Jumat, April 24, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 116

Wakil Bupati Karimun Tutup Turnamen Kompi Cup 1

0

RASIO.CO, Karimun – Wakil Bupati Karimun, Rocky M. Bawole, menutup secara resmi Turnamen Kompi Cup 1 di Lapangan Bola Asmil Kipan B Yonif 136/TS, Selasa (12/8).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah tim sepak bola dari berbagai daerah di Kabupaten Karimun. Turnamen ini digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus pembinaan prestasi olahraga di lingkungan TNI dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rocky menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta atas terselenggaranya kegiatan yang berlangsung aman dan meriah. Ia berharap turnamen serupa dapat menjadi agenda rutin untuk mendorong minat dan bakat generasi muda di bidang olahraga.

Acara penutupan ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para juara, disaksikan oleh unsur TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.

Redaksi@www.rasio.co//

Menteri Transmigrasi Gandeng Walikota Amsakar Serahkan SHM ke Warga Tanjung Banun

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri kunjungan kerja Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di kawasan Tanjung Banun, Selasa (12/8). Agenda ini sekaligus menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat, dengan dilaksanakannya penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para warga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Tanjung Banun. Ia berharap, kehadiran pemerintah di tengah warga menjadi bukti nyata bahwa janji negara benar-benar diwujudkan.

“Ini adalah janji negara terhadap warga. Apa yang telah disampaikan negara akan segera dilaksanakan. Jangan lagi ada keraguan dan rasa risau, karena sarana dan prasarana akan dilengkapi, dan sertifikat akan diberikan,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap. Sebelumnya telah diserahkan 68 sertifikat kepada warga, dan pada hari ini kembali diserahkan 94 sertifikat. Dengan demikian, seluruh 162 kepala keluarga yang telah pindah dan menetap di Tanjung Banun akan resmi memegang SHM.

Sertifikat tersebut menjamin kepemilikan lahan seluas 500 meter persegi bagi setiap kepala keluarga. Menurut Amsakar, hal ini menjadi simbol kepastian hukum sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga yang berpartisipasi dalam program transmigrasi.

Wali Kota juga memaparkan bahwa kawasan Tanjung Banun akan dikembangkan menjadi model pemukiman terintegrasi. Pemerintah berkomitmen untuk melengkapi berbagai fasilitas penunjang, mulai dari infrastruktur jalan, akses air bersih, listrik, hingga sarana pendidikan dan kesehatan.

“Pemukiman ini nantinya akan menjadi contoh kawasan dengan fasilitas lengkap, sehingga warga bisa hidup lebih nyaman. Mudah-mudahan kebijakan yang kami jalankan dapat memberikan manfaat langsung, dan apa yang telah ditetapkan negara dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Selaras dengan itu, Menteri Muhammad Iftitah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Trastuntas, yakni pemberian kepastian hukum atas hak tanah kepada warga. Ia menjelaskan bahwa transmigrasi bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi juga bentuk nyata pembangunan kehidupan berbasis gotong royong.

“Kita ingin betul-betul pembangunan ini menghasilkan manfaat nyata. Saya mengapresiasi Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota yang siang malam mengkomunikasikan agar kawasan Tanjung Banun dapat dibangun menjadi wilayah yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Sebagai wujud komitmen, pemerintah akan membangun 200 unit rumah, melakukan pematangan lahan, menyediakan sarana air bersih, sekolah, 14 unit perahu, ruang terbuka hijau, rumah produksi pengolahan ikan, SPBU, serta mendukung penanaman tanaman pekarangan. Selain itu, akan dibangun Kampus Patriot, sebuah kampus lapangan dengan metode hybrid pendidikan jarak jauh untuk meningkatkan kualitas SDM.

Acara ini disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu dengan program tersebut. Kehadiran pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Tanjung Banun sebagai kawasan transmigrasi modern yang mandiri dan berdaya saing.

