Sabtu, November 7, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1596

Korupsi Dan Politik yang Merusak Hutan

0

RASIO.CO – Sumber daya alam (SDA) Indonesia yang begitu melimpah, kerap menjadi sasaran empuk para pencari rente. Untuk mendapatkan keuntungan, mereka tak jarang menghalalkan segala cara, hingga berbagai praktik korupsi juga tumbuh di dalamnya.

Berbagai kecurangan tersebut tidak saja merugikan keuangan negara, namun juga mengakibatkan rusaknya hutan Indonesia. Selama beberapa dekade terakhir, deforestasi hutan Indonesia tercatat sangat memprihatinkan. Sejak 1985-1997, terjadi penyusutan hutan Indonesia sekitar 1,8 juta hektar per tahun atau setara dengan luasa negara Fiji.

Itu belum seberapa. Pada 1997-2000, kerusakan yang terjadi bahkan lebih parah dan lebih miris. Selama periode itu, setiap tahun hutan Indonesia mengalami penggundulan setara Solomon Islands, atau sekitar 2,8 juta hektar pertahun.

Sejak tahun 2000 hingga sekarang, penyusutan hutan memang mengalami penurunan, hanya sekitar 1 juta hektar per tahun atau setara dengan luas negara Lebanon. Namun hal tersebut bukan semata-mata lantaran lenyapnya berbagai praktik kecurangan di sektor ini. Sebaliknya, keadaan tersebut terjadi, karena hutan Indonesia yang hampir habis tergerus.

Fenomena tersebut  menjadi salah satu potret atas buruknya sistem tata kelola hutan di Indonesia. Dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor kehutanan yang telah dirilis beberapa waktu lalu, potensi kerugian negara dari produksi kayu saja, diperkirakan mencapai Rp598-799 triliun selama periode 2003-2014.

Sistem politik dan kebijakan yang cenderung transaksional mengakibatkan berbagai kecurangan muncul di sektor ini. Tata kelola yang buruk, penataan ruang yang tidak sinkron antara pusat dan daerah, serta masih lemahnya penegakan hukum, menjadi permasalahan mendasar pengelolaan hutan di Indonesia hingga berujung pada kehancuran sumber daya alam.

Untuk mengatasinya, Pemerintah dan DPR tentu memegang peranan penting. Pemerintah dituntut lebih hati-hati dalam membuat kebijakan. Sementara itu, syahwat DPR dalam mengeluarkan undang-undang juga harus dikendalikan.

Tengok saja produk DPR tentang Penerbitan Daerah Otonom Baru, dalam undang-undang tersebut tidak ada batas wilayah yang jelas. Belum lagi, diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, mengakibatkan potensi tumpang tindih kebijakan semakin besar karena menarik kewenangan pemberian izin sumber daya alam dari bupati ke gubernur dan tanpa melalui kajian yang jelas. undang-undang ini sangat berpotensi menjadi celah korupsi dalam hal perizinan karena tidak adanya peraturan pelaksana dan tanpa kejelasan mekanisme transisi.

Berbagai permasalahan tersebut, tentu menjadi cerminan betapa praktik-praktik korupsi di sektor kehutanan kian masif dan sistemik. Sejumlah kebijakan dan peraturan yang ada, seakan didesain untuk melegalkan berbagai kecurangan. Oleh karena itu, ke depan perbaikan tata kelola sektor kehutanan penting dilakukan. Harmonisasi antara Pemerintrah dan DPR harus segera dibangun agar Pemerintah dan DPR lebih selektif dan lebih ketat dalam menghadirkan regulasi baru.

Berbagai praktik kecurangan yang terjadi di sektor kehutanan tidak saja merugikan keuangan negara, namun juga merampas hak-hak masyarakat. Selain perekonomian masyarakat akan terganggu dan tidak memiliki jaminan atas pengelolaan hutan, masyarakat juga akan sangat gampang dikriminalisasi.

Fenomena yang terjadi di salah satu desa di Sulawesi Tenggara misalnya, permasalahan tersebut mengakibatkan banyak masyarakat menjadi telantar karena buruknya sistem perizinan yang ada. Dari berbagai permasalahan itu, pemerintah ke depan mestinya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan berbagai macam produk, seperi Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden.

