Senin, April 27, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 500

Alami Pendarahan Hebat, Balita 3 Tahun Diperkosa Ayah Kandungnya

0

RASIO.CO, Batam – Baru-baru ini seorang ayah di Sekupang berinisial FH (27) terungkap mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun 11 bulan. Aksi bejat sang ayah tersebut terkuak pada Jumat (26/5).

Waktu itu, ibu korban, pelaku dan korban pergi mencari rumah kontrakan ke Rumah Liar di Tiban Danau. Karena tidak ada yang kosong, korban dan ibunya di bawa keliling tanpa tentu arah dan tujuan oleh pelaku. Entah apa yang merasukinya, tiba-tiba korban dan ibunya diturunkan secara paksa di depan perumahan Dreamland Marina. Begitu turun dari sepeda motor, korban tiba-tiba mengalami pendarahan hebat.

Ibu korban dibantu pedagang sayur di lokasi membawa korban ke klinik terdekat. Saat itu, korban mengeluh rasa sakit karena kemaluannya memerah dan bengkak. Pihak klinik menyarankan untuk diperiksa ke rumah sakit. Pada Rabu (31/5) korban dibawa ke sebuah rumah sakit di kawasan Sekupang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, diketahui korban mengalami kekerasan seksual.

Ibu korban yang saat itu panik, mengintrogasi korban hingga akhirnya korban memberi tahu apa yang dilakukan oleh sang ayah terhadap dirinya. Ibu korban langsung naik darah dan melaporkan apa yang dialami anaknya ke Mapolsek Sekupang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, mengatakan setelah mendapatkan laporan, tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap di wilayah Sekupang Batam,” ungkap Budi dikutip tribunbatam, Selasa (6/6).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengaku melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sebanyak 5 kali, di kos-kosan mereka di kawasan Sekupang.

“Pelaku melakukan kekerasan dengan membekap mulut dan mencekik leher korban,” kata Budi.

Hal itu ia lakukan, saat ibu korban sedang bekerja. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberi tahu kepada ibu yang juga merupakan istrinya.

“Saat ini korban masih trauma dan sedang di tangani oleh UPTD-PPA Kota Batam,” ucapnya.

Untuk diketahui, selama tahun 2023 jajaran Polresta Barelang menerima laporan tentang pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebanyak 41 Laporan polisi. Dari jumlah tersebut 18 laporan polisi sudah P21, 19 laporan polisi masih dalam tahap penyidikan dan 4 laporan polisi masih dalam tahap penyelidikan. 

Atas kejadian ini, Budi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Batam harus melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap anaknya. Atas perbuatannya pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

***

Polisi Amankan Kurir Narkoba, Diduga Anggtota Polri

0

RASIO.CO, Jakarta – Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogram asal China yang diduga dibawa anggota Polri berinisial Briptu HA (30) diketahui bertugas di Polda Sulawesi Barat.

“Iya benar, masih didalami pengembangannya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.

Menutip Antara, Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator, berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel. Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu itu dari terduga pelaku, dan apakah ada pelaku lain, karena masih dalam proses pengembangan.

“Tim Opsonal sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara,” ujarnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan berkaitan dengan hal tersebut, tim Propam Polda Sulawesi Barat telah diturunkan ke Polda Sulsel untuk berkoordinasi sekaitan penangkapan narkotika diduga dibawa anggota Polri.

Tim Propam sudah diberangkatkan ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran dilakukan oknum anggota tersebut,” katanya saat dihubungi wartawan. Pihaknya menekankan, apabila ada anggota Polri secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik termasuk menjadi bagian peredaran dan penyalahgunaan narkotika maka tidak segan-segan dijatuhi sanksi tegas.

“Bapak Kapolda Sulbar sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan,” katanya menegaskan.

