Senin, April 27, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 499

Dorong Percepatan Investasi, BP Batam Teken Perjanjian Fasilitasi LNG

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam dan PT Jaya Samudra Karunia Gas (JSKG) meneken perjanjian kerja sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur terkait pemanfaatan dermaga dan lahan di Terminal Umum Curah Cair Kabil untuk fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) selama 25 tahun ke depan, Selasa (6/6) lalu.

Berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 BP Batam, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Head of Agreement (HOA) yang terlaksana pada Desember 2022.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan jika perjanjian sewa penyediaan infrastruktur Terminal Umum Curah Cair Kabil tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mendorong percepatan realisasi investasi.

Pihaknya berharap, investasi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi suplai listrik di Kota Batam sekaligus mendorong pengembangan konstruksi dermaga curah cair Kabil.

“Kerja sama ini akan memberikan multiplier effect bagi Batam ke depannya. Baik dari sisi investasi, optimalisasi aset dan PNBP. Jika kegiatan ini cepat beroperasi, maka akan menjadi angin segar untuk kegiatan lainnya,” ujar Purwiyanto.

Selaras dengan semangat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, pihaknya pun bakal menjamin dan mendukung penuh kemudahan dalam berinvestasi ke depannya. Pasalnya, investasi tersebut turut mendukung upaya pemerintah pusat dalam menjaga kelancaran transisi energi global.

Di mana, LNG diharapkan mampu menjadi alternatif selama masa transisi energi guna mengurangi ketergantungan terhadap sektor listrik batu bara dan minyak bumi.

“Mudah-mudahan suplai listrik tak jadi masalah untuk Batam ke depan. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Kota Batam,” pungkasnya.

Sementara, Presiden Direktur PT JSKG, Jang Sang Kyu, mengapresiasi langkah strategis BP Batam dalam mendorong percepatan realisasi investasi. Menurutnya, BP Batam berhasil membuat sejumlah terobosan dalam kemajuan daerah. Termasuk dalam kemudahan perizinan.

“Kami melihat potensi Batam sebagai salah satu daerah maju di Indonesia. Kami pun berkomitmen agar investasi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kota Batam ke depan sekaligus mendorong pengembangan konstruksi dermaga curah cair Kabil,” ujarnya.

Terpisah, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin, turut mengapresiasi kerja sama antara BP Batam dan PT JSKG. Menurut Febry, kerja sama tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam ke depan. Mengingat, Kota Batam masih menjadi salah satu daerah penting dalam pengembangan investasi di Indonesia.

“Perjanjian tersebut saya apresiasi karena menjadi salah satu kerja sama yang luar biasa di samping mendorong proses pertumbuhan ekonomi tetapi juga bisa memaksimalkan potensi yang ada di Batam,” tegasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Wapres RI Hadiri Pengukuhan Ansar Ahmad Sebagai Ketua KDEKS Kepri

0

RASIO.CO, Bintan (Advetorial) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad resmi menjabat sebagai Ketua KDEKS Provinsi Kepri setelah dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang juga selaku ketua harian KNEKS pada Kamis (8/6) di Ballroom Suria Hotel Nirwana Resort, Bintan. 

Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dalam kesempatan ini  memberikan arahan kepada jajaran KDEKS Kepri yang baru dikukuhkan untuk segera bekerja menyusun program terarah, menjadikan keberadaan BRKS Syariah dan Bintan Halal Hub sebagai kekuatan-kekuatan yang harus terus dikapitalisasi dan dikembangkan. 

“Selain menarik lebih banyak pelaku usaha besar untuk berinvestasi di Bintan Halal Hub, perlu pula menumbuhkan pelaku-pelaku usaha syariah dari Kepulauan Riau, utamanya sektor UMKM industri halal. Kemudian, perkuat pola-pola kemitraan agar seluruh pelaku usaha maju bersama” ungkap Wapres Ma’ruf. 

Menurut Wapres, bentangan ribuan pulau yang membuat wilayah Kepri mendapat julukan Kepulauan ‘Segantang Lada’ salah satu potensi besarnya adalah pariwisata. Baik wisata bahari, wisata cagar budaya, wisata religi maupun wisata sejarah. 

