Jumat, Mei 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1577

Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong Di Bekuk Polisi

0

RASIO.CO – Jajaran Tim buser kepolisian Polsek Batam Kota berhasil membekuk dua tersangka specialis pembobol rumah kosong yang ditinggal pergi oleh pemiliknya.Jumat(14/04/2017).

Kedua pelaku bernama Yustinus Waruwu(33) menggaku mantan anggota TNI AD yang tinggal ruli Simpang Dam kec. Sei Beduk sedangkan rekannya Rudianti Bin A Als Aheng(37) alamat Perum. Cahaya Garden Blok F No. 03 Bengkong.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka Barang Bukti yg diamankan berupa uang dollar Singapore $sing 1500, RM 400, Rp. 1.000.000, 1 Buah Linggis, 1 Buah Martil, 1 Buah Kalung emas, 3 Unit Laptop berbagai merk dan jenis, dan 1 unit Kamera.

“Pelaku berhasil ditangkap saat akan menukarkan dollar hasil curiannya disalah satu money changer nagoya, namun rekannya behasil kabur tetapi berhasil ditangkap di kampung halamannya medan.”Kata Kapolsek Batamkota Kompol Arwin.

Kata dia, kedua pelaku beraksi dirumah korban Fendy di perum Orchid Park blok C-2 no 147yang ditinggalnya pulang kampung ke Tanjung Batu dan sebelum pergi meninggalkan rumahnya dalam keadaan semua jendela dan pintu tertutup dan terkunci.

Namun, saat kembali kerumahnya melihat barang-barang yang berada dalam rumah sudah berantakan kemudian naik ke lantai atas dan melihat plafon dan atap rumah sudah rusak setelah di cek ternyata pelaku telah mengambil barang-barang milik pelapor berupa laptop, jam tangan, cincin emas, kamera, uang tunai $sing 1760 dan RM 680, Rp. 2.400.00,.

lanjut dia, didapat informasi bahwa pelaku ingin menukarkan uang Dollar Singapura di salah satu Money Change yang berada di Nagoya dan saat itu anggota opsnal Polsek Batam Kota langsung menuju Money change tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Berikut barang bukti namun salah satu pelaku berhasil kabur atas.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan aparat diketahui keberadaan Aheng di Medan sehingga dilakukan pengejaran oleh anggota Opsnal Polsek Batam Kota ke Medan dan pada hari Senin tgl 10 Januari 2017 berhasil ditangkap dan kemudian dibawa ke Batam lalu dilakukan pengembangan terhadap barang hasil kejahatan dan diperoleh 3 unit laptop dan 1 unit kamera berikut barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” papar Erwin.

Ia menambahkan, Dari kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun, “pungkasnya.

APRI @www.rasio.co | Ikawati Ratna Dewi

Calon Penumpang Lion Bawa Narkoba Kembali di Amankan di Bandara Hangnadim

0

RASIO.CO – Maro(30) calon penumpang maskapai penerbangan Lion tujuan Surabaya-Lombok yang sudah cek-in berhasil diamankan petugas Avsec bandara Hang Nadim karena diduga membawa sabu seberat 548 gram yang disembunyikan dalam celana dalamya. Jumat(14/04/2017).

Maro merupakan warga aceh yang diamankan petugas Avsec bandara Hang Nadim sekitar pukul 7.25 WIB di gate 9 dengan berusaha mengelabui petugas berpura-pura sakit, parahnya saat diketahui membawa barang haram terebut berusaha menyogok petugas.

“Pelaku sudah mendapat kode tempat duduk 29A dan 22C dengan kode booking FWBYMT,” Kata Direktur Humas BP Batam Andi melalui sambungan selularnya.

Sementara itu, Kepala Banda Rang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, Maro berhasil ditangkap personilnya karena gelagatnya mencurigakan saat melintas di gate 9 menuju ruang tunggu.

saat dihampiri petugas pelaku mengakunya sakit saat petugas akan melakukan mengecekan usai pelaku keluar dari alat pemindai dan saat dicek fisiknya ditemui petugas dalam celana dalamnya bungkusan diduga sabu tersebut. ironisnya, pelaku sempat mengajak petugas berdamai.

