Rabu, Mei 27, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1484

Warga Negara India Palsukan Izin Tinggal di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Sukhwinder Singh Kalsi merupakan warga negara India diduga tiga tahun tinggal di Batam tampa mendapatkan izin imigrasi dan akibat perbuatannya tersebut dituntut JPU Andi Akbar , 16 bulan penjara di PN Batam. Senin(06/11).

Parahnya, terdakwa sudah menikah dengan warga negara Indonesia bernama Ina Rostiana tinggal di Komplek Nagoya Centre Blok C No.09 Kota Batam tanpa pernah meninggalkan wilayah negara Indonesia.

” Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 129 UU RI No.06 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan dituntut 1,4 tahun penjara,” kata Andi Akbar diruang sidang PN Batam.

Terdakwa Sukhwinder Singh Kalsi masuk melalui bandara Soetta juli 2013 mengunakan pesawat Air Emirates dari Dubai dan mendapat izin tinggal selama 30 oleh imigrasi.

Bulan Agustus 2013 menikahi Ina Rostiana dan tinggal di Tasikmalaya lalu berpindah ke Batam tampa sekalipun pernah meninggalkan Indonesia.

Terakhir untuk mengelabui pihak imigrasi terdakwa meminta istrinya Ina Rostiana menghapus bulan dan tahun yang tertera di Visa On Arrival and Landing Permission dan Kartu Keberangkatan (Departure Card) dengan menggunakan jari tangan terdakwa.

Dengan tujuan terdakwa takut sudah melebihi dari izin tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. dan sidang digelar kembali dua minggu kedepan mendegarkan putusan majlis hakim.

APRI@rasio.co.id

 

Parade Becak di Pernikahan Kahiyang-Bobby

0

RASIO.CO, Jakarta – Ada yang menarik dari pesta pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, Selasa (7/11) mendatang. Pernikahan yang disebut sebagai “The Royal Wedding” di Indonesia ini diprediksi akan menjadi etalase budaya Indonesia yang begitu kuat.

Pesonanya bakal menarik perhatian dari masyarakat luas, bahkan dunia. Di mana-mana setiap Royal Wedding selalu saja menjadi headlines media dan trending topic di sosial media.

Perhatian 250 juta orang Indonesia, bisa jadi terfokus di Solo, selama dua hari, Selasa (7/11) dan Rabu (8/11). Bahkan masyarakat dunia pun diprediksi bakal menyaksikan momentum sakral puteri presiden itu.

Rupanya, di titik inilah Menteri Pariwisata Arief Yahya melihat potensi untuk menaikkan branding Pesona Indonesia dan Wonderful Indonesia sekaligus.

“Impression-nya sangat besar dan berskala dunia! 200 becak pengantar tamu dari parkir Lapangan Sumber dan Lapangan Banyuanyar pun ditempel logo national brand Pesona Indonesia!” sebut Menteri Arief Yahya di airmagz.com.

Tanpa mengurangi rasa hormat, dalam kacamata pariwisata, pesta perkawinan puteri presiden itu adalah atraksi budaya yang luar biasa. Momen yang menarik perhatian publik dunia dan orang senang menyaksikan prosesi yang sarat budaya itu.

“Wisman masuk ke Indonesia, 60% karena faktor bidaya! Jadi di situlah kami hadir! Pak Presiden Jokowi menjadi endorser pariwisata Indonesia,” kata dia.

Suasana kontras juga terjadi di London, UK, tempat travel mart terbesar kedua dunia, WTM World Tourism Mart. Menpar Arief Yahya yang sedang berada di ibu kota Inggris itu juga sedang mempromosikan Wonderful Indonesia dengan membungkus ratusan black cab taxi yang khas di sana.

Sama, perinsipnya mengambil momentum impression publik dunia, di saat semua pelaku industri besar pariwisata dunia berkumpul di London. “Branding Wonderful Indonesia kembali hadir di London! Sama, mencari impression,” papar Arief Yahya.

Kembali ke acara pernikahan Kahiyang Ayu? Ada enam prosesi yang menarik. Pertama acara siraman yang akan dilakukan masing-masing pihak antara calon pengantin wanita dan calon pengantin pria.

