Senin, April 27, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 504

Kasus Korupsi Emas, Kejagung Periksa Petinggi Antam & Bea Cukai Soetta

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung RI memeriksa sejumlah petinggi PT Aneka Tambang (Antam) dan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa (30/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

“Saksi yang diperiksa MAA selaku General Manager PT Aneka Tambang,” kata Ketut dalam keterangan tertulis.

Selain MAA, penyidik Kejagung juga memeriksa empat orang petinggi PT Antam lainnya. Salah satunya yakni General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tambang berinisial ID. Selanjutnya Manager Finance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam berinisial MF, Trading and Service Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam berinisial MAK, dan Senior Vice President Internal Audit PT Antam berinisial AM.

Ketut menambahkan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berinisial BI.

“SK selaku Staf Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta dan EDS selaku Direktur CV Mitra Sejati,” ujar Ketut dikutip cnnindonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tambahnya.

Dalam kasus korupsi impor emas ini, penyidik Kejagung telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya kantor Bea Cukai.

Peningkatan status dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023. Awal penanganan perkara dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, serta Tangerang Selatan.

***

Jefridin Ungkap Pentingnya Pengembangan Infrastruktur Kota Batam

0

RASIO.CO, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mewakili Wali Kota Batam membuka kegiatan Bimtek bagi Kepala Desa dan Ketua Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam.

Jefridin menyampaikan salam Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang pada kesempatan tersebut tak sempat hadir. Sedianya, walikota ingin sekali hadir namun karena ada agenda lain kemudian diwakilkan kepada Jefridin.

“Pak wali menyampaikan salam kepada bapak ibu. Selamat datang di Kota Batam,” kata Jefridin.

Jefridin mengungkapkan, Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi kini sedang masif dibangun. Dari infrastruktur jalan, pelabuhan hingga bandara. Hal ini dilakukan guna menstimulus aktivitas ekonomi, dari sektor potensial baik penanaman modal (investasi) maupun pariwisata.

“Bapak ibu dapat melihat langsung, kami sedang membangun, seperti jalan dari bandara ke sini (lokasi acara),” imbuhnya.

Tak hanya di lokasi ini, pembangunan jalan protokol juga dilakukan di seluruh wilayah Batam. “Kalau jalan-jalan ini sudah siap, satu-satunya jalan lima lajur tingkat kota kabupaten di Indonesia yakni Batam,” ungkapnya disambut tepuk tangan yang hadir.

Menurut Jefridin, pengembangan infrastruktur serta sarana prasarana di Kota Batam ini tak lain agar orang nyaman jika ke Batam.

“Semua ini, pak wali lakukan guna membuat nyaman orang ke Batam,” sebut dia.

Muara dari itu semua yakni, ekonomi akan bangkit dan masyarakat Batam yang memiliki latar belakang yang ragam dan juga ada yang berasal dari Kalimantan dapat sejahtera.

Redaksi@www.rasio.co//

Konsinyering Komisi VI DPR RI, Rudi Sampaikan Sasaran Strategis 2024

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam. Muhammad Rudi menghadiri konsinyering Komisi VI DPR RI di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (29/5) lalu.

Adapun konsinyering ini membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam, di tahun anggaran 2024. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Muhammad Sarmuji.

Rudi mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, mengangkat tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Sementara tema Prioritas Nasional Dua (PN 2) adalah, “Mengembangkan Wilayah Untuk Mengurangi Keksen jangan dan Menjamin Pemerataan”.

Sejalan dengan tema RKP dan PN 2, maka tema pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tahun 2024 adalah, “Pemulihan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”.

“Tema ini sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) BP Batam Tahun 2020-2024, yang difokuskan pada pengembangan 4 sektor prioritas. Mulai dari industri manufaktur, industri jasa, pengembangan pariwisata, dan pengembangan logistik,” ujar Muhammad Rudi.

Ia melanjutkan, sejalan dengan tema “Pemulihan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”, akan ada 5 sasaran strategis BP Batam yang akan dicapai di tahun 2024 mendatang.

