Minggu, Mei 31, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 181

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR Aceh yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Aceh, Aisyah Ismail pada Kamis (17/4) di Marketing Center.

Kunjungan ini digelar untuk mempelajari kemajuan Batam yang signifikan khususnya dalam hal pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pelabuhan, dan sektor lainnya termasuk pariwisata.

“Hari ini kita telah berdiskusi bersama Komisi III DPR Aceh dengan menghadirkan para pejabat yang kompeten di bidangnya dari BP Batam terkhusus dalam pengembangan KEK, pelabuhan, pariwisata, dan berbagai sektor lainnya yang menarik minat investor untuk berinvestasi di Batam,” ujar Alex sapaan akrabnya.

“Lewat pertemuan ini, semoga rombongan Komisi III DPR Aceh mendapatkan semua pengetahuan yang dibutuhkan dari BP Batam untuk diterapkan di daerah asalnya,” pungkas Alex.

Merespon penerimaan kunjungan kerjanya bersama rombongan, Ketua Komisi III DPR Aceh, Aisyah Ismail mengucapkan terima kasih kepada BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari BP Batam, semoga informasi tentang KEK dan pengembangan pelabuhan yang kami terima dapat diterapkan untuk kemajuan Aceh,” tutur Aisyah.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Biro Umum, Budi Susilo; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.

Redaksi@www.rasio.co//

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR Aceh yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Aceh, Aisyah Ismail pada Kamis (17/4) di Marketing Center.

Kunjungan ini digelar untuk mempelajari kemajuan Batam yang signifikan khususnya dalam hal pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pelabuhan, dan sektor lainnya termasuk pariwisata.

“Hari ini kita telah berdiskusi bersama Komisi III DPR Aceh dengan menghadirkan para pejabat yang kompeten di bidangnya dari BP Batam terkhusus dalam pengembangan KEK, pelabuhan, pariwisata, dan berbagai sektor lainnya yang menarik minat investor untuk berinvestasi di Batam,” ujar Alex sapaan akrabnya.

“Lewat pertemuan ini, semoga rombongan Komisi III DPR Aceh mendapatkan semua pengetahuan yang dibutuhkan dari BP Batam untuk diterapkan di daerah asalnya,” pungkas Alex.

Merespon penerimaan kunjungan kerjanya bersama rombongan, Ketua Komisi III DPR Aceh, Aisyah Ismail mengucapkan terima kasih kepada BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari BP Batam, semoga informasi tentang KEK dan pengembangan pelabuhan yang kami terima dapat diterapkan untuk kemajuan Aceh,” tutur Aisyah.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Biro Umum, Budi Susilo; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.

Redaksi@www.rasio.co//

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjungpinang, Salah Satunya Residivis

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Tanjungpinang. Dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari, 7 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, dua orang tersangka berhasil diamankan.

Dikutip Tribunbatam, kedua tersangka masing-masing berinisial LA (54), seorang pria pengangguran yang merupakan warga Kampung Bugis dan diketahui sebagai residivis kasus narkotika, serta AP (28), juga seorang pengangguran yang tinggal di rumah sebelah tersangka LA.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi pada Rabu (16/4) di lobi Mapolresta Tanjungpinang, dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap LA di rumahnya yang beralamat di Jalan Abdul Rahman, Gang Harapan I, RT.001/RW.006, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 49 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 228,45 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah bong, satu timbangan digital, satu unit handphone merek ITEL warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh LA dari tetangganya, AP. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap AP di kediamannya. Dalam pemeriksaan, AP mengakui telah dua kali menjual sabu kepada LA dan berperan sebagai perantara. Ia juga mengungkap bahwa narkotika yang dijualnya diperoleh dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial S, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tersangka AP, turut diamankan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan satu unit handphone merek OPPO warna biru.

