Jumat, Mei 15, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 41

Dana Hibah Rp400 Juta Ponpes di Gresik Diduga Diselewengkan, Tiga Tersangka Diamankan 

0

RASIO.CO, Jakarta – Kasus dugaan korupsi dana hibah kembali mencuat di Jawa Timur. Kali ini, sorotan tertuju pada Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi di Kabupaten Gresik yang menerima dana hibah ratusan juta rupiah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana tersebut diduga diselewengkan hingga menyeret dua kiai kakak-beradik selaku pimpinan ponpes serta seorang ketua santri sebagai tersangka.

Tiga Orang Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur Tahun Anggaran 2019. Ketiganya adalah dua kiai kakak-beradik pimpinan Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi serta seorang ketua santri.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan dana hibah berdasarkan hasil pendalaman laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Modus penyelewengan yang mereka lakukan adalah dengan memanipulasi pembelian tanah yang harusnya untuk pembangunan ponpes, namun malah diatasnamakan pribadi,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda.

Dana Hibah Rp400 Juta untuk Asrama Putri

Pada 2019, Pemprov Jawa Timur menyerahkan dana hibah sebesar Rp400 juta kepada Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gedung asrama putri sesuai proposal dan dokumen resmi hibah.

Namun, hasil penyidikan mengungkap dana tersebut tidak digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan sebagaimana direncanakan.

“Tidak sepeser pun uang dipakai untuk membangun asrama putri. Uang (hibah) itu dipakai untuk membeli dua bidang tanah, masing-masing sekitar 90 meter persegi,” ujar Alifin.

Tanah Dibeli atas Nama Pribadi

Kejaksaan menyebut dana hibah digunakan untuk membeli dua bidang tanah yang berada di luar area ponpes meski masih berdekatan. Pembelian tersebut dilakukan atas nama pribadi dua tersangka berinisial RKA dan MZR, bukan atas nama lembaga pesantren.

“Belum dibalik nama memang, tapi pembeliannya atas nama dua tersangka (RKA dan MZR),” tambahnya.

Hingga kini, dua bidang tanah tersebut disebut masih berupa bangunan kosong.

Asrama Dibangun dari Iuran Santri

Fakta lain yang terungkap, bangunan asrama putri memang ada secara fisik di lingkungan ponpes. Namun pembangunannya tidak menggunakan dana hibah dari Pemprov Jatim, melainkan berasal dari iuran para santri.

“Jadi asrama putri itu memang ada, tapi pembangunannya dibebankan kepada para santri. Uangnya dari hasil iuran santri,” jelas Alifin.

LPJ Diduga Fiktif

Kasus ini mencuat setelah kejaksaan mendalami LPJ dana hibah tahun anggaran 2019 senilai Rp400 juta yang menyatakan dana digunakan sepenuhnya untuk pembangunan asrama putri. Namun hasil penyidikan menunjukkan laporan tersebut tidak sesuai fakta.

“Laporannya 100 persen fiktif,” tegasnya.

Tersangka Bantah Tuduhan

Salah satu tersangka, RKA, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak bersalah dan menyebut perkara yang menjeratnya sebagai ujian dalam perjuangan dakwah.

“Ini ujian dari Allah, saya tidak mencuri, saya tidak (bukan) penjahat,” katanya.

Ia juga menilai proses hukum yang dihadapinya sebagai risiko dalam perjuangan agama.

***

Polisi Buru Bandar Narkoba Inisial E dalam Kasus AKBP Didik

0

RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian mengaku telah mengantongi identitas bandar dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Didik telah dicopot dari jabatannya dan kini berstatus tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyebut bandar dalam kasus tersebut berinisial E. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pengejaran.

“Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Johnny dalam jumpa pers di Jakarta dikutip CNNIndonesia, Minggu (15/2) malam.

Johnny menjelaskan, bandar tersebut berperan sebagai pemasok narkoba kepada AKP Malaungi, selaku Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami keterlibatan dan peran AKBP Didik serta AKP Malaungi dalam jaringan tersebut.

“Dan hal ini sedang didalami oleh kawan-kawan dari Ditresnarkoba Polda NTB bersama-sama dengan kawan-kawan dari Direktorat 4 Bareskrim Polri,” katanya.

AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik setelah AKP Malaungi tersandung kasus narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka. Didik diduga turut terlibat dengan menerima uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pihak yang memasok sabu-sabu seberat 488 gram kepada AKP Malaungi.

AKBP Didik disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

***

Dukung Program MBG, Amsakar Raih Penghargaan dari BPMP Kepri

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menerima apresiasi atas komitmennya di sektor pendidikan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima penghargaan kategori Dukungan Pemerintah Daerah pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPMP Kepri, Warsita, dalam Malam Apresiasi Pendidikan dan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Planet Holiday Hotel, Batuampar, Sabtu (14/2) malam.

Kegiatan yang berlangsung selama 13–15 Februari 2026 itu mengusung tema Memperkuat Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Forum ini menjadi ruang konsolidasi para pemangku kepentingan pendidikan di daerah.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa desain pembangunan sumber daya manusia (SDM) saat ini akan menentukan masa depan daerah. Ia menyebut pendidikan sebagai instrumen utama mobilitas sosial dan penguatan daya saing.

“Mustahil berbicara tentang daya saing jika SDM tidak dipersiapkan dengan baik. Pendidikan adalah jalan paling efektif untuk mengubah kehidupan, dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak diperhitungkan menjadi diperhitungkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan kebangkitan Jepang pascaperang yang bertumpu pada penguatan peran guru dan profesor, serta kemajuan Singapura yang mampu berkembang meski minim sumber daya alam karena fokus pada kualitas manusianya.

Komitmen tersebut, lanjut Amsakar, diwujudkan melalui kebijakan anggaran dan program konkret. Pada 2025–2026, Pemko Batam mengalokasikan sekitar Rp1,1 triliun untuk Dinas Pendidikan dari total APBD sebesar Rp4,3 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah membagikan 105.670 stel seragam gratis bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Di sektor pendidikan tinggi, Pemko Batam menyalurkan beasiswa kepada 2.025 mahasiswa, termasuk kuota khusus bagi anak hinterland dan keluarga kurang mampu. Pemerintah juga merencanakan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih (Sekolah Garuda) seluas 18 hektare dengan konsep boarding school, yang didukung sumbangan pengusaha senilai Rp150 miliar.

Terkait Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Amsakar menyebut kebijakan tersebut sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan bangsa.

“Program ini bukan sekadar pemenuhan gizi, tetapi investasi masa depan. Di Batam, kami mengawal agar pelaksanaannya berdampak langsung pada kesehatan siswa sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, mulai dari dapur mandiri hingga pemberdayaan petani,” katanya.

Ia menambahkan, kinerja sektor pendidikan turut berkontribusi pada capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam yang saat ini mencapai 83,8, tertinggi di Kepulauan Riau dan termasuk jajaran terbaik di Sumatera.

“Jika IPM meningkat, kemiskinan menurun, dan ekonomi tumbuh, berarti tata kelola pemerintahan berada di jalur yang tepat. Saya mengajak seluruh kepala dinas dan kepala sekolah terus melakukan evaluasi serta merumuskan langkah taktis yang implementatif,” ujarnya.

YD

RAT Kopkar BP Batam, Momentum Penguatan Tata Kelola Koperasi 

0

RASIO.CO, Batam – Koperasi Konsumen Karyawan (Kopkar) BP Batam menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Hotel Harmoni One, Batam, Sabtu (14/2). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Memperkuat Solidaritas dan Inovasi Digital Menuju Koperasi Modern”.

RAT dibuka langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Dalam sambutannya, Amsakar menyambut baik pelaksanaan RAT sekaligus mengapresiasi kinerja dan transformasi yang telah dilakukan Kopkar BP Batam dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, terdapat lima tantangan utama dalam pengelolaan koperasi dan usaha mikro, yakni tata kelola manajemen, kapasitas sumber daya manusia (SDM), akses permodalan, kemasan atau packaging, serta akses pemasaran atau marketing.

Namun demikian, ia menilai Kopkar BP Batam mampu beradaptasi di tengah eskalasi global, dinamika kebutuhan anggota, serta tantangan ekonomi yang terus berkembang.