“Pada 2018, Kepulauan Riau telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Destinasi Halal Prioritas Nasional. Baru saja Indonesia juga ditetapkan sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia tahun 2023 menurut standar Global Muslim Travel Index (GMTI), mengungguli 138 destinasi dari seluruh dunia. Saya kira pencapaian yang baik ini harus terus kita kelola dan tingkatkan dalam kerangka pengembangan pariwisata ramah muslim. Pariwisata ramah muslim di Kepulauan Riau patut menjadi prioritas” ujarnya. 

Wapres juga menyatakan ekonomi dan keuangan syariah telah berkembang cukup baik di wilayah Kepri. Pada sektor industri halal, Bintan Inti Halal Hub adalah salah satu dari 3 Kawasan Industri Halal yang ada di Indonesia. Kemudiah Sektor jasa keuangan syariah di wilayah ini malah dapat dikategorikan selangkah lebih maju yang salah satunya ditandai dengan proses konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah terlaksana dengan lancar setahun silam. 

“Saya mendapat laporan bahwa kinerja keuangan BRK Syariah per tahun 2022 menunjukkan hasil yang positif, dan secara keseluruhan meningkat dari tahun sebelumnya. Sejumlah capaian ini menjadikan Kepulauan Riau layak disebut sebagai salah satu pionir dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air” paparnya.

 

Sementara itu Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad berterima kasih kepada Wakil Presiden RI atas kehadirannya ke Kepri yang menurut Ansar akan menjadi pemantik semangat segenap anggota KDEKS Kepri untuk terus memacu keuangan syariah di tengah-tengah masyarakat. 

“Untuk itu kepada para anggota KDEKS Kepri, mari bersama bekerja keras, kita mendapat amanah tidak lain sebagai khadimul ummah, pelayan masyarakat, jadikan kerja keras ini sebagai prinsip. Hingga menjadi spirit baru menjadikan Kepri lokomotif perekonomian nasional” ucap Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar menambahkan, pembentukan KDEKS Kepri ini merupakan salah satu dari beberapa upaya yang telah dilakukan dalam menggesa pengembangan ekonomi syariah di Kepri. Diantaranya melakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan terkait ekonomi dan pola keuangan syariah, kemudian bersama pondok pesantren menerapkan ekonomi dan pola keuangan syariah berbasis koperasi (KOPOTREN) yang saat ini sudah berjumlah 7 KOPOTREN. 

Juga telah digalakkan transformasi koperasi konvensional ke koperasi modern dan berbasis syari’ah, lalu peningkatan kualitas produk-produk UMKM melalui sterilisasi produk siap ekspor dan sertifikasi halal, berkolaborasi dengan BRK Syari’ah memberikan penguatan modal Tanpa Bunga kepada UMKM, dan perbaikan infrastruktur penunjang dalam meningkatkan wisata Kepri. 

“Juga ada Bintan Inti Industrial Estate sebagai Kawasan Bintan Inti Halal Hub, Revitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga dan Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, sekaligus Penataan Pulau Penyengat sebagai destinasi tujuan wisata religi sekaligus pelestarian cagar budaya, dimana halal hub dan Pulau Penyengat Insya Allah akan dikunjungi Bapak Wapres dalam kunkernya hari ini” kata Gubernur Ansar. 

Pembentukan KDEKS Kepri berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 637 Tahun 2023 tanggal 5 Juni 2023 tentang KDEKS, Gubernur Ansar bertindak sebagai Ketua KDEKS dan Wagub Marlin bertindak sebagai Wakil Ketua, kemudian Ketua Harian merangkap Direktur Eksekutif, dijabat oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri, Ketua Harian I / Wakil Direktur Eksekutif I oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wakil Ketua Harian II / Wakil Direktur Eksekutif II oleh Kepala Kanwil Kemenag RI Kepri, dan Wakil Ketua Harian III/ Wakil Direktur Eksekutif III, dijabat oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji. 

