Sabtu, Mei 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1523

Kementrian PUPR Akan Bangun Flyover Dilima Simpang Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun lima jalan layang (flyover) di Batam. Kelimanya dibutuhkan guna mewujudkan pembangunan jalan tol.

“Sudah ada Keppres-nya, akan dibangun jalan tol Batuampar-Bandara kemudian Simpang Kabil ke Mukakuning. Antara Bandara dengan Batuampar itu ada lima simpang, maka harus dibangun flyover di situ,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi di Nagoya, Jumat (4/8).

Adapun kelima titik persimpangannya yaitu Simpang Indomobil Baloi, Simpang Jam, Simpang Kabil, Simpang KDA, dan Simpang Telagapunggur. Saat ini Kementerian PUPR sedang membangun flyover di Simpang Jam. Targetnya selesai November mendatang. Sedangkan tahun depan pembangunan flyover direncanakan di Simpang Kabil.

“Untuk yang tiga lagi, Kementerian yang tahu kapan akan dibangun. Ini masuk RPJMN Pak Jokowi juga,” kata dia.

Menurut perencanaan, jalan yang sudah ada saat ini akan dijadikan jalan bebas hambatan. Sedangkan jalan non tol akan dibangun jalan baru di kiri-kanannya.

Jalan tol yang akan dibangun memiliki panjang 25 kilometer. Sedangkan flyover Simpang Indomobil 150 meter, Simpang Jam 165 meter, Simpang Kabil 430 meter, Simpang KDA 123 meter, dan Simpang Telagapunggur 310 meter.

Keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh antara Batuampar dan Bandara serta Mukakuning. Sasaran utama pembangunan jalan tol ini adalah bagi kendaraan industri.

Pada pertemuan dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Kamis lalu, Rudi juga menyampaikan kondisi jalan nasional di Batam. Ada beberapa titik yang sudah mulai tergenang ketika hujan. Oleh karena itu Rudi meminta dukungan Kementerian untuk memperbaiki jalan nasional di Batam.

“Untuk Batam bebas banjir Desember nanti, kita minta dukungan pusat. Ada beberapa jalan nasional yang harus diperbaiki jalan dan drainasenya,” kata Rudi.(red/mcb).

APRI@www.rasio.co

 

 

MotoGP Republik Ceska: Marquez Rebut Pole, Rossi Start Kedua

0

RASIO.CO, Brno – Pebalap Repsol Honda, Marc Marquez, merebut pole position MotoGP Republik Ceska setelah menjadi yang tercepat pada sesi kualifikasi, Sabtu (5/8/2017). Dia mengungguli Valentino Rossi dan Dani Pedrosa yang ada di posisi kedua dan ketiga.

Pada sesi kualifikasi yang berlangsung di Sirkuit Brno itu, Marquez menorehkan waktu lap terbaik 1 menit 54,981 detik. Dia lebih cepat 0,092 detik ketimbang Rossi. Sedangkan Pedrosa terpaut 0,138 detik dari Marquez.

Posisi keempat ditempati pebalap Ducati, Andrea Dovizioso, yang terpaut 0,460 detik dari pemuncak klasemen sementara MotoGP 2017 itu. Sementara rekan setimnya, Jorge Lorenzo, bakal start dari posisi keenam.

Pada kualifikasi pertama, nasib apes dialami pebalap KTM, Pol Espargaro dan rider Aprilia Racing, Sam Lowes. Keduanya terpaksa harus mengakhiri perjuangannya setelah terjatuh.

Sementara itu, Jonas Folger sempat mencuatkan asa setelah menjadi yang tercepat. Namun sayang, posisi itu gagal dipertahankannya.

Pada kesempatan terakhirnya, Danilo Petrucci mampu mencetak waktu lap terbaik pada kualifikasi pertama ini. Dia menorehkan waktu 1 menit 56,220 detik. Alvaro Bautista menemani Petrucci setelah unggul 0,006 detik atas Alex Rins yang sebelumnya sempat menduduki posisi kedua.

