Sabtu, November 7, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1605

Tahap Dua, Asep Direktur BUMD Tanjungpinang di Jebloskan Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Tahap Dua, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus(Ditkrimsus) Polda Kepri menyerahkan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjung Pinang Makmur Asep Nana Suryana dan Kejari tanjungpinang dikabarkan langsung jebloskan Rutan Kp Jawa.

Informasi lapangan, pihak penyidik Krimsus Polda Kepri berjumlah tiga orang mengantarkan Asep terhadap jaksa Kejati yang diterima di Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 10.36 wib Asep terlihat mengunakan baju batik warna ungu.

“Sudah tahap dua hari ini diserahkan penyidik Polda Kepri,” kata salah seorang jaksa singkat yang enggan disebutkan namanya oleh media Rasio. Kamis(08/06/2017).

Asep sempat beberapa jam berada di Kejari Tanjungpinang, dimana akhirnya dikabarkan ditahan dirutan Kampung jawa oleh kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Berkas perkara kasus dugaan korupsi Direktur BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana Alias Asep telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Kepri dan menunggu tahap dua Ditkrimsus Polda Kepri menyerahkan tersangka dan barang bukti.

“Benar sudah lengkap berkas Asep, dimana(29/05/2017) lalu dan kami menunggu tahap dua,” Kata Jaksa singkat yang enggan namanya dipublis. Jumat(02/06/2017.

Sesuai no B-116/N.10.5/Ft.1/05/2017 berkas perkara Asep Nana Suryana hasilnya sudah lengkap dan disangka melanggar pasal 11, pasal 12 huruf e, pasal 8 pasal 12A UU RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU RI no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sudah lengkap.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga saat berusaha dikonfirmasi awak media Rasio belum berhasil mendapat jawaban terkait berkas Asep yang sudah dinyatakan Lengkap(p21).

Berkas Slamet Tahap Dua

Diberitakan sebelumnya, Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati Kepri, akhirnya pada pukul 15.00 WIB, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri menyerahkan barang barang bukti beserta tersangka Slamet, Rabu(17/05) kepada Kejati di Tanjungpinang.

Pelimpahan slamet yang tersandung kasus dugaan korupsi BUMD Tanjungpinang beserta barang bukti hari ini diakui Kasubdit Tipikor Krimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman melalui sambungan selularnya.

“Ya benar diserahkan terhadap Kejari Tanjungpinang hari ini (red-Rabu(17/05),” ujarnya singkat kepada wartawan Rasio Media.

Sementara itu, berkas Asep Nana Suryana, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjung Pinang Makmur Bersama juga sudah dilengkapi kembali oleh penyidik dan diserahkan ke Kejati Kepri serta menunggu tahap lengkap atau P21.

“Asep pun sudah dikirim berkasnya dan masih diteliti JPU,” tambahnya.

Apri@www.rasio.co

Waspada Jalan Rusak Kawasan Industri Sincom Batam

0

RASIO.CO, Batam – Bagi pengendara yang melintas dijalan Laksamana Bintan sampai menuju kawasan industri Sincom Panasonik Batamcentre haruslah waspada, pasalnya jalan rusak dan berlobang tersebut sering mneyebabkan kecelakaan.

Parahnya, Permukaan jalan sekitaran Jl.Laksamana Bintan yang baru saja di tambal sebulan lalu sudah berlobang kembali dan permukaan jalan menjadi bergelombang serta membahayakan pengendara bermotor dan diduga pengerjaan jalan oleh kontraktor asal jadi serta pengawasan instansi terkait lemah.

“Jalan berlubang di sekitaran sini percuma di tambal, karna banyak truk kontainer dari PT.Hijrah karya mandiri yang melewati jalan ini, jadi mau di tambal beribu kali pun pasti akan berlobang kembali “Kata Surkatno warga sekitar yang dijumpai awak media Rasio. Kamis(08/06/2017).

Kata dia, Jalan berlubang ini dikarnakan padatnya lalulintas truk kontainer melintas diwilayah ini. parahnya pengerjaan penambalannya asal jadi bahkan jalan makin rusak serta bergelombang dan berakibat membahayakan pengendara saat melintas disana.