Masyarakat sebenarnya memiliki peran penting dalam mengawal berbagai kebijakan yang dikeluarkan, baik di eksekutif maupun di legislatif. Salah satunya yakni dengan mencermati berbagai proses pembuatan peraturan di daerah masing masing, mampu mendorong transparansi di tingkat daerah, serta perlu mempertahankan segigih mungkin atas daerah yang menjadi tempat hidupnya.

Sumber: KPK go.id , Penulis: Timer Manurung, Ketua Auriga Nusantara

Olimpiade Sains Nasional 2017 di Pekanbaru

0

RASIO.CO, Pekanbaru – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional (OSN). Penyelenggaraan olimpiade tahun ke-16 ini diselenggarakan pada tanggal 2 s.d. 8 Juli 2017 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Sains atau ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Kompetisi sains seperti OSN, diyakini dapat menguatkan karakter peserta didik. Kerja keras, tekun, teliti, dan jujur menjadi keniscayaan jika ingin menjadi ilmuwa hebat,” Kata Mendikbud Muhadjir Effendy melalui siaran pers pada pembukaan OSN, di GOR Pemuda, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (03/07/2017).

Mendikbud berharap, prestasi yang akan lahir di sepanjang kompetisi ini diniatkan untuk kemajuan bangsa. Bukan kebanggaan semata karena berhasil mengalahkan lawan, tetapi OSN akan menjadi wadah penyatu segala perbedaan dan menjadi pijakan dalam meraih prestasi gemilang bersama-sama.

“Jadikan kegiatan OSN ini sebagai arena untuk memacu dan mendorong sesama teman yang datang dari berbagai daerah untuk lebih mempererat wawasan kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pesan Mendikbud.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan OSN juga dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan bakat, minat, dan prestasi peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Diselenggarakannya OSN juga bertujuan untuk membina karakter peserta didik agar berintegritas, jujur, pekerja keras, menghargai prestasi, tangguh, dan cinta tanah air,” jelas Dirjen.

Peserta olimpiade sains ini adalah siswa dan siswi jenjang SD, SMP, dan SMA baik negeri maupun swasta termasuk dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah yang terpilih berdasarkan hasil seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Keseluruhan peserta berjumlah 1.280 siswa, terdiri dari tingkat SD/MI sebanyak 204 siswa, SMP/MTs 396 Siswa, dan SMA/MA 680 siswa.

Apabila ditambah dengan pendamping, pembina, juri, asisten juri, panitia pusat, dan panitia daerah, maka jumlah keseluruhan partisipan OSN Tahun 2017 sebanyak 2.024 orang.

Para peserta akan berlaga dalam 11 bidang lomba yaitu Matematika, IPA, IPS, Informatika/Komputer, Fisika, Kimia, Biologi, Kebumian, Geografi, Astronomi dan Ekonomi, dengan memperebutkan 420 medali yakni 70 medali emas, 140 medali perak, dan 210 medali perunggu.

Para juara akan mendapatkan medali, uang pembinaan, dan piagam penghargaan dan akan dinominasikan untuk diikutsertakan pada olimpiade sains tingkat internasional.

Lokasi lomba tersebar di beberapa tempat di kota Pekanbaru dan sekitarnya seperti SMP Darma Yudha, SMA 1 Pekanbaru, SMAN 8 Pekanbaru, SMK Labor, SMA Plus Riau, SMA Cendana, Universitas Negeri Riau, Politeknik Caltek Riau, dan aula Hotel Furaya Pekanbaru.

Kemendikbud mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga OSN tahun 2017 dapat terselenggara.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur Riau beserta jajarannya, sehingga penyelenggaraan OSN ini dapat terselenggara dengan baik untuk memajukan ilmu pengetahuan Indonesia,” pungkas Mendikbud.

APRI@www.rasio.co|

Tumpukan Potongan Pohon Membahayakan Pengendara di Sei Panas

0

RASIO.CO, Batam – Bagi pengendara roda empat dan dua yang melintas dijalan raya sepuran simpangkuda, Sei panas haruslah waspada adanya tumpukan sampah bekas pohon yang ditebang ditumpuk dipinngir jalan.

Selain sampah bekas potongan kayu , adanya juga lobang parit besar yang tidak tertutup sehingga memakan bahu jalan dan dijam-jam sibuk sering terjadi kemacetan panjang ulah tumpukan sampah tersebut.

tumpukan sampah diduga bekas pekerjaan yang dilakukan Dinas Kebersihan Kota Batam tinggalkan daun dan ranting potongan pohon yang menumpuk sejak sebulan yang lalu di sekitaran simpang Kuda Bengkong.

