Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 37

Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat

0

RASIO.CO, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin cepat, sederhana, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

Standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) pun diminta tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Hal tersebut ditegaskan Firmansyah saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan dan SOP melalui Best Practice Pemerintah Kota Surabaya, di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Selasa (4/8).

Menurutnya, sebagai kota yang terus berkembang sebagai pusat investasi, industri, perdagangan, dan jasa, Batam membutuhkan birokrasi yang mampu bergerak secepat dinamika pembangunan.

“Batam bergerak cepat, maka birokrasi juga harus bergerak dengan kecepatan yang sama. SOP harus mampu menyederhanakan proses, memangkas tahapan yang tidak diperlukan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, dan pasti,” tegas Firmansyah.

Ia mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis yang menghadirkan praktik terbaik dari Pemerintah Kota Surabaya menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk memperkaya wawasan sekaligus mengevaluasi sistem pelayanan yang selama ini diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap praktik baik tidak dapat diterapkan secara utuh tanpa penyesuaian. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda sehingga inovasi harus disesuaikan dengan kondisi Batam.

“Kita belajar dari praktik terbaik, kemudian mengadaptasikannya sesuai kebutuhan Batam. Targetnya bukan hanya menghasilkan SOP yang baik di atas kertas, tetapi membangun sistem pelayanan yang benar-benar berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Firmansyah menambahkan, transformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, terus diarahkan pada terwujudnya pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan proses kerja. Pemanfaatan teknologi, kata dia, harus mampu memangkas waktu pelayanan dan menghilangkan tahapan yang tidak efisien, bukan sekadar memindahkan proses manual ke platform digital.

“Ukuran keberhasilan kita sederhana. Masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan, alurnya jelas, waktunya pasti, dan penyelesaiannya semakin cepat. Itulah wajah birokrasi modern yang terus kita bangun di Kota Batam,” pungkasnya. 

***

Beacukai Sikat Peredaran Rokok Ilegal Batam

0

RASIO.CO, Batam – Beacukai Batam kembali melakukan giat memberantas peredaran rokok ilegal berbagai merek di kota Batam.Selasa(04/08).

Penegajan silakukan terjadap para pengecer, toko san glosir di batam, sedangkan merk rokok ilegal Manchester, R7Bold, H&D, PSG, H-Mild, T3, OFO, serta sejumlah merek lainnya.

Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal melalui pelaksanaan Operasi Cukai pada 27 hingga 30 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyisir sejumlah lokasi yang telah ditentukan berdasarkan hasil pemetaan wilayah dan pengolahan informasi.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah tempat usaha pedagang eceran serta penelusuran terhadap target operasi.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan sebanyak 32.790 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp50,5 juta. Dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp33,1 juta.

Rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek, antara lain Manchester, R7Bold, H&D, PSG, H-Mild, T3, OFO, serta sejumlah merek lainnya.

Pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada pengamanan barang yang telah beredar di pasaran. Bea Cukai Batam turut melakukan pengumpulan, pendalaman, dan pengolahan informasi untuk menelusuri jalur distribusi hingga sumber produksi barang ilegal tersebut.

Informasi yang diperoleh selanjutnya akan digunakan untuk menentukan arah tindak lanjut pengawasan, baik melalui koordinasi dengan unit Bea Cukai lainnya maupun melalui sinergi bersama instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Rangkaian kegiatan ini sejalan dengan program Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang digalakkan oleh pemerintah pusat.

Program tersebut menitikberatkan pengamanan penerimaan negara sejak dari sumbernya, sehingga ruang pergerakan barang kena cukai ilegal dapat ditekan sejak tahap produksi hingga distribusinya ke konsumen.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Ke depan, Bea Cukai Batam akan tetap melaksanakan operasi serupa, baik secara mandiri maupun melalui operasi gabungan dengan instansi terkait. Kami juga akan menelusuri sumber produksi dan jalur distribusi rokok ilegal. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung dengan bukti yang cukup, akan segera ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Bea Cukai Batam turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penyimpanan, pengangkutan, penjualan, maupun distribusi rokok ilegal, karena dapat menimbulkan konsekuensi dan risiko hukum. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai peredaran barang kena cukai ilegal.

Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai rokok tanpa pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu atau pita cukai bekas, serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dapat melaporkannya ke pos atau kantor Bea Cukai terdekat.

Informasi juga dapat disampaikan melalui kontak WhatsApp dan e-mail yang tercantum pada media sosial resmi kantor-kantor Bea Cukai atau melalui layanan Bravo Bea Cukai pada nomor 1500225.

Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, Bea Cukai Batam berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, serta mengamankan hak-hak penerimaan negara di bidang cukai.

Redaksi@www.rasio.co //

Pemkab Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah se-Kepri di Juli 2026

0

RASIO.CO, Karimun –  Kinerja impresif kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Ing. H. Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, S.Sos, M.M Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 3 Agustus 2026, Kabupaten Karimun berhasil mencatatkan rekor inflasi Year-on-Year (y-on-y) terendah se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni sebesar 2,95 persen pada bulan Juli 2026.

Angka ini menunjukkan keberhasilan strategi dan intervensi pasar yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Karimun. Sebagai perbandingan, tingkat inflasi y-on-y di Kota Tanjungpinang mencapai 4,62 persen dan Kota Batam sebesar 4,33 persen.

Secara nasional, inflasi tercatat di angka 2,88 persen, menjadikan Karimun sebagai salah satu wilayah dengan stabilitas harga yang sangat kompetitif dan terkendali dengan baik di tingkat regional.

Selain inflasi tahunan yang sangat terkendali, capaian positif juga terlihat pada Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan ke bulan (month-to-month/m-to-m). Pada Juli 2026, Kabupaten Karimun mencatatkan deflasi sebesar -0,12 persen.

Hal ini mengindikasikan adanya penurunan harga-harga kebutuhan pokok riil yang langsung berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat Karimun sehari-hari.

Sorotan Data Stabilitas Harga (Juli 2026):
* Inflasi y-on-y: 2,95% (Terendah di Kepulauan Riau)
* Inflasi m-to-m: -0,12% (Mengalami Deflasi)
* Inflasi Tahun Kalender (y-to-d): 0,22%
* Indeks Harga Konsumen (IHK): 109,55
Iskandarsyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD terkait, TPID, satgas pangan, serta masyarakat yang terus bersinergi dan berkolaborasi menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Capaian deflasi pada bulan Juli ini membuktikan bahwa program ketahanan pangan dan operasi pasar yang kita jalankan berjalan efektif. Penurunan harga komoditas penyumbang deflasi utama, seperti sawi hijau, cabai merah, hingga daging dan telur ayam ras sangat membantu meringankan beban dapur masyarakat kita,” tegas Bupati.

Keberhasilan menekan harga kebutuhan pokok ini tak lepas dari pemantauan intensif terhadap rantai pasok distribusi barang dari dan ke Pulau Karimun. Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menambahkan pemerintah daerah akan terus menjaga ritme ini agar momentum pertumbuhan ekonomi semakin kondusif sejalan dengan semangat perwujudan masyarakat yang ‘Adil dan Makmur’ pada Sensus Ekonomi 2026.

Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk senantiasa memantau harga komoditas yang rentan terhadap fluktuasi, serta terus mendorong peningkatan produksi komoditas hortikultura lokal seperti yang terlihat pada tren Juli 2026. Langkah strategis ini diharapkan dapat semakin menekan ketergantungan pasokan dari luar daerah.

Melalui pencapaian yang membanggakan ini, iklim investasi dan kenyamanan bermasyarakat di “Bumi Berazam” dipastikan akan semakin baik ke depannya.

Redaksi@www.rasio.co //

Bupati Karimun “Gerakan Intervensi Serentak Cegah Stunting”

0

RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmen serius dalam mempercepat penanggulangan stunting melalui “Gerakan Intervensi Serentak Cegah Stunting”.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun per Juni 2026, dari hasil penimbangan dan pengukuran masif terhadap 11.297 balita, tercatat persentase prevalensi stunting berada di angka 7,57% (sebanyak 855 anak).

Pemkab Karimun menargetkan angka ini dapat terus ditekan hingga menyentuh level nol persen.

Dalam acara Orientasi 25 Keterampilan Dasar Kader Posyandu Wilayah Pulau Kundur yang dipusatkan di Kampung Kebun Pinang, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, memaparkan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, melainkan membutuhkan kerja keras lintas sektoral, termasuk pihak swasta.

