Selasa, Juni 2, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 966

Efek Alkohol Jangka Pendek yang Harus Diwaspadai

0

RASIO.CO , Jakarta – Alkohol merupakan zat kimia yang bila dikonsumsi dapat memengaruhi setiap bagian tubuh, termasuk otak, tulang, dan jantung. Efek yang ditimbulkan dapat bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

Minuman beralkohol yang dikonsumsi akan masuk ke darah melalui dinding lambung dan usus kecil. Selanjutnya, alkohol menyebar ke seluruh bagian tubuh termasuk otak, lalu memperlambat kerja otak serta memengaruhi cara berpikir dan berperilaku.

Efek alkohol jangka pendek dapat ditentukan dari satuan unit alkohol yang dikonsumsi. Satu unit alkohol setara dengan 10 mililiter atau 8 gram alkohol murni, yaitu rata-rata alkohol yang dapat diproses dalam tubuh orang dewasa dalam satu jam.

Satuan unit ini juga dapat ditentukan dengan perhitungan persentase alkohol murni dalam minuman (ABV) dan seberapa banyak minuman beralkohol yang Anda konsumsi dalam satuan mililiter. Setelah mendapatkan satuan unit alkohol yang dikonsumsi, Anda dapat mengantisipasi efek alkohol jangka pendek yang mungkin terjadi, yaitu:

1–2 unit alkohol

Saat mengonsumsi 1–2 unit alkohol, Anda akan merasakan detak jantung meningkat dan pembuluh darah melebar. Hal ini membuat Anda menjadi lebih banyak bicara. Selain itu, tubuh juga akan terasa hangat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

4–6 unit alkohol

Konsumsi alkohol sebanyak 4–6 unit dalam jangka pendek dapat merusak sel-sel dalam sistem saraf, sehingga Anda akan merasa pusing. Selain itu, efek alkohol jangka pendek juga dapat memengaruhi fungsi otak yang membuat Anda lebih mudah mengambil keputusan tanpa pertimbangan.

8–9 unit alkohol

Setelah mengonsumsi 8–9 unit alkohol, Anda mulai kehilangan fokus, penglihatan pun mulai kabur, ucapan tidak jelas, dan reaksi tubuh menjadi lebih lambat. Anda juga akan terbangun dalam keadaan mabuk, karena hati tidak mampu menyaring jumlah alkohol yang masuk ke dalam tubuh.

10–12 unit alkohol

Tingkat alkohol yang tinggi ini memiliki efek depresan yang membuat Anda mengantuk. Selain itu, koordinasi tubuh juga terganggu sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan saat Anda mengendarai kendaraan bermotor setelah minum.

Efek alkohol jangka pendek pada unit ini juga dapat menyebabkan gangguan pencernaan dengan gejala mual, muntah, dan diare. Anda juga bisa mengalami dehidrasi karena tubuh berusaha mengeluarkan alkohol dengan cepat melalui urine.

Lebih dari 12 unit alkohol

Konsumsi lebih dari 12 unit alkohol dapat meningkatkan risiko terjadinya keracunan alkohol. Kondisi ini dapat mengganggu fungsi tubuh, termasuk pernapasan, detak jantung, bahkan koma dan kematian.

Tak hanya itu, efek alkohol jangka pendek juga dapat memicu perilaku seks berisiko, kekerasan terhadap orang lain, atau keguguran pada wanita hamil.

Namun, efek alkohol jangka pendek ini dapat berbeda-beda pada setiap orang. Hal ini ditentukan oleh beberapa faktor, mulai dari jenis kelamin, kondisi fisik dan mental, penggunaan obat-obatan tertentu, hingga kondisi kesehatan masing-masing orang.

Selain itu, ada pula beberapa faktor yang menyebabkan seseorang lebih mudah merasakan efek alkohol jangka pendek, di antaranya:

  • Mengonsumsi minuman beralkohol saat perut kosong
  • Memiliki toleransi alkohol yang rendah
  • Berusia muda
  • Tidak terbiasa mengonsumsi minuman beralkohol
  • Memiliki persentase massa otot tubuh yang rendah

Cara Mengurangi Efek Alkohol Jangka Pendek

Cara terbaik untuk mengurangi efek alkohol jangka pendek adalah dengan tidak mengonsumsi minuman beralkohol sama sekali atau minum secukupnya. Batasi asupan minuman beralkohol, yaitu tidak lebih dari 14 unit alkohol per minggu. Jumlah tersebut setara dengan 6 liter bir atau 10 gelas kecil anggur.

Namun, jika belum pernah mengonsumsi minuman beralkohol, Anda tidak direkomendasikan untuk mencobanya dengan alasan apa pun.

