Sabtu, Mei 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1022

Tim Gabungan Beacukai Operasi Bersama di Perairan Kepri

0

RASIO.CO,Batam – Tim Gabungan Beacukai bersama Dit. Polairud Polda Kepri, serta KPLP Tanjung Uban melaksanakan Operasi Gabungan pemberantasan NPP (narkotika, psikotropika, dan prekursor) di perairan Kepri. Rabu(09/06).

Dilansir beacukai.go.id,Tim Gabungan melaksanakan Apel Sinergi Operasi Patroli Laut Kepulauan Riau, Apel Bersama Bertempat di Dermaga PSO Bea dan Cukai Batam, pelaksanaan apel tersebut sekaligus sebagai pembukaan dan pelepasan para awak kapal yang akan melaksanakan patroli.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, dalam amanatnya menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kita para aparat penegak hukum menjaga sinergi antara aparat penegak hukum untuk melakukan kewenangan sesuai Undang-Undang yang berlaku.”, ujarnya.

Kondisi geografis perairan Kepri yang terdiri dari berbagai pulau menjadi tantangan tersendiri untuk dilakukan pengawasan sepenuhnya. Hal inilah yang melatarbelakangi diadakannya operasi patroli laut antara Bea Cukai, Dit. Polairud, dan KPLP.

Operasi patroli bersama ini juga merupakan kegiatan berskala nasional yang dilaksanakan oleh jajaran Bea Cukai, Polairud, dan KPLP di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh, upaya penyelundupan di perairan Kepulauan Riau semakin marak. Baby lobster (BL) menjadi komoditi yang sering sekali diselundupkan menggunakan High Speed Craft (HSC).

Seperti baru-baru ini Bea Cukai Batam bersama Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dengan modus disimpan di dalam galon dan dikemas menggunakan keranjang bambu.

Setelah dilakukan penghitungan, total benih lobster jenis pasir 12.929 ekor, sedangkan jumlah total benih lobster jenis mutiara : 97 ekor.

Benih lobster yang diperkirakan senilai Rp1,3 Miliar tersebut diamankan petugas Bea Cukai Batam bersama Karantina Perikanan saat melakukan pengawasan barang kargo dari pesawat rute Surabaya ke Batam di terminal Kargo Bandara Hang Nadim Batam.

Redaksi@www.rasio.co //

Penyebab dan Cara Menangani Mimisan pada Anak

0

RASIO.CO , Jakarta – Mimisan adalah kondisi yang biasa dialami siapa saja, termasuk anak-anak. Mereka memang lebih sering mengalami mimisan dibandingkan dengan orang dewasa. Ini karena pembuluh darah di hidung anak-anak lebih rapuh dan mudah pecah.

Mimisan pada anak bisa terjadi kapan saja, misalnya saat bermain, sedang belajar di sekolah, atau bahkan saat anak tidur. Kondisi ini dapat terjadi karena pengaruh udara yang sangat kering atau saat berada di lingkungan bersuhu panas.

Mengembuskan napas terlalu keras, seperti ketika buang ingus, atau mengorek hidung terlalu dalam juga dapat menyebabkan mimisan pada anak. Selain itu, ada beberapa kondisi yang juga bisa menjadi penyebab mimisan pada anak, di antaranya:

  • Benturan atau cedera pada hidung
  • Adanya benda asing yang masuk ke dalam hidung
  • Kelainan bentuk maupun pembuluh darah dalam hidung
  • Infeksi
  • Alergi
  • Gangguan pembekuan darah, seperti hemofilia
  • Efek samping obat-obatan tertentu

Dari semua penyebab tersebut, flu dan alergi yang sering kambuh dianggap sebagai penyebab mimisan pada anak yang paling umum terjadi. Berikut ini adalah langkah-langkah penanganan awal untuk menghentikan perdarahan jika anak mimisan:

