Jumat, Juni 5, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 95

Pemko Batam Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP 2025

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11).

Sekda Batam menyampaikan, opini WTP yang telah diraih Pemko Batam selama 13 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar capaian tersebut terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menambahkan, Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia berharap sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat minggu kedua bulan yang sama.

Maurid menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal selama tahap pemeriksaan pendahuluan.

“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,48 Persen di Triwulan III 2025, Tertinggi di Sumatera

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat perekonomian Kepri pada triwulan III tahun 2025 tumbuh impresif sebesar 7,48 persen secara tahunan (year-on-year). Capaian tersebut tertuang dalam Berita Resmi Statistik (BRS) No. 65/11/21/Th. XX yang dirilis pada Rabu (5/11).

Pertumbuhan ini meningkat dari triwulan sebelumnya yang mencatat 7,14 persen, sekaligus menempatkan Kepri sebagai provinsi dengan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Sumatera dan peringkat ketiga secara nasional.

Kepala BPS Provinsi Kepri, Dr. Margaretha Ari Anggorowati, menyampaikan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepri atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp94,59 triliun, sementara atas dasar harga konstan (ADHK) tercatat sebesar Rp55,68 triliun.

“Pertumbuhan ekonomi Kepri terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan dengan andil 2,80 persen serta sektor pertambangan dan penggalian sebesar 2,07 persen,” ujar Margaretha.

Dari sisi pengeluaran, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan andil 3,75 persen, disusul oleh Net Ekspor sebesar 2,46 persen. Secara triwulanan (q-to-q), ekonomi Kepri juga tumbuh 0,85 persen, sedangkan secara kumulatif (c-to-c) hingga triwulan III-2025, pertumbuhan tercatat 6,60 persen, lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 4,97 persen.

Secara regional, PDRB Kepri berkontribusi 7,07 persen terhadap total ekonomi Pulau Sumatera. Meskipun berada di posisi kelima dari sisi kontribusi, Kepri menempati posisi pertama untuk laju pertumbuhan ekonomi.

Dari sisi produksi, sektor pertambangan dan penggalian mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 19,83 persen, diikuti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 19,80 persen, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 15,63 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Net Ekspor tumbuh pesat hingga 16,45 persen, mencerminkan meningkatnya aktivitas perdagangan internasional di kawasan industri Batam, Bintan, dan Karimun.

Kinerja PMTB yang tumbuh 9,05 persen juga mengindikasikan meningkatnya investasi, baik dari pemerintah maupun swasta, terutama di sektor infrastruktur dan proyek strategis daerah.

Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pelaku ekonomi dan masyarakat Kepri yang telah berkontribusi menjaga momentum pertumbuhan.

“Pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 7,48 persen adalah hasil sinergi kita semua — pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ini bukti bahwa Kepri mampu bangkit dan berlari lebih cepat dari banyak daerah lain di Indonesia,” ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis (6/11).

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kebijakan yang berorientasi pada pertumbuhan produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Program penguatan industri pengolahan, pengembangan pelabuhan, serta elektrifikasi pulau-pulau terus dipacu untuk memastikan pemerataan ekonomi hingga ke wilayah terluar.

“Kita ingin Kepri bukan hanya tumbuh tinggi, tetapi juga tumbuh berkualitas. Investasi harus membuka lapangan kerja, industri harus ramah lingkungan, dan pembangunan harus dirasakan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Kasus Kecelakaan Maut UGM: Christiano Tarigan Dijatuhi Vonis 1 Tahun 2 Bulan

0

RASIO.CO, Yogyakarta – Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, pada Mei 2025 lalu.

Christiano dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian. Sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih itu digelar di PN Sleman, Rabu (5/11).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan,” kata Irma Wahyuningsih dalam persidangan, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (6/11).

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp12 juta subsider tiga bulan kurungan. Masa penahanan Christiano sejak 28 Mei 2025 dikurangkan dari total masa hukuman.

Majelis hakim menilai, Christiano lalai karena mengemudi dengan kecepatan tinggi, mencapai 60 kilometer per jam di kawasan Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman. Namun, hakim juga mempertimbangkan bahwa korban turut lalai karena tidak memberikan isyarat lalu lintas saat memutar balik kendaraannya ke arah kanan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa korban. Sementara itu, hal yang meringankan antara lain sikap sopan terdakwa selama persidangan, penyesalan, usia muda, dan permintaan maaf yang telah diterima oleh keluarga korban.

“Terdakwa masih ingin melanjutkan kuliah. Orang tua korban telah memaafkan terdakwa di persidangan dan menyadari bahwa kecelakaan ini akibat kelalaian kedua belah pihak,” ujar Irma.