Redaksi@www.rasio.co//

Lingkungan Tanggap Darurat, RSBP Batam Beri Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

0

RASIO.CO, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam ke-42, Badan Usaha RSBP Batam menggelar Pelatihan dan Simulasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) untuk non-tenaga kesehatan di Aula RSBP Batam, Sekupang, Selasa (12/8).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Cabang Kepri dan bertujuan memberikan edukasi serta keterampilan kepada masyarakat terkait pertolongan pertama pada kondisi darurat, khususnya henti jantung.

Mewakili Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra membuka kegiatan pelatihan tersebut. Turut hadir mendampingi, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait.

Pelatihan menghadirkan narasumber Dokter Spesialis Jantung dr. Afdhalun A. Hakim, dengan 70 peserta yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Sekupang, Basarnas, Bakamla, Bea dan Cukai, tenaga kebersihan RSBP Batam, PBK, dan Ditpam BP Batam.

Dalam sambutannya, Li Claudia mengapresiasi dedikasi tenaga medis dan nonmedis RSBP Batam dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, rumah sakit bukan hanya tempat pelayanan, tetapi juga tempat harapan, tempat di mana nyawa diselamatkan, dan kehidupan diberi semangat baru.

“Kinerja dan dedikasi para dokter, perawat, dan seluruh tim di RSBP Batam selama ini sungguh patut diapresiasi,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

Ia meyakini RSBP Batam akan memperkuat posisi Batam sebagai destinasi unggulan layanan kesehatan dengan dukungan tenaga dan fasilitas medis berstandar internasional. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan fasilitas dan mutu layanan rumah sakit. Semoga RSBP Batam semakin profesional, humanis, dan menjadi rumah sakit rujukan yang membanggakan, tidak hanya untuk masyarakat Kota Batam, tetapi juga daerah lain di Kepulauan Riau,” katanya.

“Dirgahayu RSBP Batam, mari kita terus bergerak bersama membangun Batam yang sehat, kuat, dan penuh harapan,” tambahnya mengakhiri sambutan.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Bakti RSBP Batam sekaligus Direktur Badan Usaha RSBP Batam Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto berharap pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar kepada peserta dalam pertolongan pertama pada situasi darurat medis.

Materi yang diajarkan mencakup teknik resusitasi jantung paru (RJP) dengan kompresi dada, penanganan saluran napas tersumbat, serta penggunaan automated external defibrillator (AED).

“Pelatihan dan simulasi BHD ini bukan hanya bagian dari peringatan ulang tahun RSBP Batam, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial institusi dalam meningkatkan keselamatan masyarakat dan peran nyata dalam menciptakan lingkungan yang sigap, sehat, dan peduli sesama,” ujarnya.

Diketahui, rangkaian Bulan Bakti RSBP Batam diisi dengan berbagai kegiatan sosial, antara lain donor darah, pelatihan BHD, dan syukuran Hari Bakti yang akan digelar pada 15 Agustus mendatang.

Redaksi@www.rasio.co//

Kepri Resmi KODAERAL IV

0

RASIO.CO, Batam – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto secara resmi menerbitkan Keppres nomor 84 Tahun 2025, bahwa Kepulauan Riau dari Lantamal IV jadi Komando Daerah Angkatan Laut(Kodaeral) IV.

Peresmian Kodearal IV dipimpin langsung oleh Presiden RI , Prabowo Subiyanto di Pusdilatpassus, Batujajar, Bandung. Senin, (11/8/2025).

Keputusan ini diperkuat dengan  Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV resmi berganti menjadi Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV.

Presiden RI meresmikan 6 Kodam baru, 14 Kodaeral dan 3 Kodau. 14 Kodaeral yang dibentuk merupakan peningkatan dari Lantamal, merupakan Unsur Pelaksana Koarmada RI dan bertanggung jawab kepada Pangkoarmada RI.

Perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar TNI AL dalam rangka penguatan struktur komando, peningkatan kesiapsiagaan, serta optimalisasi fungsi pertahanan laut dan pantai di wilayah kerja masing-masing Kodaeral.

Berbeda dengan Lantamal yang berfungsi sebagai komando pelaksana dukungan, Kodaeral memiliki peran lebih luas, mencakup pembinaan kekuatan, pelaksanaan operasi, dan dukungan logistik.

