Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 109

Pejabat Kementerian PUPR Jadi Tersangka Korupsi Proyek Danau Toba Rp13 Miliar

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

Tersangka berinisial ESK diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik Kejati Sumut meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan pada proses penyelidikan hingga penyidikan, tim Penyidik Kejati Sumut menetapkan ESK sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi dikutip CNNIndonesia, Selasa (27/1).

Rizaldi menjelaskan, ESK merupakan pejabat yang menandatangani kontrak pekerjaan di lingkup Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup terkait perbuatan dan peran ESK selaku PPK. Tersangka diduga tidak menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengendalikan serta mengontrol pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan kontrak kerja.

“Dia diduga tidak melakukan tugas dan fungsinya dalam mengendalikan dan mengontrol kegiatan sebagaimana dalam kontrak kerja,” jelas Rizaldi.

Akibat kelalaian tersebut, lanjut dia, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara gambar rencana kerja atau softdrawing dengan kondisi di lapangan, yang berdampak pada banyaknya revisi pekerjaan. Selain itu, mutu beton yang digunakan terdapat K125 dan K300 yang tidak memiliki purchase order (PO) serta tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Kejaksaan menduga rangkaian penyimpangan tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp13 miliar.
“Hal ini menjadi tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp13 miliar. Namun untuk kerugian negara rill masih dilakukan perhitungan oleh ahli,” sebut Rizaldi.

Atas perbuatannya, ESK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 603, 604 juncto Pasal 20 KUHP.

Rizaldi menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ESK menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan serta untuk alasan subjektif penyidik, terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” ujarnya.

***

Pemkab Lingga Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang digelar secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos didampingi Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Selasa (27/1).

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Drs. H. Tomsi, M.M., perwakilan kementerian dan lembaga terkait, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional (BAPANAS), serta seluruh pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah pusat semata.
“Masalah Inflasi ini, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Pusat, tetapi ini menjadi tanggung jawab kolektif kita bersama. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi lintas sektor harus terus diperkuat,” ujarnya.

Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menjaga inflasi nasional tetap berada dalam batas ideal. Ia berharap sinergi pusat dan daerah terus diperkuat, khususnya menjelang bulan Ramadhan, agar ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga tanpa lonjakan signifikan.

“Inflasi kita dalam angka ideal 2,92 % (Data BPS) di bulan Desember 2024 hingga Desember tahun 2025, dan 0,64 % dibulan Desember terhadap bulan desember 2025,” papar Tito dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi memaparkan data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan inflasi tahunan (year-to-year) Indonesia periode Januari hingga Desember 2025 berada di angka 2,92 persen. Angka tersebut dinilai masih terkendali meskipun Indonesia tengah menghadapi sejumlah tantangan.

“Dalam kondisi negara kita sedang mengalami musibah di wilayah Sumatera Utara, Sumatra Barat dan Aceh, ini adalah hasil perjuangan semua pihak. Meskipun terjadi lonjakan di beberapa titik, Alhamdulillah kita masih berada dalam rentang batasan yang ditetapkan,” kata Tomsi.

Berdasarkan laporan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 26 Januari 2026, tercatat sebanyak 11 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi pada minggu keempat Januari, sementara 26 provinsi mengalami penurunan harga dibandingkan bulan sebelumnya, dan satu provinsi berada dalam kondisi relatif stabil. Adapun komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di 11 provinsi tersebut adalah daging ayam ras dan bawang merah.

Rakor ini juga menyoroti bahwa tantangan utama pengendalian inflasi saat ini bukan pada ketersediaan pasokan nasional, melainkan pada distribusi antar daerah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain isu inflasi, rapat turut membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, yang merupakan program nasional dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam rakor tersebut, Bupati Lingga didampingi Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga Said Hendri, S.T., M.H serta Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga Yusdiandri, S.T.

Melalui partisipasi aktif ini, Pemerintah Kabupaten Lingga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta mendorong sinergi lintas sektor guna menekan laju inflasi di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Puspan

Kepala BP Batam Sambut KADIN, Perkuat Sinergi Investasi dan Ekonomi Batam 2026

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi pengurus baru Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam serta KADIN Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa sore (27/1).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Batam pada 2026.

