Selasa, April 28, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 357

Seremoni Penyambutan Anggota Baru DPC Peradi Batam

0

RASIO.CO, Batam – DPC Peradi Kita Batam di nahkodai Mustari.S.H bersama jajarannya melaksanakan seremoni penyembutan anggota baru 2023/2024 yang dilaksanakan di Hotel PIH Batamcentre.Kamis(25/01).

Lebih kurang 85 orang angkatan 2023 s/d 2024 Telah disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungpinang ,dimana hari ini resmi menyambut para advokat baru sebagai pejuang keadilan.

“Hari Ini kami menyambut lebih kurang 85 advokat telah disumpah dan sebagai Peradi Batam,” kata ketua DPC Peradi Batam.

Mustari menambahkan, Dengan adanya bertambah pengacara muda bergabung diperadi diharapkan saling mengenal sehingga terjalin komunikasi yang baik.

Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Batam Dr Ispandir.S.H.M.H mengatakan, Selamat terhadap advokat yang baru di sumpah , Ia juga berpesan terhadap advokat baru jangan terlalu gegabah untuk terlebih dahulu terhadap pekerjaan yang di lakoninya sebelumnya.

“Pekerjaan lama jangan ditinggalkan dulu sebelum mapan menjadi pengacara karena Batam kecil dan selamat bergabung,” nasihat Sekretaris Peradi Batam yang merupakan Dr hukum.

Selain itu, Bendahara Kepri, Tantimin.S.H.M.H dalam pesanya menyampaikan hal yang sama, mengucapkan selamat bergabung dan semoga menjadi advokat handal serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Selamat bergabung di DPC Peradi Batam,” ujarnya singkat.

Diketahui, Di Kepulauan Riau Saat ini sudah ada lebih kurang 150 orang anggota Peradi pimpinan Otto Hasibuan S.H.MM.

Adi@www.rasio.co //

Asmara Guru dan Siswi Berujung Masuk Bui, Nekad Panjat Plafon Asrama

0

RASIO.CO, batam – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh BR (20) oknum guru di Yayasan Pendidikan di Nongsa mengungkap fakta baru, Rabu (24/1).

Dikutip TribunBatam, Pria 20 tahun tersebut mengaku nekat melakukan pencabulan dan hubungan intim karena tidak dapat menahan nafsu melihat kecantikan korban L (14) yang merupakan muridnya sendiri. Akibat ulahnya tersebut, kini ia pun harus mendekam di sel tahanan dan berurusan dengan kepolisian.

Pelaku BR diketahui mengajar sebagai tenaga pengajar di yayasan tersebut selama 6 bulan dari Juli 2023. Hubungan asmara dengan korban juga lebih kurang terjalin selama 6 bulan.Aksi pencabulan terjadi sejak 20 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Dalam melancarkan aksinya, ia bahkan naik ke plafon asrama.

“Saya manjat tembok, jalan dari plafon ngelewatin beberapa ruangan, naiknya dari ruang kelas, jaraknya kurang lebih 10 meter dari kamar dia,” ujar BR saat ditanya diruangan penyidik.

Disinggung apakah tidak ketahuan aksinya tersebut, ia menjawab tidak ketahuan.

“Tidak ketahuan, waktu itu libur semester. Dia sendiri enggak pulang, karena enggak dikasih ijin keluarganya buat pulang,” tambah BR dengan muka tertutup masker.

BR juga menambahkan ia melakukan aksinya tersebut sekira pukul 23:00 WIB. Seolah kecanduan melakukan hubungan badan bersama sang murid, selama libur semester, terhitung sudah enam kali dia berhubungan intim dengan korban. Saat ditanya bagaimana aksinya ketahuan, ia mengatakan berawal dari chat hp korban yang diketahui pihak yayasan.

“Chatting kami dan hubungan kami ketahuan dari hp dia (korban), setelah itu dia ditanya dan akhirnya dikeluarkan dari yayasan,” terang BR.

Tak berselang lama setelah korban dikeluarkan dari yayasan pendidikan, pelaku BR diamankan kepolisian. Kemudian, ditanya mengenai bagaimana ia membujuk korban yang merupakan anak dibawah umur melakukan hubungan intim ia menjawab.

