Kamis, April 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1590

Berita HOAX Hampir Sebabkan NKRI Seperti Mesir

0

RASIO.CO, Batam-Penyebaran berita bohong (HOAX) yang efektif di berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Path dalam catatan kepolisian sepanjang tahun 2016 nyaris menyebabkan pecahnya persatuan dan kesatuan NKRI seperti Negara Mesir di Timur Tengah pada medio 2014 lalu.

Hal tersebut dikemukakan Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian dihadapan para awak media dan netizen dalam acara Coffe Morning Kapolda Kepri bersama wartawan yang digagas Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), di Kedai Kopi Morning Bakery Kepri Mall, lantai II pagi tadi.

Dalam kesempatan itu, Sam Budigusdian menegaskan bahaya penyebaran berita bohong dalam kehidupan sosial di masyarakat yang cenderung menyesatkan, menimbulkan persepsi negatif tanpa dasar hingga berakibat pada perpecahan dalam struktur sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal tersebut, lanjutnya lebih disebabkan karakteristik mayoritas masyarakat Indonesia yang menyenangi hal-hal (informasi) berbau gosip. Mulanya memang informasi HOAX dianggap sebagai bahan gurauan. Namun ketika disebarkan dan menjadi konsumsi publik baik itu melalui blog-blog pribadi maupun akun-akun tak bertanggung jawab di media sosial maka dampaknya melebar dan dipastikan menimbulkan keresahan.

Kapolda Kepri ini mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hal-hal (informasi) yang bernilai provokatif hingga menyulut kebencian terhadap perorangan, organisasi tertentu maupun SARA. Jangan lagi, termakan upaya-upaya sistematis untuk membentuk persepsi seolah-olah informasi tersebut benar.

“Jadilah masyarakat cerdas dengan melakukan kroscek ke beberapa lembaga penyebar informasi terkait. Jangan mudah terhasut sebuah tulisan bohong jika ingin menjadi masyarakat Indonesia yang maju,” katanya mengingatkan.

Berdasarkan hasil survey yang dikutip kepolisian, dalam media presentasi yang disampaikan Sam Budigusdian setidaknya kontribusi media sosial sebagai lahan penyebaran berita bohong menempati peringkat pertama tertinggi yakni sekitar 92.40 persen. Melalui situs web portal sebanyak 34.90 persen, aplikasi chatting seperti Whatsapp dan lain lain cukup tinggi sebesar 34.90 persen sedangkan media cetak juga tercatat 5 persen.

“Masyarakat orang perorang harus jadi pegiat anti HOAX demi peradaban Indonesia yang maju,” tegas Kapolda Kepri.***

ALLE KATA @www.rasio.co

Kapolda Kepri dan Pemred RASIO MEDIA Kompak

0

RASIO.CO, Batam – Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, berbagai informasi palsu “hoax” beredar luas ditengah-tengah masyarakat. Informasi hoax ini menyebar lewat media sosial seperti Facebook, Whatsapp dan lainnya.

Informasi hoax ini dengan mudah di akses publik, karena dengan perkembangan handphone pintar saat ini, beragam informasi dan berita hanya dalam genggaman tangan. Informasi palsu terkadang malah diyakini sebagai kebenaran.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengajak netizen dan awak media untuk melawan hoax.

“Coffe morning bersama Kapolda Kepri dengan awak media dan netizen Kota Batam,” kata Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga.

Selain Kapolda, dalam acara coffe Morning juga akan dihadiri pejabat utama Polda Kepri dan pemateri dari Wakil Dekan Universitas Riau Kepulauan Rumbadi Dalle, S.H, M.H. Acara berlangsung pada, Rabu (22/2).

ALLE KATA @www.rasio.co

Keren, Industri Perawatan Pesawat Bakal Dibangun di Batam

0

RASIO.CO, Batam-PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF), anak usaha PT GAruda INdonesia (Persero) yang bergerak dibidang perawatan pesawat menandatangani kesepakatan dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) untuk membangun Industri Perawatan Pesawat di kawasan Bandara Hang Nadim. Direktur Utama GMF, JUliandra dan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodiputro menandatangani MoU tersebut di Kantor Pusat BP Batam, Batam, Kepri, Selasa (20/2).

