Senin, April 27, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 498

Hari Bhayangkara ke-77, Jefridin Ikut Tanam Mangrove

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin melaksanakan penanaman pohon Mangrove di pantai Pulau Setokok Jembatan 3 Barelang, Jumat (09/06).

Penanaman pohon Mangrove ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-77. Jefridin mengapresiasi kegiatan penanaman pohon Mangrove yang digelar secara serentak di jajaran Polda Kepulauan Riau.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke-77. Semoga Mangrove yang ditanam tumbuh sehingga dapat menjaga kelestarian lingkungan laut kita. Karena kelestarian lingkungan laut ini harus kita jaga bersama-sama,” sebutnya.

Dalam sambutannya Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh stake holder dalam acara penanaman pohon Mangrove pagi itu. Kehadiran ini menurutnya sebagai bentuk kepedulian semua pihak untuk menjaga kelestarian laut.

“Secara serentak penanaman Mangrove di jajaran Polda Kepri hari ini kita laksanakan. Ada 5 ribu pohon Mangrove yang kita siapkan dan untuk di Pulau Setokok ini akan kita tanam sebanyak 2 ribu,” sebutnya.

Banyaknya gugusan Pulau menjadi salah satu alasan perlunya penanaman Mangrove ini. Agar Pulau terjaga dan tidak terkikis air maka perlu Mangrove untuk mempertahankan ekosistem yang ada di laut.

“Mari kita jaga kelestarian lingkungan dan kelestarian alam. Dan menjaga dari keruasakan lingkungan. Dengan menanam Mangrove hari ini bisa mengembalikan kelestarian dan kerusakan yang ada di laut,” sebutnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Ansar Optimis Kepri Penuhi Target Nasional Penurunan Angka Stunting 

RASIO.CO, Tanjungpinang (Advetorial) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dihadapan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Kamis (8/6), meyakinkan Provinsi Kepri dapat menurunkan angka stunting sebagaimana yang ditargetkan pemerintah pusat sebesar 14 persen di tahun 2024. 

Gubernur Ansar, usai mendampingi Wapres Ma’ruf Amin berkunjung ke Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, menyatakan optimisnya Provinsi Kepri sudah dapat menurunkan angka stunting sebesar 13 persen pada tahun 2023 ini. Untuk menyelesaikan permasalahan gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi yang dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak ini, Pemerintah Provinsi Kepri dinyatakan Gubernur Ansar melakukan upaya yang cukup masif. 

Langkah yang dilakukan adalah mengidentifikasi dari rumah ke rumah untuk mempermudah upaya intervensi spesifik berupa kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting. Upaya intervensi spesifik itu dilakukan dengan bekerjasama dengan semua stakechoder, seperti PKK, Kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan dan desa. 

“Kita yakin, ketika berhasil menurunkannya hingga 3 persen pada tahun ini, maka akan berada di angka 13 persen,” ungkap Gubernur Ansar. 

Saat ini Provinsi Kepri berada pada urutan keempat terendah dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Dengan instruksi dari Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur Ansar meyakini semua daerah akan berupaya menurunkan angka stunting secara masif.

Redaksi@www.rasio.co//

Satgas TPPU : 18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas

0

RASIO.CO, Jakarta – Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang, Sugeng Purnomo menjelaskan sebanyak 18 laporan transaksi mencurigakan dari total 300 laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi prioritas pemeriksaan satgas karena nilainya signifikan.

Satgas TPPU memeriksa transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA), laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan informasi dari PPATK dengan nilai keseluruhan Rp349 triliun.

“Dari 18 LHA, LHP, dan informasi yang kami tetapkan sebagai skala prioritas itu nilainya mencapai Rp281,6 triliun. Maka itu, artinya dari Rp349 triliun itu persentasenya sudah mencapai sekitar 80 persen,” kata Sugeng Purnomo saat menyampaikan perkembangan kerja Satgas TPPU dikutip Antara.

Dari 18 laporan yang menjadi prioritas pemeriksaan itu, jelas Sugeng, sebanyak 10 laporan di antaranya merupakan laporan dari PPATK yang diserahkan kepada instansi-instansi di Kementerian Keuangan. Laporan-laporan itu ditangani oleh Kelompok Kerja (Pokja) 1 Satgas TPPU.