“Koperasi Karyawan BP Batam sudah melampaui persoalan itu, dan sekarang sedang melakukan transformasi untuk membuat capaian-capaian yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Amsakar.

Amsakar juga mendorong agar koperasi memanfaatkan teknologi digital guna memberikan nilai tambah dalam pengelolaan organisasi ke depan. Ia menyinggung atensi pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui program koperasi merah putih.

“Mudah-mudahan Koperasi Konsumen Karyawan BP Batam ini dapat menjadi model bagi koperasi-koperasi yang lain di Kota Batam dan Kepri serta bisa memberi warna dalam perjalanan koperasi di level nasional,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Kopkar BP Batam, Chandra Syamsir, menjelaskan RAT dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus sarana evaluasi dan penyusunan rencana serta program kerja tahun berjalan.

Ia menegaskan komitmen pengurus untuk menghadirkan inovasi serta menjadikan koperasi lebih kompetitif melalui percepatan digitalisasi sistem aplikasi koperasi.

“Nantinya semua anggota akan dilayani secara online dan memiliki akun. Mereka bisa mengakses laporan keuangan koperasi bahkan mengajukan pinjaman hanya secara online,” ujarnya.

Selain digitalisasi layanan, Kopkar BP Batam juga merencanakan pengembangan unit usaha baru berupa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

“Satu lagi kita akan bangun pabrik kemasan air minum, air dalam kemasan. Kita akan pasarkan bersama-sama dan ini akan meningkatkan sangat signifikan pendapatan untuk SHU tahun berikutnya,” kata Chandra.

Pembukaan RAT turut dihadiri Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi; serta mitra Kopkar BP Batam.

YD

Mudik Bareng Honda di Tahun 2026

0

RASIO.CO, Jakarta – Bersimpena bertepatan hari besar umat muslim Ramadhan dan berlanjut Hari Raya Idul Fitri 1447 H,  PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026.

Program yang rutin digelar setiap tahun sedari 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Pada arus mudik MBBH 2026, AHM siap mengantarkan 2.400 pemudik menggunakan 38 unit bus menuju Yogyakarta, dan 22 unit bus meluncur ke Semarang.

Seluruh pemudik akan diberangkatkan dari Jakarta menuju gedung Wana Graha Bhakti Yasa (Yogyakarta) dan Museum Ronggowarsito (Semarang) sebagai titik akhir perjalanan mudik.

Mendukung aktivitas pemudik di kampung halaman, AHM juga menyediakan 32 truk untuk 1.200 unit sepeda motor menuju dua kota yang sama. Pengangkutan sepeda motor peserta arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026 dari Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kelapa Gading, Jakarta Utara,.

Sedangkan keberangkatan pemudik menggunakan bus akan dilaksanakan pada 14 Maret 2026 dari PT Astra Honda Motor, Sunter, Jakarta Utara.

Lepas bersilaturahmi di kampung halaman, rangkaian agenda MBBH 2026 dilanjutkan dengan program arus balik pada 28 Maret 2026 yang akan mengantar 800 pemudik kembali ke Jakarta dari Yogyakarta dan Semarang dengan total 22 bus.

Di waktu yang bersamaan, 11 truk pengangkut sepeda motor juga siap menggendong 400 sepeda motor Honda hingga Ibu Kota.

Sepeda motor pemudik yang diangkut menggunakan truk diasuransikan selama proses pengangkutan hingga tiba di lokasi tujuan.

Setiap peserta juga mendapatkan dua kursi bus ber-AC per sepeda motor, asuransi perjalanan, layanan kesehatan di titik keberangkatan dan tujuan, serta paket goodie bag yang berisi jaket, makanan, dan merchandise pendukung perjalanan.

AHM turut menyediakan area istirahat yang nyaman, fasilitas ibadah, konsumsi selama perjalanan, serta berbagai doorprize menarik, termasuk dua unit sepeda motor dan hadiah menarik lainnya, untuk menambah kenyamanan dan kebersamaan peserta mudik dan balik Honda.

General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Antok Yuniarso menyampaikan program MBBH kembali dibuka sebagai bentuk kepedulian AHM terhadap keselamatan konsumen, sekaligus upaya menghadirkan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan bebas risiko kelelahan di jalan.