Sementara itu posisi Sekretaris KDEKS diamanahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Sekretaris I, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Sekretaris II, Asisten Administrasi Umum sebagai Sekretaris III, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI Kepri sebagai Sekretaris IV dan Kepala Sekretariat dijabat oleh Kepala Biro Ekbang Setdaprov Kepri. 

Kemudian jajaran Direksi Manajemen Eksekutif yang juga sebagai think-tank KDEKS dijabat oleh ex-officio dan perwakilan masyarakat diantaranya Direktur Industri Produk Halal oleh Kadisperindag Kepri (ex-officio), Direktur Jasa Keuangan Syariah oleh Kepala OJK Provinsi Kepri, Direktur Keuangan Sosial Syariah oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kepri, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dijabat Ketua KADIN Provinsi Kepri, dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah oleh Ketua MES Provinsi Kepri. 

Sebagai informasi KDEKS merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS yang ditetapkan pada Rapat Pleno Pertama KNEKS pada 30 November 2021. Pada Rapat Pleno Kedua KNEKS, 30 Mei 2022, Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS mengarahkan untuk pembentukan KDEKS di seluruh Provinsi di Indonesia. 

Redaksi@www.rasio.co//

Kades Tanggamus Simpan 6 Kg Sabu di Gudang, 20 Kg Sudah Terjual

0

RASIO.CO, Lampung – Seorang Kepala desa Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Toni Aritama (33) ditangkap atas kepemilikan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,18 kilogram.

“Tersangka Toni adalah Kepala Desa (Kades) Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus yang masih aktif dan baru menjabat sekitar dua tahun,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya dikutip cnnindonesia, Rabu (7/6).

Sebelum menangkap Kades Toni, kata Erlin, petugas terlebih dulu menangkap tersangka FN, warga Desa Gading Rejo Utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Dalam penangkapan itu, tersangka FN menunjukkan gudang penyimpanan sabu-sabu di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Dari lokasi itu, petugas menemukan barang bukti 6,18 kilogram sabu-sabu yang telah dipecah menjadi enam bungkus besar antara lain empat bungkus teh cina. Barang haram (sabu) itu, dibungkus teh plastik bening dan ada 10 plastik bening ukuran sedang.

“Tersangka FN mengakui, sabu seberat 6,18 kilogram tersebut milik tersangka Kades Toni. Selama ini, FN diperintah tersangka Kades Toni untuk mengambil orderan sabu untuk diserahkan,”ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, barang bukti 6,18 kilogram sabu-sabu yang diamankan tersebut, merupakan sebagian barang bukti yang telah diedarkan. Tersangka Kades Toni dan rekannya FN ini, sebelumnya telah menjual 20 kilogram sabu-sabu di wilayah Lampung ataupun di Sumatera.

“Tersangka Kades Toni telah menjual 20 Kg sabu-sabu, dan tersisa 6,18 Kg sabu yang kondisinya sudah dipecah-pecah menjadi beberapa paket. Tersangka Toni sengaja memecah sabu-sabu dengan beberapa kemasan, mulai dari 100 gram hingga 500 gram,” kata dia.

Berdasarkan dari pemeriksaan awal, tersangka Kades Toni mengaku menjalani bisnis haram itu karena terpaksa dengan alasan terlilit utang Rp.130 juta. Hasil dari penjualan sabu-sabu, selain untuk bayar utang juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun dalih tersangka tersebut, tidaklah logis.

“Pengakuan tersangka Toni mengedarkan sabu-sabu lantaran terlilit utang ratusan juta, tapi jika melihat jumlah sabu yang dimiliki juga yang telah terjual sangat tidak logis jika dalihnya seperti itu,” katanya.

Sementara dari hasil penyelidikan, lanjut Erlin, tersangka Toni telah menjalani bisnis haramnya itu sejak lama, yakni sebelum tersangka menjabat Kepala Desa (Kades). Tersangka Toni mengakui barang haram (sabu-sabu) yang dimilikinya itu, didapat dari Kecamatan Tegineneng, Lampung Tengah.

“Tersangka Toni merupakan bandar besar narkoba untuk wilayah Lampung, dan dia (tesangka) juga termasuk dalam jaringan narkoba di Pulau Sumatera,”ungkapnya.

