Rabu, Mei 13, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 301

Sambut Hari Bhayangkara ke 78 Polres Lingga Salurkan Tali Asih

0

RASIO.CO, Lingga – Semarak HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024. Polres Lingga menggelar serangkaian acara, satu diantaranya menyalurkan bantuan sosial Kapolda Kepri kepada Warakauri, Panti Jompo, Panti Asuhan dan Veteran di wilayah Kabupaten Lingga. Selasa (4/6/2024).

Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K didampingi PJU Polres Lingga dan Bhayangakari Cabang Lingga memberikan bantuan sosial ke kediaman Warakauri, Panti Jompo, Panti Asuhan dan Veteran.

Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan merupakan kepedulian Polri dengan masyarakat.

AKBP Robby menjelaskan, kegiatan ini merupakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, suatu bagian dari upaya Polres Lingga dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, serta mempererat hubungan antara Polres Lingga dengan masyarakat.

“Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima bantuan, serta mempererat ikatan persaudaraan dan solidaritas ditengah masyarakat,” kata Kapolres.

Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Kapolres, diharapkan dapat membangun dan mempererat ikatan tali silaturahmi antara anggota Polri yang masih berdinas aktif dengan masyarakat khususnya Polres Lingga.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kerja sama dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-78, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan. Semoga semangat seperti ini terus terjaga dalam membangun bangsa yang lebih baik,” tutup Kapolres Lingga.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Lingga menyerahkan bantuan berupa Sembako sebagai bentuk rasa sosial dan dukungan Polres Lingga kepada masyarakat.


WNA Singapura Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Kasus PMI

0

RASIO.CO, Batam – Tak tanggung-tanggung Jaksa Penuntut Umum(JPU)Adjudian Safitra,S.H melalui jaksa penganti Nuel menuntut terdakwa Giam Yong Wah alias Joseph 8 tahun penjara dalam kasus dugaan TKI illegal alias Pekerja Migran Indonesia(PMI) di PN Batam.

JPU Nuel dalam pembacaan tuntutannya berkeyakinan terdakwa Giam Yong Wah terbukti menyalurkan PMI tanpa izin dan dalam dakwaan ketiga Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Peemrintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar dan mrnjatuhkan pidana 8 tahun penjara,” Kata Nuel S Karyo JPU Penganti di sidang pembacaan tuntutan. Selasa(04/06).

Usai mebacakan tuntutan, Penasehat Hukum terdakwa Gandi Hartawan,S.H pekan depan akan melakukam pembelaan(Pledoi) terhadap terdakwa.

Diketahui Terdakwa Giam Yong Wah Bersama rekenya Helan(DPO) sekira November 2023 menerima tawaran membuka judi online bersama di Negara Kamboja dengan kesepakatan Terdakwa hanya membiayai keberangkatan orang – orang (calon PMI) yang akan diberangkatkan ke negara Kamboja dan Terdakwa akan menerima bagi hasil.

Pada Minggu tanggal 05 November 2023, Sdr. Lehan(DPO) kembali menghubungi Terdakwa untuk memberitahukan bahwa telah mendapatkan para pekerja yang hendak diberangkatkan untuk bekerja di negara Kamboja dan menyuruh Terdakwa untuk mempersiapkan biaya keberangkatan tiket kapal para pekerja menuju Batam.

Pekerja tersebut Leoni Christy Vika Pamangggih dan Masagus Muhammad, calon pekerja tersebut dijemput oleh Sdr. Lehan(DPO) dan kemudian di bawa untuk dilakukan penampungan sementara di sebuah Hotel Penuin yang beralamat di Jln Pembangunan Komplek Penuin Shoping Center Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

Selama 3  hari, selanjutnya pada hari sabtu tanggal 11 November 2023 Sdr. Lehan datang dan menjemput Saksi LEONY, tiga calon PMI dari hotel tersebut dan membawa ke Double D Residence yang beralamat di Jalan Nagoya Indah Blok D2 5-6 Nagoya Kota Batam untuk dilakukan penampungan sementara sebelum diberangkatkan ke negara Kamboja.adi@www.rasio.co //

Pemilu Selesai KPU Lingga Gelar Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024

0

RASIO.CO, Lingga – Telah dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Aula Hotel Sakura Dabo Singkep. Selasa (4/6/2024).

Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia mengatakan, KPU Lingga menggelar kegiatan evaluasi dari seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024, yang mana telah selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah, banyak stakeholder yang menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu selama ini ikut hadir bersama kita, untuk melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Pemilu berikutnya yang lebih baik,” kata Ardhi saat ditemui usai kegiatan.

Ardhi menjelaskan, tentunya ini menjadi catatan bersama bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan sangat sukses di Kabupaten Lingga, aman, damai serta mendapatkan legitimasi yang cukup baik dari publik. Kemudian partisipasi juga meningkat dari Pemilu sebelumnya, dimana kali ini berhasil mencapai angka partisipasi pemilih itu 82 persen lebih.

Ardhi melanjutkan, kedepan KPU akan terus bersama-sama dengan stakeholder untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu berikutnya, dan tentunya agenda KPU di depan ini, yaitu Pilkada apakah juga bersama-sama untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lingga.

“Harapan kami upaya seluruh pihak yang telah membantu KPU sampai dengan selesai, kami mengucapkan ribuan terima kasih dan kedepan kebersamaan ini agar terus dapat dijaga. Sampai kita bisa menyelesaikan Pilkada dengan sukses yang kita dapatkan di Pemilu,” ungkapnya.

Ardhi menyampaikan, adapun beberapa catatan yang paling penting adalah, bagaimana meningkatkan partisipasi yang lebih tinggi dari pemilih di Lingga pada tahun ini untuk di Pemilu berikutnya.

Ardhi menambahkan, kemudian sebagaimana yang diketahui hari ini, meninggalkan catatan tentang dana kampanye yang kemarin sempat disengketakan oleh sejumlah peserta Pemilu.

“Ini juga menjadi catatan bahwa regulasi pelaksanaan tahapan-tahapan ini harusnya padat regulasi dan tidak mengisahkan kekosongan hukum dalam pelaksanaannya, yang mana pada hari ini masih berkisar soal kepatuhan saja dan kedepan seharusnya bisa mengatur lebih subtansi dari dana kampanye ini,” tutupnya.

Puspan

BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset pada BP Batam bertempat di Hotel Santika Batam Centre pada Selasa (4/6).

Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Bimtek ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Kepala Kantor Perwakilan, Purnomo Andiantono; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan; serta beberapa Pejabat Tingkat III, IV, dan pelaksana di lingkungan BP Batam.

Bimtek ini digelar dengan menghadirkan dua orang narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan tujuh orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

“Dari sejumlah aset yang dikelola oleh BP Batam, saat ini beberapa diantaranya masih belum optimal terutama dari sisi pemanfaatannya,” ujar Wahjoe dalam sambutannya.

“Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut, penetapan status dari Barang Milik Negara (BMN) ke Aset dalam Penguasaan (ADP) menjadi sangat penting agar aset tersebut dapat dikelola secara maksimal oleh pihak-pihak yang memang berhak sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada BP Batam dan juga masyarakat,” sambung Wahjoe.

Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur di Kemenkeu RI ini berharap melalui Bimtek yang digelar, para pegawai yang hadir dapat menimba lebih banyak ilmu tentang status aset untuk mewujudkan Good Governance di lingkungan BP Batam.

“Lewat Bimtek ini harapannya rekan-rekan yang hadir bisa berdiskusi banyak dengan seluruh narasumber untuk memperdalam pengetahuan tentang penetapan status aset BMN dan ADP untuk kemajuan BP Batam,” pungkas Wahjoe.

