Senin, November 9, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 143

National Marpolex 2025 Digelar di Batam, Fokus Penanggulangan Pencemaran Laut

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, menghadiri Apel Gelar Pasukan Latihan Bersama Penanggulangan Tumpahan Minyak atau National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Selasa (18/11).

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, sebagai penanda dimulainya rangkaian latihan nasional yang bertujuan meningkatkan kemampuan respons terhadap ancaman pencemaran laut di wilayah perairan Indonesia.

Latihan Marpolex 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya:

  • Koarmada I/IV Batam
  • Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI
  • BP Batam
  • Pemerintah Kota Batam
  • Instansi terkait lainnya

Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam penguatan sistem mitigasi pencemaran laut, terutama di Batam yang aktivitas pelayarannya sangat tinggi.

Sekda Kota Batam Firmansyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Marpolex 2025 dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Batam terhadap kegiatan ini.

“Dipilihnya Kota Batam sebagai pusat penyelenggaraan Marpolex 2025 karena letaknya sangat strategis. Batam berada di jalur perdagangan tersibuk dunia dan berbatasan langsung dengan negara lain,” ujar Firmansyah.

Menurutnya, dengan tingginya trafik pelayaran internasional, risiko pencemaran laut juga meningkat sehingga kesiapsiagaan lintas sektor menjadi hal yang sangat krusial.

Firmansyah mengatakan bahwa latihan ini penting untuk menguji efektivitas alur komando, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan menyempurnakan prosedur penanganan insiden tumpahan minyak di laut.

“Dengan latihan ini, jika terjadi kondisi darurat, mitigasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terarah,” tambahnya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga lingkungan maritim agar tetap aman dan lestari, mengingat laut adalah bagian penting dari masa depan ekonomi dan pariwisata daerah.

Melalui Marpolex 2025, Firmansyah berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat pertahanan, dan pelaku usaha semakin solid dalam menghadapi berbagai potensi ancaman pencemaran laut, khususnya di kawasan perbatasan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Batam untuk menunjukkan kesiapannya sebagai pusat penguatan keamanan lingkungan maritim nasional.

Redaksi@www.rasio.co//

Kalibrasi Kompetensi Guru dan Siswa SMK, AHM Gelar Festival Vokasi Satu Hati 2026

0

RASIO.CO, Batam – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menyelenggarakan Festival Vokasi Satu Hati (FEVOSH) 2026, sebuah ajang tahunan yang menjadi wadah uji kompetensi dan kalibrasi keahlian bagi guru serta siswa dari 715 SMK Mitra Binaan AHM di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi bentuk komitmen AHM dalam memperkuat pendidikan vokasi dan melahirkan sumber daya manusia unggul di industri kendaraan bermotor roda dua.

Mengusung tema “Gear Up Your Skill, Ready for the Future”, AHM menantang para peserta untuk meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan daya saing dalam menghadapi transformasi industri otomotif yang terus berkembang.

Gelaran FEVOSH 2026 dilaksanakan secara bertahap sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026, dimulai dari tingkat sekolah hingga tingkat regional. Total 30.180 peserta berpartisipasi, terdiri dari 26.736 siswa, dan 3.444 guru. Dari ajang ini, sebanyak 27 siswa dan 40 guru terbaik akan maju ke seleksi tingkat nasional pada Februari 2026.

FEVOSH juga menjadi sarana evaluasi penerapan Kurikulum Merdeka Astra Honda pada program studi Teknik Sepeda Motor di SMK mitra binaan. Peserta adalah siswa minimal kelas XII serta guru yang telah memenuhi standar kualifikasi.

Pengujian dilakukan secara praktik dan tertulis, mencakup pengenalan alat ukur, perawatan sepeda motor Honda dan perbaikan dan diagnosis teknis.

Untuk kategori guru, penilaian difokuskan pada kompetensi mengajar, metode pembelajaran yang efektif, serta kemampuan menyampaikan materi teknis dengan cara yang mudah dipahami. Penilaian dilakukan oleh juri berpengalaman dari bidang pendidikan dan teknis Honda.

