Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1647

Ahli Pemasaran Uber Jeff Jones Hengkang

0

RASIO.CO, San Francisco – Perusahaan layanan transportasi, Uber Technologies Inc, kembali diguncang masalah dengan keluarnya presiden mereka, Jeff Jones, seorang ahli pemasaran yang dipekerjakan untuk membantu menaikkan reputasi mereka.

Seperti dilansir Antara, Jones keluar kurang dari tujuh bulan setelah bergabung dengan perusahaan yang berkantor pusat di San Francisco itu, tulis Reuters mengutip juru bicara Uber.

Alasan ia keluar belum jelas namun sudah dipertanyakan sejak awal bulan ini ketika Uber mengeluarkan pengumuman mencari pejabat untuk membantu perusahaan itu bersama CEO Travis Kalanick.

“Kami ingin berterima kasih pada Jeff untuk enam bulan di perusahaan ini dan kami doakan yang terbaik,” demikian bunyi keterangan tertulis Uber.

Jones bergabung dengan Uber sejak Agusutus lalu dan digadang menjadi Kalanick kedua. Ia bertugas mengatasi operasi global Uber, termasuk memimpin program, layanan lokal di tiap kota, pemasaran dan layanan pelanggan.

Sebelum Jones, eksekutif teknik Uber, Amit Singhal diminta mengundurkan diri menyusul dugaan pelecehan seksual saat ia bekerja di Google Alphabet Inc.

Awal bulan ini, Ed Baker, wakil presiden produk dan pertumbuhan Uber, juga peneliti keamanan Uber, Charlie Miller, meninggalkan perusahaan itu.

Uber beberapa waktu belakangan ini menghadapi serangkaian kontroversi sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana nasib perusahaan ini di tangan Kalanick.

Seorang mantan pegawai Uber bulan lalu membuat tulisan yang menyebutkan tempat kerja itu menganggap lazim untuk pelecehan seksual dan tidak dihukum.

Unggahan tersebut lalu diinvestigasi oleh mantan pegnacara kota AS Eric Holder.

Setelah itu, Bloomberg mengeluarkan video Kalanic memaki seorang pengemudi yang memprotes pemotongan tarif yang dibayarkan kepada para pengemudi, yang berbuntut permintaan maaf terbuka dari Kalanick.

Awal bulan ini, Uber membenarkan mereka menggunakan program rahasia bernama “Greyball”, yang akan mengubah tampilan aplikasi untuk pengendara tentu demi menghindari pihak berwenang di kota-kota yang melarang layanan itu.

Sejak itu, Uber melarang penggunaan Greyball untuk menargetkan pembuat kebijakan lokal.

Apri @www.rasio.co |Antara

Arsenal Ditaklukkan West Bromwich Skor 1-3

0

RASIO.CO. – Arsenal menelan kekalahan pahit dari tim papan tengah Liga Utama Inggris, West Bromwich Albion, dengan skor 1-3 pada pertandingan pekan ke-29 yang digelar di Stadion Hawthorns, Sabtu.(18/03/2017)

Dilansir Antara, Tiga gol West Brom dicetak penyerang pengganti Hal Robson-Kanu dan dua gol dari pemain bertahan Craig Dawson. Arsenal hanya mampu mencetak satu gol dari aksi Alexis Sanchez.

Kendati menang, West Brom tetap berada di posisi delapan klasemen sementara dengan perolehan 43 poin, selisih empat angka dari Everton di posisi tujuh. Di sisi lain, Arsenal tertahan di posisi lima dan tertinggal lima angka dari Liverpool di posisi empat.

Pada jalannya laga, The Gunners kebobolan 0-1 dari gol sundulan yang dicetak pemain bertahan, Craig Dawson, yang menyambut umpan tendangan penjuru Nacer Chadli pada menit 12.

Arsenal menyamakan kedudukan saat Alexis Sanchez lepas dari penjagaan pemain West Brom. Penyerang asal Chile itu melepaskan tembakan kaki kanan setelah menerima umpan Granit Xhaka pada menit 15.

Penyerang timnas Wales, Hal Robson-Kanu, yang baru masuk langsung satu menit di lapangan mencetak gol pada menit 55 dengan memanfaatkan kesalahan kiper pengganti Arsenal David Ospina.