Efek alkohol jangka pendek sering kali dianggap ringan dan tidak berbahaya. Namun, apabila seseorang tidak sadarkan diri dan sulit dibangunkan setelah mengonsumsi minuman beralkohol, segera cari pertolongan medis.

Selain itu, segera cari pertolongan ke rumah sakit atau dokter bila muncul gejala keracunan alkohol, seperti kejang, pernapasan lambat, warna kulit berubah menjadi biru, suhu tubuh menurun drastis atau hipotermia, dan sulit untuk mempertahankan kesadaran, setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Sumber : Alodokter.com

Arkeolog Sumatra Utara Akan Serah Perahu Cagar Budaya

0

RASIO.CO, Lingga – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Lingga bersama dari Balai Arkeologi Sumatra Utara, menemui Bupati Lingga, dalam agenda dan membicarakan serah terima objek penelitian Perahu Cagar Budaya Bercadik khas Nusantara, di ruang kerja Bupati Lingga, Daik Lingga. Rabu (1/9/2021).

Plt Kepala Disbud Lingga, Azmi mengatakan, kedatangan mereka menemui Bupati Lingga sebagai langkah tindak lanjut pasca penelitian arkeologi terhadap objek perahu tersebut, yang sebelumnya diangkat dari Pulau Sebangka, dan rekan-rekan dari Balai Arkeologi Sumatra Utara, akan menyerahkan benda cagar budaya tersebut kepada pemerintah daerah.

“Kami berkoodinasi rencana penyerahan benda cagar budaya ini ke pemerintah Kabupaten Lingga, dari Balai Arkeologi Sumatera Utara ke Bupati Lingga,” kata Azmi kepada media usai pertemuan.

Sebelumnya, jelas Azmi, Disbud juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, rencana pemindahan Perahu bercadik khas Nusantara, dengan panjang 12,55 meter dan lebarnya kurang lebih 1 meter tersebut, ditemukan warga terbenam dipantai Pulau Sebangka, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga ke Museum Kabupaten Lingga, yang diangkut menggunakan angkutan laut dan darat, dibantu tim dari Balai Arkeologi Sumatra Utara, dan juga masyarakat setempat pada 26 Agustus 2021 lalu.

Untuk itu, lanjut Azmi, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengembangan objek cagar budaya, karena secara maritim, peradaban di Kabupaten Lingga sudah terbilang maju sejak dulu, dan ia yakin nanti bakal banyak temuan baru benda cagar budaya, dan tentu akan menambah koleksi ragam benda cagar budaya untuk daerah kita, untuk saat ini perahu yang sudah diteliti oleh tim dari balai arkeologi tersimpan di mesuem Linggam Cahaya.

“Alhamdulillah, Bupati Lingga mendukung penuh, dan melalui dinas kami diminta untuk terus berkerjasama berkenaan dengan pengembangan cagar budaya,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung upaya perlindungan Benda Cagar budaya tersebut, baik ekskavasi dan kegiatan lanjutan yang dilakukan Balai Arkeologi Sumatra Utara, menurutnya hasil dari penemuan dan penelitian ini merupakan suatu prestasi.

Apalagi, kata Nizar lagi, Kabupaten Lingga dilihat dari kilas balik rentetan sejarah yang cukup panjang, merupakan jalur lalu lintas dagang yang diperkirakan cukup padat, masih banyak benda cagar budaya yang terbenam didasar laut, hal itu tentunya perlu menjadi perhatian bersama, dalam pengembangan benda cagar budaya, kepada Disbud, Pemda Lingga memberikan kesempatan berobservasi, dan diharapkan benar-benar serius dalam upaya pengembangan benda-benda cagar budaya.

“Pemerintah daerah sangat mendukung, dan membuka laluan kepada dinas teknis agar intern berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Balai Kajian, baik itu Balai Arkeologi Sumatera Utara, maupun balai kajian lainnya yang memang tupoksi pengkajiannya meliputi daerah kita, dan intinya kita memberi itu, supaya menghasilkan nilai yang plus untuk Kabupaten kita,” paparnya.

Ditempat yang sama, Stanov Purnawibowo dari Balai Arkeologi Sumatera Utara mengatakan, selain rencana penyerahan pihaknya juga mengkoordinasikan rencana penelitian/observasi pada dua lokasi yakni, perairan Desa Suak Buaya, Kecamatan Posek, dan diperairan Desa Batu Belubang, Kecamatan Bakung Serumpun, pada tanggal 3-12 September mendatang.