“Saat diperiksa diruang khusus pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan saat ini sudah diserahkan terhadap kepolisian,” kata Suwarso.

Kata dia, Selain mengamankan sabu-sabu seberat 548 gram, pihak bandara yang telah berkoordinasi dengan Polsek Bandara Hang Nadim juga mengamankan uang tunai Rp1.821.000, 1 unit hape Oppo, 1 unit hape Nokia, kartu ATM BRI.

Suwarso mengimbau kepada warga Batam khususnya, dan para pengguna bandara Hang Nadim Batam, agar jangan coba-coba membawa benda-benda terlarang, yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan.

“Terlebih narkoba, karena narkoba ini musuh bangsa. Petugas AVSEC akan bertindak tegas, jika ada pelanggaran-pelanggaran aturan,” jelasnya.

APRI @www.rasio.co |

Inilah Hasil Liga Europa

0

RASIO.CO- JakartaManchester United tertahan 1-1 di kandang klub Belgia, Anderlecht, dalam laga pertama babak perempat final Liga Europa, Jumat dinihari. Pada pertandingan lain, Lyon dan Ajax meraih kemenangan.

Hasil selengkapnya:

Anderlecht 1-1 Manchester United
Keterangan: Gol Anderlecht oleh Leander Dendoncker (86). Gol Manchester United dicetak Henrik Mkhitaryan (37).

Ajax 2-0 Schalke 04
Keterangan: Gol Ajax dicetak Davy Klaassen (23/penalti, 52).

Celta Vigo 3-2 Genk
Keterangan: Gol Celta dicetak Pione Sisto (15), Iago Aspas (18), John Guidetti (38). Gol Genk dicetak Jean-Paul Boetius (10) dan Thomas Buffel (67).

Lyon 2-1 Besiktas
Keterangan: Gol Lyon dicetak Corentin Tolisso (83) dan Jeremy Morel (85). Gol Besiktas oleh Ryan Babel).

Pertandingan berikutnya akan digelar pada 21 April. Manchester United akan bertindak sebagai tuan rumah, bersama Schalke, Genk, dan Besiktas.

APRI @www.rasio.co | Tempo

Komisi III DPR RI Kunker, Kapolda: Paparkan Kondisi Daerah

0

RASIO.CO – Ketua Komisi III DPR RI beserta anggota Komisi III dan staf melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepri dan disambut langsung Irjen Pol Budi Sam Budigusdian bersama pejabat utama di Gedung Lancang Kuning. Kamis(13/04/2017).sekira pukul 09.30 wib.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, dalam pertemuan tersebut menyampaikan Situasi dan Kondisi wilayah Kepulauan Riau secara ekternal maupun gendala kondisi Internal Polda.

Kapolda mejelaskan, kondisi geografis kepri terdiri dari 95% perairan dan 5% daratan. diama sebelah utara berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Laut Cina Selatan, sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Jambi, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan Sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat.

“Kepri wilayah perairan di laut cina selatan yang berlokasi strategis mendukung perdagangan internasional,” Kata Kapolda.

Selain itu, Kepri terdiri dari 2.408 Pulau Besar dan Kecil dimana 1.350 bernama sedangkan 1.058 tanpa nama, namun 1.608 berpenghuni dan 800 tidak berpenghuni. untuk itu saat ini, Satuan Kewilayahan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau terdiri dari 7 Satuan Kewilayahan, yang termasuk wilayah perbatasan dimana 5 (Satuan Kewilayahan , Polresta Barelang, Polres Karimun, Bintan, Natuna dan Kepulauan Anambas, serta 11 Polsek, 9 Polsubsektor, 8 Pelabuhan Internasional.

Jumlah penduduk Kepri menurut data sensus dari Badan Pusat Statistik berjumlah 2.028.169 jiwa. sedangkan komposisi penduduk dari aspek kesuku bangsaan terdiri dari Suku Melayu 35,6 %, Suku Jawa : 22,2%, Suku Minang : 9,3%, Suku Tionghoa ; 9,3%, Suku Batak : 8,1%, Suku Bugis : 2,2%, Suku Banjar : 0,7%, Suku lainnya: 12,6%.