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp12 juta subsider 6 bulan kurungan. Baik pihak terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Perkara ini bermula saat Christiano mengemudikan mobil BMW miliknya dari arah selatan menuju utara di Jalan Palagan Tentara Pelajar dengan kecepatan sekitar 70 km/jam. Ketika hendak menyalip sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Argo Ericko Achfandi, benturan keras terjadi karena korban berusaha memutar balik arah ke kanan.

Akibat kecelakaan tersebut, Argo mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

***

BP Batam Tegaskan Komitmen Tertib Investasi, Dorong Pengelolaan Lahan yang Berkeadilan

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima audiensi PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre, Rabu (5/11). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara BP Batam dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan investasi yang tertib dan berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh regulasi investasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa tata kelola investasi yang baik harus berjalan seiring dengan transparansi dan profesionalisme.

“Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha. Namun, setiap investor harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Li Claudia.

Menurutnya, penerapan aturan seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) merupakan langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan. Hal ini juga menjadi upaya memperkuat tata kelola lahan di Kota Batam agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Melalui pengelolaan yang tertib dan berorientasi pada pembangunan berkeadilan, BP Batam berharap seluruh investor dapat berkontribusi nyata dalam menggerakkan ekonomi lokal.

“Kami ingin setiap lahan produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Batam,” tambahnya.

Langkah BP Batam tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berdaya saing, dan inklusif di wilayah Batam.

Redaksi@www.rasio.co//

Kasus Korupsi Gubernur Riau: Kode Rahasia 7 Batang dan Jatah Preman

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid terkait pengelolaan anggaran proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP).

Dalam kasus tersebut, Abdul Wahid disebut menggunakan kode “7 batang” sebagai sandi untuk menyebut hasil kesepakatan permintaan uang kepada pejabat dinas.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, Wahid meminta uang kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I–VI dengan istilah “jatah preman”.

“Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” ujar Johanis dalam konferensi pers dikutip CNNIndonesia, Rabu (5/11).

Ia menuturkan, permintaan uang itu merupakan imbal balik atas kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025 yang meningkat hingga 147 persen, dari semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, bertemu dengan enam Kepala UPT di salah satu kafe untuk membahas pemberian fee kepada Abdul Wahid.

“Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR-PKPP,” ujar Johanis.

Ferry kemudian melaporkan hasil pertemuan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan, dengan usulan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek. Namun, Arief yang mewakili Abdul Wahid meminta agar jatah tersebut dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

“MAS (Arief) yang merepresentasikan AW (Abdul Wahid) meminta fee sebesar 5 persen atau Rp7 miliar,” jelas Johanis.

KPK mengungkapkan, Abdul Wahid melalui Arief sempat mengancam akan memutasi atau mencopot pejabat yang menolak permintaan tersebut. Setelah kesepakatan dicapai, para pejabat dinas kembali menggelar pertemuan dan menetapkan setoran sebesar 5 persen dari nilai proyek.

Setoran pertama dilakukan pada Juni 2025. Ferry Yunanda, sebagai pengepul, menyerahkan Rp1,6 miliar kepada Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, sebesar Rp1 miliar. Sisanya diserahkan kepada Arief.

Pada Agustus 2025, Dani kembali menginstruksikan pengumpulan dana tambahan. Ferry kemudian menghimpun Rp1,2 miliar dari para Kepala UPT, di mana Rp300 juta diserahkan kepada Arief, Rp375 juta digunakan untuk kegiatan perangkat desa, dan Rp300 juta disimpan Ferry.

“Pada November 2025, Kepala UPT III melakukan pengumpulan lanjutan sebesar Rp1,25 miliar yang dialirkan kepada AW (Abdul Wahid) melalui MAS (Arief) senilai Rp450 juta, sementara Rp800 juta diberikan langsung kepada AW,” kata Johanis.

Secara keseluruhan, Abdul Wahid disebut menerima uang sebesar Rp4,05 miliar dari total komitmen Rp7 miliar dalam periode Juni hingga November 2025.

Atas perbuatannya, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR-PKPP Riau. Dua pejabat lain yang juga ditetapkan tersangka adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.

***

DPRD Batam Bentuk Pansus Bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

0

RASIO.CO, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Agenda utama rapat yakni mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut sekaligus pembentukan Pansus.

Seluruh fraksi DPRD Batam menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Pandangan fraksi disampaikan secara tertulis dan dirangkum singkat oleh masing-masing juru bicara.

