilis.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat itu tak terlepas dari letak kota Batam yang strategis berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. BP Kawasan Batam dikatakannya harus mendorong percepatan agenda strategis nasional itu.

Pihak BP Kawasan Batam ikut serta dalam eksibisi tersebut sebagai momentum promosi. Dengan peserta yang berkaitan dengan industri terkait, bagi Andi tentu saja menjadikan memberikan dan memperoleh wawasan bagaimana pengembangan logistik yang modern dan terintegrasi dalam suatu kawasan.

Kawasan ASEAN telah menjanjikan peluang bisnis yang sangat besar, terutama dalam jasa logistik. Batam sebagai salah satu kawasan strategis diharapkan melalui BP Batam dapat meningkatkan daya saing logistik Indonesia di tingkat global. Menurut Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat melihat stand BP Batam pada Jumat (3/3) mengatakan bahwa Batam sebagai kawasan ekonomi khusus harus mengacu pada business friendly orientation sehingga Batam dapat menawarkan solusi agar logistik di Tanah Air khususnya Batam lebih efisien.

“Batam harus bisa menjadi kawasan ekonomi khusus yang kita harapkan dan peranannya harus bisnis friendly, kepada dunia usaha tidak boleh ada jarak dan kita harus lebih bersifat melayani karena dengan demikian maka kita berkompetisi dengan negara-negara tetangga yang lain kita membutuhkan Batam untuk, diujung tombak  sebab pertumbuhan ekonomi kita melalui Batam itu tidak boleh turun lagi jadi kita titip betul kepada seluruh jajaran BP Batam ini bisa lebih meningkatkan lagi kinerjanya,” ungkapnya.

Indonesia yang merupakan salah satu logitic hub terpenting didunia sekaligus merupakan pusat pertumbuhan ekonomi  di Asia Tenggara menjadi pusat digelarnya Pameran CeMAT (Central Material Handling and Automotion) Southeast ASIA 2017.

Resmi di buka oleh Menteri Perhubungan RI pada Kamis (2/3) lalu, pameran bertajuk “Menjadikan Indonesia Logistic Hub Asia” diselenggarakan oleh Perusahaan asal Jerman, Deutsche Messe. Deutsche Messe  selaku penyelenggara  saat ini melakukan ekspansi ke kawasan Asia Tenggara dan memilih Indonesia sebagai tempat pelaksanaan kegiatan pameran. Setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan CeMAT – serial pameran intralogistik terbesar dunia di Hannover, Jerman; Shanghai, China; Moscow, Russia; Mumbai, India dan Melbourne, Australia.

Kegiatan berlangsung di IECE, Serpong, Tangerang pada 2-4 Maret 2017 dengan menampilkan berbagai produk yang berkaitan dengan jasa logistik. Mulai dari truk industri, sistem logistik lengkap, rack sert sistem pergudangan, crane serta lifting equipment, access platform, auto ID system, solusi logistik menggunakan robot, freight forwarding, hingga jasa CEP.

Kegiatan yang digelar bersamaan dengan TransAsia dan ColdChain Indonesia dihadiri lebih dari 200 peserta berasal dari 19 negara, antara lain Indonesia, Taiwan, Malaysia, India, China, Italia, Jepang, Singapura, dan lain sebagainya. Hari pertama pameran telah menarik perhatian sekitar 2259 pengunjung.

ALLE KATA @www.rasio.co     |     Sumber: Berita Rilis Kejora News

Lagi, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Nongsa

0

RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Pol Airud Polda Kepri kembali mengamankan ribuan burung tampa dokumen yang diduga diseludupkan dari malaysia di sekitar Teluk Mata Ikan Kelurahan Batu besar Kecamatan Nongsa. Kamis(2/3/2017).pukul 02.00 WIB.