Rombongan KADIN dipimpin oleh Ketua KADIN Kota Batam periode 2025–2030 Roma Nasir Hutabarat dan Ketua KADIN Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031 Mustava. Audiensi ini menegaskan peran KADIN sebagai mitra pemerintah dalam mendorong investasi, pengembangan dunia usaha, serta peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam pertemuan tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa capaian makro ekonomi Batam selama 11 bulan kepemimpinannya menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Batam pada triwulan berjalan tercatat sebesar 6,89 persen, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 6,6 persen. Realisasi investasi juga melampaui target, yakni mencapai Rp68,3 triliun atau 115 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Data makro ekonomi kita pada triwulan ini mencapai 6,89%, meningkat dibanding tahun lalu sebesar 6,6%. Capaian investasi bahkan menyentuh angka Rp68,3 Triliun atau 115% di atas target yang ditetapkan. Hal ini membuktikan bahwa tata kelola kita sudah berada di jalur yang benar (on the track),” ujar Amsakar.

Ia menambahkan bahwa kinerja ekonomi tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, yang tercermin dari penurunan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan di Kota Batam. Meski demikian, Amsakar mengingatkan masih terdapat tantangan domestik yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya penanganan titik banjir, ketersediaan air bersih, dan pengelolaan sampah.

Menurutnya, pembangunan dan investasi harus tetap memerhatikan tata kelola yang berkelanjutan serta daya dukung ekosistem agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara seimbang dan berjangka panjang.

Menanggapi isu global, Amsakar juga merespons kekhawatiran KADIN terkait kebijakan tarif resiprokal pemerintahan Donald Trump yang berdampak pada industri solar panel dunia, termasuk di Batam. Ia mendorong KADIN untuk tidak bergantung pada satu pasar ekspor.

“Saya mendorong KADIN untuk dapat melakukan langkah-langkah terobosan dengan tidak hanya bergantung pada pasar Amerika. Kita harus mencari pangsa pasar alternatif dan baru. kita punya potensi besar untuk mengekspor ke banyak negara potensial,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KADIN Kota Batam Roma Nasir Hutabarat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan BP Batam dalam melibatkan pelaku usaha dalam perencanaan dan pengembangan ekonomi daerah. Ia menegaskan komitmen KADIN untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi pada 2026.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif agar laju investasi di tahun 2026 semakin meningkat,” ungkap Roma.

Ketua KADIN Provinsi Kepulauan Riau Mustava turut menekankan pentingnya membangun energi dan sinergi positif sejak awal masa kepengurusan. Ia menyatakan kesiapan KADIN untuk berperan aktif melalui program-program yang selaras dengan arah pembangunan Batam ke depan.

“Batam butuh kolaborasi yang kuat. KADIN siap berpartisipasi aktif, berbagi program, dan memastikan langkah kami relevan dengan tujuan pengembangan Batam di masa depan,” pungkas Mustava.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk melakukan pertukaran dan penyelarasan program secara berkala guna menjaga Batam tetap menjadi salah satu destinasi investasi utama di kawasan Asia Tenggara. Pertemuan ini turut dihadiri Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Djemy Francis, Direktur Investasi Dendi Gustinandar, Direktur Pembangunan Infrastruktur Boy Zasmita, serta 16 pengurus KADIN.

YD

Gubernur Ansar Luncurkan Program KEMAS 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan Program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan dan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan pelajar.

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di SMA Negeri 2 Tanjungpinang, Selasa (27/1). Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Kepri, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri, serta para kepala sekolah.

Program yang telah digagas sejak 2025 ini pada tahun 2026 akan menyasar 12 SMA, SMK, dan MA di seluruh Provinsi Kepulauan Riau dengan target menjangkau 10.000 pelajar.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya bertumpu pada kecerdasan intelektual dan pengendalian emosi, tetapi juga memerlukan rasa cinta yang kuat terhadap bangsa dan negara, semangat kebersamaan, serta sikap toleransi dan moderasi beragama.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan wawasan kebangsaan telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 25 ayat (1), yang menekankan penguatan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Karena itu, program ini menghadirkan narasumber beragam—dari unsur TNI, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, hingga tokoh pendidikan—untuk menanamkan nilai-nilai tersebut secara utuh,” ujar Ansar.

Melalui KEMAS, Gubernur berharap para pelajar memiliki wawasan kebangsaan yang mumpuni dan mampu menjadi generasi penerus yang berkontribusi positif bagi daerah dan bangsa.