  • Tenangkan anak agar Anda lebih mudah melakukan pertolongan. Perlihatkan juga bahwa Anda bisa bersikap tenang dalam menghadapi hal ini.
  • Dudukkan anak dengan posisi kepala agak menunduk. Minta agar ia tidak bersandar untuk menghindari kemungkinan darah mengalir dari saluran hidung bagian dalam ke tenggorokan, kerongkongan, atau keluar melalui mulut. Jika ini terjadi, anak berisiko tersedak, batuk, atau muntah.
  • Tutup hidung menggunakan tisu atau lap bersih. Namun, hindari memasukkan tisu atau lap ke lubang hidung.
  • Pencet secara perlahan bagian hidung anak yang lunak selama sekitar 10 menit. Anda juga bisa memberi kompres dingin pada pangkal hidung anak untuk menghentikan perdarahan.
  • Setelah 10 menit, lepaskan pencetan dan perhatikan apakah perdarahan sudah berhenti atau belum.
  • Jika perdarahan belum berhenti, ulangi langkah tersebut.

Anda pun harus cepat tanggap dalam menilai kondisi anak. Segera bawa anak ke rumah sakit jika ia mengalami kondisi berikut ini:

  • Sudah melakukan pertolongan pertama dengan menekan hidungnya selama 10 menit sebanyak dua kali, tetapi darah belum berhenti mengalir.
  • Anak tampak lemas dan pucat, sulit bernapas, serta detak jantung atau denyut nadinya cepat.
  • Darah yang keluar diperkirakan sudah terlalu banyak.
  • Anak mengalami batuk atau muntah hebat, karena darah dari hidung telanjur mengalir ke kerongkongan dan mulut atau mungkin tertelan.
  • Bagian tubuh yang lain juga berdarah, misalnya gusi.
  • Mimisan sering terjadi, yaitu lebih dari dua kali seminggu.

Langkah Pencegahan Mimisan pada Anak

Beberapa penyebab mimisan pada anak dapat diantisipasi, yaitu dengan mencegah anak memasukkan benda asing ke hidung, mengajari anak untuk tidak mengembuskan napas terlalu kencang saat buang lendir atau ingus, dan mengawasinya saat ia bermain untuk mencegah hidungnya terbentur.

Selain itu, pastikan kuku anak selalu dalam kondisi bersih dan tidak terlalu panjang agar ia tidak melukai dirinya sendiri saat sedang membersihkan kotoran hidung. Ajarkan pula anak untuk tidak terbiasa mengorek hidung. Anda juga bisa mengajarinya mengenai pentingnya menjaga keamanan diri sendiri.

Jika mimisan pada anak sering terjadi dan sulit dihentikan, cobalah periksakan ia ke dokter untuk mencari tahu penyebabnya. Setelah diketahui penyebab mimisan, dokter dapat memberikan penanganan yang sesuai.

sumber : alodokter.com

Polisi Ciduk Pasutri Pelaku Penganiayaan dan Pembunuh Ponakan

0

RASIO.CO, Kuansing – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Kuansing berhasil menciduk pasangan suami-istri(Pasutri) diduga pelaku penganiayaan serta pembunuhan terhadap ponakannya sendiri.

Ironisnya, Pasangan suami-istri diduga sudah melakukan penganiayaan berlangsung dari tahun 2019 dan motifnya diduga dendam terhadap ayah korban.

Pasangan suami istri tersebut berinisial BO dan DL diduga telah menganiaya anak dibawa umur AL (10) dan membunuh ML (13) dan ditangkap tim Satreskrim Polres Kuansing. Ju’mat(04/06) 2021 sekitar pukul 03.00 wib di daerah Pongkal Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto saat jumpa pers. Selasa, (8/6) siang di Mapolres Kuansing, mengatakan Sungguh kejam perbuatan pelaku.

Lanjut Kapolres, Menerima laporan AL yang di dampingi Keluarga mendatangi Polres Kuansing dengan menerangkan bahwa ia dan kakak nya sering mendapatkan kekerasan dari bibinya yang berinisial DL dan BO.

“Akibat kekerasan tersebut Kakaknya meninggal dunia dan dikuburkan sekitar 150 Meter dari gubuknya yang berada di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.” Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto.

