Sabtu, Mei 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1521

Nurdin: Perekonomian Kepri Harus Bangkit

0

RASIO.CO, Batam – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan pihaknya tidak diam dengan kondisi perlambatan ekonomi saat ini. Kepri harus bangkit dan bergerak laju membangkitkan perekonomiannya.

“Tembok penghambat salah satunya pelayanan birokrasi, akan terus kita perbaiki. Pertumbuhan ekonomi harus terus kita dorong. Sudah saatnya kita bisa mandiri. Jangan terus bergantung dengan luar negeri,” kata Nurdin saat Pelepasan Tim Ekspedisi Layanan Kas Keliling Edukasi Publik Dan PBSI ke Pulau Terdepan Terpencil Tertinggal (3T) Serta Penandatanganan MoU Pilot Project BI Jangkau di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Selasa (8/8).

Menurut Nurdin, sangat banyak potensi yang dimiliki Kepri untuk terus dikembangkan. Seperti potensi pariwista, perikanan dan perkebunan. Potensi itu tersebar merata seperti di Lingga, Bintan, Natuna hingga Anambas.

“Potensi ini yang akan terus kita manfaatkan dan perbesar ke depannya,” kata Nurdin.

Pada kesempatan itu, Nurdin menegaskan kedaulatan mata uang rupiah harus terus terjaga di seluruh wilayah Indonesia. Jangan ada transaksi mata uang asing di wilayah NKRI.

Tidak hanya kedaulatan mata uang rupiah, kata Nurdin, tapi kedaulatan lain seperti ekonomi, kedaulatan pangan juga harus terus dijaga.

“Kita tidak rela, kedaulatan wilayah NKRI terancam. Karena akan mengganggu stabilitas wilayah negara kita tercinta, ” kata Nurdin Basirun

Keberadaan uang rupiah, kata Gubernur, sudah seharusnya menjadi transaksi resmi dan sah di wilayah NKRI. Karena itu merupakan mata uang sah negara ini.

Diakui Nurdin, di Kepri pihaknya terus melakukan pengawasan bersama pihak terkait. Karenanya, dia sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan BI bekerjasama dengan TNI Anglatan Laut ini.

Kepala Bank Indonesia Batam Gusti Rizal Ekaputra menjelaskan kalau program ini dilaksanakan bersempena dengan HUT Kemerdekaan RI ke-72. BI bekerjasama dengan TNI untuk melayani kebutuhan akan mata uang rupiah hingga ke pelosok-pelosok pulau terdepan terpencil dan tertinggal.

Pihak BI, kata Gusti, terus berusaha memastikan seluruh transaksi ekonomi yang ada di pulau-pulau tersebut menggunakan mata uang rupiah.

Jangan sampai transaksi yang ada di pulau-pulau tersebut menggunakan mata uang asing. Meski diakui tidak mudah bisa mendistribusikan mata uang rupiah hingga pulau-pulau terdepan, tapi komitmen BI akan terus dilakukan.

“Ini semua demi pengabdian dan sumbangsih bagi negara kita tercinta, “jelasnya.

Nantinya tim ekspedisi akan mengelilingi wilayah Jemaja, Tarempa, Ranai hingga pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Kepri. Selain itu tim ekspedisi juga akan memberikan edukasi pembelajaran seperti pengenalan keaslian mata uang rupiah, hingga bantuan mesin genset ke setiap pulau yang disinggahi.

Danlatamal IV Tanjungpinang Laksamana Muda TNI Ribut Eko Sanyoto merinci sejauh ini, dari kurang lebih lima tahun program ini dijalankan, setidaknya sudah 17 pulau yang berhasil jelajahi bersama tim ekspedisi.

Termasuk salah satunya yang sudah dilakukan yakni Kepri. Ini semua, guna memberikan pemerataan pembangunan di wilayah terdepan. Dengan demikian, ada azas pemerataan yang diterima semua wilayah ditanah air.

Acara diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Bank Indonesia yang langsung dilakukan oleh Kepala BI Batam Gusti Rizal Ekaputra dan Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri diwakili Direktur Operasional Deni Mulya Akbar dengan disaksikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Serta peninjaun ke dalam kapal yang akan digunakan tim ekspedisi berkeliling.(red/hms).