General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, menegaskan pentingnya sinergi dunia industri dan pendidikan dalam menyiapkan generasi muda yang kompeten.

“Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri, FEVOSH kami hadirkan secara konsisten untuk mengalibrasi kualitas ajar SMK Mitra Binaan AHM. Kami berharap hal ini mendorong pendidikan yang berkualitas, didukung tenaga ajar kompeten serta fasilitas sekolah yang baik. Kompetensi siswa dan guru terus ditempa mengikuti perkembangan teknologi dan transformasi transportasi di Indonesia,” ujarnya.

Selain kompetisi, FEVOSH 2026 juga menjadi momentum pelaksanaan National Assessment for SMK, yaitu proses penilaian menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas praktik, pelaksanaan kurikulum, serta kesiapan tenaga pengajar.

AHM bersama jaringan main dealer Honda melakukan evaluasi ini untuk memastikan kualitas pendidikan vokasi di SMK binaan tetap relevan dengan kebutuhan industri. Di ajang ini, AHM juga akan memberikan apresiasi bagi SMK terbaik berdasarkan kelengkapan materi ajar teori dan kesiapan fasilitas praktik.

Redaksi@www.rasio.co//

Batam Sampaikan Komitmen Investasi USD 10 Miliar pada Forum Bisnis di Singapura

0

RASIO.CO, Batam – Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, memaparkan perkembangan investasi Kota Batam dalam forum internasional “The Second Edition of Islands of Growth”, Selasa (18/11), di Suntec Singapore Convention & Exhibition Centre.

Forum tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto; Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo; Chairman Singapore Economic Development Board (EDB) Png Cheong Boon; serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Dalam pemaparannya, Fary mengungkapkan bahwa Batam berhasil mencatat komitmen investasi sebesar USD 10,35 miliar dari 20 perusahaan global. Investasi tersebut berasal dari sektor energi, manufaktur lanjutan, industri maritim, dan logistik.

Ia menegaskan bahwa pergeseran besar rantai pasok global menjadikan kawasan Batam–Bintan–Karimun (BBK) semakin strategis sebagai pintu masuk investasi ke Indonesia.
Dengan lokasi hanya 20 kilometer dari Singapura, Batam memiliki keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki banyak kawasan di Asia Tenggara.

“Investor kini menunjukkan keyakinan jangka panjang terhadap Batam. Mereka melihat arah pembangunan yang semakin jelas dan layanan yang lebih pasti,” ujar Fary.

Pada forum tersebut, BP Batam juga memperkenalkan paradigma layanan baru bertajuk “Batam: Your Best Friend to Invest”. Konsep ini menghadirkan sejumlah inovasi untuk memperkuat kemudahan berinvestasi, di antaranya:

  • Investment Dashboard untuk memantau progres layanan
  • Single-window communication atau komunikasi satu pintu
  • Timeline layanan yang lebih pasti
  • Mobile Investment Clinics untuk menyelesaikan persoalan langsung di lapangan

layanan ini turut diperkuat dua regulasi nasional terbaru:

  1. PP 25/2025, yang memberikan BP Batam kewenangan menerbitkan izin dasar, termasuk izin lingkungan, PKKPRL, dan PKKPH langsung di Batam.
  2. PP 47/2025, yang memperluas wilayah Free Trade Zone (FTZ) sehingga membuka ruang baru bagi pengembangan industri dan logistik.

“Dengan kepastian regulasi dan kapasitas kawasan yang lebih luas, Batam berada pada posisi yang semakin kompetitif di Asia Tenggara,” ungkap Fary.

Fary juga menyoroti fokus Batam dalam memperkuat pengembangan industri hijau, termasuk melalui proyek PLTS Terapung Tembesi dan rencana pembangunan kawasan rendah karbon.