“Pengawasan pemerintah daerah kita lemah sehingga kontraktor mengerjakan asal jadi yang penting untung, padahal uangnya dari pajak masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Padahal jalan ini adalah salah satu jalur transportasi menuju kantor Pemerintah Kota Batam atau kantor Walikota Batam, namun belum ada upaya terlihat untuk memperbaiki kerusakan jalan yang baru di tambal ini

“kita gak ngerti jalan berlubang ini dikarnakan padatnya truk kontainer yang melewati jalan ini atau kualitas aspal tambalannya yang sangat buruk ” tutupnya.

PUTRA@www.rasio.co|

Ratusan ABK Kapal Ilegal Fishing Vietnam Dideportasi

0

RASIO.CO, Batam – Ratusan Anak Buah Kapal(ABK) Ilegal Fishing asal negara Vietnam dideportasi kenegara asal melalui Batam. 405 orang tersebut selama ini di Ranai Tarempa Natuna, Kepri. Kamis(08/06/2017).

Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, ke 405 orang tahanan illegal fishing Non Justisia asal Negara Vietnam, yang terdiri dari 213 tangkapan TNI AL dan 137 PSDKP dan 55 orang dari Tarempa Kepulauan Anambas yang ditahan selama tahun 2017.‎

Lanjut Danlantamal, Tahanan illegal fishing yang ditangkap TNI AL dan Pengawasan Pengamanan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah Perairan Natuna, dipulangkan Pemerintah RI ke negara asalnya Vietnam yang sebelumnya akan dibawah ke Batam selanjutnya akan dideportasi kenegara asalnya.
‎
“Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK Anak Buah Kapal ikan yang tidak ikut menjalani proses hukum sidang di Pengadilan Perikanan Natuna, atau tahanan non justisia,” Kata Danlantamal.

Para ABK yang di deportasi ini merupakan tangkapan yang bersifat non justisia (yang tidak memiliki tanggung hukum) secara hukum Indonesia. Sedangkan Nahkoda dan KKM Kapal tetap harus menjalankan proses persidangan di Indonesia.

Para tahanan kedua institusi tersebut diangkut secara bersamaan dengan menggunakan kapal milik PSDKP,Orca 1, Orca-2, dan Hiu Macan Tutul-2. KP Paus 01, KP Hiu Macan 05 menuju Batam.

Ia mengatakan, Sebelum diberangkatkan seluruh ABK menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh tim kesehatan TNI Angkatan Laut yang berada di kedua pangkalan Lanal Ranai dan Lanal Tarempa hal ini dilaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) TNI AL yang berlaku.

Proses deportasi ABK kapal pelaku illegal fishing semuanya WNA asal Vietnam dibawah pengawalan ketat oleh pihak Imigrasi Klas III Tarempa beserta personel TNI Angkatan Laut menuju Batam selanjutnya akan dideportasi menuju Negara asal Vietnam.

APRI@www.rasio.co|

Perekonomian Batam Merosot, Pengusaha Counter Hanphone Terancam Gulung Tikar

0

RASIO.CO, Batam – Perekonomian Kepri Batam khususnya terus mengalami penurunan, hal ini membuat pengusaha counter handphone disejumlah lokasi mall-mall menutup kios untuk mengurangi beban kerugian. ironisnya sabagian tutup total alias gulung tikar.

Turunnya ekonomi di Batam beberapa bulan terakhir bukanlah isapan jempol belaka dan terlihat dari turunya omset penjualan handphone di NagoyaHill menurun hingga 60%, bahkan beberapa pengusaha ini lebih memilih menutup usahanya ketimbang selalu merugi akibat sepinya pembeli.

” Susah sekali sekarang untuk Bisa menjual hp dikarnakan peminatnya sekarang sudah pada hengkang karna banyak di phk ” ujar Melisa pemilik kios 3 mobile di lantai 1 Nagoya Hill Batam.

Kata Dia, Menurunnya omset penjualan para pemilik kios dikarnakan tingginya angka PHK karyawan perusahaan industri elektronik maupun galangan kapal lalu lebih memilih meninggalkan Batam.