APRI@www.rasio.co

 

 

 

Tuntutan Mati Jaksa Kandas, Hakim Vonis Gembong narkona 26 Kilo Seumur Hidup

0

RASIO.CO, Batam – Jaksa Penganti Ahmad Fuadi yang juga merupakan Kasipidum Kejari Batam akhirya harus menerima putusan majlis hakim berpendapat lain mengkandaskan hukuman mati diduga bandar narkoba Hung Cheng Ning alias Toni lee warga negara Taiwan dengan hukuman seumur hidup.

Persidangan bandar narkoba 26 kilo Hung Cheng Ning alias Toni lee terkesan digesa akibat masa tahanan terdakwa tanggal 10 agustus 2017 berakhir , dan akhirnya sidang digelar pukul 18.56 WIB diruang sidang Tirta membacakan tuntutan oleh JPU berlanjut ditunda sejenak lalu dilanjutkan vonis oleh hakim.

Terdakwa merupakan bandar narkoba lintas negara dengan modus memasukkan narkoba jenis sabu seberat 26 kilo dalam lukisan Bunda Maria lalu dikirimkan via ekspedisi Guang Zhou, Cina melalui perusahaan jasa pengiriman cargo PT. Weisheng di Guang Zhou melalui Batam dan berakhir di Jakarta.

Sidang yang sempat molor tiga minggu tersebut akhirnya JPU Samuel Tarigan dibacakan Jaksa Penganti Ahmad Fuad menuntut terdakwa hukuman mati tampa ada pertimbagan karena perbuatan terdakwa merusak generasi anak bangsa Indonesia dan bertentangan dengan program pemerintah Presiden Jokowi. sesuai pasal Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Majlis hakim ketua Endi Nurindra didampingi dua hakim anggota sependapat dengan JPU dimana terdakwa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum memiliki narkoba lebi dari 5 gram tampa hak sesuai pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan hal yang memberatkan terhadap terdakwa yaitu berbelit-belit dalam persidangan sehinga tidak ada satupun yang patut dapat dipertimbangkan dan bertentangan dengan program pemerintah, namun dalam hal pertimbagan hukuman kami berpendapat lain.

“Hasil mufakat kami menghukum terdakwa Cheng Ning alias Toni lee seumur hidup,” Kata Endi. Selasa(08/08/2017).

Endi menambahkan, atas putusan majlis hakim mempersilahkan terdakwa maupun JPU mengambil sikap, apakah menerima, menolak atau banding. tetapi dalam hal ini terdakwa menerima sedangkan jaksa menyatakan pikir-pikir.

Usai persidangan, Kasipidum Kejari Batam Ahmad Faudi mengatakan, bahwa menghargai putusan majlis hakim dengan menghukum terdakwa seumur hidup dan kami dalam hal ini menyatakan pikir-pikir.

“Kami nyatakan pikir-pikir dalam waktu tujuh hari kedepannya,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, Hung Cheng Ning alias Tony Lee bersama Mike Lin alias Jacky mengirim dua buah lukisan bergambar Bunda maria dengan kode marketing YC-369/IND dimana didalamnya terdapat 33 kotak kecil kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil.

Sedangkan gambar kedua dengan kode marketing YC-370/IND didalamnya berisi 31 kotak kecil berisikan serbuk serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil dari Guang Zhou, Cina melalui perusahaan jasa pengiriman cargo PT. Weisheng di Guang Zhou.

lanjut dia, Salah satu lukisan kode YC-369/IND ditujukan kepada Badrus(DPO) di Jln telaga lapang 2 perumahan Graha Hasrih Permai Blok H no 10, Makasar. dan satu lukisan lagi kepada Raden Novi Prawira Jaya alias Nocidi jln Tipati unusRT03/RW22 no 18perum Duta Asri5 Cobodas, Tenggerang.

Selain itu, pengiriman kedua lukisan tersebut dari cina ke Indonesia adalah melalui beberapa perusahaan kargo yang memiliki rute pengiriman yaitu dari cina dikirim terlebih dahulu ke singapura, kemudian dari singapura dikirim lagi ke batam, dan selanjutnya dari batam dikirim ke Jakarta melalui PT. weisheng cabang Jakarta di Jln. Tiang Bendera 5, Kota Tua, Jakarta Barat.