“Sebulan lalu dan di tinggalkan menumpuk begitu saja sesudah dipotong dari pohon pinggir jalan yang mengakibatkan macet ” Kata Mirani warga sekitaran simpang kuda. Senin(03/07/2017).

Kata Dia, sangat meresahkan warga setempat di karnakan tumpukan sampah daun dan ranting memakan bahu jalan, ditambah daerah tersebut adalah salah satu jalur padat di kota batam.

Selain itu tumpukan sampah daun dan ranting ini juga membahayakan pengendara roda 2 dan 4 yang melintasi kawasan simpang kuda tersebut karna serpihan daun sampai tersebar ke tengah jalan.

“Parahnya kalau musim hujan sering terjadi banjir,’ Tutupnya.

PUTRA@www.rasio.co|

Ratusan Siswa Antri Mendaftar Masuk SMAN 8 Bengkong Sadai

0

RASIO.CO, Batam – Ratusan calon siswa-siswi berduyun-duyun mendaftarkan diri ke sekolah yang akan menjadi tempatnya menimba ilmu di sekolah tempat yang ditujunya, yakni SMAN 8 Bengkong Sadai.

Pantauan lapangan, pendaftaran hari pertama, Senin(03/07/2017) yang dilakukan panitia penerima siswa terlihat antri dari pukul 8.00 WIB, dimana siswa yang baru lulus tingkat SLTP ditemani orang tua untuk mengambil fomulir mendaftaran.

Lebih kurang 500an terlihat orang tua siswa menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan oleh pihak sekolah.Diketahui, bahwa syarat-syarat yang dibutuhkan SMA Negeri tersebut yakni Surat Hasil Keterangan Ujian (SKHU), Akte kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pelajar Siswa.

“Pendaftran lancar mas, karena panitia sudah mengatur dengan rapi sehingga tidak terjadi keributan dan kabarnya tahun ini ada 14 lokal dengan dua jurusan IPA dan IPS,” Kata Ibu Yuli yang mendampingi anaknya mendaftar.

Menurut Dia, pendaftaran penerimaan siswa baru di SMAN 8 Bengkong Sadai berjalan lancar karena sudah dibagi sesuai map dan diarahkan panitia dilokasi, namun hari ini cukup ramai yang mendaftar dari seluruh wiayah Bengkong.

“Pendaftaran dibagi sesuai map, map merah merupakan siswa rayon Bengkong, Map biru bagi siswa berpestasi dan map kuning yang kurang mampu,” terangnya.

Hal yang sama juga diungkapkan, Dani orangtua siswa yang menemani anaknya mendaftar, Ia mengatakan bahwa SMAN 8 Bengkong Sadai dalam penerimaan siswa tahun ajaran 2017/2018 berjalan tertib, dimana orang tua siswa sudah memahami aturan dan persyaratan.

“Saya yakin penerimaan siswa disini berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, awak media belum berhasil menemui pihak panitia maupun kepala sekolah karena kesibukan disekolah tersebut dalam penerimaan siswa baru.

Sedangkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, jauh hari telah mengingatkan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak main-main. Rudi tidak ingin persoalan PPDB yang terjadi saban tahun terus terjadi.

“Semua petugas harus bekerja sesuai aturan yang ada,” katanya.

Rudi menegaskan, untuk sekolah di SD dan SMP negeri tak ada biaya apapun. Semua permasalahan Lembar Kerja Siswa (LKS), seragam dan sebagainya juga ia diingatkan agar tak terlulang lagi.

“Tidak ada biaya ini dan itu,” kata Rudi.

Saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang lesu sehingga semua yang memberatkan masyarakat dihilangkan. Hal ini dilakukan agar semua masyarakat bisa mendapatkan pendidikan.

“Jangan sampai karena itu masyarakat tak bisa sekolah,” ujarnya.

Rudi mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Muslim Bidin agar hal ini diperhatikan dan dapat diwaspadai saat PPDB tahun ini.

Tak hanya Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga angkat bicara. Amsakar tak ingin polemik mulai dari pungutan masuk sekolah dan sebagainya terus terulang. Menurut dia, permasalahan pendidikan yang kerap terulang setiap tahun menguras energi, padahal permasalahan ini bisa selesai di tingkat sekolah.