Siraman pengantin wanita, akan berlangsung di kediaman Presiden Joko Widodo di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Sementara siraman pengantin pria akan dilangsungkan di hotel Alila, kota Solo.

Khusus untuk pengantin wanita, setelah siraman pada pagi hari, di malam hari akan dilanjutkan dengan malam Midodareni yang juga berlangsung di kediaman Presiden Joko Widodo.

“Dua acara tersebut merupakan rangkaian adat jawa yang tidak terpisahkan sebelum akad nikah. Untuk itu acaranya akan digelar sehari menjelang akad nikah,” ujar pemandu acara siraman dan midodareni, Widarsih Suranto.

Setelah itu, di tanggal (8/11) akan dilangsungkan Akad Nikah dan Ijab Qabul di Gedung Graha Saba Buana. Setelah itu akan dirangkai dengan ritual Panggih yang mempertemukan pengantik wanita dan pria. Juga dilakukan di Gedung Graha Saba Buana Solo.

Saat menuju lokasi resepsi, masing-masing keluarga dan pengantin akan menggunakan kereta kuda dan kereta kencana.

“Kemudian baru ditutup dengan resepsi pernikahan yang diperkirakan dihadiri 8.000 tamu,” ujarnya.

Dalam pernikahan ini Presiden Joko Widodo juga melibatkan masyarakat guna mendukung kelancaran acara. Termasuk 200 pengemudi becak yang akan bertugas mengantarkan para tamu dari lapangan parkir menuju gedung pertemuan.

Para pengemudi becak itu akan bertugas di dua lapangan parkir yaitu Lapangan Sumber dan Lapangan Banyuanyar. Nantinya dalam bertugas para pengemudi becak akan mengenakan seragam batik.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, penggunaan seragam ini dilakukan agar para pengemudi becak terlihat rapi. Dan juga menjadi suguhan yang menarik bagi tamu dan juga masyarakat luas. Karena pernikahan ini tentunya akan menjadi perhatian masyarakat luas, bahkan dunia.

“Selain itu, penggunaan seragam berfungsi untuk mengidentifikasi pengemudi becak yang ditugaskan dalam acara itu,” ujar Wali Kota.

Menteri Pariwisata Arief Yahya pun ikutan bicara. Dia mengaku sangat antusias menantikan The Royal Wedding di Indonesia ini. Maklum, agendanya sangat kental dengan pariwisata.

Dari sisi pariwisata, rangkaian adat dan upacara Jawa dalam pernikahan Kahiyang dan Bobby tentunya akan di semua media. Semua mata akan tertuju ke rangkaian pernikahan yang berlangsung selama dua hari itu.

“Ini tentunya juga menjadi pestanya rakyat Indonesia. Saya mengajak untuk semua bisa menikmati sajian indahnya budaya Indonesia yang kuat,” ujar Menpar Arief Yahya.(red/di).

Mantan Ketua dan Anggota KPU Konawe Uji UU Pemilu

0

RASIO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan uji materiil Pasal 458 ayat (13) dan ayat (14) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Senin (6/11).

Perkara yang teregistrasi Nomor 86/PUU-XV/2017 dimohonkan oleh Hermansyah Pagala dan Asran Lasahari.

Para Pemohon adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang diangkat berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 41/KPTS/KPU-PROV.026/2013.

Para Pemohon melakukan tugas dan fungsinya serta mempunyai hak, kewenangan, serta kewajiban sesuai dengan ketentuan yang tersebut dalam UU Pemilu.

Namun, menurut Abdu Haris selaku kuasa hukum, Pemohon menyampaikan bahwa kemudian para Pemohon diberhentikan berdasarkan putusan DKPP Nomor 305/DKPP-PKE-III/2014 yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara No. 26/Ktps/KPU-Prov.026/2014 tentang Pemberhentian Tetap Anggota KPU Kabupaten Konawe.

