Kamis, Mei 28, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 287

Mozammel Haque Warga Banglades BerKTP Batam

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Mozammel Haque diduga warga negara Banglades duduk dibangku pesakitan Pengadilan Negeri(PN) Batam akibat mendapat KTP Batam 2013 lalu.

Ironinsya, Terdakwa Mozammel Haque memiliki KTP Batam dengan nomor 2171110808739006 yang dikeluarkan di Kota Batam, Kartu Keluarga dengan nomor 2171113011120047 yang dikeluarkan di Kota Batam serta Akta Kelahiran dengan nomor 2171- LT-21072022-0017 yang dikeluarkan di Kota Batam.

Namun, Terdakwa Apes ketika ingin mengurus passport di kator imigrasi Belakang Padang, Batam, Petugas imigrasi mencurigai alias meragui terdakwa lahir dan besar negara Indonesia dan akhirnya mengintograsi dan menahan terdakwa.

Kasus ini terbongkar pihak Imigrasi Belakang Padang, ketika terdakwa mengajukan permohonan pembuatan passport yang akan digunakan untuk berangkat ke negara singapura Bersama istrinya WNI untuk mengambil uang santunan anaknya telah meninggal sebelumnya.

Terdakwa sempat telah melakukan pembayaran billing permohonan di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Belakang Padang dengan nominal sebesar Rp1.350.000 dengan memiliih opsi pembuatan paspor percepatan.

Berkas dokumen terdakwa sempat elah dicap oknum petugas imigrasi dan diberikan nomor antrian prioritas B001, untuk selanjutnya ke bagian foto dan wawancara.

Bahwa kemudian Saksi Ad’Ibra melakukan pemeriksaan kembali pada kelengkapan berkas Terdakwa MOZAMMEL HAQUE dan Saksi Ad’Ibra melakukan pengecekan keaslian Kartu Tanda Penduduk Terdakwa MOZAMMEL HAQUE melalui website kependudukan. Bahwa selanjutnya Saksi Ad’Ibra melakukan proses wawancara

Namun, salah seorang pegawai saksi Destia Indah Respati melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas peryaratan terdakwa dan melakukan wawancara ulang.

Petugas Imigrasi mempertanyakan kepada terdakwa apakah nama orang tua Terdakwa Mozammel Haque sama dengan Saksi Wagirah selaku istri Terdakwa dan selanjutnya Terdakwa membenarkan pertanyaan dari Saksi petugas imigrasi tersebut.

Selanjutnya Destia saksi petugas imigrasi kembali bertanya kepada Terdakwa mengenai nama keluarga “HAQUE” dan Terdakwa menjelaskan bahwa nama keluarga “HAQUE” berasal dari Negara Bangladesh.

Terdakwa juga menjelaskan mengenai Sejarah negara Bangladesh dilanjutkan dengan keterangan Terdakwa yang menyatakan bahwa Terdakwa telah berada di Negara Malaysia sejak umur belasan tahun.

Selanjutnya selanjutnya Saksi Destia memberikan pertanyaan terakhir kepada Terdakwa  mengenai penjelasan terhadap keturunan orang tua Terdakwa, apakah keturunan India-Malaysia.

Terdakwa menjawab bahwa keturunan orang tua Terdakwa bukan Malaysia tetapi Bangladesh. Terdakwa mengakui bahwa Terdakwa merupakan Warga Negara Asing yang berasal dari Negara Bangladesh.

Terdakwa pertama kali ke Indonesia pada tahun 2003 dengan menggunakan perahu speed boat secara illegal dari negara Malaysia menuju negara Indonesia yang berlokasi di daerah Tanjung Uban, Bintan. terdakwa dijerat Pasal 126 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

adi@www.rasio.co //

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, 31 Orang Ditangkap

0

RASIO.CO, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) pagi.

“Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan dikutip CNNIndonesia.

Dalam razia ini dikerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya. Ia mengatakan razia ini digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB.

“Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan,” kata dia.

Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.

“Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut,” kata dia.

Selain itu diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Lalu empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.

Selanjutnya polisi melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan,” kata alumni Akademi Kepolisian 1996 ini.

