Jumat, Mei 15, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 39

BP Batam Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Konjen Singapura

0

RASIO.CO, Batam – Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura untuk Batam, Gavin Ang, memuji kemajuan investasi yang dinilai pesat di Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Pujian tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, di Kantor Konjen Singapura yang berlokasi di Wyndham Panbil Batam, Kamis (19/2) pagi.

Menurut Gavin, BP Batam menunjukkan kemajuan signifikan dalam pendekatan pelayanan investasi yang kini lebih adaptif, responsif, dan berorientasi solusi. Ia menilai, perubahan tersebut mencerminkan pergeseran peran BP Batam dari sekadar regulator menjadi fasilitator aktif yang menciptakan iklim investasi lebih ramah bagi investor.

BP Batam dinilai semakin proaktif dalam membantu penyelesaian tantangan proyek serta memberikan dukungan langsung kepada investor, sehingga memperkuat persepsi kepastian layanan dan kemudahan berusaha di Batam.

“Pendekatan ini sangat berbeda, bagaimana pendekatan yang dilakukan BP Batam kepada investor dan ini direspon dengan gembira oleh para investor,” ungkap Gavin.

Ia menambahkan, pendekatan baru tersebut menjadi sinyal positif bagi investor internasional dan memperkuat posisi Batam sebagai gateway strategis dalam lanskap ekonomi regional.

“Kami mengapresiasi BP Batam, semua orang bisa melihat kinerja Batam untuk mengatasi tantangan investor,” ujarnya.

Sementara itu, Fary Francis menyampaikan bahwa kunjungannya bersama jajaran bertujuan memperkuat hubungan kemitraan yang telah terjalin antara BP Batam dan Konjen Singapura.

Ia juga mengapresiasi dukungan Konjen Singapura, mengingat sepanjang 2025 realisasi investasi Singapura di Batam masih menjadi yang terbesar.

“Kami menganggap dan merasakan bahwa hubungan kemitraan dengan Konjen Singapura adalah suatu kekuatan bagi BP Batam, untuk itu, terima kasih atas dukungan yang diberikan,” ujar Fary.

Fary menegaskan komitmen BP Batam untuk terus membangun tata kelola perizinan yang transparan dan efisien, serta memastikan kesiapan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan industri.

Ia menyebut sejumlah inovasi yang telah diterapkan, seperti dashboard monitoring realtime, klinik investasi, duta investasi, serta sistem aplikasi Mantab, sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk menjadikan Batam role model kawasan ramah investasi.

Turut mendampingi Fary dalam kunjungan tersebut yakni Direktur Investasi Dendi Gustinandar dan Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK Irfan Syakir.

Redaksi@www.rasio.co

Pemerasan dan Ancaman Online Terungkap, Satu Tersangka Diamankan Polisi

0

RASIO.CO, Batam – Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana penyebaran konten asusila dan pemerasan melalui media sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Polresta Barelang, Kamis (19/02).

Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, didampingi Kasi Humas AKP Budi Santosa serta Kanit V Tipidter Iptu M. Alvin Royantara.

Dalam penjelasannya, Debby mengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial NF (22). Korban melaporkan tersangka berinisial S yang diduga merekam tanpa izin hubungan pribadi mereka, kemudian menyebarluaskan serta mengancam korban melalui media sosial Facebook saat korban berada di kawasan Kavling Danau Indah, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Peristiwa itu diketahui setelah tersangka mengirimkan konten asusila kepada keluarga dan rekan korban, disertai permintaan sejumlah uang dengan ancaman akan kembali menyebarluaskan video tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan motif sakit hati karena hubungan asmara dengan korban telah berakhir. Tersangka diduga memaksa korban untuk kembali menjalin hubungan serta meminta uang secara bertahap, masing-masing Rp1.200.000 dan Rp300.000, dengan ancaman penyebaran video apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasubnit 8 Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan tersangka di Provinsi Jambi. Tim berkoordinasi dengan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan melakukan penangkapan pada Selasa, (17/02) sekitar pukul 17.53 WIB di sebuah rumah di Dabling IV, Kelurahan Jangga Batu, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A52 warna hitam, satu unit iPhone 7 warna hitam, serta satu unit flashdisk berisi video berdurasi 1 menit 44 detik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

YD

Gelper Beroperasi Bebas dan Kangkangi Aturan Pemko Batam

0

RASIO.CO, Batam – Himbauan atau pembatasan jam operasional bagi THM hanya sekadar jimix, namun faktanya Gelper , maupun Judi Pimpong ataupun kasino lokasi sendiri maupun nebeng di Club-club malam tetap beroperasi di Batam.

