Jumat, Mei 15, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 38

Komisi III DPR Soroti Tuntutan Mati ABK Kasus 2 Ton Sabu di Batam

0

RASIO.CO, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya menerima informasi bahwa Fandi Ramadhan (26), anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau, bukan pelaku utama.

Komisi III telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas tuntutan pidana mati terhadap Fandi, Senin (23/2).

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama,” kata Habib dikutip CNNIndonesia, Jakarta Pusat.

Menurut dia, Komisi III memberi perhatian serius terhadap perkara tersebut karena menyangkut nyawa seseorang. Ia menilai tuntutan mati terhadap Fandi perlu dikaji lebih mendalam, terlebih yang bersangkutan disebut tidak memiliki riwayat tindak pidana.

“Tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan hasil rapat akan disampaikan kepada Pengadilan Negeri Batam, tempat Fandi menjalani proses persidangan. Rekomendasi tersebut juga akan diteruskan melalui Mahkamah Agung RI.

Habib mengingatkan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, hukuman mati bukan lagi pidana pokok, melainkan pidana alternatif yang penerapannya harus memenuhi syarat ketat.

“Tadi rapat sudah kami sampaikan dan hasil rapat ini akan langsung diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pengadilan Negeri Batam melalui Mahkamah Agung RI,” katanya.

Sebelumnya, pada 5 Februari, Fandi dituntut pidana mati setelah aparat menemukan sekitar 2 ton sabu di kapal tempat ia bekerja.

Dalam dakwaan primair, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut peredaran narkotika tersebut dilakukan Fandi bersama sejumlah pihak lain, yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Penuntutan terhadap masing-masing terdakwa dilakukan secara terpisah.

Sementara itu, satu tersangka lain, Mr Tan alias Jacky Tan, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

***

Menteri Agama Datangi KPK, Laporkan Fasilitas Jet Pribadi dari OSO

0

RASIO.CO, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/2) pagi untuk melaporkan fasilitas jet pribadi yang diterimanya dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang.

Jet pribadi tersebut digunakan Nasaruddin untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 15 Februari 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya telah menerima laporan gratifikasi tersebut.

“Hari ini KPK menerima pelaporan gratifikasi dari Pak Menteri Agama yang sudah ada di tengah kita. Pelaporan gratifikasi di awal ini tentu menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apa pun penerimaan yang dilakukannya sebagai salah satu bentuk mitigasi awal,” ujar Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi dikutip CNNIndonesia, Jakarta Selatan.

Nasaruddin menjelaskan keberangkatannya ke Sulawesi Selatan dilakukan dalam rangka menjalankan tugas kedinasan. Ia mengakui menggunakan fasilitas jet pribadi karena keterbatasan jadwal penerbangan komersial.

“Karena jam 11 kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya sudah balik lagi karena ada persiapan sidang isbat. Nah, saya ke sini untuk menyampaikan hal itu,” katanya.

Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan bentuk iktikad baik agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Ia juga berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi jajaran di Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya.

“Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itu tekad saya. Saya ingin menjadi contoh terhadap para bawahan kami,” tuturnya.

Sebelumnya, kehadiran Nasaruddin dalam peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kelurahan Sabintang atas undangan langsung Oesman Sapta Odang. Gedung tersebut diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan.

Namun, fasilitas jet pribadi itu menuai sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Staf Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah, menilai penerimaan fasilitas tersebut berpotensi masuk kategori gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ia merujuk pada Pasal 12 huruf B ayat (1) dan ayat (2) UU Tipikor yang menyebutkan setiap penyelenggara negara yang menerima gratifikasi dengan nilai Rp10 juta atau lebih dan tidak dapat membuktikan bahwa gratifikasi tersebut bukan suap, dapat dipidana dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup.

Menurut Azhim, sebagai penyelenggara negara, Menteri Agama seharusnya berhati-hati terhadap setiap bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama juga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait ketentuan gratifikasi,” ujar Azhim dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).

Ia menambahkan, meskipun terdapat ketentuan yang membuka ruang bagi penerimaan fasilitas transportasi dan akomodasi, aturan tersebut tetap mensyaratkan sejumlah kriteria dan pembatasan yang harus dipenuhi.