Terkait kasus tersebut, pihaknya masih memburu satu tersangka lain berinisial ID yang saat ini masih buron (DPO). Pelaku ID tersebut, memiliki peran yang sama dengan tersangka Kades Toni yakni sebagai bandar narkoba.

“Kami masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelaku DPO berinisial ID, dan secepatnya akan kami segera ungkap,”terangnya.

Dia menambahkan, akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat(1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya.

***

KPK Bongkar Modus Korupsi di Bea Cukai yang Libatkan Andhi Pramono

0

RASIO.CO, Jakarta – KPK membongkar modus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu di antaranya perihal gratifikasi terkait aktivitas ekspor dan impor dengan mengondisikan bea.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan ini saat disinggung mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Sebetulnya ini mirip-mirip dengan perkara pajak. Kalau pajak lebih-kurangnya WP [wajib pajak] itu umumnya ingin menurunkan beban pajak dengan melakukan negosiasi,” ujar Alex dikutip cnnindonesia, Rabu (7/6) malam.

“Gimana bea cukai? sebetulnya bea cukai itu penjaga pintu gerbang untuk menjaga salah satunya mengamankan RI dari barang-barang selundupan, dan ya memang itu menjadi sangat rawan ketika importir ingin memasukkan barang-barang yang sebetulnya dilarang di Indonesia, atau menurunkan bea masuk itu menjadi modus dari aparat atau pejabat di bea cukai,” sambungnya.

Alex menduga penerimaan gratifikasi oleh Andhi berhubungan dengan pekerjaannya, termasuk perihal pungutan bea pada ekspor dan impor. Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menyatakan tim penyidik masih terus mendalami hal tersebut.

“Ini akan dilihat dalam proses perizinan itu kemungkinan besar akan menimbulkan kerugian negara. Misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan, pasti ada kerugian negaranya,” tutur Alex.

“Itu akan didalami penyidik bagaimana yang bersangkutan sehingga menerima gratifikasi atau suap. Ini akan didalami lebih lanjut,” sambungnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Proses hukum ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan. Andhi pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya rumah Andhi di Jalan Everest, Sekupang, Batam dan di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.

Tim penyidik KPK menyita berbagai bukti seperti sejumlah dokumen dan alat elektronik serta tiga unit mobil dengan merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris. Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

***

Ma’ruf Amin : Manfaatkan Peluang Pasar Singapura

0

RASIO.CO, Batam (Advetorial) – Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin mengawali kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Riau dengan meninjau areal pertanian hidroponik modern Batamindo Green Farm di Southlink Tiban, Kota Batam, Rabu (7/6).

Kunjungan Wapres Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang sebelumnya juga menyambut kedatangan Wapres dan rombongan di Bandar Udara International Hang Nadim Batam.

Pada kesempatan ini Wapres Ma’ruf Amin bersama Gubernur Ansar meninjau proses produksi sejumlah komoditas sayur hasil pertanian yang dikembangkan dengan sistem hidroponik modern sehingga menghasilkan produk sayuran berkualitas tinggi dan baik.

Wapres Ma’ruf Amin juga berkesempatan melakukan pemanenan sayuran sawi. Selain sawi, di areal seluas kurang lebih 50 hektar tersebut juga ditanami berbagai sayur lainnya seperti kailan, cabe, timun, tomat, selada, bayam dan juga pokcoi. Ia Wapres Ma’ruf Amin mengaku bangga, karena Indonesia mwlakui pertanian modern yang berada di Kepri bisa melakukan ekspor sayur mayur kualitas tinggi hasil pertanian modern, yang diperuntukan untuk ekspor ke negara tetangga, Singapura. 

“Keberadaan Batamindo Green Farm di satu sisi akan bisa mewujudkan ketahanan pangan. Terlebih keberadaan perusahaan   ini bisa menghasilkan sayuran segar yang murah dan ramah lingkungan” ujar Wapres. 