Kapolres juga menyebutkan, berdasarkan introgasi awal baik terhadap pelaku maupun korban diperoleh fakta bahwa perlakuan kekerasan terhadap korban sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Modus.penganiayaan diantaranya dipukul dengan kayu, kemaluan ditusuk dengan kayu bara dan mulut dipukul dengan martil serta sering diberikan makanan dari kotoran manusia yang diambil dari galian wc disamping rumahnya.

“Akibat kekerasan tersebut AL mengalami patah tulang hidung. Sementara itu kakaknya ML dipotong jarinya dan dikuburkan hidup-hidup sehingga mengakibatkan kakaknya meninggal dunia,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka DL, motif pembunuhan sadis ini karena masalah dendam terhadap orang tua korban berinisial BL yang telah membunuh suami DL tahun 2019 yang lalu yang saat ini BL sedang menjalani hukuman di lembaga permasyarakatan Teluk Kuantan dengan vonis penjara seumur hidup.

“Dalam hal ini penerapan pasal terhadap pelaku pasal 80 ayat (3) undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan selama 15 tahun,”

“namun dikarenakan kekerasan tersebut sudah berlangsung lama yang mengakibatkan satu orang meninggal dan satu orang anak mengalami luka berat maka penyidik menambahkan pasal 64 KUHP,” tutup Kapolres.

Rusmanto@www.rasio.co //

Dua Tersangka Tekong Penyeludup PMI di Tangkap Polisi

0

RASIO.CO, Bintan, – Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengaman dua tekong penyeludup TKI Ilegal berinisial SH alias S dan F alias H di lokasi berbeda di Bintan-Tanjungpinang, Kepri, Minggu(06/06) lalu.

Lebih kurang 30 orang PMI berhasil diselamatkan petugas disalah satu rumah penampungan di Bintan dan puluhan PMI tersebut wacananya akan di pekerjakan si negeri jiran Malaysia tanpa dokumen yang sah.

“Tersangka akan mengirim secara ilegal 29 orang PMI laki-laki dan 1 orang wanita untuk bekerja di Malaysia ,” kata Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Arie Darmanto Senin (7/6).

Kata dia, Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – A/49/VI/2021/SPKT-Kepri, Tanggal 6 Juni 2021, dengan Tempat Kejadian Perkara di Kampung Simpangan Kilometer 16 Bintan, Kepri, Tim mendapat informasi dari masyarakat adanya wacana pengiriman PMi secara ilegal.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, tim langsung melakukan penyelidikan di kampung simpangan Kilometer 16 Bintan, yang diduga terdapat tempat penampungan para calon PMI Ilegal.

Sekira jam 15.30 wib ditemukan adanya 30 orang calon PMI Ilegal asal lombok yang telah direkrut oleh pelaku dan sedang dilakukan proses pengurusan keberangkatannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, modus pelaku menawarkan pekerjaan di negara Malaysia sebagai pekerja kebun sayur dan pekerjaan lainnya dengan menjanjikan penghasilan paling kecil perbulan nya sebesar Rp4.5 juta hingga Rp6 juta.

Sehingga para korban merasa tergiur dan percaya atas apa yang telah dijanjikan oleh pelaku hingga para korban berniat melakukan proses keberangkatan untuk bekerja di negara Malaysia tanpa mengetahui bagaimana prosedur keberangkatan yang resmi.

″tersangka Inisial SH alias S diamankan dirumah kontrakan tersangka yang beralamat di Perum Air Raja, Kota Tanjung Pinang, dan diwaktu yang hampir bersamaan tim juga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Inisial F alias H yang saat itu tersangka berada tempat tinggalnya yang beralamat di kilometer 16 Kecamatan Toapaya Selatan, Kab. Bintan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian dokumen dan pengembangan perkara,” jelasnya.

Barang Bukti yang diamankan adalah Uang sejumlah Rp 7.800.000, Hp samsung A50S warna hitam, Hp Nokia warna hitam, Buku catatan PMI yang telah di kirim ke negara Malaysia, Tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 tiket dan surat keterangan pemeriksaan covid sebanyak 2 lembar.

Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 81 dan pasal 83 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000,00,-.

