Kamis, November 5, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1654

Kuasa Hukum: Polda Kepri Sudah Tetapkan 3 Petinggi West Point Terminal Tersangka

0

RASIO.CO, Batam – Defrizal Djamaris kuasa hukum PT MCT mengatakan bahwa tiga bos PT West Point Terminal warna negara China telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda kepri dalam kasus penggelapan uang dari tahun 2013 sampai tahun 2015.

“Berdasarkan SP2HP, Bareskrim Mabes Polri telah merekomendasikan untuk diterbitkan Red Notice karena ketiga tersangka WNA tersebut melarikan diri dan tidak koorporatif dalam penyidika,” Kata Djamaris di Radison Hotel beberapa waktu lalu. Jumat(03/03/2017).

Kata Dia, tiga tersangka yang ditetapkan Polda Kepri tersebut Zhang Jun Direktur Keuangan PT West poin Terminal, Feng Zhigang mantan direktur dan Ye Zhijun komisaris. dan mereka seluruhnya warga negara China.

“pasal yang dikenakan 372 jo pasal 374 jo pasal 55 KUHP tentang pengelapan terhadap ketiga tersangka sesuai laporan kami LP-B/93/XI/2015/SPKT serta sesuai SP sidik no SP-Sidik/176a/XI/2015/Ditkrimum,” ujarnya.

Sesuai laporan perkembangan kasus ini terhadap kami, ketiga tersangka upaya yang dilakukan Ditkrimum Polda kepri telah melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka masing- masing pada tanggal 21 juni 2016 dan tanggal 16 juli 2016 , namun sampai saat ini belum memenuhi panggilan, kemudian dari kantor Hukum LONTOH & Patners mengajukan surat kepada Dirkrimum Polda Kepri 22 juli 2016 perimal permohonan penundaan pemeriksaan akhir agustus 2016.

Selanjutnya pada tanggal 25 agustus 2015 Ditkremum Polda Kepri mengeluarkan Daftar Pencarian Orang(DPO) atas nama tersebut Zhang Jun Direktur Keuangan PT West poin Terminal, Feng Zhigang mantan direktur dan Ye Zhijun komisaris.”jelasnya.

Ia mengatakan, terkait sengketa yang terjadi di PT West Point Terminal, PT MCT sebagai pengusaha lokal tengah mengajukan gugatan kepada Sinomart di badan arbitrase international ICC (International Court of Arbitration). Langkah ini ditempuh untuk mendapatkan kepastian hukum atas banyaknya pelanggaran perjanjian yang dilakukan Sinomart.

Selain persoalan wanprestasi perjanjian pemegang saham di PT West Point
Terminal dan perjanjian sewa menyewa yang diuraikan diatas, PT MCT juga
menemukan dugaan adanya penggelapan dana perusahaan oleh direksi dan
komisaris perwakilan Sinomart. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Kepulauan
Riau (Kepri). Saat ini Polda Kepri telah menetapkan dua direksi dan komisaris
utama PT WPT perwakilan dari Sinomart sebagai tersangka dugaan pidana
penggelapan.

Defrizal menambahkan, berdasarkan laporan hasil penyidikan Polda Kepri,
proses penyidikan kasus tersebut mengalami kendala lantaran para tersangka
tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi. Sebagai tindak
lanjutnya Bareskrim Mabes Polri telah merekomendasikan dapat diterbitkan red
notice kepada Interpol terhadap para tersangka warga negara asing tersebut.

“Sebagai investor lokal dan pemegang saham minoritas, PT MCT selalu memegang
prinsip good corporate governance, menghormati perjanjian dan semua ketentuan
hukum yang berlaku. Untuk menciptakan kepastian hukum dan investasi,
mengingat perjanjian pemegang saham adalah perjanjian murni B to B (business to
business), maka penyelesaian perselisihan seharusnya dilakukan sesuai
mekanisme perjanjian yang disepakati kedua pihak,” pungkasnya.

Sementara kronologis dugaan penggelapan yang dilakukan ketiga tersangka sesuai pemberitahuan perkembangan perkara Polda Kepri, atas perintah tersangka Ye Zhizun melakukan tranfer dana dari rekening PT West Point Terminal kerekening Sinopec Century Brigh Capital Invesment LTD masing-masing tanggal 10 april 2013 sebesar US$23.275.027,-.