“Pembeli lebih didominasi pekerja tetapi beberapa perusahaan memilih tutup dan hengkang dari Batam karena habis kontrak. Selain itu Perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau memperpanjang kontrak karena iklim investasi di Batam semakin sulit,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Geri salah seorang pengusaha counter handphone, ia lebih memilih menutup 4 counternya di Batam karena tidak kuat menaggung beban operasional tinggi sedangkan penjualan turun drastis enam bulan terakhir.

” Apalah nasib kami kedepannya bila terus menerus seperti ini kondisi di batam ” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilam BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra, bahwa ada beberapa faktot peyebabnya perlambatan ekonomi dipengaruhi oleh penurunan net esport dan konsumsi pemrintah. Net eksport mencatat kontraksi 6,92%(yoy) terutama penurunan eksport antar wilayah.

“Konsumsi pemerinta mengalami kontraksi dibandingkan triwulan sebelumnya, ditambah tertundanya proses pengesahan APBD yang mempengaruhi realisasi belanja,” kata Gusti di I hotel Nagoya. Rabu(11/05/2017.

Ia mengatakan, Konsumsi pemerintahmengalami kontraksi 2,26%(yoy) dibanding triwulan sebelumnya tumbuh 0,29%(yoy), dikarnakan tertundanya pengesahan APBD sehingga mempengaruhi realisasi belanja saat ini baru 8,8%, Namun, perlambatan lebih mendalam tertahan oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 6,95% (yoy) dibanding triwulan sebelumnya6,12% (yoy).

Ditopang perayaan Imlek, Cap Go Meh dan penurunan tingkat pengangguran. investasi tumbuh 4,87% menguat dibanding triwulan sebelumnya 3,11%, dengan realisasi terbesar investtasi sektor industri elektronik, serta pembangunan perumahan dan hotel.

Sedangkan dari sisi lapangan usaha, lanjut dia, perlambatan ekonomi terutama bersumber penurunan kinerja sektor industri pengolahan dan pertambagan. seperti industri pengolahan menurun karena rendahnya permintaan khususnya industri pendukung migas, kapal, dan besi baja.

Kinerja sektor pertambagan juga masih tertekan tercermin dari hasil lifting migas kepri menurun seiring harga minyak dunia masih pada level rendah sementara hasil barang tambang lainnya juga menurun. dan sektor kontruksi dan perdagangan juga mencatat perlambatan dibandingkan triwulan sebelumnya,” terangnya.

Kata Dia, Realisasi pendapatan maupun belanja Pemda menurun pada triwulan I 2017 dibandingkan triwulan yang sama tahun sebelumnya. dimana realisasi pendapatan sebesar 12,4% dari pagu anggaran, meurun dibandingkan realisasi priode sama tahun sbelumnya sebesar20,02% dari anggaran.

Turunya realisasi pendapatan disebabkan turunya transfer dana bagi hasil alam(SDA) yang dipengaruhi penurunan hasil migas Kepri. Sejalan dengan pelemahan pendapatan, penyerapan anggaran melalui belanja juga menurun. belanja Pemda baru terealisasi 8,8% dari pagu anggaran, lebih rendah dibanding priode yang sama tahun sebelumnya sebesar 12,0%.

Faktor tekanan inflasi triwulan I 2017 melemah dibandingkan triwulan sebelumnya. inflasi Kepri sebesar 3,08% lebih rendah dibanding inflasi triwulan sebelumnya sebesar 3,53%. menurunya inflasi dipengaruhi harga aneka cabai mengalami penurunan akibat pasokan cukup.

Sementara komoditas yang memicu inflasi adalah kenaikan tarif angkutan udara sejalan dengan perayaan Imlek dan Cap Go Meh april 2017. Kepri mencatat inflasi 0,38% (mtm) dengan andil terbesar bersumber dari kenaikan tarif listrik.

