RASIO.CO – Disaat perindustrian galangan kapal lesu di Batam, PT. Sumber Marine Shipyard, Tanjung Uncang, malah sukses memproduksi kapal cargo MV Iriana yang dikerjakan anak bangsa Indonesia dan Kapal dengan kapasitas cargo 10.000 DWT merupakan kapal angkut semen curah pertama dibangun di Indonesia yang menggunakan teknologi electric propulsion.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato saat meresmikan kapal MV Iriana mengatakan industri galangan kapal merupakan prioritas bagi pihaknya karena mencangkup segala aspek sebagai pelengkap poros maritim.
“industri ini merupakan prioritas bagi Kemenperin dimana terdapat padat modal, padat terknologi dan padat karya dan semua ada di sini,” Kata Airlangga Hartato di Tanjunguncang Batam.Sabtu(25/03/2017).
Menurutnya industri ini sangat strategis untuk mempengaruhi perkembangan infratruktur dan konektivitas pada suatu daerah dimana akan melengkapi poros maritim yang semakin kuat. Harapan ia sampaikan kepada BP Batam selaku pemengku kepentingan di Batam untuk selalu berupaya mendorong dan menciptakan nilai tambah bagi Kota Batam.
“Pemerintah punya banyak project infrastruktur yang bisa menunjang Batam untuk revive, jadi tinggal bagaimana dorongan nanti juga BP Batam untuk melobi kementerian yang lain seperti ESDM, dan beberapa kontraktor yang telah memperoleh pekerjaan, saya usulkan untuk diundang ke Batam sehingga mereka diberikan gambaran, platform-paltform,” ujarnya.
Ia juga menambahkan dengan pembangunan kapal tersebut dapat menghemat devisa sekitar 260 miliar untuk satu kapal sehingga dapat memperkerjakan banyak tenaga kerja lokal dan memperkuat mata uang rupiah.
Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen untuk menumbuh kembangkan sektor industri galangan kapal secara luas melalui dukungan kebijakan dan iklim usaha yang kondusif. Industri galangan kapal merupakan sektor strategis yang mempunyai peranan penting dalam mendukung terciptanya Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Hal tersebut disampaikan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro saat menghadiri peresmian kapal MV Iriana di galangan kapal PT. Sumber Marine Shipyard. Hatanto mengapresiasi atas peresmian kapal MV Iriana dimana mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan industri kapal di Batam. Menurutnya, industri galangan kapal saat ini sedang mengalami penurunan prekonomian secara global.
“atas nama BP Batam, kami ucapkan selamat atas peresmian kapal pada saat industri shipyard mengalami kelesuan, tentu dapat memberikan motivasi dan penghargaan yang tinggi terhadap prekonomian,” ujarnya.
Dirinya juga meyakinkan, pihaknya akan selalu membuka diri dan terus berupaya memberikan satrategi khusus melalui forum dan koordinasi di tingkat pusat untuk tetap menjaga industri galangan kapal di Kota Batam. Ia juga menyampaikan rasa bangga bahwa bangsa Indonesia harus bangga buatan anak negeri mampu bersaing di dunia internasional.
Owner PT. Sumber Marine Shipyard, Haneco W. L mengaku bangga pihaknya mampu menyelesaikan kapal angkut semen curah berteknologi elektrik tersebut. Ia menjelaskan kapal MV Iriana, murni hasil karya anak bangsa Indonesia.
“ini adalah wujud komitmen kami di dalam negeri sesuai misi Indonesia menuju poros maritim, dengan pengerjaan 1 tahun dengan 800 pekerja keberhasilan ini mampu membuat kapal berteknologi tinggi,” ungkapnya.
Haneco juga sempat mengucapkan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan MV Iriana di PT Sumber Marine Shipyard.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dubes RI untuk Singapura, Staff Khusus Kementeriann Menko Maritim, Ketua INSA, Kepala Kantor Pelabuhan Laut Batam, kontraktor, delegasi Pemprov dan Shipyard Taiwan.
Apri @www.rasio.co

Hanya ada satu kali penyeberangan ke Pulau Sedanau dalam sehari, setiap pukul 15.00. Begitu pula sebaliknya, dari Sedanau ke Binjai, setiap pukul 07.30. Jika anda memulai perjalanan dari Kota Ranai, ibu kota Natuna, maka memerlukan waktu 1 jam 15 menit. Empat puluh lima menit dari Bandara Ranai menuju Pelabuhan Binjai.
Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran Lantamal IV tersebut menjelaskan dugaan pelanggaran diantaranya beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku, surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada, manifest di duga palsu.