Selanjutnya tanggal 31 juli 2013 sebesar US$574.536.76 dan tanggal 30 Agustus 2013 sebesar US$439.398.43,- dimana penggeluaran uang tersebut telah melanggar akta notaris no 43 tanggal 19 maret 2013, serta adanya posting jurnal pada 31 desember 2013 sebesar US$1.582.861.28,- yang dilakukan tersangka Zhang Jun.

Yang mana atas atas pengeluaran uang tersebut diduga fiktif , kemudian ada tranfer dana dilakukan Mariana staf keuangan PT West Point Terminal atas perintah tersangka Zhang Jun ke rekening ICBC-Batam ke rekening PT West Point marina Bank China Citik.

Apri @www.rasio.co |

Sapu Bersih Pungli Tegakkan Good Governance dan Good Government

0

RASIO.CO, Batam-Pungutan liar yang disingkat ‘pungli’ mewabah dan massif. Oleh sebab itu, apabila seseorang tertangkap tangan oleh tim sapu bersih (saber) pungli terkejut bak petir di siang bolong. Beragam cara praktik pungli ini. Ada yang diselipkan dalam map dokumen, ada pula diserahkan langsung kepada yang dianggap memuluskan urusan. Si penerima uang ‘siluman’ pun gemetar, tak menyangka akan menimpa dirinya.

Menyangkut pungli ini mengingatkan penulis pada masa Pemerintahan Orde Baru. Kala itu yang disasar adalah pungli di timbangan kendaraan. Kendaraan yang bermuatan berlebih pasti kena ‘pungli’ agar tidak berurusan dengan pihak petugas. Sudomo yang kala itu sebagai pimpinan penertiba pungutan liar menyamar menjadi supir sebuah truk untuk membuktikan apakah benar terjadi pungli yang dikeluhkan masyarakat. Benar, ada petugas yang kena sanksi berat kena pecat, pindah tugas, dan bahkan pimpinannya tidak lagi menduduki jabatan empuk itu. Sejak itu tempat-tempat timbangan kendaraan ditutup hingga kini.

Setelah beberapa puluh tahun, praktik pungli terus berlanjut bahkan massif, masuk ketataran pemerintahan atau pelayan publik. Polisi, imigrasi, Bea dan Cukai merupakan tempat yang sering menjadi keluhan karena praktik pungli. Kini praktik pungli itu menjalar ke pelayanan publik di pemerintahan. Tentu ini menjadi momok dan menghambat pembangunan, karena biaya-biaya yang dikeluarkan masyarakat itu tidak masuk dalam anggaran pengeluaran resmi, selain itu menghambat orang yang berurusan dengan pelayanan publik akibat kekurangan dana, yakni dana ‘siluman’.

Dana siluman ini sering dijuluki dana taktis, dana di bawah meja, dana diatas meja, dan terakhir dana mejanya. Padahal sekali lagi menyangkut pungli ini ada aparat pengawas di tiap instansi/lembaga, yang dulu dikenal pengawasan melekat. Pengertian pelayanan publik menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan perundang-undangan. Adapun yang dimaksud penyelenggara pelayanan publik adalah Instansi Pemerintah. Tapi pengertian pemerintah jangan tertuju pada pemerintahan daerah, dan atau pemerintah pusat, tapi penyelenggara Negara merupakan pemerintahan. Sangat keliru bila penerapan saber pungli hanya tertuju pada pemda saja misalnya.

Dan sangat disayangkan bila saber pungli hanya tertuju pada bawahan belaka, sebab tak tertutup kemungkinan perbuatan bawahan merupakan peran atasan. Jangan bawahan dijadikan kambing hitam. Oleh sebab itu, jika benar ada istilah ‘setoran’ maka itu harus dihilangkan. Konon, bagi yang berniat ingin menduduki jabatan tertentu , ada pula bargaining dengan pimpnannya. Ini entah benar entah salah, tapi yang jelas pengangkatan atau promosi seseorang jangan bersandar pada berapa nilai setoran, tapi pada kompetensi seseorang, hilangkan kedudukan tertentu yang dianggap ‘basah’ diduduki oleh orang yang dekat dengan kekuasaan.