Setelah itu, lukisan tiba di Batam 29 November 2016 sekitar pukul 05.00 WIB ke dua lukisan tersebut tiba dibatam dari Singapura di gudang PT. Sumber Roma Rasoki di Legenda, Kota Batam. Kemudian keesokan harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 30 November 2016, kedua Lukisan tersebut dibawa ke Kargo Bandara Hang Nadim Batam untuk dikirim ke Jakarta.

Pada saat ke dua lukisan tersebut melewati pemeriksaan X-ray oleh petugas Bea dan Cukai Batam, ditemukan tampilan tidak wajar dikedua lukisan tersebut, sehingga petugas kargo yang bertugas mengirim ke dua lukisan tersebut kejakarta diperintah oleh petugas Bea dan Cukai Batam untuk melakukan pengecekan terhadap lukisan tersebut dengan cara membuka bagian belakang lukisan.

Disaksikan oleh Petugas Bea dan Cukai Batam, dan pada saat lukisan tersebut terbuka, ditemukan 33 kotak kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foildi lukisan dengan kode YC-369/IND dan 31 (tiga puluh satu) kotak kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil di lukisan dengan kode YC-370/IND tersebut.

Bahwa selanjutnya, petugas Bea dan Cukai Batam menghubungi Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti dan kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelang dan Bea dan Cukai Batam melakukan Control Delivery terhadap kedua lukisan yaitu mengirim kedua lukisan ke alamat penerima untuk mengetahui dan menangkap penerima dan pemilik kedua lukisan tersebut dengan diawasi oleh Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam.

Kemudian malam harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 30 November 2016 sekira pukul 19.30 Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam berangkat ke Jakarta membawa ke dua lukisan.

Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2016 sekitar pukul 15.00 WIB, Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam mengantar ke dua lukisan tersebutke PT. Weisheng Cabang Jakarta yang beralamat di Jln. Tiang Bendera 5, Kota Tua, Jakarta Barat dan diterima oleh karyawan PT. Weisheng Cabang Jakarta tersebut. dan akhirnya menangkap terdakwa.

Apri @www.rasio.co |

 

 

 

 

Gembong Narkoba 26 kilo Tony Lee Warga Taiwan Dituntut Hukuman Mati

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Gembong Narkoba Hung Cheng Ning alias Toni lee warga negara Taiwan dengan barang bukti 26 kilo gram dalam lukisan Bunda Maria di Tuntut JPU Ahmad Fuadi hukuman mati.

Dalam Pembacaan tuntutunnya JPU membacakan menyampaikan bahwa atas pebuatan terdakwa tidak ada yang dapat meringankan serta merusak generasi anak bangsa Indonesia sesuai pasal Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Berbuatan terdakwa sangat merusak generasi anak bangsa maka untuk itu kami tuntut majlis hukuman mati,” kata JPU Ahmad Fuadi diruang sidang Tirta PN Batam. Selasa(08/08/2017) pukul 18.46 WIB.

Sementara itu, usai membacakan tuntutunan sidang diskor sementara bahwa hakim majlis ketua Endi bersama dua hakim anggota melakukan mufakat untuk melakukan vonis.

Seperti diketahui, JPU Samuel Pangaribuan dalam membacakan dakwaanya dimana Hung Cheng Ning alias Tony Lee bersama Mike Lin alias Jacky mengirim dua buah lukisan bergambar Bunda maria dengan kode marketing YC-369/IND dimana didalamnya terdapat 33 kotak kecil kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil.

Sedangkan gambar kedua dengan kode marketing YC-370/IND didalamnya berisi 31 kotak kecil berisikan serbuk serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil dari Guang Zhou, Cina melalui perusahaan jasa pengiriman cargo PT. Weisheng di Guang Zhou.

lanjut dia, Salah satu lukisan kode YC-369/IND ditujukan kepada Badrus(DPO) di Jln telaga lapang 2 perumahan Graha Hasrih Permai Blok H no 10, Makasar. dan satu lukisan lagi kepada Raden Novi Prawira Jaya alias Nocidi jln Tipati unusRT03/RW22 no 18perum Duta Asri5 Cobodas, Tenggerang.

