Selasa, April 28, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 439

Kapolres Lingga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2023

0

RAAIO.CO, Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023, di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga. Senin (4/9) pagi.

Apel gelar pasukan tersebut di hadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashirudin, Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedi Subiantoro, Wakapolres Lingga, KOMPOL Adi Sumardi, S.Kom, Dandim 0315 Tanjungpinang, diwakili oleh SERMA Zulkifli, Kejaksaan Negeri Lingga, diwakili oleh M Andri Ghafary, S.H, Kadishub Kabupaten Lingga, diwakili oleh Kasie Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Misto, Camat Singkep Agustiar, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik beserta Pejabat Utama Polres Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H dalam amanatnya mengatakan, hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 yang di laksanakan secara serentak di seluruh Polda Kepri dan Jajaran, dengan tema ”Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2023” semoga dengan Operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang Lalulintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan karena keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam Berlalu Lintas,” kata Kapolres Lingga.

Kapolres Lingga menjelaskan, adapun pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum antara lain, menelpon saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib Berlalu Lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Lingga, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” terang Kapolres.

AKBP Fadli Agus meminta kepada seluruh peserta apel gelar pasukan agar dalam pelaksanaan operasi, dahulukan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis.

“Tindakan gakkum agar dilakukan secara selektif prioritas dan untuk personil yang bertugas dilapangan laksanakan tugas dengan semangat, ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tutup Kapolres.

***

Polri Siapkan Rekayasa Lalin hingga Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

0

RASIO.CO, Jakarta – Polri menyiapkan pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas terkait dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang digelar di Jakarta pada 5-7 September 2023. Pengamanan jalur ini dimaksudkan agar arus lalu lintas yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dapat berjalan baik dan lancar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.679 personel dikerahkan guna mengamankan pengawalan, pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas untuk penyelenggaraan KTT ASEAN.

“Untuk pengamanan rute sebanyak 1.128 personel, 300 personel untuk pengamanan parkir dan 251 personel untuk pengawalan yang terdiri dari 75 personel untuk pengawalan delegasi baik dengan kendaraan roda dua dan roda empat, lalu sebanyak 176 personel BKO paspampres,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/9).

Sandi menuturkan, dalam pelaksanaan KTT ASEAN juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalur di sejumlah jalan. Hal ini dilakukan saat delegasi melintas baik ke venue utama KTT ASEAN, ke akomodasi maupun venue lainnya.

Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat surat edaran soal pembatasan kendaraan besar di sejumlah ruas. Lalu ada juga kebijakan work from home (WFH) untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama penyelenggaraan KTT ASEAN.

“Kami juga mengusulkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta untuk mengganti proses belajar mengajar sekolah yang ada di sekitar venue KTT ASEAN untuk dilakukan secara daring,” katanya.

Polri yang nanti akan menjaga di luar ring 1 juga akan berkoordinasi dengan paspampres agar pergerakan tamu VVIP dapat berjalan lancar.

“Kami akan terus berkoordinasi dan memback-up paspampres mulai dari delegasi tiba di Bandara hingga ke tempat akomodasi hingga venue-venue yang akan didatangi para delegasi,” katanya.

Ia pun meminta masyarakat untuk memaklumi jika nanti saat melintas akan terjadi penutupan jalan atau rekayasa lalu lintas.

“Kami minta maaf dan meminta masyarakat memaklumi jika nanti saat beraktivitas terkena penutupan jalan atau rekayasa lalu lintas saat rombongan delegasi melintas. Kami harap masyarakat juga mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN agar berjalan lancar,” katanya.

***

Bahas Peluang Investasi, Delegasi Kementerian Ekonomi Taiwan Kunjungi BP Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kementerian Ekonomi Taiwan berkesempatan untuk mengunjungi BP Batam, Jumat (1/9) lalu. Berlangsung di Marketing Center BP Batam, kunjungan tersebut dalam rangka membahas peluang investasi dan kerja sama ke depannya.