Juliandra menjelaskan rencana investasi ini akan dipergunakan oleh GMF dan rekanan untuk mengembangkan pembangunan fasilitas perawatan pesawat seperti Hanggar dan fasilitas pendukung lainnya termasuk pembangunan gudang logistik. Pemilihan lokasi di Batam mengingat infrastruktur dan letak yang strategis.

“Ini komitmen kami kembangkan bisnis logistik guna mendukung kebutuhan persediaan suku cadang untuk operasional hangar di lahan tersebut dan juga untuk line maintenance GMF di area Sumatera dan sekitarnya,” katanya.

Direncanakan fasilitas perawatan pesawat berupa hangar akan didirikan bangunan seluas 25.000 meter persegi, yang juga akan mengakomodasi pasar perawatan pesawat internasional. Saat ini pembangunan hangar sedang dalam tahap evaluasi kelayakan bisnis bersama dan ditargetkan dapat dimulainya pembangunannya pada semester II tahun 2017.

“Dapat beroperasi di semester II tahun 2018,”katanya menegaskan.

Tindak lanjut dari MoU ini, lanjut JUliandra adalah melakukan penetapan lokasi dan pengukuran lahan, negosiasi aspek komersial, penyusunan perjanjian kerjasama dan kemudian dilanjutkan dengan pengurusan perizinan usaha.

Kepala BP Batam, Hatanto mengatakan harapannya terhadap kemajuan pembangunan di Batam yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. BP Batam, kata Hatanto berorientasi mterbukanbya lapangan pekerjaan skill baru dan menambah daya tarik investasi di Batam.

“Harapan saya tinggi terhadap kemajuan pembangunan,” katanya.

ALLE KATA @www.rasio.co

NIM Perbankan 2017 Bisa Capai 5,7%

0

RASIO.CO, Jakarta-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) industri perbankan pada tahun ini masih berpotensi mekar.

Peluang tersebut salah satunya karena adanya kenaikan bunga kredit dan beberapa bank menurunkan bunga deposito pada tahun ini. Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Dody Arifianto mengatakan, tahun ini, diproyeksi NIM masih bisa naik 7 basis points (bps) secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi 5,7%.

“Tren NIM 2017 cenderung stabil sampai naik tipis,” ujar Dody, Senin (20/2).

Sebagai gambaran, pada 2016, NIM perbankan berada di angka 5,63% atau naik 24 bps secara yoy. Kenaikan NIM ini didorong pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar 12,28% yoy menjadi Rp 329,9 triliun.

Selain itu, rata-rata total aset produktif tercatat naik 7,4% yoy menjadi Rp 5854 triliun.

ALLE KATA @www.rasio.co

Freeport Siapkan Gugatan Arbitrase

0

RASIO.CO, Jakarta-Chief Executive officer (CEO) Freeport McMoran Inc, Richard C. Adkerson menyatakan, apabila dalam 120 hari, negosiasi yang dilakukan pemerintah dan Freeport tidak mencapai kata sepakat, pihaknya berhak mengajukan gugatan arbitrase internasional kepada pemerintah.

Adapun gugatan arbitrase itu karena PT Freeport Indonesia tidak sepakat dengan perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) secara sepihak yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan.

“Saya kirimkan surat ke Menteri ESDM (17 Januari 2017) yang menunjukkan perbedaan antara Kontrak Karya dan IUPK. Dan di situ ada waktu 120 hari di mana pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan ini,” kata Richard saat memberikan keterangan pers di hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/2).

Ia melanjutkan jika kedua pihak tidak menemukan solusi terbaik, maka Freeport akan menggunakan haknya ke badan hukum internasional. Waktu 120 hari terhitung sejak Jumat (17/2).

“Jadi, hari ini, Freeport tidak melaporkan arbitrase, tapi kita memulai proses untuk melakukan arbitrase, apabila tidak ada keputusan selama 120 hari,” ujar Richard.