Pada kualifikasi kedua, Cal Crutchlow langsung melesat menjadi yang tercepat dengan torehan waktu 1 menit 55,778 detik. Dia unggul 0,202 detik atas Rossi.

Dani Pedrosa kemudian menggeser posisi Cruthclow saat kualifikasi kedua tersisa 10 menit. Dia mencatatkan waktu 1 menit 55,313 detik. Di posisi kedua, ada Marquez yang terpaut 0,026 detik dari rekan timnya itu.

Namun, posisi ini tak bertahan hingga akhir kualifikasi. Marquez berhasil mematahkan catatan waktu lap terbaik Pedrosa setelah menorehkan waktu 1 menit 54,981 detik.

Sementara itu, Pedrosa harus puas menempati posisi ketiga. Posisi kedua ditempati Rossi yang juga mempertajam catatan waktunya jelang akhir kualifikasi. Sayang, The Doctor masih kalah cepat dari Marquez.

Sumber: Bola.com

Revisi Aturan Harga Listrik Energi Terbaru Tak Berlaku Surut

0

RASIO.CO, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan revisi formula harga listrik dari energi baru terbarukan (EBT). Namun, formula yang tertuang dalam revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2017 ini nantinya tidak akan berlaku surut.

Artinya, kontrak yang sudah ditandatangani sebelum peraturan terbit masih akan tetap berlaku dan dihormati. “Begitu Permen revisi terbit, apa bisa disesuaikan kontrak jual beli listrik (PPA) yang kemarin? jawabannya tidak,” kata Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana di konferensi pers kinerja semester I Sektor Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8).

Rida belum mau menjelaskan secara detail, poin dari revisi tersebut. Yang jelas, dalam merevisi aturan tersebut, pemerintah tetap mendengarkan masukan dari pelaku usaha. (Baca: Demi Investasi, Kementerian ESDM Revisi 3 Aturan Energi Terbarukan)

Beberapa pelaku usaha memang menyoroti adanya Peraturan Menteri ESDM tersebut. Bahkan ada 11 perusahaan yang membatalkan penandatangan kontrak jual beli listrik untuk beberapa jenis pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

Rabu lalu (2/8), seharusnya ada 64 perusahaan yang diagendakan menandatangani kontrak jual beli listrik dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Namun dari jumlah tersebut hanya 53 perusahaan yang hadir.

Rida menduga penyebab 11 perusahaan tidak hadir menandatangani kontrak jual beli di hari itu karena tidak menerima tarif yang sudah ditentukan. “Kami belum terima alasan resminya,” kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengaku hingga kini belum menerima alasan resmi 11 perusahaan yang tidak hadir dalam penandatanganan PPA pada rabu lalu. “Ini kan masih banyak yang terus berminat, mana yang duluan saja. Kalau tidak mau ya enggak usah,” kata dia.

Sehari sebelum penandatanganan memang sempat beredar surat rekomendasi dari Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) Riza Husni. Salinan surat rekomendasi APPLTA yang diperoleh Katadata mengungkapkan, IPP sebenarnya sudah bertemu dengan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada 27 Juli lalu.

Mereka menyampaikan keluhan dan masukan terkait beberapa peraturan yang menyulitkan, antara lain Permen Nomor 10/2017, 12/2017, dan 42/2017. Dalam forum tersebut, Arcandra berjanji akan mengevaluasi seluruh Permen terkait dalam waktu dekat. Namun, hasil evaluasi belum keluar, pengembang saat ini diminta segera menandatangani PPA.

Menurut dia, IPP dipaksa menandatangani PPA saat sedang menegosiasikan harga dan aturan jual-beli listrik. Apalagi banyak pengembang yang sudah membeli tanah di lokasi pembangkit dan melakukan studi kelayakan.

Pengembang swasta juga masih menunggu itikad baik pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM yang dianggap menyulitkan. “Bagaimana mungkin kami dianggap mundur karena belum ada kesepakatan,” katanya.

