RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/3), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.47 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan dan langsung menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus yang tidak sesuai ketentuan. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya akan mengupayakan pemulihan kerugian negara melalui proses hukum. Dalam penyidikan, KPK menemukan lebih dari 300 agen travel haji dan umrah diduga menerima kuota yang telah diatur sebelumnya.
Ismail dan Asrul disebut berperan dalam pengaturan tambahan kuota haji khusus serta pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Agama.
“Tersangka ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA sebesar US$30.000 serta kepada HL sebesar US$5.000 dan 16.000 SAR,” ujar Asep.
Dari praktik tersebut, perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka diduga memperoleh keuntungan tidak sah puluhan miliar rupiah.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini dan menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.
RASIO.CO, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sekaligus membentuk panitia khusus (pansus), Senin (30/3) kemarin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan jajaran Pemko serta BP Batam. Dalam penyampaiannya, Amsakar menegaskan LKPj merupakan bentuk akuntabilitas publik sekaligus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Tahun 2025 merupakan tonggak krusial karena menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Ia memaparkan pendapatan daerah meningkat dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,29 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp4,41 triliun dengan fokus pada layanan dasar, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
Amsakar juga menyampaikan capaian di sektor pelayanan publik, seperti peningkatan literasi, perluasan Universal Health Coverage (UHC), serta berbagai penghargaan, termasuk opini WTP dan predikat kota terinovatif.
“Masukan dari DPRD akan menjadi kompas bagi kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Usai penyampaian, dokumen LKPj diserahkan secara simbolis kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut juga dibentuk pansus LKPj. Hasil musyawarah menetapkan Haji Ahmad Surya sebagai Ketua Pansus dan Haji Djoko Mulyono sebagai Wakil Ketua.
“Kami harapkan seluruh OPD dapat bekerja sama dalam pembahasan nanti,” ujar juru bicara pansus, Muhannad Rudi.
Rapat ditutup dengan harapan pembahasan LKPj berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pembangunan Batam.
RASIO.CO, Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penukaran uang THR yang merugikan 13 korban dengan total kerugian sekitar Rp112,1 juta.
Tersangka berinisial S.P. diamankan pada Jumat (27/3) malam di salah satu kamar Hotel Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan korban berinisial HSW (25) dan RH (39). Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riyanto langsung melakukan penyelidikan.
Modus pelaku dengan menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan THR, mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan janji akan diserahkan pada 16 Maret 2026. Namun, setelah menerima uang, pelaku tidak menepati janji dan tidak dapat dihubungi.
Peristiwa penipuan terjadi pada 13 dan 14 Maret 2026 di kawasan Tiban Baru dan Kantor Camat Sekupang. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekening koran dan dokumentasi pecahan uang. Tersangka kini menjalani proses penyidikan di Polsek Sekupang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar panen raya jagung pakan di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Senin (30/3), sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi pertanian.
Kegiatan yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Karimun ini memanfaatkan lahan seluas 1 hektar dengan proyeksi hasil mencapai 15 ton jagung pipilan kering per hektar.
“Panen ini bukan sekadar hasil fisik, melainkan komitmen kita untuk memperkuat ketahanan pangan. Jagung pakan ini akan diserap oleh Bulog dan peternak lokal,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, program ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengoptimalkan potensi lahan, baik basah maupun kering, guna mendukung produksi pangan nasional.
Pemkab Karimun juga tengah merencanakan pembangunan pabrik pakan ternak terintegrasi yang akan menyerap hasil panen petani sebagai bahan baku utama.
“Tujuan akhirnya adalah kemandirian pakan ternak. Petani memiliki jaminan pasar dan peternak mendapat pakan berkualitas dengan harga terjangkau,” tambahnya.
Sinergi dengan Bulog diharapkan mampu menjaga stabilitas harga jagung serta menciptakan ekosistem pertanian terpadu dari hulu hingga hilir, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
RASIO.CO, Batam – Kinerja keuangan Pemerintah Kota Batam pada 2025 menunjukkan tren positif dengan pendapatan daerah mencapai Rp4,29 triliun. Angka ini meningkat Rp331,24 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,96 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3) kemarin.
“Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Batam terus bergerak positif dan semakin bergairah,” ujar Amsakar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Forkopimda, pejabat BP Batam, Sekda, serta kepala OPD.
Amsakar menjelaskan, LKPJ 2025 menjadi penting karena merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
“LKPJ ini merupakan ruang evaluasi untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Batam,” tegasnya.