“Rinciannya adalah dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ada empat, kemudian Direktorat Jenderal Pajak ada tiga, dan selebihnya tiga informasi dipaparkan oleh Inspektorat Jenderal,” katanya.

Kemudian, sebanyak delapan laporan telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum, yang selanjutnya laporan-laporan itu menjadi tanggung jawab Pokja 2 Satgas TPPU.

Rinciannya, sebanyak empat laporan ditangani kepolisian dan empat laporan ditangani kejaksaan.

“Dari pendalaman yang dilakukan, diberikan paparan oleh teman-teman kepolisian bahwa dua perkara atau dua laporan yang dikirimkan PPATK sudah dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke penuntutan. Bahkan, ada satu (laporan) yang memang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Sugeng.

Walaupun demikian, ada satu laporan yang dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup alat bukti untuk melanjutkan proses hukumnya.

Sementara dari empat laporan yang ditangani kejaksaan, satu di antaranya masih dalam proses penyelidikan, tepatnya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sisanya, satu perkara dihentikan oleh kejaksaan karena terduga pelaku meninggal dunia, dan satu kasus dihentikan karena kurang alat bukti.

“Ada satu laporan hasil pemeriksaan PPATK yang dikirimkan ke kejaksaan itu meliputi beberapa wilayah, tepatnya lima wilayah, tetapi saya tidak bisa memberikan informasi itu di mana. Dari lima wilayah itu, satu wilayah tidak ditemukan cukup buktinya. Jadi, khusus yang itu akan di-close (dihentikan), tetapi pada empat wilayah tetap jalan,” kata Sugeng menjelaskan perkembangan satu laporan dari PPATK yang ditangani kejaksaan.

***

Pastikan Sesuai Rencana, Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Infrastruktur

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terus giat berbenah dan melakukan berbagai upaya untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batam. Berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, Ia telah membawa perubahan yang signifikan bagi perekonomian Kota Batam.

Sektor infrastruktur menjadi perhatian Rudi dalam kepemimpinannya sebagai Kepala BP Batam. Dalam memastikan pembangunan yang direncanakan sesuai, Ia menyempatkan diri untuk mengawasi langsung pembangunan yang saat ini tengah dilaksanakan.

Seperti yang dilakukannya, Rabu (7/6) lalu. Rudi menyempatkan diri untuk dua proyek, yakni perbaikan tanah longsor di Jalan Ahmad Yani Muka Kuning dan pembangunan Bundaran Bandara Hang Nadim.

“Sengaja saya datang dan cek ke lapangan. Karena saya ingin tau, apakah pekerjaan ini sudah sesuai dengan DED yang telah kita siapkan,” ujarnya.

Ia berharap, pembangunan infrastruktur yang saat ini telah dijalankan tidak menemui kendala. Sehingga, seluruh proyek yang dikerjakan bisa selesai tepat waktu agar mempermudah mobilisasi masyarakat dan investor.

“Sehingga sebelum (pembangunan ini) selesai, lebih baik kita perbaiki jika tidak sesuai yang direncanakan. Dari pada nantinya sudah jadi, tidak mungkin dibongkar kembali,” tegas Rudi.

Sebagaimana diketahui, Rudi telah merencanakan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur hingga 2024 mendatang. Dari sejumlah proyek tersebut, ada kegiatan prioritas nasional dan ada proyek kegiatan prioritas BP Batam

Adapun proyek kegiatan prioritas nasional yang akan dilaksanakan hingga 2024 mendatang yakni, pembangunan jalan koridor utama dari simpang Laluan Madani hingga ke Simpang Bundaran Punggur. Jalan ini, akan dibangun sepanjang 9 kilometer dan akan dibangun 3 lajur kiri dan tiga lajur kanan. Sehingga nantinya akan menjadi 5 lajur kanan dan kiri.

Selanjutnya, pembangunan Jalan Yos Sudarso tahap III. Dimana pembangunan sepanjang 1,2 kilometer ini akan dimulai dari simpang Bengkong hingga underpass Pelita.

Kemudian, jalan koridor utama sepanjang 2,6 kilometer dari Bundaran Punggur hingga ke Simpang Bandara Hang Nadim. Jalan ini merupakan jalan, juga akan dibangun 3 lajur kiri dan kanan.