Padahal Pemerintah Kota Batam melalui Walikota Batam telag menyampaikan prmbatasan jam operasional  yang telah di putus melalui Forkopinda 9 Febryari 2026. 3 hari awal tutup, 3 hari pertegahan ramadhan dan 3 hari menjelang Idul Fitri.

Ironisnya, Para pengusaha nakal tetap mengoperasikan Gelper, Pimpong maupun Kasino bahkan THM dan panti pijat maupun lainya beroperasi diam-diam dengan modus mematikan lampu depan sedangkan didalam dentuman mesin tak gelper tak bayar pajak bergema.

Salah satunya gelper Superstar 21 dulu berbungkus nama skyfilla depan takadeli,  dimana diduga gelper berbau judi tersebut milik salah seorang warga Thiongkok dan sudah memiliki beberapa gelper termasuk gelper pasar pujabahari.

” hampir semua gelper buka diantaranya nagoya dan botania tepatnya di ruko BSI,” ujar sumber enggan di publis. Kamis(19/02). Malam.

Pantauan lapangan, Gelper Superstar 21 tereng-terangan berani gelar undian berupa sepeda motor dua unitdsn promosikan ditiktok melaui pekerjanya.

Untuk kelihatan perjudiannya, tidaj susah, rokok yang dari dalam lokasi langsung bisa ditukar uang belakang ataudisamping sebelah kanan lokasi gel9er superstar21 tersebut.

” itulah unsur judinya rokok jadi duit dan mempekerjakan orang tiongkok lagi sebagai teknisi,”pungkas sumber.

Sementara itu l, Melalui Surat Edaran tentang Waktu Penyelenggaraan pada Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pengaturan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri.

Pengaturan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Penutupan dilakukan dalam tiga periode utama, yakni tiga hari menjelang dan awal Ramadan (H-1 Ramadan, 1 Ramadan, dan 2 Ramadan), tiga hari pada pertengahan Ramadan bertepatan dengan peringatan Nuzululqur’an (16-18 Ramadan), serta tiga hari menjelang dan setelah Idulfitri (H-1 Idulfitri, 1 Syawal, dan 2 Syawal).

“Pengaturan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya,

Berdasarkan kesepakatan tersebut, seluruh kegiatan usaha jasa hiburan wajib ditutup total pada waktu-waktu tertentu. Jenis usaha yang dimaksud meliputi arena permainan mekanik, manual, maupun elektronik, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, serta spa, termasuk fasilitas hiburan yang berada di hotel.

Ad@ŵww.rasio.co //

Pemkab Lingga Sampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 Hijriah

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada seluruh umat Muslim di daerah tersebut, Rabu (18/2) malam.

Ucapan itu disampaikan Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP., usai melaksanakan shalat Isya berjamaah di Masjid Az Zulfa, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Momentum tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan ibadah di bulan suci.

Dalam sambutannya, Novrizal menegaskan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan, sekaligus kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Lingga menjadikan Ramadhan sebagai sarana introspeksi diri, memperbanyak amal ibadah, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana harmonis dan penuh toleransi.

“Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum membersihkan hati serta memperkuat kepedulian sosial,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah bersama masyarakat. Suasana ibadah berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, mencerminkan semangat kebersamaan yang terjalin antara pemerintah daerah dan warga dalam menyambut bulan suci.

Pemerintah Kabupaten Lingga berharap pelaksanaan Ramadhan tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.

***

Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Pokdarwis Permata Hijau Gelar Goro dan Berbagi Sembako

0

RASIO.CO, Lingga  – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Permata Hijau, Desa Panggak Darat, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, menggelar kegiatan sosial gotong royong (Goro) dan bagi-bagi sembako.

Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan dan semangat berbagi dalam menyambut Ramadan yang penuh berkah. Momentum bulan suci dimaknai tidak hanya sebagai ibadah spiritual, tetapi juga penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Ketua Pokdarwis Panggak Darat, Septiyuriandi mengatakan, kegiatan dimulai dengan pelaksanaan gotong royong bersama di Jalan Gang RT03/RW02, Desa Panggak Darat. Dipilihnya jalan ini karena juga merupakan jalur pintu masuk ke objek wisata Pendakian Bukit Permata.

“Kita tadinya gotong royong pada pagi bersama sejumlah anggota pokdarwis dan warga setempat,” kaya Yuri kepada Batamnews, Rabu (18/2/2026) sore.

