Selasa, April 28, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 438

Optimalkan Pajak Daerah, Pemko Gelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin membuka secara resmi acara Sosialisasi tentang Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak di Kota Batam dan Simulasi Pembayaran Pajak Daerah Melalui Non Tunai di AP Premier Ballroom Hotel AP Premier Batam, Selasa (05/09).

Acara sosialisasi ini diikuti oleh Wajib pajak dari perwakilan restoran, hotel dan PBB-P2 di Kota Batam. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Kota Batam. Sehingga pencapaian pajak di Kota Batam dapat optimal.

“Sebelumnya Saya akan memyampaikan permohonab maaf dari Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi karena tidak bisa hadir dalam agenda pagi ini. Beliau mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi ini. Kegiatan ini cukup bagus sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah,” sebut Jefridin.

Dijelaskannya bahwa APBD Kota Batam Tahun 2023 mencapai Rp3,2 triliun dan separuh dari APBD itu bersumber dari pendapatan asli daerah. Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tentu akan meningkatkan pembangunan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam terus berusaha meningkatkan roda perekonomian agar berputar kencang. Pemerintah Kota Batam menurutnya terus pembangunan infrastruktur pendukung untuk pergerakan orang dan barang.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Batam khususnya yang turut membantu menyukseskan pembangunan Kota Batam, dengan penuh kesadaran membayar pajak secara tepat waktu. Dengan optimalnya pembayaran pajak di Kota Batam tentu akan mendorong pembangunan di Kota Batam,” pungkasnya.

Ketua panitia acara, Dyan Rangga Adhi Nugraha menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Sekretaris Daerah Kota Batam membuka acara sosialisasi ini. Kegiatan ini menurutnya bertujuan untuk mengoptimalisasikan pajak daerah di Kota Batam.

Adapun narasumber dapa kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah. Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kota Batam, Hendra Azmansyah dan pimpinan perbankan di Kota Batam.

Redaksi@www.rasio.co//

Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan Laporbang

0

RASIO.CO, Jakarta – Polri memulai pelaksanaan seleksi Pendidikan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangpimti) 2024. Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hot line pelayanan Polri dan juga laporan dumas melalui media sosial Instagram, Facebook dan Twitter “Laporbang” untuk mempermudah para peserta seleksi yang akan mengikuti sekolah calon jenderal ini.

Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan setiap proses seleksi baik itu rekrutmen anggota Polri dan para anggota yang mengikuti sekolah, SSDM Polri selalu menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

Oleh karena itu, untuk memudahkan para peserta seleksi yang mengikuti Dikbangti baik itu Sespimti Polri Dikreg ke-33, PPRA LXVI dan LXVII Lemhanas RI serta PKN TK-I LAN RI T.A. 2024, Polri membuat terobosan layanan yang mengadopsi teknologi digital.

“Untuk meningkatkan pelayanan, maka terobosan SSDM untuk peningkatan pelayanan anggota Polri selain sudah ada aplikasi Si SDM (Sistem Informasi SDM), maka diperkuat dengan adanya medsos “Laporbang” dan juga hot line whatsapp di 0822-1058-2753,” kata Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya,” Selasa (5/9).

Mantan Kadiv Humas Polri ini menjelaskan tujuan pelayanan dumas melalui medsos “Laporbang” dan juga hot line di 0822-1058-2753, agar terjadi komunikasi dua arah terkait seputaran seleksi.

“Bagi peserta baik dari satker yang ada di Mabes dan Polda yang mengalami kendala selama pendaftaran atau dalam sistem seleksi bisa menghubungi nomor WhatsApp dan media sosial ini. Tentunya kami akan menjaga privasi peserta seleksi yang menggunakan pelayanan dari SSDM untuk menghindari adanya pelanggaran dan penyimpangan,” tandasnya.

Selain itu kata Dedi, untuk mengawali pelaksanaan seleksi Dikbangpimti 2024 telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas seleksi Prodik Sespimti Polri Dikreg ke-33, PPRA LXVI dan LXVII Lemhanas RI serta PKN TK-I LAN RI T.A. 2024 di Gedung Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri pada Senin (4/9) kemarin.