Bersamaan dengan perubahan struktur tersebut, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla resmi naik pangkat menjadi Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko dan ditetapkan sebagai Komandan Kodaeral IV.

Dalam sambutannya, Laksda Berkat menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk membawa Kodaeral IV menjadi satuan yang tangguh, profesional, dan siap tempur.

“Perubahan ini adalah amanah dan tantangan. Kodaeral IV akan terus berbenah, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa untuk menjaga kedaulatan maritim di wilayah kerja kami,” ujar Laksda Berkat.

Dengan status baru ini, diharapkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di laut dapat semakin ditingkatkan. Perubahan Lantamal IV menjadi Kodaeral IV adalah bagian dari langkah strategis TNI AL dalam memperkuat pertahanan pantai dan laut nasional, sekaligus adaptasi terhadap dinamika keamanan maritim di kawasan.

Redaksi@www.rasio.co //

Polres Lingga Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri

0

RASIO.CO, Lingga – Polres Lingga menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri dalam rangka pelaksanaan evaluasi terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Endra Dharmalaksana, Mapolres Lingga, Selasa (12/8).

Tim audit yang dipimpin oleh Kompol Edi Suryanto ini hadir untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap tata kelola keuangan dan kinerja organisasi, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari PNBP serta layanan berbasis BLU. Pemeriksaan mencakup audit dokumen, administrasi, serta wawancara dengan para pejabat utama dan operator terkait di lingkungan Polres Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., yang secara langsung menyambut kedatangan tim auditor, dalam sambutannya menyampaikan, dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas institusional.

“Kunjungan audit ini merupakan bentuk pengawasan internal yang sangat penting untuk memastikan setiap satuan kerja di lingkungan Polri berjalan sesuai prinsip good governance. Kami siap mendukung sepenuhnya kegiatan ini agar menghasilkan evaluasi yang optimal demi peningkatan kualitas pelayanan Polres Lingga ke depan,” kata Kapolres.

Audit kinerja ini merupakan bagian dari langkah strategis Polda Kepulauan Riau dalam mendukung reformasi birokrasi dan membangun tata kelola organisasi yang bersih, efisien, serta akuntabel di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan adanya audit ini, diharapkan setiap penggunaan anggaran, baik yang berasal dari PNBP maupun BLU, dapat dikelola secara profesional dan bertanggung jawab, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

***

Ketua KPK: 10 Agen Travel Diduga Raup Untung dari Kasus Kuota Haji

0

RASIO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan terdapat sekitar 10 agen perjalanan atau travel yang diduga diuntungkan dalam kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023–2024.

“Ya lebih kurang, sekitar segitu,” ujar Setyo saat menjawab pertanyaan wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Selasa (12/8), dikutip CNNIndonesia.

Ia menyebut agen-agen tersebut terdiri dari kategori besar, menengah, hingga kecil. “Setidaknya ada travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil,” katanya. Dugaan keuntungan pihak swasta ini, menurut Setyo, akan terungkap lebih spesifik melalui hasil pemeriksaan.

Setyo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak bepergian ke luar negeri. “Pencegahan itu diperlukan supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik,” ujarnya.

KPK telah menaikkan status penyelidikan perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 ke tahap penyidikan, setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).

Kasus ini ditangani menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab masih dicari dalam proses penyidikan.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK menduga kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk memastikan jumlah tersebut, KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penghitungan.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama serta pihak swasta telah dimintai keterangan, di antaranya Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pegawai Kementerian Agama berinisial RFA, MAS, dan AM.

Selain itu, turut dimintai keterangan pendakwah Khalid Basalamah, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Khusus Yaqut, ia menjalani proses klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

***

Kejagung Ajukan Red Notice Cheryl Darmadi ke Interpol Terkait Kasus TPPU

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memproses permohonan red notice Interpol untuk Cheryl Darmadi, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group. Cheryl, yang merupakan putri terpidana Surya Darmadi, sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung.

“Saat ini kami sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, dikutip Antara, Senin (11/8).