KPK selanjutnya akan menelaah laporan tersebut untuk menentukan status fasilitas yang diterima, apakah termasuk gratifikasi yang harus diserahkan kepada negara atau tidak.

***

Bangun Generasi Muda Masjid, Amsakar Buka LDK BKPRMI di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melantik Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sekaligus membuka Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Pemuda Remaja Masjid Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (21/2).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan generasi muda Islam di Batam melalui penguatan kapasitas organisasi dan kepemimpinan.

“Selamat kepada pengurus DPK BKPRMI yang baru dilantik. Menjadi pengurus organisasi berarti memegang amanah besar untuk membina dan menggerakkan potensi pemuda remaja masjid di setiap kecamatan,” ujar Amsakar dalam sambutannya.

Ia berharap BKPRMI dapat menjadi wadah pengabdian sekaligus motor penggerak kemajuan umat dan daerah. Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing.

Selain pelantikan, kegiatan juga diisi dengan pembukaan LDK yang dinilai penting sebagai fondasi pembentukan kepemimpinan. Amsakar menyebut pelatihan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun organisasi kepemudaan yang kuat dan berintegritas.

“Pelatihan ini menjadi fondasi penting bagi organisasi kepemudaan yang kuat dan berintegritas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan dan organisasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Organisasi hanya dapat berjalan efektif apabila dipimpin oleh sosok yang memiliki komitmen, tanggung jawab, serta kemampuan manajerial yang baik.

Amsakar juga mendorong BKPRMI agar tidak hanya berkembang dari sisi jumlah anggota, tetapi juga unggul dalam kualitas kader dan kontribusinya bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan pemuda remaja masjid guna mendukung kemandirian ekonomi.

“Kader BKPRMI merupakan generasi penerus yang kelak akan melanjutkan estafet kepemimpinan, baik di lingkungan masjid, masyarakat, maupun pemerintahan. Karena itu, pembekalan kepemimpinan harus dibarengi dengan kemampuan mengelola potensi ekonomi umat,” tegasnya.

Kepada para peserta LDK, Amsakar berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan mampu meningkatkan kapasitas diri serta melahirkan pemimpin muda yang kompeten dan berakhlak.

YD

Bupati Karimun Iskandarsyah Gelar Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Iskandarsyah, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman Karimun, Sabtu (21/02).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Karimun selama bulan suci Ramadan. Selain sebagai sarana ibadah bersama, Safari Ramadan juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan sejumlah program pembangunan daerah sekaligus mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui momentum Ramadan, Iskandarsyah juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial serta menjaga situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci.

Safari Ramadan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat Karimun, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

AM

Pererat Solidaritas Komunitas, Capella Honda Kepri Gelar Fun Motour Camp 2026

0

RASIO.CO, Batam – PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau menggelar kegiatan Fun Motour Camp 2026 bersama komunitas One Heart Community Kepri. 

Kegiatan ini diikuti para bikers dari Batam dan Tanjung Pinang dengan rangkaian aktivitas rolling city, gathering, fun games, hingga camping bersama.

Kegiatan diawali dari titik kumpul di kantor Main Dealer PT Capella Dinamik Nusantara. Seluruh peserta mengikuti briefing yang dipimpin Pulihanafiah Harahap selaku PIC Community. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta sekaligus menjelaskan teknis kegiatan dan rute perjalanan menuju lokasi camping.

Peserta juga melakukan registrasi kehadiran melalui Honda Community ID (HCID) sebagai bagian dari penguatan aktivitas komunitas berbasis digital. Setelah doa bersama, rombongan memulai perjalanan touring jarak jauh yang menjadi agenda utama kegiatan.

Rute rolling dimulai dari Main Dealer menuju sejumlah titik strategis Kota Batam, melintasi kawasan wisata Jembatan Barelang, hingga tiba di lokasi camping di Pantai Vio-Vio, Pulau Galang.

Setibanya di lokasi, peserta diarahkan menuju tenda masing-masing untuk beristirahat dan melaksanakan ibadah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing mengenai penguatan aktivitas komunitas, baik secara offline maupun online, termasuk pembahasan agenda komunitas sepanjang 2026.