Selain itu, imbuhnya, sejalan perlambatan ekonomi, kinerja perbankan juga mengalami perlambatan, tetapi secara tahunan transaksi tunai meningkat, namun transaksi non tunai mengalami penurunan, tingkat pengangguran menurun, pada februari 2017 sebesar6,44% lebih rendah dibandingpriode sama sebelumnya sebesar9,03%.

Sedangakan pertumbuhan perekonomian Kepri triwulan II 2017 diperkirakan tumbuh 3,6% karena ditopang peningkatan konsumsi masyrakat menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari raya Idul Fitri, serta relaisasi belanja pemerintah diyakini akan mulai terakselerasi triwulan kedua.

Terakhir, tambahnya, laju inflasi pada triwulan II 2017 diperkirakan meningkat, didorong oleh peningkatan permintaan periode ramadhan dan Idul Fitri dimana berdasarkan pola historis sumbangan terbesar dari bahan makanan dan tarif angkutan udara. inflasi lain kenaikan tarif listrik dan secara tahunan inflasi Kepri 2017 diperkirakan masih dalam kisaran target inflasi Nasional 4% plus minus 1%m(yoy),” tutupnya.

PUTRA@www.rasio.co|

Ana Asal Madura Akui Jemput Sabu ke Batam

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa narkoba Ana Latifa Widyawati merupakan warga Bangkalan, Madura. mengakui dipersidangan datang ke Batam hanya ditugaskan menjemput sabu seberat 119 gram ke pelabuhan fery internasional Batamcentre yang disembunyikan rekanya Emy(DPO)dalam sepatu.

Peristiwa apes yang menyebabkan mantan TKI Malaysia ini duduk dibangku persidangan PN Batam terkuat atas pengakuannya dalam agenda sidang pemeriksaan terdakwa yang dipimpin Hakim Majlis Ketua Taufik yang didampingi dua hakim anggota Endi Nurindra Putra dan Renni Pitua Ambarita.

“Benar yang mulia bahwa dirinya datang ke Batam menjemput sabu dengan upah Rp2 juta,” kata terdakwa Ana Latifa diruang sidang PN Batam. Selasa(06/06/2017).

Kata Dia, Dirinya dihubungi rekanya Emy dari Malaysia yang dulunya pernah bersama-sama bekerja di Malaysia dan berasal dari kampung yang sama yaitu Bangkalan-Madura.

Rekannya tersebut menyuruh mengambil sabu yang disimpan dalam sepasang sandal wanita warna hitam di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center yang akan dibawa oleh Syambran dari Malaysia.

“Kami berkumunikasi melalui Whatsapp untuk menjemput sabu dimana selanjutnya kembali akan dibawa ke madura,” ujarnya.

Usai mendegarkan terdakwa majlis meminta JPU Susanto Maratua untuk menyusun tuntutan terhadap terdakwa dan menunda sidang pekan depan.

APRI @www.rasio.co

Hakim Tolak Esepsi Sam Hwat, PH Tolak 3 Saksi Jaksa

0

RASIO.Co, Batam – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam memutuskan menolak esepsi Sam Hwat serta melanjutkan persidangan kasus dugaan penipuan Rp271 juta yang dilakukannya sebagai direktur PT Sere Trinitas Pratama (PT STP).

Namun PH menolak sidang dilanjutkan serta keberatan tiga saksi dihadirkan JPU Rumondang untuk bersaksi dan meminta sidang diagendakan kembali karena PH hanya menerima kuasa mendegarkan keputusan sela majlis hakim hari ini.

“Mengadili, menyatakan sah dakwaan penuntut umum dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara ini dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Pramudwiyanto, SH,MH dalam ruang sidang utama sidang beragendakan putusan sela, Selasa(6/3/2017).

Bambang menyatakan, surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sah sebagai dasar pemeriksaan perkara tersebut. Majelis hakim juga menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum secara keseluruhan dan melajutkan persidangan dengan memeriksa saksi-saksi perkara.

“JPU apakah sudah ada saksi?kalau sudah ada dipersilahkan menghadirkan dipersidangan,”ujar hakim.

JPU Rumondang memanggil tiga saksi Sutikno, Srimulyani dan Chandra yang merupakan masih keluarga anak terdakwa untuk duduk dibangku depan hakim, namun saat hakim mempertanyakan kesiapan PH terdakwa belum siap sidang dilanjutkan.