”Mudik merupakan momen yang ditunggu untuk berkumpul bersama keluarga. Melalui Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, kami ingin memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi konsumen sepeda motor Honda, didukung armada bus dan truk terbaik, fasilitas lengkap, serta layanan pendukung agar pemudik dapat menikmati perjalanan dan tiba di kampung halaman dengan nyaman,” ujar Antok.

CARA MENDAFTAR

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui berbagai kanal yang telah disiapkan AHM. Pendaftaran MBBH 2026 dibuka mulai 12 Februari hingga 11 Maret 2026 dengan biaya sebesar Rp 150.000 dan kuota terbatas. Pemudik dapat mendaftar secara online melalui website resmi www.astra-honda.com dan juga melalui aplikasi Honda, yaitu WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto.

Pemudik yang ingin mengikuti program Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Peserta wajib sebagai pengguna sepeda motor Honda dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda yang digunakan.

Setiap sepeda motor dapat diikuti maksimal oleh dua orang peserta, dengan ketentuan kondisi sepeda motor harus standar dan prima, serta batas maksimal barang bawaan sebesar 20 kg per sepeda motor.

Demi keselamatan bersama, peserta juga diwajibkan menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, termasuk helm berstandar SNI, mengikuti seluruh ketentuan perjalanan yang telah ditetapkan, termasuk turun di titik tujuan akhir tanpa berhenti di tengah perjalanan.(r).

Sosialisasi Coretax Perkuat Kepatuhan Pajak Pegawai RSBP

0

RASIO.CO, Batam – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan menyelenggarakan sosialisasi sistem Coretax sekaligus layanan konsultasi dan pendampingan penginputan pajak bagi karyawan, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Habibie Lantai 4 Gedung RSBP tersebut merupakan tindak lanjut undangan resmi yang sebelumnya disampaikan manajemen rumah sakit kepada pihak kantor pajak.

Kegiatan ini juga bertepatan dengan program sosialisasi Coretax yang tengah digencarkan KPP Pratama Batam Selatan di berbagai instansi di Kota Batam.

Momentum tersebut disambut antusias karyawan RSBP Batam yang memanfaatkan kesempatan untuk memahami sistem perpajakan yang relatif baru bagi sebagian besar masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Batam Selatan membuka lima meja layanan untuk memberikan konsultasi langsung sekaligus membantu proses penginputan pajak.

“Kami mengapresiasi kolaborasi dengan RSBP Batam karena kegiatan ini membantu mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Andri Wahyudi.

Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari target nasional untuk memperluas basis wajib pajak.

“Kami ingin menegaskan bahwa kantor pajak bukan hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga menjadi ruang konsultasi bagi masyarakat,” tambahnya.

Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto menegaskan kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari tata kelola institusi yang baik.

“Kesadaran dan ketaatan terhadap kewajiban perpajakan adalah tanggung jawab bersama sebagai warga negara sekaligus cerminan budaya profesional di lingkungan kerja,” kata Tanto.

Senada dengan hal tersebut, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait menilai kepatuhan pajak mencerminkan integritas organisasi.

“Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman pegawai dan menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan ini menuai respons positif, melihat ingginya minat peserta yang turut serta dalam penginputan pajak.

Melalui kolaborasi ini, RSBP Batam berharap literasi perpajakan pegawai semakin meningkat dan mendorong terbentuknya budaya kepatuhan yang berkelanjutan di lingkungan kerja.

redaksi@www.rasio.co //

Dokter dan Advokat Gugat UU ASN ke MK Soal Perwira Polri Aktif

0

RASIO.CO, Jakarta – Dua dokter dan seorang advokat mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut diajukan karena para pemohon menilai masih banyak perwira aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan sipil.

Permohonan diajukan oleh Dokter Ria Merryanti, Dokter Hapsari Indrawati, dan Advokat Syamsul Jahidin dengan menggugat Pasal 19 ayat (2) huruf a dan huruf b, Pasal 19 ayat (3), serta Pasal 19 ayat (4) UU ASN.