“LA mengaku sabu tersebut hendak dijual kembali dengan harga bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp500.000. Keduanya saat ini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat Narkoba AKP Rio Sianturi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana penjara paling singkat enam tahun hingga seumur hidup, atau pidana mati, serta denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang diduga melibatkan tersangka S dari Malaysia. Rio menyebut, narkotika tersebut masuk melalui jalur perairan laut. Saat hendak masuk ke Tanjungpinang, barang haram itu dibuang ke laut, lalu diambil oleh LA menggunakan kapal yang ia operasikan.

“Dari total 300 gram, sebagian sudah diedarkan, dan kini hanya tersisa sebanyak 228,45 gram,” jelas Rio. Ia menambahkan, motif dari kedua tersangka melakukan tindak pidana ini adalah faktor ekonomi.

***

Dukung Investasi, Li Claudia Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kota Batam

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan komitmennya untuk membenahi penataan kota Batam demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan kondusif bagi para investor.

Penataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong penguatan kawasan strategis nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Kami ingin Batam lebih maju dan memberikan kenyamanan bagi para investor. Oleh sebab itu, aspek pelayanan perizinan dan berbagai kendala lain akan terus kita benahi,” ujar Li Claudia, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, Kamis (17/4).

Dalam rapat internal terkait Program Kerja BP Batam Tahun 2025–2029, Li menyampaikan bahwa fokus pembangunan ke depan adalah pada pengembangan lima kawasan strategis dalam skema Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP). Kelima kawasan tersebut mencakup :

1. Kawasan Teluk Tering

2. Jalan Lingkar Luar Jodoh–Tanjung Pinggir

3. Kawasan Hang Nadim Aerocity

4. DAM Baloi

5. Kawasan New Nagoya

Kawasan-kawasan ini dirancang untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan nilai lahan, serta menciptakan pusat-pusat ekonomi baru yang mendukung pertumbuhan investasi.

“Kami juga mendorong pelaku usaha agar ikut berkontribusi dalam mewujudkan Batam yang lebih maju dan berdaya saing. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

Li Claudia juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi investor, guna menyelesaikan persoalan yang mungkin dihadapi dalam proses investasi.

“Jika ada kendala investasi di ranah BP Batam atau Pemerintah Kota, silakan datang langsung ke kami. Selama semua dokumen dan persyaratan lengkap, kami siap membantu dan menyelesaikannya,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Kejati Lampung Sita Rp1,63 Miliar dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Terpeka

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang senilai Rp1,63 miliar dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka).

Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp66 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi dalam periode pembangunan jalan tol pada tahun 2017 hingga 2019. Proyek jalan bebas hambatan ini merupakan bagian dari infrastruktur strategis nasional yang menghubungkan wilayah Lampung dengan Sumatera Selatan.

“Korupsi ini terjadi pada pembangunan Jalan Tol Lampung ruas Terpeka,” ujar Armen dikutip CNNInonesia, Rabu (16/4).

Pembangunan jalan yang dikorupsi, sambung Armen, sepanjang 12 kilometer, tepatnya di KM 100+200 hingga KM 112+200. Proyek ini menggunakan anggaran Viability Gap Fund (VGF) dari PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek dengan nilai kontrak sebesar Rp1,23 triliun.

“Proses pekerjaannya dilakukan selama 24 bulan, terhitung sejak 5 April 2017 hingga 8 November 2019. Serah terima pertama (PHO) dilakukan pada 8 November 2019, dengan masa pemeliharaan selama tiga bulan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, modus korupsi diketahui dilakukan dengan cara merekayasa dokumen tagihan seolah-olah berasal dari pembangunan jalan tol tersebut.

“Modusnya adalah dengan menggunakan vendor fiktif dan vendor yang namanya hanya dipinjam,” ungkapnya.

Akibat praktik korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp66 miliar dari total anggaran Rp1,23 triliun. Indikasi korupsi menunjukkan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh tim proyek Divisi 5 PT Waskita Karya.

“Dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh tim Divisi 5 PT Waskita Karya,” terangnya.

Menurut Armen, sebanyak 47 saksi telah diperiksa, terdiri dari pihak PT Waskita Karya dan vendor yang terlibat dalam pembangunan jalan tol tersebut. Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan dan mengamankan berbagai bukti seperti surat dan dokumen lainnya.