Untuk saat ini, Stanov menyebutkan, pihaknya memang tengah fokus melakukan penelitian di Kabupaten Lingga, terhitung sejak tanggal 21 Agustus lalu hingga tanggal 13 September mendatang, dengan jumlah lebih kurang 15 orang tenaga peneliti, menurutnya perahu atau jelo yang akan diserahkan itu tidak terlalu tua, meskipun hampir keseluruhan mateial perahu dibuat menggunakan kayu utuh dan ada jejak cadik, namun pada proses penelitian ditemukan komponen logam untuk pasak.

“Kami mohon restulah dari pak Bupati, karena memang fokus kami itu ke maritim pada benda-benda cagar budaya di perairan, kita prediksikan secara teknologi ini tidak terlalu tua, tapi karakteristik perahu Nusantara ada banyak pasak dan jejak cadik, dan rencana penyerahan akan dilakukan pada besoknya,” tutupnya.

Puspan

Imigrasi Dabo Singkep Gelar sosialiasi BPJamsostek Pada PPNPN

0

RASIO.CO, Lingga – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mengadakan sosialiasi jaminan sosial BPJamsostek, pada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan sebagai narasumber petugas unit layanan BPJamsostek Kabupaten Lingga, Kantor Cabang Tanjungpinang, di Dabo Singkep. Senin (30/8/2021) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap melalui Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Roy Megantoro mengatakan, sosialisasi tersebut berlangsung dengan rasumber dari petugas unit layanan BPJamsostek Kabupaten Lingga, Kantor Cabang Tanjungpinang, dengan pesertanya yakni PPNPN.

Sosialisasi tersebut diadakan, Roy Megantoro menjelaskan, adalah untuk mendengarkan dan memahami terkait manfaat keikutsertaan jaminan sosial BPJamsostek bagi PPNPN, yang bekerja di lingkungan kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep.

“Sosialisasi ini ditujukan pada PPNPN dilingkungan Imigrasi Dabo Singkep, dengan tujuan agar mereka memahami secara detail terhadap manfaat yang didapat ketika terdaftar di BPJamsostek,” kata Roy Megantoro kepada media. Rabu (1/9/2021).

Roy Megantoro melanjutkan, adapun PPNPN di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berjumlah 4 orang, rencananya dalam waktu dekat akan didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek, karena kepesertaan BPJamsostek sangat banyak manfaat bagi pesertanya, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

“Insya Allah, sudah mendapat persetujuan kepala kantor, dan dalam waktu dekat akan didaftarkan kepesertaannya, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas BPJamsostek yang Lingga, untuk mempersiapkan terkait syarat- syaratnya,” terangnya.

Sementara itu, petugas unit layanan BPJamsostek Kabupaten Lingga Kantor Cabang Tanjungpinang, Yoga Dainis Awuy, menyampaikan sejumlah manfaat yang akan didapatkan dari kepesertaan BPJamsostek.

“Tentunya ada banyak manfaat yang didapat dari kepesertaan yang secara garis besarnya yakni, kecelakaan kerja, meninggal dunia dan jaminan hari tua, serta masih banyak manfaat-manfaat lainnya,” papar Yoga pada sosialisasi di kantor imigrasi Dabo Singkep.

Terkait kepesertaan BPJamsostek, tambah Yoga, pemberi upah wajib memberikan, mendaftarkan dan mengikutsertakan pekerjanya atau disebut penerima upah dijaminan sosial BPJamsostek, hal tersebut sesuai Intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021. tentang optimaliasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ada banyak manfaat bagi peserta yang terdaftar di BPJamsostek, selain itu manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga penerima upah atau pekerja,”tutupnya.

Dikesempatan sosialisasi tersebut, petugas unit layanan BPJamsostek memberikan kesempatan untuk tanya jawab, tujuannya untuk memastikan masing-masing PPNPN memahami kewajiban dan haknya, ketika terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial BPJamsostek.

Puspan

Polisi Tangkap Pengusaha Properti Terkait Kasus Money Loundry di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap tiga pelaku terduga money loundry senilai Rp7,5 miliar di Batam.

Dua pelaku berinisial FD perempuan 45 Tahun, RS laki-laki 47 Tahun merupakan pengusaha property di Batam sedangkan H alias A laki-laki 39 Tahun merupakan pengusaha roti di Batam.

Perkara ketiga tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan pidana perbangkan ditahun 2017, dimana salah seorang kepala cabang bank swasta di kepri berinisial TR telah di vonis 8 tahun penjara.