Sementara itu di sisi lain, sambung Wapres, keberadaan Batamindo Green Farm yang punya nama lain PT. Singapura Segar Sayur Hijau ini juga menambah dan membuka lapangan kerja baru. Sebagai informasi, di dua lokasi baik di Batam dan juga Cikampek, saat ini ada kurang lebih 534 orang tenaga kerja. Yang terdiri dari bagian panen sebanyak 218 orang, tenaga produksi 188 orang, petani internal 108 orang dan petani binaan 20 orang.

Masih menurut Wapres Ma’ruf Amin, hasil sayuran segar produksi Batamindo Green Farm tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar international semata, tapi juga didistribusikan untuk pasar lokal. Dengan persentase untuk kebutuhan pasar ekspor mencapai 80 persen, dan sisanya 20 persen untuk memenuhi pasar lokal atau domestik. 

“Yang lebih membanggakan, Batamindo Green Farm juga memiliki jaringan pasar-pasar modern, baik itu minimarket ataupun supermarket yang tersebar si seluruh Indonesia. Karena seluruh produksi yang dihasilkan dari sini, memang telah siap terserap dan memenuhi berbagai kebutuhan pasar” jelasnya. 

Terakhir Wapres juga meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, untuk senantiasa mencermati berbagai potensi yang diperlukan untuk pangsa pasar internasional, Singapura khususnya. 

“Dimana selanjutnya, kita bisa menangkap peluang, yang bisa dan sangat mudah dikembangkan. Selain sayuran yang sudah kita lakukan, kita juga bisa membuka produksi lain seperti kebutuhan daging-dagingan misalnya. Apalagi pasar Singapura masih sangat terbuka luas, dan ini harus bisa dimanfaatkan oleh Kepri” pinta Wapres yang kali ini ditemani Ibu Wuri Ma’ruf Amin.

Seperti diketahui Batamindo Green Farm adalah areal tanam hidroponik modern terbesar di Indonesia yang memang dikembangkan untuk menghasilkan sayuran berkualitas tinggi dengan memanfaatkan pertanian modern yang tepat dan canggih.  

Batamindo Green Farm sendiri tidak hanya fokus pada sayuran berkualitas tinggi, tapi juga menjalankan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan, yang akan terus menghasilkan produksi sayuran segar kualitas ekspor dan  bernilai tinggi.

Saat ini, Batamindo Green Farm tersebar di dua lokasi kawasan, yakni Batam, Kepulauan Riau dan Cikampek, Jawa Barat. Masing-masing di Batam berdiri di atas lahan seluas 50 hektar dan di Cikampek 150 hektar. Dengan volume produksi untuk Batam sekitar 5.700 mt dan Cikampek 22.300 mt dengan total 28.000 mt.

Redaksi@www.rasio.co//

Gerak Cepat Rudi Benahi Jalan Ambrol di Tembesi

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, langsung meluncur ke lokasi jalan ambrol di Jalan Arteri Letjend Soeprapto (turunan Bukit Daeng), Sagulung, Rabu (7/6). Rudi gerak cepat memastikan jalan ambrol itu untuk segera diperbaiki. Hal itu ditegaskan Rudi agar tidak menghambat lalu lintas di lokasi.

“Langsung kami perbaiki,” tegas Rudi saat meninjau lokasi.

Rudi pun langsung memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, Suhar, untuk segera melaksanakan perbaikan.

“Dalam waktu dekat, perbaikan ini sudah harus selesai,” ujar Rudi.

Sementara itu, Kepala BMSDA Kota Batam, Suhar, mengatakan bahwa perbaikan sudah dimulai.

“Secara teknis, akan pasang gorong-gorong sepanjang 12 meter agar benar-benar kokoh ke depan,” ujar Rudi.

Untuk diketahui, ambrolnya jalan di lokasi itu akibat lepasnya gorong-gorong sehingga menyebabkan bahu jalan amblas. Usai meninjau jalan tersebut, Rudi bergerak ke Bundaran Bandara Hang Nadim Batam. Rudi meninjau langsung pengerjaan yang hingga saat ini sudah mencapai 20 persen.

Rudi sengaja meninjau langsung bundaran itu agar pengerjaannya selesai tepat waktu. Ia pun berharap, tidak ada kendala apapun untuk percepatan pembangunanya.

