Jumat, Mei 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 243

Kejagung Periksa 21 Saksi Terkait Kasus Eks Pejabat MA

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung mengaku telah memeriksa total 21 orang saksi terkait rencana pemberian suap kepada hakim Mahkamah Agung (MA) oleh Zarof Ricar di kasus Ronald Tannur.

“Kalau pemeriksaan terhadap saksi yang saya tanya itu, sudah ada 21 orang. Untuk kasus itu, kasus Zarof, LR (Lisa Rahmat) dan terkait Hakim PN Surabaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dikutip CNNIndonesia, Kamis (31/10).

Harli menjelaskan saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait lainnya untuk menelusuri aliran uang dari Zarof.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan menggandeng Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran uang tersebut.

Pasalnya bukan tidak mungkin masih ada banyak aset lain yang disamarkan oleh Zarof lewat modus penggunaan nomine. Harli menyebut pengakuan Zarof selaku tersangka juga diperlukan untuk melakukan pengembangan.

“Kalau dia buka soal yang terkait Rp920 ditambah 51 Kg emas itu ya bisa ditelusuri,” ujarnya.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.

Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.

Di sisi lain, Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

***

Pjs Walikota Batam Temui Pendemo Terkait Tuntutan Buruh

0

RASIO.CO, Batam – Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kota Batam, Batam Center, Kamis pagi (31/10) kemaren.

Pertemuan ini diadakan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan tuntutan dari para buruh terkait berbagai isu ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Agung yang juga didampingi Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K, M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap tindakan buruh yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Ia menegaskan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menangani masalah ketenagakerjaan yang menjadi perhatian banyak pihak.

“Saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan tuntutan saudara-saudara sekalian. Kami di Pemko Batam berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Andi Agung.

Perwakilan buruh mengemukakan beberapa tuntutan, antara lain peningkatan upah minimum, perbaikan kondisi kerja, dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja. Mereka berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi kesejahteraan buruh dan keluarganya.

Andi Agung menjelaskan bahwa Pemko Batam akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap tuntutan tersebut dan berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua stakeholder. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan industri di Batam dan kesejahteraan buruh sebagai bagian dari pembangunan kota.

“Keberhasilan pembangunan Batam tidak bisa dipisahkan dari peran serta buruh. Kami akan berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung investasi dan juga memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi tenaga kerja,” tambahnya.

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan diskusi lebih mendalam dalam waktu dekat, di mana kedua belah pihak akan mencari solusi yang saling menguntungkan.

Pjs Wali Kota Batam berharap, dengan adanya dialog ini, hubungan antara pemerintah dan buruh dapat terjalin dengan baik dan masalah yang ada dapat diselesaikan secara konstruktif.

Redaksi@www.rasio.co//

Terus Bertambah, Kini 37 KK Warga Rempang Tempati Hunian Baru

0

RASIO.CO, Batam – Jumlah warga terdampak PSN Rempang Eco-City yang telah menempati hunian baru terus bertambah. Sebanyak 4 KK mulai menempati hunian baru, Kamis (31/10).

Dengan bertambahnya 4 KK tersebut, sudah 37 KK asal Rempang yang telah menempati hunian baru.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan bukti, bahwa BP Batam selalu mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini sangat kooperatif. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari seluruh Forkopimda yang telah mendukung penyiapan hunian baru,” kata Ariastuty.

Adapun pemukiman di Tanjung Banun ini, akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Terdiri dari masjid, sekolah dari jenjang SD hingga SMA, pasar, lapangan bola, kantor pemerintahan, puskesmas, jalan aspal row 8 meter, jaringan listrik, sambungan air minum hingga dermaga.

“Kami berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat dan mendapat hidup lebih baik lagi dengan adanya PSN Rempang Eco City ini,” tutupnya.

Warga Rempang, Suharti menyampaikan rasa bahagianya setelah pindah ke hunian baru. Ia mengucapkam rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk dirinya bersama keluarga.