Selanjutnya, para Pemohon berupaya memperjuangkan kedudukan dan harkat martabatnya hingga diperoleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 551/-K/TUN/2015 tanggal 23 November 2015 dan Putusan Kasasi MA Nomor 13-K/TUN/2016 tanggal 21 April 2016.

Menurut Pemohon, pemberhentian tersebut tidak didasarkan atas bukti materiil yang dapat dipertanggungjawabkan dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dengan demikian, DKPP tidak melaksanakan persidangan etik secara fair dan mengabaikan prinsip serta fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

Hal ini berakibat adanya intensi dan tendensi sebagai tindak kriminalisasi atas penggunaan kewenangan dari pimpinan KPU Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bentuk ketidakpatuhan atas hukum yang bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Tak hanya itu, Pasal 458 ayat (13) UU Pemilu yang menyatakan, “Putusan sebagaimana dimaksud pada ayat (10) berisifat final dan mengikat,” dan Pasal 458 ayat (14) UU Pemilu berbunyi “Penyelenggaraan Pemilu wajib melaksanakan putusan DKPP” dinilai  salah tafsir oleh Pemohon. Kesalahan tafsir tersebut berakibat dirugikannya hak konstitusional Pemohon.

“Jadi, ketentuan Pasal 458 ayat (13) tersebut telah ditafsirkan salah dan menyimpang oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara karena mengandung sifat multitafsir,” sampai Abdu di hadapan Wakil Ketua MK Anwar Usman yang didamping Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Maria Farida Indrati.

Terkait dengan Pasal 458 ayat (14), Pemohon menyampaikan bahwa putusan DKPP yang memiliki kedaluwarsa waktu dalam melakukan upaya hukum di lembaga peradilan TUN, maka ketentuan yang ada pada pasal a quoharus dimaknai 90 hari tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang merasa kepentingannya dirugikan.

Namun, diakui oleh Abdu meskipun sudah ada putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, namun hingga saat ini para Pemohon tidak juga mendapatkan hak-hak konstitusionalnya.

Dengan tidak dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, mengakibatkan legitimasi lembaga penyelenggara pemilu dipertanyakan legalitasnya.

Hal ini mengingat lembaga penyelenggara pemilu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara masih menetapkan anggota pengganti antarwaktu KPU Kabupaten Konawe yang ilegal karena pengangkatan pengganti antarwaktu tersebut dibatalkan oleh MA.

Nasihat Hakim

Menanggapi permohonan para Pemohon, Wakil Ketua MK Anwar Usman menilai perkara yang diajukan para Pemohon adalah sebuah  kasus konkret yang merupakan implementasi dari sebuah norma. Untuk itu, Anwar meminta agar Pemohon melakukan tinjauan kembali atas perkara yang diajukan ini dengan perkara yang sebelumnya pernah diajukan Pemohon lain ke MK.

Sedangkan Hakim Konstitusi Saldi Isra, meminta agar para Pemohon menjelaskan kedudukan hukumnya sehingga yang disajikan tak hanya kasus konkret saja, tetapi juga keterkaitan kerugian konkret yang dialami para Pemohon dengan norma yang akan diujikan.

Selain itu, Saldi pun meminta agar para Pemohon yang mendalilkan beberapa pasal dalam UUD 1945 melakukan eksplorasi lebih mendalam dan jelas antara berlakunya pasal dengan kerugian konstitusional para Pemohon.

“Jadi, tugas para Pemohon adalah mendudukkan satu-satu pasal dengan pelanggaran konstitusi yang dialami Pemohon atas norma yang diujikan dan cari putusan MK yang terkait dengan substansi pasalnyasehingga menguatkan pengajuan perkara ini,” pinta Saldi.

Pada akhir persidangan, Wakil Ketua MK Anwar menyampaikan akan diberikan waktu untuk memperbaiki permohonan bagi para Pemohon selama 14 hari sampai dengan Senin, 20 November 2017 pukul 10.00 WIB.(red/di)

Berkas 4 Tersangka Korupsi Dana Pendidikan UMRAH Dilimpahkan Penyidik

0

RASIO.CO, Batam – Jajaran penyidik Tipikor Krimsus Polda Kepri telah melimpahkan berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi universitas UMRAH Tanjungpinang ke Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepri. Senin(06/11/2017).