“Di tangan anak-anak masa depan negeri ini. Kalian generasi harapan bangsa dan Kepulauan Riau. Warnai Kepri menjadi provinsi termaju dan ternama dengan memanfaatkan setiap peluang. Ikuti program ini dengan sungguh-sungguh, tanamkan nilainya secara mendalam,” pesan Ansar.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Tanjungpinang Mochamat Tohir Karjono menyatakan kesiapan seluruh peserta didik di sekolahnya untuk mengikuti program tersebut. Sebanyak 1.647 siswa SMA Negeri 2 Tanjungpinang akan terlibat dalam KEMAS 2026.

Ia menilai KEMAS sebagai program strategis untuk memberikan penyegaran wawasan kebangsaan melalui berbagai perspektif narasumber, sekaligus membekali siswa dalam menghadapi dinamika kehidupan kebangsaan di masa mendatang.

“Ini kesempatan berharga. Manfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

IW

Musrenbang Lubukbaja, Amsakar-Li Claudia Tekankan Prioritas Pembangunan Batam

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk menyusun pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Lubukbaja.

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Hotel AP Premier, Selasa (27/1) malam, dan dihadiri langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Musrenbang kecamatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyaring usulan pembangunan yang akan menjadi dasar perencanaan daerah. Dalam sambutannya, Amsakar menekankan pentingnya Musrenbang sebagai ruang penentuan skala prioritas pembangunan Kota Batam.

“Forum ini sangat penting karena dari sinilah kita menerima berbagai usulan dan aspirasi masyarakat. Dari sini pula kita menentukan mana program yang menjadi prioritas utama,” ujar Amsakar.

Ia mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Kecamatan Lubukbaja yang dinilai aktif menyampaikan gagasan dan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan warga merupakan elemen penting dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

“Saya merasa berbahagia melihat antusiasme warga Lubukbaja yang turut berkontribusi melalui saran dan gagasan yang membangun,” katanya.

Amsakar menjelaskan, Musrenbang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Pada tahap Musrenbang tingkat kota, seluruh usulan masyarakat akan dipadukan dengan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD), hasil reses DPRD, serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Sinergi antarunsur tersebut, lanjut Amsakar, diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang terukur, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam selama 11 bulan kepemimpinan bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Pertumbuhan ekonomi Batam tercatat mencapai 6,89 persen, mencerminkan tren positif pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.

Dari sisi investasi, realisasi yang dicapai mencapai Rp69,9 triliun atau setara 115 persen dari target Rp60 triliun. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam meningkat menjadi 83,8, yang menunjukkan kemajuan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Capaian ini menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan kita berada di jalur yang tepat,” ujar Amsakar.

Selain itu, angka kemiskinan di Batam juga berhasil ditekan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen. Penurunan tersebut mengantarkan Kota Batam meraih penghargaan nasional atas kinerja pengentasan kemiskinan.

Melalui Musrenbang Kecamatan Lubukbaja, Pemerintah Kota Batam berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat diseleksi secara objektif dan dijadikan dasar penetapan prioritas pembangunan, sehingga arah pembangunan kota benar-benar berangkat dari kebutuhan warga dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

YD

Kasus ASL: Ahli K3 Nilai Pesawat Angkat Angkut Wajib Diuji Karena Nyawa Dipertaruhkan

0

RASIO.CO, Batam – Pesawat angkat angkut seperti crane, forklift, hoist, winch, dan berbagai lifting equipment lainnya merupakan peralatan penting dalam sektor industri, konstruksi, dan logistik.

Namun di balik perannya yang vital, alat-alat ini juga termasuk dalam kategori peralatan berisiko tinggi dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal ini diungkapkan akibat diduga seringnya PT. ASL mengalami kecelakaan dan kembali terjadi adanya dugaan kebakakaran kapal MV Elsa Regent di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia.

Menurut Teuku Nanda Fulizar, Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat Angkut (PAA) sekaligus Inspektor dan Asesor Kompetensi K3 pada PJK3 PT Kana Bintang Sertifindo (KBS), sebagian besar kecelakaan kerja yang melibatkan pesawat angkat angkut terjadi karena alat digunakan tanpa melalui uji kelayakan dan sertifikasi K3 yang memadai.

“Pesawat angkat angkut bekerja dengan beban besar dan sistem yang kompleks. Jika satu komponen saja gagal, dampaknya bisa langsung fatal. Karena itu alat ini tidak boleh diperlakukan seperti peralatan biasa,” jelasnya.