“Awalnya nolak, ragu-ragu. Saya bilang saya akan tanggung jawab,” BR menjawab.

Setelah bujukannya berhasil, BR kemudian melakukan aksinya tersebut bahkan dari pengakuannya sebanyak 6 kali selama kurun waktu yang disebutkan sebelumnya di kamar milik korban di asrama putri yayasan. Atas perbuatan tersebut, BR dipecat dari pekerjaannya dan sekarang mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.

Sementara, atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 15 tahun.

***

Sambangi Pulau Pecong dan Pulau Terong, Jefridin Salurkan Paket Sembako

0

RASIO.CO, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyalurkan langsung 1.300 paket Sembako Murah Bersubsidi bagi warga Pulau Pecong dan Pulau Terong, bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.

Pembagian Sembako Bersubsidi Tahap I Tahun 2024 ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Pulau Pecong dan Gedung Gelora Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang, Rabu (24/1).

“Sudah beberapa pulau kami datangi bersama Wakil Gubernur Kepri, Ibu Marlin Agustina. Atas nama Bapak Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi berharap bantuan ini memberikan manfaat untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dikesempatan itu, Jefridin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam dalam waktu dekat juga akan menyalurkan bantuan bahan pokok untuk masyarakat di 64 Kelurahan di Kota Batam.

“Insyaallah akan ada pembagian bahan pokok lagi berupa beras dalam waktu dekat. Semoga Bapak dan Ibu terdata di Dinas Sosial, dalam tahap verifikasi data agar tepat sasaran,” jelas Jefridin.

Ia juga mengajak masyarakat agar kompak bersatu menjaga Batam dan mendukung pemerintah, agar kesejeahteraan dan pembangunan dapat merata.

“Kita jaga kampung kita ini terutama Kecamatan Belakangpadang. Kita jaga persatuan dan kesatuan, kompak kita bersatu membangun Batam tercinta,” tuturnya.

Redaksi@www.rasio.co//

OJK Sebut Kredit BPR Tuah Karimun Terjadi Pertumbuhan Mencapai Rp42 Miliar

0

RASIO.CO, Karimun – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, meresmikan perubahan status dari semula Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karimun (PD BPR) Karimun menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Tuah Karimun dan logo.

Dalam kesempatan tersebut, ia berharap dengan nama baru yaitu Perumda BPR Tuah Karimun dengan logo baru kedepannya bisa meningkatkan perekonomian di kabupaten Karimun dalam dunia perbankan.

” Keberadaan Perumda BPR Tuah Karimun ini sudah cukup lama, sejak tahun 2002 lalu. Dikarenakan, aturan dan regulasi dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ada perda nomo 1 tahun 2021 maka harus dilakukan perubahan nama perusahaan maupun logo,” tuturnya, Rabu (24/1).

Dengan demikian, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun sangat mendukung Perumda BPR Tuah Karimun yang saat ini banyak program perbankan yang ditawarkan kepada masyarakat maupun bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah satunya, kredit usaha rakyat daerah (Kurda) dengan bunga 0 persen atau tanpa bunga. Artinya, bunga ditanggung oleh Pemda Karimun atau dalam artian debitur hanya membayar angsuran dengan batas maksimal pinjaman Rp10 juta.

” Perumda BPR Tuah Karimun diharapkan dapat mewujudkan sistem tatakelola perusahaan yang terbaik, lebih transparan, ankuntabel dalam perbankan. Sehingga, bisa memberikan kontribusi kepada daerah maupun masyarakat,” pesannya.

Sementara itu Perwakilan OJK Batam Zainul Fikrian menyampaikan, bahwa proses pergantian nama terhadap PD BPR Karimun yang saat ini menjadi Perumda BPR Tuah Karimun melalui perjalanan cukup panjang. Sehingga, Perumda BPR Tuah Karimun telah dimiliki 100 persen oleh Pemda Karimun.