Adi@www.rasio.co //

Bupati Andi Putra Nahkoda Baru Kabupaten Kuansing

0

RASIO.CO , Kuansing – Bupati Kuantan Singingi Andi Putra SH MH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2016-2021, Drs H Mursini MSi dan H Halim atas pengabdian dan dedikasinya selama mengemban amanah masyarakat.

“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Bapak Mursini dan Bapak Halim atas dedikasi, pengabdian dan pengorbanan yang telah Bapak berikan kepada negeri ini,” ucap Bupati Andi Putra dalam pidato perdananya pada rapat paripurna di DPRD Kuansing, Senin (7/6/2021).

Namun sebelum itu, Bupati Andi Putra mengucapkan terima kasih pula kepada seluruh masyarakat Kuansing yang telah memberikan amanah kepada dirinya bersama H Suhardiman Amby untuk memimpin Kuansing.

“Amanah ini akan kami pegang teguh. Insya allah terwujud Kuansing bermarwah,” ucap Bupati Andi Putra yang juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri dan semua pihak yang mensukseskan pesta demokrasi di Kuansing.

Bupati menyadari, bahwa tantangan ke depan akan jauh lebih besar dihadapi dari sebelumnya. Pasalnya, hingga kini, Covid-19 tak bisa dipastikan kapan berakhir. Karenanya, Ia berharap dukungan semua pihak. Mulai dari kabupaten hingga desa untuk bersama menurunkan angka Covid.

“Mari semua berjuang. Berikhtiar. Mengatasi pandemi ini. Tidak bosan kita ajak semua pihak disiplin mentaati prokes. Kuncinya, terletak disiplin kita. Kami berikan penghargaan kepada Forkopimda, OPD, camat dan kades yang membantu pemerintah. Ke depan, dapat ditingkatkan dan lebih baik,” katanya.

Apalagi dirinya bersama Suhardiman Amby di Pemkab Kuansing ke depan ingin menjalin relasi sosial yang baik. Karenanya, bersama DPRD Kuansing, dirinya ingin membangun kemitraan yang sejati dan saling berdampingan.

“Karena kami ingin jalin relasi sosial yang baik. Bersama DPRD, kami membangun kemitraan yang sejati dan saling berdampingan, bahwa Pemda dan DPRD itu berdampingan,” katanya.

Saat ini, Bupati Andi Putra mengajak semuanya berikhtiar untuk mewujudkan Kuansing bermarwah. Melepaskan perbedaan selama pilkada beberapa waktu lalu. 

“Kita harus melangkah bersama. Kami Insya Allah, senantiasa hadir sebagai Bupati seluruh masyarakat Kuansing. Bukan sebagai bupatinya tim sukses dan sekelompok orang. Tapi, kami ini sebagai Bupati Kuansing,” katanya.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Forkopimda Kuansing, Bupati Kuansing 2006-2011 dan 2011-2016 Sukarmis dan anggota DPRD Riau Mardianto Manan dan Sardoyono serta Rektor Unri Prof Aras Mulyadi dan pengurus IKKS Pekanbaru, Bupati pilihan masyarakat Kuansing ini mengutip pidato yang amat mulia dari seorang manusia yang paling mulia pula, Khalifah Abu Bakar Siddik saat diangkat menjadi khalifah umat Islam.

“Sesungguhnya, aku ini telah diangkat menjadi pemimpin kalian, padahal aku ini bukanlah siapa-siapa diantara kalian. Maka, kalau aku berlaku baik, patuhilah aku. Dan kalau aku keliru, maka luruskanlah aku. Bila aku sendiri bermaksiat, maka tak ada kewajiban bagimu untuk taat kepada ku,” demikian dibacakan Bupati Andi Putra

Ucapan indah penuh makna ini, kata Bupati Andi Putra ini akan terus menjadi pedoman dirinya dalam menjalankan amanah yang diberikan Allah SWT melalui masyarakat Kuansing. 

“Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah dan usaha baik kita semua,” ucap Bupati Andi Putra mengakhiri pidatonya.

Sementara, Bupati Kuansing periode 2016-2021, H Mursini mengucapkan selamat kepada Andi Putra dan Suhardiman Amby. Ia berharap, keduanya mampu mewujudkan janji-janji yang telah diucapkan.