Redaksi@www.rasio.co//

Bunda PAUD Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan Jenjang PAUD ke SD di Lingga

0

RASIO.CO, Lingga – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, secara resmi buka sosialisasi dan advokasi pendidikan jenjang sekolah dasar. Bertempat di Aula Kantor Bupati Lingga. Senin (3/6/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar transisi dari PAUD ke SD, sebuah tahap penting dalam perkembangan anak, dan Ini menandakan pentingnya acara ini bagi pendidikan di daerah.

Narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepulauan Riau turut hadir untuk memberikan wawasan lebih lanjut mengenai implementasi transisi yang efektif.

Acara dengan Narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepulauan Riau, ikut memberikan wawasan lebih lanjut mengenai implementasi transisi yang efektif. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari semua sekolah jenjang PAUD, TK, dan SD se-Kabupaten Lingga, dengan tujuan utama untuk mendukung pembelajaran yang menyenangkan dan meningkatkan angka partisipasi sekolah.

Bunda PAUD Lingga, Maratusholiha dalam kegiatan ini menekankan pentingnya peran guru dan orang tua sebagai pilar utama dalam pendidikan anak.

“Kita semua harus siap mendukung segala program berkaitan dengan proses transisi dari PAUD – SD ini. Tidak harus lelah, karena masih ada anggapan bahwa anak PAUD harus bisa calistung sebelum masuk SD,” kata Maratusholiha.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Yulizar Resmedi, S.Pd, juga menambahkan bahwa transisi ini merupakan periode yang sangat penting.

“Transisi dari PAUD ke SD merupakan periode sangat penting dalam menumbuhkan rasa senang anak dalam belajar dan bersekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat menguatkan komitmen semua pihak untuk berkolaborasi menyukseskan gerakan ini,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menginspirasi guru untuk berinovasi dan berkreasi dalam pendidikan, serta melibatkan orang tua sebagai pendidik pertama di lingkungan keluarga, guna mencapai tujuan jangka panjang pembangunan sumber daya manusia untuk Indonesia Emas.

Sejak Maret 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan melalui Merdeka Belajar Episode 24. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakhiri miskonsepsi bahwa kemampuan baca, tulis, dan berhitung (calistung) adalah satu-satunya indikator keberhasilan belajar di tingkat PAUD.

Sosialisasi ini menjadi aksi nyata dari Bunda PAUD bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga untuk membangun pemahaman bersama, menguatkan peran Forum Komunikasi PAUD-SD, dan melakukan sosialisasi serta penguatan pemahaman tentang kemampuan dasar anak kepada masyarakat dan orang tua.

***

Pejabat Kementan Sebut Ditagih Hingga Rp6,8 Miliar untuk SYL Selama 4 Tahun

0

RASIO.CO, Jakarta – Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku diminta uang senilai total Rp6,8 miliar untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama empat tahun.

Dikutip CNNIndonesia, Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi saat hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya apakah ada permintaan uang ke Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan.

Dedi menjawab dirinya sering ditagih uang oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang juga terdakwa dalam kasus ini. Lalu, Hakim bertanya apakah ada permintaan yang tidak terpenuhi. Dedi mengiyakan pertanyaan tersebut.

“Yang tidak terpenuhi itu apakah ditagih atau?” tanya Hakim.

“Iya ditagih terus itu, Yang Mulia,” kata Dedi.

Hakim lantas bertanya siapa pihak yang biasanya menagih tersebut. Dedi menjawab pihak yang biasa menagihnya adalah Kasdi, melalui telepon.

“Segera selesaikan itu, segera selesaikan, begitu. Lalu setelah rapat juga misalnya rapat Eselon I dengan Sekjen biasanya pak Sekjen waktu itu mengingatkan lagi ‘Segera tuntaskan’ begitu,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Hakim menanyakan total pengeluaran Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan untuk kebutuhan SYL. Menurut Dedi, pihaknya mengeluarkan Rp6,8 miliar selama 4 tahun untuk kebutuhan SYL.

“Totalnya itu Yang Mulia semua ada di BAP, kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp6,8 miliar,” tutur Dedi.

SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Selain itu, SYL juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara TPPU itu masih dalam tahap penyidikan di KPK.

***

Kerjasama dengan UNP, Pemprov Kepri Perluas Jejaring Pendidikan

RASIO.CO, Tanjungpinang – Dalam rangka memperluas jejaring pendidikan dan meningkatkan kualifikasi tenaga pendidik, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjajaki kerjasama dengan Universitas Negeri Padang (UNP). 

Kerja sama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Rektor UNP Prof. Ganefri, yang dilaksanakan di Ruang Senat Gedung Rektorat UNP, Padang, Sumatera Barat, Senin (3/6).

Gubernur Ansar mengatakan sebenarnya Pemprov Kepri telah sejak lama menjalin kerja sama dengan UNP.  Namun kini lebih berfokus dalam hal mengupgrade tenaga pendidik agar lebih profesional. Menurutnya, UNP punya pengalaman luar biasa untuk itu.

“Tidak sedikit sekarang hasil didikan UNP menjadi tenaga pendidik di Kepri, tidak hanya orang Kepri tetapi juga orang luar yang bekerja di Kepri. Kita sudah dorong kabupaten kota untuk bekerja sama dengan fokus meng-up grade kualifikasi tenaga pendidik kita dengan UNP. Karena kita butuh tenaga pendidik yang lebih profesional,” jelasnya.

Dalam memajukan pendidikan di Kepri, Gubernur Ansar mengaku selalu terus membangun jejaring, tak hanya lingkup regional, tapi juga dengan negara tetangga.

“Misalnya saat IMT-GT kemarin di Batam, saya jadi pembicara mewakili semua Gubernur di Sumatera. Salah satu yang dibahas saat ini adalah bagaimana membentuk University Network (Uninet) di Sumatera dengan Malaysia dan Thailand. Semoga ini bisa ditindaklanjuti” ungkap Gubernur Ansar. 

Sebelumnya Gubernur Ansar juga berkesempatan memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa UNP, termasuk yang berasal dari Kepri. Kuliah umum dengan tema potensi dan peluang kerjasama dalam bidang-bidang pendidikan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan UNP, didengarkan dengan seksama oleh mahasiswa.

Sementara itu, Rektor UNP Prof. Ganefri dalam sambutannya menyebut, berbagai kerja sama di bidang pendidikan saat ini terbuka luas. 

“Di UNP tahun lalu ada 700-an mahasiswa asal Provinsi Kepri. Semua hal yang bisa dikerjasamakan akan kita lakukan. Termasuk studi lanjut dan pengembangan sumberdaya kedua institusi” katanya. 

Ganefri juga membuka kesempatan bagi masyarakat Kepri, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berprestasi, untuk dapat mengambil jurusan kedokteran di UNP. 

“Karena Kedokteran UNP ini juga disiapkan untuk anak-anak keluarga kurang mampu namun berprestasi menjadi dokter. Disamping itu, UNP juga mengembangkan pembelajaran hybrid, dan ini bisa di kerjasama dengan Pemprov Kepri. Dosen-dosen disini juga banyak dari Kepulauan Riau” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co/

Diikuti Pengacara Batam, Jefridin Buka Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin membuka secara resmi Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana di Hotel Beverly Nagoya, Senin (03/06).

Jefridin mengapresiasi dan berterimakasih kepada LBH APIK dan Yayasan Embun Pelangi yang telah menyelenggarakan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana di Kota Batam. Melalui workshop ini diharapkan dapat menambah ilmu serta wawasan bagi pengacara dalam melakukan pendampingan hukum.

Pembukaan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana dihadiri Kepala Divisi Administrasi Administrasi Kanwil Kumham Kepri, Kaswo S.Sos, International Bridge Justice, Karen Tse dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Olivia Francis.