Dua proyek prioritas nasional lainnya adalah, pembangunan bundaran punggur dan bundaran bandara, dengan diameter bundaran 100 meter yang belum termasuk badan jalan.

Sementara itu, proyek yang menjadi prioritas BP Batam yakni, Jalan Hang Jebat dari Simpang Batu Besar hingga Simpang Turi sepanjang 5,5 kilometer, Jalan Yos Sudarso Tahap 4 mulai dari underpass Pelita hingga Nagoya Gate sepanjang 1,2 kilometer, Jalan Hang Jebat tahap 2 dari Simpang Batu Besar ke Simpang Polda Kepri sepanjang 3 kilometer.

Selanjutnya, pembangunan jalan Hang Tuah dari Simpang Bandara ke Simpang Batu Besar sepanjang 3,6 kilometer, Jalan Hang Kesturi sepanjang 3,4 kilometer, Jalan Alternatif Bandara 1,2 kilometer, Jalan Kawasan Industri Kabil 1,3 kilometer, Simpang Sei Harapan 0,3 kilometer.

Peningkatan Jalan Hang Lekiu sepanjang 12 kilometer, jalan Todak-Kerapu (ruas gerbang keluar Pelabuhan Batu Ampar) sepanjang 1,8 kilometer, Jalan Duyung sepanjang 2,6 kilometer, Jalan Gajah Mada Tahap III (Dari SPBU Vitka hingga Sei Harapan) 3,1 kilometer, jalan dan drainase di Kawasan Industri Kabil sepanjang 2,9 kilometer serta revitalisasi landscape Bundaran Sijori Batam.

Terakhir, pembangunan Fly Over Sei Ladi hingga Simpang Laluan Madani sepanjang 2,5 kilometer. Dimana, proyek pembangunan Fly Over Sei Ladi – Bundaran Madani ini merupakan proyek pembangunan gagasan dari Rudi sebagai perwujudan mimpi bebas dari kemacetan dan mengurangi kendaraan yang melintas di Jembatan Sei Ladi.

Sebagaimana diketahui, jembatan Sei Ladi sudah berusia hampir puluhan tahun. Sehingga jika jembatan itu terus digunakan dan dilalui kendaraan berat, akan membahayakan.

Pembangunan infrastruktur ini perlu segera dibenahi untuk merespons kebutuhan masyarakat dan para pelaku usaha. Jika kemacetan terus saja terjadi, maka akan mengakibatkan membengkaknya biaya produksi dan tersendatnya sirkulasi barang serta jasa. Tentu saja hal ini tidak baik bagi citra Batam sebagai kawasan yang ramah investasi.

“Namun dengan adanya pembangunan infrastruktur juga harus diikuti dengan kesadaran semua pihak untuk menjaga sarana dan prasarana infrastruktur yang sudah dibangun,” pesan Rudi.

Redaksi@www.rasio.co//

Seret Anak Isdianto, Polisi Gesa Sidang Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri

0

RASIO.CO, Batam – Berkas perkara korupsi dana hibah Dispora Kepri yang menyeret anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosnadi bakal segera disidang.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah mengirimkan berkas perkara korupsi dana hibah Dispora Kepri itu ke Kejati Kepri. Anggota Subdit III Tipikor Polda Kepri sebelumnya meringkus tersangka Ari Rosnandi di Bandara Soekarno Hatta, pada Jumat (31/3). Saat itu Ari Rosnandi hendak kabur menghindari pengejaran aparat kepolisian.

Mengutip tribunbatam, Anak eks Gubernur Kepri Isdianto itu sebelumnya tiba melalui Bandara Hang Nadim dari Jakarta, Sabtu (1/4) sekira pukul 12.30 WIB. Ia terseret kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Kepri tahun anggaran 2020, dengan nilai kerugian negara Rp 1,6 miliar.

Sejak kasus ini bergulir, Ari Rosnandi menjabat sebagai Kepala Seksi di Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri. Ia disebut-sebut sebagai otak pelaku untuk mengurus berbagai dokumen kegiatan yang melibatkan beberapa organisasi.

“Lagi menunggu P21 jaksa. Berkas sudah kami kirimkan,” ujar Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (8/6).