Pengertian dari good governance dapat dilihat dari pemahaman yang dimiliki baik oleh IMF maupun World Bank yang melihat Good Governance sebagai sebuah cara untuk memperkuat “kerangka kerja institusional dari pemerintah”. Hal ini menurut mereka berarti bagaimana memperkuat aturan hukum dan prediktibilitas serta imparsialitas dari penegakannya. Ini juga berarti mencabut akar dari korupsi dan aktivitas-aktivitas rent seeking, yang dapat dilakukan melalui transparansi dan aliran informasi serta menjamin bahwa informasi mengenai kebijakan dan kinerja dari institusi pemerintah dikumpulkan dan diberikan kepada masyarakat secara memadai sehingga masyarakat dapat memonitor dan mengawasi manajemen dari dana yang berasal dari masyarakat.

Perangkat hukum untuk keterbukaan sebenarnya tersedia seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di situ din Pasal 2 ayat (1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. Ayat (2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Ayat (3) Setiap InformasiPublik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhan. Selain itu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan banyak lagi yang dapat menciptakan good government dan good governance.

Program saber pungli ini diharapkan Indonesia menuju lebih baik, agar masyarakat merasa bahwa Indonesia yang terbaik, dan tidak lagi puja-puji Negara asing yang kelihatan tertib, tidak ada pungli, serta penuh tawa. Bukankah hukum itu untuk ketertiban, keamanan dan kesejahteraan?.

Penulis adalah Rumbadi Dalle,S.H.,M.H, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan. Penulis juga aktif dibidang jurnalistik dengan membidani penerbitan Web Portal Berita Terpercaya, RASIO MEDIA

KPK Periksa Belasan PNS

0

RASIO.CO, Klaten-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten terkait kasus suap pengisian jabatan yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini. Para saksi diperiksa di Ruang Aula Satya Haprabu Markas Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 2 Maret 2017.

Seperti diberitakan TEMPO, tiga dari belasan PNS yang dipanggil KPK hari ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Sunarno, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Widya Sutrisna, dan Camat Juwiring Triyono.

“Saya diminta menjelaskan hal ihwal APBD 2016 dan 2017, realisasinya seperti apa. Ya saya ceritakan, APBD 2016 sebelum diaduit BPK begini begini,” kata Sunarno mengungkapkan.

Sunarno dua kali diperiksa KPK. Pemeriksaan pertama pada Senin lalu di Gedung KPK. Di Jakarta, Sunarno mengaku juga hanya dimintai keterangan seputar APBD 2016 dan 2017.

“Waktu di Jakarta, Bapak (Sunarno) diperiksa dari pukul 10.00 sampai sekitar pukul 21.30,” kata Kepala Bidang Anggaran BPKD Wardoyo.

Saat itu Wardoyo diajak Sunarno ke Jakarta untuk membantu membawa setumpuk dokumen yang diminta penyidik KPK. Menurut Wardoyo, dokumen-dokumen itu tebalnya sampai setinggi lutut orang dewasa.

“Kalau diukur pakai penggaris, mungkin hampir satu meter,” kata Wardoyo.

Tidak seperti Sunarno yang meluangkan waktu istirahat di sela pemeriksaan untuk menjawab pertanyaan wartawan, Kepala Disdukcapil Widya Sutrisna tampak tergesa saat keluar dari ruang Aula Polres Klaten. “Biasa, cuma ditanya seputar pemekaran organisasi (Organisasi Perangkat Daerah) baru,” kata Widya.

Widya menambahkan, hingga kini masih ada lima jabatan kosong di instansinya. Dua jabatan untuk eselon 3 dan tiga jabatan sisanya untuk eselon 4. “Kalau soal itu (dugaan jual-beli jabatan) saya tidak mau jawab (pertanyaan wartawan),” kata Widya sambil bergegas menuju Masjid Polres Klaten.

Seperti diketahui, sejak kasus suap pengisian jabatan di Klaten terungkap oleh tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Desember 2016, sebanyak 83 jabatan di lingkungan Pemkab Klaten masih kosong. Sebab, proses promosi jabatan sebelum OTT KPK diduga berbau suap. Kini, jabatan-jabatan kosong itu diisi oleh pelaksana tugas.

Camat Juwiring Triyono memilih mengunci mulut saat ditemui wartawan. Informasi yang diperoleh Tempo, Triyono dimintai keterangan seputar dana aspirasi dari DPRD. Triyono tak membantah sewaktu dikonfirmasi. “Ya, kaitannya dengan itu (dana aspirasi),” kata Triyono.

Bupati Klaten Curhat 2 Bulan di Tahanan Tak Dijenguk Bawahan

Sudah genap dua bulan Bupati Klaten Sri Hartini meringkuk di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Hartini harus menjalani perpanjangan masa tahanan selama satu bulan lagi karena penyidik KPK masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi.