“Sebelumnya izinkan Saya menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi yang berhalangan hadir, hingga Beliau mewakilkan kepada Saya untuk Hadir di sini. Beliau berterimakasih atas kolaborasi dari seluruh pihak, hingga workshop pada pagi ini dapat terselenggara,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa Batam merupakan 1 dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri dengan jumlah penduduk 2,1 juta. Dari jumlah penduduk Provinsi Kepri yang berjumlah 2,1 juta, sebanyak 1,3 juta merupakan penduduk Kota Batam. Menurutnya sangat tepat menyelenggarakan workshop ini di Kota Batam, mengingat banyaknya kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindak pidana perdagangan orang. Batam sebagai Kota Meeting, Incentif, Convention dan Exhibition (MICE) sehingga sangat tepat menggelar acara ini di Batam.

“Berharap melalui workshop ini dapat menambah kebersamaan, pengalaman dan ilmu yang baru dari pelatihan ini. Sehingga dapat menambah pengetahuan dan kehati-hatian dalam memberikan pendampingan hukum. Profesi sebagai pengacara adalah tugas mulia dalam membela kebenaran,” ungkapnya.

Uli Pangaribuan dari LBH APIK Jakarta mengatakan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 3 sampai 5 Juni 2024. Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana mengundang pengacara/advokat yang ada di Kota Batam.

Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana bertujuan untuk membekali pembela kasus pidana dan professional peradilan dengan perangkat advokasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendorong perlindungan hukum bagi terdakwa yang rentan.

“Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana diselenggarakan dilima wilayah, Jakarta Batam Makasar, NTT dan berakhir di Jombang. Dengan workshop ini dapat memperkuatmemperkuat kemampuan pengacara dalam pembelaan di.pengadilan. Mereka adalah para pengacara hebat yang biasa melakukan pendampingan hukum di kepolisian dan pengadilan” tutupnya.

Benni Kusmarjadi, Pembina Yayasan Embun Pelangi berterimakasih kepada YLBH APIK Jakarta yang sudah bekerjasama dengan Yayasan Embun Pelangi.

“Kami berbesar hati sekali kegiatan ini diselenggarakan di Batam. Bagaimana memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam melakukan pendampingan hukum di Batam,” katanya singkat.

Redaksi@www.rasio.co/

Ibu Bikin Konten Lecehkan Anak Usai Dijanjikan Rp15 Juta

0

RASIO.CO, Jakarta – Polisi menyebut konten pelecehan seksual oleh ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya, R (5) dibuat atas perintah orang lain.

Dikutip CNNIndonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan semuanya bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB saat R ditawari pekerjaan oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

“Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik tersangka,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Setelahnya, akun Facebook Icha Shakila itu kembali menghubungi R pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB. Kali ini, R diminta untuk membuat sebuah konten video.

“Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan,” ucap Ade Ary.

Kemudian, di hari yang sama R pun membuat video sesuai dengan permintaan dari pemilik akun Facebook tersebut. Pembuatan video dilakukan R di rumah kontrakannya di Jalan Aren II Gang Sate, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan Pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R (5). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000,” tutur Ade Ary.

Setelah konten video itu jadi, R lantas mengirimnya kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB. Lalu, R mencoba menghubungi pemilik akun tersebut, namun tidak dapat dihubungi. Bahkan, uang Rp15 juta yang dijanjikan juga tak diterima oleh R.

“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, di media sosial beredar informasi soal aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya di Kota Tangerang.

Dalam unggahannya yang beredar, aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-laki itu bahkan turut diunggah oleh sang ibu ke media sosial. Ibu yang diketahui berinisial R (22) itu kemudian menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6) malam. Setelahnya, pelaku diserahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kini, polisi telah menetapkan R sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

***

Tongduang Buronan Kakap Thailand di Tangkap di Medan

0

RASIO.CO, Jakarta – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Diketahui bahwa Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian
Thailand.

“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.

Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

“Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata  Madat, Aceh Timur,” katanya.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” ucapnya.

Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil
pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

“Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” katanya.

Redaksi@www.rasio.co //