Keempat berkas tersangka tersebut yakni Warek II UMRAH, Hery Suryadi, S.IP, M.Si ,Hendri Gultom pemenang tender proyek UMRAH, Yusmawan dan Ulzana ZieZie Ditributor pengadaan barang.

Seluruhnya tersangka merupakan tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang program Integrasi Sistem Akademik Dan Administrasi Tahun Anggaran 2015 Universitas Maritim Raja Ali Haji dengan nilai Rp30 milyar yang merugikan negara Rp12,4 milyar.

” Siang Berkas sudah dikirim dan diterima tahap I ke kejati,” kata Kasubdit 3 Tipikor Polda Kepri AKBP Ponco Indryo melalui sambungan selularnya. Senin(06/11/2017).

Seperti diketahui, Subdit III Tipikor Polda Kepri berhasil unkap serta menetapkan empat tesangka dalam kasus dugaan korupsi alat IT Universitas UMRAH Tanjungpinang yang merugikan negara Rp12.4 milyar.

Ironisnya, proyek pengadaan barang program Integrasi Sistem Akademik Dan Administrasi Tahun Anggaran 2015 Antara Universitas Maritim Raja Ali Haji Dengan Pt. Jovan Karya Perkasa diduga dikorupsi berjamaah dan sudah tersistem.

Namun, rupanya Penyidik Polda Kepri Bakal kembali mewacakan dua proyek lainnya yang diperoleh UMRAH yaitu:

Pekerjaan pengadaan barang sarana dan prasarana untuk Studi Kemaritiman Tahun Anggaran 2015 Antara Universitas Maritim Raja Ali Haji Dengan Pt. Kiera Inti Energi, Dipa Sebesar Rp. 40.000.000.000,-.

Dan proyek Pekerjaan pengadaan barang sarana dan prasarana untuk Studi Alternatif Pada Daerah Kepulauan Tahun Anggaran 2015 Antara Universitas Maritim Raja Ali Haji Dengan Pt. Azka Indo Teknik, Dipa Sebesar Rp. 30.000.000.000,-.

” Kerugian negara cukup besar dalam kasus ini, dimana satu paket capai Rp12.4 milyar lebih,” Kata kapolda Kepri melalui Dirkrimsus Kombes Budi Suyanto di Mapolda. Selasa(31/10/2017).

Kata Dia, Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan barang program integrasi sistem Akademik dan Administrasi antara Umrah dengan PT. Jovan Karya Perkasa yang menggunakan APBN Tahun anggaran 2015 tersangka ada empat.

H S Pejab Pebuat Komitmen(PPK) sekaligus warek 2 UMRAH, H G merupakan Direktur PT. Jovan Karya Perasa), U Z R A sebagai Direktur Utama PT. BMKU dan Y Direktur PT. Baya Indonesia, Pt. Daham Indo Perkasa, Pemilik Pt. Inca Trifia Indonesia.

” Keempat tersangka sudah ditahan di Mapolda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Penyidikan yang dilaksanakan saat ini masih terkait pekerjaan Pengadaan Barang Program Integrasi Sistem Akademik Dan Administrasi dimana Pada tanggal 31 agustus 2015 ditandatangani surat perjanjian untuk melaksanakan paket senilai 29.187.250.000,- .

Lanjut dia, Waktu penyelesaian pekerjaan selama 120 hari dan berakhir pada tanggal 28 desember 2015. parahnya, dari perencaan pelaksanaan sampai dengan pembayaran bertentangan dengan Perpres no. 54 tahun 2010 dan perubahannya tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sedangkan Peran masing-masing tersangka tahap perencanaan H S selaku ppk menyuruh pihak pt. Bmku untuk membuat proposal, spesifikasi barang dan rincian anggaran biaya, harga perkiraan sendiri (HPS).

PT. BMKU bersama dengan PT. Baya Indonesia, PT. Daham Indo Perkasa Dan PT. Inca Trifia Indonesia Selaku Distributor (perusahaan pendukung) menyusun spesifikasi barang yang sudah mengarah kepada merek tertentu dan harga yang sudah di mark up.