Pengacara Hartini, Deddy Suwadi, mengatakan sejak KPK menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten pada 31 Desember 2016, belum satu pun pejabat dari Klaten yang membesuknya.

“Selama ini yang betul-betul berniat ke sini untuk menjenguk Bu Hartini belum ada,” kata Deddy.

Deddy mengatakan, membesuk tahanan KPK memang tidak semudah membesuk narapidana yang diterungku di lembaga pemasyarakatan. Kendati demikian, menurut Deddy, sepatutnya para pejabat di Klaten tetap menunjukkan upayanya membesuk Bupati ke Jakarta dalam konteks kebersamaan.

Kebersamaan yang dia maksud adalah Bupati dan pejabat sama-sama bekerja menjalankan roda pemerintahan di daerah. “Terlepas bisa atau tidak (mendapat izin membesuk dari KPK), setidaknya tunjukkan komitmen sebagai bawahan,” ujar Deddy.

Meski belum ada satu pun bawahannya yang membesuk, Deddy berujar, Hartini tetap berjiwa besar. Menurut Deddy tidak lama lagi Hartini akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. “Semarang dekat dari Klaten,” ujar Deddy.

Selain Hartini, KPK juga menetapkan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan non-aktif Suramlan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus yang sama. Hartini, Suramlan, dan sejumlah pegawai negeri sipil serta dua pihak swasta ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten pada 30 Desember 2016.

Sesampainya di Jakarta, KPK hanya menahan Hartini dan Suramlan. Adapun sejumlah PNS dan pihak swasta itu dipulangkan ke Klaten sehari pasca-OTT. Hingga kini mereka masih berstatus sebagai saksi. Beberapa di antara saksi itu sudah berkali-kali diperiksa penyidik KPK, baik di Markas Kepolisian Resor Klaten maupun di Gedung KPK Jakarta

ALLE KATA @www.rasio.co | Sumber: TEMPO

Tersangka Patrialis Pernah Bocorkan Draft Putusan Sebanyak Dua Kali

0

RASIO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka Patrialis Akbar, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membocorkan draf putusan sebanyak dua kali. KPK pun terus mendalami beberapa informasi yang tercantum dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Draf yang dimaksud adalah salinan putusan gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Majelis Kehormatan MK membuktikan bahwa Patrialis membocorkan salinan draf itu sebelum diputuskan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis (2/2) seperti diberitakan TEMPO mengatakan ada sejumlah pertemuan yang terjadi dan draft itu sempat keluar tidak hanya sekali.

Diceritakannya, Putusan Majelis Kehormatan MK menyebutkan perkara nomor 129 itu dibocorkan kepada Basuki, seorang pengusaha daging sapi impor melalui Kamaludin, rekan Patrialis. Menurut Kamaludin, Basuki sangat memiliki kepentingan dalam dikabulkannya gugatan ini.

Patrialis disebut membocorkan salinan draf putusan untuk pertama kalinya pada Oktober 2016. Berdasarkan keterangan Kamaludin, Patrialis mengatakan bahwa draf amar putusan perkara tersebut tidak sama dengan draf amar putusan yang sebelumnya. Sebab, ada beberapa hakim yang mempermasalahkan kembali draf amar putusan tersebut.

Untuk meyakinkan adanya perubahan draf amar putusan tersebut, Patrialis memberikan draf putusan versi sebelumnya dalam bentuk hard copy kepada Kamaludin di kawasan lapangan golf, Rawamangun, Jakarta Timur. Draf putusan itu lantas diserahkan oleh Kamaludin kepada Basuki.

Menyadari bocoran draf itu berbahaya, Patrialis menghubungi Kamaludin agar memusnahkan draf putusan. Kamaludin lantas meminta kembali kopi draf putusan dari tangan Basuki. Setelah diterima kembali, Kamaludin membaca draf yang amarnya mengabulkan judicial review para pemohon. Dalam perjalanan pulang, draf tersebut disobek-sobek dan dibuang Kamaludin.

Pada 19 Januari 2017, Patrialis menghubungi Kamaludin dan mengabarkan bahwa ada perkembangan terkait dengan amar putusan. Untuk itu, Patrialis meminta Kamaludin untuk datang ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam pertemuan di ruang kerja Patrialis, Kamaludin diperlihatkan draf putusan yang telah berubah dari mengabulkan menjadi mengabulkan sebagian. Selanjutnya, Kamaludin meminta izin kepada Patrialis untuk memfoto draf tersebut. Dengan izin Patrialis, Kamaludin lantas memfoto draf itu sebanyak dua kali dan mengirimkannya kepada Basuki.