Fraksi NasDem melalui Kamaruddin SE menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Sementara Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan menegaskan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus untuk mengutamakan kepentingan semua pihak.

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk juga menyampaikan dukungan dan siap memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang berpihak pada rakyat. Fraksi Golkar melalui Ir H Djoko Mulyono turut menyetujui pembahasan Ranperda di tingkat Pansus dengan harapan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin A.Md dan Fraksi PKB melalui Amisyah ST. Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP yang diwakili Muhammad Fadhli SE berharap Ranperda tersebut menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan serta kepastian hukum di bidang perumahan.

Sementara itu, Fraksi Hanura, PSI, dan PKN yang disampaikan Muhammad Rizky Aji Perdana menilai Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan perumahan yang tertata dan berkualitas.

Usai mendengarkan pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberi waktu kepada anggota Pansus bermusyawarah menentukan pimpinan.

Melalui musyawarah internal, ditetapkan Ir H Djoko Mulyono dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus dan Ir Suryanto dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman hasil tersebut disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan kota yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Redaksi@www.rasio.co//

Pemko Batam Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Gebyar UMKM 2025

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui penyelenggaraan Gebyar UMKM Kota Batam Tahun 2025 di Dataran Engku Putri Batam Centre, Rabu (5/11).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan diikuti ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor. Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar Achmad menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong kemajuan dan kemandirian pelaku UMKM di Batam.

“Spirit kami bersama Wakil Wali Kota adalah bagaimana UMKM di Batam bisa naik kelas,” ujar Amsakar.

Menurutnya, agar target tersebut tercapai, diperlukan intervensi kebijakan pemerintah, di antaranya melalui program bantuan modal hingga Rp20 juta tanpa bunga. Namun, ia menekankan bahwa bantuan tersebut tidak akan efektif jika tidak dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha.

Amsakar mengungkapkan, ada lima tantangan utama yang masih dihadapi UMKM, yakni tata kelola usaha, keterbatasan akses permodalan, kemasan produk, branding, dan pemasaran. Untuk itu, Pemko Batam terus berupaya memberikan dukungan komprehensif berupa pelatihan, pendampingan, serta promosi produk lokal.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasinya kepada pelaku UMKM yang tetap berinovasi dan bersemangat di tengah tantangan ekonomi. Ia menyebut, sejumlah produk UMKM Batam kini sudah berhasil menembus pasar ritel modern dan pusat perbelanjaan, menandakan peningkatan kualitas serta daya saing produk lokal.

“Mental entrepreneur harus terus diasah. Melalui Gebyar UMKM ini, saya berharap lahir pelaku usaha yang tangguh, kreatif, digital, dan siap bersaing di pasar regional maupun global,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan penyerahan souvenir simbolis dari Si Kumi kepada salah satu UMKM unggulan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua TP PKK Kota Batam sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan Gebyar UMKM Kota Batam Tahun 2025.

Redaksi@www.rasio.co//

Bea Cukai Batam Musnahkan 136 TON Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar

0

RASIO.CO, Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2025 dengan total estimasi nilai mencapai Rp15,8 miliar.

Pemusnahan sebanyak 136 TON barang ilegal ini dilakukan pada Rabu (5/11), sebagai wujud nyata komitmen BC Batam dalam menindaklanjuti penyelundupan yang merugikan negara. Potensi kerugian negara dari barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp12,4 miliar.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa BMMN yang dimusnahkan hari ini berasal dari berbagai hasil penindakan hingga periode Juli 2025. Komoditas yang dimusnahkan sangat beragam, mulai dari barang kena cukai (BKC) hingga barang impor ilegal yang mengganggu industri dalam negeri.

BMMN yang dimusnahkan tersebut, antara lain:

  • Barang Kena Cukai (BKC): 13,8 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal dan 3.834 botol serta 2.674 kaleng Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.
  • Pakaian Bekas: 2.297 koli Ballpress.
  • Elektronik dan Lainnya: 201 unit handphone dan tablet, serta 1.036 pcs perabotan rumah tangga.
  • Barang Berbahaya/Ilegal Lainnya: Senapan angin dan komponennya (61 pcs), makanan dan obat tidak layak edar (751 pcs), dan oli & produk kimia (491 pcs).

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam dan di PT. Desa Air Cargo.