Tertinggal 1-2, Arsenal mengambil langkah cepat dengan memasukan Olivier Giroud menggantikan Theo Walcott yang minim menghasilkan peluang.

Namun di saat Arsenal memburu gol penyeimbang dari aksi Welbeck dan Xhaka, West Brom justru menambah kedudukan menjadi 3-1 lewat gol sundulan Craig Dawson dari sepak pojok James McClean pada menit 75.

Pada 15 menit laga tersisa, Arsenal tidak mampu menciptakan peluang yang berbuah gol. Sekelompok pendukung Arsenal terlihat kecewa dengan keputusan Wenger yang menarik keluar Sanchez kemudian digantikan Iwobi. Skor 3-1 untuk kemenangan West Brom bertahan hingga laga selesai, demikian Skysports.

Susunan pemain:

West Brom (4-2-3-1): Foster; Dawson, McAuley, Evans, Nyom; Fletcher, Livermore; Brunt, Chadli, McClean; Rondon.
Cadangan: Olsson, Robson-Kanu, Yacob, Wilson, Myhill, Leko, Field.

Arsenal (4-2-3-1): Cech; Bellerin, Mustafi, Koscielny, Monreal; Ramsey, Xhaka; Walcott, Oxlade-Chamberlain, Sanchez; Welbeck.
Cadangan: Mertesacker, Gabriel, Giroud, Ospina, Iwobi, Coquelin, Elneny.

Apri @www.rasio.co |Antara

Bright Gas 5,5 Kilogram Resmi di Jual di Batam

0

RASIO.CO – Pertamina secara resmi melounching varian produk baru”Bright Gas” ukuran 5,5 kilogram secara simbolis di Kepri Mall seharga Rp65 ribu yang diperuntukan bagi masyarakat Batam.Sabtu(18/03/2017).

General Manager Pertamina Mareketing Operasional Sumbagut Edi hendri mengatakan, produk baru ini merupakan inovasi terbaru dengan keunggulan lebih disisi keamanan dan kemasan yang lebih menarik.

Namun, Bright Gas elpiji 5,5 kilogram merupakan produk nosubsidi Pertaminayang memiliki katuppengaman ganda sehingga dua kali lebih aman karena diperkuat dengan adanya tambahan segel resmi hologram dan optical colour swich.

“Selain desain yang menarik dan berwarna pink, Pertamina mencoba mendekatkan diri terhadap konsumen khususnya ibu rumah tangga,” kata Edi di Kepri mall batam.

Kata Dia, tahap awal penjualan Bright gas 5,5 kilogram disalurkan kepasar sebanyak 6 ribu tabung tetapi Pertamina sudah menyiapkan 25 ribu tabung untuk kota Batam.

“Jika respon pasar tinggi di batam maka pasokan akan terus ditambah,” ujarnya.

Selain itu, Imbuhnya, dengan adanya peluncuran dan penyaluran produk baru ini akan mempermudah konsumen untuk mendapatkan produk berkualitas, sehingga kebutuhan masyarakat akan lebih menjadi praktis dan efesien dengan layanan di contac 1500000,” pungkasnya.

Selain melakukan lounching produk gas 5,5 kilogram Edi bersama Manager Domestik Gas MOR 1, CD Sasongko, Doni Indrawan, Gubernur Kepri diwakali Kadisprindag Kepri, Walikota Batam mengunjungi Boooth Pameran yang menawarkan konsumen yang ingin mengetahui lebih detail tentang produk yang berlangsung selama 3 hari kedepan yang berakhir 20 maret 2017.

Walaupun Pertamina mengeluarkan produk baru nonsubsidi ditahun 2017 pertamina tetap menyalurkan LPG 3 kilogram diwilayah yang telah melaksanakan konversi di Kepri, yaitu Batam, Bintan,dan Tanjungpinang.

Sebagaimana diatur dalam peraturan Mentri ESDM no29 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG,maka peruntukan gas 3 kilo hanya bagi sektor rumahtangga dan usaha mikro. Pertamina sebagai badan usaha yang menyalurkan dan mendistribusikan sesui kuota yang ditetapkan oleh kementrian ESDM.