“Batam terbuka, dipercaya, dan bergerak cepat. Invest in Batam, where proximity meets possibility,” tutupnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Tren Jaringan Pengedar Liquit Cair Berbasis Narkoba dan Obat Keras di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kota Metropolis Batam lagi tren kasus penjualan maupun produksi liquit cair diduga berisi obat keras (etominate) dan luquit cair narkoba yang diedarkan maupun di produksi jaringan mafia narkoba. Selasa(18/11).

Kasus lagi dipersidangan, Terdakwa Tauzen alias Ajun dengan nomor perkara 755/Pid.Sus/2025/PN Btm l, saat ini sudah dalam proses penuntutan dan hanya dituntut 18 tahun penjara denda Rp.3 miliar.

Terdakwa Touzen alias Ajun dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana DAN Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP (dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum).

Ironisnya, Terdakws Touzen alias Ajun diduga memproduksi Liquit cair jenis narkoba di apartemen Harbaourbay Residen di Batam. Dimana tuntutan menjadi tanda tanya dalam upaya Jaksa brantas narkoba sesuai intruksi Presiden RI. Prabowo Subianto.

Masih baru-baru ini, dua pengedar ditangkap Mabes Polri terkait kasus Liquit cair jenis narkoba di Batam.

Dittipidnarkoba  Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap dua pengedar narkoba perempuan berinisial FLH dan LK lelaki dan diduga pekerja di THM Firts Club Batam. Minggu(19/10) lalu.

Pengungkapan kasus oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kepri hasil recovery buy di THM First Club

Ironisnya, diduga tersangka DLH bekerja sebagai Pramusaji sedangkan tersangka LK Bar Staff dan keduanya berjenis kelamin perempuan dan laki-laki

Saat ini juga dalam persidangan kasus Liquit cair jenis obat keras dengan ketua majelis hakim dipimpin majelis hakim yang terdiri dari Tiwik, Douglas, dan Andi Bayu.di PN Batam.

dengan menghadirkan enam terdakwa yakni Alhyzia Dwi Putri alias Putri, Muhammad Syafarul Iman alias Ayung, Muhammad Fahmi bin Razali, Erik Mario Sihotang alias Mario, Johan Sigalingging alias Jo, dan Zaidell alias Zack.

Selain itu juga dalam persidangan, Tegahan Beacukai Batam dengan terdakwa Jeffry Frans alias Jeff dan nomor register perkara 956/Pid.Sus/2025/PN Btm.

Ironisnya, para jaringan maupun para mafia diduga mengedarkan di Club-club malam maupun THM di batam atau juga mengedarkan melalui perorangan dengan keuntungan fantastik.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, penangkapan berawal dari kegiatan penyamaran yang dilakukan oleh personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di lokasi hiburan malam tersebut.

“Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DLH yang bekerja sebagai pramusaji saat menyerahkan narkotika jenis ekstasi dan liquid vape mengandung narkotika kepada anggota yang menyamar,” ujar Kabid Humas.

Dari tangan tersangka DLH, petugas menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Rolex”, 5 cartridge liquid vape merek Sidepiece Vape yang mengandung zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA.

3 buah vape warna hitam merek Veev, 1 buah vape warna putih merek Sidepiece, 1 buah vape warna oranye merek Sidepiece, uang tunai sebesar Rp4.500.000,-, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi jual beli narkotika tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 03.40 WIB di area dapur lantai I tempat hiburan tersebut, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial LK, yang bekerja sebagai bar staff.

Tersangka LK berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi. Dari tersangka LK disita uang tunai Rp750.000,- dan satu unit handphone.

Usai penangkapan, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari yang sama, Minggu (19/10/2025) pukul 15.00 WIB, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Pekanbaru, barang bukti ekstasi positif mengandung narkotika golongan I jenis MDMA, sementara cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA.

“Kedua tersangka kini telah ditahan dan proses penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ekstasi diperoleh tersangka LK dari seseorang berinisial RH yang saat ini DPO, sedangkan cartridge liquid vape diperoleh tersangka DLH dari seseorang berinisial AL yang juga DPO,” jelasnya.