Ia menyebut peningkatan pendapatan didorong optimalisasi pajak daerah seiring pemulihan ekonomi. Selain itu, Pemko Batam juga mencatat capaian di sektor pendidikan, kesehatan, serta tata kelola pemerintahan, termasuk meraih predikat kota terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) dan Kota Layak Anak.
Rapat ditutup dengan penyerahan draf LKPJ 2025 kepada DPRD. Amsakar berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga.
“Kami menantikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi,” tutupnya.
RASIO.CO, Batam – Kuat dugaan pelabuhan Internasional Batamcentre dijadikan basis bagi calo maupun oknum aparat untuk mengirim TKI nonprosedural sekaligus sarang pungli di Batam.
Selain Internasional Batamcentre diduga juga ada di pelabuhan Harbaour bay maupun lainnya untuk memberangkatkan TKI Ilegal dan ini terbukti cukup maraknya kasus masuk dipersidangan Pengadilan Negeri(PN) Batam.
Ironisnya, Para TKI nonprosedural di kirim kenegara jiran Malaysia maupun Singapura, baik berledok Agent maupun perorangan sehingga tersistematis serta sudah berlangsung lama.Termasuk ladang masuknya Narkoba maupun Fave yang dibawa TKI nonprosedural pukang dari negara jiran Malaysia.
Kasus Bergulir di Persidangan PN Batam (TPPO) lewat Pelabuhan Batamcentre
1. Nomor Perkara 145/Pid.Sus/2026/PN Btm. Terdakwa Wiwik Triyani, Terdakwa Susianto, Nining(DPO). Slamet(DPO) dan Kang Anjas (DPO) dan Surya(DPO).
2. Nomor perkara 14/Pid.Sus/2026/PN Btm. Terdakwa Herlina alias Lina korban diberangkatkan melalui Pelabuhan Internasional Batamcentre lantai dua dan kasus masuk sidang agenda pemeriksaan ahli.
3. Nomor perkara 1112/Pid.Sus/2025/PN Btm. Terdakwa Junaidi Masur dan kasusnya telah divonis dua tahun denda 200 juta. Terdakwa jemput dari bandara Hangnadim serta diberangkatkan melalui pelabuhan Internasional Batamcentre.
4. Nomor perkara 1078/Pid.Sus/2025/PN Btm. Terdakwa Hendrik Wahyudi, Muhammad Andre(DPS), Ismiyati(DPS) dan Dito(Daftar Pencarian Saksi) dan kasus saat tahap persidangan Pemeriksaan Saksi Korban.
5. Nomor Perkara 1037/Pid.Sus/2025/PN Btm. Terdakwa M.Soib Andullah dan Sukri dan kasus sudah vonis 11 Maret 2026 selama 2 tahun serta denda 300 juta.
Hal yang sama juga ada masuknya narkoba dan Fave jenis obat keras melalaui pelabuhan internasional Batamcentre tangkapan beacukai Batam, dimana perlu pengawasan ketat penegak hukum.
Adanya dugaan pelabuhan internasional.Batamcentre dijadikan calo maupun Petugas disana untuk melakukan pungutan liar bukanlah hisapan jempol belaka terhadap TKI Ilegal maupun WNA bagi calo dan oknum petugas nakal.
Beberapa hari lalu Petugas Imigrasi Batam, JS oknum petugas imigrasi Batam terduga pelaku melakukan pemungutan liar alias pungli bersama calo pasport di non aktifkan sementara bertugas dipelabuhan internasional batamcentre.Minggu(29/03).
Terbongkarnya kedok oknum imigrasi batam setelah media asing asal Singapura, Mothership, mempublikasikan dugaan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang terjadi pada 13 dan 14 April. Namun, pemberitaan tersebut baru muncul sekitar 10 hari kemudian, tepatnya pada 25 April.
Ulah oknum petugas JS, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengakui adanya keterlibatan oknum petugas internal bersama calo dalam memeras wisatawan asing asal Singapura, di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Satu oknum petugas berinisial JS diberhentikan sementara, sedangkan seorang calo berinisial AS diamankan dan diproses lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, mengatakan, keduanya diduga bekerja sama dalam praktik tersebut.
“Untuk sementara, dua orang yang terlibat, satu dari internal dan satu pihak luar,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal, pungli bermula dari permintaan uang sebesar 100 dolar Singapura. Namun, melalui negosiasi dengan korban, nilainya meningkat hingga 250 dolar Singapura.