Dimana tahun 2016 menyalurkan LPG 3 kilogram ditiga kabupaten/kota sebesar 42.771 metrik ton atau naik 8 persen dari tahun 2015 yaitu 39.772.

Apri @www.rasio.co |

Gelombang Pencari kerja Terus Banjiri Batam

0

RASIO.CO – Kota Batam terus dibajiri pecaker asal luar daerah dan masih kawasan industri Batamindo jadi primadona, dimana hampir ribuan setiap harinya para pecaker yang dinominasi tamatan SLTA berkumpul di pujasera bahkan di mall Batamindo, Mukakuning Batam.Sabtu(18/03/2017.

Pantauan lapangan, ribuan pekerja yang berasal dari wilayah Sumatra dan jawa serta daerah lainnya ini terihat mulai memati daerah kawasan industri Mukakuning pukul 7.00.WIB pagi menentang map serta melihat papan pengumuman yang sudah disediakan disana.

terlihat saat ini ada pengumuman penerimaan lowongan kerja disalah satu PT Yeakin Plastik langsung dikerumuni pencaker saat ditempel oleh salah seorang staff Batamindo, namun banyak pencaker kecewa karena persaratan yang dikeluarkan perusahaan tergolong rumit bahkan tidak sesuai dengan jenjang pendidikan pencaker yang hanya tamatan SMU dan SMK.

Ardi(19) salah seorang pencaker asal Medan dilokasi menggatakan, bahwa dirinya sudah empat bulan mondar mandir dikawasan industri Batamindo mencari pekerjaan, namun sampai saat ini masih belum berhasil diterima bekerja disalah satu perusahaan di Batam.

“Ketat persaingan mas serta diperlukan koneksi agar bisa tembus bekerja disini, parahnya persaratannya banyak, pasrah ajalah mau pulang kampung malu sama orangtua,” ujarnya sambil meneteskan keringat usai berkeliling kawasan industri batamindo.Jumat(17/03) kemarin.

Hal yang sama juga disampaikan Ernawati asal Palembang yang tinggal bersama kakaknya di Batuaji , sudah enam bulan di Batam tetapi masih belum berhasil mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkanya. bahkan sudah ratusan perusahaan melamar pekerjaan belum ada yang menerima.

“Datang ke Batam mau merobah nasib tetapi teryata sulit mencari pekerjaan disini mas,” kata Erna yang hanya jebolan SMK jurusan petanian.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, sampai saat ini ada 24 ribu pencari kerja baik laki-laki maupun perempuan.

“Sampai sekarang sudah 24 ribu pencari kerja. Data itu dari pendaftaran masyarakat dalam mengambil kartu pencari kerja atau AK1,” kata Syfriadi, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Syafriadi, Senin (6/02/2017). lalu.

Ia menerangkan bahwa jumlah 24 ribu orang tersebut bukan angka pengangguran melainkan pencari kerja. Pasalnya kartu AK1 bisa diambil siapa saja dengan syarat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dari Batam maupun daerah luar.

“Kartu itu buat pencari kerja, bukan jumlah pengangguran. Tapi setelah dikeluarkan orang yang bersangkutan apabila sudah diterima di perusahaan harus melapor kembali Disnaker. AK1 itu masa berlakunya 6 bulan, kalau tidak melapor kita anggap sudah berkerja,” ujarnya.

Setidaknya Disnaker sudah menghapus data pencari kerja sekitar 7.170 kartu AK1, kartu ini dihapuskan karena dianggap para pencari kerja tidak melaporkan selama dua tahun. Sehingga Disnaker Kota Batam mengganggap mereka yang membuat kartu tersebut telah bekerja.

“Aturannya memang demikian, dua tahun tidak daftar kita anggap sudah bekerja,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti menambahkan pihaknya akan terus berupaya menekan jumlah angka pencari kerja di Batam. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pelatihan bagi mereka yang mencari kerja agar memiliki keahlian khusus.

“Pelatihannya banyak, tapi tahap pertama kami targetkan 600 pencari kerja mengikuti pelatihan. Dengan pelatihan ini pihaknya juga berharap akan memudahkan para pencari mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.