Redaksi@www.rasio.co //

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

0

RASIO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2025–2026 yang digelar pada Selasa (18/11) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam sidang paripurna.
“Setuju,” jawab mayoritas anggota DPR yang hadir.

Dari total 579 anggota DPR, rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh 242 anggota dan 100 anggota secara daring. Sisanya tercatat tidak hadir.

Pengesahan di tingkat paripurna dilakukan setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR menyetujui RKUHAP pada Kamis (13/11). Sebanyak delapan fraksi kompak menyatakan persetujuan agar RKUHAP segera ditetapkan sebagai undang-undang, mengingat KUHAP yang berlaku saat ini telah berusia 44 tahun sejak diterbitkan pada 1981 pada masa Presiden Soeharto.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa pembaruan hukum acara pidana menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab perkembangan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia.

“RKUHAP harus memastikan setiap individu yang terlibat, baik sebagai tersangka maupun korban, tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” kata Habiburokhman.

Beberapa poin perubahan penting dalam revisi KUHAP tersebut antara lain:

  • Penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru
  • Penyempurnaan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut
  • Penguatan hak-hak tersangka dan terdakwa
  • Penguatan peran dan akses advokat dalam proses peradilan pidana

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan RKUHAP

Di tengah pengesahan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menolak revisi KUHAP yang dinilai memiliki cacat formil maupun materiil. Mereka menilai proses pembahasan tidak memenuhi prinsip partisipasi publik yang bermakna.

Koalisi bahkan melaporkan 11 anggota Panja RKUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin (17/11). Laporan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik yang diatur dalam UU MD3, termasuk dugaan pencatutan nama koalisi dalam proses penyusunan RKUHAP.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” kata Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan.

Koalisi menegaskan bahwa revisi KUHAP seharusnya dibahas secara terbuka dan melibatkan publik secara luas karena menyangkut proses penegakan hukum pidana di Indonesia.

***

Bea Cukai Batam Ungkap Modus Penyelundupan 1,5 Kg Narkotika di Batam Center dan Perairan Pulau Sau

0

RASIO.CO, Batam – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Dua upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan melalui pengawasan penumpang internasional dan operasi patroli laut, masing-masing dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Perairan Pulau Sau, Batam.

Penindakan pertama terjadi di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (29/10). Petugas mengamankan seorang penumpang berinisial MM yang mencoba menyelundupkan narkotika dengan modus inserting, yakni menyembunyikan barang bukti di dalam dubur. Dari pemeriksaan, ditemukan 10 bungkusan narkotika yang terdiri dari lima bungkus methamphetamine dan empat bungkus ekstasi.

Kronologi penindakan bermula dari pelacakan Tim K-9 Bea Cukai Batam terhadap kapal MV Citra Legacy 5 dari Stulang Laut menuju Batam Center. Anjing pelacak K-9 Oriel memberikan atensi pada MM yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan di area X-ray dan pelaku sempat mengakui telah mengonsumsi sabu tiga hari sebelumnya. MM kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis, namun sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap kembali di area taman Simpang Laluan Madani. Hasil rontgen abdomen menemukan 10 paket narkotika dengan total 236 gram methamphetamine dan 256 butir ekstasi.

Pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Penindakan kedua terjadi pada Kamis (13/11) di Perairan Pulau Sau. Tim Patroli Laut BC 15029 menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat ±1.029,3 gram yang ditemukan di dalam sebuah tas selempang hitam mengapung di laut.

Temuan tersebut berawal ketika tim patroli melaksanakan pengawasan rutin sekitar pukul 10.00 WIB. Dua jam kemudian, petugas menemukan tas mencurigakan yang, setelah diperiksa, berisi tiga korset dan dua kantong plastik berisi sembilan bungkus kristal putih yang diduga narkotika.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung methamphetamine. Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam sebelum akhirnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri).

Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil menyelamatkan sekitar 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus menghemat potensi biaya rehabilitasi negara sebesar Rp11 miliar. Aksi penyelundupan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa keberhasilan petugas merupakan hasil kewaspadaan di lapangan serta sinergi lintas institusi penegak hukum.

“Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan yang lebih ketat dan patroli yang semakin intensif. Penindakan ini juga wujud nyata Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, POLRI, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika,” ujar Zaky.

Sebagai garda terdepan pengawasan perbatasan, Bea Cukai Batam berkomitmen memperkuat operasi di jalur laut dan titik strategis lainnya guna menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Redaksi@www.rasio.co//

Wabup Lingga Hadiri Festival Hari Santri di Pondok Pesantren Modern Darul Iman

0

RASIO.CO, Lingga – Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, menghadiri rangkaian kegiatan Festival Hari Santri yang digelar Pondok Pesantren Modern Darul Iman di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Sabtu (15/11) lalu.

Kehadiran Wakil Bupati ini menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Lingga terhadap pengembangan pendidikan keagamaan serta penguatan karakter generasi muda melalui lembaga pesantren.

Dalam sambutannya, H. Novrizal menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Modern Darul Iman atas kontribusinya dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

“Pemerintah Kabupaten Lingga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut setiap tahun sebagai ajang memperkuat ukhuwah islamiyah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Kabupaten Lingga,” ujar Wakil Bupati Lingga.

Festival Hari Santri ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai agama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pimpinan Pesantren Darul Iman KH. Mulia Di, Lc., M.Pd, Kakan Kemenag Lingga H. Zamroni, S.Ag., M.Ap, Ketua Yayasan Darul Iman Ustadz Muhammad Lala, Penceramah Ustadz Nurdin Syah Lubis, S.Pd.I, Kepala KUA Singkep H. Muhammad Latief, S.H.I, Lurah Dabo, Lurah Dabo Lama, Kepala Desa Batu Kacang, serta perwakilan Forkopimda, termasuk dari Lanal, Polres, dan Kejari.

Kegiatan juga dihadiri para orang tua santri dan santriwati Pondok Pesantren Modern Darul Iman.

***

Persoalan Sampah Mendesak, Amsakar-Li Claudia Minta Semua Pihak Bergerak

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat sistem pengelolaan sampah seiring meningkatnya volume sampah yang kini mencapai 1.185,94 ton per hari atau setara 432.868,72 ton per tahun.

Data tersebut disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam di tengah pesatnya pertumbuhan kota yang memunculkan berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan armada hingga kapasitas TPA yang semakin terbatas.

Untuk menjaga layanan kebersihan tetap optimal, Pemko Batam menyiapkan langkah terstruktur dan komprehensif. Salah satunya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah di tiga wilayah teknis sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 99 Tahun 2025.

Sistem operasional pengangkutan sampah kini dijalankan dalam dua shift:

  • 06.00–18.00 WIB untuk pengangkutan dari sumber sampah ke TPS
  • 18.00–06.00 WIB untuk pemindahan dari TPS ke TPA Punggur yang beroperasi 24 jam

DLH juga mengoperasikan berbagai jenis armada seperti kompaktor, dumptruck, arm roll, pickup, dan vacuum sweeper. Namun beberapa unit sudah tidak layak sehingga pemerintah menyiapkan rencana penguatan sarana, termasuk penambahan armada pada 2026.

Pemerintah turut merampungkan kajian lokasi TPS baru, serta menyiapkan pembangunan incinerator sebagai penguatan sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir. Di sisi lain, masyarakat digerakkan melalui kegiatan gotong royong serentak yang melibatkan komunitas lingkungan, mahasiswa, pramuka, hingga Satgas Kebersihan.

Dalam arah kebijakan jangka menengah, Pemko Batam akan meningkatkan edukasi pemilahan sampah rumah tangga, memperkuat penegakan aturan, serta mulai menerapkan teknologi modern di TPA.