Sasaran tersebut meliputi, meningkatnya realisasi investasi di KPBPB Batam; meningkatnya sarana prasarana infrastruktur pendukung investasi; meningkatnya kualitas pelayanan perizinan; optimalisasi pemanfaatan aset BLU; dan meningkatnya pengelolaan organisasi BP Batam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi VI yang selalu memberi dukungan atas pengelolaan anggaran dan pembangunan yang kami lakukan. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja secara lebih baik dalam membangun Batam, demi terciptanya kawasan Batam yang makin maju,” imbuhnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Beacukai dan Bareskrim Tangkap Jaringan Penyeludup Narkoba di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Beacukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap lebih kurang puluhan jaringan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Batam, (30/5).

Salah satunya penyelundupan narkotika jenis Ketamine dan Methamphetamine atau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu.

Kedua jenis narkotika tersebut diselundupkan dengan menggunakan paket pos dan barang bawaan penumpang di pelabuhan.

“Pada tanggal 15 April 2023 pukul 10.30 WIB petugas Bea Cukai Kantor Pos Batam Centre melakukan pemeriksaan sebuah paket pos yang berasal dari Italia. Berdasarkan hasil analisa citra x-ray­ paket tersebut dicurigai isinya sehingga dilakukan pengujian laboratorium. Hasilnya, ketamine dengan berat bruto 1.911 gram teridentifikasi dengan modus dimasukkan ke dalam botol susu.”

“Selanjutnya tersangka LM alias NP selaku penerima barang beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.” jelas Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi.

 Di tempat berbeda, seorang pria berinisial E diamankan petugas bea Cukai Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang pada tanggal 04 Mei 2023 pukul 06.15 WIB akibat kedapatan membawa 3 bungkus plastik berisi Methamphetamine dengan berat 1.005,1 gram dengan modus disembunyikan di dalam koper. Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, dilakukan sinergi bersama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri .

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia membawa narkotka jenis sabu bersama dengan temannya bernama DF, sehingga dilakukan pengejaran. Terbukti pada koper milik DF kedapatan 6 (enam) bungkus plastik berisi 2.039,6 gram Methamphetamine. Rencananya paket narkotika tersebut akan dibawa menuju Buton, Riau dengan menggunakan kapal ferry. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” pungkas Rizki

Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

 Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Adi@www.rasio.co //

Mahfud : Setahun 1.900 Mayat WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan

0

RASIO.CO, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada 1.900 pekerja Indonesia yang pulang dalam keadaan meninggal dunia dalam setahun terakhir karena menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tersebut berdasarkan laporan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada Presiden Jokowi. 

“Tadi Pak Benny Ramdhani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sejak Januari sampai Mei saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” kata Mahfud setelah rapat dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5).

Data tersebut juga menjadi bekal Jokowi untuk merestrukturisasi Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mahfud berkata Presiden Jokowi ingin tim itu bekerja lebih keras untuk mencegah perdagangan orang dan melindungi pekerja migran Indonesia.

“Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” ucapnya dikutip cnnindonesia.

Mahfud menambahkan Presiden Jokowi juga melarang kepolisian mendukung atau menjadi backing sindikat perdagangan orang. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas mengenai perdagangan orang di istana. Jokowi disebut menyoroti perilaku pejabat yang menyokong kegiatan perdagangan orang. Ia tak mau ada lagi tindakan semacam itu.

“Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, ‘Tidak ada backing-backingkarena semua tindakan tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing bagi penjahat,’,” ucap Mahfud. 

Aparat penegak hukum beberapa kali membongkar sindikat perdagangan orang. Terbaru, kepolisian menyelamatkan 25 orang korban perdagangan orang dari Myanmar. Polisi juga menyelamatkan 240 orang korban perdagangan orang dari Filipina. Komnas HAM juga telah menyoroti tindak pidana perdagangan orang. Mereka menyoroti Kalimantan Barat sebagai daerah rawan TPPO.