Apri @www.rasio.co |

Jalasenastri Korcab IV DJAB Tanam Aneka Budidaya Tanaman Obat

0

RASIO.CO, Tanjungpinanag,- Ketua Koordinator Cabang (Korcab) IV Daerah Jalasenastri Armada Barat (DJAB) Ny.Nelly Irawan bersama pengurus Jalasenastri Korcab IV melakukan gerakan tanam bersama Aneka Budidaya Tanaman Obat dimana memanfaatkan lahan tidur sekaligus mendukung program pemerintah dan ketahanan pangan nasional.(Sabtu 18/3/2017).

Sebelumnya beberapa lahan yang akan dijadikan obyek penanaman yang terletak di Mako Lantamal IV dilaksanakan mengujian kandungan humus dan Ph oleh Departemen Pertanian sehingga dipililah tanaman yang paling cocok untuk dikembangkan adalah cabai dan beberapa sayuran.

Tidak hanya disitu Jalasenastri Korcab IV saat ini telah memiliki 2 kolam pengembangbiakan ikan lele dan sudah beberapa kali dipanen dengan hasil yang cukup mengembirakan sehingga hal inilah memicu semangat ibu-ibu Jalasenastri untuk terus mengembangkannya.

Selain itu Ibu-ibu yang tergabung dalam Jalasenastri Korcab IV saat ini juga telah mengembangkan budi daya tanaman obat baik yang ada dikomplek maupun lahan-lahan tidur kini dapat dimanfaatkan untuk penanaman tanaman yang bermanfaat untuk keluarga.

Menurut Ketua Korcab IV DJAB Ny.Nelly Irawan, sasaran dari program gerakan tanam bersama dalam rangka mendukung program pemerintah dan ketahanan pangan nasional diharapkan untuk meningkatkan pemberdayaan ibu-ibu Jalasenastri dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga prajurit.

“Saat ini beberapa terobosan baik sedang maupun akan digalakkan Jalasenastri korcab IV adalah pemanfaatan lahan-lahan ada dikomplek-komplek perumahan TNI AL diantaranya dengan sistim penanaman yang menggunakan media polibek ataupun hidroponik sehingga para ibu-ibu dan keluarga prajurit tidak lagi harus membeli sayur dan bumbu-bumbu dipasar tetapi dapat mensiasatinya dengan sistim tanam seperti ini”.

Selain itu, Jalasenastri Korcab IV saat ini telah memiliki 2 kolam pengembangbiakan ikan lele dan sudah beberapa kali dipanen dengan hasil yang cukup mengembirakan sehingga hal inilah memicu semangat ibu-ibu Jalasenastri untuk terus mengembangkannya.

Untuk itu Ny.Nelly Irawan mengharapkan agar ibu-ibu Jalasenastri Korcab IV agar terus mengembangkan inovasi dan terobosan sehingga Ibu-ibu Jalasenastri bukan hanya menjadi penonton tetapi menjadi pelaku didalam meningkatkan gerakan tanam bersama dalam rangka mendukung program pemerintah dan ketahanan pangan nasional.

Apri @www.rasio.co |

Pemko Batam Targetkan 19 Puskesmas Rawat Inap

0

RASIO.CO – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menargetkan 19 Puskesmas yang beroperasi di kota itu memiliki layanan rawat inap, untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat di sini.

“Kami ingin seluruh Puskesmas memiliki rawat inap. Sebanyak 17 Puskesmas yang sudah ada, dan dua Puskesmas yang baru,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Antara.

Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menginventarisir kebutuhan yang perlu dilengkapi agar semua Puskesmas memiliki layanan rawat inap, termasuk kebutuhan pegawai baru.

Rencananya, untuk melengkapi kebutuhan tenaga medis Puskesmas, pemerintah akan membuka lowongan kontrak. Namun jumlah pembukaan lowongan itu masih menunggu hasil inventaris kebutuhan tenaga oleh dinas kesehatan di sini.

Puskesmas rawat inap dibutuhkan untuk mengurangi beban Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, juga mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat ke tiap Puskesmas yang ada pada seluruh kecamatan.

Selain menargetkan Puskesmas dengan layanan rawat inap, Wali Kota juga berkeinginan RSUD Embung Fatimah bertarafkan internasional.

“Karena ini Batam, tarafnya harus internasional, bukan nasional lagi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi menyatakan akan berupaya memenuhi target wali kota untuk mengoperasikan Puskesmas dengan layanan rawat inap.

