RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kot,a Li Claudia Chandra menerima aspirasi dari sekitar 50 warga Rempang dalam sebuah pertemuan terbuka di Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/5).
Pertemuan ini menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait dinamika pembangunan di Rempang, terutama soal relokasi dan legalitas lahan.
Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi inisiatif warga yang datang untuk menyampaikan pendapat secara langsung. Ia menilai dialog seperti ini sangat penting, meski dirinya tengah mengikuti rapat Musrenbang RPJMD 2025–2029 secara daring bersama Menteri Dalam Negeri.
“Kami bersyukur hari ini dapat menerima kehadiran Bapak dan Ibu. Meski di tengah kesibukan, kami tetap membuka ruang dialog ini karena substansi yang ingin disampaikan sangat penting,” ujar Amsakar.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai persoalan, termasuk soal kepemilikan lahan di Tanjung Banon serta kekhawatiran atas proses relokasi yang sedang berjalan. Salah satu perwakilan warga, Ishak dari Pasir Panjang, menyatakan bahwa masyarakat Rempang berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif, namun memohon adanya perlindungan dari aparat agar pelaksanaan program pemerintah berjalan damai dan manusiawi.
Menanggapi hal tersebut, Amsakar menjelaskan bahwa seluruh proses relokasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tahapan surat peringatan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam menjalankan amanah dari pemerintah pusat, namun tetap berupaya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.
“Kami sedang mencari formula terbaik agar masyarakat tetap merasa aman dan dihargai. Salah satunya adalah melibatkan tim independen seperti KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) untuk menilai aset warga secara objektif,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh wilayah Batam berada dalam kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam, di mana status lahan umumnya berupa Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM). Meski begitu, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, termasuk melalui program pemberian SHM bagi warga di kawasan kampung tua.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki legalitas yang jelas atas tempat tinggalnya,” tambahnya.
Amsakar menutup pertemuan dengan ajakan agar seluruh pihak tetap menjaga suasana kondusif dan terus membuka ruang dialog. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi yang seimbang dan bijaksana demi kebaikan bersama.
Redaksi@www.rasio.co//