Dikutip CNNIndonesia, dalam sidang perdana yang digelar Kamis (12/2), para pemohon menyinggung masih adanya perwira Polri aktif yang menempati jabatan sipil, meskipun MK sebelumnya telah memutus perkara serupa melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, MK memberikan tafsir bahwa Pasal 19 UU 20/2023 sebagai dasar hukum untuk menempatkan anggota kepolisian pada jabatan ASN tertentu merupakan tindakan tanpa dasar hukum.

“Maka setiap produk hukum yang bertentangan haruslah dibatalkan, akan tetapi aktualnya dengan tafsir liar tersebut, banyak pandangan ahli yang tetap menjadikan landasan sehingga sampai saat ini banyak perwira polri aktif menempati jabatan sipil,” ujar Syamsul Jahidin di hadapan Majelis Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Adies Kadir, sebagaimana dikutip dari situs resmi MK.

Para pemohon juga merujuk Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang secara tegas menempatkan Polri sebagai alat negara yang menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut mereka, konsekuensi konstitusional dari ketentuan tersebut adalah kejelasan rantai komando, netralitas politik, serta pemisahan dari jabatan sipil. Dengan demikian, anggota Polri aktif dinilai tidak dapat merangkap atau menduduki jabatan sipil, termasuk jabatan ASN, tanpa terlebih dahulu melepaskan statusnya sebagai alat negara.

Pemohon kembali mengutip Putusan MK Nomor 114/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa anggota Polri aktif tidak dapat ditempatkan di luar struktur kepolisian.

“Putusan tersebut bersifat erga omnes dan mengikat seluruh lembaga negara, pembentuk undang-undang, serta aparat pemerintah. Putusan itu menutup seluruh penafsiran yang memungkinkan penempatan Polri aktif di luar struktur kepolisian melalui norma penjelasan, kebijakan administratif, maupun peraturan teknis, termasuk norma-norma yang diuji para Pemohon dalam permohonan ini,” ujar pemohon.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan Pasal 19 ayat (2) huruf a dan b yang berbunyi “Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari: a. Tentara Nasional Indonesia; b. anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia” bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, Pasal 19 ayat (3) yang mengatur pengisian jabatan ASN tertentu dari prajurit TNI dan anggota Polri di instansi pusat juga dimohonkan untuk dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Para pemohon juga meminta Pasal 19 ayat (4) UU ASN dinyatakan inkonstitusional.

Sebelum menutup persidangan, Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan bahwa para pemohon diberi kesempatan untuk memperbaiki permohonan dan harus menyerahkannya paling lambat Rabu, 25 Februari 2026.

***

Bupati dan Wabup Lingga Hadiri Rakor Percepatan Pengaktifan Lahan Cetak Sawah

0

RASIO.CO, Lingga – Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Wakil Bupati Lingga Novrizal menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengaktifan Kembali Lahan Cetak Sawah Kabupaten Lingga yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Kamis (12/02).

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Zainal Abidin, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk mendukung program ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan sawah yang sebelumnya telah dicetak.

“Dalam mendukung program ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan sawah yang telah dicetak, penting adanya sinergi lintas perangkat daerah,” ujar Zainal.

Dalam arahannya, Muhammad Nizar menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, hingga pemerintah desa dapat bergotong royong dan berkolaborasi guna mempercepat pengaktifan kembali lahan tersebut.

Menurutnya, koordinasi yang solid serta komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan program, sehingga lahan yang tersedia dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak, mulai dari OPD, kecamatan hingga desa, agar percepatan pengaktifan kembali lahan cetak sawah ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nizar.

Sementara itu, Novrizal menekankan pentingnya langkah cepat di lapangan, khususnya pada lahan yang telah siap tanam. Ia meminta agar proses penanaman bibit segera dilaksanakan sehingga perencanaan yang telah disusun dapat segera diwujudkan dalam aksi nyata.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemanfaatan lahan pertanian guna meningkatkan produksi pangan serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Lingga.

