Jumat, Mei 15, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 42

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan

0

RASIO.CO, Batam – Polda Kepri menggelar kegiatan bakti kebersihan secara serentak di sejumlah sekolah dan tempat ibadah di Kota Batam, Kamis (12/2), sebagai bentuk dukungan terhadap Program Presiden RI Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Kepri, antara lain Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditlantas, Bidhumas, dan Dittahti. Aksi sosial ini menyasar fasilitas pendidikan dan rumah ibadah sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di wilayah hukum Polda Kepri.

Ditintelkam Polda Kepri melaksanakan bakti kebersihan di SMKN 6 Batam serta Gereja HKBP Lubuk Baja. Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Kepri menggelar kegiatan serupa di Masjid Al-Barokah Batu Besar, Nongsa, dan Gereja Kristen Protestan Simalungun Sei Panas.

Selanjutnya, Ditlantas Polda Kepri melakukan pembersihan di Masjid Al-Muhajirin Batu Besar dengan fokus pada area dalam dan luar tempat ibadah guna memastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi jamaah.

Selain kegiatan bersih-bersih, Ditlantas juga menyalurkan bantuan sosial berupa 10 karung beras serta peralatan kebersihan untuk masjid dan gereja, antara lain kain pel, ember, sapu lidi, sapu lantai, kain lap, kemoceng, serokan sampah, pembersih kaca, tong sampah, dan sikat WC.

Di lokasi lain, Bidhumas Polda Kepri melaksanakan bakti kebersihan di SDN 004 Nongsa. Sementara Dittahti Polda Kepri melakukan kegiatan serupa di Masjid At-Taqwa Kabil sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pendidikan dan tempat ibadah.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar aksi sosial, melainkan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan sehat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat.

“Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih, sehat, dan indah akan berdampak positif bagi kualitas hidup masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap masyarakat terinspirasi untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan demi mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, sehat, resik, dan indah.

YD

RSBP Batam Gelar Edukasi Penyakit Jantung Bawaan, Dorong Deteksi Dini

0

RASIO.CO, Batam – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) menggelar edukasi terbuka mengenai Penyakit Jantung Bawaan (PJB) guna meningkatkan literasi kesehatan masyarakat, Kamis (12/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang tunggu Poliklinik Jantung RSBP Batam dan diikuti oleh pasien serta keluarga pasien.

Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait deteksi dini, metode pengobatan, hingga peran keluarga dalam proses penanganan penyakit jantung bawaan. Selain aspek kuratif, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif dalam layanan kesehatan jantung.

Ketua Tim Proctorship PJB RSBP Batam, dr. Priyandini Wulandari, Sp.JP(K), FIHA, FASCC, menjelaskan bahwa edukasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelayanan PJB di RSBP Batam.

“Selain itu, edukasi ini merupakan bagian penting dari keberhasilan pelayanan PJB di RSBP Batam, sekaligus membangun kewaspadaan serta kesadaran masyarakat untuk berkonsultasi,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi, khususnya saat sesi diskusi mengenai prosedur tindakan medis dan pola hidup yang perlu dijalani pasien pascapenanganan PJB.

Pada kesempatan terpisah, Ketua FErKI Batam, dr. Fandi Ahmad, menyampaikan bahwa edukasi publik merupakan pelengkap penting dari upaya deteksi dini dan pelayanan medis. Menurutnya, pemahaman yang baik di tingkat keluarga akan mempercepat proses penanganan sekaligus meningkatkan kualitas hidup pasien.

Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, SpJP, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian layanan jantung RSBP Batam pada awal tahun 2026.

“Sesuai arahan pimpinan BP Batam, kami berkomitmen agar RSBP Batam tidak hanya fokus pada layanan kuratif, tetapi juga edukatif dan preventif,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Mahir, dan Akurat) yang diusung RSBP Batam dalam menghadirkan pelayanan kesehatan berorientasi pada keselamatan pasien serta kebermanfaatan sosial bagi masyarakat.

YD

Eks Pejabat Kemenkeu Tetap Divonis 1,5 Tahun Bui Terkait Kasus Jiwasraya

0

RASIO.CO, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) periode 2008–2018.

Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (11/2/2026) dalam perkara nomor 6/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI oleh majelis hakim yang diketuai Budi Susilo dengan hakim anggota Edi Hasmi dan Bragung Iswanto, serta panitera Tri Sulistiono.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Isa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah Rp100.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan Terpidana disita dan dilelang oleh Jaksa untuk membayar denda tersebut dan apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 100 hari,” demikian bunyi putusan yang dikutip CNNindonesia, Kamis (12/2).