Adkerson menambahkan, dengan adanya PP 01 Nomor 2017 Tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Freeport tidak bisa melakukan ekspor konsentrat apabila tidak mengakhiri Kontrak Karya, dan harus berubah menjadi IUPK.

Menurut Adkerson, Freeport melihat hal ini menimbulkan konsekuensi yang tidak menguntungkan untuk semua pemangku kepentingan termasuk penangguhan investasi modal, pengurangan signifikan dalam pembelian barang dan jasa domestik, kemudian hilangnya pekerjaan bagi para kontraktor dan karyawan.

“Karena kami terpaksa menyesuaikan pengeluaran kegiatan usaha kami sesuai dengan pembatasan produksi. Saya tetap berharap dapat mencapai jalan keluar yang disepakati oleh perusahaan kami dengan pemerintah,” pungkasnya.

ALLE KATA @www.rasio.co

Transaksi Jual Beli Jabatan ASN Capai Rp 44 triliun

0

RASIO.CO, Jakarta-Nilai potensi suap dalam jual beli jabatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai puluhan triliun. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bahkan menyatakan, nilai potensi suap atau rente yang beredar dalam praktik kotor tersebut mencapai Rp 44 triliun.

Dahnil Simanjutak, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengatakan, potensi tersebut didapat setelah pihaknya meneliti praktik jual beli jabatan di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu. Sekadar menambahkan, yang termasuk ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Riset dilakukan di 10 kabupaten kota, di situ kami temukan, untuk mendapat jabatan tertentu, suap yang diminta itu, nilainya berkisar Rp 400 juta sampai Rp 1 miliar, itu kalau ditotal Rp 44 triliun,” katanya usai menemui Presiden Joko Widodo, Senin (20/2).

Dahnil mengatakan, telah menyerahkan hasil penelitian tersebut ke Jokowi. Dia berharap, hasil penelitian tersebut bisa digunakan sebagai bahan untuk mengatasi masalah jual beli jabatan.

Kasus jual beli jabatan sampai saat ini masih marak. Terakhir, kasus jual beli jabatan melibatkan Bupati Klaten, Sri Hartini. Ia ditangkap KPK atas kasus jual beli jabatan di daerahnya.

Atas kasus itu, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mencari cara agar praktik jual beli jabatan bisa segera dihapus.

ALLE KATA @www.rasio.co

Hak Politik Irman Gusman Dicabut

0

RASIO.CO, Jakarta-Irman Gusman, mantan ketua DPD RI yang terlibat kasus suap dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Irman juga diminta membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam pembacaan putusan, ketua majelis, Nawawi Pamulango juga sependapat dengan jaksa dari KPK untuk mencabut hak politik selama 3 tahun. “Menetapkan mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun terhitung setelah terdakwa menjalani pidana pokoknya,” kata hakim Nawawi.

Vonis ini dijatuhkan kepada Irman lantaran majelis setuju dengan jaksa penuntut lantaran menilai senator dari Sumatera Barat ini melanggar ketentuan Pasal 12 huruf b UU No. 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor. Artinya, Irman dinilai terbukti menerima suap lantaran ada kesepakatan sebelumnya, yaitu ada kesepakatan adanya fee Rp 300 per kilogram gula.

Dalam pertimbangan, majelis menyebut kesepakatan itu dipertegas ketika pasangan suami istri Xaveriandy Sutanto dan Memi hendak pergi ke rumah Irman. Waktu itu Xaveriandy menanyai Memi mengapa mengambil uang Rp 100 juta. Memi menjelaskan itu diberikan kepada irman sebagai mana yang telah diminta terdakwa sebelumnya.

Sementara atas putusan tersebut pengacara Irman bersikukuh kesepakatan bukan menyangkut permintaan gula kepada Bulog. Maka itu, penasihat hukum dan Irman menyatakan pikir-pikir untuk menimbang apakah akan menerima atau mengajukan banding. “Saya memutuskan pikir-pikir selama 7 hari,” kata Irman.