Penyidik KPK menemukan bukti salinan draf putusan dalam bentuk elektronik saat menangkap Kamaludin di lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur pada 25 Januari 2017. Ia diduga menjadi penghubung antara Basuki dan Patrialis.

Sebagai pelicin agar putusan dikabulkan, Basuki diduga menjanjikan uang 200 ribu dola Singapura kepada Patrialis. Sebelum itu, ia juga pernah memberikan 20 ribu USD yang diberikan kepada Kamaludin. Uang itu diduga telah digunakan Patrialis untuk pergi umroh.

Seluruh hakim MK telah diperiksa dalam perkara ini. Beberapa hakim bahkan diperiksa lebih dari sekali. Febri mengatakan penyidik akan mendalami seluruh rangkaian pembahasan sidang hingga pengambilan putusan perkara di MK. “Akan kami dalami apakah hakim lain terlibat,” ujar dia.

ALLE KATA @www.rasio.co | Sumber: TEMPO

Yamaha Fokus Genjot Pasar Skutik Premium

0

RASIO.CO, Batam-Selain segmen skuter matik (skutik) kecil atau 125 cc. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menetapkan untuk terus mendorong pertumbuhan skutik premium dengan menambah line-up yang diniagakan.

Setelah sukses dengan Yamaha Nmax, produsen sepeda motor berlogo “Garpu Tala” ini juga telah memperbarui kekuatan Aerox bermesin 155 cc VVA. Selanjutnya, tahun ini Yamaha membagi konsentrasinya pada keluarga Maxi skuter, Xmax 250 cc.

Langkah strategis dalam pengembangan skutik 150-250 cc tersebut, diakui Yamaha lebih untuk memenuhi kebutuhan pasar. Menurut GM Public Relation YIMM, M.Abidin, bahwa masyarakat kini banyak menginginkan skutik besar namun tetap irit bahan bakar.

“Memang kami tahu, segemen skutik besar premium semakin dicari. Selain lebih nyaman saat diajak riding jarak jauh. Penyematan teknologi blue-core dan VVA mampu memastikan pemakaian bahan bakar bisa lebih hemat,” katanya.

Jadi, lanjut Abidin, perpaduan bodi bongsor berdesain sporti ditambah teknologi baru sukses memenuhi keinginanmasyarakat yang membutuhkan skutik besar nan stylish tapi tetap irit.

Beruntungnya, selama dua tahun pertama Yamaha tidak memiliki pesaing. “Kami juga yakin, segmen ini (skutik besar) akan terus bertumbuh. Makanya, kami akan terus kembangkan skutik dengan teknologi yang kami miliki selain segmen motor sport,” jelasnya.

Jika mengaca pada pengalaman, aku Abidin, saat Mio pertama diluncurkan banyak yang bilang tidak akan bertahan lama. ternyata hingga kini Mio tetap laris-manis.

ALLE KATA @www.rasio.co | Sumber: KABAR BISNIS

Dua Hari Diperiksa, Kuasa Hukum Optimis Asep Tak Terlibat

0

RASIO.CO, Batam-Setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri selama 2 (dua) hari sejak Senin, (27/2) hingga Selasa (28/2), Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Tanjungpinang Makmur Bersama Drs. Asep Nana Suryana optimis dirinya tak terkait dengan aktifitas pungutan liar sebagaimana dilakukan Slamet Bin Pawiro Danu(46) Pengawai BUMD Tanjungpinang merupakan koordinator Pasar Bintan Centre.

Hal tersebut disampaikan Urip Santoso, Kuasa Hukumnya kepada wartawan Portal berita ini, Kamis (2/3) melalui telpon seluler ketika dimintai konfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan kliennya di lantai tiga, Ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Urip mengatakan kliennya dicecar sebanyak 26 pertanyaan, hari pertama sebanyak 12 pertanyaan dan sisanya di keesokan harinya. Pertanyaan dari penyidik juga, lanjut Urip masih seputar Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kliennya dalam memimpin BUMD tersebut.