“Kedepannya, mudah-mudahan pembangunan Rempang Eco City ini berjalan lancar dan kami bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga Rempang lain, Jaka Umbara. Selama berada di hunian sementara, BP Batam selalu memberikan pelayanan maksimal kepadanya dan keluarga.

Mulai dari proses pergeseran ke hunian sementara hingga pergeseran ke hunian baru. Begitu juga dengan biaya hidup yang selalu diberikan tepat waktu oleh pemerintah.

“Perasaan saya sangat bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada BP Batam, sudah melayani saya dan keluarga dengan semaksimal mungkin,” katanya.

Redaksi@www.rasio.co//

Mengenal Kuliner yang Lagi Booming, Bakso Arema 89

0

RASIO.CO, Batam – Bakso, merupakan menu kuliner yang menjadi favorite dari masa ke masa. Sejak jaman dahulu, makanan berkuah sedap ini tidak saja menjadi buruan para penyuka kuliner, namun dewasa ini banyak pengusaha yang tertarik untuk menjalankan usaha ini.

Menu andalan Kedai Bakso Arema 89 (Foto: Rahyudo)

Hingga tak ayal, banyak kedai bakso bertebaran di sudut-sudut Kota Batam ini. Namun demikian tak banyak pula yang menjadi tempat makan favorite bagi para penyuka bakso. Karena ternyata kualitas rasa menjadi alternatif utama bagi para penyukanya. Hingga bisa dilihat masing-masing kedai bakso memiliki kesuksesan dan omzet yang berbeda-beda walaupun menu yang ditawarkan sama dan bahkan hargapun juga tidak berbeda jauh.

Kedai bakso dengan kualitas rasa dan penyajian yang baik tentu akan terus diminati oleh masyarakat, hingga kedai bakso tersebut memiliki daya saing yang kuat bahkan terus berkembang pesat dari hari ke hari. Salah satu kedai bakso yang cukup sukses seperti itu adalah kedai Bakso Arema 89. Kedai bakso yang lagi “booming” ini, berlokasi di dua tempat yakni di kawasan Ruko Eka Trikarsa Pasir Putih dan di Cafe Melawa Premium, Golden City Bengkong.

Meskipun baru berdiri belum lama, namun Kedai Bakso Arema 89 ini, cukup sukses dan bahkan sedang booming saat ini, warga yang berdomisili di wilayah Golden City Bengkong tentu sudah sangat mengenalnya.

Dari pantauan awak rasio.co, memang tiap hari tak pernah sepi para pelanggan yang singgah di kedai tersebut. Hendra pemilik kedai Bakso Arema 89 bersama Dina sang istri terbilang cukup sukses mengelola usaha tersebut. Dari awalnya yang hanya satu kedai kini sudah memiliki cabang ditempat lain, bahkan dalam waktu dekat akan membuka satu cabang lagi.

Saat diwawancarai awak rasio.co Hendra mengatakan bahwa usahanya ini sejak awal dibuka beberapa bulan yang lalu, memang tak pernah sepi dari pelanggan setiap harinya.

“Kami mengutamakan cita rasa dan pelayanan yang baik kepada pelanggan, agar pelanggan merasa puas dan ingin terus berulang-ulang datang kemari,” ujarnya.

Masih kata Hendra, selain kekuatan rasa yang jadi hal utama produk kulinernya ini, bahan yang Ia gunakan pun tergolong spesial, salah satunya bahan daging sapi yang Ia gunakan adalah bagian otot sapi hingga rasa bakso dan kuahnya menjadi lebih lezat.

“Mulai dari kuah sampai pada isi-isinya, kami memiliki rasa dan kualitas yang lebih baik yang tentu berbeda dari kedai lainnya, selain itu kami perkuat dengan pelayanan dan cara penyajiannya yang baik, karena kami selalu ingin pelanggan akan bener-bener merasa puas,” ujarnya.