Selain pidana penjara, Isa juga dijatuhi denda Rp100 juta dengan ketentuan subsider 100 hari kurungan. Terdapat perubahan pada lamanya pidana pengganti denda, dari sebelumnya 90 hari atau 3 bulan menjadi 100 hari.

Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta memerintahkan agar Isa tetap berada dalam tahanan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar hakim dalam persidangan.

Dalam putusan sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Isa tidak dibebani kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp90 miliar sebagaimana tuntutan jaksa. Hakim menilai Isa tidak menikmati aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut.

Perbuatan pidana itu dilakukan Isa saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Kasus Jiwasraya sendiri merupakan salah satu perkara korupsi besar di sektor keuangan yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

***

Satgas Damai Cartenz: KKB Yahukimo Jadi Dalang Penembakan Pesawat Smart Air

0

RASIO.CO, Jakarta – Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo diduga menjadi pelaku penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Papua, Rabu (11/2). Insiden tersebut mengakibatkan dua awak pesawat meninggal dunia.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman awal, aksi penembakan diduga dilakukan kelompok bersenjata yang mengatasnamakan diri sebagai KKB Yahukimo, termasuk kelompok yang dikenal dengan sebutan Batalion Kanibal dan Batalion Semut Merah.

“Pelaku KKB yang dari Yahukimo. KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, kelompok tersebut diduga dipimpin oleh ELKIUS KOBAK. Meski demikian, Yusuf belum merinci identitas pelaku penembakan. Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Masih diburu,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito menjelaskan pesawat jenis Cessna dengan nomor registrasi PK-SNR tersebut sebelumnya terbang dari Bandara Tanah Merah pada pukul 10.35 WIT dengan tujuan Bandara Koroway Batu.

Setibanya di lokasi tujuan, pesawat yang diawaki Kapten Egon Erawan dan Kapten Baskoro ditembaki oleh kelompok tak dikenal dari arah hutan di samping area bandara.

“Sekitar pukul 11.00 WIT, Polres Boven Digoel telah menerima informasi dari kantor Bandara Tanah Merah bahwa telah terjadi penembakan di Bandara Koroway Batu,” ujar Cahyo.

Ia menyebutkan, pada pukul 13.27 WIT, Polres Boven Digoel kembali menerima informasi adanya korban jiwa akibat penyerangan tersebut.

“Pada pukul 13.27 WIT, Polres Boven Digoel mendapat informasi adanya korban jiwa akibat penyerangan yaitu dua orang yang diduga adalah Pilot dan Kopilot,” jelasnya.

Aparat kepolisian bersama Satgas Operasi Damai Cartenz kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara rinci kronologi serta memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut.

***

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, 19 Tersangka Diamankan

0

RASIO.CO, Batam – Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika hasil operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) periode 14 Januari hingga 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2) kemarin.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif, petugas mengamankan 19 tersangka laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Para tersangka masing-masing berinisial A (32), R (27), S (41), H (29), D (35), F (24), M (38), Y (30), T (33), E (28), B (36), J (26), L (31), K (40), P (22), W (34), I (37), Z (25), dan N (39).

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di Kota Batam berdasarkan hasil pengembangan informasi masyarakat serta kerja lapangan anggota Satresnarkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 52 paket sabu dengan total berat netto 1.130,93 gram, 46 butir ekstasi dari berbagai merek, serta 238 pieces liquid vape yang mengandung zat etomidate.

Rincian ekstasi yang diamankan terdiri atas 12 butir merek Minion warna kuning, 1 butir merek Kodok warna biru, 23 butir merek Heineken warna merah muda, 5 butir merek Redbull warna hijau, dan 5 butir merek Gold warna oranye. Sementara liquid vape yang disita terdiri atas merek Thugs sebanyak 150 pieces, Bungkus Hitam Angka 3 sebanyak 12 pieces, Botol Cairan Liquid 22 pieces, Yakuza 3 pieces, dan Mercedes 51 pieces.

Kapolresta memperkirakan sebanyak kurang lebih 14.971 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi lima hingga sepuluh orang, satu butir ekstasi oleh satu hingga dua orang, serta satu vape dapat digunakan lima hingga 15 orang.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Kategori IV Rp200.000.000 dan paling banyak Kategori VI Rp2.000.000.000.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Kategori V Rp500.000.000 dan paling banyak Kategori VI Rp2.000.000.000.

Pasal lainnya yakni Pasal 609 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling sedikit Kategori IV Rp200.000.000 dan paling banyak Kategori V Rp2.000.000.000, serta Pasal 609 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Kategori V Rp500.000.000 dan paling banyak Kategori VI Rp2.000.000.000.