Berdasarkan informasi terakhir, Cheryl masih berada di Singapura. Penyidik telah mengetahui keberadaannya, namun masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Kami berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun Kementerian Luar Negeri,” kata Anang.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa Cheryl tidak pernah kembali ke Indonesia. “Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).

Saat ini, penyidik juga menelusuri aset-aset milik Cheryl Darmadi serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.

Cheryl ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Selain Cheryl, penyidik juga menetapkan dua tersangka korporasi dalam kasus ini, yakni PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), sebagai hasil pengembangan dari alat bukti dan aset yang telah diidentifikasi terkait TPPU.

***

Bupati dan Wakil Bupati Karimun Hadiri Rapat Paripurna DPRD

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky M. Bawole, S.Sos, menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun di Gedung Balai Rong Sri, Kantor DPRD Karimun, Senin (11/8).

Rapat paripurna tersebut digelar sebagai agenda resmi legislatif dalam membahas sejumlah program dan kebijakan pembangunan daerah.

Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten dalam memperkuat koordinasi dengan DPRD demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara berlangsung tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Wawako Li Claudia Tinjau Lokasi Longsor di Bengkong

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau lokasi longsor yang terjadi di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin (11/8) kemarin.

Didampingi Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis BMDSA Suhar dan Kasatpol PP Imam Tohari serta jajaran pejabat BP Batam, Li Claudia memastikan langkah cepat penanganan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keselamatan warga dan lingkungan.

Longsor tersebut dipicu amblasnya pondasi penahan tanah akibat hujan deras yang mengguyur Batam sejak pagi. Tembok penahan yang berada di lokasi tidak mampu menahan beban tanah, sehingga mengakibatkan sebagian tebing runtuh.

Dalam peninjauan, Li Claudia menyampaikan bahwa faktor penyebab longsor bukan semata curah hujan tinggi, tetapi juga perubahan fungsi lahan hijau menjadi area usaha. Beberapa warga diketahui mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan, yang memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan rawan membahayakan keselamatan.

“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegas Li Claudia.

Ia menekankan bahwa kejadian di Bengkong menjadi pelajaran penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan di Kota Batam. Pemko Batam lanjutnya, tidak akan ragu mencabut izin yang tidak sesuai peruntukan.

“Jika izin diberikan tapi tidak sesuai pemanfaatannya, kami akan cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.

Li Claudia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menghentikan sejumlah proyek yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa titik lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena rawan ambruk, sementara Ditpam BP Batam mencopot spanduk reklame besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Redaksi@www.rasio.co//

Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun dalam Kasus Timah

0

RASIO.CO, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Hendry Lie.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” demikian bunyi putusan PT DKI yang dilansir dari situs SIPP PN Jakpus, Senin (11/8).

Putusan itu diketok oleh majelis hakim banding yang diketuai Albertina Ho dengan anggota Tahsin dan Agung Iswanto. Majelis juga tetap mewajibkan Hendry membayar uang pengganti sebesar Rp 1.052.577.589.599,19 (Rp 1 triliun).

“Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ujar hakim.

Sejumlah aset Hendry, seperti tanah dan bangunan di Canggu, Bali, serta rumah dan tanah di Kabupaten Tangerang, dirampas untuk negara dan akan dilelang sebagai pengembalian kerugian keuangan negara.

Dalam perkara ini, pengusaha Hendry Lie didakwa terlibat dalam korupsi pengelolaan komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Jaksa menuding Hendry menerima uang sebesar Rp 1 triliun.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (30/1). Jaksa menyebut Hendry merupakan pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah.

“Memperkaya terdakwa Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa setidak-tidaknya Rp 1.059.577.589.599,19 (Rp 1 triliun),” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengungkap Hendry melakukan tindak pidana korupsi bersama Rosalina, General Manager Operasional PT Tinindo Internusa; Fandy Lingga, Marketing PT Tinindo Internusa sejak 2008 hingga Agustus 2018; Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT) sejak 2016; Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017; serta Harvey Moeis yang mewakili PT RBT.

Jaksa menuntut Hendry dihukum 18 tahun penjara. Namun, pada Juni 2025, majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 1 triliun.

***