Direktur Pol Air Polda Kepri Kombes Pol Teddy J.S Marbun mengatakan, sekitar pukul16.30 WIB , personilnya yang sedang bertugas mendapat informasi dari Masyarakat akan ada unit mobil yang membawa muatan berupa hewan jenis burung diduga burung tersebut berasal dari Negara Malaysia.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut anggota Dit Pol Air Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Teluk Mata Ikan, sekira pukul 02.00 Wib anggota Dit Pol Air Polda Kepri memergoki dan mengamankan 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Avanza warna Hitam, dan 1 unit Mobil Nissan Evalia warna putih.

“ada 70 keranjang berisi ribuan burung tampa dokumen diduga berasal Malaysia,” Kata DirpolAirud saat ekpos dikantor karantina Batam. Jumat(03/03/2017).

Kata Dia, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap muatan yang berada di kedua Unit mobil tersebut dan ditemukan muatan hewan jenis burung berbagai jenis tanpa dilengkapi dengan Dokumen yang sah, selanjutnya terhadap 2 kendaraan tersebut beserta muatan berupa hewan jenis burung dibawa ke kantor Dit Pol Air Polda Kepri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah tiba di Kantor Dit Pol Air, Sekupang Kota Batam dilakukan penghitungan terhadap jumlah muatan berupa hewan jenis burung tersebut. Setelah dilakukan penghitungan di dapati sebanyak 70 keranjang berisikan hewan jenis burung.

“2 orang supir dengan inisial M bin J dan H saat ini sudah diperiksa ,” ujarnya.

Ia menambahkan, parapelaku terancam adalah Pasal 5 Jo pasal 31 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 Tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000.

sedangkan barang buktinya yang diamankan 1 Unit Mobil merk Toyota Avanza warna Hitam bermuatan hewan jenis burung berbagai jenis sebanyak 28 Keranjang, 1 Unit Mobil Merk Nissan Evalia Warna Putih beserta muatan hewan jenis Burung berbagai jenis sebanyak 42 keranjang.

Adapun tindakan yang dilakukan adalah Melakukan Koordinasi dengan petugas Balai Karantina pertanian kelas I Kota Batam terhadap penanganan Barang Bukti tersebut. serta menitipkan hewan jenis burung berbagai jenis sebanyak 70 keranjang tersebut ke Balai Karantina Pertanian kelas I Kota Batam.

Hadir di Ekspose Dit Pol Air Polda Kepri bersama Balai Karantina Pertanian kelas I Batam. Di pimpin oleh Dir Pol Air Polda Kepri Kombes Pol Teddy J.S Marbun SH, M.Hum di damping Kepala Balai Karantina Kota Batam yang mewakili, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri.

Apri @www.rasio.co |

Pelni Terhutang Rp 64,91 Miliar

0

RASIO.CO, Jakarta-Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa PT Pelni hingga saat ini masih belum melunasi kewajibanya kepada negara sebesar Rp64,91 miliar.

Cris Kuntadi, Inspektur Jenderal Kemenhub seperti diberitakan portal berita bisnis.com menyatakan besaran kerugian negara yang setara 40,85% dari total temuan kerugian negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp158,9 miliar itu terkait kelebihan pembayaran pekerjaan PSO angkutan perintis dan hutang PNBP yang belum dibayar.

“Saya berharap BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat menjadi contoh bagi perusahaan swasta nasional dalam menindaklanjuti hasil temuan baik hasil temuan yang dilakukan oleh Itjen Kementerian Perhubungan, BPKP maupun BPK,” ujarnya, Jumat (3/2).

Terkait temuan data itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT. PelniI untuk segera menyelesaikan hasil temuan Itjen yang terkait dengan kerugian negara.

Cris Kuntadi pun memberikan batas waktu kepada PT PELNI selama 20 hari ke depan untuk segera diselesaikan.

“Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan dan belum membayar, maka akan kami rekomendasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memasukkan PT PELNI dalam daftar hitam/black list dan mengumumkan di LKPP, sehingga akan kesulitan mendapatkan pekerjaan selama 2 tahun,” terangnya.