Selain itu, pengiriman kedua lukisan tersebut dari cina ke Indonesia adalah melalui beberapa perusahaan kargo yang memiliki rute pengiriman yaitu dari cina dikirim terlebih dahulu ke singapura, kemudian dari singapura dikirim lagi ke batam, dan selanjutnya dari batam dikirim ke Jakarta melalui PT. weisheng cabang Jakarta di Jln. Tiang Bendera 5, Kota Tua, Jakarta Barat.

Setelah itu, lukisan tiba di Batam 29 November 2016 sekitar pukul 05.00 WIB ke dua lukisan tersebut tiba dibatam dari Singapura di gudang PT. Sumber Roma Rasoki di Legenda, Kota Batam. Kemudian keesokan harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 30 November 2016, kedua Lukisan tersebut dibawa ke Kargo Bandara Hang Nadim Batam untuk dikirim ke Jakarta.

Pada saatke dua lukisan tersebut melewati pemeriksaan X-ray oleh petugas Bea dan Cukai Batam, ditemukan tampilan tidak wajar dikedua lukisan tersebut, sehingga petugas kargo yang bertugas mengirim ke dua lukisan tersebut kejakarta diperintah oleh petugas Bea dan Cukai Batam untuk melakukan pengecekan terhadap lukisan tersebut dengan cara membuka bagian belakang lukisan.

Disaksikan oleh Petugas Bea dan Cukai Batam, dan pada saat lukisan tersebut terbuka, ditemukan 33 kotak kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foildi lukisan dengan kode YC-369/IND dan 31 (tiga puluh satu) kotak kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil di lukisan dengan kode YC-370/IND tersebut.

Bahwa selanjutnya, petugas Bea dan Cukai Batam menghubungi Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti dan kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelang dan Bea dan Cukai Batam melakukan Control Delivery terhadap kedua lukisan yaitu mengirim kedua lukisan ke alamat penerima untuk mengetahui dan menangkap penerima dan pemilik kedua lukisan tersebut dengan diawasi oleh Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam.

Kemudian malam harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 30 November 2016 sekira pukul 19.30 Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam berangkat ke Jakarta membawa ke dua lukisan.

Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2016 sekitar pukul 15.00 WIB, Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam mengantar ke dua lukisan tersebutke PT. Weisheng Cabang Jakarta yang beralamat di Jln. Tiang Bendera 5, Kota Tua, Jakarta Barat dan diterima oleh karyawan PT. Weisheng Cabang Jakarta tersebut. dan akhirnya menangkap terdakwa.

Apri @www.rasio.co |

Kombes Bariza Sulfi Resmi Jabat Karo SDM Polda Kepri

0

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian melantik Kombes Pol Bariza Sulfi mengantikan Kombes Pol Rakhmad Setyadi sebagai Karo SDM. pelantikan dilaksanakan Lobby Utama Mapolda. Selasa(08/08/2017).

Selain melantik Karo SDM, Kapolda juga melantik AKBP Ronny Azwawie Kabidkeu Polda Keprisebagai dihadiri para pejabat utama Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta Pengurus, Ketua cabang Bhayangkari beserta pengurus, para Perwira, Bintara serta PNS Polda Kepri.

Kapolda Kepri menyampaikan serah terima jabatan dalam sebuah organisasi merupakan moment penting sebagai upaya memenuhi kebutuhan personel dan sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan guna melakukan penyegaran dan regenerasi dalam memenuhi tuntutan tugas institusi agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat.

Proses regenerasi yang telah dipersiapkan seperti ini, merupakan siklus yang berkelanjutan yang berimplikasi pada penguatan dan eksistensi organisasi. Oleh karena itu, serah terima jabatan ini harus dipandang sebagai hal yang sangat positif karena merupakan upaya institusi Polri dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja kesatuan untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks.