″Perkembangan Ungkap Kasus ini cukup lama yang berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/ 09 / II / 2017 / SPKT-Kepri, Tanggal 21 Februari 2017 dengan TKP di salah satu Bank di Kepulauan Riau,”

“kasus ini berawal dari kasus Perbankan yang melibatkan tersangka terdahulu yaitu Kepala Cabang Bank yang ada di Kepri berinisial TR dan Tersangka TR telah di Vonis serta telah dijatuhi Pidana selama 8 Tahun atas Tindak Pidana Perbankan,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, Rabu(01/09).

Lanjutnya, Kemudian tim Penyidik melakukan pengembangan dan didapati kejahatan lainnya yaitu adanya Tindak Pidana Pencucian Uang atau Money Laundering dengan tiga orang tersangka yaitu FD perempuan 45 Tahun, RS laki-laki 47 Tahun dan H alias A laki-laki 39 Tahun.

Dari ketiga tersangka ini Inisial FD dan RS adalah pemilik CV. GKL yang bergerak dibidang Developer dan Inisial H adalah Pengusah dibidang Roti dan Handphone, ditemukan nya ketiga tersangka ini dikarenakan ada kaitannya dengan tersangka awal yg berinisial TR dan ketiga tersangka ini merupakan nasabah dari salah satu Bank yang ada di Kepri.

“Dari hasil pengembangan dan penyidikan yang dilakukan oleh didapati adanya Tindak Pidana Pencucian Uang atau Money Laundering dimana penyidik mendapatkan bukti bahwa ketiga tersangka ini mengajukan Kredit dengan menggunakan Identitas Karyawan dan orang lain maupun teman dari pada para tersangka ini, penggunaan identitas ini untuk mengelabui Agunan yang diajukan oleh para tersangka,” paparnya.

Ia mengatakan, Untuk tersangka FD dan RS yang memiliki CV. GKL yang bergerak dibidang Developer atau pembangunan Perumahan, mereka melakukan pemecahan Sertikat Induk menjadi 23 Sertifikat yang dijadikan dasar untuk mengajukan pinjaman dengan menggunakan Identitas Karyawan ataupun orang lain maupun teman dari pada para tersangka.

Atas Tindakan dari para tersangka ini berhasil mencairkan pinjamin dan sehingga Bank tersebut mengalami kerugian sebesar 7,9 Miliar Rupiah dari 7,9 Miliar ini sebanyak 5,1 Miliar masuk kedalam rekening milik FD dan RS melalui CV. GKL dan sisanya 2,7 Miliar masuk ke Rekening Inisial H alias A.

Para tersangka ini berhasil mencairkan pinjaman karena mendapatkan Fasilitas dari terpidana atau tersangka sebelumnya yaitu Inisial TR. Tidak berhenti sampai disitu saja, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi termasuk diantaranya pegawai dari Bank dan saksi-saksi yang identitasnya digunakan oleh para tersangka serta penyidik juga berhasil menyita alat bukti sebanyak 23 Sertifikat serta beberapa Dokumen-dokumen lain termasuk Identitas yang digunakan oleh para tersangka.

Kepada para tersangka diterapkan pasal Pasal 66 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuhpidana dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Pidana Penjara Paling Lama 20 Tahun dan Denda Paling Banyak Rp10.000.000.000,00,-.

Pekara ini adalah perkara dua Tahun yang lalu karena yang namanya Tindak pidana Pencucian Uang atau Money Laundering itu harus ada Predikat Crime atau Pidana Pokoknya yaitu tindak Pidana Perbankan yang sekarang tersangka nya sedang menjalani Vonis 8 Tahun.

“Dari Predikat Crime itu kita lakukan penyidikan dan penyelidikan Tindak Pidana pencucian uangnya dan didapati tersangka tiga orang ini dengan modus mereka ini mengajukan kredit dengan menggunakan Identitas Karyawannya yang berjumlah 56 orang dengan kerugian yang dialami sebesar 7,9 Miliar dengan barang bukti 23 Sertifikat Tanah dan Rumah.” Tutupnya.

Adi@www.rasio.co //

Gugatan dikabulkan, Kapal Cargo MV. Sahraz Terbukti Melakukan Wanprestasi

0

RASIO.CO, Batam – Pengadilan Negeri (PN) Batam menyatakan Kapal Cargo MV. SAHRAZ berbendera Iran melalui perwakilannya di Batam yakni PT. NMS terbukti melakukan Wanprestasi terhadap PT. MMM.

Untuk itu Pengadilan menghukum PT. NMS agar segera membayar ganti rugi kepada Penggugat yakni sebesar Rp 1.306.666.667,-(satu milyar tiga ratus enam juta enam ratus enam puluh ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah), Putusan tersebut dibacakan pada tanggal 01/09/2021 di Pengadilan Negeri Batam.