***

Jelang PPDB Tingkat SMP, Jefridin : Kepsek Laksanakan PPDB Sesuai Ketentuan

0

RASIO.CO, Batam – Sekda Batam, Jefridin sekaligus Plh. Dinas Pendidikan Kota Batam memimpin rapat persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP Negeri Tahun Ajaran 2023/2024 Rabu (07/06). Ia meminta kepada Kepala SMP Negeri agar pelaksanaan PPDB sesuai ketentuan.

“Pesan Bapak Wali Kota, pelaksanaan PPDB tahun ini harus lebih dari tahun sebelumnya. Saya yakin Kepala SMP Negeri sudah mempersiapkan dengan baik sehingga PPDB bisa berjalan dengan lancar,” ujar Jefridin dalam arahannya.

PPDB tingkat SMP untuk jalur afirmasi sesuai jadwal akan dilaksanakan 12 s.d 14 Juni 2023. Jefridin meminta kepada Kepala Sekolah agar dapat menginformasikan serta menjelaskan pendaftaran PPDB jalur afirmasi tersebut.

Hal ini menurutnya perlu agar masyarakat paham sehingga tidak terburu-buru melakukan pendaftaran. Karena untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua baru akan dilaksanakan pada 15 s.d 19 Juni 2023.

“Jelaskan bahwa jalur afirmasi ini merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Ini harus Bapak/Ibu jelaskan. Informasi ini bisa disampaikan melalui WhatsApp grup dan sampaikan kepada komite bahkan ke Lurah,” sebut Jefridin.

Untuk jalur afirmasi saat PPDB kuota 15 persen dari daya tampung sekolah. Orang tua juga harus membuat surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan keluarga tidak mampu tersebut.

Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu, sekolah bersama Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di cek betul-betul, jangan sampai kita salah. Untuk itu panitia yang berada di sekolah selama PPDB berlangsung harus benar-benar paham dan menguasai terkait aturan PPDB ini. Jika ada yang bertanya berilah jawaban sesuai ketentuan. Jangan memberi janji-janji,” ujarnya lagi.

Untuk pendaftaran PPDB dapat dilakukan melalui website resmi Dinas Pendidikan Kota Batam https://ppdbbatam.id. Pengumuman penerimaan PPDB akan dilaksanakan pada 22 Juni 2023. Bagi peserta didik baru yang diterima wajib melakukan daftar ulang yang dimulai pada 26 s.d 28 Juni 2023.

Redaksi@www.rasio.co//

Begini Modus Pelaku Penyeludup 3,2 Kilogram Kokain di Kepuluan Anambas

0

RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Polresta Anambas berhasil ungkap penyeludupan Narkoba Jenis Kokain seberat 3,2 kilogram.

Ironisnya, Kokain oleh para pelaku didatangkan dari luar negeri dan tiba di Anambas disembunyikan pelaku dengan cara dikubur di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec. Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Informasi masyarakat dan berhasil mengamankan berat bruto 3205,5 gram dibungkus dalam 3 bungkus plastik bening,” kata KBO Ditresnarkoba Kompol Felix Mauks. Rabu(07/06).

Kata dia, pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis kokain ini merupakan Komitmen Polda Kepri dan Jajaran untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya.di wilayah Kepulauan Riau.

 “diamankan dua orang tersangka berinisial A alias I, dan inisial A alias T.” ujarnya.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian tindak pidana Narkotika tersebut terjadi Selasa tanggal 23 Mei 2023, sekira Pukul 14.30 WIB, Team anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas menerima laporan dari Personel Polsek Jemaja mengenai adanya peristiwa penemuan barang bukti narkotika jenis Kokain yang dikubur di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec. Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

Setelah Itu Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas memerintahkan personel Satresnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan.

Didapati informasi bahwa narkotika jenis kokain tersebut sebelumnya sudah ditemukan pada tanggal 01 Mei 2023 dan kemudian dikuasai lalu dikubur atau disimpan di dalam tanah.