Adapun untuk tersangka korupsi dana hibah Dispora Kepri ini masih ditahan di Polda Kepri sembari menunggu petunjuk jaksa dan dinyatakan P21.

***

BU SPAM Akan Maksimalkan Air Baku Area Tanjung Uncang

0

RASIO.CO, Batam – Badan Usaha SPAM BP Batam menemui perangkat RT/RW yang berada di kawasan stres area Tanjung Uncang, Selasa (6/6) lalu.

Pertemuan ini untuk menginformasikan kepada perangkat RT/RW, terkait langkah yang diambil oleh Badan Usaha SPAM BP Batam dalam mengatasi persoalan distribusi air untuk warga. Terutama untuk warga Perumahan Central Park Residence; Perumahan Sumberindo; Perumahan Putra Jaya; Perumahan Tanjung Uncang dan Kampung Tua Cunting.

Dalam pertemuan tersebut, dipimpin langsung oleh Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano dan didampingi General Manager SPAM Hilir, Djohan Effendy dan Direktur Utama PT ABHu/ABHi, Mujiaman.

Denny mengatakan, untuk mengatasi permasalahan air disana, pihaknya akan memaksimalkan sumber air baku yang berada dekat Batamec. Pihaknya telah mengambil sampel dari air baku tersebut untuk dilakukan penelitian di laboratorium.

“Insya allah Kamis (8/6) ini akan keluar hasil laboratoriumnya. Saya berharap, itu bisa digunakan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan memanggil PT Batamec untuk menggunakan sumber air baku disana. Penggunaan sumber air baku di Batamec itu dilakukan setelah tim teknis dari Badan Usaha SPAM BP Batam melakukan pengkajian untuk mengatasi permasalahan distribusi air di kawasan Tanjung Uncang.

Dimana selama ini,  Instalasi Pengolahan Air (IPA) Muka Kuning tidak dapat menjangkau hingga Tanjung Uncang. Oleh karena itu diperlukan suntikan air dari Tanjung Uncang agar persoalan distribusi air ini dapat teratasi.

“Target kami tiga bulan kedepan. Minimal Tanjung Uncang terbantu, kemudian Patam, Tanjung Riau, Tiban sekitarnya itu selesai,” imbuhnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Bea Cukai Amankan 26 Karton Rokok Ilegal, Nahkoda Berhasil Kabur

0

RASIO.CO, Batam – Bea Cukai Batam kembali berhasil menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai pada Senin (5/6).

Dalam penindakan kali ini Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 23 karton.

Penindakan dilakukan di wilayah perairan Pulau Petong, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidilah mengungkapkan bahwa
penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan kotak-kotak e kapal yang diduga berisi barang kena cukai.

“Pada Senin (5/6) sore Bea Cukai Batam mendapatkan informasi tentang kapal yang sedang memuat rokok
di daerah Sungai Onah, Galang Baru, Barelang tujuan Guntung,” ungkap Rizki.
Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi dan didapati benar adanya kapal
cepat yang sedang melakukan giat muat yang diduga BKC ilegal.

Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.

“Pukul 22.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target, namun
untuk dua orang anak buah kapal tersebut berhasil melarikan diri pada saat kapal cepat tersebut
dikandaskan,” tambahnya.

Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai merek H-Mind sebanyak 23 karton atau 286.560 batang rokok.

Kemudian kapal cepat tersebut diamankan dan dibawa menuju dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung
Uncang. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006 dan undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Adi@www.rasio.co //

Rudi : Bersama dan Bersatu untuk Membangun Kota Batam

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi, hadir langsung pada acara Pengukuhan LPM, RT-RW, Permata se-Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, di Hotel Hokkie, Rabu (7/6) malam.

Rudi memberikan apresiasi kepada semua pengurus RT, RW dan LPM di Kelurahan Kabil yang terus kompak dan bersatu untuk mendukung pembangunan di Kelurahan Kabil maupun Kota Batam secara umum.

“Selamat dan sukses Bapak dan Ibu Ketua RT, RW, LPM dan Permata se-Kelurahan Kabil, yang hari ini dilantik oleh Pak Lurah,” kata Rudi.