“Selamat menjalankan amanah. Dan saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kami. Terutama terima kasih kami kepada rekan-rekan forkopimda dan seluruhnya yang telah menjalin kerjasama, sehingga daerah aman dan kondusif,” katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH yang memimpin rapat, berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Andi Putra dan Suhardiman Amby agar menghadirkan perubahan mendasar bagi Kuansing. Baik dalam hal pelayanan publik, harmonisasi hubungan dan juga hal-hal mendasar bagi pembangunan masyarakat Kuansing.

Wagub Marlin Yakin Penanganan Stunting di Kepri Semakin Baik

0

RASIO.CO , Batam – Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina mengajak semua pihak untuk bersama-sama menekan angka prevalensi stunting di Kepri. Walaupun menjadi yang terbaik kedua setelah Bali, angka untuk prevalensi harus semakin baik lagi.

“Memang pada survey Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 stunting di Kepri yang terbaik kedua setelah Bali. Kita ingin semakin baik lagi. Generasi Kepri harus tumbuh sehat dan selalu mendapatkan asupan terbaik,” kata Marlin saat Pembukaan Penilaian Kinerja Kabupaten / Kota dalam Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021,Senin (7/6).

Wagub Marlin berterima kasih kepada semua pihak yang sukses menyelenggarakan penanggulangan stunting. Apresiasi ini diberikan Wagub Marlin karena penanggulangan stunting di Kepulauan Riau dapat dikendalikan dengan baik.

Khususnya kabupaten yang telah menjadi daerah lokus terlebih dahulu yaitu Lingga, Natuna dan Karimun. Kabupaten Kota lain pun bakal menyusul menjadi lokus penilaian berikutnya.

Menurut Marlin, upaya pencegahan stunting harus dilakukan melalui intervensi gizi yang  terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Penyelenggaraan intervensi yang terpadu untuk meyasar kelompak prioritas di daerah merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi.

“Upaya pencegahan stunting akan lebih efektif apabila interfensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan program pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya layanan intervensi gizi kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua masyarakat,” kata Wagub Marlin.

Ada pun Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting itu dengan melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi kedua dengan menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi ketiga adalah menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Yang keempat memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Aksi kelima adalah memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Yang keenam meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

Aksi ketujuh adalah melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Dan kedelapan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Redaksi@www.rasio.co //

Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Wingsor Batam

0

RASIO.CO, Batam – Lagi, jajaran Kepolisian Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap pengedar narkoba berinisial N alias Y dengan BB 15,28 gram di Wingsor, Batam. Selasa(08/06).

“N alias Y alias G diamankan membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu dengan 15,28 gram. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Kata dia, Kronologis kejadian adalah pada hari Minggu tanggal 6 Juni 2021 sekitar jam 05.00 wib Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat.

Bahwa akan ada seorang laki-laki yang telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, selanjutnya Tim mengecek kebenaran Informasi tersebut.

Mengetahui ciri-ciri tersangka tersebut Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan Inisial N alias Y alias G, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa barang haram tersebut telah disimpannya didalam perut yang dimasukkan melalui anus nya.

Selanjutnya pada jam 12.00 wib tepatnya berada di Pos Polisi Windsor, Lubuk Baja, Kota Batam, tersangka mengeluarkan Narkotika jenis sabu dan selanjutnya tim melakukan penangkapan.

“Dari Interograsi awal bahwa Narkotika tersebut merupakan milik Inisial H yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat plastik berwarna Merah yang berisikan 3 buah plastik bening berisikan serbuk kristal diduga Sabu seberat total 15,28 gram.