Sumber: Katadata

 

 

4.000 Lampion Ramaikan Festival Dieng Culture Festival 2017

0

RASIO.CO, Jakarta – Festival yang sudah memasuki tahun kedelapan ini akan menghadirkan acara yang selalu ditunggu yakni pemotongan rambut anak Gimbal.

Selain itu, banyak juga festival yang bisa Anda dinikmati yaitu menerbangkan lampion sebanyak 4000 buah, , Film Festival Dieng , pertunjukan kegiatan seni tradisional Dieng dan masih banyak lainnya.

Dilansir Airmagz.com, Tak tanggung-tanggung, Panitia Dieng Culture Festival 2017 menyiapkan sebanyak 4.000 lampion. Lampion ini akan diterbangkan oleh para pengunjung di langit Dieng, Sabtu (5/8). Panitia memang menyediakan lampion. Namun bagi pengunjung yang membawa sendiri juga dipersilakan.

Amankah penerbangan lampion ini? Pihak Panitia DCF sudah memastikan lampion ini aman. Ini karena panitia telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura terkait dampak penerbangan lampion ini.

“Berdasarkan komunikasi dengan pihak PT Angkasa Pura, lampion tidak membahayakan seperti balon udara,” tegas Ketua Pokdarwis Dieng Pandawa, Alif Fauzi.

Karena itulah ia me­nambahkan, agenda festival lampion saat DCF 2017 masih tetap dilakukan. “Kami sudah menyiapkan. Tapi kalau ada yang bawa sendiri silakan,” kata dia.

Pemilik Acacia Homestay ini lantas merinci, lampion hanya terbang hingga ke­tinggian 100 sampai 200 meter. Hal ini berbeda dengan balon udara yang bisa membahayakan penerbangan pesawat.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Dwi Suryanto. Menurutnya, penerbangan lampion tidak membahayakan. Sehingga pesta lampion yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2017 pukul20.30-21.30 WIB tetap jalan.

Akan banyak hiburan saat DCF 2017 berlangsung, selain atraksi seni budaya akan tampil juga Jazz Atas Awan. “Sukses buat DCF 2017!” ucap Menpar Arief Yahya.(red/airmagz).

APRI@ www.rasio.co

 

 

Muhajir Pejabat Sekwan Kepri Konsumsi Dua Butir Ekstasi Dihukum 2 tahun

0

RASIO.CO, Batam – Sungguh apes nasip Amat Muhajir yang merupakan pejabat Sekwan DPRD Kepri bersama pasangannya Eka Fitriyana akibat terbukti mengkonsumsi dua butir pil ekstasi di Bilyard Centre dihukum 2 tahun penjara Majlis hakim PN Batam.

Sesuai Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN, majlis hakim.Jumat(14/07/2017).menyatakan terdakwa Amata Muhajir Bin Amin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menyalahgunakan narkotika Golongan 1-Bagi Diri Sendiri” sebagaimana dakwaan kedua JPU.

Menjatuhkan pidana kepda terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 2 tahun Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Dan menyatakan barang bukti dimusnahkan Terdakwa dibebani membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 5.000,-

Sedangkan pasanganannya Eka Fitriyana juga diganjar dua tahun dimana enam bulan lebih dari tuntutan JPU Andi Akbar dengan Majlis hakim ketua Agus Rusdiyanto didampingi dua hakim anggota.

Diberitakan sebelumnya, Sungguh tragis nasib Amat Muhajir PNS yang bertugas di sekwan DPRD Kepri beserta istrinya Eka Fitriyana berurai airmata saat Jaksa Penuntut Umum(JPU) Akdi Akbar menuntut 2 tahun 6 bulan penjara hanya dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi.

Ironisnya, kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar melanggarPasal 112 ayat (1) Undang-UndangNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dimana diketahui pesta narkoba di Biliard Centre KTV & Pub room 309 september 2016.