“Kami tak ingin lagi mendengar permasalahan serupa tahun ini,” katanya.

Menurut dia, laporan mengenai permasalahan ini kerap diterima langsung dari masyarakat. Dia meminta agar seluruh tenaga pendidik mengikuti aturan agar permasalahan tak lagi muncul. “Kami tak mungkin urus persoalan itu-itu saja,” ujarnya.

Meski begitu, Amsakar juga mengingatkan wali murid agar tak memaksakan anak didik sekolah di negeri di tengah keterbatasan yang ada. Tak hanya itu, dia mengingatkan pihak sekolah bisa mengikuti aturan dan tak bermain memanfaatkan peluang PPDB.

APRI@www.rasio.co|

Kapolda Ingatkan Personil Selalu Waspada Aksi Teroris

0

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengingatkan
kepada seluruh Personilnya senantiasa waspada menghadapi maraknya aksi-aksi Terorisme yang menjadikan Polri sebagai terget utama.

Hal ini diungkapkan Kapolda saat gelar apel Apel pagi serta Halalbihalal yang dilaksanakan dilapangan Mapolda dan dihadiri Wakapolda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, para Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS Polda Kepri.

“Sifat dari Terorisme saat ini bersifat Indoktrinasi baik di Dunia Maya maupun dikehidupan nyata, kita sudah memahami bahwa semua itu di latarbelakangi oleh gerakan ISIS, oleh karenanya Dalam menghadapinya tidak boleh Underestimate,” Kata kapolda. Senin(03/07/2017).

Namun, lanjut Kapolda, selama ini Polisi bersikap Humanis harus tetap memberikan kesan Humanis tanpa meninggalkan SOP dalam bertindak termasuk Impelementasi Sispammako agar hal ini jangan dianggap sebagai suatu yang biasa-biasa saja, tugas kita cukup berat.

Tetapi yakinlah bahwa kita mampu. Terus berdayakan Bhabinkamtibmas hingga sampai ketingkat RT dan RW, dengan didukung oleh personil lainnya sebagai pengemban fungsi Pembinaan Keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolda menyampaikan “Tujuan Terror adalah membuat kita Takut, membuat masyarakat Takut, maka ketika kita Takut tujuan itu telah berhasil, oleh sebab itu mari kita kobarkan semangat KAMI TIDAK TAKUT”,

Sebab selama ini Polri masih terkesan ragu-ragu dalam penindakan terutama masalah Terorisme, jika perlu apabila mereka mendahului langsung bisa dilumpuhkan itu sudah sesuai dengan SOP yang kita miliki.

Selain itu, Kata kapolda, Kedepannya kita masih menghadapi agenda besar yakni mensukseskan Pemilu Walikota Tanjungpinang, mendasari pengalaman dalam menghadapi Pemilu di Provinsi kepri yang sudah kita lalui hendaknya segala sesuatu nya dipersiapkan dengan baik,” terangya.

Kapolda menambahkan, Berkaitan dalam rangka persiapan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-71 Kapolda meminta agar seluruh Personil dapat secara aktif berpartisipasi dalam semua kegiatan sesuai dengan bidang tugas masing-masing jangan ada terkesan bahwa ada anggota yang berprilaku seperti tamu.

HUT Bhayangkara kali ini akan dilaksanakn ditempat umum yaitu di Lapangan Engku Putri oleh sebab itu mendasari beberapa kejadian di Daerah lain seperti di Medan dan di Jakarta diharapkan semua anggota senantiasa dalam kondisi Waspada penuh bagun Soliditas dengan polisi dan Masyarakat.

PUTRA@www.rasio.co|

Kasus Pidana Masih Akan Disidang, Midi Kembali Bikin Onar

0

RASIO.CO, Batam – Tarmizi alias Midi Gembong narkoba Kampung Aceh, Batam kembali melakukan dugaan tindak pidana penyerangan terhadap AS dan RT warga bengkong yang terjadi di Simpang Dam Mukakuning, Rabu malam (21/6/2017).

Ironisnya, Midi masih tersandung perkara kasus dugaan Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang yang sudah didaftarkan 12 juni 2017 untuk disidangkan di pengadilan negeri Batam dengan status penahanan yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP).

Di SIPP Tarmizi alias midi statusnya sudah terdakwa dengan status penahanan , diancam pidana dalam Pasal 333 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan sidangnya sudah diagendakan tanggal 20 juli 2017.

