Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 92

Kecamatan Singkep Gelar Rakor, Sambut Malam 7 Likur dan Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kecamatan Singkep menggelar Rapat koordinasi (Rakor), terkait pelaksanaan kegiatan Malam 7 Likur dan Malam Takbir Tahun 2026. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Singkep. Kamis (5/3/2026), kemarin.

Rakor dihadiri oleh Camat Singkep Agustiar, serta berbagai unsur instansi terkait, di antaranya Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, Dody Suhendra, S.STP, KBO Satlantas Polres Lingga, perwakilan Polsek Singkep, perwakilan Koramil 04 Dabo Singkep, perwakilan Dinas Perhubungan, Ketua PHBI Kecamatan Singkep, KUA Kecamatan Singkep, Puskesmas Dabo, Puskesmas Dabo Lama, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Singkep.

Camat Singkep, Agustiar menyampaikan, bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan berbagai agenda kegiatan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Camat Singkep menjelaskan, beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Singkep antara lain, penertiban kendaraan ekspedisi yang selama ini parkir di kawasan Inflasment Dabo Singkep.

“Selain itu, terkait pelaksanaan lomba pintu gerbang pada malam 27 Ramadhan atau yang dikenal dengan malam 7 Likur, serta kegiatan pawai takbir keliling yang menjadi tradisi masyarakat setiap tahunnya,” kata Agustiar.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, Dody Suhendra, S.STP menyatakan, siap mendukung dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Kecamatan Singkep.

“Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung pengamanan kegiatan serta melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum maupun kejadian darurat seperti kebakaran,” tutup Dody.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri di Kecamatan Singkep.


Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Jalani Sidang Vonis Hari Ini

0

RASIO.CO, Batam – Anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan yang terjerat kasus narkotika dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (5/3).

Berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang Kusumah Atmadja mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

“Tanggal sidang: Kamis, 05 Maret 2026. Jam: 09.00 sampai dengan selesai. Agenda: pembacaan putusan. Ruangan: Ruang Sidang Kusumah Atmadja,” demikian tertulis dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Batam.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, sebelumnya menyampaikan bahwa putusan perkara tersebut dijadwalkan dibacakan pada pekan ini. Ia menjelaskan majelis hakim harus menjatuhkan putusan sebelum masa penahanan para terdakwa berakhir.

“Minggu depan (pekan ini) kemungkinan sudah diputus (perkara), karena mengingat batas waktu penahanan ini berakhir 12 Maret,” ujar Wattimena, Rabu (25/2), seperti dilansir Antara.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menuntut Fandi Ramadhan dengan hukuman mati. Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam permufakatan jahat terkait peredaran narkotika.

Fandi disebut tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana mati, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara,” bunyi tuntutan jaksa.

Selain itu, dalam dakwaan juga disebutkan bahwa terdakwa bersama pihak lain melakukan percobaan atau permufakatan jahat dalam kepemilikan serta penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram.

Atas perbuatannya, Fandi dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dakwaan primair, serta Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dakwaan subsidair.

***

Kecamatan Singkep Gelar Rakor, Sambut Malam 7 Likur dan Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kecamatan Singkep menggelar Rapat koordinasi (Rakor), terkait pelaksanaan kegiatan Malam 7 Likur dan Malam Takbir Tahun 2026. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Singkep. Kamis (5/3/2026), kemarin.

Rakor dihadiri oleh Camat Singkep Agustiar, serta berbagai unsur instansi terkait, di antaranya Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, Dody Suhendra, S.STP, KBO Satlantas Polres Lingga, perwakilan Polsek Singkep, perwakilan Koramil 04 Dabo Singkep, perwakilan Dinas Perhubungan, Ketua PHBI Kecamatan Singkep, KUA Kecamatan Singkep, Puskesmas Dabo, Puskesmas Dabo Lama, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Singkep.

Camat Singkep, Agustiar menyampaikan, bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan berbagai agenda kegiatan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Camat Singkep menjelaskan, beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Singkep antara lain, penertiban kendaraan ekspedisi yang selama ini parkir di kawasan Inflasment Dabo Singkep.

“Selain itu, terkait pelaksanaan lomba pintu gerbang pada malam 27 Ramadhan atau yang dikenal dengan malam 7 Likur, serta kegiatan pawai takbir keliling yang menjadi tradisi masyarakat setiap tahunnya,” kata Agustiar.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, Dody Suhendra, S.STP menyatakan, siap mendukung dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Kecamatan Singkep.

“Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung pengamanan kegiatan serta melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum maupun kejadian darurat seperti kebakaran,” tutup Dody.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri di Kecamatan Singkep.


KPK: Dana Rp46 Miliar Kasus Fadia Arafiq Bisa Bangun 400 Rumah

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dana puluhan miliar rupiah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sejatinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa total transaksi yang masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) mencapai sekitar Rp46 miliar. Perusahaan tersebut diketahui didirikan oleh suami dan anak Fadia untuk mengerjakan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Menurut Asep, setelah dikurangi pembayaran gaji pegawai outsourcing sekitar Rp22 miliar, masih terdapat sisa dana sekitar Rp24 miliar yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Awalnya itu sekitar Rp46 miliar atau setelah dipotong untuk bayar pegawai Rp22 miliar, ada sisa Rp24 miliar. Itu kalau dibuatkan rumah layak huni untuk masyarakat di Pekalongan dengan indeks per rumah Rp50 juta, itu bisa sekitar 400 rumah,” ujar Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK dikutip CNNIndonesia, Jakarta, Rabu (5/3).

Ia menambahkan bahwa dana tersebut juga berpotensi digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometernya Rp250 juta, itu sekitar 50 sampai 60 kilometer. Yang Rp24 miliar itu bayangkan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah pengadaan lainnya pada tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Fadia saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3) dini hari.

Konstruksi perkara bermula ketika suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), yang merupakan Anggota DPR RI periode 2024–2029, bersama anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) yang menjabat Anggota DPRD Pekalongan, mendirikan PT RNB.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor dalam berbagai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam struktur perusahaan, ASH menjabat sebagai komisaris sementara MSA menjadi direktur pada periode 2022–2024.

Pada 2024, posisi direktur kemudian digantikan oleh Rul Bayatun (RUL), yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Fadia. Dalam perkara ini, Fadia disebut sebagai pihak yang menerima manfaat utama atau beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Sebagian besar pegawai PT RNB diketahui merupakan tim sukses bupati yang kemudian ditempatkan bekerja di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), serta satu kecamatan.

KPK mencatat bahwa selama periode 2023–2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB sebesar Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Fadia dengan total sekitar Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi.

Rinciannya, Fadia menerima Rp5,5 miliar, Mukhtaruddin Ashraff Abu Rp1,1 miliar, Rul Bayatun Rp2,3 miliar, Muhammad Sabiq Ashraff Rp4,6 miliar, serta Mehnaz Na yang juga anak Fadia menerima Rp2,5 miliar. Selain itu, terdapat pula penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

***

Ekonomi Batam Meningkat, Amsakar Dorong Pertumbuhan yang Inklusif dan Kompetitif

0

RASIO.CO, Batam – Perekonomian Kota Batam kembali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan pertumbuhan sebesar 6,76 persen, meningkat dibandingkan 6,69 persen pada 2024. Capaian ini semakin memperkuat posisi Batam sebagai motor penggerak ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau.

Jika dibandingkan, pertumbuhan ekonomi Batam berada di atas rata-rata Provinsi Kepulauan Riau yang tumbuh 5,94 persen serta nasional sebesar 5,04 persen. Hal ini menegaskan peran strategis Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah dan kawasan berbasis industri, perdagangan, serta investasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Batam tahun 2025 atas dasar harga berlaku tercatat sebesar Rp253,63 triliun. Sementara itu, PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp144,67 triliun.

PDRB per kapita Batam tercatat sebesar Rp195,56 juta, yang mencerminkan meningkatnya produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Kontribusi Batam terhadap total PDRB Provinsi Kepulauan Riau juga tetap dominan, yakni lebih dari 60 persen.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta memperkuat daya saing daerah.

“Pertumbuhan 6,76 persen ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari meningkatnya kepercayaan investor, bergeraknya sektor riil, dan terjaganya daya beli masyarakat. Batam terus membuktikan diri sebagai daerah tujuan investasi yang kompetitif dan menjanjikan,” ujar Amsakar.

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Batam terutama didorong oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 9,53 persen, mencerminkan ekspansi investasi di berbagai sektor strategis. Konsumsi pemerintah tumbuh 6,82 persen dan net ekspor meningkat 6,18 persen, menunjukkan keseimbangan antara penguatan permintaan domestik dan daya saing eksternal.

Konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,58 persen juga menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga.

Dari sisi lapangan usaha, sektor Real Estate tumbuh 14,70 persen, Pengadaan Listrik dan Gas 11,90 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 9,05 persen, Perdagangan Besar dan Eceran 8,95 persen, serta Jasa Perusahaan 8,93 persen. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya pembangunan kawasan, kebutuhan energi industri, serta aktivitas ekonomi yang semakin dinamis.

Amsakar menegaskan Pemerintah Kota Batam akan terus memperkuat fondasi pertumbuhan melalui percepatan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan layanan perizinan, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami berkomitmen menjaga momentum ini agar pertumbuhan ekonomi Batam tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dengan tren PDRB yang terus meningkat dan investasi yang semakin kuat, Pemkot Batam optimistis pertumbuhan positif ini akan berlanjut dan memperkokoh posisi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan barat Indonesia.

YD

Cap Go Meh 2026, Li Claudia Ajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri puncak perayaan Festival Cap Go Meh 2026 yang digelar di Maha Vihara Duta Maitreya, Selasa (3/3).

Perayaan Cap Go Meh tahun ini disemarakkan dengan tarian dan pentas budaya bertema alam semesta yang menarik antusiasme masyarakat.

Dalam sambutannya, Li Claudia mengapresiasi kemeriahan dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat dalam perayaan tersebut. Ia berharap semangat itu dapat ditularkan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Batam.

“Mari kita semua bergandengan tangan menjaga Kota Batam yang kita cintai ini. Apa yang kita lakukan dan perjuangkan hari ini, untuk anak dan cucu kita ke depannya,” ujar Li Claudia.

Ia menilai, kelestarian lingkungan akan memberikan dampak berantai atau multiplier effect bagi daerah, mulai dari peningkatan jumlah wisatawan, bertambahnya investasi, hingga pertumbuhan ekonomi.

“Kalau kota ini nyaman, aman dan damai, maka investor akan senang untuk investasi di Batam. Jika banyak investasi, pertumbuhan ekonomi meningkat dan angka pengangguran juga berkurang,” tuturnya.

Li Claudia menambahkan, menjaga kelestarian lingkungan di Batam masih menjadi tantangan yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan sampah, penanganan banjir, hingga pelayanan air bersih.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari gotong royong bersama jajaran Forkopimda, normalisasi drainase, hingga penganggaran pembangunan jaringan pipa air bersih.

“Kami bersama Bapak Amsakar terus berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tantangan ini. Sehingga ke depannya, generasi penerus di Kota Batam sudah tidak lagi memikirkan tantangan yang sedang dihadapi sekarang ini,” tutupnya.

YD

Ketua DPRD Lingga Hadiri Pembukaan Tinjul Cup III di Singkep Barat

0

RASIO.CO, Lingga – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Lapangan Sepak Bola Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada Sabtu (4/3/2026).

Ribuan warga tumpah ruah menghadiri acara pembukaan Turnamen Sepakbola “Tinjul Cup” ke-III Tahun 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Desa Tinjul yang ke-14.

foto: HumPro DPRD Lingga

Turnamen bergengsi tingkat desa tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, SH., MM. Kehadiran pejabat tinggi negara ini disambut antusias oleh seluruh lapisan masyarakat.

Foto:Humpro DRDD Lingga

Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP., jajaran Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kecamatan Singkep Barat, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama.

Foto:Humpro DPRD Lingga

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap konsistensi masyarakat Desa Tinjul dalam menyelenggarakan kegiatan positif tahunan ini.

Foto:Humpro DPRD Lingga

Menurut Maya Sari, keberadaan turnamen seperti Tinjul Cup memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar kompetisi olahraga.

“Turnamen ini bukan hanya soal menang atau kalah di atas lapangan, tetapi bagaimana kita membangun semangat sportivitas, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Maya Sari di hadapan para peserta dan penonton.

Foto:Humpro DPRD Lingga

Maya Sari juga menekankan pentingnya peran olahraga dalam membina generasi muda. Ia menilai antusiasme warga Desa Tinjul dalam menjaga tradisi kegiatan positif ini merupakan langkah konkret dalam menjauhkan pemuda dari pergaulan bebas dan hal-hal negatif lainnya.

“Harapan kita, kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda, sekaligus memperkuat identitas dan kekompakan masyarakat desa,” tutupnya.