PT. BMKU meminjam dua perusahaan yaitu PT. Jovan Karya Perkasa (sebagai pemenang pertama) dan PT. Alfath Karya Nusantara (sebagai pemenang cadangan) untuk dipergunakan mengikuti lelang pengadaan barang tersebut.

PT. BMKU menggunakan PT. Jovan Karya Perkasa menjadi perusahaan penyedia barang, dan untuk itu PT. Jovan Karya Perkasa mendapat fee sebesar Rp. 300.000.000.

Akibat dari perbuatan para tersangka negara telah dirugikan sebesar Rp. 12.398.344.306,- sebagaimana dalam laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP nomor : Sr-3378/Pw28/5/2017 Tanggal 20 Oktober 2017,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil disita penyidik Polda Kepri sebanyak 18 surat perintah penyitaan yang disita. sedangkan saksi 61 saksi dengan pengelompokan : Umrah (9 org), Kemenristek Dikti (3 org),Dirjen Kemendikbud (3 org),Unnes (4 org), PT. Baya, PT. Daham, PT. Inca (6 org), PT. BMKU (14 org), Pokja (5 org), Peserta lelang (4 org), Asuransi (3 org), Bank Jatim (1 org), PPHP (4 org), Perusahaan lainnya (5 org).

sedangkan tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).

Dan atau pasal 3 setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000.

UURI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Uuri No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

APRI@www.rasio.co

KPAI Kecam Keras Guru Aniaya Siswa di Pangkalpinang

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras penganiayaan siswa oleh guru M di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswapun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu dipicu hal sepele karena memanggil guru tanpa menyertakan kata yang sesuai di depan nama sang pengajar.

“Karena korban dianggap kurang ajar dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata Pak,” kata dia.

Korban, kata dia, yaitu siswa berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.

Selain sadis, kata dia, oknum guru itu melakukan aksi kekerasan di hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksi kekerasan, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.

“Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih patut menjadi guru,” kata dia.

Sumber : Antara

Pangeran Arab Saudi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

0

RASIO.CO, Jakarta – Seorang pangeran Arab Saudi tewas setelah helikopter yang dia tumpangi jatuh dekat perbatasan Yaman.

Pangeran Mansour bin Muqrin, yang menjabat wakil gubernur Provinsi Asir, sedang bepergian bersama sejumlah pejabat tatkala helikopter tersebut jatuh, sebagaimana dilaporkan Al-Ikhbariya.

Penyebab jatuhnya helikopter belum diketahui dan nasib penumpang lainnya juga belum jelas. Akan tetapi, laman berita Okaz dari Arab Saudi menyebutkan terdapat laporan yang belum dikonfirmasi bahwa tidak ada korban yang selamat dalam kecelakaan itu sebagaimana dikutip BBC.com, Senin (6/11).

Pangeran Mansour dan para pejabat, menurut Okaz, sedang memantau kawasan Asir dari udara saat insiden terjadi.

Pada akhir pekan lalu, Arab Saudi mengklaim telah menangkal sebuah rudal balistik dari Yaman yang menyasar Bandara Internasional King Khalid dekat Riyadh.

Pada periode yang sama, sebuah lembaga antikorupsi yang baru dibentuk dan dipimpin putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman telah menahan 11 pangeran, empat menteri, serta belasan mantan menteri. Pangeran Mansour bin Muqrin tidak masuk dalam daftar individu yang ditangkap.

Dia adalah anak kandung Pangeran Muqrin bin Abdul Aziz yang dilengserkan statusnya sebagai putra mahkota beberapa bulan setelah saudara tirinya, Raja Salman, naik takhta pada 2015.

Sumber:bisnis.com

Beras Oplosan Merk Harumas Masih Marak Beredar di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Diduga Salah satu beras produk hasil industri oplosan Yasin Group PT UKP yang diungkap Mabes Polri merk Harumas masih beredar diglosir tradisional maupun toko yang ada di Batam.