Menurut dia, peredaran narkoba merupakan siklus sehingga yang harus dimatikan adalah ekosistemnya agar jangan sampai berulang.

“Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata dia.

***

Gebyar Muharram 1446 H di Bintan, Ansar Ajak Masyarakat Perkokoh Keimanan

0

RASIO.CO, Bintan – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi Ketua BKMT Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar menghadiri kegiatan Gebyar Muharram 1446 Hijriah yang diselenggarakan di Kabupaten Bintan. Bertempat di Gedung Nasional, Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Minggu (14/7).

Kegiatan yang mengusung tema “Kuatkan Persaudaraan dan Kepedulian serta Spirit Baru” ini, diawali dengan Festival Nasyid yang diikuti oleh para remaja se-Kabupaten Bintan dan Pawai Ta’aruf yang diikuti oleh 3.000 anggota BKMT se-Kabupaten Bintan.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya acara ini sebagai momentum untuk memperkokoh rasa keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta mengenang hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. 

“Melalui acara Gebyar Muharram ini, kita tidak hanya mengenang sejarah akan hijrahnya Nabi Muhammad dari Kota Mekkah ke Kota Madinah, tetapi juga sebagai momentum bagi kita umat Islam untuk meneguhkan komitmen kita dalam memperkokoh rasa keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan Rasulnya yang telah membawa agama Islam,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menyoroti semangat persatuan, keberagaman dan perdamaian yang terpancar dari perayaan ini sebagai cerminan bagi keharmonisan masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Masyarakat Kabupaten Bintan yang turut hadir memeriahkan acara ini.

“Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah melalui penyelenggaraan acara Gebyar Muharam ini adalah sebagai tongkat estafet bagi setiap muslim untuk selalu menerapkan hal-hal positif dan menjadi refleksi serta motivasi untuk perbaikan diri,” ujarnya.

Gubernur Ansar juga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk menjaga persatuan, kerukunan dan bersinergi dengan Pemerintah dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya. 

“Mari kita jadikan semangat 1 Muharram ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menerapkan langkah untuk mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Riau khususnya di Kabupaten Bintan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar mengucapkan selamat memperingati tahun baru Islam 1446 Hijriah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BKMT Bintan dan semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Mudah-mudahan melalui acara ini masyarakat Kepulauan Riau khususnya masyarakat Bintan dapat memahami makna dari menyambut tahun baru Islam,” harapnya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, dalam sambutannya berharap kolaborasi antara BKMT Bintan dengan Pemerintah Bintan dapat terus melanjutkan program-program yang telah berjalan maupun yang masih menjadi PR bagi Pemerintah Bintan. 

“Mudah-mudahan kita dapat terus bersama-sama memberikan perhatian khusus terhadap program-progran yang bersifat keagamaan, kita perbanyak lagi kegiatan-kegiatan keagamaan di Bintan, sehingga Bintan benar-benar menjadi negeri yang Madani,” kata Roby.

Redaksi@www.rasio.co//

Buka Turnamen Voli Piala Camat Seibeduk, Marlin : Junjung Tinggi Sportivitas

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina secara resmi membuka turnamen Bola Voli, Piala Camat Seibeduk 2024, di Fasum Blok D RW 16, Mangsang, Seibeduk, Batam, Minggu (14/7) sore.

Pembukaannya ditandai dengan pemukulan bola voli (Servis bawah) oleh Marlin, yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kota Batam.

“Selamat bertanding. Menang dan kalah itu hal yang biasa, yang terpenting tetap junjung tinggi sportivitas,” kata Marlin, membuka.

Marlin mengatakan, bahwa yang terpenting juga adalah silaturahmi antar sesama pemain, pada umumnya antar warga Kecamatan Seibeduk. Menurutya, jangan karena perbedaan menjadikan masyarakat terpecah bela.

“Yang terpenting adalah silaturahmi, menjalin komunikasi, dan jaga kekompakan. Mudah-mudahan dengan begitu, Batam terus dalam keadaan aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.