Para peserta yang hadir yakni pejabat utama SSDM Polri, pengawas internal dan eksternal di tingkat pusat dan daerah dan peserta Dikbangpimti di Satker Mabes Polri dan Polda jajaran baik yang hadir langsung maupun mengikuti secara daring. Pada kesempatan itu, dirinya menekankan kepada seluruh panitia Dikbangpimti 2024 untuk mewujudkan seleksi yang BETAH.

“Seluruh panitia seleksi harus mewujudkan prinsip BETAH, kita juga melibatkan pengawas dari internal dan eksternal untuk menghindari terjadinya pelanggaran dan penyimpangan oleh panitia maupun peserta seleksi,” tegasnya.

***

Respon Cepat Polda Kepri Ungkap Kasus Cunras dalam 6 Hari

0

RASIO.CO, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan Bank Panin Cabang Fanindo, Kota Batam, pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial PIJ (42 tahun) yang mengancam korban berinisial JN (28 tahun), dengan sebilah pisau untuk merampas uang tunai senilai Rp.190.000.000,- yang akan disetor oleh korban di bank tersebut.” Tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Senin (4/9).

Ia menjelaskan kronologis kejadian tersebut, Pada Hari Jumat Tanggal 25 Agustus 2023 Sekira Pukul 11.00 Wib, Korban JN akan Menyetor Uang Ke Bank Panin Cabang Fanindo Sejumlah Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah).

Korban JN diantar Tersangka PIJ Dengan Menggunakan Mobil Box Toko Indah Baru. Namun Sebelum Sampai Di Bank Panin, Tersangka PIJ mengeluarkan sebuah pisau dan menodongkan pisau tersebut kearah korban JN. Lalu Korban JN berontak sehingga tersangka PIJ melaju kencang ke arah Sekupang.

Kemudian sesampainya di tepi Jalan Sei Temiang tersangka PIJ menghentikan Mobil Box tersebut lalu mendorong korban JN keluar mobil sambil menarik tas Korban uang berisi uang sejumlah Rp. 190.000.000,- kemudian tersangka PIJ kabur menggunakan Mobil Box tersebut.

Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh anggota Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau dan Jejak pelaku PIJ berhasil ditemukan di Jakarta.

“Kemudian pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, PIJ berhasil ditangkap dan diamankan di rest area parkir truk kontainer di kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi.” Jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau hitam, uang tunai sebesar Rp.7.280.000,-, surat tanda nomor kendaraan, buku pemilik kendaraan bermotor, jam tangan Alexandre Christie, dan sebuah unit handphone Oppo Reno 10 Pro.

Pelaku PIJ saat ini sedang menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Kantor Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Pelaku PIJ juga mengakui bahwa ia merupakan seorang residivis sebelumnya di Palembang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan Terhadap Orang Dengan Maksud Untuk Mencuri. Dengan Ancaman Pidana Penjara Selama-lamanya 9 (Sembilan) Tahun.

“Adakalanya seseorang perlu membawa uang dalam jumlah besar atau barang berharga yang bernilai tinggi, Polri menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk meminta bantuan. Kepolisian Terdekat selalu siap memberikan pengawalan yang diperlukan untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Selain itu, Polri juga telah meluncurkan Aplikasi Polri Super App dan call center polisi 110 yang dapat diunduh oleh masyarakat. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian dan meminta bantuan pengawalan kapan saja dan di mana saja.” Tutupnya.

***

Menggulik Mobil Aston Martin Kasus “Love Scamming”

0

RASIO.CO, Batam – Love scams atau yang dikenal sebagai romance scam yaitu tindak pidana penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu.

Pekan lalu, Polda Kepri dan Interpol bergerak cepat dalam membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan mengungkap adanya tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang terlibat dalam praktik Love Scams.

Hasilnya, Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menangkap 88 orang pelaku dan 5 diantarnya wanita merupaka warga Tiongkok.