Sedangkan, Jumlah angka pengangguran mencapai 53.080 atau sekitar 4,28%. Besarnya jumlah penduduk sebagai modal dasar pembangunan, namun juga mengandung kerawanan sosial dengan dimensi yang luas dan kompleks. Belum tercapainya keseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dengan penyediaan fasilitas pendidikan dan lapangan kerja, mengakibatkan tingginya angka pengangguran,”paparnya.

Kapolda mengatakan, dampaknya potensi ancaman dan gangguan kamtibmas terhadap pluralisme kesuku bangsaan adalah terjadinya konflik antar suku. Menyikapi potensi ini Polda Kepri telah menerapkan strategi perpolisian proaktif yang berbasis pada deteksi dini, operasi preemtive dan preventif dengan melakukan mediasi secara cepat bilamana terjadi konflik antar individu dari suku yang berbeda dengan melibatkan tokoh masyarakat adat dan kesukubangsaan. Cara ini cukup efektif dalam upaya meredam terjadinya konflik komunal.

“Daerah Kota Batam dikenal sebagai kawasan pengembangan Industri, Perdagangan, Galangan Kapal dan Parawisata yang telah banyak menyerap tenaga kerja, sehingga dikenal sebagai pusat Pertumbuhan Ekonomi dan merupakan salah satu kawasan Free Trade Zone (FTZ),” ujarnya.

Kata Kapolda, Kondisi internal Tipologi Polda Kepri telah meningkat yang semula tipe B menjadi tipe A sesuai dengan keputusan Kapolri nomor : Kep /1096/ X /2016 tanggal 25 oktober 2016 tentang peningkatan tipe Polda Kepri menjadi tipe A.

Polda Kepri memiliki 7 polres/ta ( 6 polres dan 1 polresta) sudah sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota yaitu sebanyak 6 kabupaten dan 2 kotamadya. Jumlah polsek sebanyak 44 polsek termasuk wilayah kawasan belum sebanding dengan jumlah kecamatan yang ada di provinsi kepulauan riau sebanyak 64 kecamatan, terdapat 25 kecamatan yang belum ada polseknya.

Perbandingan jumlah penduduk dengan polisi maka akan diperoleh angka police employ rate sebesar = 1 : 510. Melihat angka perbandingan ini memang relatif cukup kecil, tetapi bila dilihat dari kondisi luas wilayah maka jumlah personil polri yang baru terpenuhi 43% (5.142 pers) dari dsp tersebut sangat jauh dari cukup mengingat posisi strategis kepulauan riau berbatasan dengan negara lain.

Sementara itu, Jumlah kasus tindak pidana yang melibatkan WNA sebagai pelaku tindak pidana Tahun 2016 adalah 16 kasus (melibatkan 20 WNA), sedangkan Jumlah kasus tindak pidana yang melibatkan WNA sebagai pelaku tindak pidana bulan Januari s.d. Maret Tahun 2017 adalah 3 kasus (melibatkan 3 WNA). jumlah penanganan perkara pelanggaran perijinan Tahun 2016 sebanyak 5 Pelanggaran (melibatkan 76 WNA) dan bulan Januari s.d. Maret Tahun 2017 sebanyak 2 Pelanggaran (melibatkan 12 WNA).

Penyelesaian kasus Tindak Pidana Narkoba Polda Kepulauan Riau selama Tahun 2016 adalah 478 kasus (100%) yang alokasi anggarannya Tahun 2016 sebesar Rp.2.579.694.000,-, sedangkan penyelesaian Tindak Pidana Narkoba Tahun 2017 dari bulan Januari s.d. Maret 2017 adalah 84 kasus dengan realisasi anggaran (13,67%) sebesar Rp.425.178.000,-.

Terkait alokasi anggaran penanganan Tindak Pidana Narkoba Tahun 2016 masih sangat minim, mengingat Alokasi anggaran penanganan Tindak Pidana Narkoba Tahun 2016 hanya terdukung untuk 222 kasus sebesar Rp.2.579.694.000,- yang idealnya dalam penanganan sebanyak 454 kasus adalah Rp.5.270.894.000,- atau hanya terpenuhi 48% dari kebutuhan Ideal.