Pantauan lapangan, beras oplosan merk harumas tersebut masih terlihar dijual bebas dibeberapa pasat tradisional maupun toko semi glosir diwilayah Bengkong, Batamcentre dan Batuaji, pasalnya harga beras tersebut terbilang paling murah.

Menurut salah seorang pedagang glosir dipasar tradisional Mitra Raya Batamcentre,belum mengetahui beras tersebut merupakan hasil oplosan dan beras merk Harumas paling laris karena harga terjangkau.

” Kami belum tau beras pandan wangi merk Harumas oplosan, apalagi mengunakan zat kimia ,” kata AH pedagang glosir. Senin(06/11/2017).

Sedangkan salah seorang pedagang yang ada dipasar Cahaya Garden IP sudah mendapat kabar adanya penggrebekan gudang industri beras oplosan diduga milik Yasin group.

” Sudah dapat kabar beras Harumas oplosan digrebek polisi, namun kami tidak jual lagi khawatir konsumen komplein dan disimpan digudang,” ujarnya.

Sedangkan, dua hari lalu, Mabes Polri dikabarkan menggerebek sebuah industri pengoplos beras di PT Usaha Kiat Permata, Batam, Sabtu pagi. Industri itu diketahui berada di sebuah kompleks Mega Cipta Industrial Batu Ampar.

Beras yang dioplos antara beras lokal dengan beras impor ilegal. Polisi menyita ribuan karung beras bahkan ditemukan zat kimia campuran pemutih beras dan Industri pengoplosan itu diduga milik A Liang.

Perusahaan tersebut beralamat di Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial Park, Blok E No 1 Batu Ampar Kota Batam.

Sedangkan beras oplosan yang diproduksi Harumas, Horas, Kawan Setia, Kapal Layar, Biola,Minang dan diduga ditemukan lebih kurang 16 ribu karung dan mesin produksi.

APRI@www.rasio.co

 

Ini Tips Ingin Jadi Seorang Vegan

0

RASIO.CO, Jakarta – Saat ini, sebagian besar ornag sudah mulai peduli dengan masalah kesehatannya. Tak ingin terkena penyakit di usia muda, banyak masyarakat yang kini beralih untuk mengusung gaya hidup sehat, termasuk dengan menjadi seorang vegan.

Namun, sulitnya beradaptasi dengan gaya hidup ala vegan membuat para pemula terkadang tak sanggup meneruskan program diet yang tengah mereka jalani. Kebiasaan mengkonsumsi protein hewani masih menjadi kendala utama mereka.

Anggapan mengenai makanan vegan yang tidak bercitarasa juga ternyata masih menghantui mereka. Padahal, menjadi seorang cegan sejatinya tidaklah sulit.

Menurut Chef Michelle Santoso, masyarakat harus mengubah cara pandangnya terlebih dahulu pada makanan vegan, karena semua rasa makanan bisa diperkaya dengan pemilihan bahan yang tepat.

“Kebanyakan orang menganggap kalau makanan vegan itu tidak enak. Padahal, makanan sehat itu tidak harus tidak enak,” ujar Michelle, di kumparan.com, Jakarta, Jumat (3/11).

“Mungkin mereka berpikir kalau makanan vegan itu umumnya terdiri dari nasi merah, raw vegetables atau smooked chicken yang tidak dibumbui. Padahal, semuanya bisa disiasati dengan pemilihan bahan baku yang tepat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Michelle menambahkan bahwa sebelum masyarakat ingin memulai menjadi vegan, mereka harus terlebih dahulu mengetahui perbedaan antara vegan dan vegetarian.

Vegan merupakan orang yang tidak mengkonsumsi semua makanan yang dioleh dari sumber hewani, termasuk telur, susu, dan madu. Sedangkan vegetarian merupakan orang-orang yang masih mengkonsumsi makanan yang berasal dari hewani, seperti susu, es krim, keju, dan telur.

“Untuk menjadi vegetarian masih jauh lebih gampang dibandingkan dengan menjadi seorang vegan. Karena mereka akan kaget dengan lifestyle para vegan, tapi kalau sudah terbiasa maka semuanya akan smooth saja,” papar Michelle.