Advocad Risman P Siregar. S.H

Atas Putusan tersebut, Kuasa Hukum PT. MMM yakni Risman R. Siregar, SH mengatakan, Putusan tersebut telah sesuai dengan apa yang diharapkan, selain itu Majelis Hakim PN Batam dinilai sangat Objektif, Proporsional dan telah sesuai dengan fakta-fakta persidangan, kami ucapkan terima kasih.

Lanjut kata Risman, setelah nantinya mendapatkan salinan Putusan tersebut kami akan mengirimkan salinan Putusan tersebut ke Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun agar supaya tidak memberikan ijin berlayar dan selalu dalam tahap pengawasan pihak KSOP Tanjung Balai Karimun, serta tidak menutup kemungkinan Putusan tersebut juga kita akan kirimkan ke Kedutaan Besar (Dubes) Iran di Jakarta agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan.

Sebelumnya Perkara gugatan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan register perkara NO. 185/Pdt.G/2021/Pn. Btm, berawal dari adanya Perjanjian sewa menyewa 1 (satu) set Tagboad dan Tongkang untuk pengangkutan limbah kapal MV. SAHRAZ di Perairan Batu berhenti, Pulau Sambu, Batam.

Antara Perwakilan kapal MV. SAHRAZ yakni PT. NMS (Tergugat) dengan PT. MMM (Penggugat), bahwa dalam kesepakatan tersebut telah disepakati bahwa PT. NMS sepakat menyewa 1 (satu) set Tagboad dan Tongkang selama 3 (tiga) bulan kepada PT. MMM, namun hanya 1 (satu) bulan yang dibayar oleh pihak PT. NMS.

Diketahui, Kapal super besar berjenis Kargo MV. Sahraz mengalami kandas di Selat Batu Berhenti Pulau Sambu, Batam, Kepri, Kapal tersebut berangkat dari Malaysia tujuan ke Sanghai China, namun kandas di perairan Indonesia, belum diketahui penyebabnya, namun informasi yang didapat kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.32 WIB, Senin (11/5/2020).

Redaksi@www.rasio.co //

Sembilan Merk Celana Chino Terbaik untuk Pria

0

RASIO.CO, Jakarta – Jika Anda diminta memilih satu celana yang bisa diandalkan untuk setiap kesempatan, celana chino-lah jawabannya.

Pada awalnya, celana chino terbuat dari bahan katun twill yang kemudian disebut sebagai “chino” dalam bahasa Spanyol. Seiring berjalannya waktu, celana chino menjadi celana favorit pria karena bahannya yang kuat dan lentur.

Celana apa sih yang cocok dipakai sehari-hari? Ada banyak kok. Salah satunya celana chino. Tidak hanya nyaman, celana chino memberikan penampilan yang menarik pada penggunanya.

Modelnya pun beragam. Tidak hanya bisa dipakai untuk acara kasual dan bebas, celana chino pun cocok dipakai di acara formal dan casual-formal.

Baca juga : https://www.blibli.com/c/4/celana-kasual-pria/CE-1000085/GA-1000036

Sebagai referensi, berikut ini rekomendasi celana kasual chino terbaik yang bisa anda pilih.

  1. GRAZZI Chino pria panjang

GRAZZI Chino Celana Panjang Pria ini nyaman dipakai di kegiatan sehari-hari. Celana chino ini berbahan canvas twill suede dengan desain stylish model slimfit.

Celana ini punya fitur side and back pocket dan detail belt loop. Bahan celana ini sudah melalui proses Washing standar loh. Oleh karena itu, kain celana ini tidak mudah berbulu dan warna tidak mudah luntur dalam jangka waktu yang lama.

  1. EMS celana panjang chino

EMS celana panjang chino warna hitam bisa jadi pilihan yang tepat buat menemani aktivitas santai anda sehari-hari.

Celana slimfit ini bakal menarik dipakai dan punya banyak kelebihan, di antaranya bahan adem, nyaman dipakai dan modis. Pokoknya anda bisa nyaman memakai celana ini ketika hangout.

  1. Gemah Sumilir Celana Chinos pria
    Celana kasual chino ini punya desain keren dan menarik. Ada banyak macam varian warna dan ukuran. Celana ini terbuat dari bahan katun non-stretch. Bahan ini memiliki tingkat kekuatan yang lebih kuat dibandingkan katun. Kemudian, ada karet pada bagian pinggang yangmana dapat menambah kenyamanan untuk pemakaian sehari-hari.
  2. Waleza Chino Slim Fit

Chino pants dari Waleza ini didesain trendi dan modis. Materialnya katun twill yang dilengkapi ddengan fitur detail button dan zipper opening, side pockets, back pockets dan belt loop. Celana ini sangat cocok dikenakan setiap hari di berbagai aktivitas santai dan formal.