Kombes Pol Anggoro menegaskan bahwa Polresta Barelang akan terus meningkatkan langkah represif dan preventif guna menekan peredaran narkotika di Kota Batam.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Kota Batam dari ancaman narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

YD

Ketua DPRD Lingga Hadiri Musrenbang 2026, Kawal Penyusunan RKPD 2027

0

RASIO.CO, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga Mayasari S.Sos., M.IP menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten Lingga tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (11/2).

Sesuai dengan visi kepala daerah mewujudkan Lingga berdaya saing dan sejahtera yang selanjutnya dijabarkan ke dalam lima visi yaitu.

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia
  2. Peningkatan kualitas infrastruktur yang berkelanjutan
  3. Peningkatan perekonomian melalui sektor unggulan
  4. Pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial
  5. Tata kelola pemerintahan yang berdaya saing

Selain itu dijabarkan dalam lima program unggulan diantaranya.

  1. Peningkatan ekonomi dan investasi
  2. Pemberantasan kemiskinan
  3. Peningkatan pemerataan infrastruktur
  4. Peningkatan kualitas pelayanan dasar
  5. Pengarustamaan budaya Melayu

Dalam forum perencanaan tahunan tersebut, DPRD Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk bersama Pemerintah Kabupaten Lingga mengawal arah pembangunan daerah tahun 2027.

Tema pembangunan yang diusung yakni “Pengembangan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan daerah, investasi, pemerataan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjunjung nilai-nilai budaya”.

Untuk itu DPRD memandang perlu membentang kembali apa yang telah menjadi konsep awal tentang prioritas pembangunan daerah kabupaten Lingga tahun 2027 yaitu,

  1. Pengembangan produktivitas ekonomi dengan memanfaatkan sektor unggulan
  2. Pengembangan pembangunan infrastruktur dasar yang efisien efektif untuk mendukung berbagai sector
  3. Pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan pendidikan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan
  4. Pengembangan pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial dalam mendukung percepatan pemerataan pembangunan
  5. Pengembangan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif

DPRD Kabupaten Lingga juga berpandangan bahwa sejumlah sektor masih perlu mendapat perhatian konsisten pemerintah daerah, tidak hanya pada 2027 tetapi secara berkelanjutan. Sektor tersebut di antaranya percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran, percepatan pencapaian kemandirian desa di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta percepatan pemerataan kualitas infrastruktur wilayah dan sarana ekonomi yang berwawasan lingkungan.

Selain itu, percepatan pertumbuhan industri kecil menengah dan usaha kecil menengah, percepatan penerapan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan pendidikan juga menjadi perhatian utama.

Melalui Musrenbang tingkat kabupaten Lingga tahun 2026 ini, DPRD berharap RKPD Kabupaten Lingga tahun 2027 yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, sekaligus mempererat semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Lingga ke arah yang lebih maju dan makmur di masa mendatang.

Puspan

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

0

RASIO.CO, Batam – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) menggelar kegiatan gotong royong bersama yang diikuti seluruh pegawai pada Rabu (11/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen manajemen dalam menjaga kebersihan dan kualitas pelayanan rumah sakit.

Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto mengatakan, kebersihan lingkungan rumah sakit bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab profesional seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

“Melalui gotong royong ini, kami ingin menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian harus dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” ujar dr. Tanto.

Kegiatan gotong royong dilaksanakan di sejumlah area strategis rumah sakit guna memastikan kebersihan, keindahan, serta kenyamanan fasilitas pelayanan kesehatan tetap terjaga. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan menjaga standar kebersihan dan sterilisasi secara optimal.

Manajemen RSBP Batam menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pentingnya kebersihan lingkungan sebagai bagian dari disiplin dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut juga sejalan dengan arahan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang disampaikan dalam apel pagi awal pekan ini.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengapresiasi langkah RSBP Batam yang dinilai proaktif dalam menindaklanjuti arahan pimpinan nasional dan daerah.

Menurut Ariastuty, inisiatif tersebut mencerminkan nilai ASN yang responsif terhadap arahan pimpinan sekaligus peka terhadap kebutuhan lingkungan pelayanan publik.

“Rumah sakit adalah wajah pelayanan publik. Kebersihan dan ketertiban harus menjadi budaya, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi nilai organisasi PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Mahir, dan Akurat) yang diterapkan RSBP Batam dalam setiap aspek pelayanan, termasuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih, aman, dan humanis bagi pasien, pengunjung, maupun pegawai.