“Alhamdulillah, kita bisa bersilaturahmi hari ini dengan satu tekad: stunting di Kabupaten Karimun harus mencapai angka nol. Namun, intervensinya harus komprehensif. Kita ini daerah pesisir yang kaya akan ikan, tetapi masalahnya ada pada kemiskinan dan daya beli keluarga prasejahtera untuk mengakses gizi tersebut,” tegas Ing. H. Iskandarsyah.

Selain menyoroti faktor penyebab, Bupati Iskandarsyah juga memberikan instruksi tegas kepada para kader Posyandu. Beliau meminta agar para kader benar-benar teliti dan akurat dalam melakukan pengecekan serta pengukuran tumbuh kembang anak di lapangan.

“Pengecekan dan pengukuran ini sangat krusial. Saya minta ibu-ibu kader melakukannya dengan sungguh-sungguh dan teliti, karena data yang dikumpulkan ini akan langsung terintegrasi dan menjadi database nasional yang menentukan arah kebijakan pemerintah,” pesannya.

Tinjau SD Negeri 003, 004 Kundur

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Kundur hari ini, Bupati Iskandarsyah tidak hanya berfokus pada balita, tetapi juga menyempatkan diri untuk turun langsung meninjau dan mengecek kesehatan anak-anak di SD Negeri 003, 004 Kundur.

Langkah peninjauan ke sekolah dasar ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan pemantauan kesehatan dan tumbuh kembang anak, dari usia balita hingga usia prasekolah dan sekolah dasar.

Sinergi Strategis Pemkab Karimun dan PT Saipem Indonesia

Pelaksanaan orientasi di Kampung Kebun Pinang ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor yang didukung penuh oleh inisiatif pemberdayaan Saipem Local Community Initiative 2026.

Acara pembukaan ini dihadiri langsung oleh 100 peserta kader Posyandu terpilih yang berasal dari 5 kecamatan di wilayah Pulau Kundur (Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat, dan Ungar). Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, PT Saipem Indonesia juga telah sukses melatih 134 kader Posyandu di Tanjung Balai Karimun.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah ini, PT Saipem Indonesia berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan daerah. Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), keterlibatan Saipem dalam penurunan angka stunting tidak hanya berhenti pada pelatihan kader.

Perusahaan juga melakukan intervensi langsung melalui pemberian mikronutrien (Taburia) bagi anak yang mengalami maupun berpotensi stunting, pendistribusian makanan bergizi untuk balita, hingga memfasilitasi program kunjungan rumah (home visit) oleh kader terpilih untuk memantau perkembangan anak-anak secara berkala. Setiap tahunnya, PT Saipem Indonesia konsisten menghadirkan inisiatif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mendukung penuh program prioritas Pemerintah Kabupaten Karimun.

Program pengentasan gizi buruk ini sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mewujudkan Karimun yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya. “SDM yang unggul itu kuncinya ada pada kesehatan, kecerdasan, dan fondasi agama yang kuat. Kita ingin anak-anak Karimun tumbuh cerdas dan sehat, siap menjadi generasi penerus yang membawa kesejahteraan,” tutup Bupati.

Radaksi@www.rasio.co //

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

0

RASIO.CO, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Usai membuka rapat, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026. Mengenakan kemeja putih, Amsakar kemudian mengambil tempat di podium dan menyampaikan sejumlah perubahan penting dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam pidatonya, Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA/PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya. Hal tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.

Pendapatan Daerah Naik Rp71,1 Miliar
Salah satu angka penting yang disampaikan dalam paripurna tersebut adalah perubahan target pendapatan daerah. Dari semula Rp4,184 triliun, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp4,255 triliun.

Secara nominal, target pendapatan bertambah sekitar Rp71,1 miliar, atau meningkat 1,7 persen. Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD semula Rp2,581 triliun meningkat menjadi Rp2,706 triliun, atau naik 4,82 persen.

Menurut Amsakar, peningkatan PAD antara lain berasal dari optimalisasi pajak daerah, termasuk penambahan titik reklame videotron baru, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru serta penyelarasan target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Namun demikian, sejumlah komponen pendapatan juga mengalami penurunan. Retribusi daerah turun karena adanya penyesuaian target sejumlah retribusi, antara lain Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Sewa Rumah Susun, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga.