  1. Chinos panjang Cand Levin

Cand Levin chino long pants berwarna cream sangat nyaman. Celana chinos ini berbahan twill cotton stretch import yang didesain slim fit. Chinos Cand Levin ini dilengkapi dengan button & zipper opening, front & back pockets dan detail belt loops.

  1. Xellano Store celana chino

Celana chino dari Xellano Store bisa jadi rekomendasi yang pas dan menarik dipakai. Celana slimfit ini menggunakan bahan katun twill strecth yang lembut dan tebal. Warnanya tidak mudah luntur loh.

  1. 2nddred Slim fit RAW celana pria
    Celana long pants berbahan cotton denim ini didesain slim fit dengan button dan zipper opening. Celana panjang ini juga dilengkapi fitur 2 of side & back pockets dan belt loops. Dengan fitur ini, celana panjang 2nddred ini cocok untuk digunakan sehari-hari.
  2. Valentino chinos strecth

Celana panjang Valentino chinos strecth warna krim bisa jadi pilihan yang pas. Modelnya cut regular fit dengan dilengkapi fitur Button & zipper clousure. Celana chino ini berbahan katun twill strecth yang trendi.

  1. Inficlo celana panjang chino – cream
    Chino long pants berbahan twill ini didesain secara kasual dan trendi. Anda bisa nyaman memakainya di acara formal – kasual. Ada fitur front button & zipper opening dan 2 back & side pockets. Selain itu, ada juga detail belt loop pada celana ini.

Nah, itulah rekomendasi celana chino terbaik dengan harga terjangkau. Meskipun begitu, kualitasnya tidak kalah dengan produk celana kasual chino dengan harga mahal.(red/r).


Helmi Hemilton Laporkan Hakim ke Bawas

0

RASIO.CO, Batam – Korban penggeroyokan Helmi Hemilton melalui kuasa hukumnya melaporkan tiga hakim yang menangani perkara penganiayaan ke Badan Pengawasan Makamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia (RI) dan Komisi Yudisial (KY).

Perkara yang ditangani tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam atas penganiayaan Helmy Hemilton mantan dengan terdakwa Herman alias Aman, Hartono alias Rudi, Diyanti Sion alias Celine.

Dilaporkan Majelis Hakim tersebut ke Bandan Pengawasan MA RI, karena dakwaan terhadap tiga terdakwa dibuat samar dalam sistem informasi pelayanan publik (SIPP) PN Batam.

Sebelumnya, dalam situs https://sipp.pn-batam.go.id/, dakwaan tidak tertera dan tertulis disamarkan. Padahal ketiga terdakwa bukan dibawa umur dan sudah dewasa.

Setelah ribut masalah tersebut, baru Pengadilan Negeri Batam mencatumkan atau memasukkan dakwaan perkara tiga terdakwa tersebut.

DR Alwan Hadiyanto, Penasihat Hukum (PH) Helmy Hemilton mengatakan dilaporkan Majelis Hakim PN Batam ke bawas MA dan KY, karena dinilai ada kesengajaan dakwaan tiga terdakwa dalam perkara penganiayaan tidak dimasukkan ke dalam SIPP.

“Sebagai mana dalam undang-undang kita di Indonesia. Mohon kepada Majelis Hakim pemeriksa dan yang menyidang perkara ini, untuk dapat bertindak se objektif mungkin dan tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum, yang harus di junjung tinggi dalam sistem peradilan pidana kita di Indonesia,” kata Alwan di Batuampar. Rabu(01/09).

Menurut Alwan, klien nya mengalami luka berat atas penganiayaan yang dilakukan ketiga terdakwa tersebut.

“Kami pihak PH dari korban penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dalam hal ini masuk pasal 170 ke (1) dan ke (2) KUHP,” ujarnya.

Dia menyebutkan seharusnya perkara tersebut tidak ditutup-tutupi. Masyarakat yang ingin mengetahui perkara tersebut bisa mendapatkan informasi melalui SIPP melalui website https://sipp.pn-batam.go.id/.

“Tidak hanya korban, terdakwa, Jaksa dan Hakim, masyarakat juga bisa mengetahui sampai mana kasus tersebut berjalan cukup melalui SIPP,” katanya.