Risiko Tinggi yang Sering Dianggap Sepele
Di lapangan, masih banyak anggapan bahwa alat dianggap aman selama masih bisa beroperasi. Padahal dalam prinsip K3, alat yang bisa digunakan belum tentu layak dan aman digunakan.

Kerusakan seperti: keausan wire rope dan sling, retak mikro pada struktur baja,
kegagalan sistem hidrolik, atau menurunnya fungsi rem dan sistem pengaman, sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun sangat berbahaya jika diabaikan.

“Sebagian besar kegagalan pesawat angkat angkut bukan kejadian mendadak. Itu akumulasi dari alat yang lama tidak diuji dan diawasi,” tegas Teuku Nanda.

Sertifikasi dan Uji Kelayakan K3 Bukan Sekadar Formalitas Sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), PT Kana Bintang Sertifindo (KBS) secara rutin melakukan inspeksi dan sertifikasi pesawat angkat angkut untuk memastikan bahwa alat:

memenuhi standar keselamatan kerja,
memiliki kapasitas angkat yang sesuai,
sistem pengaman berfungsi dengan baik,
dan aman digunakan oleh operator di lapangan.

Proses ini meliputi pemeriksaan visual, pengujian fungsi, serta pengujian beban (load test) sesuai ketentuan dan regulasi K3.

“Uji kelayakan itu seperti medical check-up bagi alat. Tanpa pemeriksaan rutin, kita sedang mempertaruhkan nyawa pekerja di bawah beban,” ujarnya.

Melindungi Pekerja dan Keberlangsungan Usaha Penerapan K3 pada pesawat angkat angkut tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga melindungi perusahaan dari:

kecelakaan fatal,penghentian operasional, kerugian finansial besar, serta sanksi hukum dan administrasi.

“Biaya inspeksi dan sertifikasi jauh lebih kecil dibandingkan dampak satu kecelakaan kerja. Yang dipertaruhkan bukan hanya alat, tapi manusia dan keberlangsungan usaha,” tambahnya.

Keselamatan Kerja Adalah Investasi
Teuku Nanda menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang bagi perusahaan dan dunia industri.

“K3 bukan untuk mempersulit atau menakut-nakuti. Tujuan utamanya sederhana: memastikan setiap pekerja pulang ke rumah dengan selamat,” tutupnya.

Penutup Pesawat angkat angkut adalah alat penting dalam aktivitas industri modern. Namun tanpa pengawasan, pengujian, dan sertifikasi K3 yang tepat, alat tersebut dapat menjadi sumber bahaya serius.

Oleh karena itu, uji kelayakan dan sertifikasi K3 oleh PJK3 serta Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat Angkut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap nyawa manusia.

Ad@www.rasio.co //

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Pencurian WNA di Pasar Tos 3000 Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kepolisian Sektor Lubuk Baja, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa seorang warga negara asing di kawasan Pasar Tos 3000, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Pengungkapan perkara tersebut disampaikan kepada publik melalui kegiatan doorstop yang digelar di Markas Polsek Lubuk Baja, Senin (26/1).

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial L.C.H. (73), seorang pria warga negara asing, yang kehilangan dompet berisi uang saat sedang berbelanja di area pasar pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban diduga menjadi sasaran pelaku yang memanfaatkan situasi keramaian pasar. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura memijat kaki korban dari arah belakang, sehingga perhatian korban teralihkan. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil dompet korban yang berada di saku depan sebelah kanan.

Setelah menerima laporan resmi pada 24 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada terduga pelaku berinisial B.A. (43), seorang pria yang berdomisili di Kecamatan Batu Ampar. Pada hari yang sama, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos.

Tim operasional kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan B.A. beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi serupa sebanyak kurang lebih tiga kali.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah dompet milik korban, uang hasil penukaran mata uang asing, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas sandang, satu unit telepon genggam, serta bukti transaksi penyetoran uang. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya F.K.W. dan K.A., yang mengetahui peristiwa tersebut.

Iptu Noval menegaskan bahwa terduga pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Lubuk Baja guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 23 Ayat (1) KUHPidana.

Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung kawasan pasar dan pusat keramaian, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami peristiwa mencurigakan.

YD

JPU Nilai Tata Kelola Kemendikbudristek Era Nadiem Bersifat Tertutup

0

RASIO.CO, Jakarta – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung Roy Riadi menilai tata kelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim cenderung tidak berjalan secara inklusif dan profesional. Penilaian tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Roy, pola pengelolaan kementerian pada periode tersebut lebih mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekat pimpinan dibandingkan pejabat struktural yang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam mengenai sistem pendidikan nasional.