Namun demikian, kata dia, dengan ditetapkannya perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam, bukan berarti kewajibannya kepada negara bisa terhapus, perusahaan tersebut tetap harus menyetorkan nilai kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut ke Kas Negara.

Cris menerangkan bahwa dalam tahun anggaran 2016, jumlah auditi Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang harus diaudit sebanyak 617 unit kerja.

Namun, tidak semua unit kerja dapat dilakukan audit, hal ini diantaranya disebabkan keterbatasan anggaran dan waktu, sehingga dalam menentukan unit kerja yang akan dilakukan audit dipilih dengan skala prioritas yang beresiko tertinggi.

Kemudian, dalam menentukan skala prioritas tersebut, Itjen Kementerian Perhubungan menentukan lima faktor-faktor utama yang harus menjadi perhatian yaitu jumlah anggaran dengan bobot 35%, kondisi internal 20%, audit sebelumnya 25%, penerimanan PNBP tahun sebelumnya 10% dan letak geografis 10%.

“Selain itu bagi auditi yang dalam dua tahun belum dilakukan audit akan menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Lantas, sebagaimana diketahui, anggaran Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016, setelah dikurangi pemotongan anggaran dan penghematan adalah sebesar Rp92,60 milyar dan realisasi daya serap mencapai 97,33%.

Capaian daya serap Inspektorat Jenderal ini tertinggi dari seluruh unit kerja eselon I dan diatas rata-rata daya serap Kementerian Perhubungan tahun 2016 yang hanya mencapai sebesar 82,68%.

ALLE KATA @www.rasio.co     |     Sumber: BISNIS

Sejauh Mana Peran Full Day School

0

RASIO.CO, Batam – Istilah full day school berasal dari kata day school (bahasa Inggris) yang artinya hari bersekolah. Pengertian hari bersekolah adalah hari yang digunakan sebuah institusi untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak (atau usia sekolah). Full day school secara umum adalah program sekolah yang menyelenggarakan proses belajar mengajar di sekolah seharian penuh. Masuk pukul 07.15 WIB lalu 15 menit digiatkan untuk kegiatan membaca buku.

Kegiatan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan siswa untuk membaca buku 10 menit sebelum masuk jam pelajaran. Hal ini dilakukan agar minat baca siswa dapat meningkat. Pukul 07.30 WIB proses belajar mengajar dimulai selesai pukul 14.45 WIB. Pada pukul 15.00 WIB kegiatan ekstrakurikuler dimulai. Kegiatan ekstrakurikuler ini berfungsi untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa. Potensi itu misalnya dalam bidang olah raga, kesenian, sastra, dll.

Menteri pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy menganjurkan seluruh sekolah terutama SD dan SMP untuk menyelenggarakan full day school. Saat ini juga tengah disiapkan peraturan mentri sebagai payung hukum peraturan itu. ”saya anjurkan semua SD dan SMP untuk full day school baik itu sekolah negeri maupun swasta sebelum saya tetapkan melalui peraturan mentri lebih baik sekolah lebih dulu menyelenggarakannya”. Kata Muhadjir saat di Universitas Muhammadiah Malang tanggal 7 Agustus 2016.

Salah satu tujuan full day school ini adalah supaya potensi-potensi yang ada dalam diri siswa tadi dapat diketahui dan dikembangkan. Jangka panjangnya dikemudian hari agar lahir dan tumbuh atlet-atlet kuat, hebat, nomor satu. Selain itu agar anak mempuyai kegiatan di sekolah dibandingkan di rumah ketika orang tua mereka bekerja.

Jauh sebelum full day school ini diterapkan di negeri ini. Full day school telah banyak dilakukan di negara-negara maju seperti: Jepang, Cina, Kanada Amerika dan lain-lain. Full day school di sana bisa dikatakan berhasil. Sekarang yang menjadi pertanyaan bagi kita semua adalah bagai mana di negeri ini? Apakah full day school sama dengan negara-negara maju tersebut? Sama-sama berhasil? Atau sebaliknya?