Adi@www.rasio.co //

Ernita Pengecer Sabu 0,43 Gram Kampung Aceh dihukum 6 Tahun

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Ernita tertunduk lemas karena akhirnya divonis majelis hakim yang mulia PN Batam 6 tahun penjara, satu tahun lebih ringan dari tuntutan JPU dengan barang bukti sabu 0,43 gram.

Sidang yang digelar secara virtual, Rabu(01/09) di PN Batam dengan tiga majelis hakim serta JPU penganti tanpa Jaksa utama Herlambang Adi Nugroho.

Dimana terdakwa Ernita membeli sabu 0,43 dikampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Batam , untuk diecer kembali dan akhirnya ditangkap jajaran team satnarkoba Polresta Barelang.

“Menyatakan terdakwa terbukti tanpa hak memiliki, menuganakan nartkotika, dan dihukum 6 tahun penjara,” kata hakim si pn batam.

Menaggapi putusan hakim tersebut terdakwa menerima sedangkan JPU penganti menyampaikan hal yamg sama yakni menerima.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Herlambang Adi Nugroho menuntut terdakwa Ernita bibti Nario selama tujuh tahun penjara serta denda Rp.800 juta subsidair kurungan enam bulan penjara.

JPU berkeyakinan terdakwa Ernita dan patut diduga mengedarkn sabu 0,43 gram yang belinya di kampung Aceh, Simpang Dam, Batam sekira bulan February 2021 lalu.

Terdakwa Ernita merupakan tangkapan jajaran kepolsian Satnarkoba Polresta Barelang tempat tinggalnya di Tanjunguma. Dan didakwa JPU pasal tunggal Pasal 112 Ayat(1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menyatakan terdakwa Ernita Binti Nario telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman”, melanggar Pasal 112 Ayat(1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.”

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ernita binti Nario dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata Herlambang digelar secara virtual di PN Batam, Rabu(25/08) lalu.

Diketahui, Terdakwa ditangkap Tim Satnarkoba Polresta Barelang bulan February 2021 bertempat di Pinggir Jalan Duyung dekat pangkalan ojek Pasar Pagi Lama Tanjung Uma.

Dalam dakwaan terdakwa ditangkap atas adanya informasi masyarakat seorang perempuan pengecer nakrotika jenis ada sabu sedang berada di Ruli Kampung Aceh, Simpang Dam Muka Kuning,Batam.
Team Satnarkoba Polresta barelang menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi daerah Simpang Dam Muka Kuning.

Tidak lama kemudian para saksi melihat terdakwa keluar dari Ruli Kampung Aceh, Simpang Dam Muka Kuning, lalu terdakwa langsung masuk ke dalam angkutan umum.

Kemudian para saksi mengikuti angkutan umum tersebut karena para saksi mengetahui bahwa terdakwa pasti akan turun di Tanjung Uma.

Selanjutnya pada saat angkutan umum berhenti, terdakwa turun dan berjalan kaki menuju ke rumahnya, kemudian Team langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Saat itu terlihat terdakwa sedang menggenggam 1 buah bungkusan tisu warna putih ditangan kanannya dan secara cepat terdakwa memindahkan ke tangan kirinya.

lalu dengan tangan kiri terdakwa membuang bungkusan tisu tersebut ke jalan aspal sekitar 1meter disamping kaki kiri terdakwa.

Selanjutnya para saksi menyuruh terdakwa untuk mengambil kembali bungkusan tisu yang dibuangnya, akan tetapi terdakwa menolak.

adi@www.rasio.co //

Amsakar Ikuti Rakor dan Lounching MCP Kemendagri-KPK

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad megikuti rapat koordinasi secara online Bersama Kemendagri serta KPK sekaligus MCP merupakan kerjasama pencegahan Tipikor.

Dimana dalam rakor secara online tersebut, Ditahun 2020 MCP Pemko Batam terbaik di Kepri dan rakor dikuti pimpinan OPD Kota Batam.

Kegiatan ini ditaja Kemendagri bekerjasama dengan KPK RI dan BPKP. Setelah launching, juga diseiringkan dengan rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional.

“Arahan yang sudah kami dengarkan tadi, bahwa upaya pencegahan korupsi harus senantiasa dilakukan,” kata Amsakar, Selasa(31/08).

Mendagri Tito Karnavian, lanjut Amsakar, mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menindaklanjutinya di level pemerintah daerah. Mendagri mengarahkan agar pemda dapat mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat.

“Peran APIP perlu dioptimalkan, karena dari sana akan bisa meminimalisir kemungkinan tindakan korupsi,” kata Amsakar.

Ia memaparkan, ada 8 zona yang rawan tindakan korupsi. Delapan zona itu meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan.

Penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), tata kelola keuangan desa, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan manajemen aset daerah.

“Pada zona-zona ini, daerah diharapkan memberikan pengawasan yang lebih ketat,” imbuhnya.

Amsakar menyampaikan rasa syukur, di Batam sebagian besar arahan Mendagri, KPK, BPKP dalam rapat tersebut telah dilaksanakan oleh pemko Batam.

Bahkan, grafik capaian MCP  Pemko Batam dari tahun ke tahun terus meningkat. Maka dari itu, Maret 2021 lalu, Pemko Batam telah mendapat apresiasi langsung dari KPK.

“Tahun 2020 MCP Kota Batam yakni 84,4 persen yang menempatkan Batam peringkat terbaik pertama se-Provinsi Kepri,” ungkap Amsakar.

redaksi@www.rasio.co //

Peduli di Tengah Pandemi, Manly Coffee Berbagi Bersama Ojol Batam

0

RASIO.CO, Batam – Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat di Tanah Air. Banyak masyarakat yang mengalami kondisi ekonomi yang sulit, mulai dari pendapatan yang menurun hingga kehilangan pekerjaan.

Sebagai bentuk rasa peduli terhadap sesama, Manly Coffee mengajak para pelangganya yang dikenal dengan Sahabat Manly, untuk ikut peduli dan berbagi terhadap Ojek online Batam, Gojek, Grab dan Maxim

Menikmati Sentuhan Coffee di Manly Coffee di Tunas Bispark

“Yuk bantu para ojol ojol, kamu yang lagi dirumah aja bisa bantuin para ojol dapatin sembako dari Manly Coffee.

Syaratnya gampang, kamu cuma perlu pesan makanan di aplikasi ojol tanpa minimal order, kamu sudah bisa bantu membantu mereka yang terdampak masa Pandemi dan PPKM dengan 1 paket sembako berupa 3 Kg beras, 5 bungkus mie instan dan 1 kaleng sarden.

HRD Manly Coffee dan Starsbox Barbershop, Dinda mengatakan, Program ini berjalan atas kebijakan para owner untuk memberikan bantuan kepada para driver Ojek Online Batam yang beroperasi di Batam selama masa pandemi dan PPKM ini.

“Program ini di rencanakan berjalan dalam waktu 2 minggu kedepan atau paling lama 1 bulan kedepan untuk Ojek online semua operator,” kata Dinda, Selasa(31/08). Siang.

Kata Dinda, Caranya mudah, Kamu cukup memesan makanan atau minuman via aplikasi ojol seperti gofood, atau pesan antar ke admin Manly Coffee, maka setiap driver ojol yang mengambil dan mengantar pesanan kamu akan menerima satu paket sembako gratis. Mudah bukan untuk tetap berbagi dari rumah?

Jadi tunggu apalagi, buruan kita berbagi bersama di masa pandemi dan PPKM ini, program pemerintah sukses, kita juga bisa tetap berkreasi, ujar Dinda.

Menu dan Suasana Manly Coffee

Manly Coffee menyajikan berbagai menu beraneka rasa kopi tersedia disini, ada Es Kopi Wong Jowo, Red Velvet, Es Kopi Baper, Es Kopilihakuataudia, Es Kopi Vanila, Es Kopi Matcha dan Kopi O.

Varian rasa kopi tersebut adalah sajian kopi yang berasal dari biji kopi dari daerah-daerah ‘emas” tanaman kopi.
Plus lokasi yang nyaman bagi pecinta kopi di segala kalangan, baik kalangan pebisnis, Birokrat, Advokad, Jurnalis, Kaum Milenial dan komunitas pecinta kopi.

Selain itu, ada makanan, mulai dari cemilan, sarapan pagi hingga makanan berat khas Nusantara. Pengunjung bisa pilih menu makanan sesuai dengan selera.

Manly Coffee di Desain tempat yang nyaman, tentunya sangat membuat betah untuk nongkrong di sini. Kalau soal rasa, jangan diragukan lagi.

Soal protokol kesehatan, tempat ini tak luput untuk menerapkannya. Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan.

Pihak manajemen Manly Coffee ini memberikan dua pilihan tempat yang bisa dipilih oleh pengunjung. Yakni indoor (dalam ruangan) dan outdoor (luar ruangan). Setiap tempat duduknya juga telah diberi barcode menu pemesanan digital.

Dengan desain minimalis dan modern, pengunjung yang datang akan merasa nyaman ditambah dengan pelayanan yang sangat ramah dari pihak Manly Coffee.

adi@www.rasio.co //