Selain itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun, atau turun 3,4 persen. Penurunan tersebut antara lain disebabkan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan transfer antar daerah.

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang sebelumnya nihil berubah menjadi sekitar Rp1,002 miliar, antara lain berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah dari KONI dan partai politik.

Belanja Daerah Diusulkan Rp4,508 Triliun
Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Batam mengusulkan peningkatan yang cukup signifikan. Belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp4,299 triliun, dalam rancangan perubahan menjadi Rp4,508 triliun. Dengan demikian, belanja daerah bertambah sekitar Rp208,08 miliar, atau naik 4,84 persen.

Amsakar menjelaskan, belanja tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Batam 2026, yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.” Tema tersebut diwujudkan melalui lima prioritas pembangunan, yakni penguatan kualitas produksi sektor unggulan berbasis kepariwisataan dan hilirisasi, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan dan tanggap bencana daerah.

“Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Amsakar.

Dari struktur belanja, Belanja Operasi meningkat dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun, atau naik 4,45 persen. Kenaikan antara lain untuk menyesuaikan kebutuhan operasional perangkat daerah serta iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kelas 3.

Sementara Belanja Modal meningkat cukup besar, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar, atau naik 7,48 persen. Tambahan belanja modal tersebut diarahkan antara lain untuk sarana pendidikan, bus sekolah, sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, penanganan sampah, utilitas perumahan dan pembangunan marka jalan.

Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga justru turun dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar, atau berkurang 41,13 persen. Penurunan tersebut disebabkan adanya pengalihan anggaran ke sejumlah program dan kegiatan prioritas lainnya.

Penerimaan Pembiayaan Melonjak 135,91 Persen
Perubahan signifikan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp115,5 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp272,48 miliar. Artinya, terdapat peningkatan sekitar Rp156,98 miliar, atau melonjak 135,91 persen. Amsakar menyebut peningkatan penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta Sisa Dana BOS.

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh 6,4–7,4 Persen
Selain struktur APBD, Wali Kota juga memaparkan asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA/PPAS 2026. Pertumbuhan ekonomi Kota Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 persen hingga 7,4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan sebesar 5,4 persen.

Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang investasi, pembangunan infrastruktur, industri pengolahan, sektor konstruksi dan perdagangan, serta aktivitas pariwisata yang berdampak terhadap sektor perhotelan, restoran dan transportasi.

Batam juga disebut memiliki dukungan dari pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic.

Untuk inflasi, Pemko Batam memproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sejalan dengan sasaran inflasi nasional. Sementara konsumsi riil per kapita 2026 diperkirakan berada pada rentang Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta, meningkat dibandingkan 2025 yang berada di angka Rp19,94 juta.

Usai menyampaikan pidato berkenaan, Wali Kota juga menyerahkan dokumen berkenaan langsung kepada pimpinan DPRD.

Bangar DPRD Segera Bahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS
Dengan disampaikannya penjelasan Wali Kota tersebut, Kamaluddin mengatakan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota Batam. Sejumlah angka yang diajukan pemerintah akan menjadi bagian penting dalam pembahasan, terutama perubahan target pendapatan menjadi Rp4,255 triliun, belanja Rp4,508 triliun, serta penerimaan pembiayaan Rp272,48 miliar.

“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ungkap Kamaluddin sembari menutup rapat berkenaan. Beliau juga secara langsung atas nama DPRD dan Sekretariat DPRD mengucapkan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Amasakar diiringi doa dan pantun.

YD

TNI AL Amankan Satu Pelaku Penyeludup Pasir Timah di Lingga

0

RASIO.CO, Dabo Singkep – Team Gabungan TNI Angkatan Laut berhasil terduga pelaku jaringan penyelup pasir timah berinisial Al san barang bukti 1,6 ton di perairan Pekajamg Besar, Dabo Singkep, Lingga. Minggu(02/08).

Modus terduga pelaku menyembunyikan 1,6ton pasir timah dibawah kerambah, sedangkan pasir timah tersebut bernilai Rp.1.33 miliar yang rencanan akan dibawa kenegeri jiran malaysia melalaui ship to ship.

Bermula Tim  Satgas Pusintelal menerima informasi adanya dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Perairan Pekajang Besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melaksanakan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.