Informasi lapangan, Para pelaku WNA love scamming dalam aksinya diduga tidak lah berdiri sendiri dan diduga difasilitasi pengusaha hiburan malam berinisial IM.

Ironisnya, menurut salah satu sumber Rasio.co, Ponakan pengusaha tersebut berinisial ER juga berkehidupan glamour dan dalam kasus ini menurut sumber dalam penangkapan mobil mewah Aston Martin diamankan pihak kepolisian ketika itu.

“Diduga Mobil Aston Martin senilai Rp.2,1 miliar diamankan ketika itu dan pemilik ER diduga ponakannya,”kata sumber yang enggan dipublis.Selasa(05/09).

Sumber menambahkan, Didugaan ada dugaan TPPU dan kabarnya suami ER bekerja disana sebagai supervisor tetapi kabarnya saat ini lagi sakit.

DIketahui, Sebanyak 88 orang tersangka terdiri dari 5 orang perempuan dan 83 orang laki-laki tersebut berwarga Negara Republik Rakyat Tiongkok berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri hasil kerja sama atau joint operation dengan Ministry Police of Public Security of China dan Divhubinter Polri tentang pengungkapan kejahatan transnational crime yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dugaan Tindak Pidana Love Scams.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin bertempat di Lobby Utama Mapolda Kepri, Rabu (30/8) kemarin.

Love scams atau yang dikenal sebagai romance scam yaitu tindak pidana penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. seluruh tersangka adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan tidak ada korban dari warga negara Indonesia dalam kasus ini,” Ucap Wakapolda Kepri.

“Pelaksanaan penangkapan ini didasarkan pada informasi yang diterima oleh Polda Kepri, bekerjasama dengan Divhubinter Polri dan Kepolisian China. Kegiatan ini juga sesuai dengan pembahasan dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang baru-baru ini berlangsung di Labuan Bajo. Salah satu topik yang diperbincangkan dalam pertemuan tersebut adalah kejahatan lintas negara, yang mencakup kasus tindak pidana seperti Love Scams” ujarnya.

Polda Kepri dan Interpol bergerak cepat dalam membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan mengungkap adanya tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang terlibat dalam praktik Love Scams.

Dalam penyelidikan ini, tim berhasil menyita berbagai barang bukti, diantaranya 1.079 unit Handphone dengan berbagai merk Redmi, 8 Bundel Dokumen Plastik Hitam, 3 kotak Dokumen, 3 Unit Laptop, 7 Charger Portable 1 Kotak, 18 Kartu tanda penduduk Warga Negara Asing RRT, 2 (dua) buah kartu Driving License of The People’s Republic of China, 2 buah kartu atm Bank ICBC.

Kemudian 1 buah kartu atm Bank of China, 1 buah kartu atm Bank Guilin, 1 buah Digital Video Recorder dengan merk HK VISION, 1 buah Charger merk Moso AC/DC Adaptor Model MSA-C1500, 1 buah Mouse 3D Optical berwarna Hitam, 1 lembar boarding pass pesawat Garuda Indonesia asal Penerbangan SHENZHEN tujuan Jakarta dan 30 Unit Komputer.

Diperkirakan kerugian akibat kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) UU ITE “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Pemerasan dan/atau Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Mengingat tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam kasus ini, Polda Kepri akan melimpahkan kasus ini kepada Ministry Police of Public Security of China untuk penanganan lebih lanjut.

“Semua upaya ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama internasional dalam mengatasi kejahatan lintas negara, dan operasi ini merupakan contoh nyata dari kerja sama antarlembaga penegak hukum dari berbagai negara,” tutupnya.

Rakor Pengendalian Inflasi, Tim Monitoring Laporkan Hasil Ke Itjen Kemendagri

0

RASIO.CO, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Minggu pertama September 2023, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Senin (4/9).

Usai rapat, Jefridin menyampaikan hasil Monitoring Pengendalian Inflasi Daerah, yang setiap harinya dilaporkan kepada Itjen Kementerian Dalam Negeri RI. Terhitung sampai dengan tanggal 1 September 2023, telah dilaporkan sebanyak 156 Laporan dan 35 Laporan Hasil Monitoring inflasi Daerah Mingguan.