Full day school mulai diterapkan di sekolah-sekolah negeri di Batam pada bulan Juni 2016 di beberapa sekolah yang menjadi sekolah percontohan. Sedangkan secara merata baru diterapkan pada Januari 2017 bagi sekolah yang cuma mempuyai satu shift wajib full day school. Sedangkan bagi sekolah yang mempuyai dua shift tidak melaksanakan full day school karena kekurangan ruang kelas belajar.

Sekarang timbul pertayaan untuk kita semua sejauh mana kebehasilan full day school dalam membentuk karakter siswa? Pertayaan ini adalah cambuk bagi pemerhati pendidikan di negeri ini perlu dipertanyakan lagi. Sejauh ini sudah 8 bulan full day school dijalankan bagi sekolah yang menjadi percontohan dan 2 bulan bagi sekolah yang memulai di bulan Januari 2017.

Waktu yang begitu relatif singkat tetapi mempunyai banyak catatan yang masih perlu kita perhatikan secara cermat. Keberhasilan full day school merupakan tugas kita bersama. Bukan cuma guru yang dibebankan. Namun, orang tua, siswa, pemerintah haruslah sejalan bergandengan tangan. Keberhasilan itu tidak akan bisa kita capai kalau salah satu dari unsur tadi tidak saling mendukung satu sama lainnya. Khususnya keberhasilan full day school dalam membentuk karakter siswa adalah pekerjaan rumah bagi pemerintah pada umumnya dan bangsa ini khususnya.

Kekhawatiran para orang tua selama ini tentang full day school memang adalah momok yang selalu mengantui orang tua. Full day school menjadi beban bagi para orang tua. Uang jajan yang diberikan menjdi dua kali lipat. Belum lagi bekal buat anak yang harus dipersiapkan sebelum anak berangkat sekolah atau diantar langsung oleh orang tua ke sekolah menjadi tugas tambahan orang tua. Bagi guru yang mempunyai anak-anak kesempatan untuk berkumpul dengan anak otomatis akan menjadi lebih singkat.

Belum lagi kalau seandainya tempat tingggal guru tersebut jauh dari sekolah. Keluar dari sekolah pukul 16.00 WIB sampai di rumah pukul17.00 WIB bahkan terkadang tidak jarang suara azan pengantar malam meyambut sang pahlawan tanpa tanda jasa di pintu rumah. Akan tetapi semua itu bukanlah menjadi halangan yang berarti mengentikan langkah para pendidik negeri ini untuk menjadi pahlawan tanpa tanda jasa mencerdaskan anak bangsa. Begitu juga dengan para orang tua semua rintangan di atas bukan menjadi bumerang untuk membentuk generasi ini lebih baik lagi.

Full day school sebuah sistem yang bagus bagi karakter anak-anak. Anak-anak tetap dalam pengawasan guru mulai pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB. Secara tanggung jawab moral, anak-anak tidak akan keluyuran kian kemari selama jam belajar tersebut. Bahkan bisa mengurangi intensitas anak-anak huru-hara dan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat. Anak-anak diberikan kegiatan kegiatan ekstrakurikuler yang mengasah kemampuan dan mengembangkan potensi dirinya. Hal itu sangat positif bagi anak-anak. Apalagi anak-anak yang masih dalam usia labil dan masa puberitas.

Full day school bagaikan sebuah sepeda ontel yang diberi beban satu mobil carry. Sepeda tadi cuma menunggu waktu sepeda akan berhenti selama lamanya kerena terlalu dipaksakan. Full day school ibaratnya sepeda tadi. Terlalu terburu-buru, kurang pertimbangan yang matang dan lebih-lebih terkesan dipaksakan tanpa diiringi kesiapan sarana dan prasarana yang memadai di sekolah.

