
RASIO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) membongkar praktik distribusi ilegal dinitrogen monoksida (N2O) atau gas tertawa dengan merek ‘Baby Whip’ yang diduga menyasar kalangan anak muda, khususnya generasi Z.
Pengungkapan ini membuka sisi gelap rantai distribusi produk farmasi yang disalahgunakan di luar peruntukannya. Gas N2O yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis dan industri makanan, justru dipasarkan bebas secara ilegal.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan ekosistem digital untuk menjalankan bisnisnya. Produk ‘Baby Whip’ dijual secara individu melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram.
Strategi penjualan daring tersebut dinilai sebagai upaya menghindari pengawasan ketat dalam jalur distribusi resmi alat kesehatan dan sediaan farmasi.
“Penyalahgunaan gas medis ini tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum ini adalah komitmen negara untuk menjamin keselamatan masyarakat dari peredaran produk farmasi tanpa izin,” tegas Taruna dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (9/4).
Dalam operasi gabungan bersama Bareskrim Polri, BPOM menggerebek sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai ukuran tabung gas ‘Baby Whip’, mulai dari 640 gram hingga 7 kilogram. Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan pendukung seperti plastik segel, karton kemasan, dan nozzle.
Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas pengemasan ulang (re-packing) serta sistem distribusi yang terorganisir sebelum produk dikirim ke konsumen melalui jasa ekspedisi.
Meningkatnya tren penggunaan gas tertawa di kalangan Gen Z menjadi perhatian serius pemerintah. Penyalahgunaan N2O berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Karena itu, pengawasan terhadap distribusi gas ini kini menjadi prioritas nasional guna mencegah kebocoran ke pasar ilegal yang dapat membahayakan masyarakat luas.
BPOM menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku distribusi ilegal demi menjaga keamanan produk farmasi di Indonesia.
***