“Permasalahan TPPO di Provinsi Kalimantan Barat merupakan situasi nyata dan masih faktual terjadi hingga saat ini serta berpotensi menjadi keberulangan sehingga berada pada kondisi darurat,” kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5).

***

Belasan Anggota DPRD Bintan Walk Out Saat Paripurna Terkait Usulan Cawabup

0

RASIO.CO, Bintan – Belasan anggota DPRD Bintan Walk Out saat Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Bintan, Senin (29/5).

Dikutip tribunbatam, Wakil Ketua l DPRD Bintan, Fiven Sumanti awalnya memimpin sidang paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022.

Pada momen itu, Anggota DPRD dari Partai Demokrat Bintan, Zulkifli mengajukan instruksi, dan mempertanyakan perihal Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bintan sisa periode 2020-2025.

Sebab sampai saat ini Bupati Bintan, Roby Kurniawan belum mengusulkan dua nama cawabup Bintan ke DPRD untuk dilakukan pemilihan. Menurutnya, penyampaian terkait Cawabup bukan materi pada hari ini. Tetapi, dirinya ingin menanyakan kepada Bupati Bintan langsung terkait hal tersebut.

“Soalnya ketemu Pak Bupati susah. Sebab beliau sibuk, makanya kami ingin menanyakan hal itu terlebih dahulu,” katanya.

Usai penyampaian itu, Anggota DPRD Bintan Dari Partai PKS, M. Toha juga satu suara dengan Ketua Fraksi Demokrat Bintan yang menanyakan perihal Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bintan sisa periode 2020-2025.

“Kita ingin pastikan juga kepastian jawaban dari Pak Bupati Bintan, jika tidak ada jawaban kami juga akan keluar dari rapat paripurna ini,” terangnya.

Setelah itu, Angggota DPRD Bintan dari partai Nasdem, Mirwan saat itu juga intruksi kepada pimpinan rapat, untuk  menyarankan agar paripurna diskor untuk membahas soal Wakil Bupati. Namun, pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti melanjutkan agenda paripurna. Atas keputusan itu, belasan Anggota DPRD Bintan dari 3 Fraksi Walt Aout.

Usai walk out, di luar sidang Anggota DPRD Bintan, Zulkifli menuturkan, bahwa, Partai Golkar hingga hari ini belum menyerahkan surat rekomendasi DPP kepada Bupati Bintan sehingga usulan pencalonan Wakil Bupati terhambat.

“Jadi sampai  saat ini, Partai Golkar belum menyampaikan surat rekomendasi dari DPP untuk usulan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Sebagai partai pengusung, Zulkifli menegaskan, agar pengisian posisi Wakil Bupati Bintan bisa segera dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Berbeda halnya jika ada pihak yang tak menginginkan posisi Wakil Bupati Bintan tidak diisi.

“Ini sudah lebih dari setengah tahun, pimpinan DPRD sudah bersurat ke Bupati, namun belum ada tanggapan. Agar kami tidak jadi korban tenaga dan pikiran,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bintan, Fiven Sumanti saat dikonfirmasi dirinya memohon maaf lantaran ada miskomunikasi terkait pencalonan Wakil Bupati Bintan. Menurutnya, Partai Golkar menyetujui usulan dua nama, yakni Ahdi Muqsith dari Demokrat dan Dhenok Puspita Sari dari PKS yang diusulkan menjadi calon Wakil Bupati Bintan.

“Tadi Bupati Bintan juga sudah memerintahkan untuk menjemput ke DPP. Nanti pada Senin depan dirinya akan ke DPP menjemput surat Partai Golkar,” tutupnya.

Sementara itu, aksi Walk Out itu dilakukan oleh anggota DPRD Bintan dari 3 fraksi. Sebanyak 12 anggota dari 3 fraksi keluar ruangan dan tersisa 8 anggota termasuk pimpinan sidang yang bertahan dan melanjutkan agenda paripurna hingga selesai.