1 unit Handphone merk Nokia Model 103 Warna Hitam, 1 lembar KTP milik tersangka Inisial N alias Y alias G, 1 lembar tiket kapal ferry Dumai express dari Tanjung balai Karimun menuju Batam, Uang tunai sebesar Rp.75.000,-.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

adi@www.rasio.co //

Wagub Marlin Terus Dorong Capaian Vaksinasi Maksimal

0

RASIO.CO , Batam – Wakil Gubernur terus mendorong capai vaksinasi di Kepri semakin besar. Peran serta semua pihak sangat penting, sehingga masyarakat semakin banyak yang divaksin. Kekebalan komunitas di Kepri diharapkan segera terjadi.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat Kepri yang antusias dengan vaksinasi. Sampai semalam (Ahad 6/6) sudah 226.350 masyarakat Kepri yang divaksin. Kita harap peningkatannya semakin hari semakin banyak,” kata Wagub Marlin di Batam, Senin (7/6).

Senin ini, di sela aktivitas di Graha Kepri, Batam, Wagub Marlin kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi di lapangan. Kali ini, Wagub Marlin meninjau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Dekranasfa Batam dan Batamindo. Wagub Marlin berterima kasih kepada semua pihak yang mendorong berdirinya sentra vaksinasi selain di puskesmas-puskesmas. Semua kelompok seakan berlomba-lomba menjadi yang terdepan untuk mempercepat vaksinasi di Kepri.

Laju vaksinasi di Kepri memang terlihat dari data nasional yang terbit pekan lalu. Kepri termasuk lima besar provinsi yang vaksinasi dosis satunya paing banyak. Vaksinasi dosis pertama Kepri sebesar 54,83 berada di bawah Bali, DKI Jakarta (77,44 persen), DI Yogyakarta (61,69 persen) dan Jawa Timur (49,74 persen).

226.350 warga yang divaksin tersebut, menandakan sudah 15,3 persen masyarakat yang divaksin dari target 1.486.091 jiwa. Wagub Marlin yakin tambahan semakin hari akan semakin besar capaiannya. Apalagi semua tampak bergerak aktif menyuskseskan vaksinasi di Kepri.

Pada kesempatan kunjunganya ke sentra vaksinasi, Wagub Marlin pun terus mengingatkan semua untuk patuh dengan protokol kesehatan. Walapun sudah divaksin, masyarakat jangan lalai dan meninggalkan lima M.

“Sekali lagi, semua ini akan berhasil kalau semua berdisiplin dengan protokol kesehatan. Terus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Wagub Marlin.

Redaksi@www.rasio.co //

Dorong Semangat Objektivitas dalam Memotret Kinerja Pemerintah

0

RASIO.CO , Tanjungpinang – Gubernur H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Tujuan utama penyampaian Ranperda ini adalah untuk memenuhi prinsip transparansi terhadap akuntabilitas kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan demi masa depan Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik lagi. Pembahasan bersama dengan DPRD dapat mendorong semakin tumbuhnya semangat objektivitas, dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah,” kata Ansar di rapat paripurna DPRD Kepri di Dompak, Senin (7/6).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri kali ini menggelar 3 agenda yaitu  Laporan Akhir Pansus DPRD yg melakukan Pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 sekaligus Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri.

Penyampaian Ranperda Provinsi Kepri tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Hasil Pembahasan Pansus Perseroda Pelabuhan Kepri.

Pada Penyampaian Ranperda Provinsi Kepri tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada Kamis (20/5) yang lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri.

 Adapun tujuannya adalah untuk menyatakan suatu opini atas Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai.

“Alhamdulillah berkat do’a dan kerja keras kita semua bersama, Laporan Hasil Pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK-RI untuk yang ke 11 (Sebelas) Kalinya secara Berturut-turut. Hal ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Prestasi ini tentunya merupakan hasil kerja keras kita bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” ujar Ansar.

Kemudian Gubernur Ansar menyampaikan secara umum substansi Ranperda tersebut yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Laporan Keuangan.

Sementara itu Jubir Pansus DPRD Taufik saat membacakan Laporan Akhir Pansus DPRD yang melakukan Pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 sekaligus Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri menyampaikan catatan umum, catatan strategis, hasil penyelenggaraan pemerintahan, dan rekomendasi.

 Adapun rekomendasi tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 12 tahun 2021 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020.