Ke depan, manajemen RSBP Batam berencana menjadwalkan kegiatan serupa secara rutin setiap Jumat pagi setelah senam bersama melalui program “Jumat Bersih”, khususnya setelah bulan suci Ramadhan, sebagai upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman.

YD

Pemkab Lingga Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2027 di Aula Kantor Bupati Lingga, Rabu (11/2) kemarin.

Musrenbang tersebut mengusung tema “Pengembangan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Keunggulan Daerah, Investasi, Pemerataan Infrastruktur dan Peningkatan Sumber Daya Manusia dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik serta Menjunjung Nilai-Nilai Budaya”.

Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan, forum Musrenbang menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah yang terencana, terukur, serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Nizar, perencanaan pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri, melainkan harus sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026.

“Presiden menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas nasional. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” kata Nizar.

Ia menjelaskan, percepatan pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi rakyat menjadi fokus utama yang harus diterjemahkan hingga ke tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Lingga.

“Perencanaan pembangunan yang kita susun harus selaras dengan kebijakan nasional, tetapi tetap realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat Lingga,” ujarnya.

Dalam Rakornas tersebut, lanjut Nizar, Presiden juga menginstruksikan penerapan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh lingkungan pemerintahan. Konsep lokasi kerja yang aman, sehat, resik, dan indah dinilai mampu menunjang semangat serta produktivitas aparatur sipil negara (ASN).

Gerakan ASRI, menurut dia, menjadi bagian dari komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan nyaman, baik dari sisi pelayanan publik maupun lingkungan kerja aparatur.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Lingga menyatakan komitmennya mendukung sejumlah program prioritas nasional, antara lain Program Makan Bergizi Gratis, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pengembangan Kampung Nelayan sebagai penguatan sektor ekonomi berbasis masyarakat.

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Infrastruktur yang memadai dinilai sebagai fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas antarwilayah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Musrenbang tingkat kabupaten ini juga menjadi forum untuk menyerap aspirasi dan menyatukan usulan dari berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

Melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan program yang tepat waktu, Pemkab Lingga menargetkan hasil Musrenbang mampu menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Puspan

Gen Darling Fest: Konser Ramah Lingkungan Bakal Digelar di Solo

0

RASIO.CO, SOLO — Semangat kepedulian lingkungan Generasi Sadar Lingkungan Festival (Gen Darling Fest) 2026 bertajuk “Hijau Itu Keren” akan digelar di De Tjolomadoe, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (12/2).

Selama satu hari penuh, Gen Darling Fest menghadirkan ruang kolaboratif bagi anak muda untuk berpikir, bergerak, dan bersuara melalui diskusi inspiratif, aksi nyata, serta pertunjukan musik.

Festival ini dirancang sebagai wadah bagi generasi muda untuk tidak hanya membahas isu lingkungan, tetapi juga merayakan dan memperjuangkannya bersama.

Gen Darling Fest yang menghadirkan beberapa bintang tamu di antaranya Pandawara Group hingga penyanyi IDGITAF memantik antusiasme anak muda untuk menjadi bagian dari acara tersebut.

Ribuan anak muda dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan DIY telah mendaftarkan diri untuk hadir dalam Gen Darling Fest.
Sebagai bentuk komitmen ramah lingkungan, seluruh pengunjung Gen Darling Fest 2026 diwajibkan mendukung Gerakan Tanpa Plastik dengan membawa tumbler pribadi.

Langkah sederhana ini diharapkan memberi dampak nyata dalam mengurangi sampah plastik selama acara
berlangsung. Rangkaian Acara
Berbagai kegiatan akan digelar selama Gen Darling Fest berlangsung. Salah satu agenda utama adalah Eco Leader Conference bertema “Young People & Sustainability: Bikin Bumi Kita Baik-Baik
Aja Yuk!”.

Diskusi ini menghadirkan figur muda yang dikenal konsisten terjun langsung dalam isu lingkungan, yakni Gilang Rahma Nabilah dan M. Rafly Pasha Putra Permana dari Pandawara Group,
serta Dandy Mahendra, Program Officer Bakti Lingkungan Djarum Foundation.

Melalui sesi ini, para pembicara akan berbagi cerita jujur, pengalaman lapangan, serta aksi konkret yang telah mereka lakukan. Diskusi diharapkan mampu menginspirasi generasi muda untuk
mengambil peran aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Tak hanya diskusi, Gen Darling Fest juga menghadirkan Eco Harmony Concert yang akan dimeriahkan IDGITAF. Musik dipilih sebagai medium pesan, menyampaikan bahwa menjaga bumi juga bisa dilakukan melalui rasa, nada, dan kebersamaan.