Deputy Director General Kementerian Ekonomi Taiwan, Chin Yun Huang, mengungkapkan bahwa Kota Batam merupakan salah satu daerah yang strategis untuk berinvestasi di Indonesia. Bahkan, Chin Yun dan tim sudah melirik peluang investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP).

Menurutnya, banyak perusahaan asal Taiwan yang menaruh minat besar untuk berinvestasi di kawasan tersebut. Khususnya perusahaan yang bergerak di bidang teknologi.

“Batam memiliki kelebihan yang tak dimiliki daerah lain di Indonesia yaitu potensi investasi yang menjanjikan. Sudah ada dua perusahaan besar Taiwan yang sangat tertarik untuk berinvestasi di Kota Batam,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Chin Yun, letak Batam yang sangat strategis juga menjadikannya sebagai destinasi unggulan investasi di wilayah Asia Tenggara. Tak jarang, banyak perusahaan besar asal Tiongkok dan beberapa negara besar lainnya berlomba untuk segera merealisasikan investasi mereka di Batam.

“Kami merasakannya. Dibandingkan daerah Jawa, perkembangan Batam sangat pesat dan dinamis,” tambahnya.

Untuk saat ini, pihaknya pun mengaku sudah mempelajari beberapa peluang investasi di Kota Batam. Dengan harapan, kerja sama antara Taiwan dan Batam bisa segera terealisasi ke depannya.

“Ke depan, tinggal bagaimana caranya agar Batam bisa membantu Taiwan untuk merealisasikan investasi ini,” pungkasnya.

Kunjungan dari Kementerian Ekonomi Taiwan tersebut disambut langsung oleh beberapa pejabat BP Batam yaitu Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir; serta Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan ini tak terlepas dari komitmen dan usaha BP Batam untuk terus meningkatkan realisasi investasi asing di Kota Batam.

“Kami menyambut dengan tangan terbuka. Dengan harapan, rencana investasi ke depan juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” ujar Ariastuty.

Redaksi@www.rasio.co//

Perbuatan Tidak Menyenangkan: Apek Dituntut 14 Bulan Penjara, Ancamana Hukuman Setahun

0

RASIO.CO, Batam – Tjia Liang alias Apek diduga terbukti melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan sesuai pasal 335 ayat 1,  terdakwa dituntut JPU selama 14 bulan penjara.

Dalam tuntutan JPU tersebut, Rabu.(30/08/2023) PH terdakwa melakukan Pledoi pekan ini.

Ironisnya, terdakwa Apek dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan yang ancaman hukuman  paling lama setahun tetepi dituntut 14 bulan. Dan ditahan?

Salah seorang pengunjung sidang berkomentar, kasus Balpres ancaman hukuman paling lama 5 tahun, tahanan luar.

“Aneh juga kasus perbuatan tidak menyenangkan dituntut diatas ancaman hukuman ditahan pulak, beruntung kasus balpres tahanan luar,” Kata salah pengunjung sidang yang enggan dipublis.

Dalam pasal 335 ayat(1) KUHP berbunyi diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dalam dakwaan JPU, Menyatakan terdakwa TJIA LIANG Alias APEK bersalah melakukan tindak pidana “barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain” 

Sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwa yaitu melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana (dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum).

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TJIA LIANG Alias APEK dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Terdakwa Tjia Liang alias Apek Pada Januari 2023 di Ruko Taman Niaga, Baloi , Batam

PT. Macan Surya Indonesia bertempat di ruko milik saksi Joni yang beralamat di Ruko Taman Niaga Blok G No.1C Kel. Taman Baloi Kec. Batam
Kemudian datang terdakwa sambil berkata kepada saksi korban Poppy Indira Harianto dan saksi korban Carla Marlita yang pada intinya agar saksi korban Poppy Indira Harianto dan saksi korban Carla Marlita keluar dari Ruko di Taman Niaga Blok G No.1C Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota – Prov. Kepulauan Riau dikarenakan terdakwa ingin segera menempati ruko ini.
Jika tidak segera keluar terdakwa akan membakar ruko ini bersama dengan orang yang berada didalamnya.