Sedangkan dalam laporannya, Camat Seibeduk Dwiki Septiawan mengatakan, bahwa turnamen tersebut merupakan keinginan warga yang diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Alhamdulillah, seperti kita lihat usulan tersebut diterima berkat dukungan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Hari ini kita bisa bersama-sama memulai kegiatan yang kita inginkan bersama” ungkapnya,

Turnamen ini akan berlangsung mulai hari ini hingga 4 agustus mendatang. Untuk Tim putra akan dilaksakan di Fasum RW 18 dan Putri di RW 16. Turnamen diikuti oleh 32 Tim putra dan putri, mulai dari umur 20 hingga 55 tahun.

“Masing- masing Kelurahan menurunkan 4 Tim Putra dan Putri. Selain itu, turnamen akan dilaksanakan setiap hari jumat, sabtu, dan minggu,” tutupnya.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemudah dan Olah Raga (Dispora) Kota Batam Zulkarnain, Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam Rani Rafitriani, dan unsur pimpinan kecamatan Seibeduk.

Redaksi@www.rasio.co//

BP Batam Lakukan Perbaikan Manajemen RSBP

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) saat ini terus berbenah di semua lini dan aspek pembangunan, guna mengembangkan Kota Batam yang semakin modern dan maju.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi bahkan terus menggesa pembangunan infrastruktur dan meningkatkan efisiensi seluruh pelayanan yang ada di lingkungan BP Batam.

Setelah bandara dan pelabuhan, kini BP Batam berupaya meningkatkan tata kelola manajemen Rumah Sakit BP Batam sebagai salah satu Badan Usaha  di lingkungan BP Batam.

RSBP Batam merupakan rumah sakit pionir di Kota Batam, yang telah dibangun sejak tahun 1971. Diawali sebagai Poliklinik Pertamina yang kemudian resmi menjadi RS Tipe C pada 11 Agustus 1983 dan Tipe B pada 2 Mei 2002.

Pada bulan Desember 2018, berubah dari Rumah Sakit perusahaan menjadi Rumah Sakit pemerintah di bawah kementerian lainnya.

Di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, kemudian pada bulan Mei 2019, RSBP Batam sebagai Badan Usaha resmi mengoperasikan gedung baru yang megah dilengkapi dengan fasilitas yang mumpuni.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa seiring dengan fasilitas yang modern, maka harus dilakukan Upaya meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan tata kelola manajemen, penertiban administrasi dan etos budaya kerja serta kompetensi SDM profesional dibidangnya.

“BP Batam tidak menjual atau melepas Rumah Sakit BP Batam sebagaimana pemberitaan yang digulirkan oleh pihak tertentu. Kami justru melakukan Upaya perbaikan manajemen dan tata kelola administrasi, sehingga dapat mengefisienkan keberadaan Rumah Sakit BP Batam tanpa mengurangi fasilitas pelayanan bagi masyarakat.” Kata Tuty.

Lebih lanjut Tuty menegaskan bahwa fasilitas BPJS akan tetap ada guna melayani kebutuhan masyarakat Kepri.

Kerjasama RSBP Batam dengan Swasta dan Rumah Sakit Internasional merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan seluruh aspek mutu, pelayanan, dan SDM tenaga Kesehatan yang mumpuni seiring dengan peralatan dan fasilitas yang mumpuni.

Hal tersebut, justru tidak akan mengurangi layanan RSBP Batam kepada masyarakat menengah ke bawah.

“RSBP Batam akan tetap memberikan layanan BPJS kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan murah dengan fasilitas dan tenaga kesehatan terbaik.” Kata Tuty.

Sementara, konkret kerja sama dengan pihak swasta dan Rumah Sakit Internasional saat ini masih terus di godok di level lebih tinggi.

Agar skema yang dibuat dapat mengakomodir SDM yang ada saat ini, namun dengan mutu dan etos kerja yang lebih baik

“sama halnya dengan Bandara dan Pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan adalah didasari dengan komitmen agar dengan manajemen baru maka pelayanan untuk masyarakat akan jauh semakin baik, dari sisi budaya dan etos kerja, termasuk tata tertib administrasi hingga manajemen Rumah Sakit yang profesional.” Pungkas Tuty.