Chef kelahiran 29 lalu itu juga mengungkapkan jika menjadi seorang vegan tak hanya baik untuk diri sendiri, tetapi dapat membantu lingkungan agar tetap terjaga. Jika seseorang sudah berprinsip untuk mengusung gaya hidup clean eating, berat badan idel akan mereka dapatkan secara permanen.

“Kalau diet mayo yang hanya mengurangi garam saja, itu sebenarnya antara memberikan efek dan tidak. Tubuh kita hanya akan terdetoksifikasi saat itu saja, tapi setelah kita balik lagi ke diet biasa, maka kita akan kembali bloated, karena proses detoks sudah selesai,” ungkapnya.

“Kalau memang mau merasakan khasiat diet sepanjang masa, maka yang harus dibenahi itu lifestylenya. Everything has to be balance. Jadi, kalau selalu menerapkan clean eating, bisa dipastikan berat badannya akan terus ideal,” tuturnya lebih lanjut.

Menyeimbangkan pola makan menjadi kunci utama dalam mendapatkan berat badan yang ideal. Tak hanya menyempurnakan berat badan saja, namun asupan makanan yang bernutrisi juga akan kamu dapatkan.

Sumber: kumparan.com

 

 

 

Mafia Pemain Beras Oplosan Gelisah akibat di Grebek Mabes Polri

0

RASIO.CO, Batam – Para mafia pemain beras oplosan dengan memakai kemasan lokal gelisah alias kebakaran jenggot, pasalnya, bisnis beras oplosan yang sudah berlangsung lama ini berhasil diungkap Mabes Polri.

Informasi lapangan, dikabarkan para distributor kecil yang ada di Batam yang merupakan rekan bisnis PT Usaha Kiat Permata yang diduga group PT YS, mulai menarik beras oplosan yang sudah beredar terhadap glosir maupun supermarket lokal.

Ironisnya, pengoplosan beras lokal dan luar ini sudah berlangsung lama, termasuk peredaran gula india, gula rafinasi yang sudah diokomodir para pengusaha nakal di Batam. bahkan diduga bisnis gelap ini jadi tempat pencucian uang perjudian.

” kegiatan ini sudah berlangsung lama dimana kemasan beras lokal dioplos beras luar dan yang digrebek merupakan pemasok terbesar merk HR,” ujar salah seorang sales beras distributor yang enggan dipublis. Minggu(05/11/2017).

foto/istimewa

Ia menambahkan, modusnya mudah, para distributor nakal yang ada di Batam cukup membeli beras diluar misalnya, jawa, medan, padang dan sulawesi merek lokal 2 atau 3 kontainer lalu tiba langsung dicampur dan diedarkan, parahnya harga murah.

” Akibatnya distributor murni beras lokal akan kalah saing harga oleh ulah pengoplos nakal tadi,” tutupnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma yang meninjau sembako ke Batam, enam bulan lalu ke pasar legenda menemukan beras luar negeri yang dipasok distributor lokal.

Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar segera mengusahakan masyarakat tidak lagi membeli barang-barang jenis sembako dari luar dan kembali mengkonsumsi barang lokal.

“kualitas barang luar kitakan tidak tahu karena tidak melalui karantina dan bisa saja berpenyakit,” ujarnya.

Selain itu, Kata Syahrul juga meninjau ritel modern di Lottemart Wholesale Batam. Ini dilakukan untuk memastikan harga yang diperdagangkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan, yaitu gula Rp12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, dan daging beku Rp80.000/kg.

“Penetapan HET ini dimaksudkan untuk membuat titik keseimbangan harga yang baru untuk kepentingan konsumen dan rakyat, tanpa merugikan pelaku usaha,” ungkap Syahrul.

Syahrul menambahkan ketentuan ini perlu disosialisasikan ke pemerintah daerah agar dapat sama-sama memantau kebijakan HET tersebut terealisasi di lapangan. “Kami berharap kebijakan itu dapat menekan kenaikan harga, sehingga inflasi juga terjaga,” ujar Syahrul.