“2 orang laki-laki yang berinisial A alias I, dan inisial A alias T mengubur barang haram tersebut di kaki gunung,” paparnya.

“Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 26 Mei 2023 Satresnarkoba Polres Anambas melimpahkan perkaranya berikut tersangka dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.

Adi@www.rasio.co //

KPK Geledah Rumah Rafael Alun di Cirendeu, Sita Harley Davidson

0

RASIO.CO, Jakarta – KPK menyita motor Harley Davidson yang kerap digunakan oleh Mario Dandy Satriyo semasa dia belum menjadi terdakwa kasus penganiayaan.

Penyitaan itu dilakukan saat KPK menggeledah dua rumah kediaman mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (6/6).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menyita sejumlah bukti diduga terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.

“KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT [Rafael Alun Trisambodo] di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (7/6).

“Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD [Harley Davidson],” imbuhnya dikutip cnnindonesia.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan pihaknya masih terus menelusuri aliran uang dan aset hasil tindak pidana korupsi dalam rangka memulihkan aset. Sebelum ini, KPK juga telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Tak hanya itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat. Rafael Alun Trisambodo diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu,diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya. Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan Pasal TPPU.

***

Polres Anambas Musnahkan 1,2 Kg Kokain Temuan Warga Jemaja

0

RASIO.CO, Anambas – Penemuan kokain di Anambas seberat 1,2 Kg lebih oleh warga akhirnya dimusnahkan, Senin (5/6). Pemusnahan kokain oleh Polres Anambas ini merupakan temuan warga Jemaja Timur pada 30 April 2023.

Pemusnahan kokain di halaman depan Polres Anambas ini, dipimpin oleh Kapolres AKBP Apri Fajar Hermanto yang turut didampingi Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DPRD, Danramil Danlanal dan Kejaksaan.

Sekedar diketahui, penemuan satu bungkus narkotika jenis kokain ini masih identik dengan penemuan kokain tak bertuan seberat 48 Kg pada 1 Juli 2022 dan 8,8 Kg di Bulan Desember 2022. Penemuan kokain di Anambas ini hanya berselang lima bulan dari penemuan terakhir seberat 8,8 Kg di Bulan Desember 2022.

Mengutip TribunBatam.id, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara dilarut dalam air mendidih dan air accu (aki) untuk selanjutnya dibuang ke dalam galian tanah. Sebelumnya narkotika yang termasuk golongan I ini, ditemukan di Teluk Jebung Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur.

Narkoba jenis kokain itu ditemukan oleh Hafizur dan Eka Fitrah saat hendak mencari kerang di pesisir Pantai Teluk Jebung. Saat ditemukan, paket kokain tersebut terbungkus plastik transparan yang bertuliskan kode 730 berwarna hitam yang juga dilindungi karet balon berwarna hitam.

Karena khawatir dengan benda mencurigakan tersebut, Hafizur dan rekannya pun sepakat melaporkan kepada Kepala Desa Kuala Maras Nepfi Rupika.

“Personel yang saat itu sedang patroli karhutla menerima telpon dari Kepala Desa Kuala Maras dan langsung menuju kediaman saksi,” ucap Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyisihkan seberat 34,86 gram kokain tuntuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Riau.

“Ya kenapa waktunya cukup lama, karena faktor jarak dan transportasi terbatas cukup memakan waktu untuk uji labfor di Polda Riau,” jelasnya.

Menurut Apri, kasus narkotika yang marak di Anambas akan menjadi atensi pihaknya bersama stakeholder wilayah setempat. Pasalnya narkotika golongan I ini sangat berbahaya dan peredaraannya terbilang langka di Indonesia.

“Ini harus menjadi atensi kita semua termasuk elemen masyarakat untuk dapat berperan serta membasmi keberadaan narkoba di Anambas,” tegasnya.

Pihaknya pun, memberikan tantangan bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui informasi keberadaan barang haram tersebut berupa penghargaan.