“Terdakwa terbukti secara melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, untuk dituntut 2,6 tahun penjara,” kata JPU Andi Akbar diruangan utama PN Batam. Rabu(05/07/2017).

Usai mendegarkan tuntutan jaksa, kedua terdakwa dipersilahkan majlis hukim untuk memohon tanggapan atas tuntutan tersebut dan kedua terdakwa meminta keringanan majlis hakim hukuman sedangkan istri terdakwa memohon sambil menangis agar direhap dan tidak akan mengulangi lagi.

“Mohon keringanan yang mulia serta untuk direhabilitasi,” ujarnya sambil berurai air mata.

Sementara itu, JPU Andi Akbar tetap pada tuntutanya sehingga majlis hakim Agus Rusianto didampingi hakim anggota Taufik Abdul Halim nainggolan dan Muhammad Chandra menunda sidang pekan depan dengan agenda putusan.

Diluar persidangan Amat Muhajir sangat kecewa dengan tuntutan yang diberikannya karena hukum sulit ditegakkan dan ia berharap majlis hakim dapat memutus dengan baik.

“Bagaimana lagi bang udah sulit hukum ini,” ujarnya singkat.

Sedangkan JPU Andi Akbar saat berupaya dikonfirmasi awak mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan adanya tuntutan 2,6 tahun sudah sesuai aturan.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan kedua terdakwa sudah pernah direhap, namun berbuat lagi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Amat Muhajir dan Eka Fitriyana merupaka istri terdakwa mendatangi Biliard Center KTV & Pub Room 309 Kota Batam dengan membawa 5 (lima) butir pil ekstasi.

Sesampainya di room 309 Biliard Center KTV & Pub Room tersebut terdakwa kemudian meminum setengah tablet pil ekstasi bewarna pink dengan gambar superman kemudian menyerahkan seperempat tablet kepada saksi Eka Fitriyana.

Dan sekira pukul 02.00 wib, datang anggota polisi yang sedang melakukan kegiatan rutin ke room 309 dan ketika anggota polisi masuk, terdakwa membuang 3 butir pil ekstasy miliknya tersebut ke lantai.

Kemudian saksi Eka menyerahkan 1 butir pil ekstasi yang di kuasainya ke petugas polisi. Kemudian terdakwa bersama dengann terdakwa Amat Muhajir di bawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

APRI@www.rasio.co

 

 

Barter Dengan Karet, Pesawat Sukhoi SU-35 Bakal Mendarat di Indonesia

0

RASIO.CO, Jakarta – Indonesia dan Rusia membahas rencana penggunaan skema imbal dagang antara produk pesawat Sukhoi SU-35 dan komoditas karet.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, rencana imbal dagang atau barter tersebut telah mendekati tahap akhir. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan selama Misi Dagang ke Rusia pada 3 Agustus 2017 hingga 5 Agustus 2017.

“Rencana imbal dagang ini sudah hampir final. Namun kami masih menawarkan produk Indonesia lainnya untuk diekspor ke Rusia selain karet yang mereka minta,” jelas Enggartiasto

Enggartiasto berharap adanya percepatan pembahasan Indonesia-Rusia Preferential Trade Agreement (PTA) serta Indonesia-Eurasia Free Trade Agreement (FTA). Tujuannya, untuk mendorong perdagangan yang seimbang antara Indonesia dan negara di kawasan Eurasia.

Selain imbal dagang, Mendag juga menyebut misi dagang tersebut menjadi bagian dari diplomasi minyak kelapa sawit berkelanjutan Indonesia. Langkah itu diambil setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rusia tahun lalu.

“Strategi pertumbuhan Indonesia selalu memperhitungkan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap lingkungan. Indonesia jelas mendukung ekspor kelapa sawit berkelanjutan,” jelas dia.

Pada 2016, Kementerian Perdagangan mencatat perdagangan antara Indonesia dan Rusia mencapai US$2,11 miliar. Indonesia menikmati surplus sebesar US$411 juta pada tahun lalu.