Terdakwa juga datang ke ruko milik saksi Joni yang beralamat di Ruko Taman Niaga Blok G No.1C Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota – Prov. Kepulauan Riau sambil menunjukan 3 dirigen bensin dan 1botol tiner.

Kemudian pada hari Rabu yakni tanggal 4 Januari 2023 terdakwa kembali datang ke tempat saksi korban Poppy Indira Harianto dan saksi korban Carla Marlita sedang bekerja di ruko milik saksi Joni yang beralamat di Ruko Taman Niaga Blok G No.1C Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota – Prov. Kepulauan Riau,

Selanjutnya terdakwa menuangkan tiner di lantai 1 ruko tersebut sambil mengancam saksi korban Poppy Indira Harianto beserta seluruh karyawan PT. Macan Surya Indonesia lainnya untuk keluar dan mengosongkan ruko tersebut.

Kemudian terdakwa berkata: “dicoba ya buk, saya tidak takut polisi dan saya tidak takut di penjara karena saya sudah pernah dipenjara makan gratis”.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Poppy Indira Harianto dan saksi korban Carla Marlita merasa terancam dan ketakutan dalam menjalankan kegiatan / aktivitas sehari – hari sebagai karyawan di ruko milik saksi Joni yang beralamat di Ruko Taman Niaga Blok G No.1C Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota – Prov. Kepulauan Riau.

Adi@www.rasio.co //

Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024

0

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2022 dengan tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024” bertempat di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri.

Hadir dalam kegiatan Kacab PT. Jasa Raharja, Kadishub yang diwakilkan, Irwasda Polda Kepulauan Riau, Perwakilan Denpom, Pejabat Utama Polda Kepulauan Riau dan Seluruh Peserta Apel Gelar Pasukan pada hari Senin (4/9).

“Pada hari ini kita dapat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi-2023 yang dilaksanakan secera serentak diseluruh Polda dan jajaran dengan tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024” tutur Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun.

Operasi Zebra Seligi-2023 bertujuan untuk mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas”.

“Sebagai gambaran Operasi Zebra Seligi pada tahun 2022 kemarin, jumlah pelanggaran yang tercapture melalui electronic Traffic Law Enforcement (Etle) statis yang terjadi di 3 wilayah hukum Polda Kepulauan Riau sebanyak 21.110 pelanggaran yang dilakukan penilangan sebanyak 326, jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material Rp 121.550.000,-.”

“Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi, sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stakeholder terkait, dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik” jelasnya.

Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023 dengan Target: masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan Sasaran Prioritas: melaksanakan penegakan hukum dengan Etle (Statis Dan Mobile) dan Teguran pada 7 (tujuh) Prioritas Pelanggaran yaitu:

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur

3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang

4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt

5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alcohol

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

“Sebelum mengakhiri amanat ini, ada beberapa hal yang perlu saya tekankan: 1. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan; 2. Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat; 6 3. Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas ops zebra ini dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif serta pahami psikologis masyarakat, 4. Lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan; 5. Jalin komunikasi dan sinergitas dengan tni dan instansi terkait lainnya” ujarnya.

Dalam doorstopnya Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto S.I.K., M.Si., mengatakan “Sasaran Prioritas pada Operasi Zebra Seligi-2023 ini yaitu pengemudi atau kendaraan bermotor yang tidak memakai helm ataupun yang tidak memakai safety belt, pengemudi yang masih dibawah umur, membawa penumpang lebih dari satu saat menggunakan kenderaan bermotor, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk ataupun dalam pengaruh alkohol”.

“Operasi Zebra Seligi-2023 dilakukan bertujuan supaya angka pelanggaran lalu lintas ataupun jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun. Selanjutnya, Operasi Zebra Seligi-2023 ini juga bertujuan supaya adanya peningkatan masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas” ucapnya.

Terakhir, kita mengharapkan sekali kesadaran masyarakat untuk tidak takut dengan polisi ataupun petugas yang terlibat, tapi takutlah dengan peraturan yang ada karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan.” Tutupnya.