Suasana malam diisi dengan barbeque, karaoke, serta hiburan musik yang mempererat kebersamaan antaranggota komunitas. Keesokan harinya, peserta mengikuti senam pagi dan sarapan bersama sebelum melanjutkan ke sesi fun games yang dibagi dalam beberapa tim.

Setelah seluruh rangkaian permainan selesai, kegiatan ditutup dengan makan siang bersama serta pengumuman pemenang lomba yang diserahkan langsung oleh PIC Community.

Sales Manager wilayah Kepulauan Riau, Duri Yanto, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi bagi para bikers Honda di Kepri melalui touring gabungan dengan jarak tempuh yang cukup jauh.

“Antusiasme peserta sangat terlihat dari jumlah kehadiran pada Fun Motour Camp 2026,” ujarnya.

Salah satu peserta, Rinaldi, mengaku kegiatan tersebut memberikan pengalaman berkesan, terutama dengan lokasi camping yang dinilai indah dan suasana kebersamaan yang semakin mempererat solidaritas antaranggota komunitas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Sinergi Bagi Negeri yang diinisiasi oleh Astra Honda Motor bersama jaringan Main Dealer di seluruh Indonesia. Melalui aktivitas komunitas yang positif dan berkelanjutan, perusahaan berupaya memperkuat nilai kebersamaan sekaligus memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.

Melalui Fun Motour Camp 2026, solidaritas dan kekompakan komunitas Honda di Kepulauan Riau diharapkan semakin terjalin erat, sejalan dengan semangat persaudaraan antar sesama bikers.

YD

Jelang Sahur, Dua Sedan “Adu Kambing” di Simpang Kepri Mall

0

RASIO.CO, Batam – Lagi, Simpang.empat Kepri Mall tepatnya Traffic Light makan korban, dimana dua kendaraan jenis sedang mobil Avanza BP 1468 FD vs Agya wsrna merah BH 1609 NA diduga “Adu Kambing

Informasi lapangan,  kecelakaan diduga berpunca dari pengendara mobil avanza menerobos lampu merah yang datang dari arah berlawanan sedang sedangkan agyia warna merah meluncur dari nagoya.


Akibat kecelakaan ini, salah seorang penumpang mobil sedan warna merah dilarikan kerumah sakit akibat mengalami cidera parah dari 6 penumpang yang ada di dalam mobil tersebut.

Sedangkan mobil avanza warna putih diduga sopir mengalamai hal yang sama, namun avanza hanya sopir sendiri dan peristiwa terjadi jelang sahur sekira pukul 3, 15 wib dinihari.

“Seluruh korban sudah dilarikan kerumah sakit saat ini,”

“Diduga ivanza menerobos lampu merah dan informasinya kedua mebil ini rental,” ujar salah sumber dilokasi.minggu (22/02) dinihari.

Ia menambahkan, Salah seorang penumpang sedan warna merah mengalami cidera parah, termasuk kedua mobil sedang bagian depan pada ringsek.

Dilokasi terlihat petugas Satlantas Polresta Barelang sudah dilokasi dan juga mengatur lalulintas yang sempat macet akibat ramainya warga yang ingin melihat langsung peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diunggah, aesk media belum berhasil mengkonfirmasi pada pihak berwenang.

Ad@www.rasio.co //

Honda Kepri Tawarkan Program Khusus Supra X 125 di Batam hingga Bintan

0

RASIO.CO, Batam – Kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan roda dua yang tangguh, efisien, dan ekonomis untuk menunjang aktivitas harian terus menjadi perhatian industri otomotif. 

Menjawab kebutuhan tersebut, jaringan sepeda motor Honda di wilayah Kepulauan Riau menghadirkan program penawaran khusus untuk model Honda Supra X 125 yang berlaku di Batam, Karimun, dan Bintan.

Program ini menawarkan kemudahan kepemilikan melalui skema uang muka ringan, potongan harga, serta penyesuaian angsuran sesuai wilayah masing-masing.