Dalam praktiknya, sekitar 150 dolar Singapura diduga mengalir ke oknum petugas. Sisanya digunakan oleh calo.Kasus ini masih didalami.
Pihak imigrasi bersama kepolisian menelusuri alur transaksi, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memeriksa data perlintasan penumpang pada 13 Maret 2026. Rekaman CCTV di area pelabuhan juga telah diamankan.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengatakan pihaknya tengah memproses pengembalian uang kepada korban.
“Uang tersebut sudah digunakan untuk kepentingan pribadi. Saat ini kami upayakan pengembaliannya,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, sistem pemeriksaan diperketat. Sejak 26 Maret 2026, petugas tidak lagi diperbolehkan membawa paspor ke ruang terpisah, kecuali dalam kondisi tertentu seperti indikasi dokumen palsu. Dari sisi sanksi, tindakan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Jika terbukti mengandung unsur pidana, pelaku juga berpotensi dijerat kasus korupsi.
“Hasil investigasi akan diserahkan ke pimpinan untuk penentuan sanksi tegas,” ujar perwakilan Direktorat Kepatuhan Internal.
RASIO.CO, Batam – Dua dari lima belas peserta menggikuti Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026 tingkat daerah Kepulauan Riau berhak mengikuti tingkat Nasional.
Untuk kategori Dealer/AHASS Head juara pertama Bakri dari PT CDN Sales Office Mukakuning dan Customer Retention Officer (CRO). Juara pertama diraih Ema Nuranggraini dari PT CDN Sales Office Bengkong. Kedua bakal berlaga di tingkat nasional.
Program sebagai bagian dari rangkaian Kontes Layanan Honda Regional Kepulauan Riau 2026 yang telah dilaksanakan pada Februari lalu.
Jaringan Honda wilayah Kepulauan Riau melanjutkan tahapan seleksi untuk kategori Dealer/AHASS Head dan Customer Retention Officer (CRO).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk berkompetisi di tingkat nasional dalam ajang Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. (28/4)
Sebanyak 15 peserta Dealer/AHASS Head dan 10 peserta Customer Retention Officer mengikuti proses seleksi ketat yang dilakukan secara komprehensif. Masing-masing kategori disaring menjadi 5 peserta terbaik yang melaju ke tahap berikutnya.
Adapun penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari grooming, kemampuan komunikasi (artikulasi, intonasi, dan bahasa tubuh), kepercayaan diri, hingga sistematika penyusunan materi dan presentasi berbasis metode 8 Step.
Selain itu, peserta juga dinilai dari originalitas ide, keterlibatan tim dalam proyek, penggunaan data, hasil dan dampak proyek terhadap bisnis Honda.
Kategori Dealer/AHASS Head, Bakri dari PT CDN Sales Office Mukakuning berhasil meraih juara pertama, Dede Alberto dari PT CDN Capella Service Centre Mukakuning sebagai juara kedua, dan Peter Lim dari PT Indoprof Motor Sejati di juara ketiga.
Sementara itu, pada kategori Customer Retention Officer (CRO), Ema Nuranggraini dari PT CDN Sales Office Bengkong sebagai juara pertama, Zulfa Lidia dari PT Dinamik Intan Pimasda sebagai juara kedua, dan Nabilla Elva dari PT CDN Sales Office Tanjung Pinang sebagai juara ketiga.
Seluruh peraih juara pertama di masing-masing kategori selanjutnya akan mewakili wilayah Kepulauan Riau untuk berkompetisi di Kontes Layanan Honda tingkat Nasional yang akan diselenggarakan pada 13–17 Juli 2026, dengan mengusung tema “Satu Hati Indonesia: Membangun Kedekatan, Menghadirkan Kehangatan”.
Syaiful, Regional Head PT Capella Dinamik Nusantara mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen.
“Melalui kempetisi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap insan Honda memiliki kompetensi yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga mampu memahami kebutuhan konsumen secara lebih mendalam. Ini merupakan wujud nyata semangat sinergi bagi negeri dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Syaiful.
Melalui kegiatan ini, Honda wilayah Kepulauan Riau optimistis dapat mengirimkan perwakilan terbaik yang siap bersaing di tingkat nasional, sekaligus terus memperkuat kualitas layanan yang profesional, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kepuasan konsumen.
RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 14 lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, alat bukti elektronik, kendaraan hingga alat berat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, setelah penetapan Samin Tan sebagai tersangka.
“Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti, baik berupa dokumen, alat bukti elektronik, juga alat berat di lokasi tambang serta kendaraan,” ujar Anang, Senin (30/3).