Lewat konser ini, pengunjung diajak
bernyanyi dan berefleksi bahwa bumi merupakan rumah bersama yang harus dijaga. Di luar agenda utama, festival ini juga diramaikan oleh berbagai kegiatan kolaboratif.

Salah satunya Urban Farming Class bagi mahasiswa peserta Gen Darling Movement. Kelas ini akan mengajak
peserta belajar bercocok tanam di ruang terbatas dengan pendekatan yang relevan bagi gaya hidup generasi muda.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan aksi penanaman pohon di kawasan De Tjolomadoe, yang didukung penuh oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation sebagai simbol kepedulian dan komitmen jangka panjang terhadap lingkungan.

Gen Darling Fest 2026 juga menghadirkan Eco Zone Festival, ruang temu kreatif dan berkelanjutan yang mempertemukan pengunjung dengan berbagai komunitas ramah lingkungan.

Di antaranyaJolijolan, Vallefarm Hidroponik Solo, Selasar, Brismo Solo, dan Setyo Handmade. Beragam produk
yang ditawarkan tak sekadar barang, tetapi membawa cerita, ramah lingkungan, dan nilai keberlanjutan.

Gen Darling Fest ini merupakan rangkaian kegiatan Generasi Sadar Lingkungan (Gen Darling) Movement yang digelar di Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Bandung. Gen Darling Movement digelar sejak 2025 dan diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Tengah, DIY, dan
Jawa Barat.

Gen Darling Movement yang digelar Solopos Media Group dan didukung Bakti
Lingkungan Djarum Foundation melatih mahasiswa untuk mengampanyekan gerakan peduli lingkungan lewat tulisan di kanal eco.espos.id.

Puncak kegiatan dari Gen Darling Movement adalah Gen Darling Fest 2026 yang mengusung semangat “Satu Hari untuk Bumi, Dampaknya untuk Masa Depan”.

Festival ini diharapkan menjadi
momentum bersama bagi generasi muda untuk terus bergerak menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Kasus Dugaan Cabul di Sekolah, Guru SMK 1 Ditetapkan sebagai Tersangka

0

RASIO.CO, Batam – Polresta Barelang menetapkan seorang pria berinisial MJ (32) sebagai tersangka dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang siswi berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/02).

Kapolresta menjelaskan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 6 Januari 2026. Peristiwa terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Gedung BSDC area Ruang Gallery Kewirausahaan Ruangan K2.2 SMK Negeri 1 Batam, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Pelapor dalam perkara ini berinisial H (45), sementara korban berinisial A (16). Tersangka MJ (32) diduga melakukan perbuatan cabul dengan modus memberikan tiga pilihan hukuman kepada korban karena terlambat mengikuti pelajaran.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memberikan tiga opsi hukuman, yakni pemberian skor poin 1000 atau dikeluarkan dari sekolah, pemanggilan orang tua, atau pilihan ‘tahan malu’. Dari pilihan tersebut, korban memilih ‘tahan malu’ yang kemudian disalahgunakan oleh tersangka untuk melakukan perbuatan cabul,” ujar Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban terlambat memasuki kelas sekitar pukul 16.30 WIB untuk mengikuti pembelajaran yang diajarkan oleh tersangka. Setelah kegiatan belajar mengajar selesai sekitar pukul 17.00 WIB, korban dipanggil ke ruang kerja tersangka di Gedung BSDC.

Sekitar pukul 19.20 WIB pada hari yang sama, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor. Unit Reskrim Polsek Batu Aji kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, serta melakukan visum et repertum dan visum psikiatrikum.

Berdasarkan gelar perkara pada 23 Januari 2026, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pada 29 Januari 2026, terlapor ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka diperiksa dan dilakukan penahanan di Polsek Batu Aji.

MJ dipersangkakan melanggar Pasal 418 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolresta Barelang menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap tindak pidana yang melibatkan anak secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batam, Novi Harmadyastuti, menyampaikan pihaknya telah melakukan penguatan dan asesmen psikososial terhadap korban.

“Kami sudah melakukan penguatan perbuatan dan asesmen psikososial terhadap korban dan juga telah melaksanakan visum psikiatikum berdasarkan rujukan dari Polsek Batu Aji sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Kapolresta. Kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi psikososial korban serta memastikan keberlanjutan dan terpenuhinya hak pendidikan korban. Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pendampingan dan pengungsian terhadap korban,” ujarnya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak, guna menjamin rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

YD