***

TNI Serang Markas KKB di Nduga, Sita Senjata hingga Amunisi

0

RASIO.CO, Jakarta – Tiga orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan tewas tertembak dalam operasi penyergapan yang dilakukan pasukan gabungan TNI di Kampung Aluguru, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Jumat (1/9).

Dikutip cnnindonesia, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan penyergapan itu merupakan buntut dari aksi KKB yang menyerang masyarakat beberapa waktu.

“Tindakan penyergapan ini adalah sebagai akibat dari penyerangan yang dilakukan KKB kepada masyarakat sipil beberapa waktu lalu di Batas Batu,” kata Izak dalam keterangan tertulis, Senin (4/9).

Izak menjelaskan operasi penyergapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Tim Taipur, Satgas Yonif MR 411 dan Satgas Elang yang dipimpin oleh Mayor Inf Cosmos.

Operasi telah berlangsung selama beberapa minggu di kawasan Matoa, Kampung Aluguru, Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Pada Jumat (1/9) sekitar pukul 03.16 dini hari, tim gabungan melakukan kontak senjata.

Peristiwa itu mengakibatkan tewasnya tiga anggota KKB dengan identitas antara lain Army Tabuni, Ganti Gwijangge dan satu lainnya belum terindentifikasi. Izak mengatakan tidak ada korban di pihak TNI dalam operasi itu.

“Dalam operasi ini pasukan kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata, amunisi, peralatan serta dokumen yang mengindikasikan aktivitas TPNPB-OPM, juga tidak ada korban di pihak TNI,” katanya.

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom membenarkan ada anggota kelompok tersebut yang tewas dalam peristiwa itu. Ia mengatakan anggota yang tewas adalah TPNPB Kodap III Ndugama-Darakma dibawah pimpinan Egianus Kogoya.

***

Rudi Ajak Warga Batam asal Kupang Bersatu Membangun Daerah

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak warga Batam asal Kupang untuk bersatu membangun Kota Batam.

Hal itu disampaikan Rudi saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Kabupaten Kupang Bersatu Kota Batam di Golden View Hotel Batam, Sabtu (2/9) malam.

“Saya paparkan semua rencana pembangunan agar masyarakat bisa tahu dan menempatkan diri untuk mengambil peran dalam pembangunan Kota Batam,” ujar Rudi.

Ia mengatakan, pembangunan di Kota Batam harus berdampak pada kesejahteraan semua masyarakat Kota Batam. Untuk itu, ia mengajak semua masyarakat memanfaatkannya.

“Untuk menyukseskan pembangunan ini, tentu butuh kekompakan kita semua termasuk warga Batam asal Kupang,” katanya.

Di kesempatan itu, Rudi pun memaparkan sejumlah pembangunan mulai dari bandara, pelabuhan, hingga LRT dan sejumlah pembangunan lainnya.

“Kalau ini sudah terwujud, maka Batam akan makin maju dan modern,” papar Rudi.

Rudi bahkan optimistis, dengan upaya pembangunan ini, ekonomi Batam akan terus bangkit. Bahkan, Batam menjadi daerah yang cepat bangkit melawan Covid-19.

“Batam terus membangun meski diterpa Covid-19, infrastruktur terus digesa. Pembangunan ini terus dilakukan,” ujarnya.

“Dengan pembangunan ini, ekonomi Batam mampu bangkit hingga mencapai 6,84 persen,” tambahnya.

Di kesempatan itu, Rudi juga mengucapkan selamat atas Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Kabupaten Kupang Bersatu Kota Batam. “Mari bersatu dan menjaga kekompakan Kota Batam,” ajak Rudi.

Redaksi@www.rasio.co//

Tarif Baru Mulai Berlaku, Proses Bongkar Muat Berjalan Normal

0

RASIO.CO, Batam – Penyesuaian tarif baru untuk kegiatan bongkar muat peti kemas dan pass penumpang internasional resmi diberlakukan, Jumat (1/9) lalu.