Penuntut umum pun menyatakan hal serupa. “Untuk mempertimbangkan secara seksama, kami menggunakan hak untuk pikir-pikir aelama 7 hari,” kata jaksa dari KPK.

ALLE KATA @www.rasio.co

Kapolda: Tersangka Melakukan Korupsi Mulai tahun 2014

0

RASIO.CO – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, bahwa tersangka Slamet Bin Pawiro Danu(46) Pengawai BUMD Tanjungpinang merupakan koordinator Pasar Bintan Centre. diduga telah melakukan praktek pungli dari tahun 2014.

“Tersangka melakukan praktek pungli sudah dari tahun 2014 terhadap penyewa kios,” Kata Kapolda.Senin(20/02/2017).

Kapolda menjelaskan, Pada hari senin tanggal 13 Februari 2017, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi berupa Komplain dan keluhan warga masyarakat kecil yang berjualan dan menyewa kios atau lapak di pasar Bintan Center KM. IX Tanjungpinang tentang mahalnya biaya sewa.

Serta banyaknya pungutan terhadap para pedagang di pasar tersebut, yang diduga dilakukan oleh pegawai BUMD Kota Tanjungpinang, dimana praktek ini telah berlangsung dari tahun 2014, namun para pedagang tidak ada yang berani melapor karena takut akan diusir dari kios tempat mereka berdagang,” jelasnya.

Kapolda mengatakan, Tim melakukan pendalaman serta penyelidikan atas informasi yang didapat tersebut. Tim melakukan Survailence dan Undercover, berdasarkan informasi dari pedagang di pasar tersebut didapatkan Fakta bahwa yang menjadi Koordinator pasar Bintan Centre adalah dengan inisial S yang merupakan karyawan BUMD Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya Tim Tipikor Polda Kepri melihat saudara S sedang menerima uang dari seseorang dimana uang tersebut diduga sebagai uang Pungli terkait penyewaan Kios di pasar tersebut, selanjutnya saudara S berikut Barang Bukti diamankan petugas. Atas dasar penangkapan tersebut selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus dengan melakukan pengeledahan di kantor PT. TanjungpinangMakmur Bersama.

“Lebih kurang 9 barang bukti diamankan dari tersangka dan menyita 7 dokument penting BUMD,” Kata Dia.

Barang Bukti tersebut, Imbuh Kapolda, disita dari TKP, Uang Tunai sejumlah Rp.8 juta, 1 lembar fotocopy, 2 lembar foto warna ukuran 3X4, 1 lembar materai Rp.6000, 2 (Handphone merk Nokia dan Samsung warna hitam silver,1 lembar kwintansi tanggal 17 Februari 2017 ditandatangani oleh S dengan nominal Rp. 8.000.000, 1 lembar tanda terima BUMD Kota Tanjungpinang Nomor :7459, tanggal 5 Desember 2016, 1 lembar Kwitansi tanggal 29 Agustus 2016 dengan nominal Rp. 40.000.000,-.

Sedangkan dokumen yang disita Perda Kota Tanjungpinang tentangf pembentukan BUMD, Fc Akta pendirian BUMD Kota Tanjungpinang dan perubahannya, Surat perjanjian Sewa menyewa Kios pasar Bintan Centre Kota Tanjungpinang, SK Direksi BUMD Kota Tanjungpinang, Tanda terima setoran dana BUMD Kota Tanjungpinang,Uang tunai Rp. 26.058.000,- dan uang tunai Rp. 7.900,-

“Informasi uang tersebut adalah uang Kas Besar, namun untuk kejelasannya perlu diverifikasi oleh Dirut BUMD,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, Pasal yang disangkakan adalah pasal 12 huruf e dan atau pasal 11 Undang-undang RI no. 20 tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman (pasal 12 huruf e) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Atau denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) atau paling banyak Rp 1.000.000.000, 00 (satu milyar rupiah). (Pasal 11) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atau paling banyak Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).