Saat melaksanakan penyisiran, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) yang sedang bersandar di sebuah keramba apung.

Namun ketika aparat mendekati lokasi, kedua kapal tersebut langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil diamankan.

Tim kemudian melakukan pendalaman terhadap pemilik keramba yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus transaksi pasir timah ilegal.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Tim Satgas Pusintelal melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk penyelaman di bawah keramba apung.

Hasil penyelaman mengungkap keberadaan 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan air.

Berdasarkan hasil uji laboratorium PT Timah, pasir timah tersebut memiliki kadar timah (Sn) berkisar antara 53 hingga 67 persen sehingga memiliki kualitas tinggi dan nilai ekonomis yang besar.

Setelah barang bukti ditemukan, Lanal Dabo Singkep segera berkoordinasi dengan unsur laut terdekat.

KRI Beladau-643 yang sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayah operasi langsung bergerak menuju lokasi dan melaksanakan penindakan terhadap keramba apung yang diduga menjadi sarana penyelundupan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komoditas tersebut diduga akan dikirim ke Malaysia menggunakan metode Ship to Ship (STS).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba apung.

Selain pasir timah, petugas juga menyita satu pucuk senapan angin Predator Airgun, satu pucuk airsoft gun jenis pistol Magnum merek Jericho 941, satu lembar KTP, serta dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Keberhasilan operasi ini menurut Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar.

“TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia melalui sinergi antarinstansi guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang mengancam kedaulatan negara dan merugikan perekonomian nasional,” tegas Dankodaeral IV.

Selain itu TNI AL juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di laut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan maritim dan melindungi kekayaan alam Indonesia.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., yang didampingi Asintel, Asops, Askomlek Dankodaeral IV, Dandenintel Kodaeral IV, serta Danlanal Dabo Singkep.

Turut hadir Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, dan  Bea Cukai Lingga sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Operasi pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, unsur Koarmada I melalui KRI Beladau-643, serta Satgas  Pusintelal.

Redaksi@www.rasio.co //

PWI Kepri Gelar UKW 2026

0

RASIO.CO, Batam –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2026 secara gratis dan dipastikan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen PWI Kepri dalam merespons aspirasi wartawan di Kepri yang ingin menguji dan meningkatkan kapasitas profesionalismenya.

Kepastian tersebut dimatangkan dalam rapat teknis jajaran pengurus PWI Kepri di Batam Center, Minggu (2/8/2026).

Herry Sembiring sebelumnya ditunjuk secara resmi sebagai Ketua Pelaksana UKW PWI Kepri 2026, pada rapat di Gedung Pers PWI Kepri, Komplek Purimas Batam; 28 Juli 2026.

Sementara UKW PWI Kepri direncanakan bergulir pada akhir Agustus mendatang.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, yang akrab disapa Cak Iban, menegaskan bahwa seluruh tahapan UKW akan tunduk pada mekanisme dan aturan resmi PWI Pusat. Pengawasan ketat terhadap prosedur ini krusial demi melindungi hak dan legalitas peserta.

“Pelaksanaan UKW PWI di tingkat provinsi wajib melewati mekanisme yang sah. Jika menggunakan penguji dari PWI, tentu harus melalui pengurus PWI Provinsi tempat UKW tersebut digelar. Kita tidak ingin main-main dengan aturan,” ujar Cak Iban yang juga merupakan Asesor/Penguji UKW dari PWI dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN).

Cak Iban juga menyoroti adanya preseden buruk di beberapa tempat di mana pelaksanaan UKW harus diulang akibat kelalaian panitia dalam menjalankan prosedur.

“Sangat kasihan peserta jika panitia UKW tidak jeli terhadap aturan, hingga akhirnya ujian dinyatakan tidak sah atau harus diulang. Karena itu, kami mengimbau seluruh rekan-rekan wartawan, khususnya anggota PWI, untuk memastikan diri mengikuti UKW yang sah, terverifikasi, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia UKW PWI Kepri 2026, Herry Sembiring, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dan memastikan agenda besar ini berjalan aman dan lancar.