Angka perdagangan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan nilai pada 2015 sebesar US$1,9 miliar. Ekspor nonmigas Indonesia ke Rusia tumbuh sebesar 8,5% dalam lima tahun terakhir dengan nilai ekspor pada tahun 2016 sebesar US$1,3 miliar.

Sumber:Airmagz

 

UNRIKA Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru T.A. 2017/2018 di Kampus Batam Center

4

RASIO.CO, Batam – Untuk memudahkan calon mahasiswa baru tahun ajaran 2017/2018 untuk mendaftar, Universitas Riau Kepulauan ( UNRIKA) Batam membuka pendaftaran di Kampus Batam Center, Ruko Palm Spring, Blok.A 1 No.7-7A-8, tepatnya di Belakang Gelael.

“ Tadinya hanya di fokuskan di Batu Aji, tapi dibuka di Kampus Batam Center,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan , Yustinus F.Setyobudi, S.IP.,MPA kepada rasio.co.

Yustinus yang akrab dipanggil Ayik ini mengemukakan, bahwa Universitas Riau juga membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berniat melanjutan pendidikan ke tingkat lebih tinggi terutama Magister Manajemen (S2).

Saat ini-kata dia- bebarapa program studi telah mengantongi akreditasi B. Untuk Fakultas Ekonomi yang telah akreditasi B adalah Prodi Manajemen dan Akuntansi, Fakultas Teknik Prodi Teknik Industri dan Teknik Sipil sudah Akreditasi B.

Untuk Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP), prodi yang akreditasi B adalah Prodi. Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa Inggris.

Selain itu Prodi Ilmu Hukum dan FISIPOL Prodi Ilmu Pemerintahan juga meraih Akreditasi B.Menurut Ayik, pendidikan di Unrika sesuai program masing-masing bisa ditempuh selama 4 ( empat ) tahun.

Selain itu Unrika memberi bea siswa bagi mahasiswa berprestasi. Selain bea siswa dari Dikti, Pemerintah Daerah dan Kopertis, Unrika juga menyediakan bea siswa dari Unrika sendiri. “ Jika berprestasi, bakal ada bea siswa,” kata Ayik.

APRI@www.rasio.co

Jangan Anggap Remeh Masalah Kulit Kering

0

RASIO.CO, Jakarta – Iklim tropis yang ada di Indonesia, menjadi penyebab mengapa kulit orang Indonesia cenderung dan mudah kering. Karenanya, perlu ekstra perawatan kulit kering agar tidak mudah rusak dan juga tidak cepat tua.

Dr. dr Tjut Nurul Alam Jacoeb Sp. KK (K), seorang Spesialis Kulit dan Kelamin dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerangkan bahwa iklim tropis yang kita miliki mengakibatkan temperatur udara lebih hangat dan pancaran sinar matahari lebih kuat, sehingga banyak orang cenderung mencari ruangan yang lebih dingin untuk berlindung.

Padahal, katanya, ruangan berpendingin tersebut dapat memicu masalah kulit kering. Belum lagi, gaya hidup dan kebiasaan kita sehari-hari juga tak luput menjadi faktor penyebab kulit kering. Akhirnya, kulit kering menjadi salah satu masalah yang paling sering dialami masyarakat Indonesia, pria maupun wanita.

Gaya hidup dan kebiasaan yang kita lakukan memang sangat memengaruhi kondisi kulit. Misalnya, saat kurang minum air putih atau terpapar AC dalam waktu yang lama, maka kulit akan mengalami dehidrasi sehingga kulit menjadi lebih kasar dan bersisik.

Kondisi serupa juga terjadi pada bibir, dimana kebiasaan menjilat bibir secara berulang-ulang atau mengupas kulit mati di bibir dapat membuat bibir menjadi kering.