Semuanya harus dilihat dan diamati dengan kondisi anak-anak baik di daerah perkotaan maupun daerah perdesaan. Apalagi faktor jarak tempuh bagi anak-anak daerah yang belum memiliki fasilitas transportasi yang memadai. Full day school sekolah sehari penuh. Pekerjaan rumah ditiadakan. Beban orang tua semakin menjadi-jadi. Tugas para pahlawan tanpa tanda jasa semakin luas. Hasilnya masih menjadi pekerjaan bagi kita semua. Hasil yang nyatanya baru sekedar hari sabtu di liburkan.

Selebihnya perlu dipertanyakan lagi. Bahkan dengan adanya Full day school, jiwa sosial dan tingkat solidaritas anak-anak akan semakin tergerus. Bahwasanya mereka sampai di rumah sepulang sekolah tidak sempat lagi untuk bersosialisasi, bergaul, bercengkrama dengan teman-teman maupun anggota masyarakat lingkungan rumah mereka. Pasti semua kebijakan tersebut ada sisi positif dan negatifnya. Namun, perlu adanya peninjauan dan pertimbangan kembali untuk memberikan sistem full day kepada anak-anak dalam menuntut ilmu.

Full day school kebijakan yang bagus, tetapi belum mengenai sasaran hal ini disebabkan tidak lain dan tidak bukan karena belum siapnya sekolah untuk melaksanakan full day school. Sekolah belum siap dijadikan tempat bermain yang dirindukan oleh anak-anak. Kelas belajar yang kurang nyaman tidak dilengkapi dengan pendingin ruangan misalnya cuma mengandalkan satu kipas angin untuk bersama yang jumlah siswanya sampai 40 orang bahkan lebih. Alat penunjang belajar lainnya seperti infocus, taman sekolah yang dapat di jadikan tempat belajar. Ini adalah salah satu dari beberapa kendala yang nyata dan jelas dalam mencapai full day school yang sukses.

Kalau demikian apakah full day school sudah berhasil? Full day school adalah kebijakan yang sangat bagus dan menjanjikan hanya perlu sedikit masukan-masukan, polesan-polesan,evaluasi, pertimbangan lagi agar apa yang kita lakukan untuk dunia pendidikan kita bisa kita rasakan dengan hasil yang memuaskan dari segala sudut. Kesimpulannya mari siapkan dulu senjata, pelajari dulu baru pergi ke medan perang jangan pergi tanpa adanya persiapan dari segala bentuk. Sekarang bukan lagi zamannya paksa memaksakan. Memaksakan suatu kehendak pada hal dari segala bidang belum siap. Mari berbesar hati belajar menerima dan memperbaiki kekurangan yang ada demi untuk memajukan dunia pendidikan kita menjadi nomor satu dimata dunia. Menjadikan SDM bangsa-bangsa ini disegani di penjuru dunia.

Penulis adalah Syafriadi, S.Pd.Guru SMP Negeri 20 Batam yang berdomisili di Batam.

Berupaya Karena Marwah, Berkelit Karena Lidah

0

RASIO.CO, Batam-Merupakan watak manusia ketika berupaya mencari kesejahteraan dengan cara yang dipakai tak lagi memperhatikan nilai-nilai apakah itu baik atau tidak baik, benar atau salah. Terlebih sepanjang belum diketahui publik, agaknya ungkapan 3H (Halal, Haram, Hantam) masih layak menjadi sebuah doktrin yang melekat pada benak. Faktor-faktor dalam rangka membangun kekuatan dinasti politik, ajang “balas budi”, dan juga pengamanan jaringan usaha yang menguntungkan mungkin dapat dengan mudah disinyalir menjadi penyebab. Walhasil, yang pada akhirnya pejabat pemerintah, penyelenggara negara dan/atau juga rekanan penyelenggara negara harus “terkungkung” di jeruji besi yang dikelola dengan baik oleh aparat penegak hukum.