Iapun melanjukan selain unggul dalam kualitas rasa, Kedai Arema 89 yang dikelolanya itu juga menawarkan banyak menu varian hingga pelanggan bisa memilih sesuai selera. Selain itu harga yang ditawarkanpun juga cukup murah dan terjangkau, bahkan terkesan lebih murah dari tempat lain.

“Pelanggan kami selamai ini cukup puas dengan pelayanan kami, rasanya dapat, layananan bagus, harganyapun murah,” ujarnya menegaskan.

Coto Makassar Menu Andalan Baru

Selain sukses menjual bakso dan mie ayam, ternyata Hendra berkeinginan untuk lebih meningkatkan omzet usahanya dengan menambah menu baru yakni Coto Makassar.

Hendra (Kaos Merah) dan Dina (kaos putih) pemilik Bakso Arema 89, bersama para karyawan_(foto: Rahyudo)

Ia mengatakan Coto Makassar ini ternyata cukup diminati pelanggan. Karena selain memiliki cita rasa yang berkualitas, para pelanggan juga tertarik dengan harga yang ditawarkannya yang jauh lebih murah dari menu sejenis di tempat lain.

“Harga kami paling murah dan cuma kami yang memberikan ketupat atau nasi secara gratis, Sejak ada menu baru ini, omzetpun semakin meningkat dan pelanggan juga semakin banyak,” ujar pria yang lahir dan besar di kota Malang ini dengan penuh semangat.

Selanjutnya Ia pun menjelaskan bahwa seiring dengan sukses di dua tempat tersebut, Iapun berencana akan membuka ditempat lain.

“Masih mencari lokasi yang cocok, ya saya berharap dengan dibukanya tempat baru ini, bisa semakin berkembang usaha kami dan otomatis akan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat, Amin,” pungkasnya.
(Rahyudo, rasio.co)

DPRD Lingga Menggelar Paripurna Permintaan RAPBD Perubahan Menjadi APBD-P Tahun Anggaran 2024

0

NARASI ,Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan RAPBD Perubahan Menjadi APBD Perubahan
Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat kantor DPRD Lingga. Senin, (30/9/2024).

Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Harmonisasi / Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024. Senin, (30/9/2024).

Rapat Paripurna juga mengagendakan Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024,menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., dengan menyampaikan arahan pelaksanaan agenda Rapat Paripurna.

Selanjutnya Penyampaian Hasil Harmonisasi / Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 yang di wakili oleh Yudi Saputra, SH.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP., melanjutkan dengan Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Berikutnya Pjs. Bupati Lingga Said Nursyahdu, S.IP., MT. Menyampaikan, Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Turut Hadir juga Pjs. Bupati Lingga Said Nursyahdu, S.IP., MT., Forkopimda Kabupaten Lingga, Staff Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD se-Kabupaten Lingga dan seluruh undangan yang hadir.

Narasi : Puspandito

foto. : Puspandito


Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Impor Gula

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung mengaku membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang izin impor gula oleh eks Menteri Perdagangan Tom Lembong pada periode 2015-2016.

Dikutip CNNIndonesia, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara korupsi dimaksud.

“Apakah akan dimungkinkan adanya tersangka baru dalam perkara ini? Itu sangat tergantung dengan apakah ada bukti permulaan yang cukup,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (30/10).

Harli mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga masih akan memanggil sejumlah saksi terkait dalam kasus ini. Apabila ditemukan bukti keterlibatan yang cukup, ia memastikan penyidik akan menjerat seluruh pelaku yang terlibat.

“Setidaknya diperoleh dari dua alat bukti untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak. Kemungkinan itu ada, tetapi tentu harus mengacu kepada hal tersebut,” tuturnya.

Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom menjadi tersangka. Tersangka lainnya adalah CS eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula. Tom Lembong juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.

***

Jefridin Hadiri Rapat Kerja Nasional DMDI Indonesia Tahun 2024

0

RASIO.CO, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan ucapan selamat atas “Pembukaan Rakernas DMDI Indonesia” Rapat Kerja Nasional Dunia Melayu Dunia Islam di Swissbel Hotel, Rabu (30/10).