Persepsi bahwa pemeriksaan intensif selama dua hari terhadap kliennya merupakan suatu pertanda keterlibatan terkait kasus pungli itu, menurut Urip tentu tidak beralasan. Sebab, tambahnya, pemeriksaan intensif itu merupakan hal biasa dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Justru permintaan untuk disambung (menjadi 2 hari) itu permintaan pihak kami, agar tidak dilakukan pemeriksaan dimalam hari,”kata Urip.

Permintaan agar pemeriksaan dilanjutnya ke-esokan harinya, pada hari pertama pemeriksaan, kata Kuasa Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang ini juga berkaca dari pemeriksaan ke-lima orang pegawai BUMD dan Direktur Operasional BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama pekan sebelumnya yang berlangsung hingga malam hari.

“Jadinya, kami minta agar untuk beliau (Asep) dilanjutnya esok harinya,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah Pada hari senin tanggal 13 Februari 2017, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi berupa Komplain dan keluhan warga masyarakat kecil yang berjualan dan menyewa kios atau lapak di pasar Bintan Center KM. IX Tanjungpinang tentang mahalnya biaya sewa.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, Tim melakukan pendalaman serta penyelidikan atas informasi yang didapat tersebut. Tim melakukan Survailence dan Undercover, berdasarkan informasi dari pedagang di pasar tersebut didapatkan Fakta bahwa yang menjadi Koordinator pasar Bintan Centre adalah dengan inisial S yang merupakan karyawan BUMD Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya Tim Tipikor Polda Kepri melihat saudara S sedang menerima uang dari seseorang dimana uang tersebut diduga sebagai uang Pungli terkait penyewaan Kios di pasar tersebut, selanjutnya saudara S berikut Barang Bukti diamankan petugas. Atas dasar penangkapan tersebut selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus dengan melakukan pengeledahan di kantor PT. TanjungpinangMakmur Bersama.

“Lebih kurang 9 barang bukti diamankan dari tersangka dan menyita 7 dokument penting BUMD,” Kata Dia.

ALLE KATA @www.rasio.co

Pemko Batam Terbitkan KRK Gantikan Fatwa Planologi Pengurusan IMB

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam akan menerbitkan Keterangan Rencana Kota (KRK) sebagai pengganti fatwa planologi dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dimana penerbitan KRK ini rencananya mulai dilaksanakan pertengahan Maret 2017.

“Tim sudah bahas secara teknis. Pertengahan atau akhir bulan ini sudah implementasi,” kata Amsakar di Batuampar.

Kata Amsakar peraturan ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah pengurusan IMB. Jadi tidak perlu lagi ada izin-izin lain atau praperizinan yang membuat mekanisme atau prosedur semakin panjang.

Kemarin saat peresmian izin investasi 3 jam (I23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), spiritnya adalah bagaimana mempermudah investasi yang masuk. Jangan dicekoki perizinan-perizinan yang dari sisi regulasi masih dapat dipertanyakan.

“Kalau IMB itu jelas, diatur di Undang-undang ketentuan bangunan diatur, di Perda juga diatur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Gustian Riau mengatakan beberapa waktu belakangan ini pembangunan di Batam agak melambat karena masalah fatwa planologi.

“Kebijakan ini sudah lama, tapi baru diterapkan. Kita tidak akan gunakan fatwa planologi. Dalam pengurusan IMB syarat fatwa planologi sudah kita hilangkan,” kata Gustian.

Sebagai informasi selama ini dalam pengurusan IMB di Batam satu persyaratannya adalah fatwa planologi yang diterbitkan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun belakangan, BP Batam hentikan sementara pelayanan fatwa planologi sehingga membuat resah pengusaha khususnya di bidang properti. Oleh karena itu pengusaha menyambut baik rencana Pemko Batam menerbitkan KRK ini.
Apri @www.rasio.co |Media Centre Batam

Calon Anggota Polri Tandatangani Pakta Intergritas

0

RASIO.CO – Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budi Gusdian secara langsung memimpin Penandatanganan pakta integritas calon penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana TA. 2017 bertempat di Gedung Serba Guna Polda Kepri. Kamis(02/03/2017.

Penandatanganan pakta integritas juga dihadiriWakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat utama Polda Kepri, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov Kepri, Kadis Perindag dan ESDM Kota Batam, Kadis Pendidikan Kota Batam, Kadisdukcapil Kota Batam, Rektor Uniba, Ketua IDI cabang Kepri, Ketua Himpunan Psikologi Batam, Ketua Lsm FKPM Kepri serta para hadirin dan orang tua peserta.