Pelayanan Puskesmas rawat inap, utamanya dibutuhkan di pulau-pulau penyangga, demi memberikan pelayanan kesehatan darurat, sehingga pasien tidak harus dibawa ke RSUD atau rumah sakit yang lokasinya relatif jauh dan membutuhkan perjalanan laut.

Dinas Kesehatan juga bertekad meningkatkan akreditasi Puskesmas yang ada.

Pemerintah sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk peningkatan akreditasi Puskesmas dengan memenuhi beberapa target fasilitas di dalam Puskesmas.

Apri @www.rasio.co | Antara

Susi Air Kembali Buka Jalur Penerbangan Batam-Dabo Singkep

0

RASIO.CO – Maskapai Susi Air kembali membuka penerbangan perintis menghubungkan Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan Dapo Singkep dan Pasir Pangaraian dengan pesawat Cassa C-212 berkapasitas 18 penumpang setelah sempat berhenti beroperasi.

“Penerbangan rute itu sudah aktif lagi. Mudah-mudahan akan berlangsung lama sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat Batam menuju dua rute itu atau sebaliknya,” kata General Manager Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso di Antara.Jumat(17/03/2017).

Rute Batam tujuan Dabo Singkep, Lingga dilayani dua kali sepekan pada Senin dan Jumat. Sementara Batam tujuan Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau satu kali sepekan pada hari Jumat.

Dabo Singkep merupakan sebuah wilayah di Kabupaten Lingga pada sisi selatan Kota Batam. Dari Dabo, Susi Air juga melayani penerbangan perintis menuju sejulah wilayah lain seperti Jambi, Riau, dan Bangka Belitung.

Suwarso mengatakan, sebelumnya Susi Air sudah melayani rute tersebut pada 2016 namun sempat terhenti.

Ia menyambut baik pembukaan penerbangan perintis oleh Susi Air tersebut sehingga semakin meramaikan maskapai yang melayani penerbangan dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena selama ini ke Dabo dari Batam hanya dilayani dengan pelayaran,” kata Suwarso.

Selama ini, penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam didominasi pesawat berbadan sedang oleh Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Nam Air, Sriwijaya Air, Malindo Air, dan Wings Air.

Pesawat-pesawat itu menghubungkan antara Batam dengan sejumlah kota di Sumatera Daratan, Kalimantan, Bali, Pulau Jawa, serta Malaysia.

Untuk penerbangan perintis dengan pesawat kecil memang hampir tidak pernah ada. Hanya Susi Air pada 2016 dan 2017 ini dengan jadwal yang sedikit.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam merupakan salah satu bandara utama di Indonesia yang sudah memiliki fasilitas mumpuni untuk penerbangan semua jenis pesawat termasuk berbadan lebar.

Apri @www.rasio.co | Antara

Kasus Pungli BUMD Tanjungpinang Akan Gelar Perkara

0

RASIO.CO – Untuk menentukan apakah akan ada tersangka baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri lakukan gelar perkara agar dapat mengambil kesimpulan adanya tersangka lain selain SL.

“Kami akan gelar perkara dulu. Minggu depan insya Allah sudah ada keputusan,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman di Antara.Kamis(16/03/2017).

Sebelumnya, saat OTT tersebut tim mengamankan SL alias ST yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar penjualan kios Pasar Bintan Centre, Kota Tanjungpinang.

“Setelah gelar nanti kami akan sampaikan hasilnya. Sabar dulu, ya,” kata dia.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya juga sudah memeriksa Direktur Utama BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana dengan status sebagai saksi kasus tersebut. Atas kasus itu, seluruh karyawan BUMD juga sudah dipanggil.

Saat OTT tersebut, Tim Saber Punggli Pekot Tanjungpinang dan petugas Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan uang tunai sebesar Rp36,6 juta.

Dari tangan tersangka diamankan uang Rp8 juta, sisanya sebanyak Rp26 juta dan Rp2,6 juta dari penggeledahan kantor BUMD Tanjungpinang.

Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen lain seperti KTP penyewa, telepon genggam tersangka, kuitansi tanda terima yang ditandatangani oleh tersangka.