Pakar Anti Korupsi dari Akademi Anti Korupsi Internasional, Prof. Dr. Robert Klitgaard pada 2005 pernah menjelaskan bahwa proses terjadinya korupsi dengan formulasi M+D-A=C. Simbol M adalah monopoly, D adalah discretionary (kewenangan), A adalah accountability (pertanggung jawaban). Jadi dapat dikatakan bahwa korupsi adalah hasil dari adanya monopoli (kekuasaan) ditambah dengan kewenangan yang begitu besar tanpa keterbukaan dan pertanggung jawaban. Sehingga setidaknya, secara politik rumusan tersebut dapat kita jadikan salah satu faktor utama terjadinya praktek 3H (Halal, Haram, Hantam).

Menyoal kasus pungutan liar (pungli) yang akhir-akhir ini ramai pada pemberitaan khususnya media-media lokal di Kepulauan Riau terkait dengan kasus melibatkan salah satu pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perlu menjadi kajian dan analisa mendalam dari sisi politik hukum. Sedikit saja sih, tidak banyak-banyak.

Pertama, tertangkapnya koordinator lapangan berinisial S dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri pada hari senin tanggal 13 Februari 2017. Operasi ini dilaksanakan setelah Tim tersebut menerima informasi berupa Komplain dan keluhan warga masyarakat kecil yang berjualan dan menyewa kios atau lapak di pasar Bintan Center KM. IX Tanjungpinang tentang mahalnya biaya sewa. Dari operasi itu, polisi mengamankan 9 barang bukti termasuk uang senilai 8jt rupiah yang disinyalir merupakan hasil daripada transaksi ilegal tersebut.

Atas ditangkapnya S, melalui kuasa hukumnya S mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban atau dikorbankan. Betapa tidak, kalau kita lihat dari dokumen pengangkatan dirinya oleh Direktur PT. Tanjung Pinang Makmur Bersama, S tidak sama sekali memiliki wewenang apapun baik dalam pemungutan uang sewa maupun penerimaan dan penagihan (data didapat dari Tim Investigasi Rasio.co). Pertanyaannya ketika tertangkap tangan ada uang, dan uang itu untuk apa?, Sehingga disini pendalaman bahwa penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh siapa dan diperintahkan oleh siapa patut dilakukan oleh penyidik. Sehingga pihak kepolisian tidak terprediksi salah dalam menerapkan pasal-pasal yang menjeratnya.

Kedua, masih berkaitan dengan penangkapan ‘S’, pihak kepolisian telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap “A” selaku Direktur BUMD tersebut. Namun si ‘A’ tampaknya terus berkelit atas keterlibatan dirinya. Bahkan Kuasa Hukum ‘A’ pada portal berita rasio.co, menyatakan optimis bahwa kliennya tidak terlibat atas adanya dugaan praktek “pungutan liar” yang menjerat salah satu anak buah kliennya. Tak tanggung-tanggung, selang beberapa hari setelah penangkapan “S”, kuasa hukum Dirut BUMD melalui pemberitaan di Tribunnews.com tanggal 21 Februari 2017 menyatakan bahwa ‘S’ telah diputuskan dipecat berdasarkan hasil rapat evaluasi kinerja BUMD dengan Walikota Tanjung Pinang dan dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kota Tanjung Pinang. Padahal diketahui, pemecatan terhadap karyawan/pegawai yang diindikasikan tersangkut kasus kesalahan berat tidak serta merta dapat dipecat sesuka hati (a bene placito). Ada mekanisme-mekanisme hukum tertentu yang harus diperhatikan terlebih dahulu termasuk namun tidak terbatas pada UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (download sendiri di Google ya om). Sedangkan soal bantuan hukum, seyogyanyalah Pemerintah Kota memberikan -Back Up- dalam hal ini bantuan hukum terhadap pegawainya yang disinyalir terindikasi praktek-praktek ilegal sebagai wujud iktikad baik pimpinan. Bukan malah “Buang Badan”.