Sedangkan alokasi anggaran Penanganan Tindak Pidana Narkoba Tahun 2017 terpenuhi 58% sebesar Rp.3.109.694.000,- dari kebutuhan Ideal sebesar Rp.5.270.894.000,- dengan asumsi jumlah penanganan Tindak Pidana Narkoba mengacu pada Tahun 2016 (454 kasus), sehingga kekurangan anggaran Tindak Pidana Narkoba Tahun 2017 sebesar Rp.2.161.200.000,-.

Terdapat beberapa hambatan dalam melaksanakan pengawasan orang asing dimana lemahnya regulasi terkait kewenangan Polri terhadap pengawasan orang asing sejak diberlakukan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. serta adanya multi penafsiran pasal 256 dan 257 PP No 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 06 Tahun 2011 dimana pada pasal 256 yang berbunyi “tetap memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 30, 31, 32, 36 tahun 1994 dan Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 1998”, namun pada pasal 257 yang berbunyi “Peraturan Pemerintah Nomor 30, 31, 32, 36 tahun 1994.

Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku” sehingga Polri tidak dapat melaksanakan Pasal 61 UU Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yang berbunyi “Orang asing yang sudah mempunyai izin tinggal yang tidak melapor kepada kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia di tempat tinggal atau tempat kediamannya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diperolehnya izin tinggal, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)”.

Ironisnya, saat ini, Belum adanya mekanisme integrasi data antar lembaga yang memiliki hubungan kerja untuk melakukan pengawasan orang asing. serta adanya penerapan SOP Security Clearence terkait pengawasan orang asing terhadap penyedia layanan bandara penerbangan, angkutan laut, hotel dan penginapan secara bersama antar instansi/lembaga. Tidak adanya ketegasan aturan tentang sanksi wajib lapor bagi orang asing (pihak sponsor/penyedia tempat tinggal) ke kantor Kepolisian setempat.

Kapolda menambahkan, peredaran gelap Narkotika di wilayah Polda Kepulauan Riau, akibat banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus/tidak resmi karena wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 2.408 pulau besar dan kecil (95% wilayah perairan dan 5% wilayah daratan), Minimnya Alsus (Kapal Patroli, Alsus Reserse berupa Intercept 2G dan 3G,) guna mendukung pengungkapan peredaran gelap Narkotika, Terbatasnya Satwa K-9 khusus Deteksi Narkotika (mengingat banyaknya pelabuhan-pelabuhan resmi maupun pelabuhan tidak resmi dan terbatasnya jumlah personel dan anggaran dalam penanganan Tindak Pidana Narkotika.

APRI @www.rasio.co | Ikawati Ratna Dewi

Keluarga Korban Sky Truck Tabur Bunga di Senayang

0

RASIO.CO – Ditpolairut Baharkam Polri bersama keluarga korban Sky Truck melaksanakan upacara tabur bunga atau ziarah laut di perairan Senayang, kepualauan Riau yang dilaksanakan diatas Kapal KP Bisma.Kamis(13/04/2017).

Upacara dilaksanakan bertujuan mengenang gugurnya 13 personel Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri dalam melaksanakan tugas diperairan Senayang, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung Kabaharkam Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Juga hadir pejabat utama Baharkam Polri, Wakapolda Kepri, Dirpolair Polda Kepri, para Bhayangkari, Para keluarga Ditpolairud yang gugur dalam tugas, serta para pamen, pama, Bintara dan Tamtama Ditpolairud.

Kegiatan upacara yang dilaksankan diatas KP. BISMA berlangsung dengan hikmat dan haru tampak Kabaharkam Polri dan seluruh peserta Upacara melakukan penghormatan dan doa kepada anggota yang gugur dalam menjalankan tugas Negara.

“kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dari pimpinan Polri terhadap anggota yang telah gugur di perairan ini beberapa bulan yang lalu, dengan terjadinya kecelakaan pesawat Skytruck Polri, oleh karena itu Pimpinan Polri yaitu Bapak Kapolri, memerintahkan Kami (Kabaharkam Polri) untuk membawa langsung para keluarga Korban melaksanakan ziarah di perairan ini seraya membacakan doa serta tabur bunga terhadap para korban agar diterima disisi Tuhan yang Maha Kuasa dan diampuni segala dosa”. ujarnya.