Ia melanjutkan, setelah gotong royong selesai, pada sore harinya kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan. Sasaran penerima manfaat berasal dari RT01 hingga RT04 di desa tersebut.

“Ada sejumlah paket yang kita salurkan. Alhamdulillah ini semua berkat kawan-kawan pokdarwis, serta hamba Allah yang telah mensuport kegiatan ini. Semoga Allah melipat gandakan rekinya,” ucap dia.

Menurut Yuri, Ramadan adalah bulan yang mengajarkan arti kebersamaan, kepedulian, dan berbagi rezeki. Ia berharap kegiatan sederhana ini dapat membawa keberkahan bagi semua pihak, baik yang memberi maupun yang menerima.

Sementara itu, Humas Pokdarwis Panggak Darat, Ruzi Wiranata menyebut, di bulan suci Ramadhan ini ia bersama rekan-rekan akan menggelar sejumlah kegiatan positif lainnya.

“Ada beberapa agenda yang insya allah akan kita laksanakan di bulan suci ini. Semoga terlaksana,” harapnya.

Dengan semangat Ramadan berkah, Pokdarwis Permata Hijau ingin memastikan bahwa kebersihan lingkungan, kepedulian sosial, dan kebersamaan tetap terjaga demi menciptakan suasana desa yang nyaman dan penuh keberkahan sepanjang bulan suci.

***

Kejagung Bantah Isu Temuan Uang Rp920 Miliar dalam Kasus Korupsi Pajak 2016–2020

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah narasi yang menyebut adanya temuan tumpukan uang Rp920 miliar dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016–2020. Kejagung memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pemberitaan yang beredar mengenai temuan uang dalam jumlah tersebut tidak sesuai fakta.

“Kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut dan kami pastikan itu hoax,” kata Anang, Minggu (15/2).

Bantahan serupa juga disampaikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Melalui akun resmi PPID, Kemenkeu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka, merupakan berita tidak benar atau hoaks,” tulis unggahan resmi tersebut.

Kemenkeu juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mencatut nama Menteri Purbaya.

Sebagai informasi, Kejagung memang tengah mengusut kasus dugaan suap terkait permainan pajak yang diduga melibatkan oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016–2020. Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Namun demikian, Kejagung tidak pernah menyebut adanya penyitaan uang Rp920 miliar dalam perkara tersebut. Penyitaan yang pernah disampaikan kepada publik adalah satu unit mobil Toyota Alphard dan sepeda motor hasil penggeledahan pada November 2025.

Adapun penyitaan uang senilai Rp920 miliar sebelumnya memang pernah dilakukan Kejagung, tetapi dalam perkara berbeda, yakni kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Kejagung dan Kemenkeu mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi guna menghindari penyebaran kabar bohong.

***

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Batu Bara Tersangka Gratifikasi Rita Widyasari

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang turut menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, ketiga korporasi tersebut adalah PT SKN, PT ABP, dan PT BKS.

“Dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK gratifikasi terkait per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka sebelumnya Saudari RW, KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).

Menurut Budi, ketiga perusahaan tersebut diduga bersama-sama Rita Widyasari melakukan penerimaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SKN merujuk pada PT Sinar Kumala Naga, PT ABP merupakan PT Alamjaya Barapratama, dan PT BKS adalah PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya merupakan perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara.

Dalam proses penyidikan, pada Rabu (18/2) KPK memeriksa tiga saksi, yakni Direktur Utama PT SKN Johansyah Anton Budiman, Direktur PT SKN Rifando, serta Staf Bagian Keuangan PT ABP Yospita Feronika BR Ginting.

“Penyidik mendalami saksi JHN dan RIF terkait dengan pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW. Untuk saksi YOS dimintai keterangan terkait produksi PT ABP,” kata Budi.

Dalam perkara ini, Rita diduga menerima gratifikasi sebesar sekitar 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton batu bara. Selain itu, ia juga diduga menyamarkan penerimaan tersebut sehingga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rita saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia sebelumnya terbukti menerima gratifikasi Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Selain perkara tersebut, nama Rita juga sempat muncul dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, ia berstatus sebagai saksi.

KPK menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi sektor pertambangan tersebut.

***

Bendahara RSBP Batam Ditemukan Tewas, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan

0

RASIO.CO, Batam – Kematian Sapto Agus Nugroho, Bendahara Keuangan BP Batam yang bertugas di Rumah Sakit BP Batam, masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, pihak keluarga memilih tidak memberikan keterangan kepada media terkait peristiwa tersebut.