***

Duo Johanis Masih Buron, Polda Kepri Gandeng Polisi Singapura

0

RASIO.CO, Batam – Sejak dua pekan ditetapkan buronan polisi, dua pengusaha Batam, Johanis dan Thedy Johanis belum membuahkan hasil. Subdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap dua pengusaha property di Batam ini. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus, kini mengambil langkah dengan menggandeng kedutaan di Singapuran dan juga Kepolisian di negara tersebut. Ini dilakukan untuk memburu Johanis dan Thedy Johanis.  Sebab, informasi yang diperoleh Polisi, kedua pengusaha yang merupakan bapak dan anak ini berada di Singapura.

“Intinya kita komitmen tetap mencari kedua DPO ini, di mana saat ini keduanya belum muncul atau memenuhi pemanggilan guna proses penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (30/5) fikutip tribunbatam.

Langkah selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah memperluas pencarian kedua DPO yaitu berkoordinasi dengan kedutaan Indonesia di Singapura. Tidak hanya itu Polda Kepri bersama Dirjen Imigrasi juga saling berkoordinasi guna mencari kedua DPO tersebut.

“Setelah red notice dan bekerja sama dengan Imigrasi, kita juga berkoordinasi dengan kedutaan di Singapura, terutama bagian polisi di sana,” jelasnya.

Nasriadi menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini. Sebelumnya, kasus yang menyeret dua pengusaha Batam ini bermula dari jual beli unit ruko di pasar mitra raya 2 Batam Center. Dalam kasus itu ada 59 sertifikat yang belum diserahkan oleh PT Jaya Putra Kundur kepada konsumen PT Mitra Raya Sektarindo.

Kasus ini mencuat saat Surlima dan Yanni membuat laporan ke Polda Kepri dengan nomor LP-B /127 /XII / SPKT / Polda Kepri, tanggal 21 Desember 2022. Surlima merupakan pembeli ruko Mitra Raya 2 dan melakukan pelunasan pada 21 Juni 2017.

Ia telah melakukan pelunasan pada tanggal 13 November 2017. Namun setelah dilakukan serahterima bangunan, pihak developer belum melakukan pengurusan dan memberi sertifikat atas nama konsumen/pembeli. Atas kejadian tersebut  Surlima merasa dirugikan sejumlah Rp 4.016.000.000 serta saksi Yanni merasa dirugikan sejumlah Rp 2.124.000.000.

***

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Korupsi Migor ke PN Jaksel

0

RASIO.CO, Jakarta – Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyeludupan minyak goreng.

Gugatan praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak termohon yakni Pemerintah, Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut didaftarkan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Sidang perdana gugatan praperadilan yang terdaftar dengan nomor perkara: 51/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu akan digelar pada Senin, 5 Juni 2023.

Dalam petitumnya, MAKI meminta agar majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. MAKI juga meminta agar hakim menyatakan secara hukum termohon telah menghentikan penyidikan tindak pidana korupsi perkara aquo secara tidak sah dan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Menyatakan secara hukum, termohon tidak berwenang melakukan penyidikan tindak pidana ekonomi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : Print-06/M.1/Fd.1/01/2023 tanggal 03 Januari 2023,” demikian petitum yang diajukan MAKI dalam permohonannya.

Dikutip cnnindonesia, MAKI sebelumnya melaporkan dugaan penyelundupan minyak goreng yang dilakukan lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2022 lalu.

Kendati demikian, Kejati DKI Jakarta menyatakan tidak menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses ekspor minyak goreng melalui pelabuhan Tanjung Priok walaupun jaksa sempat mengatakan kasus ini termasuk bagian dari sengkarut mafia minyak goreng yang memicu kelangkaan di tengah masyarakat.

Jaksa lalu menilai perkara yang didalami itu diduga melanggar tindak pidana kepabeanan. Karenanya, kasus itu dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok.