” Selama pandemi Covid-19, kinerja BPR Tuah Karimun cenderung membaik. Hingga, akhir tahun 2023 lalu aset BPR Tuah Karimun tumbuh menjadi sebesar Rp.46 milyar atau 17,95 persen dibandingkan tahun 2019 saat itu menjelang pandemi Covid-19 yang mewabah diseluruh dunia,” terangnya.

Sedangkan, untuk kredit sendiri akhir tahun 2023 lalu juga terjadi pertumbuhan mencapai Rp42 miliar atau 12,45 persen dibandingkan tahun 2019 lalu. Kemudian, untuk pihak ketiga atau dana masyarakat yang disimpan di BPR Tuah Karimun dalam bentuk deposito, maupun dalam bentuk tabungan diakhir tahun 2023 lalu sebesar Rp.37 miliar atau tumbuh 9,59 persen dibandingkan 2019.

” Nah, disini kita sampaikan kondisi normal pertumbuhan perbankan untuk BPR Tuah Karimun ditahun 2019. Sedikit catatan dari kami (OJK) sebagai regulator, untuk modal inti BPR Tuah Karimun akhir tahun 2023 tercatat Rp3,8 miliar dan ini perlu menjadi dorongan agar pemenuhan modal minimum Rp.6 milyar pada akhir tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Sedangkan Dirut Perumda BPR Tuah Karimun Azlan didampingi Direktur Perumda BPR Tuah Karimun Iyo King Siang mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 18 Januari 2021 Lembaran Pengesahan Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 1, kemudian keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) Perumda BPR Tuah Karimun tanggal 19 September 2023. Dan, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023 tanggal 03 Oktober 2023, Lembaran Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2023 Nomor 1.

Dan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-7/KO.1501/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Persetujuan Pengalihan Izin Usaha Perubahan Nama Dari Perusahaan Daerah BPR Karimun kepada Perumda BPR Tuah Karimun.

” Alhamdulillah, sekarang kita sudah resmi menggunakan nama dan logo baru yaitu Perumda BPR Tuah Karimun,” tuturnya.

***

Milad ke-11 Masjid Raya Nur Ilahi Dimeriahkan Bazar UMKM dan Lomba Sholawat

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah menghadiri acara Milad ke-11 Masjid Raya Nur Ilahi bertempat di Masjid Raya Nur Ilahi Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/01).

Perayaan Milad Masjid Nur Ilahi pada tahun ini terasa lebih meriah dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya dikarenakan ada beberapa rangkaian acara yang dilaksanakan terlebih dahulu sebelum menuju ke Puncak acara yang diisi oleh penceramah Ustadz  H. Ahmad Husni Ismail, Imam Masjid Istiqlal Jakarta. Di antaranya pada pagi harinya dilaksanakan Bazar UMKM untuk mendukung perkembangan UMKM di Kepri serta Lomba Sholawat SMA/SMK/ MA Se-Kota Tanjungpinang.

Arif Fadillah dalam sambutannya mengungkapkan dengan perayaan Milad ini dirinya berharap  fungsi utama dari Masjid yaitu sebagai pusat spiritualitas dan ibadah agar terus dilaksanakan. 

“Terus ramaikan masjid-masjid kita, didik anak-anak kita untuk selalu mengunjungi Masjid. Kepada siswa/siswi peserta mudah-mudahan dengan lomba yang dilaksanakan ini bisa menambah rasa cinta atau mahabbah kepada Baginda Rasulullah SAW dan menambahkan Iman dan Takwa kepada Allah SWT,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Arif juga mengingatkan bahwa peringatan milad ini bukan hanya sebagai simbol syukur atas tempat ibadah yang semakin megah, melainkan juga sebagai momentum untuk memperkuat kehidupan beragama dan mempererat tali silsaturahmi di antara kita. 

“Masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan agama, kegiatan sosial, dan sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat” jelasnya

Kemudian atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Arif  mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Nur Ilahi atas pelaksanaan Milad Masjid Raya Nur Ilahi Provinsi Kepri. 