Midi diduga melakukan kejahatan pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang dan penganiayaan terhadap kobannya Hendriawan yang mengakibatkan cedera kepala ringan, perdarahan pada selaput bola mata kanan dan kiri, luka memar pada kelopak mata kanan dan kiri akibat kekerasan benda tumpul.

Kasus berawal pada hari Senin tanggal 27 Februari 2017 sekira pukul 01.00 WIB saksi Hendriawan dan Awi menemui terdakwa untuk meminjam uang sebesar Rp.50 juta dan akan dikembalikan dalam waktu 2 jam. kemudian terdakwa menyerahkan uang kepada saksi sebesar Rp50 juta. namun berakhir dengan penganiayaan dan terdakwa diproses hukum.

Seperti diketahui, pengacara terdakwa beberapa bulan lalu, pernah membantah kasus penganiayaan ini dilakukan Midi tetapi proses kasus hukumnya tetap berlanjut.

Saat itu, Keluarga besar Tarmizi alias Midi akhirnya mempercayakan terhadap Panesehat Hukum Jhon Piter Marpaung angkat bicara terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi terhadap Hendriwan.

Dugaan penyekapan dan penganiayaan ini berakhir dengan ditangkapnya Midi, ironisnya Midi dihadiahi timah panas karena diduga melakukan perlawanan saat ditangkap aparat kepolisian Polresta Barelang di pasifik hotel beberapa waktu lalu.

“Semua tuduhan penyekapan dan penganiayaan yang dilaporkan Hendriwan tidak benar justru kleinnya memberikan hutang Rp50 juta , saat ditagih tiba waktunya malah Hendriawan menghilang,” kata Pengacara Hukum Jhon Piter Marpaung di lantai 2 Moning Bakery Greenland batamcentre.Sabtu(04/03/2017).

Ia menjelaskan, Kasus awalnya berawal dibawanya Hendriawan oleh seorang oknum Thionghoa untuk meminjam uang sejumlah Rp50 juta untuk keperluan sesuatu dengan jaminan mobil dengan tenggang waktu 3 jam, namun sudah berselang tiga hari Hendriawan malah tidak muncul.

Kesal tidak munculnya Hendriawan untuk membayar hutang, Midi mencari keberadaan Hendriawan dengan anak buahnya dan berhasil bertemu dirumahnya lalu dibawa kekampug aceh, mukakuning.

Setelah itu Hendriawan disuruh pulang untuk mencari uang untuk membayar hutangnya tetapi saat kembali hanya membawa Rp5 juta, namun Midi kembali menyuruh Hendriawanmeminta istrinya mencari uang agar segera mencari kekurangannya.

“saat istrinya datang hanya membawa uang Rp20 juta tetapi Midi tetap bertahan agar dibayar lunas dan mempersilakan membawa mobilnya sebagai jaminan,” jelasnya.

Lanjut Dia, hendriawan tetap dikampung aceh tetapi tidak ada dilakukan penyiksaan, parahnya istri malah datang membawak oknum polisi dan sudah melapor bahwa Midi melakukan penyekapan dan penganiayaan.

“kan aneh kliennya memberikan hutang Rp50 juta malah dilaporkan lalu ditangkap, parahnya dikatakan melawan lalu ditembak,” paparnya.

Kata Dia, setelah dipelajari ternyata Hendriawan sudah membuat perjanjian diatas materai pengakuan bahwa tidak ada merasa diintimidasi dan kami berpendapat ada yang tidak beres dalam kasus ini dan terkesan didramatisir seolah-olah kasus pak Tarmizi alias Midi sehingga jadi komuniti hukum pidana.

APRI@www.rasio.co|

Helikopter Basarnas Jatuh di Dieng Jateng

0

RASIO.CO, Jakrata – Sebuah helikopter milik Badan SAR Nasional dikabarkan jatuh pada Minggu sore tadi di desa Canggal, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Helikopter jenis Dauphin warna oranye itu jatuh saat akan menuju kawasan Dieng.

Belum diketahui pasti kondisi penumpang yang menaiki helikopter SAR tersebut. Namun insiden itu terjadi sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB.

“Benar ini saya mau ke lokasi dari Gringsing Batang. Doakan semoga seluruh penumpang selamat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Condro Kirono, Minggu, 2 Juli 2017.