APRI @www.rasio.co

Polda Metro di Kabarkan Tangkap Bos Investasi Bodong

0

RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya dikabarkan telah menangkap bos investasi bodong Pandawa Group, Salman Nuryanto, di kawasan Tangerang, Banten, Senin dinihari, 20 Februari 2017. Salman diduga menggelapkan duit nasabah Pandawa Group mencapai Rp 3,8 triliun dari 549 ribu nasabah.

Bekas leader Pandawa Group, Mukhlis Effendi, mengatakan telah mendengar informasi tersebut. “Informasinya ditangkap. Sekarang saya sedang berada di Polda untuk mengkonfirmasi penangkapan itu,” kata Mukhlis, Senin 20 Februari 2017.

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis, 9 Februari 2017. Total kerugian yang digugat kepada bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, mencapai Rp 400 miliar dari 2.900 nasabah.

”Sebelumnya, kami sudah dua kali somasi. Tapi tidak ada iktikad baik,” kata Mukhlis, yang mendampingi para korban penipuan.

Dana nasabah yang berada di tangannya dan menanam duit investasi ke Salman mulai Rp 20 juta sampai Rp 1 miliar. Bahkan ada gabungan nasabah yang dananya mencapai Rp 4 miliar, Rp 12 miliar, dan Rp 80 miliar, yang diinvestasikan ke Pandawa Group.

Selain itu, pihaknya telah mendata 70 aset milik Salman yang berada di Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan total Rp 100 miliar. Aset tersebut terdiri atas tanah, rumah dan bangunan, vila, serta aset lainya. “Termasuk mobil dan rekening,” ucapnya.

Dengan adanya gugatan ini, ia berharap Salman ataupun pengacaranya mau bertanggung jawab atas masalah ini. Pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk mengembalikan duit nasabah yang sudah tertipu investasi bodong tersebut.

”Dari 2.900 nasabah yang melakukan gugatan bersama saya belum melaporkan ke polisi. Sebab, akan dituntut secara perdata dulu,” ujarnya.

APRI @www.rasio.co | Tempo.co

Saham Waskita Toll Road Terdelusi

0

RASIO.CO, Jakarta Porsi saham PT Waskita Toll Road (WTR) berkurang setelah mendapat suntikan modal melalui skema pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA). “Terdelusi sekitar 29 persen,” kata Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq di Bappenas, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.

Choliq mengatakan WTR mendapat suntikan dana sebesar Rp 3,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun. Masing-masing berinvestasi sebesar Rp 1,5 triliun dan Rp 2 triliun.

Akibatnya, porsi saham perusahaan berkurang. Saham yang dimiliki WTR secara otomatis beralih kepada SMI sebesar 12,4 persen dan Taspen sebesar 16,6 persen.

Suntikan modal tersebut akan digunakan sebagai modal pembangunan 9 ruas jalan tol senilai Rp 70 triliun. Waskita Toll Road membutukan modal senilai Rp 21 triliun atau 30 persen dari total nilai investasi. Namun perusahaan hanya memiliki Rp 6 triliun sehingga harus mencari pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.

Setelah dibantu oleh SMI dan Taspen, WTR harus kembali mencari sumber modal. Presiden Direktur Waskita Toll Road, Herwidiakto, mengatakan perusahaan akan kembali mencari dana. Ia membuka kesempatan bekerja sama dengan korporasi lain. “Mungkin ada pembeli lain, bukan hanya lewat PINA,” kata dia.

Skema PINA merupakan pembiayaan tanpa bantuan langsung pemerintah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengatakan salah satu kelebihan PINA adalah return rate yang tinggi. “PINA pasti return rate-nya di atas 13 persen,” kata dia.

Bambang mengatakan proyek yang dibiayai dengan skema PINA merupakan proyek yang menarik swasta secara komersial. Sementara dalam skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), proyeknya menarik bagi swasta namun masih memerlukan dukungan pemerintah.

Namun perusahaan yang ingin menggunakan skema PINA harus bersedia mengurangi porsi kepemilikan sahamnya. “Perusahaan yang membutuhkan modal harus rela berbagi kepemilikan dengan pemegang saham baru yaitu si penyuntik dana,” kata dia.

APRI @www.rasio.co | Tempo.co