“Contoh lainnya, mobilitas tinggi masyarakat perkotaan dapat menyebabkan friksi berlebihan pada telapak kaki, yang akhirnya mengakibatkan kulit tumit menjadi kering dan pecah-pecah. Ditambah lagi rutinitas harian lainnya seperti mencuci dengan deterjen terlalu sering atau terlalu lama tanpa menggunakan sarung tangan atau sering berjalan tanpa alas kaki, yang seringkali menyebabkan kulit tangan dan kaki menjadi kering bahkan mengelupas,” lanjut dr. Tjut Nurul.

Kondisi-kondisi seperti ini dapat dikategorikan sebagai permasalahan kulit ekstra kering. Sebagai perbandingan, kulit ekstra kering dapat jelas terlihat dari penampakannya seperti mengelupas dan pecah-pecah.

Sementara kulit kering hanya dapat dirasakan jika kita menyentuh permukaan kulit. Untuk kondisi kulit ekstra kering, dibutuhkan perawatan kulit yang lebih ekstensif dan advanced karena untuk mengatasinya tidak cukup dengan menggunakan lotion atau pelembap biasa.

Sangat disayangkan bahwa masih banyak orang yang menganggap sepele permasalahan kulit ekstra kering. Padahal, apabila tidak segera diperbaiki, kulit yang ekstra kering dapat menyebabkan gatal dan kemerahan di permukaan kulit.

Karena gatal, akhirnya kita terpicu untuk menggaruk area yang ekstra kering tersebut dan menyebabkan luka. Hal ini rentan memicu terjadi infeksi sekunder karena bakteri dari kuku yang kotor dapat masuk melalui luka tadi.

Mahnessa Siregar selaku Brand Manager Vaseline, PT Unilever Indonesia, Tbk. mengatakan untuk itulah, Vaseline, merek perawatan kulit produksi PT Unilever Indonesia Tbk. secara resmi meluncurkan Vaseline Repairing Jelly di Indonesia.

Pasalnya, produk ini katanya diakui oleh para ahli mampu memperbaiki kondisi kulit yang ekstra kering karena kemampuannya untuk melindungi dan mengunci kelembapan kulit sepanjang hari, mempercepat proses perbaikan alami kulit, serta memperbaiki masalah kulit dari dalam.

Saat ini, Vaseline ingin semakin memperkuat brand purpose-nya, yaitu menginspirasi masyarakat Indonesia untuk lebih peduli kepada kesehatan kulit dan mendorong mereka untuk percaya bahwa kulit yang sehat dapat dimiliki oleh semua orang.

“Sejak pertama kali diciptakan di Amerika tahun 1870, Vaseline Repairing Jelly telah tersebar di berbagai benua dan dipercaya sebagai pilihan paling aman untuk memperbaiki berbagai masalah kulit, khususnya kulit ekstra kering. Melalui hadirnya Vaseline Repairing Jelly secara resmi di Indonesia, masyarakat Indonesia kini dapat bergabung dengan ratusan juta orang di seluruh dunia yang telah menikmati manfaat dari kekuatan memperbaiki yang dimiliki oleh produk ini,” ujarnya seperti dikutip dari siaran persnya

Dia menjelaskan, Vaseline Repairing Jelly menjadi solusi yang tepat untuk memperbaiki kondisi kulit ekstra kering. Sebagai satu-satunya produk petroleum jelly yang menggunakan 100% petroleum jelly murni melalui tiga tahap pemurnian.

Vaseline Repairing Jelly dengan zat oklusifnya dapat membantu kulit memperbaiki kekeringannya, dan pemakaiannya bisa menyebabkan berkurangnya penguapan air dari permukaan kulit sehingga memudahkan lapisan epidermis kulit untuk berfungsi secara normal.

Selain itu, Vaseline Repairing Jelly telah memenuhi persyaratan kualitas dari BPOM RI sehingga konsumen dapat menggunakannya tanpa kekhawatiran.

Sebagai artis, penampilan tentu saja menjadi hal utama yang harus diutamakan mereka yang berprofesi di dunia ini.