“Kami minta sidang kembali diagendakan yang mulia karena kami hanya mendapat kuasa untuk mendegarkan keputusan sela,” ujar PH terdakwa.

Sementara itu, JPU Rumondang tetap ingin sidang dilajutkan karena sesuai kesepakatan sehingga tidak menganggu jadwal yang sudah disepakati dipersidangan.

“Kami tetap sidang dilanjutkan yang mulia sesuai kesepakatan jadwal persidangan,” Kata Rumondang.

Akhirnya Ketua Majelis Hakim Bambang Pramudwiyanto, SH,MH yang didampingi hakim anggota Endi Nurindra Putra SH,MH dan Renni Pitua Ambarita SH menunda sidang Kamis(08/06) siang.

Seperti diketahui, Sam Hwat alias Ameng merupakan direktur utama PT Sere Trinitas Pratama (PT STP) mulanya diduga menggelapkan uang perusahaan senilai Rp274 juta untuk keperluan pribadi, setelah diproses akhirnya Ameng harus duduk dibangku pesakitan ruang utama PN Batam.

APRI @www.rasio.co

Avanza Rinsek Tabrak Pohon Pembatas Jalan di Batamcentre

0

RASIO.CO, Batam – Sebuah mobil avanza warna hitam BP 1558 EP rusak parah akibat menabrak pohon pembatas jalan Jl.Raja H. Fisabilillah, Batamcentre. tragisnya dalam peristiwa ini salah seorang penumpangnya tewas ditempat sedangkan dua rekan serta sopir kritis di RS Awalbross.

Peristiwa lakatunggal ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 21.40 WIB dan diduga akibat unggal-ugalan dijalan raya sehingga hilang kendali dan menambrak pohon pembatas jalan dan keempat korban belum diketahui secara pasti identitasnya karena dompet serta identitas lainnya hilang dilokasi.

Pantauan lapangan, pihak kepolisian lalulintas Polresta Berelang terlihat dilokasi melakukan olah TKP serta mencari informasi asal terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa.

“Baru mau istirahat sejenak melepas lelah didepan kantor, tiba-tiba terdegar suara dentuman keras dan teryata sebuah mobil avanza menabrak pohon pembatas jalan,” kata Sarma dilokasi. Senin(05/06/2017).

Kata dia, Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut berawal pada pukul 21.40 WIB diduga sopir bersama rekannya mengendarai mobil Avanza Hitam BP 1558 EP dengan kecepatan tinggi dari arah BNI Sei Panas menuju kawasaki Prima.

Naasnya saat sedang memacu mobil dengan kecepatan tinggi mobil hilang kendali dikarnakan menghindari mobil yang keluar dari jalan samping daeler yamaha alfa scorpio dan menabrak pohon pembatas jalan di depan Kawasaki Prima Jl.Raja H. Fisabilillah.

“Dari jejak ban diaspal mobil sempat mengerem sejauh 75 meter , karna hilang keseimbangan mobil terbalik sebanyak 2 kali dan menabrak 2 pohon pembatas jalan dengan kondisi mobil terbalik,” tuturnya.

Sementara itu, menurut petugas kepolisian dilokasi bahwa 1 orang meninggal dunia dengan kondisi kepala pecah, rahang patah dan tulang rusuk menembus dada korban dan pengemudi kritis karna memiliki luka serius di bagian kepala.

” 2 penumpang di belakang mengalami patah tulang dan kepala bocor, pengemudi tidak sadarkan diri karna kepalanya sudah berlumuran darah , yang parah penumpang samping pengemudi , tulang rusuknya keluar, kepalanya pecah dan rahangnya patah ” ujarnya

Sedangkan dilokasi kejadian terlihat ramai warga ingin menyaksikan lebih dekat sehingga membuat macet jalan raya, namun pihak kepolsian berhasil mengurai kemacetan lalulintas.

Tetapi saat kejadian masih ada beberapa orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan karna menjarah dompet serta hp korban saat di TKP.