Rapat pemantapan awal yang berlangsung di TM Square, Batam Center ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan PWI Kepri, di antaranya Wakil Sekretaris PWI Kepri Muhammad Ikhsan, Ketua Pokja PWI Tanjungpinang Suhardi, serta Anggota Dewan Kehormatan PWI Kepri Herry Sembiring. Detail teknis, syarat pendaftaran, dan jadwal pasti pelaksanaan akan difinalisasi dalam rapat pengurus mendatang. (*)

Granat Kepri Desak Penyidik Ungkap Bandar & Aktor Terkait Kasus Fave Narkoba

0

RASIO.CO, Batam – Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh, mendesak BNN RI dan aparat penegak hukum mengusut tuntas bandar dan aktor  jaringan Fave  Cetrige narkotika internasional  dan diduga pemilik ruko yang dijadikan base camp terungkap di Batam.

“Ini pengungkapan yang patut diapresiasi. Tetapi jangan berhenti pada pelaku lapangan saja. Masyarakat menunggu keberanian aparat membongkar siapa bandar besarnya, siapa pengendalinya, siapa yang membiayai, dan siapa yang menikmati hasil kejahatan narkotika ini,” kata Syamsul, Senin (3/8).

Lanjut,  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau (Kepri) , Granat menegaskan pengungkapan tersebut tidak boleh berhenti pada enam tersangka yang telah diamankan.

Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh, meminta penyidik mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh hingga mengungkap aktor intelektual, bandar besar, jaringan pendanaan, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk menelusuri pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan lokasi maupun aset yang digunakan dalam aktivitas jaringan tersebut.

Selain itu, Granat juga mendesak penyidik membuka secara transparan hasil pendalaman terhadap ruko yang diduga dijadikan tempat peracikan dan pengemasan narkotika.

Dalam konferensi pers BNN RI, Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan, Brigjen Pol Adri Irniadi, menyebut pemilik ruko tersebut diduga berinisial AH.

Menurut Syamsul, informasi itu harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan pihak yang bersangkutan.

“Kami meminta penyidik memanggil dan memeriksa pihak yang disebut sebagai pemilik ruko tersebut. Pemeriksaan itu penting agar semuanya terang-benderang. Bila memang tidak ada keterlibatan tentu harus dijelaskan kepada publik, namun bila ditemukan keterkaitan maka harus diproses sesuai hukum. Dari situ bisa saja terbuka siapa aktor utama di balik jaringan narkotika ini,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan ruko tersebut perlu menjadi perhatian serius penyidik. Apalagi, menurut informasi yang diterima Granat, lokasi itu disebut bukan kali pertama dikaitkan dengan dugaan aktivitas kejahatan.
“Kalau benar ruko itu sudah beberapa kali digunakan sebagai lokasi tindak kejahatan, maka harus diusut tuntas. Mengapa tempat itu bisa berulang kali dipakai? Siapa yang menguasai, siapa yang menyewa, siapa yang memberikan akses, semuanya harus dibuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Granat juga meminta penyidik menelusuri kepemilikan seluruh kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut.

Diduga , kendaraan yang disita meliputi Toyota Alphard putih BP 1842 VI, Toyota Agya merah metalik BP 1032 IB, mobil Chery putih BP 1059 YY, serta sepeda motor Honda BP 2560 CR.

Adapun data registrasi mobil Chery hingga kini belum ditemukan. BNN sendiri menyatakan seluruh kendaraan tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Jangan hanya mengamankan kendaraannya, tetapi telusuri siapa pemilik sebenarnya, siapa yang menguasai, siapa yang menggunakan, dan bagaimana kendaraan-kendaraan itu bisa dipakai dalam rangkaian kejahatan ini. Semua harus dibuka melalui pembuktian penyidikan,” tegas Syamsul.

Granat juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya penggunaan identitas pihak lain atau perusahaan sebagai kedok untuk menyamarkan kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika.

Selain itu, Syamsul meminta aparat mengembangkan penyidikan ke aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jangan hanya berhenti pada tindak pidana narkotikanya. Telusuri juga aliran uangnya, asetnya, investasinya, rekeningnya, hingga siapa yang menikmati keuntungan dari bisnis haram tersebut. Dengan TPPU, jaringan ini bisa diputus sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Granat menduga enam tersangka yang telah diamankan belum merupakan aktor utama dalam sindikat tersebut.