Widi Mulia, penyanyi yang tergabung dalam trio B Three mengatakan, sebagai seorang selebrita dia juga harus menjaga kesehatan serta kecantikan kulitnya. Bukan cuma melulu penampilan wajah dan pakaian saja.

Apalagi, katanya, kulitnya cenderung mudah kering karena sering terpapar AC yang dingin saat syuting ataupun rekaman.

“Akhirnya kulitku menjadi lebih cepat kering, terutama di bagian bibir. Karena itu, aku sangat mengandalkan Vaseline Repairing Jelly karena produk ini tidak hanya melembapkan,

tapi juga memperbaiki bibir keringku. Bukan hanya untukku, produk ini juga bisa kuandalkan untuk memperbaiki berbagai permasalahan kulit yang dialami keluargaku.” ujarnya.

Dia mengatakan Vaseline Repairing Jelly memang dikenal memiliki banyak manfaat. Selain memperbaiki kulit ekstra kering, produk yang sering disebut sebagai Wonder Jelly ini juga dapat memperbaiki berbagai jenis masalah kulit lain seperti: membantu menyembuhkan luka gores kecil, kulit mengelupas dan luka bakar, mengurangi penampakan garis halus dan kering sehingga tepat untuk digunakan sebagai base untuk make-up, membantu meredakan ruam popok pada bayi, dan banyak lainnya.

Untuk mendapatkan manfaat yang optimal, lanjutnya, dia sering memberikan pijatan-pijatan ringan ketika dioleskan ke daerah kulit yang ekstra kering hingga meresap sempurna.

Sumber: Bisnis.com

 

Romi Nahkoda Kapal Pompong Korban Mafia Penyeludupan Kayu

0

RASIO.CO Batam – Terdakwa Romi Saputra Bin David merupakan nahkoda cadangan kapal pompong tampa nama diduga menjadi tumbal mafia penyeludupan kayu antar pulau dapur 12 untuk duduk dipersidangan, pasalnya Nahkoda utama Nawi, Awi dan pemilik kayu Sahar bebas berliaran.

Hal ini terungkap dipersidangan PN Batam. Kamis(03/08/2017) dipimpin majlis hakim ketua Syahrial didampingi dua hakim anggota dan JPU Nurhasaniati dengan agenda pemeriksaan terdakwa karena saksi Nawi, Awi dan Sahar yang tidak hadir dipersidagan.

“Saya nahkoda penganti dan ini saya lakukan agar adik dapat sekolah dipasentren karena saya merupakan tulang punggung keluarga pak hakim,” Kata Romi diruang sidang chandra.

lanjut dia, sepengetahuannya kapal disewa Nawi untuk angkut kayu batangan berjumlah 120 batang sedangkan nahkoda Awi turun sebelum sempat ditangkap polairud dijembatan lima.

“Kayu milik Sahar dan saya hanya diupah Rp200 ribu sekali jalan, namun saya akui tidak surat izin berlayar,” jelasnya.

Kata Dia, kayu berasal pulau Tenang dan pulau Miangas dimana 7 jam perjalanan dengan upah 200 sekali jalan .akan dibawa ke pelabuhan tikus dapur 12 sagulung. dan dirinya kala itu tidak bekerja.

Usai memriksa terdakwa Romi majlis hakim mempertanyakan kesiapan JPU dalam mempersiapkan tuntutan terhadap terdakwa.

“Pekan depan yang mulai tuntutan akan siap,” ucap JPU.

Diberitakan sebelumnya, Terdakwa Romi Saputra Bin David merupakan nahkoda penganti kapal pompong tampa nama diduga mengangkut kayu hasil jarahan hutan lindung 120 batang milik penampung Kahar di Batam terancam 5 tahun penjara.

Sidang terhadap terdakwa Romi yang digelar di PN Batam, Kamis(27/07/2017), terkuak adanya keunikan dimana terdakwa ditangkap bersama rekanya Isnawi pemilik pompong kapasitasnya hanya sebagai saksi.