“Kalau masih menemukan benda mencurigakan segera informasikan ke kami nanti kita berikan penghargaan atau kita rapatkan bagi siapa saja yang berperan aktif,” pungkasnya.

Sebelum ini, penemuan kokain di Anambas apalagi di Pulau Jemaja memang bukan yang pertama. Sebut saja penemuan 36 benda mengandung kokain dan benzodiazepin yang terbungkus kantong plastik hitam.

Penemuan kokain di Anambas itu ditemukan pertama kali oleh nelayan Anambas saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja, Jumat (1/7) sekira pukul 06.30 WIB. Kemudian penemuan kokain di Anambas seberat 8.831 gram, Senin (26/12) sekira pukul 11.00 WIB. Delapan paket dimana terdapat stiker bendera Israel itu ditemukan dalam hutan Teluk Simas Desa Air Biru, Jemaja.

***

Atasi Stres Area Sekupang, BP Batam Bangun Pipa Jaringan Baru

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam akan membangun jaringan pipa baru. Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan distribusi air di wilayah Sekupang dan sekitarnya.

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan, pihaknya menerima kehadiran dari perwakilan warga Perumahan Cipta Green Mansion; Woodland dan warga Dangas, Senin (5/6) lalu. Mereka mengeluhkan distribusi air di perumahan mereka yang belum maksimal.

Sehingga, untuk mengatasi permasalahan itu, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Badan Usaha SPAM BP Batam akan membangun jaringan pipa baru. Jaringan pipa baru tersebut, akan menjangkau daerah-daerah stres area seperti Tanjung Pinggir, Patam hingga Tanjung Riau.

“Insya allah, dalam 4 bulan kedepan pekerjaan (pembangunan jaringan baru) itu akan selesai. Mudah mudahan sudah bisa mencapai durasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan disana,” ujarnya.

Ia melanjutkan, rencana pembangunan pipa baru ini telah disampaikan kepada perwakilan masyarakat yang hadir. Dari perwakilan warga menerima dan akan menunggu hingga pekerjaan pembangunan jaringan baru itu selesai dilaksanakan oleh BP Batam.

“Bulan ini hampir sudah bisa dipastikan mulai. Jadi kita akan lakukan pembangunan di dua tempat, satu di Sei Ladi dan satu di Sei Harapan. Untuk perkuatan pipa jaringan ke arah Patam, Dangas dan lainnya,” katanya.

Sementara dalam menunggu pembangunan jaringan baru itu selesai, Badan Usaha SPAM akan mengirimkan mobil tangki dan memaksimalkan distribusi pada jam-jam tertentu.

Penyediaan armada truk tangki air tersebut dapat dikoordinasikan oleh Ketua RT/RW/Kelurahan setempat melalui Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) SPAM Batam di Bengkong dan Batu Aji; Layanan Call Center SPAM Batam di  (0778) 5700 000; Chat Whatsapp di 08117780155 dan Aplikasi “Air Minum Batam” di Play Store.

“Mungkin itu (pengiriman truk tangki dan distribusi air pada jam tertentu) juga belum mengatasi semua. Tapi kami akan maksimalkan agar semua bisa terlayani,” imbuhnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Ketua DPRD Lingga Tinjau Progress Box Culvert Jalan Hangkasturi

0

RASIO.CO, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, dalam perjalanan pulang dari lbu kota Daik Lingga menyempatkan diri untuk melihat progress box culvert di Jalan Hangkaturi, simpang patung, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Selasa (6/6) sore.

Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin dalam peninjauan tersebut menyampaikan, melihat progres pengerjaan box culvert tersebut cukup baik. Politikus muda partai NasDem ini mengatakan, dari pantauan dilapangan pengerjaannya sudah dalam tahap penimbunan, masyarakat berharap agar secepatnya bisa selesai dan jalan bisa digunakan kembali.

“Semoga dalam waktu dekat akses jalan ini, sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” kata pria yang juga mantan wartawan ini.