Ketiga, adanya sikap berkelit dan “buang badan” serta “mengorbankan” pegawainya tersebut, penulis berpendapat bahwa justru hal tersebut seolah semakin memperlihatkan keterlibatan para petinggi-petinggi Pemerintah Kota Tanjung Pinang dalam hal ini. Memang sih, Kota Tanjung Pinang bisa dikatakan merupakan pemerintahan yang sangat jarang terkena kasus kejahatan-kejahatan khusus dalam hal ini korupsi, gratifikasi, pungli dan sebagainya. Namun, apakah hal tersebut dapat dijadikan tolok ukur bahwa Pemerintahan tersebut bersih dari praktek-praktek 3H setelah mencuatnya kasus Pungli ini? terlebih lagi pemeriksaan pihak kepolisian semakin mengarah kepada petinggi-petinggi pemerintahan tersebut. Apalagi penulis juga mengetahui bahwa dalam hukum pidana dilarang keras adanya praktek ‘analogi’ dalam konteks pembuktian-pembuktian yang dipakai untuk argumentasi hukum. Tapi wajib kita ketahui, larangan tersebut berlaku hanya pada hukum pidana, pada praktek hukum tata negara, administrasi negara dan/atau keperdataan analogi tetap dibutuhkan untuk pencapaian titik argumentasi hukum. Paling tidak untuk persangkaan-persangkaan yang mengarah. Sedangkan pada kasus kejahatan khusus yang melibatkan penyelenggara negara, dugaan awal untuk mengetahui apakah penyelenggara negara, pimpinan penyelenggara negara atau oknum lain dapat terlibat atau tidak mestilah kita libatkan sebuah penganalogian. Hal ini karena merujuk kepada Hukum Realitas Robert Green yang berkata “Tidak akan ada 2 Matahari Dalam Satu Hamparan Bumi”. Itu artinya tidak akan ada perbuatan yang berani dilakukan bawahan tanpa suatu perintah atasan atau paling tidak sinyal-sinyal suruhan secara tidak langsung oleh atasan tersebut.

Untuk itu, dari ketiga penjelasan diatas, penulis ingin mengajak pembaca sedikit menyelami indoktrinasi 3H yang telah mawabah kedalam sendi-sendi masyarakat bahkan dalam alam pemikiran masyarakat kelas bawah sekalipun. Belum ada yang mampu membantah bahwa alam pemikiran masyarakat terhadap praktek 3H masih menjadi sebuah ungkapan kewajaran demi mengejar kesejahteraan dengan cepat atau setidak-tidaknnya sebagai praktek pengondisian situasi kekuasaan secara politis. Kewenangan Diskresioner yang melekat pada penanggung jawab suatu perusahaan misalnya dalam proses pengambilan keputusan terhadap hal-hal tertentu, dapatlah menjadi kaitan suatu pertanggung jawaban mutlak (Strict Liability) bilamana memang hal-hal tertentu tersebut merupakan suatu kejahatan atau pelanggaran hukum.

Terlebih dasar kompetensi sang penanggung jawab dalam mengemban amanah untuk memimpin perusahaan daerah tersebut juga patut dipertanyakan. Apakah melalui mekanisme-mekanisme yang terbuka atau juga terbuka namun tertutup (dalam hal ini keterbukaan tersebut hanya diutarakan pada hal yang bersifat seremonial saja). Dari golongan kelompok mana sang penanggung jawab itu dan siapa kiranya yang mengangkat atau setidaknya merekomendasikan serta melakukan fit and proper tes tentu tak dapat diluputkan dari perhatian. Karena, sebagaimana disampaikan Pakar Anti Korupsi pada alinea diatas, monopoli kekuasaan sangat memungkinkan untuk terjadinya suatu pelanggaran hukum atau juga kejahatan dalam jabatan.

Penulis adalah Jerry Fernandez, S.H.,CLA. Praktisi hukum dan Legal Auditor yang berdomisili di Jakarta.