Sedangkan, dua hari lalu, Mabes Polri dikabarkan menggerebek sebuah industri pengoplos beras di PT Usaha Kiat Permata, Batam, Sabtu pagi. Industri itu diketahui berada di sebuah kompleks Mega Cipta Industrial Batu Ampar.

Beras yang dioplos antara beras lokal dengan beras impor ilegal. Polisi menyita puluhan karung beras. Industri pengoplosan itu disebut-sebut milik A Liang.

Perusahaan tersebut beralamat di Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial Park, Blok E No 1 Batu Ampar Kota Batam.(red/di).

 

Tarif Naik, PLN Bright Batam Tetap Mati Lampu

0

RASIO.CO, Batam – Masyarakat Batam masih tetap kecewa terhadap Bright PLN Batam, pasalnya pemadaman lampu bergilir tetap masih terjadi.

Padahal Gubernur Kepri beberapa waktu meminta agar PLN komitmen atas janjinya, untuk tidak lagi melakukan pemadaman listrik secara bergilir.

Pada kenyataannya pemadaman bergilir terus terjadi, bahkan terakhir beralasan adanya pengurangan pasokan gas terhadap pembangkitnya.

” Kan ada pemangkit disel PLN dan kami masyarakat kecil selalu jadi korban,” kata Desi salah seorang warga bengkong Sadai yang mengalami manti lampu sekitar pukul 10.45 WIB.Sabtu(04/11/2017).

Parahnya, lanjut dia, dihari libur begini aktifitas dirumah cukup padat menggunakan listrik terutama mencuci pakaian dan kegiatan masak-memasak tuk keluarga dihari libur ini.

” tarif naik serta pembayaran jelas harus tepat waktu, kalau tidak bisa diputus,” ujarnya kesal.

Sementara itu, dua hari lalu ratusan mahasiswa Unrika Batamcentre terpaksa ujian tengah sementer(UTS) terpaksa berhenti beberapa jam, pasalnya lampu padam dan sempat membuat mahasiswa panik.

” PLN batam sudah kelewatan dan tidak tepat janji, ujianpun harus gelap-gelap,” ujar Adi salah seorang mahasiswa semester 3 ilmu hukum di Unrika batamcentre.

Sementara itu, dalam sehari ini pihak PLN Bright Batam telah terjadi pemadaman bergilir diwilayah Batam, parahnya bahkan sampai tiga kali dalam sehari degan alsan pemasokan gas kurang.

SedangkanGubernur Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui rencana kenaikan tarif listrik Batam sebesar 45 persen yang diajukan PT Pelayanan Listrik Negara Batam (Bright PLN).

Kenaikan tarif listrik ini akan dilakukan secara bertahap hingga awal tahun 2018 mendatang.

“Dengan terpaksa tarif listrik di Batam harus dinaikan. Memang seperti yang sama-sama kita ketahui biaya operasional PLN Batam sudah tidak sehat lagi (merugi),” kata Nurdin, usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan PLN di Graha Kepri, beberapa waktu lalu.

Diakuinya, kenaikan 45 persen ini dilakukan bertahap. Setelah awal Juni 2017 lalu, PLN menaikan tarif 15 persen. Kemudian naik lagi 15 persen pada pertengahan September ini, untuk selanjutnya kenaikan 15 persen yang direncanakan dilakukan pada awal tahun 2018 mendatang.

“Kita semua sepakat, hingga Desember 2017 ini kenaikan hanya 15 persen dari tarif sekarang,” sambung orang nomor satu di Kepri tersebut.

Kendati menyetujui kenaikan tarif listrik, Nurdin meminta agar PLN komitmen atas janjinya, untuk tidak lagi melakukan pemadaman listrik secara bergilir.

“Malam ini sudah kita minta supaya tak ada lagi pemadaman. Pak kapolda juga sudah membantu mensosialisasikan,” kata dia.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, Nurdin mengakui kalau dari hasil audit, PLN Batam sudah tidak bertahan lagi dengan masih menerapkan tarif lama.

APRI@www.rasio.co