Kapolda menyampaikan penerimaan tahun 2017 ini , Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana dilaksanakan pendaftaran secara Online maupun verifikasi sampai dengan waktu seleksi yang singkat dan pelaksanaan pendidikan pembentukan bertempat di Pusat Pendidikan Akpol Semarang, Jawa Tengah.

Dimana ketika dilantik menjadi Perwira Polri , ia berharap prinsip “Bersih, Obyektif, Transparan, Akuntabel dan Kualitas”, serta anti KKN, clear and clean dalam pelaksanaan rekrutmeniniyang telah digariskan oleh mabes polri agar selalu dipedomani dalam setiap tahapan seleksi,” ujarnya.

Selain itu, Kata Kapolda, Guna menjamin pelaksanaan prinsip tersebut, Polda Kepulauan Riau telah mengimplementasikan dengan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak eksternal dalam rangka mengawal dan mengawasi pelaksanaan rekrutmen di Polda Kepri pada tahun 2017 ini melalui Mou dengan 8 instansi.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Dinas Perindag dan Esdm Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Universitas Batam, Ikatan Dokter Indonesia cabang Kepri, Himpunan Psikologi Batam, dan Lsm FKPM Kepri.

Hal itu dilakukan, Guna menjamin pelaksanaan Rekrutmen yang Bersih dan Transparan, tidak itu saja dalam pelaksanaan rekrutmen, Mabes Polri telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna turut mengawasi pelaksanaan Rekutmen Anggota Polri.

Sehingga tidak menutup kemungkinan pihak KPK akan malaksanakan audit pelaksanaan Rekrutmensekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana TA. 2017 ini di Polda Kepri.

Kapolda menambahkan, Dengan mempedomani dan mengimplementasikan prinsip “Betah” dalam setiap tahapan seleksi rekrutmen dan didukung oleh adanya pengawasan secara melekat baik dari pengawas internal maupun eksternal diharapkan akan mampu menutup kemungkinan adanya celah-celah KKN, sehingga out put yang dihasilkan dalam seleksi penerimaan anggota Polri TA. 2017 ini adalah para calon Polri yang memiliki kualitas dan kompetensi sebagaimana yang telah ditetapkan.
Apri @www.rasio.co |

Kepri Sarang Transit Narkoba

0

RASIO.CO, Batam-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Brigadir Jenderal Polisi, Nikson Manurung mengemukakan, daerah perbatasan seperti Kepri sangat rawan masuknya barang selundupan dan termasuk masuknya narkoba. Oleh sebab itu, diperlukan bantuan para akademisi dan masyarakat untuk mensosialisasikan agar pengguna narkoba terus turun.

“Pengguna narkoba turun, maka yang jualan narkoba pun menurun, yang akhirnya habis,”kata Nixon Manurung belum lama ini dihadapan wartawan dan akademisi dalam acara bertajuk Bincang Santai bersama Kepala BNNP Kepri, Akademisi, dan Jurnalis Kota Batam dengan tema : “Perangi Narkoba dan Berita Hoax”.

Nixon menjelaskan, tahun 2000 sampai 2010 pengguna narkoba di Malaysia sangat tinggi, dan harga sabu Rp.400 juita per kg. Akibat pengguna narkoba menurun, kini hanya dihargai Rp.90 juta. Penurunan pengguna narkoba di Malaysia itu menyebabkan peredaran meluas ke Indonesia.
Di Indonesia harga sabu senilai Rp.2 miliar per kilogram, dan penjualnya kebanyakan menyasar orang-orang yang gemar pergi ke diskotik.

“Jangan kunjungi diskotik yang menjual narkoba,”pinta Nixon. Saat ini bisnis narkoba di Indonesia sangat jaya. Cina yang digembar-gemborkan tempat pabrika narkoba, tapi penggunanya terus turun. Jadi memang para mafia narkoba itu menjadikan “barang haram “ itu murni bisnis. Di Jepang pun pengguna narkoba menurun drastis.

Pengedar narkoba yang ditangkap itu kebanyakan pengedar kecil-kecilan yang pengedar besar, atau bandarnya tak terungkap. Kebanyakan pengedar yang ditangkap tutup mulut ketika dalam penyidikan. Tim penyidik kesulitan mengorek siapa Bandar sabu tersebut karena aksi tutup mulut pengedar kelas teri yang ditangkap petugas.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan ( UNRIKA) , Rustam, S.H.,M.H mengatakan, pihaknya siap membantu dalam hal ide-ide berkaitan dengan hokum soal narkoba, khususnya menjelaskan kepada mahasiswa agar menghindari ketergantungan terhadap narkoba. “ Cara membunuh bangsa itu mudah, ya..dengan narkoba,” kata Rustam.