Putra @www.rasio.co

Bandar Narkoba Tony Lee Berkedok Bisnis Lukisan Bunda Maria

0

RASIO.CO, Batam – Sidang kasus bandar narkoba 26 kilo sabu yang disembunyikan dalam lukisan bunda Maria, Hung Cheng Ning alais Tony Lee kembali di gelar dipersidangan PN Batam dengan agenda mendegarkan 7 saksi penangkap Satnarkoba Polresta Barelang. Senin(05/06/2017).

“Terdakwa Tony Lee berhasil ditangkap dirumah sewaanya di Cibodas dengan cara Control Delivery,” Kata Salah seorang Kanit penyidik Satnarkoba Polresta Barelang diruang sidang.

Ia menjelaskan, Kasus ini bermula dari kecurigaan Beacukai yang bertugas di Bandara Hang Nadim,

saatkedua lukisan tersebut melewati pemeriksaan X-ray oleh petugas Bea dan Cukai Batam, ditemukan tampilan tidak wajar dikedua lukisan tersebut, dan diperintahkan untuk membuka bagian belakang lukisan.

ketika dibuka ditemukan ditemukan 33 kotak kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foildi lukisan dengan kode YC-369/IND dan 31 kotak kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil di lukisan dengan kode YC-370/IND.

“Kami dihubungi petugas Beacukai untuk ditindak lanjuti dan dilakukan control deliveri bersama kealamat untuk menangkap penerima dan pemilik barang tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pada awal desember 2016 Tim Satnarkoba bersama Beacukai Batam jakarta mengantar ke PT. Weisheng Cabang Jakarta yang beralamat di Jln. Tiang Bendera 5, Kota Tua.Jakarta Barat dan diterima oleh karyawan PT. Weisheng Cabang Jakarta tersebut.

Selanjutnya Tim melanjutkan Control Delivery dengan mengirim lukisan dengan kode YC-370/INDke alamat penerima yaitu kepada saksi Raden Novi Prawira(terdakwa) di JL. Tipati Unus RT 03 RW 22 No. 18, Perumahan Duta Astri 5, Kel. Cibodas, Kec. Cibodas, Tangerang, Jakarta.

“Tim melakukan pengawasan terhadap rumah sewa Tony Lee dan dijumpai masuk rumah membawa peralatan atau perkakas untuk mebongkar lukisan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat masuk kerumah membawa peralatan perkakas untuk membongkar dan mengambil sabu yang berada di lukisan dengan kode YC-370/IND dan akan membongkar lukisan dengan kode YC-370/IND tersebut, tm langsung melakukan penagkapan.

Dalam lukusan “Bunda Maria menggendong anak” dengan kode pengiriman YC-369/IND yang didalamnya terdapat 33 kotak kecil berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas alumunium foil didapat bahwa total berat penimbangan adalah 26.693 gram.

Usai mendengarkan keterangan saksi penangkap, majlis hakim ketua Endi Nurindra Putra, SH,M.H. didampingi dua hakim anggota Taufik Halim Nainggolan SH dan Renni Pitua Ambarita SH mengagendakan sidang pekan depan masih akan mendengarkan keterangan saksi.

APRI @www.rasio.co

Dituntut JPU Seumur Hidup, Awaludin Tetap Protes Sabu 20 kilo Bukan Miliknya

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Awaludin yang diduga merupakan kurir narkoba antar negara dengan barang bukti 20 kilo sabu, akhirnya dituntut Jaksa Penuntut Umum(JPU) Susanto Maratua hukuman seumur hidup sedangkan sampan dan mesin tempel dirampas untuk negara.

“Berdasarkan fakta selama persidangan kami yakin terdakwa Awaludin terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat(2)Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan kami minta majlis hakim menghukum terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” kata Susanto Maratua di PN Batam. Senin(5/06/2017).

Usai mendegarkan tuntutan JPU, terdakwa Awaludin diberi kesempatan oleh majlis Hakim Ketua Mangapul Manalu didampingi dua hakim anggota melakukan tanggapan. dalam tanggapan Awaludin tetap melakukan protes bahwa sabu 20 kilo bukanlah miliknya dan dijebak.