Untuk wilayah Batam, konsumen dapat memanfaatkan uang muka mulai Rp1,5 juta dengan potongan Rp300 ribu serta potongan tenor hingga satu bulan. Di Karimun, tersedia uang muka mulai Rp1,4 juta dengan potongan hingga Rp700 ribu dan potongan angsuran sampai tiga bulan. Sementara di Bintan, ditawarkan uang muka mulai Rp1,4 juta dengan potongan Rp400 ribu.

Selain itu, seluruh konsumen di ketiga wilayah akan mendapatkan bonus jaket eksklusif “Cari Aman” dan plat holder selama periode program berlangsung, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sales Manager wilayah Kepulauan Riau, Duri Yanto, mengatakan program tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan kendaraan yang dikenal irit bahan bakar dan andal untuk penggunaan harian.

“Kami berupaya menghadirkan program yang memudahkan masyarakat dalam memiliki sepeda motor yang sesuai kebutuhan aktivitas sehari-hari. Honda Supra X 125 selama ini dikenal sebagai motor yang tangguh, efisien, dan nyaman digunakan, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi mobilitas masyarakat di berbagai kondisi,” ujarnya.

Secara spesifikasi, Honda Supra X 125 dibekali mesin 125cc 4-tak SOHC dengan teknologi Programmed Fuel Injection (PGM-FI). Berdasarkan pengujian internal, model ini diklaim mampu mencapai efisiensi bahan bakar hingga 57,2 kilometer per liter (EURO 3).

Motor ini juga dilengkapi sejumlah fitur fungsional, antara lain kunci kontak bermagnet dengan pembuka jok, gantungan barang, serta soket pengisian daya perangkat elektronik guna menunjang kenyamanan berkendara.

Minat terhadap model ini turut tercermin dari aktivitas komunitas pengguna Honda Supra X 125 di berbagai daerah yang aktif menggelar kegiatan kebersamaan dan edukasi keselamatan berkendara.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait program penawaran tersebut dapat mengunjungi dealer Honda terdekat di wilayah Batam, Karimun, dan Bintan, atau melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

YD

Wakil Bupati Lingga Serahkan Bibit Kelapa di Desa Kelumu

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui sinergi Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting, Jumat (20/2).

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sebanyak 30 bibit kelapa yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, ST., M.IP kepada masyarakat di Dusun Dapur Arang, Desa Kelumu, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga.

Kegiatan ini merupakan implementasi program kerja TP-PKK Kabupaten Lingga, khususnya pada Pokja III dalam bidang ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan pekarangan, serta Pokja IV dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting melalui pemenuhan gizi keluarga.

Kelapa sebagai salah satu komoditas lokal dinilai memiliki nilai manfaat jangka panjang, sebagai bahan konsumsi dengan sumber santan yang kaya nutrisi untuk menunjang kebutuhan gizi masyarakat.

Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal mengatakan, bahwa bantuan bibit kelapa ini diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Bibit kelapa ini merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat. Diperkirakan dalam kurun waktu lima tahun ke depan sudah dapat dimanfaatkan, baik buahnya untuk konsumsi langsung maupun diolah menjadi santan dan produk turunan lainnya yang bermanfaat bagi pemenuhan gizi keluarga,” kata Novrizal dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Desa Kelumu, Ismet menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Lingga yang telah memberikan dukungan nyata melalui bantuan bibit kelapa kepada masyarakat di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati Lingga beserta rombongan yang telah hadir secara langsung dan memberikan bantuan bibit kelapa kepada masyarakat Desa Kelumu. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat ke depan,” ungkapnya.

Kegiatan penyerahan bibit kelapa yang dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal juga dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Sekretaris TP-PKK Kabupaten Lingga, serta anggota TP-PKK dan rombongan lainnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pemanfaatan pekarangan berbasis pangan lokal dapat semakin optimal dalam meningkatkan ketahanan pangan keluarga serta mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lingga.

***

WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

0

RASIO.CO, Jakarta – Warga Negara China, Liu Xiaodong, didakwa melakukan tindak pidana merebut paksa tambang emas serta menguasai bahan peledak tanpa izin di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ketapang, Nafathony Batistuta, menyampaikan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa sejak pertengahan hingga akhir 2023 di pabrik tambang emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang berlokasi di Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa bersama sejumlah orang mengusir karyawan PT SRM dan mengambil alih lokasi pabrik. Liu Xiaodong kemudian mengklaim diri sebagai pimpinan baru perusahaan dan memerintahkan para pekerja untuk mengolah batuan yang mengandung emas (ore) tanpa izin pemilik sah.