Modus tersangka adalah dengan mematok uang sewa kios di Pasar Bintan Centre Kota Tanjungpinang yang dikelola BUMD Tanjungpinang lebih tinggi dibandingkan harga sesuai ketentuan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengetahui aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus pungutan liar penjualan kios Pasar Bintan Centre, Kota Tanjungpinang, dengan harga di atas ketentuan pemerintah daerah.

Hingga saat ini pihak yang sudah diperiksa oleh Polda Kepri, antara lain Direktur BUMD Tanjungpinang, komisaris, komisaris utama (tidak datang), pedagang, sejumlah pegawai, pedagang, dan bagian keuangan BUMD.

Apri @www.rasio.co | Antara

BNN Musnahkan 80 kg Sabu dan 3.687 Butir Ektasi

0

RASIO.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 80.848,48 gram sabu dan 3.687 butir ekstasi. Barang bukti yang berasal dari 3 (tiga) kasus yang diungkap BNN periode Februari – Maret 2017 dengan melibatkan 12 orang tersangka dan 2 diantaranya tewas di tempat ini, dimusnahkan di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2017).

Dilansir BNN, Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sitaan sejumlah 81.018,98 gram dan barang bukti narkotika jenis ekstasi sejumlah 3.702 butir, masing-masing disisihkan sebanyak 170,5 gram sabu dan 15 butir ekstasi untuk keperluan Iptek, Diklat, dan pemeriksaan laboratorium.

Kasus pertama diungkap BNN pada Kamis, 2 Februari 2017, sekitar pukul 14.00 WIB, di depan kantor jasa pengiriman yang berada di kawasan Abdul Rahman Saleh Lorong 3, Kel. Birobuli Kec. Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan intelijen yang mengindikasikan adanya sebuah paket kiriman berisi narkotika. Paket tersebut kemudian diambil oleh seorang pria berinisial MA (24) di kantor jasa pengiriman. MA kemudian diamankan, sedangkan paket tersebut digeledah oleh petugas dan ditemukan 15 (lima belas) bungkus kaos yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 851,6 gram.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria lainnya berinisial F (31). Dari keduanya diketahui bahwa mereka diperintahkan oleh seorang pria berinisial AR alias AI, Napi Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.

Kasus kedua diungkap BNN pada Minggu, 19 Februari 2017, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jl. Raya Ringroad Setia Budi Kel. Medan Sunggal Kec. Setiabudi, Medan, Sumatera Utara. Dari kasus ini petugas mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial ABS (28) dan BEP (37), namun ABS terpaksa dilumpuhkan petugas hingga tewas di tempat karena mencoba melarikan diri saat pengejaran. Barang bukti yang diperoleh dari kasus ini adalah berupa 32.004 gram sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Kasus ketiga diungkap BNN pada Rabu, 1 Maret 2017, di tiga tempat berbeda di kawasan Medan, Sumatera Utara, dan telah di-release BNN pada Selasa (7/3) lalu. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dilanjutkan dengan observasi dan pemantauan.

Dari kasus ini petugas mengamankan MUL (33) dan RIZ (36) dengan barang bukti 39.221,46 gram sabu di kawasan Medan, Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu (1/3). RIZ terpaksa dilumpuhkan oleh petugas hingga tewas karena berusaha melawan ketika akan diamankan.

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas mengamankan SY (45) dan AM (32) di rumah HAB (Anggota TNI) bersama dengan tersangka ZAK (25) yang merupakan adik kandung dari HAB. Di rumah ini petugas mengamankan barang bukti berupa 12,72 gram sabu, 3.702 butir ekstasi, 454 butir happy five.
Petugas selanjutnya mengamankan HER (31) di rumahnya yang berada di kawasan Johor Permai, Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti 8.929,2 gram sabu yang disembunyikan di dalam mobilnya. Berdasarkan pengakuan HER, petugas kemudian mengamankan DED (28), adik HER yang memiliki sabu tersebut. Sehingga jumlah barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 48.163,38 gram sabu, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir happy five.