Redaksi@ rasio.co //

Kapolda Kepri Dianugerahi Gelar Adat Dato’ Perdana Satya Buana Oleh Kesultanan Riau-Lingga

0

RASIO.CO, Lingga – Kapolda Kepri, IRJEN POL. Drs Yan Fitri Halimansyah, M.H memperoleh gelar Dato’ Perdana Satya Buana pada kegiatan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga, Penganugerahan gelar Kesultanan itu berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lingga. Sabtu, (13/7/2024).

Gelar kehormatan Dato’ Perdana Satya Buana diberikan langsung oleh Yang Mulia Seri Paduka Baginda Sultan Hendra Syafri Riayat Syah Ibni Tengku Husein Saleh.

Gelar Dato’ Perdana Satya Buana yang diterima oleh Kapolda Kepri adalah salah satu gelar tinggi dalam Kesultanan Riau-Lingga.

Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Kapolda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

Suasana haru dan bangga menyelimuti seluruh ruangan saat Kapolda Kepri mengucapkan sumpah adat dan menerima penganugerahan gelar.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penghormatan yang diberikan oleh Kesultanan Riau-Lingga.

“Gelar kebesaran kerabat-kerabatan Kesultanan Riau-Lingga doa dan harapan semoga menjadi cahaya dan berseri bagi dato’ dan bagi kami masyarakat Kepulauan Riau. Dengan penyandang gelar kebesaran adat ini, kita telah dapat menjunjung adat besarnya martabat dan ketuhanan. ‘Santun Melayu tahu adatnya, tahu Riau di atas tanahnya, tahu berbangsa, tahu negerinya, tahu berbahasa, tahu berbudinya,” ungkap Kapolda Kepri.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa gelar ini bukan hanya untuk dirinya, tapi juga untuk seluruh jajaran Polda Kepri yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau.

“Bahasa Melayu pernah berpesan, orang yang arif berbudi, berbudi kaya bahasa. Kalau marwah sudah nampak, bagai burung yang terbang menerpa, terbang ngepak susah mengelak, di capak orang jangan mengelak, tegakkan diri bangsa kamu sendiri,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. M.H mengucapkan selamat kepada Kapolda Kepulauan Riau, IRJEN POL. Drs Yan Fitri Halimansyah, M.H atas Penganugerahan gelar Kesultanan tersebut.

“Semoga melalui penganugerahan gelar ini kepada Bapak, peran budaya Melayu dapat semakin meluas dan dirasakan manfaatnya dalam konsep dedikasi berbasis pelayanan terhadap Masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” harap AKBP Robby.

“Saya dengan bangga menyampaikan bahwa gelar adat Melayu sangat pantas diberikan kepada seorang pemimpin yang telah berperan besar dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


Aksi Sosial Cantika Bagikan 100 Tas Gratis Bagi Pelajar

0

RASIO.CO, Lingga – Ika Opianti, pemilik tempat usaha Cantika, yang berada di Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga telah menunjukkan kepedulian sosialnya melalui aksi nyata. Dengan membagikan 100 set tas sekolah serta 100 pcs tempat bekal dan minum secara gratis, pada Jumat (12/7/2024).

Pembagian ini dilaksanakan menjelang masuknya tahun ajaran baru pada 15 Juli 2024 mendatang, khusus bagi anak-anak yang membutuhkan yang telah di data bersama tim dari PAUD, TK, dan SD, selain itu, juga sebagai bentuk untuk memotivasi dan mendukung kesiapan siswa dalam menghadapi tahun pembelajaran baru.

Ika Opianti, pemilik usaha yang akrab disapa Cantika ini menyampakan, bukan tanpa sebab membagikan tas sekolah dan tempat bekal dan tempat minuman. Hal ini untuk berbagi kebahagiaan kepada anak anak pelajar PAUD, TK dan SD, menjelang masuk ajaran baru 15 Juli 2024.

Ika Opianti menjelaskan, bahwa memang menjadi inisiatif pribadinya, agar anak yang dianggap kurang mampu mendapatkan barang bawaan sekolah, tanpa harus membelinya dan bisa digunakan saat masuk sekolah nanti.