“Tata kelola kementerian selama masa jabatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan kawan-kawan cenderung mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekatnya daripada pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan,” kata Roy.

Ia menjelaskan, pola tersebut memunculkan gaya kepemimpinan yang eksklusif dan tertutup di lingkungan Kemendikbudristek. Kondisi itu berdampak pada terjadinya kesenjangan komunikasi yang signifikan antarjenjang birokrasi.

“Hal ini mengakibatkan adanya kesenjangan komunikasi yang ekstrem di mana pejabat sekelas direktur dilaporkan tidak pernah bertemu langsung maupun mendapatkan evaluasi dari menterinya,” ujarnya.

Roy menambahkan, pengabaian terhadap peran pakar pendidikan serta pejabat berwenang tersebut dinilai berkontribusi pada memburuknya sistem pendidikan nasional secara sistemik. Ia menyebut dampaknya tercermin pada rendahnya kualitas literasi dan tingkat IQ rata-rata anak Indonesia yang berada di angka 78.

“Itu sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara,” kata Roy.

Berdasarkan kondisi tersebut, jaksa menegaskan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan para terdakwa dalam perkara ini tidak dapat dipandang sebagai kejahatan biasa, melainkan tergolong white collar crime atau kejahatan kerah putih yang bersifat luar biasa.

Nadiem Makarim didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022. Perbuatan tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun.

Jaksa menyebutkan, korupsi dilakukan melalui pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 yang tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa.

Secara rinci, kerugian negara meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek serta sebesar 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Nadiem diduga menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Disebutkan pula bahwa sebagian besar sumber dana PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama tiga terdakwa lain yang telah disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Jaksa mengaitkan dugaan penerimaan tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Nadiem pada tahun 2022, yang mencatat perolehan harta berupa surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

***

Polisi Gagalkan Pengangkutan Ribuan Kayu Bakau Ilegal di Perairan Lingga

0

RASIO.CO, Lingga – Upaya penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah perairan Kabupaten Lingga.

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga berhasil menggagalkan pengangkutan kayu bakau hasil penebangan ilegal di perairan Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Sabtu (24/1) malam.

Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima dan mendalami informasi terkait dugaan aktivitas illegal logging di kawasan pesisir. Sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Gakkum dan Patroli Satpolairud bergerak menuju lokasi yang dicurigai menjadi jalur pengangkutan kayu ilegal.

Di lokasi dengan koordinat 0°00’03.3″N dan 104°29’54.8″E, petugas menemukan satu unit kapal tanpa nama yang tengah beroperasi pada malam hari. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen sah dan mengangkut sekitar 1.500 hingga 2.000 batang kayu jenis tiki bakau atau mangrove.

Pengembangan di lapangan kemudian mengungkap bahwa jumlah kayu hasil penebangan ilegal di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 8.000 batang. Ribuan batang kayu bakau itu ditemukan tersebar di tujuh titik lokasi berbeda di kawasan pesisir Kecamatan Bakung Serumpun.

Selain mengamankan barang bukti kayu dan kapal, petugas juga mengamankan nahkoda kapal beserta lima orang anak buah kapal. Seluruhnya dibawa ke Markas Komando Satpolairud Polres Lingga untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tiba pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan melalui PS. Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir, khususnya ekosistem mangrove.

“Polres Lingga berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik illegal logging, khususnya perusakan ekosistem mangrove yang sangat vital bagi kelestarian lingkungan pesisir. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Lundu.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan langkah lanjutan berupa pengamanan seluruh barang bukti, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pendalaman dugaan pelanggaran undang-undang terkait perlindungan hutan dan ekosistem mangrove. Meski sempat terjadi ketegangan saat proses penindakan, seluruh rangkaian operasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Puspan

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Karimun Teken Perjanjian Kinerja dan DPA

0

RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kinerja melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Pakta Integritas Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Putih Cempaka, Senin (26/01).

Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Karimun Rocky M. Bawole, S.Sos. Kegiatan ini juga diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Penandatanganan PK, DPA, dan Pakta Integritas tersebut menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus sebagai instrumen pengendalian kinerja aparatur pemerintah daerah. Melalui dokumen tersebut, setiap OPD memiliki tolok ukur yang jelas dalam menjalankan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.

Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

AM