“Harus selesai sesuai jadwal. Dengan adanya bundaran ini, akses menuju dan dari Bandara Hang Nadim Batam lebih cepat,” tutup Rudi.

Redaksi@www.rasio.co//

Jaksa Tuntut Saleh 18 Bulan Terkait Penyuludupan Rokok Ilegal

0

RASIO.CO, Batam – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejari Batam menuntu terdakwa dugaan kasus penyeludupan rokok tanpa cukai alias illegal asal Batam dengan hukuman penjara 18 bulan penjara serta denda Rp11 miliar.

Dlam tuntutan JPU Abram Marjohan,S.H.,M.H, Dedi Januarto Simatupang,S.H, Zulna Yosepha Z, S.H terduang dalam SIPP PN Batam, 23 May 2023.

Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :

  1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SALEH bin MUHAMMAD NOR terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Cukai sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana dalam dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;
  2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD SALEH bin MUHAMMAD NOR berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.10.939.442.000,00 (sepuluh milliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) jika terdakwa tidak membayar denda paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka, berdasarkan Pasal 59 UU RI Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai :
  3. Dalam hal pidana denda tidak dibayar oleh yang bersangkutan, diambil dari kekayaan dan/ atau pendapatan yang bersangkutan sebagai gantinya.
  4. Dalam hal penggantian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipenuhi, pidana denda diganti dengan pidana kurungan paling lama enam bulan. 

Untuk pembayaran denda tersebut maka, Jaksa melakukan Asset Tracing dan sita eksekusi sesuai dengan Pasal 30 C huruf g UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentnag Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejkasaan Republik Indonesia, namun apabila tidak dapat dipenuhi seluruhnya maka akan dihitung secara proporsional sesuai yang dibayarkan, terhadap pidana denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Sebelumnya, Kasus dugaan penyeludupun rokok ilegal merk “Hmind” dan ViVO “Mind tangkapan Polairud Mabes Polri dengan tersangka Muhammad Saleh bergulir di PN Batam. Senin(22/05).

Permainan penyeludupan rokok ilegal alias non cukai dari Batam bukanlah isapan jempol belaka dan diduga melewati pelabuhan tikus dan sudah puluhan kasus bergulir dipengadilan, namun tidaklah membuat para mafia jera justru mekin menggila walaupun sudah ratusan kali ditangkap penegak hukum.

Kali ini terdakwa Muhammad Saleh alias Muhammad Nor sebagai nahkoda kapal speeadboad tanpa nama membawa 301.600 bungkus dan diduga barang merk Acai dan nahkoda hanya mendapat upah Rp4 juta sekali jalan dan sudah diduga 5 kali berhasil menyeludupkan Inhil, Riau.

Sesuai SIPP PN Batam, terdakwa Muhammad Soleh dijerat pasal Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Nomor Perkara 265/Pid.B/2023/PN.

Diketahui, Kapal speedboat tanpa nama yang dinahkodai terdakwa Mohammad Soleh diamankan Baharkam Mabes Polri sekira bulan Maret 2023 oleh Kapal Patroli Bisma-8001 dipelabuhan dapur tiga kota Batam diduga pelabuhan tikus.

Saat diamankan Tim Baharkam Mabes Polri terdakwa mengaku sebagai nahkodanya, kemudian Tim meminta dibuka terpal yang menutupi karton dan kemudian  memperlihatkan isi karton tersebut, dan diketahui terdapat  rokok berbagai macam merek tanpa dilekati pita cukai yaitu sejumlah kurang lebih sekira 301.600  bungkus  merek ”Hmind”,.

Dan kurang lebih sekira 79.569  bungkus merek ”HMIND” tipe “Bold”, serta kurang lebih sekira 38.362 bungkus merek “VIVO Mind” tipe “Blue Label”.