“Kalau iya sabu itu milik saya tentu pastinya ada sidik jari saya, dan saya merasa dijebak serta dipaksa,” kata Awaludin diruang sidang.

Majlis hakim akhirnya meminta PH terdakwa untuk melakukan pledoi tertulis agar dipersidangan pekann depan dapat didegarkan dan selanjutnya majlis hakim akan dapat memutus tanggal 12 juni 2017 jelang lebaran.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 20,5 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dan menangkap dua pelaku di tepi pantai Tanjung Bemban, Nongsa, Batam.

“Penangkapan dilakukan 1 November dini hari. Sabu-sabu dikemas dalam 20 paket teh china. Total sebanyak 20,5 kilogram. Pelaku yang kami amankan adalah tekong dan ABK-nya,” kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam.

Tersangka adalah AWL sebagai tekong kapal, beralamat di Batubesar Batam, dan M ALW yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan juga beralamat di Batubesar, Batam. “Sekali kirim dalam jumlah besar mereka diupah Rp60 juta,” kata dia.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Ditres Narkoba Polda Kepri yang sudah melakukan pengawasan sekitar empat bulan.

“Kami menggunakan teknologi dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Akhirnya didapati ada kapal kecil hendak masuk malam hari. Setelah didekati ternyata benar membawa narkoba,” kata Sam.

Narkoba tersebut dimasukkan dalam satu tas ransel, dan dua tas jinjing. “Kami juga mengamankan speedboat, dua motor, dan alat pancing milik pelaku. Kami masih kejar pemesan sabu-sabu ini,” kata Sam.

Sam menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan komplain ke pihak Polisi Malaysia karena terkesan begitu mudah melepaskan narkoba untuk dibawa ke Indonesia.

“Kami sudah sampaikan komplain mengapa barang itu mudah sekali masuk ke Indonesia. Info terakhir mereka akan datang ke Polda Kepri. Kami masih menunggu mereka,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin membenarkan jika Batam dijadikan daerah transit bagi barang haram tersebut. “Sabu akan dibawa ke daerah lain. Batam hanya transit saja,” kata dia.

Pihaknya lanjut Jamaludin, masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang menjadikan Batam sebagai gerbang bagi narkoba untuk masuk ke Indonesia. “Keduanya terancam hukuman mati atau pencara 20 tahun penjara,” tandasnya.

Apri @www.rasio.co |

Lebaran, Citylink Buka Penerbagan Ektra Flight Tujuan Batam-Padang

0

RASIO.CO, Batam Maskapai penerbangan Citilink menyiapkan jadwal penerbangan tambahan (extra flight) untuk mudik dan balik Lebaran Idul Fitri tahun ini. Penambahan jadwal penerbangan dilakukan untuk memenuhi permintaan akan angkutan tujuan tertentu.

Manager Citilink Area Sumatra Kalimantan Hendra mengatakan, untuk sementara ini extra flight pada rute Batam-Padang dan juga rute sebaliknya. begitu juga Batam Palembang dan Batam-Surabaya.

“Extra flight dilakukan mulai 22 hingga 24 Juni,” Kata Hendra di bandara Hang Nadim, Senin (05/6/201).

Kata Dia, Penerbangan tambahan dilakukan antisipasi lonjakan calon penumpang mudik lebaran pulang kampung halaman, lebaran bersama sanak keluarga. Citilink memberikan layanan extra untuk rute penerbangan Batam-padang, Batam- palembang, dan Batam-Surabaya.

“Hal ini di karnakan untuk extra sendiri sudah terisi Rata-Rata sekitar 80 persen sampai dengan 90 persen, untuk reguler sendiri sudah terisi 100persen,” ujarnya.

Sedangkan untuk rute penerbangan ke medan sudah terisi 70% jelang musim mudik lebaran ini, namun rute yang paling di minati batam-padang, batam-surabaya-batam-jakarta, batam-palembang, maka dari itu kami memberikan extra layanan untuk rute-rute tersebut ” tutupnya.

Putra @www.rasio.co