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan selamat melaksanakan Rakernas DMDI Indonesia. Terimakasih sudah melaksanakan Rakernas ini di Kota Batam. Mudah-mudahan terselenggara dengan sukses,” ujarnya mewakili Pjs. Wali Kota Batam, Andi Agung.

Melalui Rakernas ini Jefridin berharap DMDI Indonesia bekontribusi aktif dalam merekatkan persatuan bangsa Melayu dan umat. Ia mengatakan DMDI merupakan organisasi yang memiliki tujuan untuk menyatukan umat muslim dan mempererat persatuan suku Melayu.

“Mudah-mudahan melalui Rakernas ini, apa yang menjadi tujuan bersama dapat dicapai,” tuturnya.

Ketua Umum DMDI, Said Aldi Al Idrus menyampaikan diantaranya yang menjadi pembahasan pembentukan pengurus DMDI tingkat Kabupaten/Kota. Serta menentukan tempat dilaksanakannya Convention DMDI Ke-23 di Indonesia.

Rakernas ini dihadiri Ketua Saudagar DMDI Datuk Joyah Rasyid, Tokoh Masyarakat Provinsi Kepri, Huzrin Hood, Ketua Dewan Pembina DMDI Indonesia diwakili Irjen Pol Purn Nurwidianto dan Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sinal.

Redaksi@www.rasio.co//

BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang.

Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memaparkan jika mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola masih menunggu status penurunan hutan. Yang mulanya berstatus Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (30/10).

Tuty juga membantah jika seluruh anggaran BP Batam dialokasikan untuk Proyek Rempang Eco-City.

Dimana, pengalokasian anggaran pada tahun 2024 ataupun tahun berikutnya telah memiliki porsi masing-masing sesuai kebutuhan. Seperti pembangunan jalan serta proyek-proyek strategis lain yang bertujuan mendukung iklim investasi di Batam.

“Anggaran BP Batam sudah ada porsinya. Selain Rempang, kami juga memiliki pekerjaan lain yang mesti diselesaikan sesuai rencana strategis pembangunan yang telah diajukan dan disepakati bersama,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Batam agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang sengaja dihembuskan sejak beberapa waktu terakhir. Dengan harapan, iklim investasi di Batam pun tetap kondusif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih baik ke depannya.

“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Batam ini agar tetap aman dan kondusif. BP Batam akan selalu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung ekonomi Batam,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

One Heart Community Kepri Hadiri Honda Bikers Day Nasional 2024 di Klaten

0

RASIO.CO, Batam –  PT Capella Dinamik Nusantara, selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau, mengirimkan perwakilan bikers untuk menghadiri gelaran puncak Honda Bikers Day (HBD) 2024.

Mengusung semangat “Honda Community Gas Ke Honda Bikers Day 2024,” para bikers akan bersilaturahmi dengan ribuan bikers Honda dari seluruh Indonesia, memperkuat jalinan brotherhood sesama pengguna sepeda motor Honda.

Para bikers One Heart Community Kepri yang menjadi perwakilan dalam acara komunitas terbesar di Indonesia ini terdiri dari Husenuddin dari komunitas Honda PCX Club Indonesia Chapter Batam (HPCI Batam), Fitra dari Verza Rider Community Indonesia Region Batam (VRCI Batam), Togar Tambunan dari Honda CRF Batam (HCB Batam), dan Nanang Syahputra dari Beat Community Batam (Beatcom).

Dengan penuh antusias, mereka siap untuk hadir di Honda Bikers Day Nasional 2024 yang bertempat di Dodiklatpur Kodam IV Diponegoro, Klaten, Jawa Tengah.