“Kami menduga mereka hanyalah pelaksana di lapangan. Masih ada pihak yang mengendalikan jaringan ini dengan sistem yang terorganisir, memiliki mobilitas tinggi dan pendanaan yang besar. Itu yang harus dikejar aparat,” katanya.

Granat juga meminta aparat mengungkap jalur distribusi narkotika tersebut, termasuk kemungkinan peredarannya di wilayah Batam.

Sebagai bentuk pengawasan, DPD Granat Kepri akan membentuk tim investigasi hukum dan monitoring guna mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal perkara ini agar penegakan hukumnya benar-benar menyentuh otak pelaku, bandar besar, pemilik aset yang terbukti terlibat, serta seluruh pihak yang menikmati hasil kejahatan. Jangan sampai yang dihukum hanya pelaku lapangan sementara aktor utamanya lolos dari jerat hukum,” tutup Syamsul.

Kasus Vape Narkoba Terpidana Tauzen di Vonis Seumur Hidup

Kepala Pengadilan Negeri( PN) Batam sekaligus ketua majelis dalam kasus 2 ton narkoba dan juga dalam kasus terpidana Tauzen dalam kasus Mini Lab beberapa waktu lalu yang merupakan tangkapan Polda Kepri.

Putusan terpidana Tauzen berbanding terbalik dengan tuntutan JPU yakni 18 tahun penjara tetapi di vonis hakim mejelis Tiwik seumur hidup. Dan juga ada denda Rp.3 miliar dalam putusannya.

Touzen alias Ajun Dituntut 18 Tahun di Vonis Seumur Hidup

Terdakwa Touzen Alias Ajun tersandung kasus dugaan produksi keytamin jenis narkoba bergulir dipersidangan Pengadilan Negeri(PN) Batam, Sedangkan otak pelaku Suktan (DPO).

Dalam kasus produksi narkoba di apartement ini terdakwa Touzen alias Ajun dengan nomor perkara 755/Pid-sus/Pn-btm didakwa Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan Subsidair, Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan kedua Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Dan ketiga Primair Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pasal berlapis tetapi diduga atas tidak yakin Jaksa menerapkan dakwaan sehingga ada Pasal UU Kesehatan.
Diketahui, Terdakwa Touzen alias Ajun merupakan orang kedua, dimana otak mafia Sultan WNA Malaysia DPO yang juga menyewa apartemen harbaourbay residence tiga bulan.

Selain itu, hasil dari penjualan barang haram tersebut Terdakwa Touzen dan Sultan mendapat bagian masing-masing 50 persen.

Diduga, Terdakwa memproduksi Keytamin dengan mencampur Narkoba jenis sabu, ekstasi, Liquit, dan Happy five, sedangkan alat produksi didatangkan Sultan(DPO).
Sementara itu,  Saksi kunci Meichel Anggie Pratiwi yang dijadwalkan memberikan kesaksian kembali mangkir dari persidangan. Bahkan sempat empat kali di panggil tak hadir.

Jaksa Penuntut Umum, Arfian, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan empat kali surat panggilan secara patut, namun saksi tetap tidak hadir tanpa keterangan jelas.

“Yang mulia, saksi sudah kita panggil secara patut sebanyak empat kali tetapi tidak bisa hadir.

Kalau berkenan, keterangannya dibacakan saja,” ujar Arfian di hadapan majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan anggota Douglas dan Andi.

Majelis hakim kemudian mengakomodir permintaan jaksa setelah menanyakan sikap terdakwa dan tim penasihat hukum. Pihak pembela menyatakan tidak keberatan jika keterangan saksi dibacakan.

“Kami tidak keberatan, Yang Mulia,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Meichel. Dalam keterangannya, saksi mengaku berada di kamar apartemen bersama terdakwa saat penangkapan berlangsung. Ia menyebut baru mengenal terdakwa sehari sebelumnya dan tidak mengetahui adanya narkotika di kamar tersebut.

“Saksi menjelaskan bahwa dirinya hanya berada di tempat kejadian karena baru berkenalan dengan terdakwa dan tidak tahu ada narkoba di apartemen itu,” ungkap Arfian membacakan keterangan .

Redakai@www.raaio.co //

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Responsif Layani Masyarakat

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi program prioritas Pemerintah KotanBatam serta meningkatkan kedisiplinan dan responsivitas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Amsakar saat memimpin Apel Gabungan Pegawai Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin (3/8).