Lalu boat beserta muatannya dibawa ke lokasi sandar KP BISMA – 8001 di Batu Ampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya terhadap terdakwa dilakukan pemeriksaan Terdakwa oleh Tim Patroli KP. Bisma-800. Menurut pengakuan terdakwa dalam BAP sekira tanggal 8-9 bulan Februari 2023, yang mana awal mulanya dihubungi via telepon oleh teman Terdakwa yaitu Sdr. Aldi sekira tanggal 06 Februari 2023 kemudian ditawari pekerjaan untuk membawa speedboat yang berisikan rokok dan menyetujui pekerjaan tersebut.

Keesokannya tanggal 07 Februari 2023  bertemu Sdr. Aldidan Sdr. Acai di Cafe seberang Mall Aviari, Batu Aji Batam bertemu. Dalam pertemuan tersebut terdakwa dineri tahu akan membawa rokok tanpa cukai alias ilegal.

Kemudian pada keesokan harinya dihubungi kembali oleh Sdr. Acai yang kemudian menjemput Terdakwa di pinggir jalan di daerah Simpang ABC Batu Aji dan kemudian berangkat menuju lokasi bongkar di daerah Jembatan 5 Pelabuhan Dapur 3.

Dan memberitahu bahwa maksud kedatangan ke dermaga hanya untuk memberitahu lokasi bongkar dan membahas tentang gaji yaitu sebesar Rp 4.000.000,00 sampai dengan Rp 5.000.000,00 sekali berangkat yang akan dibayarkan setibanya Terdakwa kembali ke Batam yang mana tujuan kapal adalah menuju ke Teluk Pinang, Indragiri Hilir, Riau.

Sekira tanggal 17 Februari 2023, Terdakwa dijemput oleh Sdr. Acai menuju Pelabuhan dermaga 3 dan tiba pada sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian pada pukul 19.00 WIB ada 1 lori box ukuran besar dan 2 lori box ukuran kecil datang, sebelum memulai bongkar muat, Sdr. Acai meminta handphone nahkoda dan 4 ABK untuk dikumpulkan dan diserahkan kepadanya dan kemudian  diserahi sebuah handphone kecil sebagai alat komunikasi untuk pekerjaan.

Bahwa Terdakwa diduga sudah melakukan lima kali pengiriman dimana yang pertama adalah tanggal 17 Februari 2023. Adapun pengiriman yang ke enam tanggal 29 Maret 2023 Terdakwa dihubungi pukul 15.00 WIB oleh sdr. Acai lalu dijemput menggunakan mobil Avanza di simpang ABC Batu Aji menuju ke Pelabuhan Dapur Tiga.

Saudara Acai sekira pukul 19.00 WIB,  memerintahkan Terdakwa beserta empat ABK lainnya untuk membongkar muat rokok dari lori kemudian dimuat ke SB. Tanpa nama. Setelah selesai melakukan bongkar muat pukul 20.30 WIB, Sdr. Acai memerintahkan agar jangan berangkat terlebih dahulu sampai mendapat perintah darinya.

lalu Sdr. Acai pergi meninggalkan dermaga, kemudian sekitar pukul 21.15 WIB ada 1 mobil yang datang menuju dermaga yang diketahui merupakan petugas POLAIR dengan jumlah sekitar 4 orang yang kemudian memperkenalkan diri dan menanyakan siapa nahkoda dan apa barang yang dimuat di atas kapal SB tersebut. Dan diamankan.

Adi@www.rasio.co //

RSUD RAT Beri Pendampingan Psikologi Bersama Lansia di Rumah Bahagia

RASIO.CO, Tanjungpinang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib memberikan pendampingan psikologi bagi Lansia dalam kegiatan yang bertema “Gembira Bersama Lansia” di Rumah Bahagia, Kabupaten Bintan, pada Rabu, (7/6).

Kegiatan ini merupakan program dari Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD RAT yang sudah direncakan untuk dilaksanakan di hari Lansia Nasional

RSUD RAT juga telah melakukan survey kebutuhan di Rumah Bahagia sehingga kegiatan ini selain melakukan edukasi kesehatan berupa pendampingan psikologi, juga memberikan bantuan-bantuan kesehatan yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan lansia di Rumah Bahagia.