Acara yang digelar oleh Jurnalis Kriminal (junkrik)ini merupakan pertemuan awal, karena rencananya akan menggelar Seminar berkaitan dengan Narkoba dan Hoax. ” Rencana akan gelar seminar di Unrika,” kata Oca, Ketua Junkrik kepada wartawan media ini. Ia berharap generasi mudah tidak terlibat narkoba karena akan membahayakan diri dan masa depan sendiri.

ALLE KATA @www.rasio.co

Batam Masuk Program Penyaluran Gas Subsidi Mengunakan Kartu yang Dikeluarkan Kemensos

0

RASIO.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang menyiapkan program subsidi elpiji 3 kilogram mulai tahun ini. dimana Batam, Bangka, Lombok, dan Bali masuk Program Penyaluran Gas Subsidi mengunakan kartu yang di keluarkan Kemensos.

“Kami keliling ke beberapa daerah dan bertemu dengan perbankan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Nyoman Wiratmaja, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.

Wiratmaja mencatat penerima subsidi elpiji sekarang mencapai 54,7 juta rumah tangga. Dalam program baru, jumlah penerima hanya 26 juta rumah tangga. Saat ini, pemerintah sedang memverifikasi para penerima subsidi. Artinya, kata Wiratmaja, masih ada kemungkinan rumah tangga sasaran menjadi berkurang atau bahkan bertambah.

Nantinya, subsidi bakal disalurkan melalui kartu yang dikeluarkan Kementerian Sosial. Pemegang kartu bisa membeli elpiji 3 kilogram dengan harga subsidi. Adapun warga yang tidak memiliki kartu harus menebusnya dengan harga keekonomian.

Kementerian Energi mengidentifikasi empat pulau siap memulai program subsidi anyar tersebut mulai tahun ini. Keempat pulau itu adalah Batam, Bangka, Lombok, dan Bali. Wiratmaja menargetkan penerapannya bisa dimulai pertengahan tahun depan.

Pemerintah telah menguji coba efektivitas subsidi langsung di Tarakan, Kalimantan Timur, sejak tahun lalu. Hasilnya, masyarakat di Tarakan tidak lagi sulit mendapat elpiji, dan tidak pernah terjadi kelangkaan. Pemerintah daerah juga menjadi lebih mudah mengendalikan kuota elpiji karena penerimanya sudah terdaftar. “Tanpa dukungan pemerintah daerah, program ini sulit terlaksana,” kata Wiratmaja.

Tanpa pembatasan, Wiratmaja berujar, konsumsi elpiji sulit dikontrol. Berdasarkan evaluasi Kementerian Energi, selama ini subsidi justru dinikmati masyarakat golongan menengah ke atas. Padahal, sekitar 65 persen elpiji berasal dari impor.

Kementerian Energi mencatat pemakaian subsidi naik setiap tahun rata-rata 13 persen. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini, pemerintah menetapkan subsidi elpiji 3 kilogram sebanyak 7,09 juta metrik ton, atau naik dibanding jatah tahun lalu yang sebesar 6,25 juta metrik ton. Peningkatan kuota, antara lain, berkaitan dengan pembagian 537 ribu paket perdana elpiji dalam rangka program konversi minyak tanah.

Wiratmaja memastikan, meski subsidi tertutup diterapkan, program konversi elpiji tetap berjalan. Nantinya, pembagian paket perdana bakal mengacu pada data penerima subsidi yang dirilis Tim Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Kemiskinan.

Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Iskandar mengatakan harga elpiji bersubsidi saat ini Rp 4.750 per kilogram. Padahal, harga keekonomiannya mencapai Rp 10 ribu per kilogram.

Iskandar memprediksi tahun ini besaran subsidi yang ditanggung pemerintah membengkak. Sebab, asumsi Crude Price Aramco, sebagai patokan harga dalam APBN, hanya US$ 300 per metrik ton. Padahal, harga riil sudah naik perlahan di kisaran US$ 320 per metrik ton. “Kami harus siapkan segera. Sebab subsidi energi besar di elpiji,” ujar Iskandar, beberapa waktu lalu.

Apri @www.rasio.co | Tempo