Tinjul Cup III sendiri telah menjadi agenda tahunan yang dinantikan tidak hanya oleh warga Desa Tinjul, tetapi juga masyarakat sekitar di Kecamatan Singkep Barat. Event ini dinilai berhasil menjadi simbol semangat persatuan dan sarana hiburan sehat dalam merayakan momentum hari jadi desa.

Dengan dihadiri oleh pejabat pusat hingga daerah, diharapkan turnamen ini dapat semakin memotivasi pemuda Lingga untuk berprestasi di bidang olahraga sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan sportivitas. Pertandingan perdana langsung berlangsung meriah usai upacara pembukaan, disaksikan oleh ratusan penonton yang memadati tribun lapangan.

Warga Thiongkok Mulai Rambah Perjudian Batam

0

RASIO.CO, Batam – Pengusaha Thiongkok berkoloborasi bersama pengusaha lokal nakal selenggarakan dugaan perjudian Gelper, Bola Pimpong dan Kasino di Batam.

Salah satunya Gelper Superstar21, juga buka Formosa berupa pimpong dan kasino serta gelper Pujabahari.

Ironisnya, Para pengusaha Thiongkok nakal ini mendapat perlindungan pengusaha nakal Batam, sehingga juga mempekerjakan WNA.

“WNA itu juga sudah berambah lawasan Thamrin buka lokasi tersebut,” ujar sumber enggan di publis.Rabu(04/03).

Ia menambahkan, Gelper yang dikabarkan dapat izin tersebut bayar pajak mesin tak dan judi bola pimpong dan kasino apakah juga punya izin dan dibiarkan beroperasi Sebelumnya, Gelanggang Permainan (Gelper) Superstar21 kuat dugaan selenggarakan judi dan juga dikabarkan mempekerjakan 4 teknisi warga negara Thiongkok di Batam.

Informasi lapangan, Gelper Superstar2i yang dulunya Skyfilla pemodalnya diduga orang Thiongkok di bawah bendera Formosa juga memperkerjakan orang tiongkok sebagai teknisi.

“Bosnya orang thiongkok, teknisi juga dan tak bisa bahasa indonesia, orang keprcayaannya ceve ss yg juga sebagai kepercayaan di kasino formosa,” kata sumber enggan di publis. Minggu(01/03).

Ia menambahkan, ads beberapa lokasi diduga perjudiannya milik thiongkok ini, Gelper Pujabahari, gelper Superstar21, Kasino di tiga lokasi.

“Kalau dikasino bisa hutang, namun khusus orang2 tertentu, tak bisa bayar debt colektur turun,” ujarnya.

Pantauan lapangan, Gelper , Judi Pimpong , Pokker dan kasino tumbuh subur di Batam bukanlah hisapan jempol belaka , bahkan sudah cukup insten media beritakan namun tetap tumbuh subur di modali WNA Thiongkok.

Ironisnya, dimasa bulan ramadhanpun beroperasi 24 jam tanpa dapat ganguan dan tetap modusnya nempel di THM ternama mauoun diskotik dan pub mauoun ruko-ruko di batam.

Sementara itu, Himbauan atau pembatasan jam operasional bagi THM hanya sekadar jimix, namun faktanya Gelper , maupun Judi Pimpong ataupun kasino lokasi sendiri maupun nebeng di Club-club malam tetap beroperasi di Batam.

Padahal Pemerintah Kota Batam melalui Walikota Batam telah menyampaikan pembatasan jam operasional  yang telah di putus melalui Forkopinda 9 Febryari 2026. 2 hari awal tutup, 3 hari pertegahan ramadhan dan 3 hari menjelang Idul Fitri.

Ironisnya, Para pengusaha nakal tetap mengoperasikan Gelper, Pimpong maupun Kasino bahkan THM dan panti pijat maupun lainya beroperasi diam-diam dengan modus mematikan lampu depan sedangkan didalam dentuman mesin tak gelper tak bayar pajak bergema.

Salah satunya gelper Superstar 21 dulu berbungkus nama skyfilla depan takadeli,  dimana diduga gelper berbau judi tersebut milik salah seorang warga Thiongkok dan sudah memiliki beberapa gelper termasuk gelper pasar pujabahari.

” hampir semua gelper buka diantaranya nagoya dan botania tepatnya di ruko BSI,” ujar sumber enggan di publis. Kamis(19/02). Malam.