“Saya dengar dari pengurusnya mungkin ada kebutuhan-kebutuhan lansia disini yang nanti kami akan upayakan dari pihak rumah sakit, mereka juga butuh psikologi klinis, mungkin sebulan sekali nanti kita akan datangkan untuk membantu menghibur mereka supaya tidak jenuh, tidak stress mereka di hari tuanya. Juga tetap kita ingatkan mereka untuk tetap menjalankan ibadahnya,” ujar A. Yusmanedi, Direktur RSUD RAT.

Sementara itu, Ketua Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), Fetty Herlina menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan tersebut, pihak RSUD RAT dapat mengetahui apa yang perlu di kelola dengan baik, mulai dari stress sampai rasa sedih lansia.

Sebab, dalam kegiatan tersebut ada pula sesi curhat dari lansia kepada psikolog RSUD RAT yang telah disediakan.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisatahun apa sih yang akan lansia ini manajemen. Manajemen stressnya, mengelola sedihnya dari psikolog RSUD Raja Ahmad Thabib,” ucap Fetty.

Pengelola Rumah Bahagia, Mariani pun turut bahagia dengan adanya kegiatan edukasi kesehatan dan bakti sosial ini. Pengelolah merasa kegiatan tersebut membantu banyak kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh Lansia di Rumah Bahagia.

Bahkan Mariani menuturkan jika dirinya senang dengan pelayanan yang dilakukan RSUD RAT karna diakomodir segala kebutuhan yang kurang di Rumah Bahagia oleh Direktur RSUD RAT.

“Alhamdullilah, bersyukur kepada Allah Swt., dengan adanya kepedulian-kepedulian seperti ini sangat membantu kami di rumah bahagia. Karna butuh banyak orang tua yang masih membutuhkan kesehatan maupun sandang dan pangan, itu sangat dibutuhkan disini,” ujar Mariani dengan bangga.

Adi@www.rasio.co //

Bupati Aunur Rafiq Ajak Warga Wisata Durian Kundur

0

RASIO.CO, Karimun – Usai melakukan kegiatan bersepeda di Pulau Kundur, Bupati Aunur Rafiq bersama rombongan disuguhi durian Kundur yang terkenal durian.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rafiq mengajak masyarakat Pulau Karimun dan di luar Pulau Karimun untuk berwisata ke Pulau Kundur untuk menikmati durian Kundur tersebut.

“Di kesempatan ini saya mengajak masyarakat yang di Pulau Karimun dan di luar Karimun dan daerah lainnya mari kita datang ke Kundur. Menikmati buah durian sambil berwisata,” ujar Rafiq bernada ajakan itu kepada wartawan, kemarin.

Di Kundur  banyak terdapat varian durian yang cukup terkenal, ada durian duri hitam, durian 101, durian musang king, dan durian XO. Dalam acara bersepeda itu, Bupati Rafik juga melihat langsung beberapa jalan-jalan yang telah rusak agar menjadi perhatiannya.

“Agar masyarakat terus merasakan manfaat dengan keberadaan jalan yang menunjang akses ke berbagai tempat secara merata dan berkeadilan,” jelas.

***

Bareskrim Gaet PPATK, Telusuri Pelaku Lain di Kasus TPPO Myanmar

0

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengembangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 26 WNI ke Myanmar.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelibatan PPATK dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. Ia menambahkan penelusuran akan dilakukan melalui transaksi keuangan milik kedua tersangka yang saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Menunggu hasil LHA (Laporan Hasil Analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya,” ujarnya dikutip cnnindonesia, Rabu (7/6).

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menangkap kedua tersangka bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Keduanya ditangkap pada Selasa (9/5/) malam, sekitar pukul 21.45 WIB di salah satu kamar Apartemen Sayana, Harapan Indah, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya diketahui berperan membekali korban dengan surat tugas dan id karyawan dari CV Prima Karya Gemilang untuk mengelabui petugas imigrasi yang ada di Bandara. Untuk memuluskan aksi TPPO tersebut, kedua tersangka juga menyediakan tiket pesawat pulang pergi tujuan Jakarta-Thailand.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya juga tengah memburu perekrut lain yang kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ER.

Djuhandhani menjelaskan para tersangka dinilai terbukti melanggar Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

***