Pemberlakukan terif baru ini mengacu pada Surat Edaran (SE) nomor 17 Tahun 2023, tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) nomor 27 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 10 Agustus 2023.

“Hari ini mulai berlakunya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023. Aturan ini berlaku untuk di seluruh pelabuhan Batam. Baik itu pelabuhan penumpang maupun pelabuhan barang,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar.

Disela-sela peninjauan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Dendi mengatakan pelaksanaan penyesuaian tarif baru ini berjalan lancar dan tidak ada halangan apa pun. Seluruh aktivitas di pelabuhan penumpang maupun pelabuhan bongkar muat terpantau normal. Penyesuaian tarif ini juga diikuti dengan mulai dioperasikannya ship to shore (STS) crane, menggantikan konvensional crane yang beroperasi selama ini.

“Alhamdulillah hari ini kita melihat semua prosesnya berjalan dengan lancar. kita melihat juga, penumpang ramai dan mulai kembali normal. Animo pengguna jasa untuk bisa bepergian ke Singapura dan Malaysia sangat tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk proses penyesuaian tarif pass penumpang internasional dan tarif bongkar muat telah melalui sejumlah tahapan yang berlaku. Hingga akhirnya dilakukan penyesuain perjanjian kerjasama antara pengelola pelabuhan dengan BP Batam.

“Tadi kita juga sudah ke kounter-kounter, tidak ada masalah, semuanya lancar,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks.

Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas. Untuk tarif pass penumpang Internasional, mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk.

Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri. Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Redaksi@www.rasio.co//

RSBP Berinovasi, Tebus Obat Tanpa Antri Via GrabExpress

0

RASIO.CO, Batam – Rumah Sakit BP Batam (RSBP) senantiasa melakukan terobosan guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.  Kini, masyarakat tak perlu antri dan menunggu lama untuk layanan pengambilan obat.

Bekerja sama dengan Grab, RSBP Batam meluncurkan program baru “Yuk Kirim Obat Pake GrabExpress”, pada Kamis siang (31/8).

Bertempat di ruang instalasi farmasi gedung A RSBP Batam, peluncuran ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Direktur Badan Usaha RSBP Batam dr. Afdhalun A. Hakim, Sp.JP(K), FIHA, FasCC bersama dengan Grab Bisnis Development Lead Emerging Sumatera Muhammad Zaki Nasution.

Dalam sambutan, Afdhalun mengatakan bahwa RSBP Batam berkomitmen untuk terus mengedepankan kenyamanan masyarakat dalam menikmati layanan kesehatan di RSBP Batam.

”Kami terus tingkatkan pelayanan, kami terus perbaiki apa yang kurang. Alhamdulillah 3 tahun terakhir RSBP mendapatkan nilai tertinggi di BP Batam hasil survey kepuasan masyarakat.” kata Afdhalun yang merupakan spesialis jantung dan pembuluh darah itu.

”Tujuan BP Batam tidak lain adalah meningkatkan pelayanan masyarakat. Kami komit terus untuk mendengar masukan saran masyarakat, untuk terus kami perbaiki dengan terobosan. Ini sejalan dengan harapan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi.” ungkap Afdhalun.

Kini, dengan GrabExpress RSBP maka masyarakat baik umum maupun BPJS yang datang berobat ke poli tidak perlu lagi mengantri dan berlama-lama menunggu obat. Dengan tarif terjangkau masyarakat dengan mudah berobat. Kini, obat diantar sampai ke rumah dan tidak perlu mengantri apalagi menunggu lama.

“Ini opsi ya, tidak harus. Artinya masyarakat boleh pilih. Yang ingin pulang cepet, pilih Grab, nanti obat anter ke rumah sama seperti kita pesan makan. Pilih GrabExpress adalah opsi yang efisien untuk dengan pengantaran lebih mudah, cepat, ringkas dan praktis. ” katanya.