Sehingga pengelolaan organisasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, guna menuju perubahan yang lebih baik. Dengan demikian, kehadiran pejabat baru pada satuan kerja dan bidang masing-masing harus dipandang sebagai bagian integral, yang menjadi tanda semakin mantapnya tatanan manajerial sumber daya manusia Polri, yang sangat bermanfaat bagi organisasi maupun bagi pejabat yang bersangkutan.

Kepada Kombes Pol. Rakhmad Setyadi, SIK, SH, MH dan Kombes Pol. Drs. Candra Gunawan, M.Si Kapolda sebagai pimpinan dan seluruh keluarga besar Polda Kepri mengucapkan penghargaan yang tulus dan ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya atas segala pengorbanan yang telah saudara berikan.

Pengorbanan dan loyalitas yang saudara tunjukkan selama ini membuat kesan tersendiri bagi saya pribadi dan dapat dirasakan oleh polda kepri secara keseluruhan. Hendaknya hal ini terus menghiasi lembaran karier dimana pun saudara bertugas.

Semoga di kesatuan yang baru saudara semakin sukses dan berkembang. Kepada Ibu Camalia Rakhmad Setyadi dan Ibu Ristriarika Candra Gunawan Kapolda juga mengucapkan mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaannya atas dukungan dan pengabdiannya dalam mengelola organisasi Bhayangkari daerah Kepri.

Serta semangat dan dorongan motivasi yang selalu diberikan kepada suami dalam melaksanakan tugas selama ini, sehingga dapat berkonsentrasi dan bertugas dengan baik. hHl ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan agar suami senantiasa mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan di tempat tugas yang baru.

Kepada pejabat yang baru Kombes Pol. Bariza Sulfi dan AKBP Ronny Azwawie, SH, SIK Kapolda mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polda Kepri, tantangan tugas ke depan akan semakin berat.

Namun saya yakin dan percaya bahwa dengan pengalaman, kepemimpinan dan dedikasi tinggi yang saudara miliki, saudara akan mampu dan sukses dalam menjalankan tugas di Polda Kepri ini. Segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup di tempat tugas yang baru dimana sebagian besar masyarakatnya adalah masyarakat suku melayu dan berbudaya melayu.

Jabatan merupakan suatu amanah dan kepercayaan dari ALLAH SWT serta pimpinan Polri, oleh karenanya besar harapan agar amanah yang telah diberikan kepada saudara, dapat dipelihara dan dijaga untuk bersama-sama berkomitmen guna membentuk Team Work yang solid dan kerja sama yang baik dalam menciptakan terobosan-terobosan kreatif untuk mendukung tugas pokok Polri serta membangun Polda Kepri.

Kepada Ibu Endahbariza Sulfi dan Ibu Nirtanti Ronny Azwawie Kapolda ucapkan selamat dan tetap dengan harapan agar terus dapat memberikan dorongan, dukungan dan motivasi kepada suami. hal ini mengingat situasi dan kondisi pelaksanaan tugas suami sangat berbeda dengan tempat dan bidang tugas sebelumnya.

PUTRA@www.rasio.co

 

Diduga Membunuh Dua Pelajar Enam Tersakwa Dituntut 10 Tahun

0

RASIO.CO, Batam – Diduga melakukan pembunuhan terhadap dua pelajar salah satu SMK di batam dengan cara menggeroyok, enam terdakwa Rustam Effendy Ginting, Adi Candra, Wirman, Muhammad Arzu Riki Ragus, Indra Sasmita dituntut penjara selama 10 tahun dan denda 200 juta rupiah subsidair 6 bulan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (7/8/2017).

Pantauan lapangan, sebelum membacakan tuntutan keenam terdakwa sempat dikembalikan ke Rutan Barelang karena sidang kembali akan dtunda pekan depan, namun akhirnya disidangkan akibat desakan keluarga korban merasa tidak diberitahu kenapa kembali ditunda.

“Masak sudah dari pagi menunggu tampa pemberitahuan akan ditunda lagi dan membawa terdakwa kembali ke Rutan,” Kata salah seorang pengunjung sidang di PN Batam.

Akhirnya pihak pengadilan kembali menghadirkan keenam terdakwa, ironisnya JPU Yogi justru sempat ditunggu majlis hakim kedatangan satu jam dan baru sidang pembacaan dakwaan dapat dimulai majlis hakim pukul 17.45 WIB.