Majlis hakim ketua Syahrial yang didampingi dua hakim anggota usai mendegarkan pembacaan dakwaan oleh JPU Nurhasaniati terkaget heran sehingga kembali mempertanyakan terhadap dua saksi Polairud Polda Kepri.

“Benar saudara melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan pemilik kapal Nawi yang sebagai saksi,” kata Syahrial diruang sidang Cakra.

Dua saksi penangkap Polairud Ari Susanto dan Sunarto menyapaikan bahwa benar dan keduanya ditangkap diperairan pulau Abang jempatan 5 Barelang saat mereka melakukan patroli.

“Keduanya ditangkap di perairan pulau Abang dan saat dilakukan pemeriksaan kapal ditemukam kayu campuran 120 Batam tampa memlilki izin syah mengangkut kayu hutan,” ujarnya.

Sedangkan atas perbuatan terdakwa Jaksa Penuntut Umum menjerat dengan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 ayat (1) huruf (b) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

APRI @ rasio.co

 

Empat Terdakwa Begal Kuras Harta Korban dan Ancam Perkosa

0

RASIO.CO, Batam – Empat terdakwa Hamsa Gosi, Rasiman, Doni Abdi dan Fuaddi yang diduga berprofesi sebagai begal menguras harta korbannya Lisa bersama teman prianya, parahnya para terdakwa mengancam akan memperkosa korban di kawasan Bintang Industri Batuaji.

Perbuatan bejat empat terdakwa ini terungkap dipersidangan PN Batam. Kamis(03/08/2017) dengan agenda pembacaan dakwaan JPU Mega Tri Astuti, keterangan saksi dan pemeriksaan terdakwa diruang sidang Chandra.

Sidang berjalan lebih kurang satu jam ini dipimpim majlis hakim ketua Syahrial didampingi dua hakim anggota.

“Kau mau kami tahan disini sampai pagi kalau gak kau serahkan apa yang kau punya, kau gak tau begal ya, kau mau temanmu kami bunuh motornya kami ambil lalu kau diperkosa,” Kata Saksi Lisa menceritakan dipersidangan.

Lanjut Dia, peristiwa bermula saat kami melintas dikawasan industri Bintang Batuaji, dimana teman prianya berhenti sejenak akan buang air kecil, namun tiba tiga terdakwa Rasiman,Doni dan Fuaddy lalu mengambil kunci motor.

“Memaksa teman prinya Dipa mendorong sepeda motor tersebut dan menggiringnya masuk kedalam lahan supaya tidak terlihat dari Jalan Raya,” jelasnya.

Sementara itu, kata saksi, Hamsa kepala rombongan begal meminta barang-barang berharga dan mengatakan tidak punya apa – apa dan hanya memiliki Helm dan hp centre yang direbut terdakwa serta melemparkannya keparit.

“Lalu terdakwa memukul kepala saya sambil mengancam akan memperkosa dan membunuh teman prianya serta mengambil HP iphone dan menyerahkan uang Rp200,” ungkanpya.

Empat terdakwa dipersidangan saat majlis hakim mempertanyakan keterangan saksi, awalnya tidak mengakui perbuatannya dan baru sekali melakukan kejahatan, namun akhirnya mengakui setelah majlis hakim mecerca dengan pertanyaan dan bila terbukti akan menghukum berat.

Akhirnya barulah mengakui perbuatannya bahkan sudah merencanakan perbuatannya tersebut berempat yang diotaki Hamsa dan tiga terdakwa tersebut merupakan mantan sekurity sedangkan seorang lagi baru sebulan di Batam.

Atas perbuatan keempat terdakwa yang mengaku begal tersebut didakwa JPU di ancam pidana dalam Pasal 365 Ayat 2 Ke-2 KUHP atau kedua pidana dalam Pasal 368 Ayat 2 KUHP dan atau ketiga di ancam pidana dalam Pasal 369 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

APRI @www.rasio.co