“Selamat Milad ke-11 Masjid Raya Nur Ilahi. Semoga masjid ini terus menjadi tempat yang meberikan manfaat dan barokah bagi perjalanan pembangunan di Provinsi Kepri,” tutupnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Siskaeee Ditahan di Rutan Polda Metro Terkait Kasus Film Porno

0

RASIO.CO, Jakarta – Polisi resmi melakukan penahanan terhadap selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee selaku tersangka kasus produksi film porno.

Dikutip CNNIndonesia, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (25/1).

Ade Safri menerangkan penyidik memutuskan untuk menahan Siskaeee karena dianggap telah menghambat proses penyidikan. Apalagi, Siskaeee tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” tuturnya.

Dari 11 pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya Siskaeee yang akhirnya dijebloskan ke tahanan. Sementara 10 tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor usai diperiksa beberapa waktu lalu.

“Tesangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka,” ucap Ade Safri.

Polisi sebelumnya telah melakukan upaya penjemputan paksa atau penangkapan terhadap Siskaeee yang merupakan tersangka kasus produksi film. Ia ditangkap di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu (24/1).

Penangkapan Siskaeee dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya. Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Di sisi lain, Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disandangnya pada Senin (15/1) lalu. Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang perdana gugatan praperadilan Siskaeee dijadwalkan pada Senin (22/1) lalu. Namun, sidang ditunda hingga pekan depan lantaran Polda Metro Jaya tak hadir dalam persidangan.

***

Rudi Dampingi Mensos Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Anak Naungan LKSA

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkesempatan untuk mendampingi Menteri Sosial RI, Dr. (HC) Hj. Tri Rismaharini, MT dalam agenda penyerahan dokumen kependudukan bagi anak naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam, Rabu (24/1) kemarin.

Pada kesempatan ini, Tri Rismaharini menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada perwakilan anak naungan LKSA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap anak terlantar dan yatim piatu di bawah naungan LKSA agar mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, memperoleh status kewarganegaraan, jaminan sosial dan pendidikan. Semoga dokumen kependudukan ini bisa bermanfaat untuk ke depannya,” ujar Muhammad Rudi.

Ia berharap, program ini pun bisa terus berlanjut. Sehingga, permasalahan sosial berupa dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di Batam bisa terselesaikan.

Mengingat, pertambahan penduduk di Batam cukup tinggi selama tiga tahun terakhir. Dimana, angka kelahiran bisa berkisar hingga 35 sampai 40 ribu dalam setahun.

“Pertambahan penduduk yang cukup besar di Batam ini mesti diantisipasi. Sehingga tidak ada lagi permasalahan sosial ke depan. Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Ibu Menteri Sosial yang datang untuk membantu menyelesaikan permasalahan di Batam,” pungkasnya.

Sementara, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam menuntaskan permasalahan dokumen kependudukan bagi anak-anak tersebut.

Menurut Risma, ini merupakan langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA sekaligus membuka pintu dan kesempatan untuk mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan hukum yang layak.

“Setiap anak di Indonesia wajib dan berhak atas identitas diri. Ini semata-mata untuk keadilan. Saya mengapresiasi program ini karena pemerintah telah mengambil langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA,” ujar Risma.

Redaksi@www.rasio.co//

Honda JAGO, Januari Gebyar Promo

0

RASIO.CO, Batam – Awal tahun, semangat baru! Honda Kepri selalu hadir menemani Honda Lovers setiap tahunnya dan pastinya tidak lupa untuk memberikan promo spesial awal tahun 2024, Honda JAGO (Januari Gebyar Promo).

Promo spesial awal tahun khususnya untuk Honda Lovers yang menanti-nantikan Honda EM1 e:  juga Honda Lovers yang jatuh hati dengan motor Honda unik dan fashionable yakni Honda Scoopy. Penasaran promonya? Langsung saja dijelaskan ya!

“Buat Honda Lovers yang ingin punya sepeda motor listrik, yuk merapat! Dapatkan motor listrik Honda EM1 e: dengan Promo Voucher Apparel & Parts (Power Pack Charger e:) untuk 100 pembeli pertama Honda EM1 e:! Rasakan sensasi berkendara yang menyenangkan dengan promo spesial ini!” Ujar Duri Yanto, Sales Manager Honda Kepri.