Berdasarkan informasi, helikopter tersebut terjatuh setelah menabrak tebing, tepatnya di Gunung Botak atau anak Gunung Sindoro di Desa Canggal Candiroto.

Helikopter itu ditumpangi oleh empat anggota Basarnas Jateng, yakni pilot, co pilot dan dua anggota lain. Helikopter dauphin itu terbang dari Pos Terpadu Mudik di Gringsing, Batang. Rombongan dikabarkan hendak menuju lokasi Kawah Sileri yang mengalami letusan siang tadi.

APRI@www.rasio.co|Viva.co.id

Kasus Judi Gelper, Midi Gembong Narkoba Hanya Dihukum 3 Bulan

0

RASIO.CO, Batam – Diduga selain menggeluti dunia narkoba, Tarmizi M Daut alias Midi juga melakoni dunia judi gelanggang permainan(Gelper) di kampung aceh, Mukakuning Batam, namun ilegal serta diproses hukum dan hanya divonis 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam.

Sesuai SIPP PN Batam, Dalam kasus judi gelper ini Midi dituntut JPU 6 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana.

“dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu” sebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974.

Namun Ironisnya dalam pututsan Majlis Hakim PN Batam menyatakan ketiga terdakwa Tarmizi alias Midi, Abdul Halim dan Siti Yustika terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

“Dengan segaja turut serta dalam suatu usaha menawarkan,memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencarian”

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ketiga terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 bulan,dipotong masa tahanan.

Diberitakan sebelumnya, Tarmizi M Daut alias Midi yang diduga merupakan
gembong narkoba diwilayah Kampung Aceh, Mukakuning, Batam kembali
masuk bui ditangkap kepolisian Polresta Berelang dirumahnya Tj Piayu.
Sabtu(01/07/2017) siang.

Midi sudah berulang kali masuk sel tahanan polisi bahkan sudah pernah
disidang di PN Batam dalam kasus judi gelper, namun kali ini gembong
narkoba kampung aceh ini kembali tersandung kasus penyerangan terhadap
AS dan RT warga bengkong yang terjadi di Simpang Dam Mukakuning, Rabu
malam (21/6/2017).

Dimana RT mengalami luka bacok pada kepala bagian belakang dengan 5
jahitan, dan mobil avanza hitam yang milik korban rusak diserang massa
yang diduga anggota Midi.

“Bukan rahasia umum lagi Midi penguasa kampung aceh sekaligus bandar
narkoba dan sudah berulang kali masuk penjara,” kata IKL salah seorang
pedagang kuliner dikios ruli simpang Dam. Minggu.(02/07/2017).

Kata Dia, dalam kasus penggrebekan kampung aceh yang dilakukan Polresta
Barelang Agustus 2016 lalu dimana Midi ditangkap di Hotel Formosa dan
kasus judi gelpernya naik sampai kepengadilan hanya di tuntut 6 bulan
penjara serta divonis hakim hanya 3 bulan penjara.

“Tiga terdakwanya Midi, Abdul Halim dan Siti Yustika dan semuanya
dihukum ringan, namun kali ini diduga kasus penyerangan RT tapi kasus
narkoba belum plak,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kasus penyerangan yang diduga dlakukan Midi,dikutip
hmstimes.com, Saat ditangkap pihak anggota reskrim Polresta Barelang, Midi
sempat berusaha melarikan diri dan akhirnya dapat ditangkap.

Pihak Polresta Barelang akan tetap mengembangkan kasus tersebut dan
masih ada beberapa nama pelaku yang masih buron.

“Ketika ditangkap anggota kita sempat mau melarikan diri, tapi berhasil
ditangkap anggota. “ Ia (Midi-red) masih kita minta keterangan dan masih ada
beberapa nama yang masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polresta
Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya.

APRI@www.rasio.co|

Midi Gembong Narkoba Kembali Masuk Bui

0

RASIO.CO, Batam – Tarmizi M Daut alias Midi yang diduga merupakan gembong narkoba diwilayah Kampung Aceh, Mukakuning, Batam kembali masuk bui ditangkap kepolisian Polresta Berelang dirumahnya Tj Piayu. Sabtu(01/07/2017) siang.