Dakwaan empat terdakwa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha sedangkan dua lagi JPU Rumondang dibacakan jaksa penganti Yogi mengatakan, ke-enam terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menetapkan masa tahanan dikurangkan selama para terdakwa di dalam tahanan dan menjalani persidangan,” kata Yogi .Senin(07/08/2017).

Selanjutnya, keenam terdakwa berunding dengan masing-masing penasehat hukum sebelum memberikan tanggapan atas tuntutan JPU.

Setelah berunding, dengan keenam terdakwa, penasehat hukum pun mengatakan akan mempersiapkan nota pembelaan untuk dibacakan minggu depan.

“Kami akan mempersiapkan nota pembelaan yang Mulia, mohon berikan waktu satu minggu,” jawab penasehat hukum para terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Redite Ika Septina didampingi Jasael dan Muhammad Chandra selaku Hakim Anggota menunda persidangan hingga tanggal 14 Agustus mendatang dengan agenda pembacaan pledoi.

Pantaua di persidangan, para kerabat keluarga korban tampak memadati ruang sidang utama untuk menyaksikan proses jalannya persidangan.(red/sw).

APRI@www.rasio.co

 

Kemendagri Setujui Tata Tertib Pemilihan Wagub Kepri

0

RASIO.CO, Tanjungpinang  – Kementerian Dalam Negeri menyetujui tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang sebelumnya telah disepakati panitia khusus DPRD.

“Dari hasil konsultasi dan evaluasi dengan Kemendagri, sebanyak 36 pasal dalam tata tertib pemilihan wakil gubernur disetujui. Ini tinggal kami tindak lanjuti,” kata Anggota Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Kepri Sirajudin Nur, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kepri, Senin.

Ia menyatakan, DPRD Kepri selanjutnya akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Kepri tersebut.

“Jadwalnya belum ditetapkan. Tetapi saya yakin dalam waktu dekat sudah dilaksanakan rapat paripurna,” ujar legislator yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Tata tertib pemilihan Wagub Kepri akan dipelajari pengurus partai pengusung, dan juga Gubernur Nurdin Basirun. Sementara panitia khusus akan membentuk panitia pemilihan.
“Anggota legislatif yang masuk dalam struktur panitia pemilihan sudah ada, terdiri dari perwakilan fraksi,” kata dia.

Sebagai satu dari lima partai pengusung Muhammad Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri 2015, PKB merekomendasikan Isdianto dan Mustafa Widjaja sebagai calon wakil gubernur.

PKB juga akan memperlajari mekanisme pemilihan dan dinamika politik yang terjadi.
“Kami akan mempelajari perkembangan politik menjelang pemilihan, karena kami tidak satu-satunya partai pengusung,” kata dia.

Sementara itu, ia memastikan gugatan PKB Kepri di Pengadilan Tata Usaha Negara tetap berjalan.

Gugatan itu terkait dua nama calon wakil gubernur, Isdianto dan Agus Wibowo, yang diusulkan Gubernur Nurdin Basirun kepada DPRD Kepri.
“Kalau sudah ada putusannya, kami akan konferensi pers,” ujar dia.

Pemilihan wakil kepala daerah digelar, setelah Gubernur Muhammad Sani meninggal lebih dari setahun lalu, dan posisinya ditempati wakilnya, Nurdin Basirun, meninggalkan jabatan wakil gubernur yang hingga kini kosong.

Sumber: Antarakepri

Begini Cerita di Balik Penutupan Patung Dewa Perang di Kelengteng Tuban

0

RASIO.CO, Tuban – Patung Dewa Perang asal Tiongkok Kong Co Kwan Sie Teee Koen di Kelenteng Kwan Swie Bio Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini tertutup kain. Keberadaan patung ini dipersoalkan sekelompok orang pada Senin, 7 Agustus 2017. Mereka yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa meminta patung tersebut dirobohkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Tuban Hari Sunarno di Tuban, menjelaskan penutupan patung setinggi 30,4 meter dengan lebar sekitar lima meter dari kepala hingga kaki. Penutupan tidak termasuk pondasi patung.