“Saksi-saksi yang dimintai keterangan berasal dari pihak Waskita Karya selaku pemegang proyek, serta vendor pada pembangunan jalan tol tersebut,” ujarnya.

Meskipun telah memeriksa puluhan saksi, penyidik Pidsus Kejati Lampung belum menetapkan tersangka. Armen menegaskan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Doakan saja, dalam waktu dekat ini akan kita tetapkan tersangkanya,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan sementara, penyidik telah menyita uang sebesar Rp1,63 miliar terkait kasus dugaan korupsi jalan tol Lampung ruas Terpeka tersebut.

“Uang sebesar Rp1,63 miliar ini dikembalikan oleh sejumlah saksi dari PT Waskita Karya selama proses pemeriksaan,” pungkasnya.

***

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menetapkan bahwa Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) akan berdiri sebagai pelaku usaha mandiri yang dikelola secara langsung oleh BP Batam.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kerangka pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam (PKIB), RSBP Batam dipastikan tidak menjalin kerja sama operasional dengan pihak lain dalam menjalankan aktivitasnya di KEK PKIB.

“RSBP Batam akan tetap beroperasi secara mandiri, sehingga pengelolaannya tetap menjadi tanggung jawab penuh BP Batam. Namun, RSBP Batam juga akan berbenah dan meningkatkan performa serta memperbaiki kualitas pelayanannya,” jelas Amsakar

Meski demikian, BP Batam menyambut baik komitmen PT Karunia Praja Pesona (Mayapada Group) yang siap membangun Rumah Sakit Internasional tersendiri di kawasan Sekupang sebagai bagian dari pengembangan KEK PKIB.

Kehadiran rumah sakit ini dinilai akan melengkapi layanan kesehatan yang ada, serta memperkuat posisi Batam sebagai destinasi unggulan di bidang layanan pariwisata dan kesehatan berstandar internasional.

“Kami mendukung penuh langkah PT Karunia Praja Pesona yang juga akan membangun fasilitas layanan kesehatan berkelas internasional. Semoga kehadiran fasilitas ini akan melengkapi layanan kesehatan di Batam, sekaligus meningkatkan daya saing sektor kesehatan di Batam,” harapnya.

Sebelumnya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024,  KEK PKIB resmi menetapkan PT Karunia Praja Pesona menjadi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP), sebagai langkah strategis dalam pengembangan sektor pariwisata dan kesehatan di Kota Batam.

Ada dua wilayah kerja KEK PKIB, yaitu Sekupang dan Nongsa.

Wilayah Sekupang direncanakan menjadi pusat kegiatan utama di bidang kesehatan, dengan rencana bisnis yang mencakup RSBP Batam, Rumah Sakit Internasional yakni Mayapada Apollo Batam International Hospital, Nursing Academy, MedTech Park, serta pengembangan fasilitas pendukung berupa perumahan dokter, asrama, hotel, retail, dan Kantor BUPP.

Sementara wilayah Nongsa akan difokuskan untuk kegiatan utama di bidang pariwisata, dengan rencana bisnis seperti Retirement Village & Clinic, Motel, Cottage, dan Bungalow

Kedua wilayah tersebut diharapkan dapat bersinergi dalam kegiatan medis dan pariwisata bagi pasien, keluarga pendamping, maupun wisatawan pada umumnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Upacara 17 Hari Bulan Jadi Simbol Awal Sinergi Pemerintahan Amsakar–Li Claudia

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjadi Inspektur Upacara dalam pelaksanaan Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam, di Dataran Engku Putri Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/4).

Kegiatan ini merupakan momentum penting bagi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, karena menjadi upacara 17 Hari Bulan pertama mereka sejak resmi memimpin Kota Batam.

Turut hadir mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, M.Pd., serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Mengawali sambutan, Amsakar menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1446 H kepada seluruh peserta upacara dan masyarakat Kota Batam. Ia berharap semoga seluruh ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT.

“Upacara ini bukan sekadar rutinitas, namun menjadi pengingat akan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ucapnya.

Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas sambutan hangat yang diterima dirinya dan Wakil Wali Kota sejak dilantik. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan mereka bukan hanya hadir sebagai pemegang amanah, melainkan juga sebagai mitra dan sahabat bagi masyarakat dan stakeholder.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan visi pembangunan Kota Batam yang akan diwujudkan melalui 15 program prioritas strategis. Program-program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat laju pembangunan di berbagai sektor.

Beberapa program utama yang disampaikan antara lain peningkatan pelayanan air bersih, penanganan banjir, dan pemberian layanan pengobatan gratis bagi warga Batam. Pemerintah juga akan menggulirkan pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM, serta bantuan seragam sekolah bagi siswa baru tingkat SD dan SMP.

Selain itu, Amsakar menyebutkan program bantuan untuk lansia, pelatihan kerja bagi pencari kerja, serta pemberian beasiswa kepada masyarakat kurang mampu, termasuk yang berada di wilayah hinterland.

Untuk mendukung mobilitas dan konektivitas, akan dilakukan pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan percepatan pembangunan jalan lingkar. Di bidang kebudayaan, Pemko Batam berencana membangun pusat seni budaya, disertai upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Pemerintah juga fokus pada peningkatan sarana pendidikan melalui pembangunan sekolah dan ruang kelas baru. Terakhir, Amsakar menegaskan pentingnya peningkatan investasi dan pengembangan destinasi MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota secara berkelanjutan.

“Memimpin Kota Batam bukan hanya soal menjalankan amanah, tetapi juga membangun kolaborasi dan sinergitas. Kami berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus berlanjut demi mewujudkan Batam yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Redaksi@www.rasio.co//

BP Batam dan Tim Terpadu Tertibkan Bangunan Ilegal di Area Perluasan KEK Nongsa

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Bangunan Liar Kota Batam yang dipimpin oleh Kasubdit.

Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan menertibkan bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa pada Rabu (16/4) pagi. Dengan mengerahkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, bangunan ilegal tersebut berhasil ditertibkan dengan bantuan dua unit excavator.

Kurniawan dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan seluruh prosedur peringatan sampai negosiasi telah dijalankan oleh pihaknya kepada pemilik bangunan ilegal namun tidak mencapai kesepakatan hingga hari ini harus dilakukan penertiban.

“Tahapan mulai dari pendekatan persuasif, Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga sebelumnya telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan hingga kami berikan juga ruang untuk negosiasi kompensasi serta diskusi dengan Kepala BP Batam, namun pemilik bangunan ini tetap bersikeras dengan pendiriannya dan tidak dapat menunjukkan legalitas bangunan ini,” terang Kurniawan.

“Oleh karena itu, berdasarkan surat perintah bongkar yang kami terima, Ditpam BP Batam bersama Tim Terpadu segera melaksanakan penertiban ini sebagai upaya terakhir dari tahapan-tahapan sebelumnya yang telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Mengingat posisi bangunan ilegal ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, Kurniawan menyampaikan pihaknya bersama Tim Terpadu berkomitmen melakukan penertiban sebagai upaya untuk mendukung kondusifitas iklim investasi di Batam.

“Karena lokasi bangunan ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, kami disini hadir sebagai pemerintah untuk mendukung kelancaran dan kondusifitas iklim investasi di Batam,” pungkas Perwira Polisi Bunga Tiga ini.

Redaksi@www.rasio.co//

Rapat Paripurna DPRD Bintan Penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

0

NARASI- Paripurna, Rabu (16/04) di Kantor Setwan Bintan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan sudah sepakat terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bintan tahun 2025-2029.

Bupati Bintan menerima nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029

Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, wakil ketua ketua I dan wakil ketua II, serta dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Wakil ketua I menandatangani nota kesepakatan dihadapan Bupati.

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menminta agar Pemkab Bintan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029 agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Sejumlah anggota DPRD Bintan menghadiri rapat paripurna.