Selesai Upacara penghormatan, terdengar Lantunan lagu gugur bunga karya Ismail Marzuki di atas kapal KP Bisma di perairan Kepri memecah tangis para keluarga korban jatuhnya pesawat Sky Truck milik Polri yang mengangkut 13 Anggota Polri di Senayang, Kabupaten Lingga.

Keluarga korban tidak kuasa menahan tangis, Tabur bunga yang di awali oleh Kabaharkam Polri dan selanjutnya oleh para keluarga Ditpolairud yang gugur dalam tugas. Kabaharkam Polri berusaha menahan tangis di depan para keluarga yang gugur dalam tugas tersebut, beberapa ibu Bhayangkari sambil menangis berusaha menenangkan keluarga korban.

APRI @www.rasio.co | Ikawati Ratna Dewi

Paska Banjir Bandang Aceh, Warga Mulai Bersihkan Rumah

0

RASIO.CO – Banjir bandang yang menerjang 11 desa di dua kecamatan di Aceh Tenggara, Aceh menyebabkan ratusan rumah rusak dan dipenuhi lumpur. Pembersihan mulai dilakukan dibantu aparat.

Kasi Logistik Bidang Kedaruratan BPBD Aceh Tenggara, Yanti, mengatakan, rumah warga yang terletak di lokasi rendah dari jalan dipenuhi lumpur sisa banjir bandang hingga mencapai atap. Untuk membersihkannya, BPBD dibantu TNI/Polri dan relawan.

“Kita juga dibantu personel BKO dari Polda Aceh sebanyak 20 orang dan dari Polda Sumut 60 orang. Totalnya 60 personel BKO,” kata Yanti saat dihubungi, Rabu (13/4/2017).

Perkampungan di 11 desa yang terkena dampak banjir dipenuhi lumpur, batu dan kayu-kayu beragam ukuran. Butuh banyak tenaga untuk membersihkannya.

“TNI/Polri sudah mengerahkan pasukannya untuk membantu kita membersihkan rumah warga,” jelas Yanti.

Banjir bandang yang melanda pada Selasa (11/4) memasuki hari kedua. Warga sudah berada di tenda pengungsian yang dibangun di empat titik di dua kecamatan. Ada 2.476 warga yang harus mengungsi akibat rumah mereka belum dapat ditempati karena dipenuhi lumpur atau pun mengalami kerusakan.

APRI @www.rasio.co | Detik

 

Uniknya Bus Kayu di Kabupaten Karimun

0

RASIO.CO – Pernahkah Anda berpelesir ke Kabupaten Karimun di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)? Jika ya, kabupaten ini tidak hanya menyajikan pesona wisata pantainya saja yang sangat indah, kuliner lokal serta keramahan warganya. Tapi juga pesona transportasi lokalnya yang unik.

Di kabupaten ini, terdapat sejumlah bus ukuran medium yang oleh warga kotanya dijadikan sebagai salah satu sarana transportasi utama sehari-hari.

Sebagian orang menyebutnya bus kayu. Ini lantaran bus-bus tersebut sebagian bodinya dikaroseri dengan menggunakan material kayu. Misalnya, pada dinding bus, pilar atap dan bagian atap serta kursi penumpang.

“Saat ini difungsikan untuk transportasi antar jemput anak sekolah dan juga sebagai bus ankutan wisata disaat hari libur,” kata salah seorang warga yang dijumpai di karimun. Kamis(13/04/2017).

kata dia, Karena menggunakan material kayu, sebagian bus ini juga menganut konsep jendela terbuka. Saat bus berjalan, hembusan angin sepoi-sepoi menerpa wajah penumpangnya.

Yang menarik lagi, bus kayu ini umumnya menempatkan pintu akses naik dan turun penumpang di bagian belakang. Mirip bemo yang pernah beroperasi di Jakarta atau angkot versi lama di Kota Surabaya.

Bus-bus kayu ini sudah ada di Kabupaten Karimun sejak lama. Setidaknya sejak era 1960-an. Bus-bus yang bisa ditemukan di Pulau Kundur tersebut umumnya menggunakan basis sasis truk. Ini bisa dilihat dari bagian muka bus-bus tersebut yang masih mempertahankan wujud wajah truk. Ada yang wujudnya truk Toyota Rino, atau truk Mitsubishi tua.