Menurut Hari, pengurus kelenteng mendapat masukan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FUB) yang menggelar rapat merespons penolakan sebagian masyarakat atas patung itu.  “Forpimda juga FUB meminta pengurus kelenteng bisa meredam memanasnya penolakan patung kelenteng yang terus bergulir di media sosial. Disepakati patung ditutup dengan kain putih,” kata Hari, Minggu, 6 Agustus 2017,.

Selanjutnya, menurut Hari, penutupan patung berikut biayanya diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat atas permintaan pengurus kelenteng. “BPBD yang mengerjakan penutupan patung dengan kain karena yang memiliki tenaga juga peralatan crane milik pemerintah kabupaten,” kata Hari.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban Joko Ludiono menambahkan, penutupan patung dengan kain dilakukan sejak sehari sebelum ada demonstrasi di Surabaya, tepatnya di Gedung DPRD Jawa Timur.

Kain putih yang dipakai menutupi patung sebanyak 40 rol, masing-masing rol panjangnya sekitar 35 meter. “Panjang kain yang dimanfaatkan untuk menutup patung sekitar 1.200 meter,” kata Joko.

Menurut Joko, pekerjaan menutup patung dengan memanfaatkan kain cukup sulit. Angin yang berhembus membuat petugas hati-hati agar tidak merusak konstruksi patung. “Akhirnya seluruh tubuh patung dari kepala sampai kaki bisa tertutup kain putih.”

Penutupan patung di Kelenteng Kwan Sing Bio di Kelurahan Latsari, di Kecamatan Kota, itu sekaligus menutup animo wisatawan yang kerap berkunjung ke lokasi tersebut. “Patung itu diresmikan beberapa waktu lalu,” kata juru bicara Polres Tuban Ajun Komisaris Elies Suendayati.

Berdasarkan catatan yang tertera di pondasi patung dewa perang, tertulis sumbangan keluarga Hindarto Lie Suk Chen dari Surabaya. Sedangkan di bawahnya tertera “design by” (Koh Po) Hadi Purnomo dan Ir Djuli Kurniawan.

Sumber: Antara

Mozilla Firefox Terbaru Dilengkapi Teknologi Virtual Reality

0

RASIO.CO, San Francisco Versi terbaru Mozilla Firefox, Firefox 55, akan meluncur pada 8 Agustus dilengkapi dengan dukungan virtual reality (VR). Firefox akan bergabung dengan jajaran Google Chrome dan Microsoft Edge, yang juga menambahkan fungsi VR berbasis web ini tahun lalu. 

Dilansir Tempo, VR berbasis web di Firefox akan tersedia untuk semua pengguna Windows yang memiliki headset HTC Vive atau Oculus Rift. Ini adalah sesuatu yang telah diupayakan Mozilla untuk sementara, menggunakan standar yang disebut WebVR yang memungkinkan browser menjalankan pengalaman realitas virtual.

Fitur ini sudah tersedia di Firefox Nightly, versi pra-rilis browser Mozilla, dan memiliki ketersediaan yang sangat terbatas di Servo, mesin browser yang dibuat oleh pengembang perorangan dan disponsori oleh Mozilla.

Meski begitu, Firefox tertinggal dari pesaing yang lebih besar, Chrome. Chrome, yang menambahkan VR berbasis web pada bulan Februari, saat ini merupakan browser yang paling mudah diakses untuk platform VR. Di Chrome, Anda bisa menggunakan konten VR di HTC Vive, Oculus Rift, dan pastinya, Google Cardboard dan Google Daydream.

Firefox 55 juga akan menyertakan alat baru yang masih dalam pengujian beta yang disebut Firefox Screenshots, yang secara otomatis menyimpan tangkapan layar ke cloud dan kemudian menyalinnya ke clipboard Anda. Screenshot akan kedaluwarsa dalam dua minggu kecuali jika disetel secara manual untuk bertahan lebih lama.

Sumber: Tempo

Inilah Tarif Helikopter Keliling Pulau Bintan Rp1,5 Juta

0

RASIO.CO, Jakarta – Menaiki helikopter untuk menikmati wisata di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per orang,” kata Direktur Utama Whitesky Aviation, Denon, selaku perusahaan penyedia jasa helikopter.