“Berdasarkan hasil monitoring pengendalian inflasi daerah pada minggu ke-5 Agustus 2023, kenaikan harga terjadi pada 4 komoditi bahan pokok yaitu pada cabai merah keriting, cabai rawit hijau, bawang merah, dan bawang putih,” paparnya.

Lebih lanjut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam akan lebih intensif untuk melakukan koordinasi, guna mengantisipasi dan mengatasi kenaikan harga barang penyumbang inflasi di Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito menyampaikan tinjauan inflasi bulan Agustus dan Indeks Perkembangan Harga Minggu ke-5 Agustus 2023. Dimana inflasi pada bulan Agustus 2023, terjadi deflasi secara bulan ke bulan, tetapi inflasi tahun ke tahun mengalami kenaikan.

“Penyumbang inflasi pada Agustus 2023 terjadi pada sektor transportasi, akibat kenaikan harga BBM dengan inflasi sebesar 9,65 persen. Dan beras turut ambil andil menyumbang inflasi tertinggi dari seluruh komponen inflasi sebesar 0,05 persen,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Badan Pusat Statistik, Dirjen Perhubungan Darat, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pangan, Bulog, serta Kementerian dan Lembaga terkait. Sedangkan secara virtual, diikuti Kepala Daerah se- Indonesia.

Redaksi@www.rasio.co//

2 Tahun Kepengurusan, Pikori BP Batam Salurkan Santunan dan Kunjungi Destinasi Wisata

0

RASIO.CO, Batam – Jajaran pengurus dan anggota Persatuan Istri Karyawan Otorita Batam (Pikori) BP Batam mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Sabtu (2/9).

Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina Rudi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan 2 tahun berjalannya kepengurusan Pikori BP Batam periode 2021-2024. Setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan bantuan sosial ke beberapa panti asuhan dan penyuluhan dampak penggunaan narkoba.

“Kemudian kami ibu-ibu Pikori ke Tanjung Balai Karimun untuk mengenal destinasi yang ada di Provinsi Kepri, salah satunya di Kabupaten Karimun,” ujarnya.

Ia melanjurkan, ada sekitar 60 orang yang ikut dalam kesempatan tersebut. Terdiri dari anggota Pikori BP Batam, para anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Batam dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batam.

“Jadi untuk wisata yang bagus tidak perlu jauh-jauh. Karena di daerah kita sudah punya tempat wisata yang luar biasa. Jadi, setelah acara ini, baru kami menyiapkan untuk ulang tahun Pikori itu sendiri,” katanya.

Dalam kunjungan ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun, romobongan yang dipimpin Marlin Agustina Rudi itu mengunjungi tempat wisata kuliner, wisata alam dan wisata ke tempat-tempat bersejarah. Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Masjid Raya Al Mubaraq yang terletak di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral. Masjid ini, merupakan masjid tertua di Karimun.

Satu hal yang menarik dan berbeda dari masjid manapun di Karimun dan Kepulauan riau, Masjid al Mubaraq mempunyai sebuah lonceng sebagai penunjuk waktu, disamping beduk yang lazim digunakan di masjid.

Lonceng ini khusus ddibunyikan pada hari Jum’at sebagai penanda pukul 12 siang dan digunakan sebagai penanda tiap jamnya selama bulan ramadhan. Ia menambahkan, dengan kegiatan ini seluruh rombongan dapat mengetahui sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Sehingga, kedepannya tidak perlu lagi datang ke kota-kota yang jauh untuk berwisata.