Midi sudah berulang kali masuk sel tahanan polisi bahkan sudah pernah disidang di PN Batam dalam kasus judi gelper, namun kali ini gembong narkoba kampung aceh ini kembali tersandung kasus penyerangan terhadap AS dan RT warga bengkong yang terjadi di Simpang Dam Mukakuning, Rabu malam (21/6/2017).

Dimana RT mengalami luka bacok pada kepala bagian belakang dengan 5 jahitan, dan mobil avanza hitam yang milik korban rusak diserang massa yang diduga anggota Midi.

“Bukan rahasia umum lagi Midi penguasa kampung aceh sekaligus bandar narkoba dan sudah berulang kali masuk penjara,” kata IKL salah seorang pedagang kuliner dikios ruli simpang Dam. Minggu.(02/07/2017).

Kata Dia, dalam kasus penggrebekan kampung aceh yang dilakukan Polresta Barelang Agustus 2016 lalu dimana Midi ditangkap di Hotel Formosa dan kasus judi gelpernya naik sampai kepengadilan hanya di tuntut 6 bulan penjara serta divonis hakim hanya 3 bulan penjara.

“Tiga terdakwanya Midi, Abdul Halim dan Siti Yustika dan semuanya dihukum ringan, namun kali ini diduga kasus penyerangan RT tapi kasus narkoba belum plak,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kasus penyerangan yang diduga dlakukan Midi,dikutip hmstimes.com, Saat ditangkap pihak anggota reskrim Polresta Barelang, Midi sempat berusaha melarikan diri dan akhirnya dapat ditangkap.

Pihak Polresta Barelang akan tetap mengembangkan kasus tersebut dan masih ada beberapa nama pelaku yang masih buron.

“Ketika ditangkap anggota kita sempat mau melarikan diri, tapi berhasil ditangkap anggota. “ Ia (Midi-red) masih kita minta keterangan dan masih ada beberapa nama yang masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya.

APRI@www.rasio.co|

Mesin Ganggu Performa Pembalap Presley Martono di Kualifikasi

0

RASIO.CO, hungaroring – Ambisi pebalap muda Indonesia, Presley Martono, meraih poin pada seri kelima Formula Renault (FR) Eurocup 2.0 di Sirkuit Hungaroring, sepertinya bakal sulit terwujud.

Pasalnya, Presley menelan hasil kurang memuaskan pada sesi kualifikasi pertama dan kedua, Sabtu (1/7/2017) pagi dan siang waktu setempat.

Dilansir Bola.com, Pada sesi kualifikasi pertama, Presley yang membela tim Mark Burdett Motorsport kesulitan mengukir catatan waktu maksimal lantaran kondisi trek sirkuit yang diguyur hujan.

Pebalap yang menjuarai F4 Asia Tenggara 2016 ini mencatatkan waktu 1 menit 57,578 detik dan berada di posisi ke-11 pada kualifikasi 1 Grup B.

“Kondisi mobil sebenarnya sudah bagus, tapi cuaca dan beberapa lap terakhir ada traffick jadinya tidak bisa maksimal,” ujar Presley saat ditemui Bola.com di paddock Mark Burdett Motorsport.

Pada kualifikasi 2 yang digelar beberapa jam kemudian, Presley mengalami kendala dengan mesin mobilnya. Meski kondisi cuaca cerah dan lintasan trek pun telah mengering, hal itu tak mendukung tekad Presley untuk meraih posisi terdepan pada balapan pertama dan kedua nanti.

Presley menorehkan catatan waktu 1 menit 43,252 detik dan berada di posisi ke-14 pada kualifikasi 2 Grup B. Sebenarnya Presley berhasil menorehkan catatan waktu lebih baik pada lima lap awal kualifikasi 2, yakni 1 menit 42 detik, namun sayangnya panitia mencoret catatan waktu tersebut karena melewati garis pembatas.

“Sangat disayangkan padahal 5 lap awal itu sangat penting. Tapi inilah balapan. Yang terpenting kami fokus untuk balapannya,” ujar ayahanda Presley, Perry Martono.

Presley tampak begitu kecewa dengan kendala mobil dan dihapusnya catatan waktu lima lap awal tersebut. “Kecewa banget. Masalah di mobil bikin sulit untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Presley.

Balapan pertama seri kelima FR Eurocup akan digelar pukul 18.00 waktu setempat atau 23.00 WIB. Presley Martono sebelumnya akan menjalani briefing dengan tim teknisi Mark Burdett Motorsport.

APRI@www.rasio.co|Bola