Bus kayu ini umumnya memiliki rute atau trayek. Misalnya, trayek Meral-Pangke PP. Jika Anda berwisata Karimun, Anda juga bisa mencharter bus kayu ini untuk jalan-jalan.” tutupnya.

APRI @www.rasio.co |

Menggulas Persidangan Tiga Terdakwa Pencucian Uang Narkoba

0

RASIO.CO – Tiga terdakwa kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang(TPPU) yakni Andias, Tjhioe Hoek alias Ady Tiawarman dan Ruslan menunggu nasib setelah sidang memasuki tahap penuntutan JPU Rumondang. namun tuntutan JPU ditunda kembali , pasalnya PH ketiga terdakwa mengajukan dokumen barang bukti kepemilikan.

Namun, pengajuan PH ketiga terdakwa terkait kepemilikan barang bukti yang diberikan langsung terhadap majlis hakim ketua Endi Nurinda Putra yang didampingi hakim aggota Renni Pitua.

“Berkas surat-surat yang disampaikan PH ketiga terdakwa, merupakan dokumen barang bukti kepemilikan yang sah ketiga terdakwa. Jadi, kalau JPU mau melihatnya nanti, silahkan saja langsung ke Panitera,”kata Hakim Endi pada JPU Arie, Rabu (12/4-2017).

Selain itu, selama persidangan berlangsung sampai kewacana penuntutan pekan depan terkait ketiga terdakwa lebih cenderung tentang Primer perbuatan terdakwa dalam pasal 4 jo 10 UU RI no tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan Subsider pasal 5 ayat (1) jo pasal 10 UU RI 2010 tentang TPPU.

Sedangkan perkara Primair tentang perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pidana dalam pasal 137 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dan Subsidair pasal 137 huruf b UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP hanya disaat dakwaan, namun selanjutnya dalammketerangan saksi-saksi dan pemeriksaan terdakwa lebih kearah TPPU.

“Jaksa tetap harus menggarah narkoba untuk mengaitkan terhadap TPPU saat melakukan penuntutan,” kata salah seorang hakim yang enggan namanya dipublis.

Seperti dikeahui, Thjioe Hoek alias Edi, terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Money Changer PT Jaya Valasindo dihadirkan ke persidangan sebagai saksi mahkota atas perkara terdakwa Ruslan dan Andias, dan pengakui buka dua rekening pribadi untuk transaksi pencucian uang.Rabu (8/3/2017) di Pengadilan Negeri Batam.

Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim membacakan penetapan Ketua Majelis Hakim yang baru menggantikan Edward Haris Sinaga akan di mutasi ke Pengadilan Tinggi Samarinda.

“Karena Pak Edward Sinaga akan di mutasi ke PT Samarinda, maka saya Endi Nurindra ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini,” ujar Endi.

Dalam keterangannya, saksi Edi mengaku tidak membuat rekening atas nama PT Jaya Valasindo dari awal berdiri karena alasan sepi konsumen.

“Rekening Jaya Valasindo tidak ada, kita tidak buat rekening PT karena dulu masih sepi, makanya kita hanya buat rekening pribadi untuk keperluan Money Changer,” ujar saksi Edi

Ia mengatakan, beberapa rekening atas nama Ruslan dan Andias di beberapa Bank sebagian tidak aktif.

“Itu difungsikan untuk pekerjaan MC, karena itu dibutuhkan untuk mengambil uang yang masuk dan keperluan bayar kepada orang lain, namun masing-masing hanya dipakai 2 rekening saja yang mulia,: jelasnya.

Ditanya terkait adanya pengiriman uang dari beberapa orang narapidana kasus narkotika melalui rekening Ruslan dan Andias, Edi mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut dari mereka (Narapidana,red).

“Yang saya tahu uang itu dari Cuk Anton, dan setiap ada uang masuk, Cuk Anton telepon saya,” ujarnya.

Ia mengatakan, Cuk anton memiliki bisnis Money Changer di Pekanbaru dan sering mencari dollar di Batam karena harganya lebih murah dari daerah lain.

“Kalau di Pekanbaru harganya beda, di Batam lebih murah,” terangnya.