RPJMD ini merupakan pedoman Pemkab Bintan dalam menjalankan program-program ayng sudah direncanakan. Semua program-program, arah kebijakan serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat maupun daerah.

Berdiri, wakil rakyat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan yang hadir bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyampaikan akan segera menyusun Ranperda RPJMD untuk disampaikan kembali kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). RPJMD Bintan ini menurutnya sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan yang berkesinambungan. Hal itu menyangkut pula visi misi Bintan Juara yang sudah tertuang di dalamnya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani berkas nota kesepakatan awal RPJMD.

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah dan DPRD sudah sepakat terhadap rancangan awal. Kami segera menyusun Ranperdanya, supaya cepat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Narasi : jhon

Foto : Vina

Dugaan TPPU, Aliran Dana 7 Perusahaan Surya Darmadi Disorot

0

RASIO.CO, Jakarta – Tujuh perusahaan milik taipan sawit Surya Darmadi alias Apeng didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Uang hasil rasuah tersebut diduga ditransfer dari satu perusahaan ke perusahaan lain yang masih terafiliasi, termasuk kepada perorangan, kemudian dibelikan berbagai aset guna menyamarkan asal-usul dana.

Dikutip dari Tempo, ketujuh perusahaan yang terlibat dalam perkara ini adalah PT Darmex Plantations, PT Asset Pacific, PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang.

Jaksa penuntut umum mengungkap bahwa lima dari tujuh perusahaan milik taipan sawit Surya Darmadi diduga menjalankan kegiatan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tanpa izin prinsip, izin lingkungan, maupun pelepasan kawasan hutan. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Dari praktik ilegal tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut ditaksir memperoleh keuntungan mencapai Rp 2,23 triliun. Keuntungan ini kemudian ditempatkan dan ditransfer ke rekening PT Darmex Plantations, induk usaha perkebunan milik Surya Darmadi, dalam kurun waktu 2016 hingga 2022.

Dana tersebut kemudian disalurkan dalam berbagai bentuk, termasuk pembagian dividen, pembayaran utang pemegang saham, dan penyetoran modal. Tak hanya itu, dana juga ditransfer ke sejumlah perusahaan lain yang terafiliasi dengan Surya, seperti PT Asset Pacific, PT Monterado Mas, dan PT Alfa Ledo.

Jaksa mencatat sejumlah transaksi mencurigakan, termasuk transfer dari PT Darmex Plantations ke PT Asset Pacific sebesar Rp 300 miliar pada Maret 2021 dan Rp 500 miliar pada April 2022 yang dicatatkan seolah-olah sebagai setoran modal.

Selain itu, terdapat pencatatan dividen sebesar Rp 1,14 triliun dari PT Darmex Plantations kepada Surya Darmadi, termasuk pencairan tunai sebesar Rp 35 miliar dan transfer Rp 464,99 miliar ke Yayasan Darmex. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 335 miliar ditransfer ke individu bernama Riady Iskandar.

Uang hasil korupsi ini juga digunakan untuk pembelian aset di luar negeri. Pada Juni 2021, PT Asset Pacific membeli properti di Australia senilai AU$ 45,4 juta melalui anak usahanya, PT Asset Pacific Pty Ltd. Pada Mei 2022, Surya Darmadi juga membeli 22 unit apartemen di Singapura senilai S$ 166,77 juta.

Selain itu, dana haram tersebut digunakan untuk pembelian saham, serta ditempatkan dalam bentuk giro dan deposito di beberapa bank nasional. Salah satunya, pada Juni 2022, Surya melalui PT Menara Capital Indonusa membeli saham PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) senilai Rp 175 miliar. Ia juga membeli sejumlah kapal tongkang, kapal Royal Palma, tug boat, dan helikopter yang sebagian dimiliki melalui PT Dabi Air Nusantara.

Atas perbuatannya, tujuh perusahaan Surya Darmadi didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 7 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap tujuh korporasi tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Maret 2025. Surya Darmadi hadir mewakili dua perusahaannya, PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific, sementara lima perusahaan lainnya diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting selaku Direktur.

***