Puspan

Usai Pesawat Smart Air, KKB Tembak Sopir Tangki Air di Yahukimo

0

RASIO.CO, Papua – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua. Seorang sopir mobil tangki air bersih bernama Suwoni ditembak saat melintas di jalur Poros Dekai menuju Lopon, Kamis (12/2) siang.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan, insiden bermula ketika korban tengah mengantarkan suplai air bersih untuk masyarakat Lopon. Saat dalam perjalanan, korban tiba-tiba ditembaki dari arah pinggir jalan.

Akibat penembakan tersebut, Suwoni mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri. Meski dalam kondisi terluka, korban bersama seorang kenek yang mendampinginya tetap melanjutkan perjalanan hingga berhasil mencapai Lopon untuk menyelamatkan diri.

“Meski dalam kondisi terluka, korban bersama seorang kenek yang mendampinginya tetap melanjutkan perjalanan hingga berhasil mencapai Lopon untuk menyelamatkan diri,” ujar Faizal dikutip CNNIndonesia, Jumat (13/2).

Korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua di Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Faizal menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku. Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan terhadap warga sipil, terutama terhadap masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas pelayanan kebutuhan dasar.

“Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Kami bergerak cepat untuk mengevakuasi korban dan mengamankan situasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku,” ujarnya.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman. Tidak boleh ada rasa takut ketika warga mencari nafkah atau menjalankan pekerjaan sehari-hari,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa usai proses evakuasi, aparat langsung melakukan respons taktis di sekitar lokasi kejadian. Petugas mendapati tiga hingga empat orang mencurigakan yang melarikan diri dengan menyeberangi Kali Biru dan masuk ke area hutan.

Hingga kini, penyisiran dan pengejaran masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan mengarah pada KKB yang berasal dari wilayah Yahukimo. Aparat masih mendalami identitas dan keterkaitan kelompok tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan optimal.

Sebagai langkah antisipatif, pengamanan di jalur distribusi logistik dan sejumlah objek vital di Kabupaten Yahukimo turut ditingkatkan.

Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz menyebut KKB wilayah Yahukimo menjadi dalang penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu pada Rabu (11/2/2026).

“Pelaku KKB yang dari Yahukimo. KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Namun demikian, aparat belum mengungkap identitas pelaku penembakan tersebut. Yusuf memastikan tim gabungan masih memburu para pelaku.

“Masih diburu,” ujarnya.

***

Serahkan KIA di SDN 006, Amsakar-Li Claudia Pastikan Anak Terdata dan Terlindungi

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa di SDN 006 Batam Kota, Kamis (12/2).

Penyerahan KIA tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memastikan setiap anak memiliki identitas resmi sebagai bentuk jaminan hak dan perlindungan negara.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan bahwa KIA bukan sekadar kartu administrasi, melainkan simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian identitas bagi anak sejak dini. Ia menyebut KIA memudahkan anak mengakses berbagai layanan publik sekaligus memastikan data kependudukan tercatat hingga usia 16 tahun sebelum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kartu Identitas Anak ini sangat penting. Saya harap dijaga dengan baik dan anak-anak juga diberikan pemahaman tentang arti penting identitas ini,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, perhatian terhadap anak dan pembangunan sumber daya manusia sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama. Menurutnya, masa depan Batam bergantung pada kualitas pendidikan dan pembinaan generasi muda saat ini.

“Kita semua bisa berdiri di sini karena pendidikan. Masa depan Batam sangat bergantung pada bagaimana kita menyiapkan dan mendidik anak-anak hari ini,” katanya.

Amsakar juga berpesan kepada para guru untuk terus memberikan pembinaan dan pendidikan terbaik bagi peserta didik sebagai bagian dari investasi jangka panjang pembangunan daerah.

Sementara itu, Li Claudia Chandra menyampaikan bahwa penerbitan KIA diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran administrasi kependudukan sejak dini serta membangun rasa percaya diri anak sebagai warga negara yang sah dan terdata.

“KIA bukan hanya kartu, tetapi identitas dan kebanggaan bagi anak-anak. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merancang program pendidikan dan perlindungan anak secara lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam Sri Miranty Adhisty, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan, Camat Batam Kota Dwiki Septiawan, Kepala SDN 006 Batam Kota Nilahaflinda, serta para lurah se-Kecamatan Batam Kota.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi menuju Batam yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

YD