Honda EM1 e: telah dilengkapi dengan teknologi lampu LED di semua titik pencahayaan. Dalam mendukung mobilitas penggunaannya, sepeda motor listrik berdesain modern-compact ini juga dilengkapi dengan Inner Rack dan USB charger type A.

Informasi penggunaan sepeda motor listrik ini telah didukung dengan digital panel meter yang dapat menunjukan kecepatan, jarak, jam, trip meter, pilihan mode daya (Standar dan hemat/ECON) serta indikator baterai.

AHM menghadirkan Honda EM1 e: sebagai pilihan kendaraan elektrifikasi roda dua yang tepat untuk kehidupan sehari-hari dengan tiga pilihan warna yakni Innovative White, Intelligent Matte Black dan Smart Red. Sementara itu, Honda EM1 e: PLUS hadir dengan pilihan warna Excellent Matte Silver.

Promo Honda Jago juga berlaku untuk matik kesayangan para pecinta motor unik dan fashionable yaitu Honda Scoopy!

“Motor matik yang buat pengendaranya tampil ikonik ini dapat dibawa pulang hanya dengan DP mulai 2.2 juta dan angsuran perbulannya 1.062 ribu, Honda Lovers juga bisa mendapatkan potongan angsuran 1 kali dan diskon 300 ribu! Wahh spesial abis sihh! Plus ada bonus Jaket Cari Aman, Plat Holder, dan Jaket Spesial Scoopy!” Ujar Duri Yanto.

Honda Scoopy selain tampilannya yang ikonik, unik, fashionable, dan menarik, juga mempunyai fitur yang canggih dan bikin pengendara jadi lebih nyaman dalam berkendara.

Combined Digital Panel Meter pada matik Scoopy mempunyai LCD panel meter lebih besar dengan informasi yang lebih lengkap: jam digital, konsumsi bahan bakar, pergantian oli, tripmeter, dan indikator aki. Lalu terdapat juga fitur Smart Key System, teknologi remote canggih, dimana tidak lagi memerlukan kunci mekanis untuk mengoperasikan kunci stang/menghidupkan mesin. Dilengkapi dengan sistem keamanan Anti Theft Alarm & Answer Back System untuk memudahkan mencari posisi motor.

Untuk Honda Lovers yang sering tiba-tiba battery gadget lowbat di tengah jalan tidak perlu khawatir karena Honda Scoopy mempunyai fitur USB Power Charger, USB charger socket dengan penutup di dalam console box untuk mempermudah dan mempercepat pengisian daya pada gadget (Daya Maksimal 5V 2,1A).

Serta untuk Sobat Honda yang sering bawa banyak barang juga tidak perlu khawatir, karena Scoopy punya fitur 15,4 liter U-Box, bagasi dengan kapasitas 15,4 liter yang bisa menampung banyak barang.

“Awal tahun, motor Honda baru! Untuk informasi selengkapnya terkait produk, promo, servis dan sebagainya dapat kunjungi showroom dealer Honda terdekat ataupun ikuti instagram kami @hondakepri dan @capellahondakepri! Kami mewakili Honda Kepri, mengucapkan Selamat Tahun Baru 2024, Tetap setia dengan Honda ya!” Tutup Duri Yanto.

Redaksi@www.rasio.co//

Antisipasi Registraai IMEI  Pakai Joki, Beacukai Batasi Bawa AKT Dua Unit

0

RASIO.CO, Batam – Maraknya aktivitas pendaftaran IMEI di lapangan menggunakan joki di Pelabuhan-pelabuhan Internasional Batam. Jajaran Becukai membatasi penumpang bawa ATK boleh hanya dua unit.

Selain itu, Para penumpang diwajibkan melakukan registrasi kembali  dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, untuk identitas yg sama, namun terkait fasilitas pembebasan usd 500 per penumpang tetap diberikan sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan peraturan yang berlaku.

Hal ini sesuai tupoksi beacukai menjalankan fungsinya sebagai community protector. Aturan yang diterapkan Permendag terkait Handphone, Komputer dan Tablet nomor 20 Tahun 2021 jo Permendag 25 Tahun 2022, yang dibawa oleh Penumpang baik melalui Terminal Ferry ataupun Terminal Bandar Udara.