Situasi darurat sampah ini juga dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan Kota Batam Tahun 2025, Senin (17/11) malam, dipimpin Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, bersama Forkopimda, OPD, BP Batam, camat, dan lurah.

Amsakar menegaskan perlunya respons cepat dan terintegrasi.

“Ini situasi serius. Kita tidak boleh santai melihat kondisi ini,” ujarnya. Ia meminta camat dan lurah memperkuat data, anggaran, dan pengawasan sebagai ujung tombak di lapangan.

Wawako Batam, Li Claudia Chandra, menekankan pentingnya percepatan implementasi keputusan rapat.

“Besok sudah mulai ditindaklanjuti. Jangan menunda,” tegasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam sekaligus Ketua Task Force Penanganan Sampah, Yusfa Hendri, memaparkan strategi kunci, meliputi:

  • Pembentukan UPTD berbasis tiga wilayah teknis
  • Pembangunan tiga TPS baru yang dilengkapi incinerator
  • Sistem pengangkutan dua shift
  • Pembiayaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT)
  • Pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana oleh camat

“Dengan langkah-langkah ini, kita ingin memastikan penanganan sampah berjalan cepat, terukur, dan efektif,” kata Yusfa.

Redaksi@www.rasio.co//

Ketua DPRD Lingga Tutup Turnamen Bola Voli Merawang Cup II 2025

0

RASIO.CO, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, secara resmi menutup Turnamen Bola Voli Merawang Cup II Desa Merawang Tahun 2025. Acara penutupan berlangsung meriah di Lapangan Bola Voli Desa Merawang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Sabtu (15/11).

Dalam sambutannya, Maya Sari memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Merawang dan seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan turnamen tersebut. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin dalam upaya memajukan olahraga bola voli di desa maupun tingkat kabupaten.

“Semoga ini bisa menjadi even tahunan dalam memajukan olahraga bola voli khususnya di Desa Merawang,” ujar Maya Sari.

Turnamen Bola Voli Merawang Cup II Tahun 2025 menjadi ajang yang dinantikan masyarakat setempat dan sekitarnya. Kegiatan ini diharapkan mampu memicu semangat serta memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga di Kabupaten Lingga.

Selain Ketua DPRD Lingga, acara penutupan juga dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Agusyuriawan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, perwakilan Polsek Daik, Bhabinkamtibmas Daik, Kepala Satpol PP Kabupaten Lingga, serta tokoh masyarakat Desa Merawang.

***

Korupsi TVRI Kepri, Mantan Dirut TVRI Setor Uang Pengganti Rp1,5 Miliar

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Mantan Direktur Umum LPP TVRI tahun 2023, Meggy Theresia Rares, telah melunasi uang pengganti (UP) sebesar Rp1,5 miliar kepada negara terkait kasus korupsi pembangunan Studio TVRI Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang.

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan pembayaran dilakukan secara bertahap ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL). Setoran pertama sebesar Rp650 juta dilakukan pada 16 Oktober 2025, dan setoran kedua Rp850 juta dibayarkan pada 28 Oktober 2025.

“Sehingga uang pengganti yang sudah disetorkan oleh terpidana Meggy sebesar Rp1,5 miliar,” ujar Rachmad dikutip dari batampos, Senin (17/11).

Pembayaran tersebut sesuai putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Dalam kasus ini, Meggy dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp70 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama dua bulan. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar sebagai bagian dari hukuman pidana tambahan.

Keterlibatan Meggy terungkap dari pengembangan penyidikan kasus korupsi pembangunan Studio TVRI Kepri yang sudah lebih dulu disidangkan. Ia diketahui berperan dalam tahapan perencanaan, pengadaan, proses lelang, hingga penetapan pemenang tender proyek.

Dalam perkara ini, turut menjadi tersangka:

  • Harli Tambunan, Direktur PT Timba Ria Jaya, selaku kontraktor pelaksana
  • Danny Octa Dwirama, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat proyek pembangunan Studio TVRI Kepri mencapai Rp9,08 miliar.

***