“Terdakwa Liu Xiaodong memerintahkan para pekerja untuk mengolah batuan yang mengandung emas,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan dikutip CNNIndonesia, Kamis (19/2).

Tak hanya itu, terdakwa juga disebut memerintahkan pekerja merusak gembok gudang perusahaan dan mengambil bahan peledak resmi yang sebelumnya dibeli dari PT Pindad pada 2021 dengan izin kepolisian.

Dari gudang tersebut, terdakwa mengambil sekitar 50.000 kilogram dinamit jenis power gel, 1.900 detonator elektrik, serta 26.000 detonator non-elektrik. Bahan peledak itu kemudian digunakan untuk aktivitas penambangan emas, meskipun terdakwa bukan bagian dari PT SRM dan tidak memiliki kewenangan atas penggunaannya.

Selain dugaan penguasaan bahan peledak, jaksa juga mendakwa Liu Xiaodong melakukan pencurian listrik yang disuplai melalui gardu/trafo milik PLN UP3 Ketapang.

Akibat perbuatan tersebut, jaksa menyebut total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp4 miliar. Rinciannya, kerugian akibat penguasaan bahan peledak sebesar Rp3,5 miliar dan penggunaan listrik tanpa izin sebesar Rp451 juta.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 306 KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 jo Pasal 362 KUHP serta jo Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.

Proses persidangan terhadap terdakwa masih berlangsung di pengadilan dan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi serta pembuktian dari jaksa penuntut umum.

***

ABK Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu

0

RASIO.CO, Batam – Seorang anak buah kapal (ABK) asal Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan (26), dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan pidana mati terhadap Fandi dalam sidang pada 5 Februari 2025.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana mati,” demikian isi tuntutan tersebut.

Dalam dakwaan primair, Fandi disebut melakukan peredaran narkotika bersama sejumlah terdakwa lain, yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong. Sementara itu, seorang lainnya bernama Mr Tan alias Jacky Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penuntutan masing-masing terdakwa dilakukan secara terpisah.

Sidang pembelaan atau pleidoi dari penasihat hukum dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/2) mendatang.

Keluarga Fandi tidak menerima tuntutan tersebut. Ayah Fandi, Sulaiman (51), meyakini anaknya tidak mengetahui adanya sabu di kapal tanker yang berangkat dari Thailand tersebut.

Menurutnya, Fandi baru lulus sekolah pelayaran di Aceh pada 2022 dan sempat bekerja di Brandan, Langkat. Karena penghasilan belum mencukupi, Fandi menerima tawaran bekerja di kapal asing asal Thailand.

Biaya keberangkatan dan akomodasi disebut ditanggung oleh pihak pemberi kerja. Fandi berangkat menuju Thailand pada Mei 2025 dan sempat tinggal di hotel sekitar 10 hari sebelum bergabung ke kapal tanker.

Sulaiman menuturkan, di tengah perjalanan laut, anaknya sempat melihat proses bongkar muat barang ke kapal. Fandi bahkan disebut meminta kapten kapal memastikan isi muatan karena khawatir ada barang berbahaya.

Kapal tersebut kemudian ditangkap aparat di perairan Karimun. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu-sabu dalam jumlah besar di dalam kapal. Sulaiman menegaskan anaknya tidak terlibat dan merasa dijebak. Ia mengaku terpukul atas tuntutan hukuman mati terhadap anak sulungnya itu.

“Enggak ikhlas saya dia dituntut hukuman mati. Seharusnya diselidiki dulu sebenar-benarnya ini. Anak saya ini nggak tahu menahu,” ujar Sulaiman dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga memohon keadilan kepada Presiden agar perkara tersebut ditelusuri secara menyeluruh.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik. Advokat senior Hotman Paris Hutapea disebut telah berkomunikasi dengan orang tua Fandi terkait perkara tersebut di Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak kejaksaan terkait dasar pertimbangan tuntutan pidana mati terhadap Fandi. Proses persidangan masih berlangsung dan majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

***