Adapun aturan yang mengatur barang bawaan penumpang, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 203/PMK.04/2017, yang mana barang bawaan pribadi penumpang diberikan pembebasan bea masuk hingga USD500.

“Dengan ketentuan registrasi dilakukan pada saat kedatangan dari luar negeri. Jika penumpang telah keluar terminal bandara maka tidak memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk.” Ungkap Rizki.

Bea Cukai Batam menerapkan sebuah kebijakan yang diberlakukan di wilayah Batam, karena adanya fenomena fasilitas FTZ yang dimanfaatkan oleh para kurir/joki IMEI.

Sehingga fasilitas tersebut banyak disalahgunakan karena dekatnya jarak Singapura dan Malaysia dengan Batam.

“BC Batam menerapkan kebijakan bagi penumpang yang membawa HKT hanya dapat melakukan registrasi 6 bulan sejak pendaftaran sebelumnya, dengan tetap mendapatkan pembebasan bea masuk.” Lanjut Rizki

“Aturan dan kebijakan tersebut sudah dijalankan dari awal tahun lalu, jadi bukan sesuatu yg baru di terapkan di tahun 2024. Dan Fenomena memanfaatkan fasilitas FTZ dengan menggunakan joki juga sudah beberapa kali di ungkap pihak kepolisian dan sudah ada yang divonis malah.”, Pungkas Rizki.

Penumpang yang membeli ponsel, komputer, dan tablet dari luar negeri dapat meregistrasikan IMEI-nya melalui laman www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai yang diunduh melalui App Store atau iOS) atau penumpang bisa langsung registrasi IMEI pada saat mengisi ECD apabila Kantor Pabean telah menerapkan Electronic Customs Declaration (ECD).

Rizki juga menegaskan bahwa, selama proses pendaftaran IMEI, tidak ada dikenakan biaya. Masyarakat diminta melaporkan jika ada pungutan biaya yang tidak sah.

“Kalau memang ada yang dipungut biaya di lapangan saat mendaftarkan imei, tolong sampaikan ke kami. Karena itu tidak dibenarkan,” katanya.

Bagi masyarakat dihimbau agar mencari informasi dari sumber yang resmi seperti website bea cukai, batam.beacukai.go.id atau dapat melihat di akun sosial media bea cukai di @bcbatam (Instagram) dan dapat juga secara langsung menghubungi nomor client Coordinator di nomor Whatsapp KPU BC Batam di 0851-5814-8448 Pada hari kerja dan jam kerja. Tutup rizki.

Redaksi@www.rasio.co //

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa tahun 2017-2023.

Dikutip CNNIndonesia, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penetapan tersangka dilakukan terhadap pihak swasta berinisial FG selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya.

“Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1).

Berdasarkan perannya, Ketut mengatakan FG diduga terlibat bersama tersangka lainnya untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan dalam proyek tersebut. Sehingga, kata dia, pelaksanaan lelang paket pekerjaan berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh FG bersama tersangka lainnya.

“Akibat perbuatan Tersangka FG bersama Tersangka lainnya, besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan,” jelasnya.

Untuk mempermudah proses penyidikan, Ketut menyebut FG langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 23 Januari sampai 11 Februari.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembuatan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa periode 2017-2023.

Adapun keenam tersangka itu merupakan NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017, AGP selaku KPA dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018.

Selanjutnya, tersangka AAS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tersangka RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi tahun 2017. Terakhir merupakan AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

Dalam kasus tersebut, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disebut secara sengaja memecah paket proyek pekerjaan.

Selain itu proyek dimaksud juga tidak memenuhi studi kelayakan atau feasibility study (FS). Pengerjaan proyek juga dilakukan tanpa penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan justru dinilai terbukti secara sengaja memindahkan jalur yang semestinya dibuat sesuai arahan dari Kemenhub ke jalur yang sudah ada.

“Sehingga jalan yang telah dibangun pada saat ini mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

***