Di rumah duka yang berada di Komplek Ditpam Blok S No 5, Kelurahan Sukajadi, tampak deretan karangan bunga ucapan belasungkawa. Sapto, yang telah mengabdi selama kurang lebih 25 tahun di BP Batam, telah dimakamkan pada Minggu, 15 Februari 2026.

“Jenazahnya sudah dimakamkan Minggu kemarin,” ujar seorang kerabat yang datang dari Jawa Timur.

Kerabat tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Sapto. Ia hanya menerima kabar duka dan segera bertolak ke Batam.

Sejumlah informasi yang dihimpun mengungkap kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, Sapto diketahui berangkat ke kantor di Sekupang menggunakan sepeda motor. Ia sempat melakukan absensi dan masuk ke ruang kerjanya.

Namun, sekitar 15 menit kemudian, korban keluar kantor seorang diri dengan membawa tas. Telepon genggamnya diketahui tertinggal di atas meja kerja.

Tiga hari berselang, seorang nelayan di perairan Galang menemukan sesosok mayat pria tersangkut di bubu atau perangkap ikan miliknya. Saat perangkap ditarik, nelayan merasakan beban yang tidak biasa.

Kapolsek Galang, Iptu Hendrizal, mengatakan jasad ditemukan dalam kondisi membengkak dan diduga telah beberapa hari berada di laut. Korban hanya mengenakan kaos dan tidak ditemukan identitas pada tubuhnya. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk dilakukan autopsi.

Perkembangan lain muncul pada Senin malam, 16 Februari 2026, ketika warga menemukan sepeda motor Yamaha Mio warna kuning bernomor polisi BP 4908 AO tersembunyi di semak-semak kawasan Dam Sei Gong. Kendaraan tersebut diketahui merupakan motor yang biasa digunakan korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, menyampaikan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa.

“Kita masih dalami kasus ini. Beberapa orang saksi juga sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ponsel dan dompet korban diketahui masih berada di kantor. Hingga kini, kepolisian terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian dan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

YD

Amsakar Tarawih Perdana di Masjid Agung Raja Hamidah

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melaksanakan salat tarawih perdana Ramadan 1447 Hijriah bersama ribuan jamaah di kawasan Batam Centre, Rabu (18/2) malam. Suasana awal Ramadan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan.

Amsakar hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan. Ia juga menyinggung bahwa Ramadan tahun ini bertepatan dengan refleksi satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

“Dua hari lagi, tepatnya 20 Februari, genap satu tahun kepemimpinan kami. Tentu belum semua harapan masyarakat dapat kami penuhi. Namun ada tiga fokus utama yang terus kami percepat, yakni pelayanan air bersih, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi, keluarga, Pemerintah Kota Batam, serta BP Batam apabila selama setahun terakhir masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Amsakar, Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk melakukan perbaikan diri sekaligus memperkuat komitmen menjaga kondusivitas kota. Ia mengingatkan pentingnya kebersamaan dan menjauhi prasangka maupun perpecahan.

“Mari manfaatkan Ramadan sebaik-baiknya, karena kita tidak tahu apakah akan dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan,” pesannya.

Ia juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga ketenteraman dan suasana harmonis di Kota Batam.

Usai salat tarawih, Amsakar tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia menyempatkan diri bersalaman dan berbincang dengan jamaah. Sejumlah pelajar tampak meminta tanda tangan di buku tugas mereka, sementara warga lainnya bergantian berfoto bersama.

“Marhaban ya Ramadan. Selamat datang bulan penuh ampunan. Semoga seluruh ibadah kita diterima oleh Allah SWT,” tutupnya.

YD

KPK Sebut Koper Isi Rp5 Miliar Kasus Bea Cukai Ditemukan di Safe House Ciputat

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang tunai Rp5 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat petinggi Bea Cukai ditemukan di sebuah safe house atau rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan uang tersebut diamankan saat penyidik melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan aliran dana suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan 5 koper berisi uang tersebut,” ujar Budi melalui pesan tertulis, Rabu (18/2).

Menurutnya, lokasi tersebut berbeda dengan safe house berupa apartemen yang sebelumnya telah diungkap saat rilis Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari lalu. Temuan ini mengindikasikan para tersangka diduga memiliki lebih dari satu lokasi rahasia untuk menyimpan uang hasil tindak pidana.

“Betul berbeda dengan sebelumnya,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal selaku mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC periode 2024–Januari 2026; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; serta Orlando selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Selain itu, KPK juga menetapkan Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; pemilik PT Blueray John Field; serta Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP. Mereka juga dijerat Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 KUHP.

KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan importasi tersebut.

YD