Pantauan lapangan, Gelper Superstar 21 tereng-terangan berani gelar undian berupa sepeda motor dua unitdsn promosikan ditiktok melaui pekerjanya.

Untuk kelihatan perjudiannya, tidaj susah, rokok yang dari dalam lokasi langsung bisa ditukar uang belakang ataudisamping sebelah kanan lokasi gel9er superstar21 tersebut.

” itulah unsur judinya rokok jadi duit dan mempekerjakan orang tiongkok lagi sebagai teknisi,”pungkas sumber.

Sementara itu l, Melalui Surat Edaran tentang Waktu Penyelenggaraan pada Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pengaturan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri.

Pengaturan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Penutupan dilakukan dalam tiga periode utama, yakni tiga hari menjelang dan awal Ramadan (H-1 Ramadan, 1 Ramadan, dan 2 Ramadan), tiga hari pada pertengahan Ramadan bertepatan dengan peringatan Nuzululqur’an (16-18 Ramadan), serta tiga hari menjelang dan setelah Idulfitri (H-1 Idulfitri, 1 Syawal, dan 2 Syawal).

“Pengaturan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya,

Berdasarkan kesepakatan tersebut, seluruh kegiatan usaha jasa hiburan wajib ditutup total pada waktu-waktu tertentu. Jenis usaha yang dimaksud meliputi arena permainan mekanik, manual, maupun elektronik, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, serta spa, termasuk fasilitas hiburan yang berada di hotel.

Ad@ŵww.rasio.co //

Pemkab Lingga Terima Kunjungan BPKP Kepri, Bahas Penganggaran 2026

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menerima kunjungan kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka kegiatan pengawasan dan evaluasi perencanaan serta penganggaran Tahun 2026, Selasa (3/3).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga itu dihadiri Bupati Lingga Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga H. Novrizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lingga.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), efektif, efisien, dan akuntabel. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mudzakir, menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi bukan sekadar proses penilaian, melainkan pendampingan strategis untuk meningkatkan kualitas sistem.

“Evaluasi ini merupakan instrumen untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran yang disusun benar-benar berbasis kinerja, terukur, serta mampu memitigasi risiko. Penguatan SPIP harus menjadi budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya identifikasi aspek yang perlu diperkuat, penyusunan langkah strategis yang terarah, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan guna mencapai target peningkatan kualitas sistem pada 2025 sebagai fondasi perencanaan 2026.

Sementara itu, Muhammad Nizar menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan BPKP. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran. Setiap program yang disusun harus berdampak nyata bagi masyarakat dan selaras dengan prinsip akuntabilitas serta transparansi,” tegasnya.

Wakil Bupati H. Novrizal menambahkan evaluasi tersebut menjadi momentum refleksi bagi seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi pelaksanaan program.

“Kita ingin seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah, dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang kuat. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lingga menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berbasis kinerja, dengan penguatan sistem pengendalian internal serta kolaborasi lintas perangkat daerah sebagai langkah strategis menyongsong perencanaan dan penganggaran Tahun 2026 yang lebih berkualitas.

Puspan

Bupati Pekalongan Bantah OTT KPK, Klaim Sedang Bersama Gubernur Jateng Saat Penggerebekan

0

RASIO.CO, Jakarta – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ia menegaskan tidak ada barang maupun uang yang disita dalam peristiwa tersebut.

“Intinya saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat mereka penggerebekan ke rumah, saya sedang sama Gubernur Jawa Tengah. Itu saya tidak ada OTT apa pun, barang apa pun demi Allah enggak ada,” kata Fadia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Fadia menyebut saat penggerebekan terjadi, ia tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Pertemuan tersebut, menurutnya, membahas izin ketidakhadirannya dalam agenda terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Bahas izin saya besok enggak bisa hadir acara MBG,” ujarnya.

Ia juga mengaku bingung dengan tindakan yang disebut sebagai OTT tersebut dan kembali menegaskan tidak ada barang atau uang yang diambil.

“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun. Demi Allah enggak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan tiga orang, termasuk Fadia Arafiq.

“Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang.

KPK menyatakan telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Selain penangkapan, tim KPK juga melakukan penyegelan sejumlah kantor, termasuk kantor Bupati Pekalongan. Segel KPK terlihat di pintu kantor bupati yang memajang foto Fadia, serta di sejumlah ruangan kepala dinas, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) dan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

***