Zaky Firmansyah menegaskan bahwa pemusnahan ini sejalan dengan peningkatan kinerja pengawasan Bea Cukai Batam dari hulu ke hilir. Upaya ini membuahkan hasil signifikan dalam menindak pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Data kinerja BC Batam menunjukkan peningkatan drastis per Januari hingga Oktober 2025, yaitu:

  • Nota Hasil Intelijen (NHI): Menerbitkan 327 NHI, meningkat 319% dari periode yang sama tahun 2024.
  • Surat Bukti Penindakan (SBP): Menerbitkan 1.547 SBP, meningkat 239% dari tahun sebelumnya.

Selain penindakan, Bea Cukai Batam juga intensif menindaklanjuti perkara hingga ke tahap penyidikan. Sepanjang 2025 (Januari–Oktober), telah dilakukan Penyidikan atas 22 kasus pidana kepabeanan dan cukai, meningkat 57% dari tahun 2024. Sebanyak 12 perkara telah berstatus P-21. Di bidang cukai, penyelesaian perkara melalui mekanisme Ultimum Remidium telah menghasilkan pembayaran sanksi administratif senilai Rp6,2 miliar dari 42 Laporan Pelanggaran.

Peningkatan kinerja pengawasan ini tidak hanya berdampak pada penindakan, tetapi juga mendongkrak penerimaan negara. Hingga Oktober 2025, total penerimaan Bea Cukai Batam mencapai Rp755,87 Miliar, melampaui 167% dari target tahunan (Rp452,33 Miliar).

“Dengan upaya pengawasan yang terus diperkuat, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujar Zaky, sembari berterima kasih atas dukungan masyarakat Batam dan Kepulauan Riau dalam upaya pemberantasan penyelundupan.

Bea Cukai Batam menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan, memegang teguh nilai-nilai integritas dan profesionalisme, serta berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam mendukung pemberantasan penyelundupan.

Redaksi@www.rasio.co//

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Nduga, 15 Orang Tewas dan 8 Masih Hilang

0

RASIO.CO, Papua – Banjir bandang disertai longsor menerjang Distrik Dal, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (1/11) sekitar pukul 17.00 WIT. Bencana tersebut menyebabkan 15 orang meninggal dunia dan 8 lainnya masih dinyatakan hilang.

“Sebanyak 15 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan 8 orang lainnya masih dalam proses pencarian,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dikutip dari detikSulsel, Rabu (5/11).

Abdul Muhari menjelaskan, banjir bandang terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu. Ia menegaskan bahwa potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi di wilayah Papua Pegunungan dalam beberapa hari ke depan.

“Berdasarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh instansi terkait pada periode 4 hingga 6 November 2025, Papua Pegunungan berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan daerah aliran sungai (DAS) agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan evakuasi mandiri jika hujan berintensitas tinggi berlangsung lebih dari satu jam.

“Masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan daerah aliran sungai, diminta melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman jika hujan berintensitas tinggi melanda lebih dari satu jam,” lanjut Abdul Muhari.

Peristiwa banjir bandang dan longsor ini menjadi bencana pertama yang mengguncang Distrik Dal, Kabupaten Nduga. Hingga saat ini, tim gabungan terus melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang.

***

Pemprov Kepri dan Bappenas Bahas Akselerasi Proyek Strategis untuk Dongkrak Ekonomi

0

RASIO.CO, Batam – Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menghadiri kegiatan audiensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Selasa (4/11).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memantau, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan solusi percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur strategis di wilayah Kepulauan Riau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029.

Dalam sambutannya, Adi Prihantara menyampaikan apresiasi atas kunjungan perwakilan Bappenas RI ke Kepulauan Riau. Ia berharap audiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

“Ekonomi Kepri pada triwulan II ini sudah mencapai 7,12 persen, tertinggi di Sumatera dan peringkat ketiga nasional. Pemerintah Kepri terus berupaya agar pertumbuhan ekonomi daerah meningkat ke arah yang lebih baik setiap tahunnya,” ujar Adi.

Adi juga menegaskan bahwa selain pembangunan infrastruktur fisik seperti pemugaran Bandara di Karimun dan pembangunan Waduk di Bintan, pemerintah daerah juga berfokus pada percepatan penerapan wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang.

“Penerapan FTZ secara menyeluruh diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kepri menjadi lebih tinggi, sekaligus menciptakan kemakmuran yang merata hingga ke pulau-pulau terluar,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bidang Infrastruktur Bappenas RI, Abdul Malik, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di berbagai daerah termasuk Kepulauan Riau diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bappenas menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada tahun 2029. Untuk itu, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam percepatan proyek strategis,” ungkap Abdul Malik.

Kegiatan audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Batam, sejumlah pejabat dari OPD Pemprov Kepri dan Kota Batam, serta tamu undangan lainnya.

Redaksi@www.rasio.co//