“Dengan inilah mereka baru mengetahui kalau ternyata destinasinya bagus sekali, kulinernya enak, alamnya juga bagus. Jadi kalau mau ke Tanjung Balai Karimun, kampung bu Wakil Gubernur, destinasinya sangat luar biasa terutama kulinernya yang luar biasa,” imbuhnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

0

RASIO.CO, Lingga – Satreskrim Polres Lingga gelar konferensi pers kasus pencabulan anak dibawah umur, ada pun modus pelaku kepada para korban dengan mengiming-imingi ilmu mistis dan janjikan belikan sejumlah barang mewah, korban dibawa pelaku dari Dabo Singkep, Kabupaten Lingga ke Kota Batam, berhasil diamankan polisi saat berada di Pelabuhan Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Waka Polres Lingga, Kompol Adi Sumardi menyampaikan, bahwa pelaku yang berinisial A merupakan warga Kota Batam, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada 21 Agutus 2023, berdasarkan laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres Lingga pada 20 Agustus 2023.

Waka Polres menjelaskan, orang tua korban melaporkan ke Satreskrim Polres Lingga yang kehilangan anaknya, menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Lingga, langsung melakukan upaya pencarian dan diketahui anak tersebut berada di Kota Batam.

“Dalam upaya pencegahan terhadap pelaku dan korban, Satreskrim Polres Lingga berkoordinasi dengan Polsek KKP Polresta Barelang. Pelaku diamankan di pelabuhan Roro Punggur,” kata Kompol Adi Sumardi yang didampingi Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris, saat koferensi pers di Mapolres Lingga, Senin (4/9).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris menambahkan, pelaku nya hanya satu orang merupakan warga Kota Batam, dan perbuatan pencabulan terhadap anak yang berusia rata-rata 14 tahun itu dilakukan pelaku di Kota Batam.

“Ada 8 korban, 6 di Batam dan 2 di Dabo Singkep untuk locus delicti semua di Batam, korbannya anak di bawah umur,” ungkap AKP Idris.

Dikatakan, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tutupnya.

Puspan

Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat

0

RASIO.CO, Sumut – Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi menegaskan, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, penyelesaian perkara dengan restorative justice (RJ) harus benar-benar tepat sasaran. Kapolda menekankan, RJ tidak diberlakukan kepada permasalahan apapun saja, tetapi yang memenuhi syarat.

“Sejatinya kita ingin menghadirkan tadi rasa keadilan yang bisa dirasakan yang kita dorong melalui restorative justice bisa terwujud. Sehingga bisa dipahami bagaimana masyarakat bahwa restorative justice ini tidak untuk semua perkara,” jelas Kapolda dalam keterangan resmi, Senin (4/8).

Menurut Kapolda, RJ diharapkan bisa memberikan keadilan di masyarakat. Sebagaimana aturan dalam Mahkamah Agung (MA), RJ bisa dilakukan kepada perkara yang kerugiannya di bawah Rp.2.500.000.

Utnuk benar-benar tepat sasaran, Kapolda memerintahkan RJ dilakukan langsung oleh Kapolres dan Kapolsek. Sebab, pada jajaran tersebut, persoalan lebih diketahui secara detil karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, jajaran Kapolres dan Kapolsek juga harus melihat tidak hanya dari perspektif hukum, tetapi juga sosial. Dengan demikian, penyelesaian perkara melalui RJ diharapkan dapat lebih dirasa masyarakat. Ditambahkan Kapolda, di Sumut sendiri kasus yang diselesaikan secara RJ didominasi oleh kasus perselisihan dan pencurian.

“Banyak hal-hal yang sifatnya perselisihan, kedua pencurian ringan. Itu jiga sudah diatur dalam Mahkamah Agung yang memberikan keputusan bilamana kerugian kurang dari Rp2.500.000 kiranya bisa diselesaikan secara restorative justice,” ujar Kapolda.

Belakangan, RJ tersebut direalisasikan oleh Polres Simalungun. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung menggelar RJ secara massal. Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ, di mana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.

“Restorative Justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi,” ungkap Kapolres.

***

Aunur : Kehadiran Kerukunan Keluarga Pelalawan Membantu Pemerintah

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menghadiri pelantikan pengurus Kerukunan Keluarga Pelalawan (KKP) Kecamatan Kundur Barat periode 2023-2026, Minggu (3/9) siang.