“Adapun rekomendasi yang dapat kami sampaikan antara lain melakukan evaluasi terhadap Renstra masing-masing OPD, dalam hal pengalokasian anggaran tiap OPD memperhatikan indikator utama RPJMD Provinsi Kepri 2016-2021, melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang tidak sesuai tugas dan fungsi OPD, memperhatikan indikator utama RPJMD 2016-2021 yang hanya 29 indikator yang mencapai target dari 50 indiktor, dan tindak lanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 yang belum optimal,”ujar Taufik.

Kemudian dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Hasil Pembahasan Pansus Perseroda Pelabuhan Kepri, dapat diuraikan bahwa ada tiga fraksi menyetujui Ranperda pembentukan Perseroda Pelabuhan Kepri menjadi Perda dan ada 5 fraksi yang menyampaikan ranperda ini supaya disempurnakan.

“Untuk itu pimpinan sidang memberikan kesempatan 14 hari kepada panitia khusus untuk menyempurnakan. Setelah itu diplenokan serta dibuatkan berita acara untuk diserahkan kepada Pimpinan,” tutup Jumaga Nadeak selaku pimpinan sidang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan serta anggota DPRD Provinsi Kepri. Turut hadir Sekdaprov Kepri H.T.S Arif Fadilah, perwakilan Forkopimda Kepri, Perwakilan Instansi Vertikal dan Kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Redaksi @www.rasio.co //

Sirkuit Balap Bertaraf Internasional akan Dibangun di Batam

0

RASIO.CO , Batam – Pulau Batam dalam waktu dekat akan memiliki sirkuit balap betaraf internasional hal ini dipastikan oleh Bambang Soesatyo saat meninjau lokasi rencana pembangunan sirkuit balap bertaraf internasional di kawasan Nongsa,Jumat (4/6).

Dalam peninjauan ini Bambang Soesatyo didampingi oleh Gubernur Provinsi Kepualauan Riau, Ansar Ahmad; Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, BP Batam, Sudirman Saad, dan IMI Provinsi Kepulauan Riau.

Bambang Soesatyo mengatakan, sirkuit ini nantinya akan terintegrasi dengan berbagai bidang di Batam, salah satunya adalah sektor pariwisata.

“Lahan yang sudah kami tinjau sudah bagus dari berbagai aspek, terutama dari geografis yang berdekatan dengan negara Singapura dan Malaysia, karena memang target kita adalah wisman dari sana,” ujar Bambang.

Menurutnya, para wisman yang berasal dari kedua negara tersebut ditujukan untuk kegiatan-kegiatan rutin, seperti pelatihan dan penyaluran hobi dengan menyimpan kendaraan beserta perlengkapannya di Batam.

“Sehingga setiap weekend, mereka tinggal bawa badan saja. Nah, ini yang kita dorong untuk mendukung pariwisata olahraga otomotif dan harus kita optimalkan untuk menyelamatkan devisa negara kita yang selama ini tercurah ke Singapura saat pelaksanaan turnamen F1. Jadi Kepri, khususnya Batam dapat memanfaatkan momentum ini,” kata Bambang.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut positif rencana tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 154 hektare, yang berdekatan dengan Waduk Nongsa. Menurutnya, rencana pembangunan sirkuit bertaraf internasional ini tidak hanya akan melahirkan pariwisata olahraga otomotif, namun juga wisata perairan yang bisa dilakukan di sekitar waduk.

Muhammad Rudi juga mengatakan, pihaknya telah membebaskan 35 persen lahan di sekitar lokasi untuk mendukung pembangunan sirkuit. Persiapan lainnya juga turut dilakukan untuk memudahkan akses bagi para pengunjung di antaranya, konektivitas jalan, pelabuhan laut dan bandara.

Muhammad Rudi berharap dukungan penuh dapat diberikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait sehingga dapat dikoordinasikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Dewan Kawasan Kota Batam.

“Bayangkan saja, jika ini sudah terbangun, berapa banyak wisatawan yang akan berkunjung? Seberapa besar perputaran ekonomi yang terjadi di Kota Batam, khususnya wilayah Nongsa? Multiplier effect-nya akan terasa sekali oleh teman-teman UMKM kita. Ini yang harus kita jaga dan tingkatkan. Mudah-mudahan semuanya mendukung dan berjalan lancar,” ujar Muhammad Rudi.