Ia menjelaskan, dari total lokasi yang digeledah, 10 titik berada di Jakarta dan Jawa Barat, meliputi kantor perusahaan yang terafiliasi, rumah tersangka, serta kediaman sejumlah saksi.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah, termasuk kantor perusahaan, KSOP, dan kontraktor tambang. Sementara satu lokasi lainnya berada di Kalimantan Selatan.
Menurut Anang, sejumlah perusahaan yang diperiksa diduga masih berkaitan dengan kepemilikan Samin Tan, termasuk yang terafiliasi dengan induk usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal.
Kejagung juga membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk penyelenggara negara. Hingga saat ini, lebih dari 20 saksi telah diperiksa di berbagai wilayah.
“Penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait,” katanya.
Selain fokus pada proses pidana, Kejagung juga menelusuri aset tersangka guna memulihkan kerugian negara melalui asset recovery.
Diketahui, PT AKT yang dimiliki Samin Tan sebelumnya telah dicabut izinnya pada 2017. Namun, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga 2025.
“Setelah izin dicabut, PT AKT masih melakukan penambangan dan penjualan secara tidak sah hingga tahun 2025,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.
Aktivitas ilegal tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan perizinan yang tidak sah serta melibatkan oknum tertentu, sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh penyelenggara negara atau wajib lapor untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 paling lambat 31 Maret 2026 melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bersifat self assessment sehingga membutuhkan kesadaran dan kejujuran dari setiap wajib lapor.
“Pelaporan LHKPN bersifat self assesment, sehingga dituntut kesadaran diri setiap penyelenggara negara atau wajib lapor untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki secara jujur, benar, dan lengkap,” ujarnya, Senin (30/3).
KPK juga meminta pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD untuk aktif memantau kepatuhan pelaporan di instansi masing-masing.
“Peran pimpinan menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan dan membangun budaya integritas di instansi masing-masing,” katanya.
Untuk memudahkan proses, KPK menyediakan layanan pendampingan melalui laman resmi, email elhkpn@kpk.go.id, serta call center 198.
Berdasarkan data per 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau 337.340 dari total 431.882 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN. Sektor yudikatif mencatat kepatuhan tertinggi sebesar 99,66 persen, disusul eksekutif 89,06 persen dan BUMN/BUMD 83,96 persen.
Namun, tingkat kepatuhan legislatif masih rendah, yakni 55,14 persen.
“KPK mengingatkan bahwa peran strategis lembaga legislatif juga perlu diiringi dengan keteladanan dalam pelaporan LHKPN,” tegas Budi.
Setelah pelaporan, KPK akan melakukan verifikasi administratif sebelum data dipublikasikan melalui laman resmi elhkpn.
RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin apel gabungan perdana pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin (30/3).
Apel dihadiri Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Sekda Firmansyah, jajaran OPD, deputi BP Batam, serta ribuan ASN. Dalam arahannya, Amsakar menekankan pentingnya transformasi kinerja aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia mengungkapkan, sekitar 80 persen sentimen publik masih berkutat pada tiga persoalan utama, yakni sampah, air bersih, dan banjir.
“Keberhasilan di sektor lain tidak akan berarti jika masalah sampah, air, dan banjir masih terjadi. Saya minta respons cepat dan kerja nyata, bukan sekadar telaah di atas kertas,” tegasnya.
Untuk penanganan sampah, Amsakar mendorong percepatan kerja sama teknologi dengan investor. Sementara di sektor air bersih, ia menyebut perbaikan mulai terlihat dan meminta jajaran meluruskan informasi di masyarakat.
Ia juga memberi sinyal evaluasi kinerja menyeluruh dalam satu bulan ke depan, khususnya bagi pejabat eselon III dan IV.
“Kami membutuhkan tim yang solid dan profesional. Jika ada pegawai yang menghambat kinerja dan tidak dapat dibina, segera koordinasikan,” ujarnya.
Amsakar turut mengapresiasi sinergi Pemko Batam dan BP Batam yang dinilai semakin solid, serta capaian ekonomi 2025 dengan realisasi investasi Rp69,3 triliun dan pertumbuhan ekonomi 7,49 persen.
Menutup apel, ia mengajak ASN Muslim melaksanakan Salat Istisqa sebagai upaya menghadapi cuaca ekstrem dan krisis air baku.
“Selamat bekerja kembali. Taqabbalallahu minna wa minkum, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.