Perbaikan pemasangan gorong-gorong di jalan Hangkasturi ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga ini, dimulai sejak 29 Mei 2023 kemarin.

Kondisi jalan Hangkasturi yang berada di simpang patung tersebut, sudah beberapa kali berlobang akibat gerusan air dibawahnya, dan semakin parah jika hujan deras. dengan adanya lobang di jalan tersebut, tentu saja sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas.

Bahkan pihak Kelurahan Sungai Lumpur bersama Kelurahan Dabo, dibantu Damkar dan Masyarakat sudah beberapa kali melakukan gotong royong, untuk menutup lobang di jalan tersebut agar bisa dilewati masyarakat.

Puspan

Pemkab Karimun Matangkan Persiapan GTRA Summit 2023

0

RASIO.CO, Karimun –Pemkab Karimun terus menggesa persiapan sebagai tuan rumah Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit yang akan digelar pada 29 Agustus 2023 mendatang.

Terbaru, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati melakukan kunjungan ke Kabupaten Karimun pada Senin 5 Juni 2023.

Kedatangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN bersama Kepala BPN Provinsi Kepulauan Riau ini disambut oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan jajaran di Rumah Dinas Bupati Karimun. Pada kunjungan ini, Kementerian ATR/BPN menyampaikan sejumlah tahapan persiapan lokasi-lokasi yang akan dikunjungi oleh Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo.

Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati memberikan presentasi saat persiapan GTRA Summit 2023. Hal ini sebagai tindak lanjut usulan Bupati Karimun sebelumnya terkait rangkaian kegiatan GTRA Summit 2023 kepada Kementerian ATR/BPN.

“Sejumlah rangkaian diusulkan kepada kita selain pembukaan GTRA Summit 2023 seperti penandatanganan prasasti Bandara RHA, penyerahan sertifikat, penanaman mangrove, Expo UMKM, penyerahan BPJS kepada nelayan, pelepasan produk PT SIKY hingga pesta durian,” terang Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Yulia menyampaikan bahwasannya persiapan yang dilakukan untuk GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun sudah disiapkan dengan baik. Hanya saja rapat secara berkelanjutan akan terus dilakukan guna mematangkan kesiapan kegiatan tersebut.

“Salah satunya tentang rencana penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dari berbagai pulau, kita akan usulkan ke bapak Presiden apakah mereka yang menerima akan didatangkan langsung,” kata Yulia

Terpisah, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim memastikan Kabupaten Karimun sangat siap sebagai tuan rumah GTRA Summit 2023.

“Menjadi tuan rumah adalah kesempatan luar biasa bagi Karimun, apalagi bapak Presiden akan hadir. Tentu persiapan demi persiapan terus kita lakukan untuk menyukseskan acara besar ini,” pungkas Wabup.

***

Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Langsung Wakabareskrim

0

RASIO.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.

Sandi mengatakan Satgas TPPO yang telah dibentuk itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujarnya dikutip cnnindonesia, Selasa (6/6).

Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6) kemarin, Sandi mengatakan, Kapolri juga telah mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah. Ia mengatakan Satgas TPPO tersebut nantinya akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh para Wakil Kapolda.

Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO. Listyo, dalam arahannya, juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Listyo dalam arahannya.

Sebelumnya, Listyo mengatakan jajaran kepolisian sudah mulai bekerja dan melakukan pemetaan guna menentukan langkah-langkah terkait dalam penindakan TPPO.

Lebih khusus, ia juga telah memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga guna memetakan kelompok atau sindikat TPPO. Menurutnya peran jajaran Kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap terjadi TPPO, masih dapat ditingkatkan agar para korban bisa segera mendapat perlindungan.

“Saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar tidak ada lagi aksi beking-bekingan yang membuat kasus TPPO menjadi tidak terbendung. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5).

“Tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara,” ucap Mahfud.

“Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara,” tuturnya.

***