APRI @www.rasio.co |

Dua Komoditas Ekspor RI Sulit Masuk Pasar AS

0

RASIO.CO, Batam-Tudingan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang menuduh Indonesia melakukan dumping mulai disikapi serius oleh kalangan pengusaha dalam negeri. Hal itu disebabkan telah ada dua jenis komoditas asal Tanah Air dipersulit memasuki pasar Amerika Serikat.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan seperti dilansir media onlline Kabar Bisnis mengemukakan, dua komoditas tersebut yakni biodiesel dan kertas polos. Biodisesel dan kertas polos asal Indonesia diberlakukan tarif ekspor yang tinggi untuk dapat masuk ke AS. Untuk biodiesel misalnya, tarif yang semula 7-8 persen kini dinaikkan menjadi 20 persen.

“Kertas polos juga sama. Tadinya single digit, sekarang 17,3 persen,” kata Shinta kemarin.

Kondisi ini, jelas akan merugikan produk-produk ekspor Indonesia di Amerika. Berkaca pada kasus sebelumnya, Amerika juga pernah menuduh Indonesia menerapkan hambatan nontarif yang membuat produk pertanian mereka sulit masuk. Pada akhirnya Indonesia kalah dalam sengketa perdagangan internasional tersebut.

Karena itu, Shinta mendesak pemerintah untuk segera melakukan klarifikasi bahwa Indonesia tidak menjual biodisesel dan kertas polos dengan harga yang lebih rendah dibandingkan biaya produksinya, seperti yang dituduhkan Amerika Serikat.

“Kalau kita tidak segera berikan klarifikasi, ini akan sangat berdampak buat ekspor kita ke sana,” katanya bernada khawatir.

Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuduh sejumlah negara melakukan dumping yang menyebabkan mereka menderita defisit perdagangan sebesar 798 miliar dolar AS pada 2016. Indonesia berada di urutan ke-16, dari 20 negara dalam daftar, dengan sumbangan defisit 14 miliar dolar AS.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Kementerian Perdagangan, neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat sepanjang 2016 mencapai 23,43 juta dolar AS. Angka tersebut turun tipis sebesar 1,66 persen dibanding periode sebelumnya pada 2015 yang sebesar 23,83 juta dolar AS.

ALLE KATA @www.rasio.co

MK Undang Mahasiswa Ikuti Kompetisi Debat Konstitusi 2017

0

RASIO.CO, Batam-Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bakal menggelar kompetisi debat konstitusi 2017 yang melibatkan perguruan tinggi se-Indonesia. Undangan mengikuti kegiatan tersebut disampaikan secara terbuka yang dirilis dalam laman resmi www.mahkamahkonstitusi.go.id dengan nomor surat undangan 558/DK.07.00/02/2017 tertanggal 23 Februari 2017 bulan lalu.

Dalam surat yang ditanda-tangani Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Budi Achmad Djohari, Ah. itu disebutkan bahwa agenda kompetisi ini digagas dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para mahasiswa dan mahasiswi mengenai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

“Untuk meningkatkan pemahamanan konstitusional warga Negara,” kata Budi dalam kutipannya.

Penyelenggaraan kegiatan kompetisi debat konstitusi mahasiswa antar perguruan tinggi se-Indonesia tahun 2017 akan dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahap, yaitu tahap eliminasi, tahap regional dan tahap nasional. Tahap eliminasi akan dilaksanakan pada 1 Maret sampai dengan 30 Mei 2017, Tahap regional akan dilaksanakan dalam tiga wilayah, yaitu Regional Barat di Universitas Islam Riau (18 sampai dengan 20 Juli 2017), Regional Tengah di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (1 sampai dengan 3 Agustus 2017) dan Regional Timur di Universitas Jember (25 sampai dengan 27 Juli 2017). Sedangkan tahap nasional akan dilaksanakan pada 28 sampai dengan 31 Agustus 2017.

Budi menjelaskan pendaftaran peserta kompetisi debat kompetisi sesuai dengan ketentuan dalam pedoman penyelenggaraan. Pedoman dapat diunduh dilaman resmi www.mahkamahkonstitusi.go.id.

Silahkan unduh pada link URL ini:

Surat Undangan Peserta Kompetisi Debat Konstitusi

Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Debat Konstitusi

Form-Form Pendaftaran

Poster Kompetisi Debat Konstitusi

ALLE KATA @www.rasio.co