“Tidak hanya untuk pelajar dari wilayah Singkep, namun di wilayah sekitar hingga pulau-pulau juga berkesempatan untuk mendapatkannya. Jadi ini memang Cantika berbagi, khusus bagi anak-anak yang membutuhkan yang telah saya data bersama tim,” kata Ika Opianti saat ditemui awak media.

Cantika berharap, hal ini menjadi langkah awal, agar banyak orang yang lainnya juga terinspirasi dan bisa berbagi banyak hal kepada yang membutuhkan, khususnya bagi warga setempat. Karena ia menilai saat ini perekonomian masyarakat lagi krisis, sehingga banyak orang-orang yang membutuhkan bantuan uluran tangan.

“Karena saya memang warga Dabo, jadi saling berbagi untuk orang-orang sekitar saya, selain itu, ini juga menjadi inspirasi bagi yang lainnya untuk berbagi sesama,” terangnya.

Cantika melanjutkan, pembagian ini dilakukan baik melalui perantara guru sekolah maupun secara personal. Ia juga menerangkan bahwa di tempat usahanya menjual barang yang murah, berawal dari dirinya yang suka berbelanja lewat toko online atau online shop (olshop).

Namun menurut Cantika, besarnya ongkos kirim ke Kabupaten Lingga, tentu menjadi kendala untuk membelinya, sehingga barang murah yang tertera tidak bisa didapatkan.

“Sayangnya ongkir kita mahal, ini jadi tantangan buatku, jadi gimana aku bisa jual dengan harga sesuai yang ada di olshop, dan masyarakat bisa mendapatkan harga itu dengan harga yang murah di sini, dan Alhamdulillah itu terwujudkan,” paparnya.

Adapun alasannya untuk berbagi, tambah Cantika, sebagai bentuk rasa syukur atas keuntungan dan rezeki yang dia dapat dari tempat usahanya. Di mana tidak sekali atau dua kali, dalam beberapa momen, dirinya sengaja berbagi agar manfaatnya bisa dirasakan kepada yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan ini menjadi berkah buat semuanya, terutama bagi anak-anak yang akan masuk sekolah nanti,” tutupnya.

Pembagian barang kebutuhan sekolah ini, tentunya memiliki dampak positif yang luas bagi masyarakat. Serta mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang tinggi dari warga sekitar, yang melihat aksi Ika Opianti sebagai langkah konkret dalam memajukan pendidikan di daerah. Dengan penyediaan kebutuhan untuk anak-anak belajar.

Puspan

Asun Mafia Restitusi Pajak PPFTZ-03 Dituntut 2,5 Tahun Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Dua terdakwa Sundra Talaman dan Seriching Emerlin diduga mafia Restitusi Pajak PPFTZ-03 Batam dituntut JPU selama 2 tahun 6bulan penjara serta denda I miliar dan atau disita kekayaan dan atau kurungan 6 bulan.

Modus kedua terdakwa untutk mendapatkan  restitusi atau pengembalian Pajak Pertambahan Nilai atas pengiriman handphone berbagai jenis yang dikirimkan dari Jakarta ke Batam.

Sehingga kedua terdakwa mendirikan perusahaan PT. Sumo Pintar Indonesia dan PT. Bintang Pusat Nasional yang bertempat di Batam, sedangkan handphone dikirim dari Bekasi.

Namun, Apes perbuatan kedua terdakwa terendus Beacukai dan mengamankan barang kedua terdakwa yang berisikan hanphone kotak kosong dan batu.

Terdakwa menggunakan jasa pengiriman PT. Perintis Utama Mekar  dan  CV. Batam Cargo Logistik dari tempat tinggal terdakwa di Cluster Aralia Hy 31/41 Kel. Tarumajaya Harapat Indah, Bekasi ke PT. Sumo Pintar Indonesia maupun PT. Bintang Pusat Nasional yang bertempat di Batam.

Pada saat sampai paket yang berdasarkan invoice maupun PPFTZ bertuliskan handphone berbagai jenis tersebut dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Batam untuk dilakukan penghentian, pemeriksaan, penegahan dan penyegelan terhadap barang tersebut.

Kemudian oleh pihak Bea Cukai Batam dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut yang setelah dilakukan pemeriksaan tersebut paket barang tidak sesuai dokumen pemberitahuan pabean.