Denon usai penandatanganan kerja sama dengan PT Bintan Aviation Investments, di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (7/8/2017), mengatakan, tarif per penerbangan mulai Rp6 juta hingga Rp8 juta untuk penerbangan sejauh kurang lebih 140 kilometer.

“Sebetulnya tidak begitu jauh berbeda antara Jakarta-Bandung dengan Singapura-Bintan, kita tarifnya per penerbangan, Rp6-8 juta, jadi per orang bisa Rp1,5-2 juta,” katan Denon di Antara

Penerbangan wisata itu akan dimulai pada April 2018. Pengembangan kali ini difokuskan di Wilayah Barat Indonesia karena potensinya sangat besar dan infrastrukturnya sudah ada, dibandingkan dengan wilayah Timur yang infrastruktur untuk helikopter belum begitu mendukung.

“Rencannaya di area Bintan menjadi salah satu base yang mendukung kegiatan Singapura, Batam maupun Johor,” katanya.

Denon mengatakan dengan memperluas unit kerja ke Wilayah Barat, maka diharapkan utilisasi atau ketergunaan helikopter akan semakin meningkat seiring dengan rencana mendatangkan hingga 40 unit helikopter.

Sebab, lanjut dia, di Bintan juga akan dikembangkan pusat perawatan pesawat (MRO) untuk helikopter.

“Selain pariwisata, kami juga berencana mengoperasikan penerbangan helikopter dari dan ke pangkalan helikopter base di Bintan. Juga membangun FBO (fixed base operator) dan MRO (maintenance repair overhaul) helikopter di Bintan Aerospace Industry Park, serta sekolah penerbangan helikopter,” katanya.

Dalam mengoperasikan helikopter akan memanfaatkan fasilitas di lokasi wilayah kerja Bintan Resort, Bandara Bintan, Aerospace Industry Park, dan Southlinks Country Club Batam.

Adapun produk jasa penerbangan helikopter yang ditawarkan Whitesky meliputi Helitour, Helicity, dan Helimedic.

Dalam kesempatan sama, Managing Director Bintan Aviation Investments Michael Wudy mengatakan pihaknya akan mengembangkan MRO untuk helikopter di lingkup Bandara Bintan dan Aerospace Industry Park.

“Membangun MRO untuk helikopter ada konsekuensi logis daru operasi di daerah Bintan dan kita juga ada kegiatan sekolah penerbangan helikopter,” katanya.

Sumber: Antara

 

Dua Sukhoi Tiba Setelah Melakukan Perawatan di Rusia

0

RASIO.CO, Batam – Dua Pesawat tempur yang bermarkas di Lanud Sultan Hasanuddin kin telah kembali ke Home Base mereka setelah melakukan perawatan berat di negara asal nya yaitu Rusia.

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bowo Budiarto, didampingi Komandan Wing Udara 5 Kolonel Pnb Dedy Ilham S Salam, para Kepala Dinas dan Komandan Satuan menyaksikan secara langsung kedatangan pesawat Antonov dari Rusia tersebut.

Pesawat tersebut telah melaksanakan misi perawatan berat pesawat tempur Sukhoi yang berhome base di Skadron Udara 11 Wing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin.

Dua unit pesawat tempur Sukhoi yakni tail number TS 2701 dan TS 2702 telah selesai melaksanakan perawatan berat di negara asalnya, Rusia.

Komandan Skatek 044 Letkol Tek Wahyu Adji Susanto segera mengerahkan para prajurit Skadron Teknik 044 sekaligus berkoordinasi dengan beberapa crew Antonov, untuk melakukan persiapan hingga pesawat Sukhoi siap untuk diturunkan kembali ke hangar Skatek 044 lalu selanjutnya dilakukan perakitan hingga nantinya siap untuk dilakukan test flight.

Sementara Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bowo Budiarto dalam keterangan persnya memerintahkan kepada seluruh anggota yang bertugas agar tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan.

“Selalu utamakan faktor safety, agar misi perawatan dan pemeliharaan pesawat dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujarnya.

Sumber:Airmagz