Turut mengikuti apel, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Sekda Batam, Firmansyah, dan sejumlah Kepala OPD dan pegawai di lingkungan Pemko Batam.

Memasuki bulan kedelapan tahun anggaran 2026, Amsakar menegaskan seluruh OPD harus segera mengevaluasi capaian program dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai target. Menurutnya, percepatan realisasi program menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

“Ini sudah memasuki bulan kedelapan. Saya berharap seluruh pimpinan OPD benar-benar mengevaluasi kegiatan di lingkungan masing-masing. Idealnya, capaian realisasi program sudah berada di atas 50 persen sehingga seluruh target pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemko Batam pada Semester I Tahun 2026 yang menunjukkan hasil positif, termasuk kontribusi perangkat daerah penghasil terhadap pendapatan daerah. Namun demikian, Amsakar meminta OPD tidak berpuas diri karena masih terdapat potensi pendapatan yang perlu dioptimalkan, terutama dari sektor retribusi parkir dan retribusi persampahan.

“Ini harus menjadi atensi bersama agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” katanya.

Selain percepatan program, Amsakar menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kedisiplinan, etos kerja, dan keteladanan para pimpinan.

“Tak akan pernah kita bisa menghasilkan sesuatu yang hebat kalau cara kerja kita masih alakadarnya. Kalau ingin menghasilkan capaian yang hebat, maka budaya kerja kita juga harus hebat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan ASN agar senantiasa menjaga integritas dan citra pemerintah, terlebih di tengah perkembangan media sosial yang membuat setiap aktivitas aparatur mudah menjadi perhatian publik.

“Sekarang ini era media sosial. Jangan sampai kerja baik yang sudah dibangun rusak hanya karena informasi-informasi negatif yang sebenarnya bisa kita cegah,” ujarnya.

Amsakar menegaskan bahwa seluruh ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang responsif, cepat, dan mampu memberikan solusi atas setiap kebutuhan warga. Menurutnya, keberhasilan program prioritas pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat realisasi anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Berikan layanan publik yang terbaik kepada warga. Program-program strategis Pemerintah Kota Batam juga harus menjadi perhatian serius seluruh OPD teknis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pesannya.

Usai memimpin apel, Amsakar menyerahkan penghargaan kepada sejumlah ASN Pemerintah Kota Batam yang memasuki masa purna bakti dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kota Batam.

***

Bupati Tekankan Peran Pemuda Karimun Jaga Iklim Investasi

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, mengajak seluruh elemen pemuda untuk terus bersinergi menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut dinilai sebagai modal utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kabupaten Karimun.

Pesan strategis ini ditegaskan oleh Bupati saat memberikan sambutan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) yang berlangsung hangat dan penuh semangat kekeluargaan pada Minggu (2/8).

Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan bahwa terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat merupakan faktor penentu dalam membangun kepercayaan para investor.

Dengan iklim investasi yang kondusif, peluang masuknya modal baru akan semakin besar sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan dan secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keamanan dan kenyamanan adalah fondasi utama pembangunan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas daerah agar Kabupaten Karimun semakin dipercaya sebagai tujuan investasi,” tegas Bupati Karimun.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kabupaten Karimun dari sisi letak geografis. Berada di jalur strategis Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia, posisi ini menjadi keunggulan kompetitif yang harus dimanfaatkan secara optimal.

Beliau mengajak seluruh pihak, termasuk para pemuda, untuk proaktif menangkap peluang tersebut demi memacu laju perekonomian dan perdagangan daerah.

Perayaan HUT ke-28 KPK ini diawali dengan doa bersama dan turut diisi dengan penyampaian pandangan dari tokoh masyarakat, Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi eksistensi dan kontribusi Kerukunan Pemuda Karimun yang selama 28 tahun konsisten memperkuat persatuan serta mendukung arah pembangunan daerah.

Momentum silaturahmi ini turut dihadiri oleh mantan Ketua KPK Rahman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para tokoh masyarakat, serta jajaran keluarga besar Kerukunan Pemuda Karimun.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap, peringatan HUT ke-28 KPK ini dapat semakin memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman, maju, dan berdaya saing global.

Redaksi@www.rasio.co //