Dimana paket barang tersebut yang berdasarkan invoice maupun PPFTZ bertuliskan handphone berbagai jenis berisikan kotak berisi tanah dan kotak kosong serta handphone dummy atau handphone mainan.

Sedangkan pembuatan PPFTZ-03 dilakukan oleh pihak jasa pengiriman barang yaitu CV. Batam Cargo Logistik dan PT. Perintis Utama Mekar dimana dalam pembuatan PPFTZ-03 tersebut yang memohonkan adalah Terdakwa .

Dimana terdakwa Asun untuk pembayaran dilakukan sendiri dan langsung dibayarkan oleh Terdakwa.

“Menyatakan Terdakwa Sundra Talaman alias Johan alias Asun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/ atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan

dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum yaitu Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP;

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sundra Talaman alias Johan alias Asunberupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selama masa penangkapan dan masa penahanan Terdakwa dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Maka berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

adi@www.rasio.co //

Hakim : SYL dan Keluarga Nikmati Uang Pemerasan Rp14 M dan US$30 Ribu

0

RASIO.CO, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya menikmati uang hasil pemerasan di lingkup Kementan sebesar Rp14 miliar dan USD30 ribu.

“Menimbang bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan dapat disimpulkan sebagai berikut; bahwa Terdakwa Syahrul Yasin Limpo telah menyalahgunakan kekuasaan,” kata Anggota Majelis Hakim Fahzal Hendri dikutip CNNIndonesia, Kamis (11/7).

“Terdakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan keluarganya secara memaksa memberikan uang dan pembayaran keperluan terdakwa dan keluarga Terdakwa senilai Rp 14.147.144.786 dan USD 30 ribu sebagaimana telah dipertimbangkan di atas,” imbun dia.

Atas dasar itu, SYL dibebankan untuk membayar uang pengganti senilai uang yang dinikmati.

“Maka uang pengganti yang dibebankan terdakwa SYL adalah Rp 14.147.144.786 dan USD 30 ribu,” kata Fahzal.

Jurnalis TV Laporkan Aksi Pengeroyokan Saat Ricuh Sidang Vonis SYL

Dalam putusannya, hakim mewajibkan SYL untuk membayar uang pengganti itu paling lama dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Jika tak mampu membayar uang pengganti dalam batas waktu tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa.

Namun, jika harta bendanya tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana dua tahun penjara.

Selain pidana tambahan pengganti, dalam kasus pemerasan itu, SYL dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

***

Kejaksaan Serahkan Hasil Lelang Barang Rampasan Negara ke Pemko Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kejakasan RI menyerahkan Hasil Lelang Barang Rampasan Negara atas Perkara Tindak Korupsi Terpidana korupsi terpidana Muhammad Nashihan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam

Secara simbolis, uang sebesar Rp 4.804.861.000 diterima Pemko Batam melalui Wali Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/7).

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejakasan RI yang terus membantu Pemko Batam dalam berbagai kerja sama yang terjalin,” ujar Rudi.

Ia berharap, sinergi yang sudah terjalin antara Pemko Batam dan Kejaksaan selama ini terus kuat. “Kami terus bersinergi dengan semua lini dalam mencegah korupsi,” ujarnya.

Ia mengaku, dengan kerja sama selama ini, Pemko Batam sangat terbantu. Tak hanya dalam penanganan kasus korupsi saja, namun peran kejaksaan sangat tinggi.

“Termasuk pendampingan dari kejaksaan dalam membangun Kota Batam,” kata Rudi.

Di lokasi sama, Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Rl, Firdaus, mengungkapkan bahwa aset yang dilelang dan sudah diserahkan tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan negara atas perkara tindak korupsi terpidana Muhammad Nashihan.

“Yang sudah dilelang hasilnya Rp4.804.861.000,” ujarnya.

Ia menyampaikan, masih ada aset lain yang dalam proses pelelangan berupa lahan, kendaraan roda empat dan berbagai aset lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, menambahkan dengan kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran bersama. Pihaknya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi.

“Kami tidak segan-segan menyita aset milik koruptor demi pemulihan keuangan negara yang sudah dikorupsi,” ujarnya.

Redaksi@www.rasio.co//