“Kami selaku main dealer Honda wilayah Kepulauan Riau selalu mendukung dan mengapresiasi komunitas di bawah naungan kami dalam berbagai kegiatan positif. Kehadiran mereka di acara ini adalah bentuk dukungan kami terhadap semangat One Heart Community Kepri,” ujar Pulihanafiah Harahap, PIC Community PT Capella Dinamik Nusantara Kepulauan Riau

Mereka sangat antusias untuk bergabung dalam aktivitas kebersamaan dan persatuan antar bikers Honda lintas provinsi melalui beragam games kekompakan, melakukan aksi sosial bersama untuk masyarakat, hingga seremoni bagi para bikers yakni parade bikers dan ikrar Honda Bikers disaksikan langsung oleh ribuan pasang mata.

Gelaran Honda Bikers Daya yang telah hadir 13 kali menjadi saksi kebersamaan, kekompakan, dan kuatnya persaudaraan puluhan ribu bikers Honda. Tingginya antusias bikers Honda setiap tahunnya pada Honda Bikers Day menjadikan kegiatan ini sebagai gathering bikers Honda terbesar di dunia.

Berbagai aktivitas menarik akan menyedot perhatian dan memperkuat persatuan antar bikers, seperti antara lain games perorangan dan kelompok, ketersediaan official merchandise, lapak bikers, pameran produk sepeda motor Honda, test ride sepeda motor Honda, pertunjukan musik, hingga kontes modifikasi.

HBD pertama kali digelar di Pangandaran, Jawa Barat (2009), dilanjutkan di Kiara Payung – Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (2010), Bromo – Pasuruan, Jawa Timur (2011), Komplek Candi Prambanan, Yogyakarta (2012), Tanjung Tum – Banten (2013), Pantai Pandawa – Bali (2014), Pantai Teleng, Pacitan – Jawa Timur (2015) dan Pantai Boom.

Kemudian Banyuwangi – Jawa timur (2016), Landasan Udara Gading, Gunung Kidul, Yogyakarta (2017), kembali ke Pangandaran-Jawa Barat (2018), lalu menuju Ambarawa, Jawa Tengah (2019). Sempat vakum akibat pandemic, HBD kembali hadir di tahun 2023 di Malang, Jawa Timur.

“Acara Honda Bikers Day Nasional 2024 yang dilaksanakan menjadi acara yang sudah lama kami nantikan, perjalanan yang jauh dan kendala yang kami hadapi tidak menyulutkan semangat saya dan teman yang lain untuk mengahadiri acara Honda Bikers day Nasional 2024 yang dlaksanakan di Klaten Jawa Tengah”. Togar Tambunan salah satu bikes One Heart Community Kepri yang berangkat ke Honda Bikers Day Nasional 2024.

Redaksi@www.rasio.co//

Along “Suhu” Bejat Divonis 14 Bulan Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Majelis Hakim Welly Irdianto  Pengadilan Negeri(PN) akhirnya menganjar terdakwa  Selamat Alias Ferry Alias Along” Suhu” bejat hukuman penjara 14 bulan penjara.

Menyatakan Terdakwa Selamat Alias Ferry Alias Along tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dapat diaksesnya Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum”, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00  dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Welly didampingi dua hakim anggota. Selasa (29/10).

Terdakwa Along yersandung kasus asusila dengan menyebarkan foto semi telanjang Saksi Aciau tanpa izin bahkan terbukti melakukan pengancaman terhadap korbanya.

Korban Aciau kenal terdakwa melalui akun tik-tok “Suhu” dimana kala itu korban sedang galau dalam permasalahan rumah tangga. Dengan adanya melihat akun tik-tok Suhu dan ada tercantum nomor HP terdakwa.

Korban akhirnya melakukan komunikasi via Phone bahkan juga VC dan di bulan desember 2023 , terdakwa meminta korban setengah telanjang bagian dada keatas untuk dilihat nasib korban kedepannya.

Ternyata korban mengikuti dan baru sadar setelah terjadi , namun oleh terdakwa foto tersebut dijadikan ancaman agar korban selalu mau berkomunikasi.

Korban akhirnya, merasa terus diancam dengan foto tersebut  dan membuat dirinya tidak aman dan pada bulan february 2024 terdakwa dilaporkan ke pihak berwajib.

Adi@www.rasio.co //