Mereka dilantik oleh Ketua KKP Kabupaten Karimun, Ramlan di Pantai Layang Kelurahan Sawan, Kecamatan Kundur Barat. Turut hadir pada kesempatan itu diantaranya Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Rizki Faisal, sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Karimun dan tokoh wanita Kabupaten Karimun, Charli Donna.

“Selamat atas dilantikya pengurus KKP Kecamatan Kundur Barat periode 2023-2026,” ucap Bupati Karimun.

Bupati Rafiq menyampaikan, kehadiran KKP sangat membantu pemerintah daerah. Seperti membantu memantau masyarakat khususnya warga Pelalawan di Kabupaten Karimun yang tertimpa musibah, permasalahan dan hidupnya mengalami kesulitan.

 “Jadi Pemda dan KKP dapat bersama-sama, saling membantu menyelesaikannya,” katanya.

Bupati Rafiq menharapkan, KKP baik Kabupaten maupun di Kecamatan semakin bersinergi, menyatu dan terjalin silaturahmi yang baik.

“Dengan adanya rasa kebersamaan dan kekeluargaan, permasalahan-permasalahan di internal dapat diselesaikan,” pintanya.

Pada kesempatan itu Bupati Karimun juga menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba mancing rangkaian kegiatan pelantikan KKP Kundur Barat.

Sementara itu, Ketua KKP Kabupaten Karimun, Ramlan menekankan kepada pengurus dan anggota KKP yang sudah dibentuk terus bersatu dan kompak serta membesarkan organisasi.

“Jalin sinergitas dengan seluruh organisasi yang ada dan juga ke pemerintah daerah. Gencar laksanakan kegiatan sosial dalam membantu masyarakat, sehingga kehadiran KKP di Bumi Berazam dirasakan masyarakat,” pinta Ram.

***

Rudi: Sebarkan Cinta Tentramkan Dunia

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Perayaan Syukur 25 Tahun Imamat Pastor Robertus Agung Suryanto di Kijang, Bintan, Minggu (3/9) malam.

Kehadiran Rudi disambut ribuan jemaat yang sudah berkumpul di halaman Gereja Katolik St. Cosmas dan Damianus. Di kesempatan itu, Rudi mengucapkan selamat atas suksesnya Perayaan Syukur 25 Tahun Imamat Pastor Robertus Agung Suryanto.

“Selamat atas pengabdian 25 tahun Pastor Robertus, sebarkan cinta tentramkan dunia. Keberadaan Pastor Robertus semoga menjadi contoh yang baik untuk masyarakat di Kijang,” ucap Rudi.

Ia melanjutkan, sebagai umat manusia, ingin lebih baik ke depan. Hal itu sesuai dengan tekat Wali Kota yang terus mengajak agar terus memberi manfaat bagi orang lain.

“Sebaik-baik manusia berguna untuk orang lain. Semoga, Tuhan memberikan yang terbaik untuk kita,” katanya.

Selain itu, Rudi juga memaparkan terkait perkembangan Kota Batam saat ini. Ia berharap, kemajuan Kota Batam bisa menjadi lokomotif ekonomi di Kepri.

“Kepri harus dibangun bersama-sama. Kemajuan Kota Batam harus menjadi lokomotif pembangunan ekonomi bagi Kepri. Semoga, apa yang direncanakan saat ini berdampak kesejahteraan yang dirasakan seluruh masyarakat Kepri dan merasakan aliran ekonomi dari Batam,” katanya.

“Batam sudah menjadi kota modern, tentu aliran ekonominya bisa masuk ke Kijang dan sekitarnya,” tambah Rudi.

Ketua Panitia Perayaan Syukur 25 Tahun Imamat Pastor Robertus Agung Suryanto, Arnoldus, mengapresiasi kehadiran Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang jauh-jauh dari Batam hingga ke Kijang, Bintan.

“Ini suatu kehormatan bagi kami. Karena kita bersaudara, beliau (Muhammad Rudi) menyebrang lautan pun rela demi saudara-saudarannya di sini (Bintan),” ujarnya.

Redaksi@www.rasio.co//