Rudi menyampaikan terimakasih kepada RT dan RW yang selama ini telah mendukung penuh program pembangunan yang dilakukan Pemko Batam. Pihaknya berpesan agar kekompakan ini dapat terus terjalin dengan baik ke depannya. Saat ini Pemko Batam dan BP Batam di bawah satu kepemimpinannya, terus gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Mulai dari jalan-jalan utama, bandara, pelabuhan dan banyak lainnya.

“Kita targetkan mudah-mudahan tahun 2029, Kota Batam dapat benar-benar menjadi kota baru, modern dan bandar dunia madani,” kata Rudi.

Rudi meyakini pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan saat ini, nantinya akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat Kota Batam. Terutama pada sektor-sektor penggerak ekonomi Kota Batam.

“Kalau jalan kita bagus, maka akan banyak orang datang ke sini. Sektor industri pasti juga akan terus tumbuh,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina juga berpesan kepada semua RT dan RW yang telah diberikan amanah oleh masyarakat dapat menjalankan tugas dengan baik. Sehingga benar-benar sesuai harapan masyarakat.

“Selamat dan sukses kepada semua RT RW di Kelurahan Kabil. Mudah-mudahan semangat baru untuk sangat lebih baik kedepannya,” jelasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Kasus BAKTI Kominfo, Tanah Johnny Plate 11,7 Hektare di NTT Disita

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung RI kembali menyita aset milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyitaan aset dilakukan penyidik terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny yang terletak di di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6).

Mengutip cnnindonesia, Sebelumnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah menyita satu kendaraan mewah milik Johnny yakni 1 mobil Land Rover Type R. Rover Velar.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

***

PN Medan Vonis Hukuman Mati 2 Kurir Narkoba yang Libatkan Prajurit TNI

0

RASIO.CO, Medan – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap dua kurir narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu pil ekstasi. Keduanya yakni Yogi Saputra Dewa (29) dan Syahril Bin Syamsudin (22) warga Kalimantan Barat (Kalbar).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin dengan pidana mati,” kata majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan dalam sidang beragenda putusan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (7/6).

Mengutip cnnindonesia, Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

“Kedua terdakwa bersama-sama menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujarnya.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Andalan Zalukhu yang menuntut dua kurir narkotika tersebut dijatuhi hukuman mati. Setelah mendengarkan pembacaan putusan, kedua terdakwa dan JPU diberi waktu pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Dalam perkara ini, dua terdakwa lainnya yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan lolos dari hukuman mati. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, keduanya hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andalan Zalukhu menyebutkan perkara ini bermula ketika saksi Kembar Wahyu Susilo, Isnain Farael dan Ferdinan Stefanus Siregar (Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri) melakukan penyelidikan terkait penyeludupan narkoba di Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Kemudian petugas melihat dua orang yang dicurigai yaitu Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan masuk ke Doorsmer di Jalan Sp Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Kedua prajurit TNI ini datang dengan menggunakan kendaraan Fortuner warna hitam Nomor Polisi BK 1549 SR.

Polisi langsung meringkus Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan. Dari kedua prajurit TNI ini disita tiga tas warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus teh China seberat 75.000 gram dan 8 bungkus plastik bening berisi ekstasi sebanyak 40.000 butir serta tiga unit handphone di dalam mobil tersebut.

Dari pemeriksaan, Sertu Yalpin Tarzun mengaku menjemput narkoba tersebut dari Kota Tanjungbalai atas perintah Zack (Daftar Pencarian Orang). Barang haram tersebut rencananya akan diantar kepada terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin di salah satu hotel di Medan.

Setelah itu, para saksi polisi melakukan control delivery terhadap barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dengan dilakukan pengawalan, penjagaan dan pengawasan. Ketika sampai di lokasi yang dimaksud, Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin masuk ke mobil dengan tujuan ke Hermes Palace Hotel Medan.

Sesampainya di hotel tersebut, terdakwa Yogi dan Syahril meminta paket narkoba yang dibawa Sertu Yalpin Tarzun. Kemudian Sertu Yalpin menyuruh kedua terdakwa agar mengambil narkoba di dalam mobil.

Lalu, terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin mengangkat tas warna hijau yang berisi narkotika tersebut dan langsung ditangkap para saksi polisi.

Kemudian Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin diserahkan ke Polda Sumut. Sedangkan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang terlibat dalam kasus ini diserahkan ke Polisi Militer Daerah Militer I/BB untuk diproses secara hukum.

***