Ancaman Hukuman :
Atas perbuatannya para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, setidaknya BNN menyelamatkan lebih dari 400.000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Apri @www.rasio.co | BNN

Jamaris Pejabat Pemko Merenggek di Depan Hakim

0

RASIO.CO – Jamaris dan Irwanto terdakwa kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) menangis sambil merengek saat menyampaikan pembelaan (Pledoi) didepan hakim diruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (15/32017).dimana sebelumnya dituntut 10 bulan penjara oleh JPU Yogi

Dalam pledoi Jamaris yang dibacakanya, mengatakan, bahwa ia merasa telah dizolimi dan ditindas atas penangkapan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda kepri, sehingga menjadi terdakwa dan sampai kepersidangan.

“Saya kecewa, karena dipaksa menjadi terdakwa dan dihadirkan dipersidangan ini. Padahal saya selalu patuh kepada atasan, dan sudah mengabdi selama 30 tahun lebih, tapi semua ini harus saya jalani,”ujar Jamaris yang tak kuat menahan tangisnya.

Lanjut Jamaris membaca, dakwaan serta tuntutan yang dijatuhkan JPU juga telah salah. Karena menurutnya apa yang dilakukannya adalah sebagian dari tugas pelayanannya bagi masyarakat dan terkait uang tersebut, ia tidak pernah memintanya.

“Tidak pernah meminta uang pada masyarakat dalam pengurusan dokumen. Karena itu dalam pledoi, saya berharap mejelis hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya,”pinta Kabid Disdukcapil Kota Bata mini.

Hal yang sama dimohon terdakwa Irwanto kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadpanya, karena dalam pembelaannya ia juga merasa tidak bersalah sebagaimana dalam dakwaan JPU.

“Saya tidak pernah merasa bahwa warga yang saya bantu dan memberikan uang tanpa saya minta dikatakan menjadi pungli. Batin saya menjerit, kenapa pungli ini dituduhkan kepadaku yah Allah,”baca Irwanto

Irwanto juga berharap kepada majelis hakim agar dakwaan dan tuntutan yang dituduhkan terhadapnya oleh JPU dihapuskan “Dan saya akan membuat peristiwa ini menjadi guru yang sangat berharga untuk menjalani kehidupan saya selanjutnya.

Sementara itu PH terdakwa dalam pledoinya mengatakan bahwa berdasarkan saksi-saksi yang dihadirkan JPU maupun dari pihak terdakwa masih saling berkaitan, yang dimana menurutnya dari keterangan seluruh terdakwa tidak ada yang membuktikan bahwa terdakwa bersalah.

“Terdakwa hanya melakukan tugasnya dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, yang dimana dalam bantuan tersebut warga memberikan uang meskipun terdakwa tidak memintanya” Ungkapnya

Ia juga mengatakan analisis Yuridis JPU dalam dakwaan tunggal telah salah dan tidak dapat membuktikan dakwaannya sehingga dalam kesimpulannyapun menurutnya menjadi salah.

“Dalam persidangan juga tidak pernah terungkap secara pasti adanya pungutan liar dan dari keterangan saksi-saksi memberikan uang hanya karena rasa terimakasih karena telah dibantu para terdakwa dan terdakwa juga tidak pernah mematok harga dalam pengurusan dokumen” Jelasnya

Atas hal tersebut, PH terdakwa meminta majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah sebagaiman dalam dakwaan dan tuntutan JPU.

“Membebaskan terdawka dari segala dakwaan dan tuntutan serta mengembalikan harkat dan martabat terdakwa sebagaimana semestinya” Tegas PH terdakwa

Menanggapi hal itu, JPU Yogi dalam tanggapan menyatakan tetap pada tuntutannya dan meminta majelis hakim menolak nota pembelaan PH terdakwa.

“PH menyampaikan pendapatnya hanya untuk kepentingan kliennya saja, sedangkan kami JPU adalah pengacara Negara, maka dari itu kami meminta Majelis menolak nota pembelaan PH terdakwa” Tegas Yogi.

Sebelumnya kedua terdakwa dituntut JPU Yogi selama 10 bulan dengan denda masing-masing sebanyak Rp10 juta, subsidair 2 bulan penjara untuk terdakwa Jamaris dan 4 bulan untuk terdakwa Irwanto, karena dinyatakan terbukti secara sah bersala sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal yakni Pasal 95B Jo Pasal 79A UU RI No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Apri @www.rasio.co |