Perkara itu dilimpahkan ke penyidik kepabeanan sejak 5 April 2022 lalu. Dari hasil pendalaman tim Jaksa, penyidik menduga bahwa PT AMJ sejak Juli 2021 hingga Desember berhak mengekspor minyak goreng dari kemasan merek tertentu sebanyak 13.211 karton atau seberat 159.503 kilogram ke Hong Kong.

Namun, perusahaan diduga memalsukan data ekspor minyak tersebut dengan mengganti kode minyak goreng menjadi sayur.

***

Guru Olahraga di Pinrang Cabuli 7 Siswi SD

0

RASIO.CO, Jakarta – Seorang guru olahraga di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial AM (57) diamankan petugas kepolisian setelah dilaporkan kasus dugaan pencabulan tujuh siswi.

“Pelaku adalah guru olahraga para korban. Sementara ini kita lakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal dikutip cnnindonesia, Selasa (30/5).

Kasus tersebut bermula ketika pelaku, AM selesai mengajarkan mata pelajaran olahraga kemudian para korban disuruh kumpul di salah satu ruangan.

“Setelah berada di dalam ruangan, lalu pelaku menyuruh tujuh korban ini untuk membuka roknya sambil berbaring di lantai. Kemudian pelaku memegang satu persatu (kemaluan) korban sambil meremas,” jelasnya.

Akhmad menjelaskan para korban juga diancam akan dipukul oleh pelaku jika memberitahukan perbuatannya kepada orang tua para korban.

“Pelaku mengancam korban akan memukul jika kejadian tersebut diberitahukan kepada orang tua atau ke orang lain,” ungkapnya.

Perbuatan pelaku pun diketahui oleh orang tua para korban sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Saat ini, sudah dalam proses penyidikan, pelaku sudah di kantor Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 82 ayat (3) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

***

Hati-hati Mengganti Ukuran Ban yang Tidak Standar

0

RASIO.CO, Batam – Layaknya sepatu yang kita kenakan Ban pada sepeda motor adalah komponen yang sangat vital, Selain berfungsi sebagai penopang sepeda motor, ban motor juga berfungsi sebagai penerus daya mesin dalam menggerakan sepeda motor dengan stabil. Karena itu ban sepeda motor punya peran penting dalam performance sepeda motor.

Ban motor dirancang lebih kuat dan kokoh khususnya untuk bermanuver di tikungan tajam. Ban jadi satu-satunya komponen sepeda motor yang langsung bersentuhan dengan permukaan jalan dan sangat erat kaitannya dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.

Karena itu ban harus mendapat perhatian dan perawatan supaya berkendara jadi aman dan nyaman saat melintasi berbagai kondisi jalan. Perlu diketahui, ukuran ban yang terpasang di sepeda motor baru sudah melewati serangkaian penelitian dan pengujian.

Jadi, mengganti ban dengan ukuran yang lebih besar akan berpengaruh pada handling, performa sepeda motor dan kinerja ban itu sendiri.

Selain akibat bobot ban yang bertambah, juga dipengaruhi oleh tapakan ban yang menyentuh permukaan jalan menjadi lebih lebar. Hal ini pun bisa membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros. Sementara jika mengganti ban dengan ukuran yang lebih kecil, berpengaruh pada daya cengkram ban ke permukaan jalan, karena tapakan ban yang menempel di aspal jadi lebih sedikit. Hal ini bisa menimbulkan risiko ban slip dan terjatuh.

Dampak lainnya ketika ukuran ban diganti jadi lebih kecil, bisa membuat pengereman jadi tak maksimal akibat daya cengkram ban ke aspal saat menerima gaya dorong motor sewaktu mengerem lebih sedikit. Jadi #Cari_Aman aja saat naik motor pergunakanlah ban dengan ukuran standar pada saat penggantian ban. Untuk penggantian dan pemasangan ban yang tepat datanglah ke AHASS terdekat agar mendapatkan 100% kualitas Honda.

Gunakanlah ban dari Honda Genuine Part yang sudah tentu teruji kualitasnya. Adapun cara membaca terkait informasi spesifikasi yang tertera pada ban sebagai berikut :

Redaksi@www.rasio.co//