Sebelumnya, masyarakat harus mengantri cukup lama untuk mengambil obat pada jam-jam krusial tingginya jumlah pasien poli.

”Ini juga bisa menghindari crowded di antrean obat. Mudah mudahan ini bisa membantu masyarakat. Dan Terobosanini, merupakan pertama di Kepri.” Pungkas Afdhalun.

Berikut adalah alur pemesanan Obat melalui GrabExpress :

1. Pasien datang berobat ke Poli dan konsultasi dokter.

2. Dokter memberikan resep dan pasien memberikan resep kepada petugas Booth Grab RSBP.

3. Pasien mengisi formulir data dan alamat pengantaran.

4. Pasien melakukan pembayaran ongkos kirim, via ovo atau tunai.

5. Resep oleh Grab diproses di farmasi oleh apoteker.

6. Obat akan diberikan oleh Apoteker kepada petugas Grab yang bertugas.

7. Driver Grab tiba di RSBP Batam untuk menjemput obat di Booth Grab diverifikasi oleh Apoteker.

8. Driver lakukan konfirmasi pemesanan atas nama pasien dan alamat pengantaran.

9. Driver Grab lakukan pengantaran obat ke alamat tujuan.

10. Obat sampai ke alamat tujuan / pasien.

Redaksi@www.rasio.co//

Mengenal Standar SNI dalam Memilih Helm Motor yang Ideal

0

RASIO.CO, Batam – Helm merupakan komponen wajib pakai untuk pengendara sepeda motor, helm tak bisa sembarangan dibuat atau didesain, lalu bagaimana sih bro & sis standarisasi helm yang baik itu? Nah lebih tepatnya biar tidak keliru saat memilih helm yuk kita cermati standarisasi untuk helm agar sesuai dengan kebutuhan bro & sis.

Guna melakukan standarisasi, maka Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah memiliki acuan sendiri melalui Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini tertuang dalam ketentuan SNI 1811-2007, dan amandemennya, yakni SNI 1811-2007/Amd:2010, tentang Helm Pengendara Kendaran Roda Dua. Adapun penetapan standarisasi tersebut bertujuan untuk menjamin mutu helm yang beredar di pasaran. 

Mulai dari segi konstruksi helm, meterial, dan mutunya, yang berlaku untuk jenis helm open face atau full face. Terkait syarat mutu, material helm harus memenuhi tiga ketentuan, yakni :

1.         Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya. Konstruksi helm SNI.

2.         Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu.

3.         Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit, dan tidak mengurangi kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.

Informasi diatas merupakan standarisasi yang wajib pada helm SNI saat bro & sis memilih helm, namun jangan sampai ketinggalan info penting nih bro & sis, bahwa ada penetapan standarisasi kontruksi pada helm yang wajib kita ketahui. Untuk konstruksinya, helm SNI harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1.         Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu.

2.         Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 mm diukur dari puncak helm ke bidang utama, yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata.

3.         Keliling lingkaran bagian dalam helm adalah S (antara 500 mm– 540 mm, M (540 mm – 580 mm), L (580 mm – 620 mm), XL (lebih dari 620 mm).

4.         Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat.

5.         Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung, dengan tebal sekurang-kurangnya 10 mm dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.

6.         Tali pengikat dagu lebarnya minimal 20 mm dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk, Konstruksi helm half face yang sesuai SNI.

7.         Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam.

8.         Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.

9.         Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.

Melansir dari laman resmi BSN, untuk standar SNI sendiri mengacu pada standar internasional Rev. 1/add. 21/Rev.4 dari E/ECE/324 dan E/ECE/TRANS/505, yang juga mengacu pada ketentuan Economic Community of Europe (ECE) yang diadopsi oleh lebih dari 50 negara di dunia.

“helm sangat penting saat berkendara dan tentunya kita tetap harus cariaman saat naik motor, jadi tidak perlu khawatir lagi untuk para pengguna sepeda motor, Honda juga menyediakan helm yang sudah lulus uji dan standar SNI”, tutup Christofer Valentino selaku Instruktur Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara Kepulauan Riau.

***